Kategori: PERISTIWA

  • Mitigasi Bencana di TPSA Bagendung Jadi Sorotan 

    Mitigasi Bencana di TPSA Bagendung Jadi Sorotan 

    CILEGON, BANPOS – Kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung menyita perhatian Ketua DPRD Kota Cilegon Sementara, Rizki Khairul Ichwan. Politisi Partai Golkar itu meninjau lokasi kebakaran TPSA Bagendung, Rabu (18/9/2024).

    Tak sendiri, Rizki Khairul Ichwan juga ditemani Ketua Fraksi Golkar Abdul Rozak dan Dewan Dapil Cilegon Cibeber, Yamanan, dan Hidayatullah yang merupakan Dewan Dapil Ciwandan-Citangkil.

    Usai tinjauannya, Rizki Khairul Ichwan meminta Pemkot Cilegon khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon untuk meninjau ulang mitigasi bencana di TPSA Bagendung.

    “Kami dari lembaga legislatif mendorong mitigasi (Bencana) perlu diperbaiki kembali, dan ditinjau ulang supaya tidak terjadi kejadian serupa,” kata Rizki kepada awak media usai meninjau TPSA Bagendung, Rabu (18/9/2024).

    Untuk memaksimalkan penanganan jika kembali terjadi kebakaran di TPSA Bagendung, Rizki juga mendorong penambahan fasilitas penanganan bencana.

    “Kami mendorong adanya hydrant, karena ini kan berkaitan dengan K3 juga. Karena jika ini (kebakaran) terjadi lagi, ini akan berdampak kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Menurutnya hal, yang terpenting terkait penanganan ke depan yakni mitigasi bencana untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi lagi.

    “Yang paling penting itu mitigasi bencana, karena itu kan kebakaran. Nanti akan ada investigasi dari pihak terkait seperti polres penyebabnya apa, yang memang nyalanya bersamaan,” paparnya.

    “Nanti akan kita panggil OPD terkait TPSA Bagendung, ke depan tentunya harus ada peran DPRD dan pemerintah kota. Artinya nanti kita rumuskan bersama, seperti apa supaya hal ini tidak terjadi kembali,” jelasnya.

    “Tentunya saya tadi meninjau ke lapangan karena aduan dari masyarakat yang terdampak bencana ini,” kata anggota DPRD Cilegon Dapil Jombang-Purwakarta itu.

    Rizki menyebut, warga terdampak kebakaran TPSA Bagendung sudah menerima bantuan dari Pemkot Cilegon, dan industri.

    “Tadi sudah dilakukan pengiriman bantuan dari pihak Dinsos, BPBD, industri, kemudian ada juga bantuan dari provinsi berkaitan dengan pemadaman api dan juga Perkim untuk transporter air untuk memadamkan api,” tandasnya. (LUK)

  • Tinjau TPSA Bagendung, Fraksi Gerindra DPRD Cilegon Apresiasi Semua Pihak yang Sudah Maksimal Padamkan Api 

    Tinjau TPSA Bagendung, Fraksi Gerindra DPRD Cilegon Apresiasi Semua Pihak yang Sudah Maksimal Padamkan Api 

    CILEGON, BANPOS – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cilegon meninjau lokasi kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kecamatan Cilegon, Rabu (18/9/2024).

    Kunjungan dipimpin Ketua Fraksi Gerindra Fauzi Desviandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Cilegon Sementara dari Partai Gerindra Sokhidin, anggota Fraksi Gerindra Hamdi dan Ricki Hikmatullah.

    Menurut Fauzi, kunjungannya ke TPSA Bagengung merupakan yang kedua setelah pada Senin, 16 September 2024 lalu atau sesaat setelah kejadian, ia juga memantaunya di lokasi hingga dini hari.

    “Kalau saya bandingkan sesaat setelah kejadian, kondisi sekarang sudah lebih baik. Titik api sudah berangsur menyusut. Makanya kami support, dukung penuh upaya pemadaman api yang dilakukan oleh tim Pemkot Cilegon,” kata Fauzi.

    Hanya saja, kata dia, dampak masyarakat sosial dan kesehatan masih dirasakan oleh masyarakat sekitar. Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan selalu menggunakan masker untuk menghindari penyakit pernapasan.

    “Kami mengapresiasi kolaborasi semua pihak yang sudah berupaya maksimal. Mulai dari Dinas Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta industri yang bahu-membahu memadamkan api, serta membantu memenuhi kebutuhan masyarakat baik dari bantuan makanan maupun pemeriksaan kesehatan,” katanya.

    Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendukung upaya BPBD Kota Cilegon yang tengah berupaya meminta bantuan dari Basarnas untuk mendatangkan helikopter untuk memadamkan api melalui udara.

    “Mudah-mudahan apa yang diminta ke pusat seperti helikopter segera didapat agar api cepat padam,” harapnya. (LUK)

  • Calon Ketua Kadin Cilegon Abah Salim Terima Keputusan Penundaan Mukota

    Calon Ketua Kadin Cilegon Abah Salim Terima Keputusan Penundaan Mukota

    CILEGON, BANPOS – Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) VI Kadin Cilegon resmi ditunda, atas rekomendasi Kepolisian Polres Cilegon.

    Menanggapi penundaan Mukota tersebut, salah satu calon Ketua Kadin Cilegon periode 2024- 2029, Abah Salim, angkat bicara.

    Adapun Mukota Kadin dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis (19/9). Namun karena sudah memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik pemilihan Gubernur Banten dan Walikota Cilegon maka Polres Cilegon menunda sampai tiga bulan ke depan yakni seusai Pilkada.

    Kepada Banten Pos, Abah Salim yang juga pemilik PT Cahaya Bintang Sejati mengatakan bahwa ia memahami opsi penundaan Mukota oleh panitia atas rekomendasi Polres Cilegon.

    “Secara pribadi saya sebagi calon Ketua Kadin Cilegon menghormati dan menghargai apa yang sudah diputuskan panitia yang menunda acara Mukota. Tentu keputusan ini sudah melalui pertimbangan- pertimbangan dimana diketahui bulan ini ada tahapan Pilkada yang berjalan,” ujar Abah Salim.

    Menurutnya, ia sangat menghargai dan menerima keputusan panitia Mukota dan Polres Cilegon yang menunda acara Mukota dengan berbagai pertimbangan yakni salah satu pertimbangan keamanan.

    “Saya sebagai calon Ketua Kadin sepakat bahwa acara Mukota Kadin Cilegon diselenggarakan dengan tenang dan kondusif. Olehkarena itu saya menerima apa yang sudah diputuskan panitia,” terang Abah Salim.

    Untuk diketahui, pada Mukota VI Kadin Kota Cilegon terdapat dua nama calon ketua yakni Abah Salim dan Ahmad Suhandi atau biasa disapa Andi Jempol.

    Kedua calon ini sudah resmi mendaftar ke panitia dan sudah menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp.500  juta.

    Ketua Panitia Mukota VI Kadin Cilegon  Huluful Fahmi pada sebuah kesempatan mengatakan bahwa peserta Mukota yang sudah resmi teregritrasi sebanyak 1.592 peserta.

    Selanjutnya terkait adanya penundaan ini, Fahmi menegaskan bahwa jumlah calon ketua tetap dua orang dan peserta tetap 1592 dengan kata lain tidak ada perubahan sampai hari pelaksanaan Mukota dilangsungkan.(BAR)

  • Fraksi Gerindra DPRD Cilegon Dukung BPBD Datangkan Helikopter Padamkan Api di TPSA Bagendung

    Fraksi Gerindra DPRD Cilegon Dukung BPBD Datangkan Helikopter Padamkan Api di TPSA Bagendung

    CILEGON, BANPOS – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Cilegon mendukung upaya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon yang tengah berupaya meminta bantuan dari Basarnas untuk mendatangkan Helikopter dalam upaya memadamkan api melalui udara di TPSA Bagendung.

    “Mudah-mudahan apa yang diajukan ke Basarnas pusat dengan meminta Helikopter guna memdamkan api segera didapat agar api cepat padam di TPSA Bagendung ini,” ujar Ketua Fraksi Gerindra, Fauzi Desviandi, kepada sejumlah media disela kunjungan ke TPSA Bagendung, Kecamatan Cilegon, Rabu (18/9).

    Fauzi demikian sapaan Fauzi Dezviandi, saat berkunjung ke TPSA Bagendung didampingi Wakil Ketua DPRD Cilegon dari Partai Gerindra Sokhidin, anggota Fraksi Gerindra Hamdi dan Ricki Hikmatullah.

    Fauzi yang juga putra Walikota Cilegon Helldy Agustian, kunjungannya ke TPSA Bagendung merupakan yang kedua setelah pada Senin, 16 September 2024 lalu sesaat setelah kejadian. Ia turut memantau di lokasi hingga dini hari.

    “Kalau saya bandingkan sesaat setelah kejadian, kondisi sekarang sudah lebih baik. Titik api sudah berangsur menyusut. Makanya kami support, dukung penuh upaya pemadaman api yang dilakukan oleh tim Dinas Damkar Pemkot Cilegon,” terang Fauzi.

    Fauzi mengungkapkan, dampak kepada masyarkat atas kebakaran sampah yakni sosial dan kesehatan masih dirasakan oleh masyarakat sekitar. Ia engimbau agar masyarakat tetap waspada dan selalu menggunakan masker untuk menghindari penyakit pernapasan.

    Atas nama Fraksi Partai Gerindra, pihaknya mengapresiasi kolaborasi semua pihak yang sudah berupaya maksimal.

    Mulai dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta industri yang bahu memabahu memadamkan api, serta membantu memenuhi kebutuhan masyarakat baik dari bantuan makanan maupun pemeriksaan kesehatan. (BAR)

  • Walikota Cilegon Helldy Agustian Ajukan Cuti Dua Bulan

    Walikota Cilegon Helldy Agustian Ajukan Cuti Dua Bulan

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian memastikan dirinya akan mengambil cuti selama proses kampanye Pilkada Cilegon berlangsung.

    Saat ini, proses pengajuan pun telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

    Sekedar informasi, aturan main bagi kepala daerah aktif yang terdaftar sebagai bakal calon (peserta, Red) Pilkada 2024 itu ditegaskan melalui Surat Edaran Kemendagri No. 100.2.13/4204/SJ.

    Dalam edaran itu dijelaskan bahwa kepala daerah yang terdaftar sebagai peserta pilkada wajib mengajukan cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) dan wajib mengajukan penunjukan Penjabat Sementara (Pjs).

    Arahan yang disampaikan Kemendagri itu merujuk sejumlah ketentuan dalam UU 10/2016 tentang Pilkada, khususnya tentang aturan kepala daerah wajib mengajukan CLTN selama masa kampanye berlangsung. Dalam UU Pilkada Pasal 70 dijelaskan tentang aturan pengajuan cuti tersebut dan larangan menggunakan fasilitas negara.

    Selanjutnya penunjukkan Pjs bagi Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri atas nama presiden, sementara untuk walikota dan wakil walikota atau bupati dan wakil bupati akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi atas nama Kemendagri.

    Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Yunan Nurkholis mengatakan bahwa Walikota Cilegon Helldy Agustian sudah mengajukan cuti untuk masa kampanye nanti.

    “Ya sudah mengajukan cuti ke gubernur kalau untuk kepala daerah di kabupaten kota,” kata Yunan kepada BANPOS.

    Dikatakan Yunan, pengajuan cutinya dari 25 September sampai 23 November 2024. “Setelah cuti nanti ada Pjs. Nanti ditunjuk langsung dari provinsi,” terangnya.

    Saat ini proses pengajuan cuti Walikota Cilegon Helldy Agustian sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Banten dan tinggal menunggu jawabannya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian akan mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku pada saat penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

    “Sudah, saya sudah (mengajukan cuti) sesuai aturan dan ketentuan kita mah ngga ada masalah,” katanya kepada BANPOS.

    Dikatakan Helldy, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Dirinya cuti kurang lebih 60 hari atau dua bulan dari 25 September sampai 23 November 2024. “Pokoknya semua aturan ketentuan harus kita ikutin sebagai warga negara yang baik,” tandasnya. (LUK)

  • Atas Pertimbangan Keamanan, Pemilihan Ketua Kadin Cilegon Ditunda

    Atas Pertimbangan Keamanan, Pemilihan Ketua Kadin Cilegon Ditunda

    CILEGON, BANPOS – Pelaksanaan Musyawarah Kota ( Mukota ) ke-VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin Kota Cilegon) dipastikan ditunda. Jadwal Mukota seharusnya dilaksanakan pada Kamis (19/9) namun ditunda atas Rekomendasi Polres Cilegon dengan pertimbangan keamanan yang berbarengan dengan hajat Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baik pemilihan Gubernur Banten maupun pemilihan Walikota Cilegon.

    Kepastian penundaan ini disampaikan Ketua Panitia Huluful Fahmi bersama Ketua Kadin Sahruji, Kasatintelkam Polres Cilegon Iptu Riswan Wijaya pada konferensi pers di sebuah rumah makan di Kota Cilegon, Selasa (17/9). Sejumlah panitia juga Nampak hadir di antaranya Isbatullah Alibasya, Mulyadi Sanusi atau biasa disapa Cak Mul, Mabruri dan Saefudin.

    “Sedianya memang Mukota akan kita laksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. Namun semalam kami menerima surat pemberitahuan dari Polres Cilegon perihal penundaan. Pada surat yang kami terima alasan penundaan karena faktor keamaan

    Huluful Fahmi menjelaskan setelah pihaknya menerima surat penundaan tersebut, ia kemudian berkoordinasi dengan Sahruji dan memberitahukan kepada kedua calon Ketua Kadin Cilegon yakni Abasalim dan Andi Jempol juga para peserta Mukota.

    “Pada intinya baik panitia maupun calon dan para peserta menyatakan sepakat atas keputusan penundaan oleh Polres Cilegon. Kami memaklumi atas pertimbangan keamanan dengan penundaan Mukota ini,” ucap Huluful Fahmi.

    Sementara Ketua Kadin Cilegon Sahruji menegaskan bahwa ia sangat memaklumi keputusan Polres Cilegon yang mengeluarkan surat rekomendasi penundaan Mukota.

    Sahruji yang juga Ketua DPC PPP Kota Cilegon berharap kepada seluruh panitia Mukota ke-VI Kadin Cilegon untuk bisa menjelaskan kepada semua pihak atas surat rekomendasi penundaan Mukota.

    Bahkan ia mewanti- wanti agar panitia Mukota tidak terpengaruh jika ada pihak yang tetap menginginkan pelaksanaan Mukota dilaksanakan pada jadwal 19 September mendatang.

    “Saya juga berpesan agar para panitia untuk tetap teguh mengamankan surat rekomendasi penundaan dari Polres Cilegon. Juga saya meminta untuk para panitia agar netral dan jangan terjebak menjadi bagian dari tim sukses para calon ketua. Hal ini perlu saya tegaskan untuk menghindari hal- hal yang tidak kita inginkan,” tandas Sahruji.

    Sementara itu Kasatintelkam Polres Cilegon Iptu Riswandi Wijaya menjelaskan bahwa penundaan pelaksanaan Mukota Kadin Cilegon dengan sejumlah pertimbangan dan analisa yakni karena bersamaan dengan tahapan Pilkada serta adanya keterbatasan personel.

    Untuk diketahui, pada konferensi pers tersebut pihak panitia akan mempertimbangkan ulang bisa diselenggarakan jadwal Mukota jika ada opsi calon tunggal.

    “Jika nantinya akhirnya muncul opsi calon tunggal sebagaimana pertanyaan teman media tadi, maka kami panitia akan memungkinkan untuk menyelenggarakan Mukota. Opsi calon tunggal ini akan kita koordinasikan dengan Kadin Provinsi Banten dan pihak Polres Cilegon. (BAR)

  • KPU Cilegon Akan Rekrut Ribuan Petugas KPPS 

    KPU Cilegon Akan Rekrut Ribuan Petugas KPPS 

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, membutuhkan sebanyak 5.814 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon 2024 .

    Kebutuhan petugas KPPS sebanyak 4.522 orang untuk ditugaskan di 646 TPS. Sementara, untuk petugas ketertiban TPS sebanyak 1.292 orang. Dengan demikian, total petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS untuk Pilkada Kota Cilegon sebanyak 5.814 orang terdiri dari petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS, per TPS membutuhkan 7 orang KPPS dan per TPS 2 orang petugas ketertiban TPS.

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah mengatakan, tahapan pembentukan KPPS itu dimulai dengan pengumuman pendaftaran anggota KPPS yang akan dilakukan 17 hingga 21 September 2024. Sedangkan penerimaan pendaftaran akan dimulai 17 hingga 28 September 2024.

    “Pengumuman Pendaftaran itu, kami mulai calon anggota KPPS dimulai tanggal 17 hingga 21 September 2024. Penerimaan pendaftaran anggota KPPS dimulai tanggal 17 sampai dengan 28 September,” kata Nurjanah, Senin (16/9/2024).

    Mengenai kebutuhan petugas KPPS untuk Pilkada di Kota Cilegon, Nurjanah menyampaikan, sebanyak 4.522 KPPS untuk ditugaskan di 646 TPS. Sementara itu, untuk petugas TPS sebanyak 1.292 petugas. Dengan demikian, total petugas KPPS dan TPS untuk Pilkada Kota Cilegon sebanyak 5.814 petugas.

    “Kalau untuk masing-masing TPS dibutuhkan petugas KPPS 7 orang dan 2 orang untuk pengamanan TPS,” ujar Nurjanah.

    Adapun kualifikasi petugas KPPS Nurjanah menyampaikan, harus memiliki kompetensi, usia minimal usia 17 tahun, maksimal 55 tahun dan memiliki kemampuan IT, memperhatikan komposisi 30 persen keterwakilan perempuan. Serta masih banyak persyaratan lainnya. Dan yang paling penting tidak berafiliasi dengan Partai Politik (Parpol).

    “Pertama harus memiliki kompetensi, memiliki ijazah, minimal usia 17 tahun dan maksimal 55 tahun dan masih banyak persyaratan lainya,” ujarnya.

    Namun demikian, lanjut Nurjanah, yang paling penting adalah petugas KPPS yang mendaftar harus netral atau tidak berafiliasi dengan partai politik atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

    “Seleksi terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota KPPS,” tandasnya. (LUK)

  • Perselisahan Antara Media dan Panitia Mukota VI Kadin Cilegon Berakhir Kekeluargaan

    Perselisahan Antara Media dan Panitia Mukota VI Kadin Cilegon Berakhir Kekeluargaan

    CILEGON, BANPOS – Perselisihan kecil antara insan media dengan Panitia Musyarah Kota (Mukota) ke- VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon akhirnya berkhir dengan kekeluargaan. Kesepakatan penuh kekeluargaan ini tercapai setelah kedua belah pihak duduk bersama di ruang rapat Kadin setempat, pada Jumat (12/9).

    Kesepakatan kekeluargaan ini diwakili oleh Wakil Panitia Mukota, Isbatullah Ali Basya, didampingi Mulyadi Sanusi atau biasa disapa Cak Mul, sedangkan dari pihak media dihadiri oleh Mahsus dan April dari salah satu media online lokal.

    Isbat mengungkapkan bahwa apa yang dikeluhkan oleh pihak media terkait ada permasalahan dengan nada mengusir media tidaklah tepat, mengingat Mahsus yang melakukan tugas peliputan tidak pernah dipermasalahkan dan bahkan pihak panitia selalu terbuka kepada media dan tamu lainnya.

    “Mahsus dan kalangan media lain kami nilai sudah bukan sebagai tamu karena sudah sering melakukan aktivitas peliputan di kantor Kadin pada helatan Mukota tahun ini. Jadi jika ada kesan mengusir adalah kesalahpahaman semata. Hari ini kita cudah clear dan saling memaafkan,” ujar Isbat.

    Ia berharap atas kesalahpahaman ini menjadi pebelajaran bersama untuk saling menghargai tugas masing- masing antara panitia dan media agar tercapai kelancaran acara Mukota.

    Sementara Mahsus setelah menyampaikan kranologis kesalahpaham tersebut secara ksatria mengungkapkan rasa maaf kepada pihak panitia dimana perselisihan tersebut dinilai telah membuat gaduh dan mengganggu proses Mukota Kadin Cilegon.

    “Atas perselisihan ini saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada Panitai Mukota Kadin karena sampai menjadi gaduh proses tahapan Mukota. Perselisihan ini menjadi pembelajaran bersama dan saya ucapkan kepada pihak- pihak yang telah memfasilitasi pertmuan kekeluargaan ini.

    Untuk diketahui musyawarah kekeluargaan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara Panitia Mukota diwakili Isbatulloh, Cak Mul dengan Mahsus dan April. (BAR)

  • Hak Jawab: Kades Binong Bantah Masih Ada Permasalahan PKH 

    Hak Jawab: Kades Binong Bantah Masih Ada Permasalahan PKH 

    LEBAK, BANPOS – Terkait dugaan penggelapan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Binong, Saepudin membantah soal tudingan tidak dibagikannya KKS dan Buku Tabungan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Saepudin mengklaim tidak ada satupun pihaknya yang memegang itu.

    “Tidak ada yang pegang, dan prades tidak ada yang merasa memegang (buku tabungan PKH, red),” ujar Saepudin dalam keterangan yang diterima BANPOS pada Jumat (13/9).

    Akan tetapi, ia mengakui adanya permasalahan dalam penyaluran bansos tersebut.
    “Jawaban kami sebagai Kepala Desa, pertama memang ada trouble, cuma trouble itu sudah
    kita bereskan di bawah dan juga sudah disaksikan baik BPD, Babinsa, Babinmas, juga
    masyarakat yang terkait itu dipanggil. Bahwa sudah ada musawarah kesepakatan,” katanya.

    Ia menegaskan, dugaan penggelapan yang ramai diberitakan sebelumnya tidaklah benar adanya. Hal tersebut dikarenakan telah ada kesepahaman dan kesepakatan dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binong beberapa waktu lalu.

    “Artinya tidak ada hal-hal demikian (penggelapan). Dan kami pun didampingi oleh BPD, dan BPD alhamdulillah sangat tegas dan menginginkan hal ini ke depan lebih baik dan lebih transparan, tepat sasaran juga,” jelasnya.

    “Untuk klarifikasinya dengan pihak rekan media, artinya kita juga memohon itu juga disampaikan kepada rekan-rekan media yang lain agar tidak melebar luas,” lanjutnya.

    Saepudin menerangkan bahwa kegaduhan yang ada di Desa Binong terkait Bansos itu sudah diantisipasi dan dibereskan secara musawarah.

    Adapun permasalahan yang terjadi, Saepudin mengaku terdapat kendala dari sistem jaringan di gateway KKS penerima. Sehingga tidak terkontrol bahwa uang itu sudah masuk ataupun tidak.

    “Namun nyatanya ada sebagian masuk, ada sebagian tidak. Dan yang sudah masuk itu yang sudah kami antisipasi dan dibereskan di bawah. Sudah beres di bawah,” terangnya. (MYU)