SERANG , BANPOS – Untuk menghindari kembali adanya kasus pembuangan bayi, P2TP2A mulai gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan seks sejak dini, kepada anak-anak sekolah. Hal ini agar mereka mengetahui, bagaimana bahayanya seks pra nikah.
“Memang kita tidak tahu, bayi yang kemarin dibuang itu hasil dari seks pra nikah, atau dari keluarga yang memang tidak mau tanggungjawab. Namun, upaya pencegahan tentu terus kami lakukan,” ujar Ketua P2TP2A Kota Serang, Ade Jumaiyah Syafrudin, kepada BANPOS, Rabu (23/10/2019).
Ia mengatakan, pihaknya saat ini telah memprogramkan untuk melakukan sosialisasi serta pendidikan seks bagi anak-anak.
“Jadi kami akan keliling ke seluruh sekolah, mulai dari SD sampai dengan SMA di Kota Serang. Agar mereka dapat mengetahui bahwa iniloh yang tidak boleh dilakukan,” ucapnya.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya telah mendatangi dua sekolah untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan seks. Dan di kedua sekolah tersebut, ia mengatakan bahwa para siswa antusias mengikuti.
“Para siswa antusias. Hal ini tentu membuat kami semakin bersemangat untuk memberikan pemahaman kepada mereka terkait dengan pendidikan seks ini,” katanya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa hingga saat ini, pihaknya mencatat sudah ada 27 kasus pelecehan seksual yang terjadi. Menurutnya, mayoritas kasus pelecehan seksual itu terjadi akibat dari pengaruh gadget.
“Ini kebanyakan memang pengaruh dari gadget ya. Makanya, kami juga saat ini sedang berupaya untuk melakukan sosialisasi untuk para orang tua. Jangan sampai mereka terlalu melepaskan anaknya untuk bermain gadget, sehingga tidak terkontrol,” jelasnya.
Ia pun berharap, baik kejadian pelecehan seksual maupun pembuangan anak, itu tidak kembali terjadi. Karenanya, ia pun mengaku P2TP2A menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, agar dapat mencegah hal itu kembali terulang.
“Kami menjalin kerjasama dengan kepolisian, rumah sakit, psikolog, agamawan, dan berbagai pihak lainnya agar dapat mencegah kasus ini kembali terjadi. Semoga kedepannya tidak ada lagi ya,” harapnya. (DZH)
SERANG , BANPOS – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Serang Raya menggelar Deklarasi dan diskusi di Padepokan Kupi, Kaloran, Kota Serang. Rangkaian kegiatan tersebut dimulai dengan Deklarasi pembentukan DEM Serang Raya, kemudian dilanjutkan dengan diskusi santai perihal ‘Kedaulatan Energi serta Banten sebagai salah satu potensi energi baru terbarukan’.
Diungkapkan oleh Ketua DEM Serang Raya, Ibnu Mas’ud, bahwa tujuan dilaksanakan Deklarasi dan Diskusi tersebut untuk memupuk para mahasiswa, akan kesadaran tentang energi Indonesia yang saat ini sedang dikuasai asing.
“Sudah dilaksanakan Deklarasi dan diskusi, salah satu tujuannya yaitu memupuk kesadaran bagi mereka yang peduli dengan ketahanan energi dan mereka yang ingin adanya energi baru terbarukan, sebagai energi yang bersih dari polusi,” ujarnya, Rabu (23/10/2019).
Hasil daripada diskusi yang dihelat bersamaan dengan deklarasi tersebut, menginginkn agar mahasiswa dan masyarakat yang hadir dapat tersadarkan berkaitan dengan minimnya pengetahuan akan energi, kedaulatannya, serta Banten sebagai salah satu potensi.
“Berharap besar bahwa mahasiswa Banten dapat berpartisipasi besar dalam inovasi energi dan pengelolaan energi. Karena, sumber daya energi saat ini masih dikuasai oleh asing,” tuturnya.
Ibnu juga berharap agar semua elemen mahasiswa dapat bersatu. Karena kata dia, DEM dibentuk selaras dengan lintas keilmuan dan tidak selalu membahas bidang ilmu yang kongkrit.
“Saya berharap mahasiswa yang berada di Serang Kota dan Kabupaten, dapat bergabung bersama DEM Serang Raya dalam menyongsong pembaharuan inovasi dan kesadaran akan energi,” tandasnya. (MUF/AZM)
CIOMAS , BANPOS – Atas kasus penyegelan SMPN 1 Mancak, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengaku telah berulang kali memerintahkan Dindikbud Kabupaten Serang, agar segera menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum. Namun hingga penyegelan yang kesekian kalinya, upaya hukum yang diperintahkan masih belum juga dilaksanakan.
Alhasil, berlarutnya permasalahan antara ahli waris dengan Pemkab Serang ini memicu bentrokan antara ahli waris dengan masyarakat dan alumni yang tergabung dalam Forum Peduli SMPN 1 Mancak. Bentrokan ini terjadi saat masyarakat dan alumni mencoba untuk membuka paksa segel yang dipasang oleh ahli waris.
“Soal SMPN 1 Mancak ini juga saya sudah menyampaikan berulang-ulang ke Dinas Pendidikan sejak kejadian penggembokan, supaya diselesaikan secara tuntas ke bagian hukum. Saya bilang ini tidak bisa dibiarkan, ini coba kita ke ranah hukum supaya di sana diselesaikan,” ujarnya di Ciomas, Kamis (17/10).
Menurutnya, hal ini merupakan langkah untuk menyelesaikan permasalahan, dan membuka kebenaran siapa yang berhak atas lahan tersebut. Karena menurutnya, baik Pemda maupun ahli waris sama-sama mengklaim kepemilikan, dengan bukti dari masing-masing pihak.
“Makanya enggak bisa kan satu pihak merasa masing-masing. Dua-duanya harus duduk di pengadilan. Enggak bisa langsung gembok gitu, kan ngga beres persoalannya. Kasihan juga kan masyarakat,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi oleh BANPOS, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, mengaku tidak tahu menahu bahwa pihaknya diperintahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, ia menanyakan siapa yang memberikan perintah.
“Dari siapa itu yang menyatakan bahwa Dindik yang menyelesaikan?” ujarnya melalui sambungan telepon.
Saat dijawab bahwa Bupati yang memberikan pernyataan, ia berkilah bahwa dirinya sedang berada di jalan tol. “Saya lagi di tol nih,” katanya tanpa memberikan respon lebih lanjut. (MUF)
WALANTAKA , BANPOS – Sebanyak tiga orang pelajar yang belum diketahui asalnya, menjadi bulan-bulanan warga Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Jumat (18/10) setelah warga selesai menjalankan ibadah solat Jumat.
Peristiwa main hakim sendiri ini diduga berawal dari aksi pelajar yang melakukan tawuran di kawasan tersebut. Kesal aksi yang kerap dilakukan setiap akhir pekan di kawasan tersebut, warga setempat geram dan mencoba membubarkan aksi nakal pelajar tersebut. Karena mendapatkan perlawanan dari warga, para pelajar masuk dan bersembunyi di rumah warga.
Mengetahui masih ada pelajar yang bersembunyi, warga pun menyisir ke beberapa lokasi, beruntung aparat Polsek Walantaka yang sedang berpatroli mengamankan para pelajar yang bersembunyi di rumah warga.
Seorang warga setempat Kamsin (38) mengatakan jika warga kesal akibat ulah oknum pelajar yang kerap tawuran di jalan raya. Bahkan, ada warung milik warga yang dirusak oleh oknum pelajar ini.
“Tadi di Cibogo ada warung yang di lempari,” kata Kamsin. (AZM)
CILEGON , BANPOS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Al-Khairiyah Cilegon mendesak Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon 1/2018 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah direvisi. Pasalnya implementasi Perda Kota Cilegon 1/2018 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah, dinilai mubajir karena belum efektif.
Dalam Perda tersebut salah satunya mengatur terkait persyaratan masuk SMP Negeri untuk melampirkan ijazah atau Syahadah Diniyah bagi yang beragam Islam. Saat ini, masih banyak sekolah yang membolehkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tanpa melampirkan syahadah diniyah.
Implementasi Perda Diniyah yang belum maksimal, terkuak dalam audiensi yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Al-Khairiyah Cilegon dengan Pemkot Cilegon.
Audiensi dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Rabu (16/10). Rombongan DPD Al-Khairiyah Cilegon yang dipimpin Sayuti Zakaria diterima oleh Asda I Pemkot Cilegon Taufiqurrahman didampingi Staf Ahli Walikota Cilegon Erwin Harahap dan Syafrudin Pakpahan.
Asda I Pemkot Cilegon Taufiqurrahman mengatakan, terkait perhatian terhadap honor guru madrasah telah diperhatikan oleh Pemkot Cilegon. Honor guru madrasah di Kota Cilegon pada 2019 nanti Rp450 ribu per bulan.
“Dibanding daerah lain itu kita termasuk tinggi,” akunya.
Taufiq menambahkan, adanya perwal yang perlu dicabut akan segera ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum Setda Kota Cilegon. Agar, setelah dicabtunya Perwal 25 tahun 2014 tentang Perubahan Perwal 44 tahun 2011, Perda 1 tahun 2018 tentang Madrasah Diniyah bisa berjalan efektif.
“Saat ini memang banyak anak lulus SD mau masuk SMP tidak mencantumkan Syahadah Diniyah, tetapi tetap diberi catatan untuk menyelesaikan Sekolah Madrasah Diniyah ketika duduk di SMP,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPD Al-Khairiyah Cilegon Sayuti Zakaria mengatakan, kehadiran pihaknya ke Pemkot Cilegonuntuk menyampaikan berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi oleh Madrasah Diniyah Taklimiyah dan Awaliyah (MDTA) yang ada di Kota Cilegon. Sarana dan prasarana MDTA masih banyak yang kekurangan. Saat ini, perda yang ada mubazir karena belum efektif diterapkan.
“Tuntutan kami yaitu tentang Perda Diniyah, Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Awaliyah dan Perwal nomor 44 tahun 2011 tentang Wajib Diniyah, kami menganggap, Perwal dan Perda itu sudah cocok. Tapi, adanya Perwal 25 tahun 2014 tentang Perubahan Perwal 44 tahun 2011. Ada tiga pasal yaitu pasal 1, 6, dan 13a yang kami soroti,” kata Zakaria ditemui usai audiensi. (LUK)
LEBAK , BANPOS – Taruna SMK PU Kabupaten Lebak, Tahun Diklat 2019/2020 resmi digelar sejak Tanggal 16-18 Oktober 2019 ini. Kegiatan ini merupakan rutin dan menjadi bagian dari proses pendidikan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh taruna, sebagai proses pendidikan dengan menerapkan model tradisi ketarunaan.
Pengukuhan ini dilakukan setelah para taruna menjalani pembelajaran selama 3 bulan pertama, sekaligus lulus masa uji kelayakan bagi seluruh Taruna yang ada di SMK PU Lebak. Kegiatan itu langsung dilaksanakan di bawah binaan Kodim 0603/Lebak, dan tahun ini, diikuti oleh sebanyak 144 Taruna.
Kepala SMK PU Lebak, Taufik Bunyamin mengatakan, guna mendapatkan formula yang maksimal, model sistem ketarunaan ini terus dievaluasi.
“Tujuannya sebagai bagian dari kurikulum yang menyandang mandat ketarunaan dan harus dipertanggungjawabkan serta di jaga oleh peserta didik sebagai bagian dari budaya sekolah,” kata Taufiq kepada wartawan usai acara, Kamis (17/10/2019).
Dikatakannya, diakhir kegiatan seluruh taruna akan melakukan kunjungan belajar ke Fakultas Teknik UMJ. “Universitas ini merupakan Kampus Pembinaan Bidang Kompetensi Pekerjaan Umum, sebagai implementasi dari MOU kedua belah pihak selama lima tahun,” terangnya. (WDO)
SERANG, BANPOS –Ketegasan Pemkab Serang dalam menangani persoalan sengketa tanah SMPN 1 Mancak dipertanyakan. Pasalnya, meski mengklaim telah melaporkan penyegelan sekolah tersebut ke aparat penegak hukum.
Namun dalam kenyataannya penyegelan oleh pihak yang mengaku ahli waris tanah kembali berulang. Atas kondisi ini, Pemkab Serang berencana menggandeng pengacara negara dalam menyelesaikan pesoalan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten, Angga Andrias meminta Pemkab bertindak tegas atas persoalan tersebut. Meski demikian meminta agar persoalan sengketa dan gugatan tersebut segera diselesaikan di Pengadilan karena menyangkut Perdata.
“Sebetulnya hal ini menjadi dilema bagi Pemda Serang, karena satu sisi lahan tersebut digunakan untuk pelayanan dasar, untuk masyarakat dan sisi lainnya ada hak masyarakat yaitu penggugat yang harus dibela atau tidak,” ujarnya.
Angga memandang bahwa hal ini harus diselesaikan di jalur hukum, dan sah saja jika Pemkab Serang menggandeng pengacara negara, dalam hal kepentingan masyarakat. Begitupun dengan penggugat memiliki hak konstitusional menyewa pengacara untuk membela haknya.
“Yang saya khawatirkan statment pidana, ini kan seperti bentuk ancaman. Sebaiknya jangan dilakukan terlebih dahulu, memang sudah ada putusan yang kuat dari kedua belah pihak?” ujarnya seraya menanyakan status pelaporan Pemkab terhadap penggugat di penyegelan sebelumnya.
Supaya hal ini tidak terjadi lagi, mengingat peristiwa tersebut mengganggu pelayanan publik di mana siswa terpaksa belajar di gedung lainnya. Maka, Angga menyarankan agar Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan berkoordinasi dengan BPN untuk menyelesaikan persoalan legalitas aset lahan dan bangunan sekolah.
“Supaya tidak ada gugatan sengketa lagi. Harus ada pengarsipan yang sangat baik, dilengkapi berkas-berkasnya (sertifikat). Selama ini, Kepala sekolah berganti, pegawai yang pensiun, dikhawatirkan berkas tersebut tercecer,” tandasnya.M
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengklaim telah mengambil langkah tegas terkait penyegel SMPN 1 Mancak. Setelah upaya mediasi tidak berhasil, dan penyegelan masing berulang, Pemkab Serang memutuskan mengambil langkah hukum.
Laporan sudah dilakukan ke Polda Banten, dan akan meminta bantuan Kejaksaan. Tatu menegaskan, sudah memerintahkan Kepala Dindikbud dan Kepala Bagian Hukum untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Karena (jika tidak dibawa ke ranah hukum,) tidak akan tuntas-tuntas. Kan ini buktinya digembok lagi,” kata Tatu.
Sekadar diketahui, ratusan siswa-siswi SMPN Mancak terpaksa melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di gedung PGRI Kecamatan Mancak, Senin (14/10). Hal itu terjadi karena gerbang sekolah mereka kembali disegel untuk kali ke empat oleh Aris Rusman bin Jainul, yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut.
Menurut Tatu, saat Pemkab Serang akan membawa masalah ini ke ranah pidana, Aris Rusman seakan menunjukkan sikap islah atau berdamai. Namun, kemudian selalu berulah dengan menyegel sekolah. “Sudah curiga dari dulu, orang ini nggak beres,” ujar Tatu.
Oleh karena itu, tegas Tatu, agar permasalahan lahan SMPN 1 Mancak tidak terkatung-katung dan jelas atas kepemilikannya, tidak ada jalan lain agar dibawa ke ranah hukum.
“Jadi supaya jelas, mau punya mereka atau Pemda, jadi jelas, jadi masyarakat ngga jadi korban,” tuturnya.
Ia menegaskan, Pemkab Serang punya bukti kuat terkait kepemilihan lahan SMPN 1 Mancak. Pemkab pun mempersilakan Aris Rusman menggugat perdata ke pengadilan, tetapi tidak dilakukan.
“Karena ini jelas aset Pemda. Kan kalau Pemda menyebutkan punya bukti bawa ke ranah hukum perlihatkan di sana, supaya beres. Kalau kayak gini, kan kasihan anak-anak sekolah, masyarakat juga tidak tenang,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Serang, Sugi Hardono menegaskan, Pemkab Serang punya status kuat terkait lahan SMPN 1 Mancak. Tercatat di buku aset dan punya akta jual beli (AJB). Namun saat proses sertifikasi, terhambat karena Aris Rusman yang memiliki lahan di sebelah SMPN 1 Mancak tidak mau tanda tangan.
“Dia malah mengklaim memiliki lahan SMPN 1 Mancak, tapi tidak berani gugat perdata kita,” ujarnya.
Menurut Sugi, Pemkab Serang sudah melaporkan Aris Rusman ke Polda Banten pada Juli lalu. Terbaru, Pemkab Serang meminta bantuan Kejari Serang selaku pengacara negara.
“Kami kan sudah kerja sama dengan kejaksaan. Nanti Kejari Serang membantu kita melakukan pendampingan dalam masalah ini,” tandasnya. (MUF/AZM)
SERANG , BANPOS – Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) DPD Provinsi Banten terus menunjukan eksistensinya dimasyarakat, bukan hanya turut hadir dalam sejumlah kegiatan sosial, tetapi juga memberikan perhatiannya dalam dunia pendidikan, khususnya di Provinsi Banten.
Diungkapkan Ketua Umum DPD HA IPB, Asep Mulya Hidayat organisasi yang lahir dari kepedulian para alumni IPB tersebut, akan terus terlibat dalam berbagai kegiatan sosial. Seperti yang baru saja digelar kegiatan sosial berupa donor darah dengan tema ‘Setetes darah anda sangat berarti bagi kehidupan’.
Kegiatan sosial tersebut sengaja digelar dengan melibatkan siswa di SMK As-Saida Tangerang School dibawah yayasan pendidikan Karya Tangerang. Bahkan dalam gerakan sosial tersebut digelar di laboratorium keperawatan SMK As-Saida.
Asep menjelaskan, kegiatan sosial tersebut sengaja melibatkan para siswa, agar nilai-nilai sosial dapat di ikuti para siswa kedepannya. Selain itu, dapat memberikan pemahaman kepada para siswa manfaat donor darah bagi tubuh pendonornya.
“Dengan melibatkan siswa dalam kegiatan sosial ini, dapat memberikan contoh dan energi positif kepada siswa. Selain itu juga memberikan pemahaman manfaat dari donor darah,” ujar Asep Mulya
Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Karya dr. Hj Erit Fitry B. CHt, menyampaikan ucapan terima kasih kepada HA IPB atas kerjasama dalam kegiatan tersebut, dirinya berharap melalui kegiatan sosial dapat memotivasi para siswa. “Semoga dapat berlanjut dalam program beasiswa ke depannya,” pungkasnya. (DIK)
SERANG , BANPOS – Praktik penjualan buku di sekolah diduga juga terjadi secara masif di tingkat dasar. Karenanya, Pemkot Serang mengumpulkan seluruh kepala SD se-Kota Serang, di Aula SMKN 2 Kota Serang, guna menerima pembinaan dari Wakil Walikota Serang beserta Kepala Dindikbud Kota Serang.
Selain itu, hal mengejutkan juga diungkapkan oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, bahwa anaknya yang bernama Guntur Bayu Juniardi, juga terkena praktik jual beli buku tersebut.
“Di SDN ada, sekalipun memang tidak menyeluruh. Jadi saat saya inpeksi mendadak (Sidak) SMPN 23, ternyata anak saya mengaku juga beli (LKS). Maka berangkat dari salah satu bukti yang terjadi pada anak saya, diadakanlah pertemuan ini,” ujarnya, Senin (14/10/2019).
Berdasarkan penjelasan Kepala SDN Banjar Agung 1, lanjut Subadri, dikatakan bahwa tidak ada jual beli yang dilakukan SDN Banjar Agung 1. Namun itu didapatkan dari bazar yang ada di lingkungan SDN tersebut. Meski demikian, Pemkot Serang melarang dengan tegas hal tersebut.
“Apapun dalihnya, selama itu memberatkan siswa, maka itu tidak boleh dilakukan, dan Pemkot melarang tegas,” ucapnya.
Menurutnya, hal yang menimpa anaknya tersebut menjadi bukti bahwa praktik yang dilarang oleh aturan tersebut, tidak mengenal siapa korbannya.
“Bukan hanya masyarakat saja, saya mengakui bahwa anak saya sekalipun menjadi korban praktik yang telah dilarang oleh peraturan pemerintah ini. Ini membuktikan bahwa praktik ini tidak mengenal siapapun,” tegasnya.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Subadri juga memerintahkan kepada seluruh Kepala SDN yang ada di Kota Serang, untuk tidak melakukan praktik yang dilarang itu. Hal ini dipertegas dengan adanya penandatanganan pernyataan di atas materai.
“Dalam surat pernyataan tersebut, tertera jelas bahwa mereka para kepala sekolah, menyanggupi untuk bersedia tidak melakukan praktik jual beli buku kembali,” tuturnya.
Oleh karena itu, apabila kasus tersebut kembali terjadi, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada pelaku. Salah satunya yaitu penundaan kenaikan jabatan.
“Untuk itu, mulai hari ini, besok, dan seterusnya, praktik jual beli buku ini sudah harus dihilangkan dari Kota Serang ini. Jika tidak, maka akan ada tindakan tegas dari kami,” tuturnya.
Kepala SDN Banjar Agung 1, Juhanah, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak menjual LKS kepada muridnya. Adapun buku yang dibeli oleh muridnya, dibeli dari bazar yang diselenggarakan di sekolahnya.
“Saya tidak jual, itu mah ada bazar. Semenjak ada larangan tidak jadi (jual beli),” kilahnya saat diwawancara dengan terburu-buru.
Meski demikian, ia berharap dengan adanya pembinaan tersebut dapat menjadi motivasi, sehingga kualitas guru dapat terus meningkat. Salah satunya yaitu dapat berkreasi menggunakan LKS buatan sendiri, yang tidak diperjualbelikan.
“Mudah-mudahan kualitas gurunya meningkat, dan jangan sampai ada jual beli LKS. Bila ada guru disekolah yang melakukan itu maka akan disanksi,” tandasnya. (DZH/AZM)
CILEGON , BANPOS – Pengurus Ikatan Mahasiswa Bojonegara-Puloampel (IKMBP) komisariat UIN SMH Banten, kembali melaksanakan Pendidikan Kaderisasi (Pendekar) gelombang ke – 2. Pendekar adalah sebuah proses kaderisasi pertama atau masa orientasi IKMBP kepada mahasiswa yang berasal dari daerah Bojonegara – Puloampel, dan sedang menuntut ilmu di Perguruan Tinggi. Hal tersebut merupakan sebagai langkah awal untuk masuk menjadi anggota IKMBP.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua umum IKMBP komisariat UIN SMH Banten, Ari Dailami. Dia mengatakan, kegiatan itu juga dilakukan karena posisi strategis dan pentingnya peran dan fungsi mahasiswa sebagai agent of change. Mahasiswa yang notabennya adalah agen perubahan, diharapkan mampu melakukan inovasi dan kreativitas dalam melakukan perubahan yang positif untuk daerahnya sendiri.
“Perubahan tersebut dapat diraih, apabila mahasiswa mempunyai wadah untuk menyalurkan potensi diri, minat bakat dan sebagainya,” ujarnya.
Ari menegaskan, bahwa sangat penting bagi mahasiswa untuk dapat berorganisasi di luar kampus. Selain untuk belajar, menggali potensi diri, menambah ilmu pengetahuan dan wawasan hal ini juga dapat mempererat kekeluargaan.
“Wadah mahasiswa Bojonegara Puloampel itu hanya ada satu yaitu IKMBP,” tegasnya.
Sementara, Ketua umum PP IKMBP, Ali Rohman, menyatakan bahwa IKMBP adalah organisasi kedaerahan yang memiliki asas kekeluargaan dan memiliki cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat Bojonegara-Puloampel. Menurutnya, IKMBP adalah wadah yang tepat bagi mahasiswa untuk belajar tentang nilai-nilai kedaerahan.
“IKMBP mampu mencegah dogma-dogma industrialisasi yang sudah masuk ke daerah Bojonegara Puloampel, yang akan mengganggu keutuhan persatuan dan kesatuan rakyat Bojonegara Puloampel,” ujarnya.
Pentingnya berorganisasi, kata Ali, manfaat yang akan dirasakan bukan hanya saat ini. Tetapi ketika dihadapkan oleh realitas kehidupan di masyarakat pun, akan terus dirasakan oleh setiap mahasiswa.
“Terus semangat dan terus gali potensi diri dalam organisasi yang adik-adik pilih karena manfaatnya yang begitu besar,” pesannya.
Acara ditutup secara resmi oleh ketua umum PP IKMBP. Dalam kegiatannya, diikuti setidaknya oleh 30 peserta yang asli berasal dari Bojonegara Puloampel. Ketua pelaksana, Nina Uswatun Hasanah, mengatakan dengan rasa haru dan bangga karena kegiatan berjalan sukses.
“Alhamdulillah, kegiatan Pendekar berjalan dengan lancar dan sukses. Dalam pembukaan juga hadir salah satu pendiri IKMBP, kang Miftahul Arif,” ujarnya.
Kegiatan Pendekar bertajuk ‘Mewujudkan Generasi Millenial yang Kritis dan Progresif dalam Menumbuh Kembangkan Potensi Daerah’. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Cilegon, selama 3 hari yang di mulai dari tanggal 11 – 13 Oktober 2019. (MUF/AZM)