Kategori: PENDIDIKAN

  • Aliansi Guru PAI Audiensi ke DPR

    Aliansi Guru PAI Audiensi ke DPR

    LEBAK, BANPOS – Aliansi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Lebak masih terus memperjuangkan nasib dalam proses rekrutmen CASN tahun 2021.

    Mereka berencana melakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI untuk mempertanyakan minimnya formasi P3K untuk guru PAI pada rekrumen tahun 2021 ini.

    Mereka sebelumnya, sudah berkirim surat kepada Bupati Lebak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, M Agil Zulfikar, dan Kepala Dinas Pendidikan Lebak Wawan Ruswandi.

    “Rencananya besok, Kamis (29/9) kita akan menggelar audiensi dengan Komisi X DPRI, menindaklanjuti ketidakadilan ini,” kata Edi kepada wartawan, Rabu (29/9).

    Dijelaskan Edi, audiensi yang akan dilaksanakan secara zoom meeting ini dengan harapan Komisi X DPR RI bisa membantu memfasilitasi nasib para guru PAI di Kabupaten Lebak pada formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang dianggap minim kesempatan.

    “Kuota guru PAI rekrutmen P3K 2021 ini kita ketahui sangat minim, hanya 28 orang. Sementara yang mendaftar itu mencapai 440 orang, artinya pemerintah ini tidak serius dalam meningkatkan derajat atau memberikan kesempatan kepada guru PAI,” jelasnya.

    Ia berharap, setelah dilakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Lebak ada tanggapan positif untuk nasib para guru PAI di Kabupaten Lebak ini.

    “Apa yang menjadi keluhan kami bisa tersampaikan, harapan kami tentunya ada kesempatan dan peluang untuk nasib para guru PAI,” ungkapnya.

    Sebelumnya, keluhan Aliansi Guru PAI ini ditanggapi Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Lebak Feby Hardian Kurniawan.
    Dia mengatakan, Pemkab Lebak telah mengusulkan sebanyak mungkin ke pemerintah pusat untuk formasi tersebut. Namun, kata Febby realisasinya tergantung keputusan pemerintah pusat.

    “Sudah diusulkan ke pusat sebanyak mungkin. Tapi, realisasinya tergantung mereka (pemerintah pusat). Kita akan terus berusaha untuk memaksimalkan kebutuhan guru PAI,” katanya.(CR-01/PBN)

  • PTM di Ponpes Daarul Archam Ditinjau

    PTM di Ponpes Daarul Archam Ditinjau

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melaksanakan kegiatan pengecekan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Archam di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/9).
    Wahyu didampingi Kasie Propam Polresta Tangerang, AKP Yono Taryono dan Kasubag Humas, Iptu Yan Hendra memastikan, pembelajaran tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan.

    “Pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara terbatas dan tentu saja harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Wahyu.

    Wahyu juga melakukan inventarisasi jumlah siswa yang sudah divaksin dengan yang belum divaksin. Kata Wahyu, vaksinasi untuk peserta didik dan juga untuk seluruh individu dilingkungan sekolah, merupakan bagian penting agar kegiatan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

    “Kita tahu, pendidikan penting dan harus berjalan. Namun juga, menjaga kesehatan dalam hal ini melaksanakan protokol kesehatan dan vaksinasi juga penting,” ujarnya.

    Pada kegiatan tersebut, Wahyu juga membagikan masker kepada peserta didik dan tenaga kependidikan. Tujuannya, sebagai dorongan agar semua disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

    “Walaupun sudah divaksin dan sudah pembelajaran tatap muka, disiplin prokes 5 M harus tetap dilaksanakan dan digelorakan oleh para tenaga pendidik,” ungkapnya. (DHE/RUL)

  • Walikota Klaim PTM Kondusif

    Walikota Klaim PTM Kondusif

    SERANG, BANPOS- Walikota Serang, Syafrudin, mengklaim bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Serang sampai saat ini masih berjalan lancar dan belum ada siswa yang terkena Covid-19. Namun, apabila ditemukan sekolah yang melanggar protokol kesehatan dan terdapat siswa yang terkena Covid-19, maka Pemkot Serang tak segan-segan menutup kembali PTM.

    “Namun apabila ada siswa yang terkena Covid-19, sekolah yang bersangkutan akan kami tutup sementara,” tegasnya, Selasa (28/9).

    Ia menyebut, Pemkot Serang telah melakukan berbagai antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Seperti mencegah adanya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah, hingga menjadi klaster baru.

    “Untuk antisipasi itu, sudah kami siapkan beberapa rumah sakit rujukan, dan sekolah yang bersangkutan akan kami tutup sementara dulu, sehingga penyebaran tidak meluas,” katanya.

    Disisi lain, ia mengakui hingga saat ini belum ada laporan terkait kendala atau pun hal-hal lainnya mengenai pemberlakuan PTM di masa Pandemi.

    “Alhamdulillah kami belum mendapat laporan dan mudah-mudahan jangan sampai terjadi,” tandasnya.

    Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin. Ia mengatakan hingga saat ini Pemkot Serang belum menerima laporan terkait adanya kendala PTM di sekolah-sekolah.

    “Alhamdulillah PTM masih berjalan lancar dan stabil. Tentu kami meminta kepada masyarakat, agar tidak terjadi klaster dari sekolah,” ujarnya.

    Ia menegaskan, apabila kedapatan salah satu siswa yang terkena Covid-19, maka Pemkot akan menutup sementara sekolah tersebut.

    “Mudah-mudahan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” harapnya.

    Menurut dia, berdasarkan laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan yang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) seluruh pihak sekolah menjalani aturan dari Pemkot Serang.

    “Semua sekolah masih memberlakukan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Tuntut Kapolres Dicopot, Mahasiswa Dicegat polisi

    Tuntut Kapolres Dicopot, Mahasiswa Dicegat polisi

    SERANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Hasanuddin Memanggil, menggelar aksi solidaritas atas penahanan aktivis mahasiswa pada Selasa (28/9). Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.20 WIB itu diikuti oleh 10 organisasi mahasiswa, diantaranya HMI MPO Cabang Serang, GMNI Cabang Serang, Hamas, SWOT, SMGI, Gemakata, Imala, HMPB, Maping, dan FMI.

    Mulanya, massa aksi hendak berorasi di depan Polres Serang Kota. Namun, belum sempat sampai di depan Polres Serang Kota, pihak kepolisian telah penutupan jalan menuju Polres.

    Penutupan jalan yang dilakukan tepat di lampu merah Sumur Pecung, tidak menghalangi mahasiswa untuk menyampaikan tuntutannya. Mereka tetap melakukan orasi menyampaikan aspirasinya terkait tindak kriminalisasi dan represifitas aparat terhadap aktivis mahasiswa.

    Ketua GMNI Kota Serang, Wahyu, dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan berkaitan dengan penahanan dua orang aktivis HMI MPO beberapa waktu yang lalu. Salah satu tuntutan yang disampaikan yaitu agar Kapolres Serang Kota, AKBP Maruly Ahilles Hutapea, menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat Kota Serang, serta mengundurkan diri karena tidak bisa menjaga kondusifitas Kota Serang.

    Dihadapan puluhan aparat kepolisian, ia mengecam, apabila Kapolres Serang Kota tidak mengindahkan tuntutannya, maka pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak. Menurutnya, penahanan dua mahasiswa yang baru akan melaksanakan aksi seharusnya tidak terjadi.

    “Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan kembali melakukan unjuk rasa dengan membawa massa aksi yang lebih banyak lagi,” ujarnya.

    Sementara itu, Humas Aliansi Hasanuddin Memanggil, Syahrizal, mengatakan bahwa pembungkaman aktivis mahasiswa bukan hanya terjadi hari ini. Pada tanggal 27 September 2021 lalu, mahasiswa di Kendari yang melakukan aksi mengenang kematian Randi-Yusuf pun mendapatkan represifitas.

    “Pihak Kepolisian seolah sudah diatur menjadi tukang gebuk bagi pergerakan rakyat Indonesia,” ucapnya.

    Menurutnya, gerakan rakyat terus mendapatkan pembungkaman oleh alat-alat kekerasan negara. Padahal, pemerintah terus berkoar-koar mengenai kebebasan berpendapat bagi masyarakat.

    “Namun apa yang terjadi di lapangan, justru berbanding terbalik menjadi pengekangan berpendapat,” katanya.

    Meskipun secara resmi istana menyampaikan bahwa Presiden tidak takut dan tidak pernah tersinggung dengan kritik masyarakat, namun aparat Kepolisian seolah-olah mengabaikan hal itu. Dua aktivis HMI MPO digiring ke Polres Serang Kota oleh rombongan Reskrim.

    “Berdasarkan kronologis, keduanya selesai diperiksa oleh penyidik pada pukul 06.00 WIB di hari Selasa. Namun aneh, keduanya tetap tidak diperbolehkan untuk pulang meskipun sudah selesai diperiksa,” tuturnya.

    Menjadi pertanyaan besar ketika keduanya dipaksa ditahan tanpa memiliki status hukum yang jelas. Ia menyebut, jika memang sebagai saksi, untuk perkara apa dan atas kasus tindak pidana apa keduanya ditahan.

    “Tidak ada tindaklanjut atas pemeriksaan dan penahanan hingga 14 jam tersebut. Padahal, tangan besi bukanlah solusi, demokrasi harga mati,” tandasnya.

    Wakapolres Serang Kota, Kompol Andie Firmansyah, menanggapi terkait tuntutan permintaan maaf dan pengunduran diri Kapolres. Menurutnya, pihaknya akan segera menyampaikan terlebih dahulu kepada Kapolres Serang Kota terkait tuntutan mahasiswa.

    “Nanti kita sampaikan kepada beliau (Kapolres Serang),” ucapnya.

    Untuk diketahui, tuntutan yang diminta oleh Aliansi Hasanuddin Memanggil diantaranya stop pembungkaman dan diskriminasi aktivis mahasiswa, stop kriminalisasi dan represifitas kepada aktivis mahasiswa, pulihkan demokrasi yang tercederai, ciptakan kondisi yang aman dan harmonis bagi aktivis mahasiswa, Kapolres Serang Kota harus meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya atas tindakan pencidukan yang dilakukan.(MUF/ENK)

  • Sosialisasikan Pendidikan Lebih Merata, Jurusan PKH Untirta Gelar Webinar

    JURUSAN Pendidikan Khusus (PKh) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar seminar ‘pendidikan inklusi di Perguruan Tinggi’ pada Sabtu (25/9). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melaluo platform zoom meeting ini menghadirkan pembicara yaitu Sunaryo, Dosen Pendidikan Khusus UPI Bandung atau Asosiasi Profesi Pendidikan Khusus (APPkhi Pusat Bidang Advokasi dan Perlindungan).

    Ketua Pelaksana seminar, Neti Asmiati, mengatakan bahwa kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dari berbagai kalangan, terkait dengan pendidikan dan pelayanan untuk peserta berkebutuhan khusus yang lebih merata. Tanpa adanya diskriminasi dan pelabelan terhadap peserta didik berkebutuhan khusus.

    “Materi yang dibahas pada seminar ini ialah mengenai konsep dasar anak berkebutuhan khusus, serta Pendidikan inklusi di sekolah dan perguruan tinggi,” ujarnya.

    Melalui seminar itu, diharapkan setiap sekolah merupakan sekolah inklusi, tanpa harus adanya pelabelan ‘sekolah inklusi’ terlebih dahulu. Sehingga peserta didik berkebutuhan khusus dapat bersekolah di tempat yang terdekat dengan tempat tinggal mereka, tanpa khawatir dengan adanya penolakan dari sekolah.

    “Karena sejatinya pendidikan adalah untuk semua, tanpa memandang perbedaan bahwa peserta didik ‘normal’ bersekolah di sekolah umum dan peserta didik berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah luar biasa atau sekolah khusus, akan tetapi mereka dapat bersekolah secara bersama sama,” ungkapnya.

    Kedepan, ia berharap semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap pendidikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus. Sehingga konsep inklusi dapat berjalan dengan dengan baik, mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pada jenjang pendidikan di perguruan tinggi.

    Ketua Jurusan PKh Untirta, Sistriadini Alamsyah Sidik, mengatakan bahwa seminar implementasi pendidikan inklusi di perguruan tinggi dilaksanakan untuk memberikan edukasi secara lebih meluas kepada masyarakat, terkait bagaimana peserta didik berkebutuhan khusus belajar. Selanjutnya, pelayanan pendidikan seperti apa yang perlu diberikan kepada peserta didik berkebutuhan khusus.

    “Lebih khususnya, seminar ini mengajak berbagai stake holder untuk lebih aware dan concern untuk mewujudkan pendidikan yang ramah bagi semua anak. Karena sejatinya semua anak termasuk peserta didik berkebutuhan khusus harus mendapatkan pendidikan yang layak, berkualitas dan juga humanis dan impelemntasi pendidikan inklusi ini harus dimulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan di perguruan tinggi,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Mahasiswa Lawan Represifitas dengan Mimbar Bebas

    Mahasiswa Lawan Represifitas dengan Mimbar Bebas

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Hasanuddin Memanggil, menggelar mimbar bebas yang bertempat di Kampus UIN SMH Banten, Ciceri Kota Serang, Kamis (23/9). Dalam gerakan mahasiswa tersebut, mereka menyampaikan perlawanan atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yaitu penahanan terhadap dua aktivis mahasiswa saat hendak melakukan aksi penyambutan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada hari Selasa, 21 September 2021.

    Koordinator mimbar bebas, Irkham Magfuri Jamas, menyebut bahwa kegiatan tersebut sebagai bentu aksi penyadaran kepada mahasiswa terkait adanya upaya-upaya pembungkaman hak-hak berdemokrasi atau menyampaikan pendapat. Ia mengatakan, gerakan tersebut merupakan bentuk solidaritas mahasiswa dan menyampaikan pendapat di muka umum.

    “Mimbar bebas ini merupakan bentuk gerakan perlawanan mahasiswa atas tindakan represifitas kepolisian atas penahanan dua rekan aktivis mahasiswa. Gerakan ini merupakan bentuk solidaritas mahasiswa dalam gerakan membela hak-hak mahasiswa dan bentuk kecaman terhadap aparat keamanan, atas tindakan yang dilakukan demi menyelamatkan hak-hak dalam menyampaikan pendapat dimuka umum dalam negara demokrasi,” ujarnya, usai melakukan orasi di halaman kampus UIN SMH Banten.

    Irkham mengaku, pada mimbar bebas hari itu, aliansi Hasanuddin memanggil belum melayangkan tuntutan. Sebab, tujuan diadakannya mimbar bebas adalah sejatinya sebagai bentuk penyadaran terhadap mahasiswa dan mensyaratkan bahwasannya demokrasi di rezim ini sangat sangat tercederai.

    “Jangankan menyampaikan aspirasi, belum menyampaikan aspirasi saja sudah dijegal habis habisan. Sehingga diharapkan ketika masyarakat tersadar kan demokrasi di negeri ini dapat terwujud adil sejahtera,” ucapnya.

    Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut, Gilang, dalam orasinya menyampaikan bahwa saat ini kembali lagi terjadi tindakan represif pihak aparat kepada mahasiswa. Dimana, dua mahasiswa yang tidak bersalah dan tidak melakukan apapun, ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa alat bukti sama sekali.

    “Dan ini merupakan sebuah kecacatan demokrasi di negeri ini. Maka dari itu, kita berkumpul disini, mengajak untuk bersolidaritas kepada lintas organisasi, supaya tidak terjadi kembali hal serupa,” ucapnya disela-sela orasi.(MUF/ENK)

  • Tahun Depan Dindik Siapkan Rp 5 Miliar, 1.000 Meja dan Kursi Sekolah Tak Layak

    Tahun Depan Dindik Siapkan Rp 5 Miliar, 1.000 Meja dan Kursi Sekolah Tak Layak

    CILEGON, BANPOS – Banyaknya fasilitas Sekolah Dasar (SD) yang rusak di Kota Cilegon, mendapat sorotan dari Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta. Hal tersebut diketahui setelah Sanuji bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN Walikukun, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Senin (13/9) lalu.

    Saat mengecek ke beberapa ruang kelas, terlihat fasilitas mebeler seperti meja, kursi, lemari dan rak kondisinya cukup memprihatinkan. Dimana mebeler tersebut sudah sangat rusak dan tak layak digunakan. Padahal saat ini pembelajaran tatap muka tengah berlangsung. Tak hanya fasilitas mebeler yang rusak, kaca dan pintu kelas pun banyak yang rusak.

    Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Cilegon Ismatullah Syahbuddin membenarkan adanya fasilitas sekolah yang rusak seperti kursi dan meja dibeberapa SD di Kota Cilegon.

    Lebih lanjut, Ismatullah menjelaskan untuk jumlah ruang kelas yang ada di Kota Cilegon sebanyak 1.232 ruang kelas atau rombel dari 150 sekolah dasar yang ada di Kota Cilegon. “Total keseluruhan rombel ada 1.232 dari 150 SD yang ada di Kota Cilegon,” kata Ismatullah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/9).

    Dari 1.232 rombel kata dia, pihaknya sudah mengganti kursi dan meja siswa sebanyak 232 rombel pada tahun 2020 dan 2021.

    Kemudian kata dia saat ini, masih sekitar 1.000 rombel kursi dan mejanya belum bisa diganti lantaran anggaran yang tidak mencukupi. “Insya Allah di tahun ini 2021, kita menambah fasilitas untuk memberikan respon terhadap temuan-temuan di lapangan kita di ABT (anggaran biaya tambahan) ini mengajukan anggaran hampir Rp 200 juta untuk pengadaan mebeler namun ini belum bisa untuk seluruh sekolah karena ternyata yang dipermasalahkan bukan hanya rusak tetapi harus diganti semua fasilitas kursi dan meja yang terbuat dari kayu,” tuturnya.

    Pada tahun ini 100 rombel itu, pihaknya akan mengirimkan kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan. Untuk kekurangan sebanyak 900 rombel lagi akan dipenuhi pada tahun 2022.

    “Totalnya 1.232 rombel, yang sudah kita kirim sebanyak 232 rombel atau ruangan, sehingga itu kurang 1.000 kelas lagi, tahun 2022 kita akan kirimkan 100 rombel dengan anggaran dana Rp 5 miliar, berarti dalam satu rombel itu dianggarkan sebesar Rp 50 juta untuk kursi dan meja siswa, dengan asumsi perhitungan kerusakan pertahun 10 persen,” terangnya.

    Ismatullah juga mengakui, kendati udah diberikan bantuan kursi dan meja sebanyak 100 rombel pada tahun 2022, masih sekitar 900 rombel yang belum terakomodir oleh Dinas Pendidikan.

    “Jadi nanti Dinas Pendidikan ditengarai ada meja dan kursi yang rusak pada tahun 2022, memang masih ada 900 rombel yang belum terealisasi,” akunya.

    “Keinginan pemerintah pengen mengganti semua, tapi kita mampunya tahun depan itu hanya 100 kelas saja. Berarti dengan seratus kelas penambahan kursi itu, jumlah kursi bagus bertambah sebanyak 323 rombel,” imbuhnya.

    Menurut Ismatullah, permasalahan tersebut merupakan kesempatan bagi dunia industri dan dunia usaha yang ada di Kota Cilegon. Dindik Kota Cilegon membuka lebar-lebar CSR industri untuk membantu dunia pendidikan di Kota Cilegon. “Hal tersebut menjadi inspirasi bagi dunia usaha dan industri. Bahwa Dinas Pendidikan juga bisa menjadi sasaran untuk CSR di industri,” ujarnya.

    Karena pemerintah belum mampu untuk mengganti secara menyeluruh meja dan kursi yang ada di sekolah-sekolah. “Kalau mau ganti semuanya itu sebesar Rp50 miliar total anggarannya,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Penyidik Bakal Panggil Pejabat Dindik, Soal Pembangunan Toilet Miliaran

    Penyidik Bakal Panggil Pejabat Dindik, Soal Pembangunan Toilet Miliaran

    SERANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pekan depan akan mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dengan pembangunan toilet di 18 SD Negeri Kota Serang. Pemanggilan tersebut untuk pengumpulan bahan keterangan, sebagai tindaklanjut laporan Saung Hijau Indonesia (SAHID).

    Berdasarkan informasi yang didapat oleh BANPOS dari sumber internal, pekan depan Kejari Serang akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat Dindikbud Kota Serang.

    Kasi Pidsus pada Kejari Serang, Jonitrianto Andra, mengatakan bahwa untuk progres laporan yang dilakukan oleh SAHID beberapa waktu yang lalu, masih dalan proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata-pulbaket).

    “(Terkait tindak lanjut laporan toilet SD oleh SAHID) sedang dilakukan baket (Puldata-pulbaket),” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/9).

    Mengenai isu akan dipanggilnya beberapa pejabat Dindikbud Kota Serang, salah satunya Sekretaris Dindikbud Sarnata, Joni belum memberikan jawaban pasti. Namun ia memastikan, pemanggilan akan dilakukan pada pekan depan.

    “Saat ini belum ada, Insha Allah minggu depan (pemanggilan para pejabat Dindikbud Kota Serang),” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang mengaku akan menghormati proses hukum yang akan berlangsung, mengenai pelaporan proyek pembangunan toilet di 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kota Serang. Proyek pembangunan tersebut dilaporkan ke Kejari Serang, lantaran diduga melanggar hukum.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati hukum apabila laporan proyek pembangunan 18 toilet bernilai miliaran rupiah tersebut diselidiki oleh Kejari Serang. Menurutnya, dugaan-dugaan yang muncul di masyarakat, akan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

    “Saya kira kami menghormati hukum yah, silahkan saja. Itu kan ranahnya sudah ranah hukum. Jadi kami juga Pemerintah Kota Serang akan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum,” ujarnya (DZH/AZM)

  • Pos tanpa judul 13669

    Satu Pekan PTM Tanpa Penularan

    SUB: Dindik Cilegon Genjot Vaksinasi

    BALARAJA, BANPOS – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendampingi Wakil Presiden RI Maruf Amin meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMA Negeri 19 Kabupaten Tangerang, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/9). Andika melaporkan pelaksanaan PTM yang sudah dimulai sejak satu pekan terakhir ini di Provinsi Banten aman tanpa adanya kasus penularan Covid 19.

    “Tadi kami melaporkan PTM yang sudah mulai dilakukan sejak satu pekan ini Alhamdulillah di Banten aman tanpa penularan (Covid 19),” kata Andika usai peninjauan. Andika didampingi Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan Kepala Dinas Pendidikan Banten Tabrani. Sementara Wapres sendiri didampingi Ibu Wury Maruf Amin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito.

    Mendapati laporan tersebut, kata Andika, tak urung Wapres tetap berpesan agar PTM dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan Kemendikbudristek seperti menyangkut pelaksanaanya yang bergelombang, batas waktu pelaksanaan hingga penerapan protokol kesehatan Covid -19.

    Lebih jauh, masih kata Andika, Wapres juga menginstruksikan agar PTM juga segera dilaksanakan di daerah yang saat ini berstatus zona hija dan kuning penyebaran Covid -19. Adapun untuk vaksinasi kepada para murid dan gurunya sendiri sembari dilakukan secara pro aktif oleh pemerintah daerah. “Pesan Pak Wapres tadi bisa dengan cara jempt bola atau jga memasifkan pelaksanaan vaksinasinya,” imbuhnya.

    Dijelaskan Andika, perintah wapres agar PTM segera digelar di semua zona penyebaran Covid-19, kecuali zona orange dan merah tersebut mengingat telah banyak terjadinya learning loss pada murid-murid sekolah di Indonesia akibat pembelajaran online yang dilakukan hampir selama dua tahun terkahir akibat pandemi Covid 19 ini.

    “Tadi saja ada murid yang cerita kalau dia sudah hampir lupa mengenai kegiatan bersekolah, karena terakhir dia sekolah masih SMP dan tiba-tiba sekarang dia sudah SMA,” kata Andika.

    Pada kesempatan itu Andika juga mengungkapkan bahwa di Provinsi Banten saat ini, jumlah murid yang sudah divaksinasi mencapai 57 persen. Adapun untuk gurunya sendiri, angka vaksinasi Covid -19 di Banten sudah hampir 100 persen.

    Untuk diketahui, setelah melakukan peninjauan PTM terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang tersebut, Wapres sendiri beserta rombongan bergerak ke Ponpes An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua kepada para santri, pengajar, dan masyarakat sekitar pesantren.

    Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Wapres menyebut, bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang selama ini secara daring atau online dinilai tidaklah optimal. Bahkan ada potensi para murid tidak belajar sama sekali jika ada kendala internet.

    “Menurut informasi yang kita peroleh memang pendidikan melalui daring itu tidak optimal. Jadi sangat kurang, apalagi kalau daerahnya internetnya blank atau tidak tertangkap, lemah. Kan mereka sebenarnya tidak belajar, bukan lagi belajar daring tapi tidak belajar,” ujarnya.

    Terpisah, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon terus menggenjot vaksinasi Covid-19 untuk pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kota Cilegon. Berdasarkan data yang dimiliki dindik sampai Rabu (15/9/2021) dari total pelajar 14.136, sebanyak 5.327 atau sekitar 37, 8 persen pelajar sudah divaksin.

    “Data ini akan terus bergerak karena nanti akan dilaksanakan juga vaksinasi di Kecamatan Ciwandan, Jombang, Cilegon karena targetnya seluruh siswa di vaksinasi semua,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Cilegon Ismatullah Syihabudin kepada BANPOS, Kamis (16/9).

    Ismatullah menargetkan vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar di Kota Cilegon selesai Desember 2021 mendatang.

    “Kalau vaksinasi dunia itu kan 70 persen dari WHO, kalau untuk sekolah kan 100 persen, butuh waktu kalau bisa sampai Desember itu tuntas. Untuk Oktober harapan saya SMP beres, dan selanjutnya untuk Sekolah Dasar (SD) ada 40 ribu siswa SD yang akan kita ajukan vaksin,” jelas Ismatullah.

    Sementara terkait kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Dindik Cilegon menerapkan sistem multi entry multi exit, yang artinya jika ada siswa atau guru terkonfirmasi Covid-19 disalah satu sekolah, sekolah tersebut akan ditutup untuk sementara dan kembali dilakukan dengan pembelajaran memakai pola daring.

    “Untuk kebijakan sekarang di PPKM darurat dengan pembelajaran tatap muka terbatas ini, kita menerapkan prinsip multi entry multi exit. Jadi kapan siswa itu masuk ke sekolah, tatap muka dengan prokes yang ketat yaitu 50 persen, tapi jika ternyata ada sekolah yang anak atau gurunya yang terkena Covid-19, maka langsung tutup. Jadi pembelajaran ke daring lagi, sekolah itu yang ditutup sementara,” tuturnya.

    Setelah menerapkan PTM terbatas, Ismatullah menyatakan bahwa dari hasil evaluasi, sampai saat ini fasilitas sekolah semakin baik dalam hal penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

    “Hasil evaluasi dindik melalui satgas, mengatakan fasilitas sekolah sekarang lebih baik dibanding sebelum pembelajaran tatap muka, sebagai contoh sekarang di sekolah mulai belanja alat ukur thermugan yang lebih akurat, yang langsung keluar hand sanitizer nya, artinya sekolah terus memperbaiki fasilitas yang ada,” tutupnya.(LUK/RUS/ENK)

  • Gubernur Jangan Cari Kambing Hitam, Penyidikan KPK Diperluas Keluar Dindik

    Gubernur Jangan Cari Kambing Hitam, Penyidikan KPK Diperluas Keluar Dindik

    SERANG, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel. Sejumlah saksi kembali diperiksa, kemarin. Sehari sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan dukungannya terhadap lembaga antirasuah, dan menyatakan tindakan korupsi yang terjadi di Banten merupakan ulah oknum.

    Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Banten, Sopwan menegaskan bahwa Gubernur tidak boleh mengambinghitamkan bawahannya atau jajaran-jajarannya dalam melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, apabila berbicara korupsi, harus seirama antara Gubernur dan stakeholder lainnya.

    “Sebenarnya kalau kita bicara korupsi, harus seirama antara gubernur dan stakeholder lain, terutama adalah jajarannya. Kalau gubernur, tentu harus general se-Provinsi Banten,” ujarnya, Rabu (15/9).

    Ia mengatakan, gubernur tidak boleh mencari kambing hitam, lempar sana lempar sini untuk lkepas dari tanggung jawabnya sebagai kepala daerah. Justru, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi sebagai pemimpin di daerahnya. “Berbicara terkait korupsi memang hal yang pelik, karena Banten belum terlepas dari (korupsi) itu,” katanya.

    Sehingga, imbuh Sopwan, sosialisasi untuk pemberantasan korupsi harus digencarkan yaitu menyadarkan individu, personal pelaksana negara dan seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Banten. Mereka harus memahami bahwa tindakan korupsi adalah sesuatu yang tidak dibenarkan dalam hal apapun.

    “Jadi gubernur jangan mengkambinghitamkan anak buahnya, jajarannya. Karena merupakan tanggungjawabnya seorang gubernur, seorang pemimpin tanggung jawab terhadap anak buahnya dan jajarannya,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

    Sopwan menyebut, untuk menghindari perilaku korupsi, terlebih harus dibenahi akhlak dan adabnya. Untuk teknis dan mekanisme menyadarkan penyelenggara negara mulai dari Gubernur, Dewan, dan stakeholder lainnya, perlu ditanamkan pendidikan agama dan akidah terlepas dari agama apapun baik Islam ataupun non islam.

    “Karena prinsipnya, mereka (para penyelenggara negara) semua yang meyakini agamanya masing-masing, untuk menebar kebajikan. Jadi yang terutama (dibenahi) adalah adab dan akhlak, harus ditanamkan pada masyarakat Banten, terutama yang menjadi pejabat-pejabat daerah, dewan dan lain-lain,” jelasnya

    Begitupun dengan KPK, BPK dan lembaga lainnya termasuk kepolisian, harus menginternalisasi aspek-aspek akidah. Sebab, Banten yang terkenal dengan kota sejuta santri dan ribuan pondok pesantren (Ponpes) nya, seharusnya bersih dari korupsi.

    “Yang memiliki peran sentral dan penting adalah masing-masing dari individu warga Banten, yaitu kota sejuta santri, beribu-ribu Ponpes. Seharusnya bersih dari korupsi, kalau penanaman akidahnya dari sejak dini benar. Apalagi kalau ditanami pendidikan agama mengenai ilmu tauhid, yang meyakini bahwa Allah itu ada, dan juga melarang hal yang semacam itu (korupsi),” tuturnya.

    Terpisah, penyidik KPK memperluas jangkauan pemeriksaan saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah, untuk pembangunan SMK Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya, KPK menggilir empat pegawai dan mantan pegawai Dindik selama dua hari.

    Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, mengatakan bahwa pada Rabu (15/9) kemarin, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang berkaitan dengan proses pembebasan tanah SMK Negeri 7 Kita Tangsel.

    “Hari ini (kemarin, dilakukan) penyidikan perkara terkait dugaan (korupsi) pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

    Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan kembali dilakukan oleh penyidik KPK, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Kali ini, dua saksi yang dipanggil bukan merupakan pegawai maupun mantan pegawai Dindik, melainkan pihak pengadaan barang/jasa dan pekerja lepas.

    “Tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi sebagai berikut. Sendi Risyadi selaku PNS Pemprov Banten serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa tahun anggaran 2017 dan Yadi Suardi selaku Pekerja Lepas,” ungkapnya.

    Belum diketahui Yadi Suardi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMK Negeri 7 Kota Tangsel bertindak sebagai apa. Sedangkan Ali Fikri menjelaskan mengenai pemeriksaan dua saksi sebelumnya yakni Ganda Dodi Darmawan serta Meti Tunjung Sari.

    Ganda Dodi Darmawan yang merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun 2017–2019, dimintai keterangan mengenai tugasnya selaku PPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah SMK Negeri 7 Kota Tangsel.

    “Lalu Meti Tunjung Sari selaku Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dindikbud Provinsi Banten, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku sejak menjabat sebagai orang momor satu di Provinsi Banten terus berupaya dan berkomitmen membangun birokrasi Pemerintah Provinsi Banten yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut dibarengi dengan menjalin kerjasama dengan lembaga pengawas dan auditor seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK.

    Ia menjelaskan, adanya proses hukum oleh jajaranya saat ini hal tersebut merupakan sikap personal. “Kalau masih ada korupsi, itu oknum namanya,” kata WH.(MUF/DZH/ENK)