Kategori: PENDIDIKAN

  • Kepsek SMK Apresiasi Program Disnaker Cilegon

    Kepsek SMK Apresiasi Program Disnaker Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Ratusan siswa-siswi dari dua lembaga sekolah yaitu SMK YPWKS dan SMK Informatika Sukma Mandiri begitu semangat mengikuti Penyuluhan Bimbingan Jabatan dari program Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Kamis (20/7).

    Diselenggarakannya kegiatan yang berlangsung di SMK YPWKS tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menambah wawasan para siswa, ketika harus menghadapi dunia kerja.

    Kegiatan ini mendapat apresiasi dari dua kepala sekolah, seperti yang disampaikan Kepala SMK YPWKS, Imam Ashari. Ia mengatakan siswa yang akan lulus di tahun depan rata-rata ingin langsung mencari pekerjaan, sehingga bimbingan jabatan ini sangat bermanfaat bagi mereka.

    Apalagi kata Imam di setiap kegiatan dihadirkan narasumber yang berasal dari salah satu perusahaan di Kota Cilegon.

    “Pada umumnya siswa dan siswi yang ada di SMK YPWKS Cilegon rata-rata ingin mencari kerja setelah lulus, sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak yang akan lulus di tahun depan nanti. Apalagi dihadirkannya narasumber dari perusahaan, mereka jadi tergambar seperti apa sih kondisi yang akan di hadapi di dunia industri, jelas ini sangat bermanfaat,” tuturnya.

    Hal senada dikatakan Kepala SMK Informatika Sukma Mandiri, Rosita. Rosita mengapresiasi kegiatan ini, terlebih banyak siswa yang ingin langsung bekerja setelah lulus dibanding melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.

    “Itu artinya kegiatan ini bisa mempermudah dan membantu bagi mereka yang ingin langsung bekerja,” ujarnya.

    “Di sekolah kami kebetulan jurusannya teknik komputer dan jaringan, jadi biasanya setelah lulus itu banyak yang langsung bekerja dari pada kuliah, kalau pun kuliah paling hanya beberapa orang aja. Jadi kegiatan ini sangat mempermudah seperti gimana cara nya membuat CV yang menarik, kita berharap program ini bisa terus berlanjut ya,” terangnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Disnaker Cilegon, Panca Nugrahestianto yang hadir dan langsung membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan HRD dari Perusahaan yang berbeda di setiap sekolah, dengan harapan siswa bisa langsung dapat mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan ketika ingin langsung mencari pekerjaan setelah lulus.

    “Kegiatan ini kan untuk mempersiapkan diri mereka, memiliki wawasan untuk menghadapi dunia kerja di Kota Cilegon setelah lulus sekolah, untuk itu kita langsung mendatangkan narasumber dari HRD perusahaan, nanti kita ada putaran di sekolah lainnya,” tutupnya. (LUK)

  • Jadi Korban Kecurangan PPDB, Wali Murid Ngadu ke Inspektorat Banten

    Jadi Korban Kecurangan PPDB, Wali Murid Ngadu ke Inspektorat Banten

    SERANG, BANPOS – Salah seorang wali murid asal Kota Tangerang bernama Febrianti, mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Banten guna melaporkan tindak kecurangan yang dialaminya dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

    Febrianti menjelaskan bahwa dirinya pada saat mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 12 Kota Tangerang, menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi tersebut.

    Mendaftarkan anaknya di jalur prestasi non akademik, Febrianti sempat dibuat heran. Pasalnya, semula anaknya yang notabene merupakan Juara 3 Pekan Olahraga Tradisional Daerah (Potrada) tingkat Provinsi Banten sempat bertengger di urutan pertama daftar peserta PPDB.

    Namun pada saat pengumuman tanggal 7 Juli 2023, nama anaknya itu tiba-tiba menghilang dari daftar nama tersebut.

    Sontak saja, ia segera melaporkan permasalahan itu kepada pihak Inspektorat, agar dapat segera ditangani.

    “Anak saya kan kemarin ikut PPDB SMA Negeri ya. Dia ikut jalur prestasi non akademik. Di sana saya menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan. Pas awal-awal tuh anak saya masih urutan pertama, terus giliran udah terakhir tanggal 7 tiba-tiba nama dia hilang,” tuturnya saat ditemui di Gedung Inspektorat Banten pada Kamis (20/7).

    Sebelum mengadukan permasalahan itu ke Inspektorat, Febrianti mengaku bahwa dirinya sempat berkonsultasi dengan pihak sekolah terkait upaya penyelesaiannya.

    Hanya saja, menurut penuturannya, pihak sekolah justru mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima pengaduan langsung secara tatap muka. Mereka berdalih semuanya sudah difasilitasi secara daring, termasuk kanal pengaduan.

    ”Kemarin bertemu dengan pihak sekolah cuman bilang, ’Tidak ada pengaduan secara offline. Semuanya by system secara online’. Cuman begitu doang jawaban sekolah,” katanya.

    Febrianti pun kemudian lantas mempertanyakan, mengapa anaknya bisa kalah bersaing dengan calon peserta didik lainnya yang jelas-jelas tidak memiliki prestasi di bidang apapun, sementara anaknya juara di tingkat provinsi.

    ”Masa untuk yang berprestasi tidak mendapatkan kuota di SMA Negeri tersebut, sedangkan di jalur-jalur belakang juga banyak yang tidak tertera di PPDB online itu ternyata masuk banyak melalui jalur belakang,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Inspektur Provinsi Banten Tranggono menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penindakannya.

    ”Akan kita tindaklanjuti, dan ini juga sesungguhnya bagian kita bekerjasama nih. Kan kita ada timnya, baik dari Polda maupun timnya dari Kejaksaan,” terang Tranggono.

    Terkait dengan data aduan, Tranggono menerangkan bahwa hingga saat ini setidaknya sudah ada sekitar 12 aduan yang masuk ke Inspektorat Provinsi Banten terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB. (MG-01/AZM)

  • Dewan Desak Sistem Zonasi PPDB Dihapus

    Dewan Desak Sistem Zonasi PPDB Dihapus

    TANGERANG, BANPOS — Sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dianggap tidak mencerminkan keadilan. Untuk itu wakil rakyat Kota Tangerang mendorong agar sistem tersebut dihapuskan.

    Pendapat itu disampaikan salah satunya oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Riyanto, Kamis (20/7). Terlebih, sistem ukur jarak dengan menggunakan google map dinilai kurang akurat alias tidak valid. Sehingga banyak siswa yang gugur meski jarak rumahnya dengan sekolah hanya ratusan meter.

    “Banyak orangtua siswa yang mengadu ke kami bahwa anaknya tidak lolos seleksi PPDB, padahal jarak rumahnya dengan sekolah hanya ratusan meter,” ujar Riyanto.

    Menurut Riyanto, sistem zonasi dalam PPDB juga bisa membuka celah terjadinya dugaan praktik jual beli bangku, titip Kartu Keluarga (KK) atau manipulasi data dan lain sebagainya.

    “Kita semua bisa lihat beberapa kasus yang viral belakangan ini. Seperti kasus orang tua siswa yang mengukur secara manual jarak rumah dan sekolah di SMAN 5 Kota Tangerang. Lalu di Jawa Barat, Pemprov Jabar akhirnya membatalkan keikutsertaan 4.791 siswa dalam proses PPDB lantaran ditemukan adanya pemalsuan data,” ucap Riyanto.

    Sejatinya, kata Riyanto, pendidikan merupakan hak mendasar bagi warga negara. Itu, diatur dalam undang-undang dasar. Sehingga, ia menilai sistem zonasi ini justru bertentangan dengan undang-undang dimaksud. “Pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 menjelaskan bahwa ‘Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan’. Maka dari itu saya minta sistem zonasi dihapus saja, karena bertentangan dengan undang-undang,” ujarnya lagi.

    Lebih jauh, legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyarankan agar sistem PPDB menggunakan dua metode saja, yakni melalui seleksi jalur prestasi dan afirmasi. Hal tersebut menurutnya lebih fair ketimbang sistem zonasi.

    “Kalau mau fair ya jalur prestasi dan afirmasi. Jalur prestasi misalnya, itu kan dibagi dua kategori, prestasi akademik dan non akademik. Saya rasa itu lebih fair. Karena di situ seleksinya benar-benar kompetitif, dan buat motivasi juga bagi anak-anak untuk belajar lebih rajin lagi,” pungkasnya.

    Terpisah, dalam sebuah diskusi, akademisi Yuppentek Bambang Kurniawan juga mengatakan, sistem zonasi pada PPDB selalu kisruh tiap tahunnya. Ia pun berpandangan bahwa tim satgas belum optimal dalam memberikan evaluasi aturan pelaksanaan PPDB.

    “Permasalahan PPDB zonasi ini selalu berulang ulang terjadi, ada kesalahan dalam sistem. Ada baiknya dikembalikan dengan sistem lama yang mengacu pada nilai NEM,” ucapnya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang digelar Komunitas Fraksi Teras, Rabu (19/07), di Aula Museum Juang Taruna di Sukaasih.

    Bambang lebih jauh mengatakan, dengan sistem kurikulum dulu yang menggunakan Nilai Ebtanas Murni (NEM) membuat para siswa berlomba-lomba menghasilkan nilai tertinggi untuk mengincar sekolah favorit mereka.

    “Jadi sudah seharusnya aturan PPDB ini dievaluasi kembali, agar para siswa yang merupakan generasi bangsa mampu memiliki kompetensi yang berkualitas,”ujarnya.

    Sementara Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan permasalahan PPDB terjadi lantaran daya tampung sekolah khusus SMA atau SMK sangatlah terbatas. Hal tersebut membuat puluhan ribu siswa tidak lolos PPDB pada tahun ini.

    “Saya mendapat laporan, data lulusan SMP itu kurang lebih di angka 220 ribuan jiwa. sedangkan yang mendaftar ke SMA atau SMK itu sekitar 150 ribuan, kemudian untuk daya tampung PPDB itu hanya sekitar 80 ribu, artinya hanya kurang lebih 30 persen dari 220 ribu siswa yang lulus itu,” sebutnya.

    Menurutnya dalam mengatasi permasalahan yang terjadi dalam penerapan PPDB, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dan harus mencari jalan keluar.

    “Dari sisi konvensional misalnya menambah kelas, menambah sekolah baru, dan memanfaatkan teknologi,” tandasnya. (PBN/BNN)

  • Tindaklanjuti Arahan Pj Gubernur Kadindikbud Banten Tinjau MPLS di Kota Tangerang

    Tindaklanjuti Arahan Pj Gubernur Kadindikbud Banten Tinjau MPLS di Kota Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mendatangi sejumlah sekolah untuk melihat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tingkat SMA negeri di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Kamis, 20 Juli 2023.

    Kedatangan Kadindikbud Provinsi Banten Tabrani untuk memastikan arahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar terkait MPLS tanpa Perundungan benar-benar ditindaklanjuti oleh sekolah.

    “Saya datang ke beberapa sekolah yang ada di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang untuk memastikan apa yang diarahkan oleh Pak Gubernur bahwa dalam MPLS ini tidak ada perpeloncoan, tidak ada perundungan,” ujar Tabrani.

    Secara nyata, Tabrani melihat di SMAN 12 Kota Tangerang, SMAN 13 Kota Tangerang, dan SMA 1 Kabupaten Tangerang tidak ada aktivitas yang mengarah kepada perpeloncoan dan perundungan.

    Kata dia, pelaksanaan MPLS di SMA negeri di Banten sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada seluruh kepala sekolah saat pembukaan MPLS secara hybrid, Selasa, 18 Juli 2023 kemarin.

    Dengan demikian, Tabrani berharap, kegiatan MPLS di sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Banten ini ini berjalan sesuai dengan aturan.

    Diketahui, Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan memberikan sanski tegas kepada sekolah bila didapati aksi perpeloncoan pada MPLS.

    “Tentu ada aturan yang harus diterapkan terhadap itu (perpeloncoan), reward dan punishment,” tegas Al Muktabar usai membuka kegiatan MPLS secara serentak di SMAN 2 Kota Serang, Selasa, 18 Juli 2023.

    Al Muktabar juga menyampaikan MPLS merupakan sebuah momen kebersaman untuk dapat saling mengenal, baik itu mengenal sesama teman maupun lingkungan sekolah. Sehingga diharapkan nantinya proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.

    “Saya titipkan anak-anak ini untuk dapat dididik dengan sepenuh hati dan sesuai dengan kurikulum yang ditentukan,” ungkap Al Muktabar.

    “Lantaran anak-anak ini yang akan mengisi pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten ini dan untuk Indonesia nantinya,” sambungnya.

    Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga berpesan kepada para siswa agar terus melatih diri sehingga mampu menguasai beberapa kemampuan. Diantaranya kemampuan kuantitatif, komunikasi, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.

    “Saya pesankan anak-anak siswa harus belajar dengan sungguh-sungguh karena kedepan terbentang jalan untuk kehidupan kita bersama,” katanya.

    Indonesia, kata Al Muktabar, akan mendapatkan bonus demografi, sehingga membuat generasi kita memiliki kesempatan untuk dapat berkiprah di internasional.

    “Indonesia Emas itu ada di pundak anak-anak saat ini, sehingga jangan ragu kalian untuk menuntut ilmu,” imbuhnya. (Adv)

  • Cetak Generasi Qurani, Kejati Banten Gelar Pildacil

    Cetak Generasi Qurani, Kejati Banten Gelar Pildacil

    SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar lomba Pildacil (Pidato Dakwah Cilik) Trophy Kajati Banten 2023 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63.

    Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kejati Banten untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus memperkuat kearifan lokal Banten yang terkenal dengan seribu kyai sejuta santri. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk generasi qurani.

    Kejati Banten memilih Pildacil sebagai kegiatan yang sangat relevan untuk membentuk generasi qurani. Setidaknya, 56 peserta Pildacil kategori A usia 6-10 tahun dan 52 peserta Pildacil kategori B usia 11-15 tahun.

    Tema yang diusung dalam Pildacil kali ini adalah “Berbakti kepada Orang Tua”, dimana hal ini dianggap sangat penting dalam pembentukan karakter dan nilai-nilai kebaikan bagi generasi muda.

    Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan bahwa Pildacil dipilih karena mendorong peserta untuk belajar membaca dengan aktif, serta mewajibkan mereka untuk berbakti kepada orang tua.

    “Melalui Pildacil, kami ingin mengajak generasi muda untuk memahami pentingnya membaca dan belajar, serta menginternalisasi nilai-nilai kebaikan seperti berbakti kepada orang tua,” katanya di Saba Cafe N Resto, Tembong, Kota Serang, Rabu (19/7).

    Pildacil merupakan kegiatan yang melibatkan anak-anak dan remaja dalam berpidato mengenai nilai-nilai agama Islam dengan bahasa yang mudah dipahami.

    Kejati Banten berharap bahwa melalui Pildacil ini, generasi muda Banten dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang agama dan dapat mengaplikasikan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.

    Dalam konteks pembentukan karakter, berbakti kepada orang tua dianggap sebagai langkah awal yang penting untuk membentuk generasi Qurani yang memiliki sikap hormat, tanggung jawab, dan kasih sayang terhadap orang tua.

    Dengan adanya Program Pildacil ini, Kejati Banten berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempersiapkan generasi muda yang memiliki pemahaman agama yang kuat, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.

    Pildacil Kejati Banten ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Banten, terutama dari lembaga pendidikan, tokoh agama, dan komunitas masyarakat. Mereka menyambut baik inisiatif Kejati Banten dalam membentuk generasi Qurani yang berkualitas dan berakhlak mulia.

    Sementara itu, salah seorang orangtua dari peserta Pildacil, Irfan Muntaha, mengatakan ia merasa senang dengan digelarnya lomba Pildacil Trophy Kajati Banten 2023.

    “Punya kesempatan mendaftarkan anak untuk bisa manggung di Pildacil Kejati Banten,” ujarnya.

    Selain itu, dengan adanya lomba Pildacil dapat menggali potensi anak dan membentuk karakter anak menjadi generasi qurani.

    “Kegiatan ini positif sekali, Kita ini kan warga Banten dikenal dengan seribu kyai sejuta santri,” tandasnya. (DZH)

  • Zaki Bakal Evaluasi Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Tingkat SD dan SMP

    Zaki Bakal Evaluasi Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Tingkat SD dan SMP

    TANGERANG, BANPOS – Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang telah berakhir. Beberapa permasalahan pun muncul, salah satunya dalam pelaksanaan jalur zonasi.

    Oleh karena itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyatakan akan melakukan evaluasi atau perbaikan setiap tahapan penyelenggaraan PPDB pada jalur zonasi.

    “Kita akan kumpul dengan Dinas Pendidikan. Hal itu guna melihat penyenggaraan PPDB. Kita akan evaluasi baik tingkat SD maupun SMP negeri,” ujar Zaki, Selasa (18/7).

    Ia mengatakan bahwa dalam mengevaluasi PPDB jalur zonasi itu, yang akan pertama kali dilakukan adalah dengan memanggil satuan pendidikan di tingkat SD dan SMP.

    Menurut dia, penyelenggaraan PPDB dalam sistem zonasi kerap menuai kontroversi. Padahal menurutnya, penerapan zonasi ini bertujuan tidak membedakan mana anak yang pintar dan tidak pintar.

    Karena nilai tidak menjadi patokan, tapi jarak dari rumah ke sekolah yang menjadi patokan.

    “Namun, di Kabupaten Tangerang ini belum semua SMP itu bisa ‘mengcover’ lokasi-lokasi setiap Kecamatan. Karena itu kita nanti pasti akan ada kekurangan-kekurangan yang terjadi pada saat besok, kita akan evaluasi kira-kira ada dimana lagi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, untuk kelulusan SD di Kabupaten Tangerang saja pada tahun lalu mencapai angka 56.000. Dan itu pun hanya tertampung di SMP Negeri sebanyak 24.000.

    Sehinggam masih ada setengah lebih yang tidak tertampung di sekolah menengah pertama negeri tersebut.

    “Terus hanya 24.000 bisa ditampung di SMP negeri. Dari 24 000 yang lulus di SMP negeri hanya 12.000 sekian yang bisa ditampung di SMA dan rasionya timpang,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Dugaan Pungli PPDB SMAN 32 Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Kejari

    Dugaan Pungli PPDB SMAN 32 Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Kejari

    TANGERANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima laporan dugaan pungutan liar (Pungli), pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 32 Kabupaten Tangerang.

    Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ate Quesyi. Menurutnya, laporan tersebut sudah diterima oleh pihaknya.

    “Ya ada, laporan dari warga. Itu di SMAN 32 Kabupaten Tangerang yang dilaporkan terkait dugaan pungli,” katanya, Selasa (18/7).

    Ia menyebutkan, laporan yang diterima atas dugaan pungutan liar PPDB itu senilai Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per siswa.

    “Laporan itu antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per orang tua siswa,” katanya.

    Berdasarkan laporan tersebut, Ate menuturkan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah panitia penyelenggara, untuk dimintai keterangan.

    “Hal ini dalam rangka mengumpulkan bahan keterangan dan bukti,” tuturnya.

    Dia menjelaskan bahwa laporan yang diterima dari warga itu berawal dari kecurigaan terhadap data janggal 10 siswa yang diterima.

    Kejanggalan tersebut lantaran jarak 10 siswa yang diterima berkisar pada jarak 37 meter, 35 meter hingga 65 meter dari sekolah.

    “Warga mengukur dari sekolah dengan jarak yang ada di pengumuman, ternyata jarak 35 meter itu ada kandang ayam bukan rumah. Kalau di laporan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum panitia verifikasi data online,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Mad Romli: Anak Berhak Dapat Pengasuhan yang Layak

    Mad Romli: Anak Berhak Dapat Pengasuhan yang Layak

    TANGERANG, BANPOS – Pengasuhan yang layak merupakan hak dari setiap anak. Maka dari itu, Pemkab Tangerang mengajak masyarakat untuk memenuhi hak mendasar anak tersebut, guna mencetak generasi yang baik.

    Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Mad Romli, mengatakan bahwa pengasuhan anak yang layak merupakan agenda nasional dan hak anak harus dipenuhi.

    Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak dari orang tuanya.

    “Hak-hak anak yang tidak terpenuhi dengan baik seperti hak kesehatan dan hak perlindungan dan pengasuhan yang tidak layak, akan menimbulkan perasaan mudah tersinggung dan mudah putus asa bagi anak. Bahkan dapat mengakibatkan anak memiliki daya juang yang lemah,” katanya, Selasa (18/7).

    Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan memastikan semua anak terlindungi. Hal itu bertujuan agar anak-anak menjadi generasi penerus bangsa yang produktif dan berkualitas.

    “Mari jadikan peringatan Hari Anak Nasional ini sebagai satu pelecut semangat, untuk mendorong kembali berbagai pihak untuk turut serta memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya. (DZH)

  • Pencegahan Perkawinan Anak Dapat Minimalisir Perceraian

    Pencegahan Perkawinan Anak Dapat Minimalisir Perceraian

    LEBAK, BANPOS – Pencegahan Perkawinan terhadap anak dapat meminimalisir terjadinya perceraian yang terjadi akibat Pernikahan Dini.

    Pencegahan tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan edukasi dan pembekalan terhadap kedua pasangan, yang masih berada di bawah umur layak melakukan perkawinan.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung, Saiful, saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Selasa (18/7).

    Saiful mengatakan, Pengadilan Agama Rangkasbitung telah melakukan kerjasama dengan DP3AP2KB dan Dinas Kesehatan terkait Pencegahan Perkawinan Anak tersebut.

    “Kalau di Pengadilan Agama ada namanya Dispensasi Kawin, yang dimana persyaratan nanti kita lihat kriteria dari calon pengantin di bawah umur ini setelah mendapatkan izin dari dua instantsi tersebut,” kata Saiful.

    Ia menjelaskan, selain mencegah terjadinya perceraian, hal tersebut juga dilakukan demi kebaikan anak.

    Dalam hal ini, lanjutnya, kesiapan kesehatan, psikologis hingga finansial menjadi pokok pemahaman yang harus diberikan kepada anak baik oleh orang tua, orang dewasa hingga pemerintah.

    Saat ditanya terkait maraknya masyarakat yang memilih nikah siri, Saiful menerangkan, saat ini masyarakat harus terus diberikan pemahaman tentang Substansi Hukum, Struktur Hukum dan Budaya Hukum.

    “Menurut saya, tentang hal ini semua stakeholders harus membantu membumikan hukum itu sehingga menjadi budaya masyarakat. Jadi, pemahaman masyarakat harus kita cerahkan dengan pemahaman yang lebih bernuansa kontekstual yang menjamin kemaslahatan,” terang Saiful.

    Saiful berharap, seluruh pihak dapat menyampaikan pemahaman tersebut mulai dari lingkungan terkecil, seperti di keluarga, RT/RW, Desa, kemudian di lingkungan Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dapat memiliki komitmen yang sama untuk mencegah perkawinan anak.

    “Karena memang berdasarkan penelitian-penelitian, perkawinan anak itu banyak mendatangkan kemudharatan bagi anak,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Alhamdulillah, Tradisi ‘Royal Rumble’ Ortu Siswa Berebut Kursi di SDN Komplek Warunggunung Berjalan Lancar

    Alhamdulillah, Tradisi ‘Royal Rumble’ Ortu Siswa Berebut Kursi di SDN Komplek Warunggunung Berjalan Lancar

    LEBAK, BANPOS – Setelah melewati masa libur sekolah dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Beberapa sekolah di Kabupaten Lebak mulai kembali menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Senin (17/7).

    Seperti yang dilakukan oleh Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1, 3 dan 4 di Selaraja, Kecamatan Warunggunung.
    Diketahui, SD tersebut berada dalam satu lingkup yang sama dan disebut sebagai SDN Komplek.

    Terdapat momen unik yang terjadi di kelas 1 pada SDN Komplek. Di mana sejumlah orang tua murid saling berebut dan menentukan tempat duduk, bagi masing-masing anaknya agar mendapatkan tempat yang nyaman.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, para orang tua tersebut sengaja datang lebih awal untuk memasuki ruang kelas dan saling menyusun meja yang sebelumnya telah disusun oleh pihak sekolah.

    Alhasil, guru pun mengkoordinir orang tua untuk kembali merapihkan kondisi ruang kelas tersebut. Tidak ada keributan selama proses rebutan kursi itu.

    Orang tua murid, Anisa, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan peristiwa yang sering terjadi di awal sekolah bagi murid kelas 1.

    “Sudah biasa, hal ini sering dilakukan agar anak kita bisa belajar dengan nyaman apalagi kalau di (bangku) depan, bisa fokus,” jelas Anisa.

    Sementara itu, salah seorang guru, Rusmani, mengatakan bahwa ketiga sekolah tersebut sudah mulai melakukan KBM Tahun Ajaran 2023/2024.

    Menurutnya, seluruh siswa-siswi terlihat antusias memulai kembali KBM setelah melewati masa libur selama dua pekan.

    “Alhamdulillah mereka antusias, kita berharap mereka dapat terus semangat dalam belajar sampai kapanpun,” kata Rusmani kepada BANPOS.

    Salah satu murid asal SD 4 Selaraja, Adara mengatakan, dirinya senang dapat kembali berkumpul dan belajar bersama teman-temannya di sekolah.

    “Seneng bisa main dan belajar bareng lagi,” singkatnya. (MYU/DZH)