Kategori: PENDIDIKAN

  • Dana BOS Jangan Diselewengkan

    Dana BOS Jangan Diselewengkan

    PANDEGLANG, BANPOS – Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi memberikan Warning atau peringatan kepada Kepala Sekolah di Pandeglang, untuk dapat mengelola dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dengan baik, tepat sasaran, tepat guna dan hindari penyelewengan.

    “Implementasi kebijakan dan perencanaan BOS dalam persiapan pembelajaran tatap muka ini, diharapkan ada persiapan yang matang saat sekolah mulai melakukan pembelajaran tatap muka. Dan dana BOS dikelola dengan benar, tepat sasaran, tepat guna dan terhindar dari penyelewengan anggaran,” katanya, Rabu (9/6).

    Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, dana BOS bisa dialokasikan kepada kebutuhan sarana protokol kesehatan Covid-19. Dimana, jika sekolah membutuhkan sarana prokes maka bisa menggunakan dana BOS tersebut.

    “Namun sifatnya fleksibel, dimana ada kebutuhan untuk sarana prokes maka bisa dianggarkan dalam dana BOS. Tapi, harus dimasukan kepada perencanaan anggaran terlebih dahulu,” ungkapnya.

    Saat ditanya bagaimana cara menghindari penyelewengan anggaran BOS. Pihaknya mengaku, di tingkat kecamatan ada yang namanya pengawas dan Kormin. Maka setiap perencanaan dan pengalokasian dana BOS, dikawal oleh Kormin dan pengawas tersebut.

    “Mulai dari perencanaan dan realisasi dana BOS yang dilakukan pihak sekolah, itu dikawal oleh Kormin dan pengawas. Supaya tidak terjadi penyimpangan anggaran,” katanya.

    Untuk belajar tatap muka di sekolah lanjut Taufik, di Pandeglang sendiri sudah dimulai dengan mengikuti kebijakan empat Menteri. Mekanisme proses belajar tatap muka, yaitu jumlah siswa dalam satu ruangan harus 50 persen dari kapasitas normal.

    Ditambahkan Taufik, proses pembelajaran tatap muka yang sudah dimulai sekarang ini, salah satunya sudah ada persetujuan dari orang tua siswa.
    “Selain itu waktu pembelajarannya hanya dua jam lebih, supaya semuanya bisa saling menjaga baik pihak keluarga maupun sekolah, dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Tahun 2020, Pemprov Banten Alokasikan Rp407 Miliar Untuk Pendidikan Gratis

    Tahun 2020, Pemprov Banten Alokasikan Rp407 Miliar Untuk Pendidikan Gratis

    Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada masa pemerintahan Gubernur H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy menjadikan Pendidikan sebagai prioritas pembangunan, yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2017-2022.

    Dalam RPJMD 2017-2022 disebutkan Visi Provinsi Banten adalah Banten Yang Maju, mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah. Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan misi Provinsi Banten sebagai berikut :

    1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)
    2. Membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur;
    3. Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Pendidikan berkualitas;
    4. Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Kesehatan berkualitas;
    5. Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

    Dalam mewujudkan misi ketiga, yaitu meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Pendidikan berkualitas, salah satu programnya adalah memberikan Pendidikan gratis bagi siswa/i SMA/SMK/SKh negeri di Provinsi Banten. Pendidikan Gratis adalah program untuk membebaskan beban orangtua/wali dari biaya Pendidikan melalui sharing dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Pada tahun 2020, kondisi negara mengalami pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tidak terkecuali di Provinsi Banten. Pandemi tersebut, mengganggu semua aktivitas, baik ekonomi, pendidikan, pariwisata, bahkan hingga menyebabkan batalnya sejumlah kegiatan strategis yang harus mengalami refocusing anggaran.

    Namun, Gubernur H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy tidak mengganggu program Pendidikan gratisnya, meski kondisi pandemic Covid-19. Program ini tidak tersentuh refocusing.
    Untuk mewujudkan Pendidikan gratis, pada tahun 2020 Pemprov Banten mengalokasikan dana mencapai Rp756.329.662.526 untuk BOS. BOS tersebut berasal dari Pemprov Banten atau BOS daerah senilai Rp407.538.678.000 dan BOS nasional senilai Rp348.790.984.526.

    Dana BOS yang didistribusikan pemerintah pusat dan Pemprov Banten tersebar ke 239 SMAN, SMKN, dan SKh di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Di wilayah Kepala Cabang Dinas (KCD) Lebak terdapat sebanyak 15 SMKN yang mendapatkan BOS daerah dan BOS nasional senilai Rp43,6 miliar, SMA sebanyak 36 sekolah dengan nilai Rp66,8 miliar dan SKh negeri sebanyak 3 sekolah senilai Rp2,8 miliar.

    Di wilayah KCD Pandeglang terdapat sebanyak 14 SMKN senilai Rp49 miliar, 19 SMAN senilai Rp53,7 miliar dan SKh negeri 1 senilai Rp1,3 miliar.
    Di wilayah KCD Serang Cilegon (Seragon) terdapat sebanyak 23 SMKN senilai Rp89,5 miliar, SMAN 40 senilai Rp116,6 miliar, dan SKh 2 sekolah senilai Rp2,4 miliar.
    Di wilayah KCD Kabupaten Tangerang sebanyak 12 SMKN senilai Rp79 miliar, SMAN 30 senilai Rp104 miliar dan SKh 1 senilai Rp1 miliar. Sedangkan di wilayah KCD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sebanyak 16 SMKN senilai Rp61 miliar, SMAN sebanyak 27 senilai Rp84,5 miliar dan tidak ada SKh negeri.

    Sebagai dasar pengalokasian dana BOS daerah, Gubernur Banten, H Wahidin Halim telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri.

    Pertimbangan diterbitkannya Pergub Nomor 31 tersebut, kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam pergub tersebut, bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas.

    Pertimbangan kedua, bahwa untuk mendukung perluasan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu bagi Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan satuan Pendidkan Khusus Negeri, pemerintah daerah mengalokasikan pendidikan gratis.

    Program Pendidikan gratis sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 31 tahun 2018 adalah program untuk membebaskan beban orangtua/wali melalui sharing dana bantuan operasional sekolah yang bersumber dari APBD dengan program pendidikan menengah universal (PMU) yang dananya bersumber dari APBN.

    Pendidikan gratis sebagaimana diatur dalam pergub adalah program untuk membebaskan beban orang tua/wali dari biaya pendidikan melalui sharing dana bantuan operasional sekolah yang bersumber dari APBD dengan program pendidikan menengah universal (PMU) yang dananya bersumber dari APBN.

    Pada tahun 2020, Gubernur H. Wahidin Halim menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 52 tahun 2020 tentang Pendidikan Gratis pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan SEkolah Khusus Negeri.

    Pertimbangan Gubernur menerbitkan pergub tersebut adalah dalam rangka mewujudkan misi sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 yaitu peningkatan akses dan mutu pendidikan. Untuk merealisasikan misi tersebut, Pemprov Banten perlu memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan gratis. Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan gratis dilakukan bagi Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri.

    Pertimbangan lain, Peraturan Gubernur Banten Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pemenuhan kebutuhan pada satuan pendidikan dimaksud, sehingga perlu dicabut; dan berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Gratis pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri.

    Penerbitan peraturan gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar pengelolaan program pendidikan gratis dalam upaya memberikan perluasan kesempatan dan akses masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang bermutu di daerah; sebagai dasar penyelenggaraan program pendidikan gratis secara tertib, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan bebas dari penyimpangan. Sedangkan, tujuan diterbitkannya pergub adalah sebagai dasar dan acuan dalam pelaksanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan program pendidikan gratis.

    Adapun ruang lingkup pergub ini meliputi perencanaan; pelaksanaan program; larangan; kewajiban; sanksi; pembinaan dan pengawasan; dan peranserta masyarakat. Sasaran penerima pelaksanaan program pendidikan gratis sebagaimana diatur dalam pergub adalah SMAN, SMKN, dan SKh Negeri di daerah. Oleh karena itu, SMAN, SMKN, dan SKh Negeri wajib membebaskan orang tua/wali peserta didik dari beban biaya pendidikan. Beban biaya pendidikan tersebut tidak termasuk biaya pribadi peserta didik.

    Perihal kewajiban dalam pelaksanaan program pendidikan gratis diperkuat dalam BAB VI pasal 16. Dalam ketentuan tersebut disebutkan setiap satuan pendidikan sebagai pelaksana program pendidikan gratis wajib membebaskan orang tua siswa dari pungutan belanja operasional satuan pendidikan; serta membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Adapun BOS adalah biaya yang dikeluarkan untuk pembiayaan kegiatan proses belajar mengajar yang terdiri atas biaya personal dan biaya non personal.
    Peraturan gubernur dimaksudkan, sebagai dasar pengelolaan dana pendidikan gratis agar tepat sasaran dalam pemanfaatan dana pendidikan gratis dalam mendukung perluasan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu bagi satuan pendidikan menengah atas negeri dan satuan pendidikan khusus negeri. (ADV-Biro Adpim Setda Provinsi Banten)

  • Proses Belajar Mengajar Masih Kombinasi Luring dan Daring

    Proses Belajar Mengajar Masih Kombinasi Luring dan Daring

    PANDEGLANG, BANPOS – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022, pembelajaran secara tatap muka di semua satuan pendidikan di Kabupaten Pandeglang, dipastikan hanya berlangsung selama 2 jam setiap harinya.

    Kegiatan belajar bagi siswa juga hanya 2 hari dalam seminggu. Dengan demikian, pelaksanaan belajar tatap muka ini akan dilakukan secara bergantian.

    Pembelajaran tatap muka terbatas 2 jam dan hanya 2 hari dalam sepekan ini, juga diminta Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, pada Senin (7/6) kemarin.

    “Tidak boleh lebih dari dua hari dalam seminggu, jadi seminggu hanya dua hari boleh melakukan maksimal tatap muka. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam,” kata Budi.

    Selain itu, Budi Gunadi juga mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan vaksinasi kepada para guru dan lansia sebelum menjalankan pembelajaran tatap muka di sekolah.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pandeglang, akan segera menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut.

    “Draff surat edaran sudah disiapkan, dan tinggal ditandatangani Bupati saja. Ketentuan belajar hanya 2 jam perhari dan 2 hari dalam seminggu, pada prinsipnya mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Sutoto, Selasa (8/6).

    Dijelaskan Sutoto, sampai hari ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait kesiapan pembelajaran tatap muka dengan pembatasan serta kesiapan sekolah melaksanakan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus covid-19 kepada anak didik.

    “Kami terus berupaya melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah, baik dari segi tenaga pendidik atau guru, maupun prokes nya juga. Hal ini kami lakukan, agar sekolah tersebut 100 persen siap melaksanakan PTM,” terangnya.

    Selain itu, Disdikbud Kabupaten Pandeglang, mengingatkan pihak sekolah agar tidak melaksanakan piknik ke luar daerah dalam acara pembagian raport, kenaikan kelas, ataupun perpisahan kelulusan bagi siswanya.

    “Pembagian raport, kenaikan kelas dan kelulusan dilaksanakan di sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak dibolehkan piknik. Hal ini dikarenakan, masih ada pihak sekolah yang bersikukuh mau melaksanakan piknik dalam acara kenaikan kelas,” ujar Sutoto.

    Sementara itu, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 4 Pandeglang tahun 2021, dilakukan secara Daring dan Luring. Hal tersebut diketahui, saat awak media menemui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Sonhaji di SMPN 4 Pandeglang.

    “Untuk kesiapan PPDB tahun 2021 ini, sudah disiapkan secara program. Akan dimulai tanggal 21 Juni, sampai dengan 3 Juli mendatang. Dan dalam pelaksanaannya, ada dua sistem, yakni secara daring dan luring,” kata Sonhaji.

    Sonhaji menyampaikan, ada 4 jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB tahun 2021, yakni zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali murid.

    “Nanti akan mengikuti zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan itu saja. Tetapi yang perlu diutamakan adalah zonasi,” ungkapnya.

    Menurutnya, pembukaan jalur pendaftaran tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendikbudristek nomor 1 tahun 2021, tentang pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, Ujian sekolah dalam masa darurat Covid -19.

    “Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang hendak mendaftarkan diri ke SMPN 4 Pandeglang, pertama mengisi formulir pendaftaran, membawa Surat kelulusan asli, SKHUN dan Ijazah SD yang telah dilegalisir, foto copy KTP orang tua atau wali murid, foto copy NISN, foto copy KK, pas foto 2×3 dan 3×4 sebanyak 4 lembar, foto copy Akta kelahiran,” terangnya.(CR-02/PBN)

  • Komunitas Id42ner Chapter Banten dan Grup 1 Kopassus Gelar Baksos

    Komunitas Id42ner Chapter Banten dan Grup 1 Kopassus Gelar Baksos

    SERANG, BANPOS- Kolaborasi ciamik lintas komunitas Id42ner Chapter Banten, dan Grup 1 Kopassus, bersama komunitas lainnya adakan Bakti Sosial di Ponpes Baitul Quran Kramat Watu, Serang, Minggu (6/6/2021).

    Dalam kondisi perekonomian yang saat ini masih belum pulih akibat deraan pandemi, id42ner Chapter Banten dan Grup 1 Kopassus tergerak untuk melakukan bakti sosial dengan mengarah kepada pesantren Baitul Qur’an di Kawasan Banten Lama yang memiliki 170 santri dengan 25 ustadz/ ustadzah.

    “Kegiatan ini masih dalam satu rangkaian dengan kegiatan Ramadhan dan Anniversary id42ner ke-14. Pada kesempatan ini kami memberi bantuan berupa kitab Al qur’an, meja lipat, masker, sarung, donasi dana pembangunan pesantren dan rak buku,” ucap Aswin Hasibuan selaku Ketua id42ner Chapter Banten.

    “Sebelumnya, kegiatan baksos kami cenderung bersifat seremonial. Namun kali ini kami ingin keluar dari tradisi seremoni tersebut. Kami ingin memberikan sesuatu yang positif dan memberi kesan mendalam dan tak terlupakan bagi para santri tersebut,” demikian tambah Hamonangan Nainggolan selaku Seketaris id42ner Chapter Banten.

    Disadari bahwa untuk memberi dampak yang besar dan mendalam itu, akan sulit bila dilakukan sendiri.

    “Untuk itu, kami berkolaborasi dengan komunitas dan pihak lain yang memiliki visi yang sama,” ucap Hamonangan.

    Rangkaian kegiatan dimulai dengan prosesi penebaran benih ikan nila di kolam Semar, di markas Grup 1 Kopassus. Lalu rombongan bergerak menuju pesantren di Tasikardi. Pelepasan rombongan dilakukan oleh Mayor Alexander Alan Primadi selaku Komandan Datasemen Markas Grup 1 Kopassus.

    “Saya senang dengan kegiatan id42ner Chapter Banten ini karena ada kegiatan Baksos yang bermanfaat untuk masyarakat, dan berharap kolaborasi ini tidak berhenti sampai sini saja, namun bisa berlanjut dengan kegiatan-kegiatan lainnya,” ungkap Mayor Alex.

    Sesampainya di pesantren, rombongan disambut oleh Pengurus pesantren dan para santri. Acara dimulai dengan sosialisasi terkait pandemi, protokol kesehatan dan merangsang minat baca bagi anak-anak pesantren.

    Pada kegiatan baksos ini dilakukan oleh komunitas literasi Rumah Baca Daligo KSB dengan para tim relawannya dan dimotori oleh ibu Nita Nonci. Tidak hanya sampai itu, mereka juga memberikan hiburan berupa badut dan games.

    “Mengingat pada saat ini penting juga untuk memperkuat rasa solidaritas, kebersamaan, jiwa kebangsaan dan nasionalisme, maka kita bersyukur bahwa selain membantu donasi berupa rak buku, teman-teman dari Grup 1 Kopassus turut berpartisipasi dalam memberikan wawasan kebangsaan dan nasionalisme,” tutur Aswin Hasibuan.

    Ustad Arifin Izzudin selaku pimpinan Pondok Pesantren Baitul Qur’an menyambut hangat kegiatan ini.

    “Kami bersyukur dipertemukan dengan komunitas id42ner, dan Insyaallah ini bisa jadi keberkahan juga bagi teman-teman id42ner dan keluarga. Ini adalah Rahmatullah, dan berharap silaturahmi ini akan berlanjut dimasa mendatang,” ujarnya.

    Acara ditutup dengan makan siang dan sholat dhuhur berjemaah, sebelum akhirnya rombongan id42ner pulang meninggalkan pesantren. (MUF)

  • Siswa Lebak Terancam Pandemi, Juga Sekolah Roboh

    Siswa Lebak Terancam Pandemi, Juga Sekolah Roboh

    LEBAK, BANPOS – Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lebak segera melakukan percepatan pembangunan sekolah dan ruang kelas yang rusak di Lebak.

    Berdasarkan data dalam Neraca Pendidikan Daerah tahun 2019, masih terdapat 15,41 persen ruang kelas SD, atau sebanyak 784 ruang kelas,di Kabupaten Lebak yang rusak berat, sedangkan di SMP, terdapat 10,38 persen atau 184 ruang kelas yang rusak berat.

    Kondisi infrastruktur ruang kelas yang masih terdapat ruang kelas rusak berat tersebut menurut PATTIRO Banten menyebabkan ssiswa bukan saja terancam keamanannya karena Pandemi Covid-19 tetapi juga terancam oleh kemungkinan sekolah roboh.

    “Pemerintah daerah harusnya dapat segera melakukan percepatan pembangunan ruang kelas rusak di kabupaten Lebak sebelum di mulainya pembelajaran tatap muka. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak adalah upaya untuk melindungi diri dari Covid-19, sementara mempercepat pembangunan ruang kelas rusak juga merupakan upaya melindungi anak-anak yang harus juga segera dilakukan,” ujar Koordinator Divisi Kebijakan Publik, Amin Rohani kepada BANPOS, Kamis (3/6)

    Sedangkan, menyikapi terdapatnya ruang kelas SDN 3 Cilegonilir yang kondisinya memprihatinkan seperti diberitakan sebelumnya oleh BANPOS, Amin menyatakan, jika melihat dari dokumentasi yang diambil, ruang kelas tersebut masuk dalam kategori rusak berat.

    “Kalau melihat sekilas dalam foto kondisi sekolahnya, sudah pasti masuk dalam kategori rusak berat dan tidak aman untuk kegiatan belajar mengajar. Hal ini jelas menambah kekhawatiran orang tua siswa untuk mengizinkan anak anaknya belajar di sekolah,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, tiga ruang kelas SDN 3 Desa Cilegongilir Kecamatan Banjarsari, sudah tidak layak dipergunakan untuk KBM

    Keadaan sekolah dengan dinding bangunan yang banyak retak, atap sekolah yang mulai lapuk dengan plafon yang berjatuhan ini semakin membuat kekhawatiran para guru dan siswa. Pihak sekolah menyebut, tiga ruang kelas yang sudah lapuk itu masih dipakai KBM mulai kelas 1 sampai 4. Berdasarkan data Kemendikbud, jumlah siswa dari kelas 1 hingga kelas 4 sebanyak 78 siswa.

    Kepala Sekolah SDN 03 Cilegongilir, Abudin menyatakan, bahwa kondisi sekolah yang dipimpinnya sudah sangat tidak layak untuk digunakan KBM.

    “Saya sangat khawatir dengan keadaan tiga ruang kelas ini, bisa kita lihat keroposnya kayu-kayu di atas tentunya itu sangat beresiko bagi kelangsungan belajar mengajar di ruangan,” ungkapnya kepada wartawan.(PBN)

  • Pemprov Terus Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat

    Pemprov Terus Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat

    SERANG, BANPOS – Provinsi Banten berhasil menempati urutan ke-9 (sembilan) se-Indonesia dalam Indeks Kegemaran Membaca (IKM) berdasarkan hasil penelitian Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Tahun 2020, dengan perolehan angka 58,77. Angka tersebut menempatkan Provinsi Banten berada diatas indeks rata-rata nasional yakni 55,74.

    Berdasarkan penelitian tersebut juga diketahui bahwa Indeks Literasi Membaca (ILM) Provinsi Banten juga berhasil naik dimana tahun 2018 hanya memperoleh 3,45 sedangkan untuk tahun 2020 mampu mencapai 8,90. Meski begitu, seluruh stakeholder Banten masih harus bekerja keras karena angka tersebut masih masuk dalam kategori kurang.

    Selain penelitian yang dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional, Provinsi Banten juga berhasil meraih peringkat ke 8 (delapan) dengan rata-rata nilai 40,81 dalam Indeks Aktivasi Membaca (Alibaca) yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Banten berhasil menjadi provinsi yang tertinggi se-Pulau Jawa.

    Beberapa indikator yang harus ditingkatkan oleh Provinsi Banten, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten, untuk menggenjot IKM, ILM dan Alibaca tersebut yakni ketercukupan tenaga perpustakaan, perpustakaan standar nasional (PSN) dan koleksi buku perpustakaan. Khusus untuk koleksi buku, saat ini DPK Provinsi Banten baru memiliki 59.602 judul dengan jumlah 173.207 eksemplar. Untuk mencappai nilai ILM tinggi, minimal Pemprov Banten memiliki 100 ribu lebih judul buku.

    Begitupun dengan Perpustakaan Standar Nasional, DPK Provinsi Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk melakukan sertifikasi terhadap perpustakaan-perpustakaan yang ada di sekolah, sehingga kuantitas perpustakaan berstandar di Banten bisa bertambah dan mampu menggejot Indeks Pembangunan Literasi.

    Saat ini, jumlah perpustakaan yang sesuai standar sampai dengan Desember 2020 sebanyak 152 perpustakaan yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota. Untuk Kota Cilegon sebanyak 19, Kota Serang 16, Kabupaten Serang 28, Kota Tangerang Selatan 22, Kota Tangerang 25, Kabupaten Tangerang 16, Kabupaten Pandeglang 13 dan Kabupaten Lebak 13.

    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten Usman Asshidiqi Qohara mengatakan, naiknya IKM serta indikator lain dalam kegemaran membaca merupakan kerja keras Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, yang didukung seluruh stakeholder, yang berkaitan dengan layanan perpustakaan.

    “Tekad Gubernur dan Wakil Gubernur meningkatkan minat baca, dilakukan penataan dan kelayakan gedung yang dibangun 3 (tiga) lantai sehingga memungkinkan adanya berbagai ruangan layanan khusus seperti ruangan khusus anak yang dilengkapi dengan mainan, ruangan multimedia, ruangan Banten Corner yang menyediakan koleksi khusus soal Banten, ruang brailer, ruangan arsip, mobil perpustakaan keliling, mobil pintar, mobil arsip keliling, dan tentu saja ruang baca yang sangat nyaman bagi masyarakat, serta fasilitas penunjang lainnya seperti gazebo dan lainnya” kata Usman.

    Dengan berbagai fasilitas dan layanan yang dimiliki DPK Banten, Usman berharap masyarakat bisa memanfaatkannya dan menjadikan Banten sebagai Provinsi yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah sebagaimana visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta misi ke-3 (tiga) yakni peningkatan akses dan pemerataan pendidikan.

    “Perpustakaan menjadi salah sektor penting dalam terwujudnya visi dan misi Pak Gubernur dan Pak Wagub. Kita punya berbagai program dalam mendukung itu misalnya perpustakaan untuk kesejahteraan, literasi Al-quran, sindang layang dan lainnya yang menunjang masyarakat untuk menjadi pribadi yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing, Sejahtera . ” kata Usman.

    Usman menjelaskan, perpustakaan berbasis inklusi kesejahteraan merupakan program yang dirancang dengan pendekatan literasi kognitif. Salah satunya yaitu program bedah buku yang dibarengi dengan praktik langsung. Misalnya, bedah buku kerajinan tangan, dimana peserta tidak hanya membahas persoalan teori atau keilmuannya saja tetapi juga langsung mempraktikan yang didampingi oleh praktis. Hal ini diharapkan, menjadikan masyarakat bisa lebih produktif. Dengan produktifitas yang meningkat kata Usman, diharapkan mampu menjadikan masyarakat Banten yang maju dan berdaya saing serta menunjang kesejahteraan.

    Begitupun dengan literasi Alquran, salah satu program yang dirancang disesuaikan dengan karakteristik dan budaya Banten yang dikenal sebagai Provinsi yang religius. Program ini yaitu mengajak masyarakat untuk kembali membaca Alquran dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

    Sementara itu, program Sidang Layang merupakan program dimana masyarakat bisa mengajukan peminjaman buku dalam jumlah banyak dengan tenggat waktu tertentu. Ini merupakan upaya dalam menyediakan akses bahan bacaan bagi masyarakat dalam meningkatkan minat baca.

    “Misalnya, sebuah komunitas atau taman baca membutuhkan buku yang banyak, bisa berkirim surat ke kami, kami akan menyediakan bukunya. Setelah tenggat waktunya selesai, masyarakat harus mengembalikannya dan bisa mengajukan peminjaman yang lainnya. Ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mengakses bahan bacaan” kata Usman.

    Terkait dengan masa pandemi Covid-19 yang membuat DPK Banten tidak bisa beroperasi secara maksimal, Usman mengatakan akan terus berusaha memberikan layanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat, serta inovasi-inovasi lainnya semisal dengan memaksimalkan penggunaaan platform-platform digital.

    “Mudah-mudahan kedepan kita bisa membuka layanan tertutup, jadi nanti masyarakat bisa mengirimkan surat atau catatan kebutuhan buku, nanti pustakawan yang akan mengambilkannya. Jadi meskipun selama pandemi ini kita tutup, masyarakat masih tetap bisa mengakses koleksi yang dimiliki DPK. Sekarang kami sedang mencoba memformulasikan mekanismenya” kata Usman.

    DPK Banten,kata Usman telah memiliki fasilitas perpustakaan digital yaitu e-banten yang bisa diunduh memalui appstore. Sehingga dimasa pandemi ini masyarakat masih tetap bisa memanfaatkannya untuk membaca koleksi-koleksi yang dimiliki oleh DPK Banten.

    Untuk saat ini kata Usman, DPK Banten memiliki keterbatasan dalam memberikan layanan dikarenakan pandemi, meski begitu sebenarnya masyarakat masih tetap bisa menikmati layanan umum yaitu dengan datang ke DPK tapi hanya pada kategori tertentu. Misalnya untuk kebutuhan referensi, akses koleksi brailer dan Banten corner.

    “Untuk referensi atau masyarakat yang mengakses koleksi-koleksi brailer itu kan jumlahnya terbatas, jadi itu masih dibolehkan untuk mengakses langsung, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat” tutup Usman

    Dalam data DPK masyarakat yang saat ini telah terdaftar sebagai anggota perpustakaan yakni sebanyak 61.229 hingga 30 April 2021. Dengan jumlah rata-rata pengunjung perharinya yakni 39.127 pengunjung. Sedangkan untuk kunjungan website yakni 131.370 orang atau 360 perhari. Untuk layanan mobil perpustakaan keliling yakni 120 titik. Layanan mobil pintar sebanyak 150 titik dan mobil arsip keliling 100 titik.

    Kemudian dalam mendukung minat baca masyarakat Banten, Pemerintah Provinsi Banten mendorong setiap desa memiliki perpustakaan dengan memanfaatkan dana bantuan desa dari Pemprov Banten. Hal ini juga sebagai upaya pemprov dalam pengentasan buta aksara melalui gerakan literasi.

    Dalam progres perencanaan pembangunan yang sudah direncanakan Pemprov Banten dan telah dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2017-2022. Peningkatan ILM merupakan capaian misi peningkatan kualitas Pendidikan di Povinsi Banten.(ADV/Biro Adpim)

  • IKA Unpad Komda Banten Berbagi, Salurkan Sembako Yatim Dhuafa dan Santri Salafi

    IKA Unpad Komda Banten Berbagi, Salurkan Sembako Yatim Dhuafa dan Santri Salafi

    SERANG, BANPOS – Ikatan Alumni Universitas Padjajaran (IKA Unpad) Komisariat Daerah (Komda) Banten membagikan 200 paket sembako, minuman dan makanan ringan kepada anak yatim, kaum dhuafa dan anak pondok pesantren (Ponpes) Salafi di Kota Serang, Pandeglang dan Cilegon,Senin (10/5).

    Persiapan pengemasan pembagian sembako dilakukan dikediaman Bendahara Umum Ika Unpad Komda Banten, Dini Listiandini. 

    Ketua Umum IKA Unpad Komda Banten,Edi Ariadi usai membagikan paket sembako di Ponpes Mambaul Ulum, KH Eri Suhaeri mengatakan, bantuan  diberikan kepada masyarakat kurang mampu, dan diharapkan dapat bermanfaat.

    “Alhamdulilah atas izin Allah SWT, akhirnya  kami dari IKA Unpad Komda Banten dapat melaksanakan kegiatan pembagian sembako dibulan penuh berkah ini, bulan Suci Ramadhan. Semoga apa yang kami berikan dapat meringankan dan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ujar Edi yang juga mantan Walikota Cilegon ini.

    Edi mengucapkan terima kasih kepada seluruh Alumni Unpad Komda Banten yang dengan ikhlas memberikan donasinya. Terlebih dimasa pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan kepada seluruh masyarakat agar tidak berpergian jauh, pulang kampung atau mudik. Termasuk santri-santri  berasal dari luar kota untuk tetap berada di pondok pesantren.

    “Semoga Allah SWT membalas semua ketulusan kita. Bantuan kepedulian ini diberikan dari kita kepada semua,” ujarnya.

    Sekretaris Umum IKA Unpad Komda Banten, Gelar Suprijadi didampingi Bendahara IKA Unpad Komda Banten, Dini Listiandini menjelaskan, kegiatan pembagian sembako  diberikan rutin oleh alumni setiap tahun. Bukan hanya dibulan Suci Ramadhan saja.

    “Alhamdulillah, kegiatan tadi lancar tanpa kurang satu apapun. Kita menyiapkan kegiatan ini selama satu minggu. dan tadi, semua paket sembako plus makanan dan minuman ringan telah selesai kami bagi-bagikan di lima titik, didaerah Pandeglang,Kota Serang dan Cilegon,” katanya.

    Diakuinya, dimasa masa pendemi Covid-19, banyak masyarakat membutuhkan uluran tangan, terlebih banyak santri-santri salafi tidak bisa pulang ke kampung halaman.

    “Kita tahu, ada regulasi dari pemerintah kepada masyarakat, termasuk santri-santri yang tengah menimba ilmu di Banten dari Sumatera, Kalimantan dan Papua terpaksa harus berlebaran dipondok-pondoknya. Sementara kita tahu kalau santri salafi ini memang kebanyakan dibiayai oleh ustad dan para kiayi pimpinaan pondoknya..Mereka ini benar-benar sangat membutuhkan bantuan,” ujarnya.

    Sementara itu pimpinan Pondok Pesantren Mathlaul Anwar, KH Zaenal Abidin Sujai LC yang juga santrinya mendapatkan paket sembako,   mengucapkan terima kasih kepada IKA Unpad Komda Banten yang telah memberikan bantuan sembako kepada anak santrinya.

    “Terima kasih atas  pemberian paket makanan pokok serta makanan dan minuman ringanya. Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan  bapak-bapak dan rekan-rekan dari IKA Unpad. Semoga diberikan kesehatan dan selalu dalam bimbingan Allah SWT,” kata Zaenal yang juga pengurus DKM Masjid Raya Al Bantani KP3B ini. (RUS)

  • Jabat Ketua STIH Painan, Guru Besar Untirta Ini Tidak Izin Atasan

    Jabat Ketua STIH Painan, Guru Besar Untirta Ini Tidak Izin Atasan

    SERANG, BANPOS – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) membenarkan bahwa Ketua STIH Painan, Sudadio, merupakan salah satu guru besar mereka. Namun dalam mengemban jabatan Ketua STIH Painan, Sudadio ternyata tidak pernah meminta izin kepada Rektor Untirta selaku atasannya.

    Berdasarkan informasi, Sudadio telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat keputusan Kemendikbudristek, atas keberadaan Universitas Painan Nasional oleh Polda Metro Jaya.

    Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, melalui Humas Untirta, Veronica Dian, mengatakan bahwa secara kelembagaan pihaknya turut prihatin terhadap kasus yang menimpa Universitas Painan.

    “Kami prihatin terhadap kasus yang menimpa Universitas Painan khususnya dan dunia pendidikan tinggi pada umumnya di Propinsi Banten. Untuk itu biarlah kasus ini sepenuhnya menjadi ranah pihak Kemendikbudristek dan penegak hukum dalam penyelesaiannya,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Jumat (30/4).

    Pihaknya pun membenarkan bahwa Sudadio merupakan salah satu dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan guru besar di Untirta. Namun menjabatnya Sudadio sebagai Ketua STIH Painan tanpa sepengetahuan pihaknya.

    “Perihal beliau menjabat sebagai Ketua STIH Painan, kami tegaskan bahwa menurut data kepegawaian yang bersangkutan belum pernah meminta izin kepada rektor dalam rangka menjabat sebagai Ketua STIH,” tuturnya.

    Oleh karena itu, pihaknya tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berlangsung berkaitan dengan Sudadio. Termasuk pula kabar mengenai ditetapkannya Sudadio sebagai tersangka pemalsuan dokumen.

    “Segala sesuatu yang terkait dengan kasus Universitas Painan, para mitra media dipersilahkan mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan karena kasus ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Kemendikbudristek merilis perguruan tinggi yang diduga melakukan pemalsuan izin pendirian universitas di Provinsi Banten. Perguruan tinggi tersebut ialah Universitas Painan Nasional.

    Dalam jumpa pers virtual, Kemendikbudristek menyebutkan bahwa terdapat pemalsuan 5 Surat Keputusan (SK) yang dilakukan oleh pihak Universitas Painan Nasional.

    Kelimanya yakni pemalsuan izin perubahan nama, izin pembukaan prodi sarjana Akuntansi, izin pembukaan prodi kenotariatan Magister, izin prodi Ilmu Hukum Doktor, dan pemalsuan SK Mendikbud mengenai izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi Universitas di Banten. (DZH)

  • Universitas Painan Palsu, Ini Hasil Penelusuran dan Kata Pihak Kampus

    Universitas Painan Palsu, Ini Hasil Penelusuran dan Kata Pihak Kampus

    SERANG, BANPOS – Kemendikbudristek merilis perguruan tinggi yang diduga melakukan pemalsuan izin pendirian universitas di Provinsi Banten. Perguruan tinggi tersebut ialah Universitas Painan Nasional.

    Dalam jumpa pers virtual, Kemendikbudristek menyebutkan bahwa terdapat pemalsuan 5 Surat Keputusan (SK) yang dilakukan oleh pihak Universitas Painan Nasional.

    Kelimanya yakni pemalsuan izin perubahan nama, izin pembukaan prodi sarjana Akuntansi, izin pembukaan prodi kenotariatan Magister, izin prodi Ilmu Hukum Doktor, dan pemalsuan SK Mendikbud mengenai izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi Universitas di Banten.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BANPOS, tidak ada perguruan tinggi di Provinsi Banten yang bernama Universitas Painan Nasional. Hanya saja, terdapat perguruan tinggi bernama STIH Painan.

    Dalam situs resminya, STIH Painan memiliki dua kampus. Kampus A berlokasi di jalan Syekh Nawawi Albantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang. Sedangkan kampus B berlokasi di jalan K.H. Hasyim Ashari Kav. DPR Nerogotok No. 236 Pinang/Cipondoh, Tangerang.

    Dilihat dari situs https://pddikti.kemdikbud.go.id, diketahui STIH Painan memiliki kode Perguruan Tinggi 043329. Status yang tercantum dalam situs tersebut yakni aktif.

    Di sisi lain, pada awal tahun 2021 pun sempat beredar brosur dan banner berdirinya Universitas Painan Nasional, yang lokasinya sama dengan STIH Painan di Serang maupun di Tangerang.

    BANPOS mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua STIH Painan, Sudadio, melalui sambungan telepon. Namun ia enggan memberikan komentar terkait dengan Universitas Painan Nasional maupun berbagai pertanyaan yang dilontarkan BANPOS. Ia hanya menegaskan bahwa dirinya merupakan dosen Untirta.

    Untuk diketahui, Sudadio memang tercatat sebagai dosen di Untirta. Ia bahkan sempat menjadi ketua salah satu jurusan di FKIP Untirta.

    Sementara itu, BANPOS pun mendapatkan nomor Humas STIH Painan, yang diketahui bernama Eli. Saat dikonfirmasi, Eli menuturkan bahwa yang dimaksud oleh Kemendikbudristek ialah Universitas Painan Nasional, bukan STIH Painan.

    “Universitas Painannya (yang ilegal), tapi saya kurang paham banget karena saya jarang ke sana. Kalau mau butuh informasi ke kampus Serang aja. Takutnya salah informasi kan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/4).

    Ditanya terkait dengan apakah ada perubahan status yang dilakukan oleh STIH Painan menjadi Universitas, Eli mengaku sampai saat ini belum ada perubahan. Akan tetapi, ia tidak yakin dengan hal tersebut.

    “Enggak, emang enggak ada perubahan sih. Atau (tanya) ke bu Arini atau kaprodi, pak Bustomi, mungkin beliau lebih paham. Saya enggak ngerti apa-apa,” ungkapnya.

    Berdasarkan penelusuran di internet, pada akun YouTube milik STIH Painan terdapat satu video berjudul Pekerti Universitas Painan Nasional. Dalam video itu, terdengar adanya penjelasan mengenai materi ekonomi, tepatnya akuntansi.

    Diunggah pada tiga bulan yang lalu, video tersebut memperlihatkan banner bertuliskan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) Lokal. Diketahui, dalam kegiatan Pekerti Universitas Painan Nasional tersebut, hadir pula Ketua STIH Painan, Sudadio.

    Belum diketahui kehadiran Sudadio dalam kegiatan Universitas Painan Nasional itu sebagai apa, namun pembawa acara mempersilahkan Sudadio untuk menutup kegiatan Pekerti tersebut.

    Bahkan di akhir kegiatan, Sudadio pun memimpin jargon dari Universitas Painan Nasional, yang disambut oleh para peserta kegiatan.

    “Universitas Painan Nasional! Unggul, beda, berkarakter!” ujar Sudadio disambut oleh para peserta yang lainnya. (DZH)

  • Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemprov Beri Insentif 16 Ribu Guru SMA/SMK/SKh Swasta se-Banten

    Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemprov Beri Insentif 16 Ribu Guru SMA/SMK/SKh Swasta se-Banten

    SERANG, BANPOS – Mulai tahun 2021 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan insentif kepada 16.000.000 (enam belas ribu) guru yang mengajar di SMA, SMK, dan sekolah Khusus (SKh) swasta se-Provinsi Banten. Pemberian insentif senilai Rp500 ribu/bulan merupakan upaya Pemprov sekaligus komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan di Banten melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik terutama guru. Dengan meningkatnya kesejahteraan, para guru dapat termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kapasitas dirinya sehingga para siswa memperoleh pelayanan pendidikan terbaik dari sekolah.

    Diketahui bersama, pembangunan pendidikan telah menjadi concern Pemprov Banten khususnya dibawah kepemimpinan Gubernur WH dan Wagub Andika selama hampir satu periode. Ditetapkannya aspek pendidikan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 menjadi bukti komitmen tersebut. Beragam program mulai dari pembangunan sarana prasarana, bantuan operasional sekolah daerah, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik terus diwujudkan secara berkesinambungan.

    Pemberian insentif juga dinilai sebagai bukti pengakuan Gubernur Banten WH dan Wakil Gubernur Andika Hazruny terhadap guru SMA/SMK/SKh swasta. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 16 ribu guru SMA/SMK/SKh swasta yang tersebar di 8 kabupaten/kota se-Banten telah tercatat akan mendapatkan bantuan insentif pada tahun 2021 ini. Jumlah penerima ini bisa bertambah pada tahun berikutnya dengan catatan kemampuan anggaran Pemprov memadai.

    Secara simbolis, pemberian insentif guru SMA/SMK/SKh dilakukan langsung oleh Gubernur Banten WH dengan mengundang sejumlah perwakilan guru SMA/SMK/SKh swasta ke rumah dinas. Dalam penyerahan simbolis tersebut, Gubernur WH menekankan bahwa insentif ini diberikan dengan tujuan membantu perekonomian para guru dan tenaga kependidikan swasta di Banten. Meski nominalnya tidak terlalu besar, namun Gubernur berharap setidaknya dapat memberikan sedikit angin segar kepada para guru honor dan diakui sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka.

    “Dari hati kecil saya memang punya niat, ketika saya terpilih menjadi gubernur adalah bagaimana caranya menyejahterakan guru. Berangkat dari pengalaman, saya paham betul perjalanan hidup seorang guru. Saya merasakan betul kesulitan guru dalam menata ekonomi dan kehidupannya,” kata Gubernur WH saat penyerahan insentif simbolis berlangsung.

    Gubernur WH berharap, dengan adanya pemberian insentif ini bisa bermanfaat dan menjadi motivasi agar para guru bisa terus meningkatkan perannya dalam memberikan pendidikan kepada generasi muda di Provinsi Banten. “Ini yang bisa kami berikan, semoga bermanfaat. Saya doakan untuk terus semangat dan berjuang dalam menghasilkan anak-anak yang berkualitas, sehingga anak-anak kita dapat meraih cita-citanya di masa depan,” ungkap Gubernur WH

    Diverifikasi Langsung ke Sekolah

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menjelaskan, pengalokasian anggaran untuk insentif guru yang mengajar di sekolah swasta tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten dalam bidang pendidikan. Data penerima tersebut sebelumnya telah melalui proses verifikasi data yang dilakukan Dindikbud Provinsi Banten.

    “Kami mencoba mengimplementasikan kebijakan Pak Gubernur tentang pendidikan, khususnya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru di sekolah swasta. Tidak besar, tetapi insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa di Banten,” ujar Tabrani.

    Sebelum pencairan, kata Tabrani, pemberian insentif sudah melalui tahapan verifikasi data guru. Data yang diverifikasi berasal dari data pokok pendidikan (dapodik). Setelah verifikasi, data divalidasi dengan menanyakannya langsung kepada para kepala sekolah dari masing-masing guru honor penerima insentif.

    “Mengapa hanya guru honorer SMK/SMA/SKH yang diberikan insentif? Ini sesuai kewenangan. Kalau SD dan SMP kan menjadi kewenangan kabupaten/kota, sedangkan Madrasah Aliyah adalah kewenangan Kementerian Agama.”paparnya

    Ia juga mengatakan bahwa ada dua tujuan pemberian insentif terhadap guru yang mengajar di sekolah swasta. Yakni upaya peningkatan kesejahteraan guru dan peningkatan motivasi para guru. Sehingga pada gilirannya dapat lebih meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten. “Mudah-mudahan melalui perhatian Pemprov Banten ini, kesejahteraan mereka lebih terangkat,” ungkapnya.

    Disambut Antusias

    Kebijakan Gubernur WH dan Wagub Andika tersebut disambut antusias oleh para guru yang mengajar di sekolah swasta. Mereka menilai, pemberian insentif tersebut sebagai bentuk pengakuan dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur dan Wagub terhadap guru. Mereka meyakini, bantuan ini akan semakin membuat mereka termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan tugas di sekolah.

    Salah satunya yang disampaikan guru SMA Al-Mubaraq Esta Pangestu. Ia mengaku sangat berterima kasih dan terharu atas pemberian insentif tersebut. Baginya pemberian insentif ini sebagai bukti bahwa pemerintah daerah khususnya Pemprov tidak melulu hanya memperhatikan sekolah negeri, namun sekolah swasta pun diperhatikan khususnya para guru yang umumnya memiliki sumber penghasilan yang tidak memadai dan kurang dari kebutuhan hidup layak para guru.

    “Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur atas pemberian insentif ini. Tentu ini sangat berarti sekali buat kami, bukan soal nominalnya tapi ini adalah bentuk pengakuan terhadap keberadaan kami. Ini akan jadi motivasi buat kami untuk terus mengabdikan diri memberikan pendidikan pada generasi muda di Banten, ” kata Estu saat diwawancarai, Rabu (7/4/2021).

    Apresiasi juga disampaikan Ikha Kristina Widyakusuma, salah seorang guru SMK Kirana Talenta, Kabupaten Tangerang. Ia mengaku senang atas pemberian insentif bagi guru dan tenaga kependidikan di SMA/SMK/SKh Swatsa di Banten.

    “Saya mewakili guru swasta di Provinsi Banten berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajarannya atas insentif yang diberikan kepada kami. Ini akan jadi motivasi bagi kami untuk semakin meningkatkan kualitas diri dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak,” kata Ikha.(ADV)