Kategori: PENDIDIKAN

  • Pengunjung Perpustakaan Pandeglang Dibatasi Selama Pandemi COVID-19

    Pengunjung Perpustakaan Pandeglang Dibatasi Selama Pandemi COVID-19

    PANDEGLANG, BANPOS – Selama masa pandemi COVID-19, pengunjung Perpustakaan Pandeglang dibatasi, hal itu dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di Pandeglang.

    Mekanisme pembatasan pengunjung Perpustakaan yang duterapkan, diantaranya dilakukan shift atau jadwal pengunjung dalam setiap harinya, jumlah pengunjung dalam satu shift sebanyak 10 orang, menggunakan masker dan cuci tangan terlebih dahulu.

    Kepala Perpustakaan Pandeglang, Undang Suhendar mengatakan, sebelumnya pada awal adanya wabah pandemi COVID-19. Pelayanan Perpustakaan ditutup sementara, tapi sekarang dibuka lagi, dengan sistem pelayanan menerapkan Protokol Kesehatan.

    “Sekarang pelayanan Perpustakaan kami buka lagi, dengan catatan penerapan protokol kesehatan. Selain itu pengunjung juga dibatasi,” ungkap Undang saat ditemui di halaman Kantor Perpustakaan kepada BANPOS, Rabu (10/6).

    Selain itu, jadwal pengunjung juga dibagi shift, dalam satu hari sebanyak 5 shift dengan jumlah kuota pengunjung sebanyak 50 orang dalam setiap harinya.

    “Dalam satu shift sebanyak 10 orang pengunjung yang masuk, dengan waktu dalam satu shift itu selama dua jam, “katanya.

    Saat ditanya, buku apa saja yang biasa diburu pembaca selama pandemi COVID-19. Undang mengaku, rata-rata buku sejarah dan umum, karena mayoritas pengunjung itu Pelajar dan Mahasiswa.

    “Selain itu buku panduan mata pelajaran juga. Adapun ketersediaan buku di Perpustakaan, sejauh ini memadai,” ujarnya.

    Terpisah, salah seorang pengunjung perpustakaan Pandeglang, Reni mengaku, baru sekarang ini ia bisa lagi mengunjungi Perpustakaan. Karena sebelumnya pelayanan ditutup akibat pandmei COVID-19.

    “Dulu selama beberapa hari pelayanan Perpustakaan ini ditutup, tapi sekarang dibuka lagi. Namun pengunjung dibatasi tidak seperti sebelum ada wabah COVID-19,” tuturnya.

    Saat ditanya buku apa yang saat ini dibacanya. Ia mengaku, buku panduan mata pelajaran, karena ia punya tugas dari Kampus.

    “Saya punya tugas dari Kampus, sementara buku di Kampus terbatas. Makanya mencari di Perpustakaan ini,” tandasnya.(MG-02/PBN)

  • Perekonomian Terpuruk, Mahasiswa UIN Tolak Bayar UKT

    Perekonomian Terpuruk, Mahasiswa UIN Tolak Bayar UKT

    SERANG, BANPOS – Pandemi Covid-19 membuat mahasiswa UIN ‘SMH’ Banten kelimpungan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) pada semester depan. Pemberlakuan kuliah daring pun disebut menambah beban mahasiswa dalam setengah semester kebelakang.

    Maka dari itu, mahasiswa UIN ‘SMH’ Banten menuntut adanya pembebasan pembayaran UKT pada semester yang akan datang. Bahkan, mereka mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran dan mogok bayar UKT apabila pihak kampus tidak melirik tuntutan mereka.

    Ketua Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) UIN ‘SMH’ Banten, Dede Ruslan, mengatakan bahwa ditengah pandemi seperti saat ini membuat perekonomian dari mahasiswa UIN menjadi terpuruk akibat PHK maupun hal lainnya.

    “Dari dampak pandemi Covid-19 ini, banyak orang tua mahasiswa yang terkena PHK. Namun bukan hanya pekerja yang terkena PHK saja, mulai dari sektor informal, buruh serabutan dan pengangguran pun ikut terdampak dari virus ini,” ujarnya, Selasa (9/6).

    Ia menuturkan bahwa tidak adanya kuliah secara fisik atau tatap muka membuat mahasiswa tidak menggunakan fasilitas kampus. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi alasan yang kuat untuk membebaskan biaya perkuliahan pada semester depan.

    “Kami kan tidak menggunakan fasilitas kampus semenjak kampus diliburkan karena adanya pandemi Covid-19. Ditambah lagi kami harus mengeluarkan kuota yang cukup banyak untuk melakukan kuliah daring yang kami nilai tidak efektif,” tuturnya.

    Pihaknya pun mendesak agar pihak kampus dapat memahami akan hal tersebut dan membantu meringankan ekonomi keluarga dari mahasiswa. Pihaknya juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa apabila tuntutannya tersebut tidak terpenuhi.

    “Kami mendesak agar pihak kampus untuk memahami akan hal ini. Apabila tuntutan kami tidak ada respon maupun tidak terpenuhi, kami akan melakukan demonstrasi di kampus bersama ribuan mahasiswa lain yang keberatan terkait pembayaran UKT,” tegasnya.

    Senada, Koordinator Umum KMS 30, Fikri Maswandi, mengatakan bahwa pada semester berjalan saat ini, mahasiswa sudah terlanjur melakukan pembayaran UKT namun tidak menikmati sepenuhnya fasilitas kampus.

    “Idealnya pihak kampus harus mendistribusikan fasilitas daring seperti paket data, ini menjadi keresahan bersama juga. Kami pun menuntut agar kuliah semester depan tidak mesti pembayaran UKT lagi,” terangnya.

    Selain itu, kata Fikri, pihak kampus juga harus menyediakan fasilitas kuota bagi mahasiswa yang saat ini membutuhkan hal itu untuk melakukan kuliah daring.

    “Atas kondisi itu, tidak ada alasan bagi mahasiswa untuk tidak menolak pembayaran UKT semester depan. Dan kampus harus menyediakan kuota bagi mahasiswa yang melakukan kuliah daring,” tandasnya. (DZH)

  • Soal Aduan Warganet, DPRD Kota Serang Dorong Penyesuaian Biaya Pendidikan

    Soal Aduan Warganet, DPRD Kota Serang Dorong Penyesuaian Biaya Pendidikan

    SERANG, BANPOS – Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Ari Winanto, meminta kepada Dindikbud Kota Serang untuk mencarikan solusi yang saling menguntungkan terkait biaya pendidikan yang sempat diadukan oleh salah satu warganet.

    “Saat ini kan pembayaran sekolah tidak ada dispensasi yah, dari PAUD sampai SMP itu pembayarannya masih 100 persen. Makanya kami mau ada win-win solution (solusi saling menguntungkan) dari Dindikbud,” ujarnya di kantor DPW PAN Banten, Senin (8/6).

    Menurut politisi asal PAN ini, seharusnya ada penyesuaian biaya pendidikan dari pihak sekolah. Karena, saat ini para pelajar sedang menjalankan belajar dari rumah sehingga tidak menggunakan fasilitas sekolah.

    “Kami menginginkan adanya keringanan untuk para siswa, biaya yang sesuai. Karena kasihan, mereka kan tidak (menikmati fasilitas) sekolah. Belum lagi ada masalah Covid-19 ini yang belum beres,” jelasnya.

    Ia mengaku pihaknya akan segera melakukan kunjungan ke Dindikbud untuk memastikan kesiapan anggaran OPD, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan persiapan dalam menghadapi new normal.

    “Segera dalam minggu-minggu ini kami akan datang ke Dindikbud Kota Serang. Karena banyak yang harus dibicarakan soal pendidikan. Termasuk juga kami akan membicarakan terkait PPDB yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, seorang warganet mengadu pada akun instagram resmi Walikota Serang, Syafrudin, terkait dengan biaya pendidikan salah satu SMP swasta di Kota Serang. Akun bernama haibay23 itu mengadu pada kolom komentar unggahan terbaru Syafrudin terkait imbauan MUI untuk salat Jumat berjamaah.

    “Adik saya sekolah di salah satu sekolah swasta di Kota Serang (SMP) biaya administrasi sekolah 5 juta. Selama masa pandemi terhitung 16 maret sampai hari ini proses KBM dilakukan secara daring jarak jauh,” tulisnya mengawali aduan tersebut, Senin (8/6).

    Menurutnya, meskipun saat ini dalam masa pandemi dan belajar mengajar dilakukan secara daring, namun pihak sekolah tidak memberikan keringanan pembayaran biaya administrasi sekolah.

    Ia pun meminta agar pemerintah baik provinsi maupun kota dapat membuat kebijakan terkait permasalahan tersebut.

    “Saya menyayangkan pihak sekolah yg masih meminta untuk melunasi administrasi sekolah disituasi keadaan yg serba sulit. Saya meminta dengan sangat agar Pemprov/Pemkot membuat suatu kebijakan untuk permasalahan seperti ini,” katanya.

    “Tidak ada keringanan dalam bentuk pengurangan nominal biaya hanya relaksasi pembayaran administrasinya saja *semoga segera mendapat respon yg baik terimakasih,” lanjutnya. (DZH)

  • FSPP Berikan Banyak Syarat Jika Pesantren Buka Pendidikan

    FSPP Berikan Banyak Syarat Jika Pesantren Buka Pendidikan

    SERANG, BANPOS – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) menerbitkan maklumat berupa pedoman pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren pada masa pandemi covid-19. Dalam maklumat Nomor 013/FSPP-Banten/VI/2020, FSPP membolehkan pesantren melaksanakan kegiatan pendidikan, dengan memenuhi protokol kesehatan.

    Demikian maklumat yang ditandatangani Ketua Dewan Presidium FSPP Banten, KH Sulaiman Effendi, Anggotta Presidium KH M Shodiqin, KH Anang Azhari Alie, K Syamsul Ma’arif, dan KH Kholil Abdul Khaiq, serta Sekretaris Jenderal FSPP H Fadlullah.

    “Merespon aspirasi para kiai untuk membuka pendidikan di pondok pesantren maka dipandang perlu adanya pedoman pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren di musim pandemic covid-19, sehingga pelaksanaan pendidikan berjalan dengan aman, tertib dan terkendali sesuai protokol kesehatan,” kata Ketua Presidium FSPP, dalam maklumat tersebut.

    Adapun isi maklumat tersebut adalah pondok pesantren diperbolehkan melaksanakan kegiatan pendidikan dengan mengadopsi konsep karantina skala terbatas, yaitu para santri tinggal dan berinteraksi sosial di dalam lingkungan pesantren yang terkendali.

    Hanya, untuk melaksanakan kegiatan belajar, pondok pesantren harus melaksanakan berbagai ketentuan, seperti pesantren membentuk gugus tugas covid-19 dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehtan melalui Puskesmas untuk melakukan adaptasi kenormalan baru.

    Adapun, pesantren dengan kondisi sepenuhnya santri mukim dengan interaksi tertutup melaksanakan ketentuan sebagai berikut, pesantren mengintruksikan semua santri melakukan karantina mandiri di rumah sekurang-kurangnya delapan hari sebelum santri datang kepondok, dan saat santri datang ke pondok membawa surat pernyataan telah melakukan karantina mandiri yang ditandatangani oleh orang tua/wali.

    Sementara, santri dari zona merah masuk pondok lebih awal untuk mengikuti program karantina selama empat belas hari. Setelah santri di zona merah selesai melaksanakan karantina mandiri, kemudian santri dari zona hijau masuk pondok.

    Bila pesantren tidak memungkinkan melaksanakan pengaturan masuk berdasarkan zona dapat melakukan pengendalian dengan melakukan rapid test bagi santri yang berasal dari zona merah.

    “Terkait dengan penilaian kondisi umum kesehatan santri, Gugus Tugas Covid-19 Pesantren berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas atau layanan kesehatan lainnya melakukan penilaian kondisi umum kesehatan santri dengan indikator kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan, yaitu melakukan pengecekan suhu, memastikan tidak adanya gejala covid-19 seperti demam, sakit kepala, ruam kaki, diare, flu, batuk, sakit kulit, santri tidak memiliki riwayat sakit bawaan,” demikian isi maklumat tersebut.

    Adapun, implementasi hidup bersih dan sehat di pesantren, yaitu pesantren mengupayakan langkah-langkah preventif menjaga kesehatan santri, pesantren menyediakan fasilitas yang mendukung pelaksanaan hidup sehat dan protokol kesehatan covid-19 seperti cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, memberikan makanan yang memenuhi gizi seimbang dengan memprioritaskan sarapan pagi santri serta makanan yang mengandung vitamin C seperti sayuran dan buah-buahan, membiasakan mencuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah beraktifitas selama 20 detik hingga bersih, menghindari menyentuh wajah, hidung atau mulut saat tangan masih kotor sebelum cuci tangan, menghindari kontak langsung dengan orang sakit dan bersin, membersihkan permukaan benda yang dipakai oleh santri.

    Bagi pesantren yang melaksanakan pendidikan formal dengan kondisi santri tidak mukim melaksanakan ketentuan sebagai berikut, pesantren mengatur agar santri yang tidak mukim tidak memasuki wilayah asrama, melakukan desinfektan sarana belajar di sekolah seperti meja, kursi, papan pintu, dinding dan lain-lain.(PBN)

  • Tidak Ada Keringanan Biaya Pendidikan, Warganet Ngadu di Instagram Walikota Serang

    Tidak Ada Keringanan Biaya Pendidikan, Warganet Ngadu di Instagram Walikota Serang

    SERANG, BANPOS – Seorang warganet mengadu pada akun instagram resmi Walikota Serang, Syafrudin, terkait dengan biaya pendidikan salah satu SMP swasta di Kota Serang. Akun bernama haibay23 itu mengadu pada kolom komentar unggahan terbaru Syafrudin terkait imbauan MUI untuk salat Jumat berjamaah.

    “Adik saya sekolah di salah satu sekolah swasta di Kota Serang (SMP) biaya administrasi sekolah 5 juta. Selama masa pandemi terhitung 16 maret sampai hari ini proses KBM dilakukan secara daring jarak jauh,” tulisnya mengawali aduan tersebut, Senin (8/6).

    Menurutnya, meskipun saat ini dalam masa pandemi dan belajar mengajar dilakukan secara daring, namun pihak sekolah tidak memberikan keringanan pembayaran biaya administrasi sekolah.

    Ia pun meminta agar pemerintah baik provinsi maupun kota dapat membuat kebijakan terkait permasalahan tersebut.

    “Saya menyayangkan pihak sekolah yg masih meminta untuk melunasi administrasi sekolah disituasi keadaan yg serba sulit. Saya meminta dengan sangat agar Pemprov/Pemkot membuat suatu kebijakan untuk permasalahan seperti ini,” katanya.

    “Tidak ada keringanan dalam bentuk pengurangan nominal biaya hanya relaksasi pembayaran administrasinya saja *semoga segera mendapat respon yg baik terimakasih,” lanjutnya.

    Hingga berita ini ditulis, belum ada respon dari Syafrudin pada komentar tersebut. (DZH)

  • HMTL Unbaja Bagikan Ratusan Goody Bag

    HMTL Unbaja Bagikan Ratusan Goody Bag

    SERANG, BANPOS – Himpunan mahasiswa teknik lingkungan (HMTL) Universitas Banten Jaya (Unbaja) bagikan ratusan goody bag (tas jinjing) kepada masyarakat dan pengguna jalan di Kota Serang, Jumat (5/6). Tas pengganti plastik tersebut dibagikan, dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia.

    Ketua HMTL Unbaja, M Furqon Abdul Wahab mengatakan bahwa dalam peringatan hari lingkungan hidup sedunia kali ini, memang berbeda dengan sebelumnya. Biasanya, HMTL Unbaja tak pernah absen mengikuti kegiatan yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.

    “Peringatan tahun ini berbeda dengan sebelumnya, karena memang sedang mewabahnya pandemi Covid-19. Tapi kami tetap melakukan aksi turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat untuk mengurangi limbah plastik dan menggantinya dengan goody bag ini saat berbelanja,” ungkapnya, saat dihubungi oleh BANPOS, Jumat (5/6).

    Bertajuk ‘Time for nature, lindungi bumi sebelum penguasa berkata’, Taufik menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sedang darurat sampah. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk meninggalkan penggunaan plastik yang menyebabkan limbah tak terurai.

    “Ingat di indonesia sedang darurat sampah, jaga lingkungan dan tetap semangat untuk melestarikan lingkungan,” tegasnya.

    Membagikan goody bag di pusat Kota, tak lupa mereka menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah. Pihaknya pun memasukkan handsanitizer didalamnya, dengan harapan masyarakat dapat lebih menjalankan protokol kesehatan.

    “Selain aksi turun ke lapangan, HMTL juga mengajak kepada mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama mengupload pamflet dengan hastag lindungi bumi sebelum penguasa berkata. Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa darurat sampah ini bukan hal kecil, namun perlu tindakan serius untuk menyikapinya. Dimulai dengan mengurangi sampah plastik,” tandasnya.

    Sementara itu, Kaprodi Teknik Lingkungan Unbaja, Ade Ariesmayana juga turut membagikan goody bag mendampingi mahasiswanya. Menurutnya, kegiatan yang dilakukann itu merupakan salah satu aksi untuk mensosialisasikan penggunaan plastik, dengan tujuan untuk mengurangi limbah plastik.

    “Agar masyarakat sadar untuk menggantikan penggunaan plastik sebagai wadah, dan menggantikannya dengan goody bag untuk menyelamatkan bumi dari menumpuknya limbah plastik,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut Ade, mereka juga membagikan handsanitizer. Sebab, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, masyarakat harus waspada dengan sering mencuci tangan, agar selalu terjaga kebersihannya.

    “Serta membagikan face shield, sekalipun tetap beraktifitas (di luar rumah), namun tetap haruss memperhatikan protokolernya,” tegasnya.

    Diakhir, ia meminta kepada masyarakat untuk dapat melindungi bumi, agar tetap lestari. Hal itu perlu dilakukan, agar keindahannya tetap bisa dinikmati generasi-generasi selanjutnya.

    “Jaga alam, alam jaga kita. Tetap jaga kesehatan, gunakan masker, dan sering cuci tangan, agar kita terhindar dari virus Covid-19. Salam lestari,” tandasnya. (MUF)

  • Tahun Ajaran Baru Ditengah Pandemi, Pedagang Perlengkapan Sekolah Sepi Pembeli

    Tahun Ajaran Baru Ditengah Pandemi, Pedagang Perlengkapan Sekolah Sepi Pembeli

    PANDEGLANG, BANPOS – Sejumlah pedagang seragam dan perlengkapan sekolah di Kabupaten Pandeglang sepi pembeli menjelang tahun ajaran baru 2020/2021.

    “Tahun ini karena pandemi COVID-19, penjualan baju seragam tidak seramai tahun sebelumnya,” ujar Martin, salah seorang pedagang grosir pakaian sekolah, saat ditemui di pasar tradisional Badak Pandeglang, Kamis (4/6).

    Ia mengatakan, penurunan penjualan mencapai 70 hingga 80 persen dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Melihat situasi saat ini bisa diperkirakan turun 70 hingga 80 persen, sebab ditahun sebelumnya dalam sehari bisa datang lebih dari lima pembeli pakaian seragam, namun saat ini hanya satu dua orang saja,” terangnya.

    Menurutnya, animo masyarakat untuk membeli perlengkapan sekolah ataupun seragam sekolah berkurang, karena sistem pembelajaran siswa selama pandemi COVID-19 dilakukan secara daring, dan memasuki tahun ajaran baru belum dipastikan kapan sekolah dibuka secara normal.

    “Harga seragam sekolah tidak berubah untuk sekolah dasar Rp100 ribu per pasang, sekolah menengah pertama Rp120 ribu per pasang, dan sekolah menengah atas Rp130 ribu hingga Rp150 ribu per pasang, namun pembeli belum begitu antusias karena yang di utamakan ya anak yang baru masuk sekolah dasar,” tuturnya.

    Hal serupa juga dikatakan Anis, salah seorang pedagang perlengkapan sekolah yang ada di pasar tradisional pandeglang. Ia mengatakan belum terlihatnya lonjakan pembeli perlengkapan alat tulis di toko miliknya.

    “Belum ada lonjakan pembeli, stok buku tulis juga masih banyak biasanya masyarakat sudah bersiap kalau tahun ajaran baru mulai, tetapi ini belum banyak yang membeli,” kata Anis.

    Ia menuturkan, selama pandemi COVID-19, antusiasme masyarakat untuk membeli perlengkapan sekolah tidak seramai tahun sebelumnya.

    “Tahun lalu kalau anak sekolah mau masuk masyarakat sudah banyak yang antri membeli buku tulis, tas, ataupun alat tulis, tapi sekarang belum banyak yang datang,” tandasnya.(MG-02/PBN)

  • Perlu Kebijakan Fundamental Pendidikan pada Era New Normal

    Perlu Kebijakan Fundamental Pendidikan pada Era New Normal

    KEWAJIBAN negara hadir melindungi seluruh rakyat termasuk dari ancaman wabah Pandemi Covid-19. Dalam hal ini berlaku kaidah “mencegah bahaya lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan” dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    Kebijakan PSBB bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19 dengan cara membatasi aktivitas orang-orang dalam suatu kegiatan yang menimbulkan suatu kerumunan atau yang melibatkan orang banyak.

    Jenis Kegiatan yang dibatasi atau dilarang selama pelaksanaan PSBB antaralain: kegiatan belajar mengajar di Sekolah, bekerja di Kantor, kegiatan keagamaan di Rumah ibadah, dan semua kegiatan di Tempat Umum termasuk kegiatan sosial budaya yang melibatkan orang banyak. Semua diganti dengan kegiatan belajar, bekerja, dan beribadah di Rumah. Interaksi sosial termasuk belanja dan hiburan berganti dengan pendekatan virtual.

    Selain itu, operasi moda transportasi umum yang mengangkut penumpang juga sangat dibatasi, dilarang mengangkut penumpang hingga penuh dan harus berjarak antara penumpang satau dengan yang lain. Untuk moda transportasi barang juga dilarang beroperasi kecuali untuk barang penting seperti kebutuhan pokok alat kesehatan dan sejenisnya. Pengecualian berlaku untuk kegiatan operasi militer dan operasi kepolisian.

    Pada era New Normal pembatasan yang sebelumnya ketat dilonggarkan. Sekolah, tempat kerja, rumah ibadah, dan tempat umum lainnya kembali dibuka dengan memberlakukan protokol kesehatan. Cuci tangan sebelum melakukan kegiatan apa pun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan memastikan kebersihan lingkungan tempat belajar, tempat kerja, rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya.

    Pertanyaan yang menghantui masyarakat terutama kelas menengah adalah bagaimana memastikan kebijakan New Normal itu berjalan tertib, terpimpin, dan terkendali?

    Pemerintah harus berani melakukan terobosan fundamental dalam merumuskan panduan teknis terkait peran Pemerintah, Satuan pendidikan dan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan sesudah Pandemi Covid-19.

    Kebijakan pendidikan sesudah pandemi Covid-19 harus beradaptasi dengan nilai dan budaya baru. Tiap rombongan belajar maksimal 20 peserta didik yang sebelumnya 36 atau 40 peserta didik.

    Ruang belajar harus ditambah atau memberlakukan sistem rotasi pagi dan siang. Kajian teori dan diskusi mengutamakan pembelajaran online daripada tatap muka. Pembelajaran tatap muka dilakukan untuk kegiatan praktikum berbasis laboratorium, bengkel kerja atau kegiatan pemberdayaan masyarakat. Semua kegiatan pembelajaran dilaporkan secara digital (paperless) dan memerlukan perpustakaan digital.

    Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang merosot akibat dampak wabah. Maka, Pemerintah Kabupaten/Kota mulai merancang pembangunan Satuan pendidikan dasar yang lebih dekat dan berada di pusat lingkungan pemukiman penduduk sehingga tidak memerlukan moda transportasi umum.

    Satuan pendidikan dasar bisa dijangkau oleh peserta didik dengan jalan kaki atau naik sepeda ontel. Jadi, satuan pendidikan lebih dekat dengan masyarakat sehingga biaya operasional pendidikan lebih murah.

    Secara bertahap Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya menerapkan SD-SMP satu atap di seluruh desa/Kelurahan. Dalam hal mengusahakan Pendidikan dasar sembilan tahun satu atap itu, Pemerintah Kabupaten/Kota bisa bersinergi dengan masyarakat dan Kantor Kementrian Agama.

    Misalnya dengan merevitalisasi Madrasah Diniyah menjadi Pendidikan Diniyah Formal (PDF) atau berubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah (MI-MTs) sehingga lulusannya berhak mendapatkan ijazah sebagai pelaksanaan wajib belajar. Dengan demikian peran swasta semakin besar dan anggaran belanja pemerintah daerah dapat dihemat untuk alokasi belanja pembangunan yang lain.

    Selanjutnya, model penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang berlaku saat ini dapat dilanjutkan sebagai landasan pengembangan pendidikan berbasis komunitas. Penyelenggaraan Satuan pendidikan pasca Pandemi Covid-19 terintegrasi dengan visi, cita cita, dan budaya masyarakat. Isi kurikulum satuan pendidikan selaras dengan nilai moral agama dan kearifan budaya serta keunggulan kompetitif masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam di sekitarnya.

    Pengelolaan satuan pendidikan melibatkan masyarakat sekitar sebagai stakeholder utama dalam melakukan perekayasaan sosial menuju masyarakat desa yang adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT. Apalagi satuan pendidikan Madrasah milik masyarakat yang pada umumnya dibangun secara swadaya di atas lahan wakaf.

    Penyelenggaraan pendidikan dasar berbasis komunitas menjadikan Sekolah/Madrasah memiliki fungsi sosial. Bukan hanya tempat belajar secara formal. Tetapi juga tempat masyarakat mengadakan kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan seperti Posyandu, Peringatan Hari Besar Nasional maupun Keagamaan. Budaya baru pengelolaan pendidikan sesudah Pandemi Covid-19 menjadikan masyarakat lebih disiplin, mandiri, produktif, dan bertanggung jawab.

    Kebijakan yang sama berlaku untuk satuan pendidikan menengah. Pemerintah provinsi sesuai kewenangannya dapat menerapkan pendidikan berbasis keunggulan lokal untuk SMA/SMK. Di setiap Kecamatan terdapat Satuan Pendidikan Menengah, baik umum maupun kejuruan (termasuk Madrasah Aliyah) yang rancangan kurikulumnya relevan dengan tujuan pembangunan nasional dan daerah serta kebutuhan tenaga kerja. Selain itu peserta didik dilatih sebagai entrepreneur yang peka terhadap peluang usaha dan tantangan zaman di masa depan.

    Tantangan lain yang harus dipersiapkan pemerintah adalah pemetaan guru sesuai kompetensi dan zonasi tempat tinggal. Dalam hal ini harus diupayakan agar semua satuan pendidikan memiliki guru hebat yang profesional. Guru yang menginsipirasi peserta didik dan masyarakat sekitar. Guru hebat harus tersebar secara merata di seluruh kawasan. Tidak boleh hanya terkonsentrasi di ibu kota saja. Di sini lain guru diharapkan mendapatkan tugas di Satuan Pendidikan yang dekat dengan tempat tinggal.

    Jika hal ini tidak memungkinkan, maka perlu diusahakan Rumah Dinas bagi guru agar dapat bekerja secara profesional, bukan hanya mengajar di kelas, tetapi juga menjalankan perannya sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Dengan demikian tatanan baru pendidikan sesudah Pandemi Covid-19 menjadi elan vital kebangkitan masyarakat, kemajuan bangsa, dan kedaulatan negara.

    Wallahu a’lam

    *) Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Banten

  • Pemkab Serang Tidak Capai Target IPM 2019

    Pemkab Serang Tidak Capai Target IPM 2019

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Serang gagal mencapai target Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun 2019 di gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (29/5).

    IPM sendiri merupakan sebuah indikator pembangunan makro yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia yaitu masyarakat atau penduduk.

    Untuk diketahui, angka kemiskinan makro pada 2019 sebesar 4,08 persen, atau turun 0,22 persen dibandingkan capaian tahun 2018 sebesar 4,30 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi di pada tahun 2019 ditargetkan 5,21persen. Pada akhir tahun 2019, prediksi sementara indikator ini baru mencapai sebesar 5,08 persen.

    Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2019 ditargetkan tidak melebihi 13,45 persen, pada akhir tahun 2019 mencapai target sebesar 10.65 persen. Terakhir, indeks kepuasan masyarakat pada tahun 2019 tercapai pada kategori B.

    Diketahui IPM Kabupaten Serang pada tahun 2019 ditargetkan 67,27 poin. Sampai dengan akhir 2019, realisasi hanya sebesar 66.38 poin atau naik sebesar 0,45 poin bila dibandingkan dengan capaian tahun 2018 sebesar 65,93 poin

    Tatu mengatakan bahwa IPM belum mencapai target, karena ada beberapa indikator IPM yang belum tercapai. Targetnya 67,27 poin dan baru tercapai 66,38 poin.

    “Sebetulnya mereka sudah punya target mengarah ke sana. Kedepan kita bisa tingkatkan lagi. Soal anggaran dan program. Dengan program yang ada, kedepan harus evaluasi, ” ujarnya.

    Jika dilihat dari indikator pendidikan dan kesehatan, sudah memiliki target untuk mengalami peningkatan. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Pemkab Serang akan melibatkan pihak Badan Pusat Statitistik (BPS) dan akademisi.

    “Hal itu dilakukan dengan melibatkan BPS dan akademisi, pemerintah dapat mengambil langkah yang ideal. Tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi,” ucapnya.

    Dalam penyusunan LKPJ, menurutnya, memuat input dan output. Sedangkan out come, benefit dan impact per kegiatan tidak bisa diukur pada waktu yang singkat.

    “Oleh karena itu, kami setiap tahun melakukan survey kepuasan masyarakat untuk dapat mengetahui dampak yang dihasilkan dari setiap program yang dilaksanakan,” tuturnya.

    Tatu menungkapkan, pemantauan dan evaluasi atas capaian program punya tolok ukur melalui inovasi aplikasi sistem monitoring dan evaluasi kegiatan (simolek), aplikasi Simral, dan aplikasi e-Sakip.

    “Sehingga tingkat akurasi capaian hasil kegiatan dapat lebih akurat,” tandasnya.(MUF)

  • Krakatau Steel dan Universitas Pertahanan Sinergi Bangun Fakultas Kedokteran

    Krakatau Steel dan Universitas Pertahanan Sinergi Bangun Fakultas Kedokteran

    CILEGON, BANPOS,- Kompetensi yang dimiliki PT Krakatau Steel (Persero) Tbk selaku perusahaan negara sudah tidak diragukan lagi.

    Direktur Utama PT KS Silmy Karim mengatakan, saat ini pihaknya akan menjadi mitra Universitas Pertahanan Indonesia dalam rangka membangun Fakultas Kedokteran.

    Sinergi ini meliputi meliputi kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

    Silmi menjelaskan, sinergi dengan Universitas Pertahanan ini tertuang dalam Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak yang ditandatangani oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dan Rektor Universitas Pertahanan Laksamana Madya TNI Dr Amarulla Octavian, pada Selasa (19/5) lalu.

    Menurutnya, sinergi kerja sama ini meliputi kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

    Selain itu, kerja sama ini dilakukan dalam rangka menguatkan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perguruan tinggi melalui pemanfaatan kompetensi, fasilitas, jasa dan produk yang dimiliki baik oleh Universitas Pertahanan maupun Krakatau Steel.

    Namun demikian kata Silmy, tidak terbatas pada pembangunan sarana dan prasarana fisik, perangkat lunak, jasa teknologi informasi serta fasilitas lainnya.

    Pihaknya akan melibatkan anak perusahaan Krakatau Steel dan Group dalam mendukung proyek pembangunan sarana dan prasarana Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan tersebut.

    “Semua akan kami libatkan untuk terciptanya sinergi yang harmonis sekaligus mendayagunakan potensi kami untuk memberikan kebaikan pada bidang Pendidikan khususnya di Universitas Pertahanan,” ucapnya.

    Beberapa anak perusahaan, terangnya, yakni PT Krakatau Engineering sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Engineering Procurement & Construction, PT Krakatau Information Technology sebagai perusahaan penyedia jasa dan teknologi IT serta perangkat lunak, PT Krakatau Medika sebagai perusahaan manajemen dan operasional rumah sakit, PT Krakatau Tirta Industri sebagai penyedia jasa air dan penanganan air limbah, PT Krakatau Daya Listrik sebagai penyedia pembangkit dan jasa kelistrikan, PT KHI Pipe Industries sebagai penyedia pipa baja, serta PT Krakatau Wajatama sebagai penyedia produk baja tulangan dan baja profil.

    Sementara, Rektor Universitas Pertahanan, Amarulla Octavian, mengatakan akan memanfaatkan segala kompetensi yang dimiliki oleh Krakatau Steel beserta anak perusahaannya dalam membangun Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan.

    “Kami telah bersepakat untuk bekerja sama dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan yang meliputi gedung fakultas, rumah sakit pendidikan, laboratorium, dan asrama mahasiswa dengan memanfaatkan kompetensi yang dimiliki oleh Krakatau Steel dan anak perusahaan serta afiliasinya melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Amarulla

    Pihaknya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinkan akan adanya kerja sama lain di bidang pendidikan maupun bidang lainnya sebagai salah satu kontribusi Krakatau Steel sebagai perusahaan BUMN yang memberikan pelayanannya terbaiknya untuk bangsa dan negara Indonesia. BUMN untuk Indonesia akan terwujud dengan sinergi dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, institusi, maupun lembaga pemerintahan lainnya.(BAR)