CILEGON, BANPOS – Sejumlah pelayanan yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu (Pusyandu) Mapolres Cilegon dikunjungi Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, Rabu (9/8). Dalam kunjungan kerja itu, Kapolda Banten menyempatkan untuk mengetes lintasan S yang digunakan untuk ujian praktek SIM C. Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto datang didampingi Wakapolda Banten Brigjen M Sabilul Alif dan sejumlah pejabat utama Polda Banten.
Saat di Pusyandu, Kapolda Rudy menyempatkan berbincang dengan masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Di lokasi, Kapolda juga berbincang dengan para petugas yang sedang memberikan pelayanan. Dalam kunjungan itu, orang nomor satu di Polda Banten ini juga mengecek lintasan terbaru yakni lintasan bentuk S untuk ujian praktik SIM C.
Di lokasi itu, Kapolda mencoba langsung lintasan S dengan kendaraan roda dua dan helm Polres Cilegon. Kapolda tampak mencoba rangkaian ujian lintasan S dari awal hingga garis akhir. Kapolda Rudi juga melihat langsung pemohon yang mengikuti ujian praktek SIM C sekaligus berbincang.
Kabagops Polres Cilegon, Kompol Andi Suherman mengatakan, kunjungan kerja Kapolda Banten beserta rombongan pejabat utama Polda Banten dalam rangka melakukan pengawasan dan pengecekan terkait pelayanan yang ada di Polres Cilegon. Pelayanan yang dicek diantaranya mulai dari pengecekan tahanan, pengecekan pelayanan pembuatan SKCK, SIM hingga mengecek ujian praktek SIM C.
“Dari pertama yang dicek oleh beliau adalah pelayanan 110, pengecekan tahanan, pengecekan Posko Presisi, kemudian setelah itu pelayanan SKCK, SIM dan praktek uji SIM,” ujar Andi.
Kemudian Andi menyatakan, Kapolda dalam kesempatan kunjungan kerja juga menyempatkan mencoba lintasan terbaru, lintasan S.
“Sebelumnya, praktik uji SIM itu ada angka 8 tetapi ada peraturan terbaru, jadi angka 8 itu diganti, dihilangkan jadi letter S,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda memberi arahan kepada seluruh jajaran Polres Cilegon untuk dapat meningkatkan pelayanan. Di mana dalam menjalankan tugas dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Tentunya arahan Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda untuk tingkatkan pelayanan. Yang terbaik untuk masyarakat supaya kita bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik,” katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia mengatakan, meski baru dua hari sejak pemberlakuan Senin kemarin, tingkat kelulusan uji praktik yang diikuti pemohon pembuatan SIM C baru mencapai 95 persen, mengingat dari total 12 pemohon hari ini, sebanyak 10 pemohon diantaranya dinyatakan lulus uji praktik. Hal ini berdampak signifikan, dibanding dengan tingkat kelulusan uji praktik SIM C pada uji praktik lintasan dengan skema lama.
Padahal pada skema lintasan uji praktik sebelumnya, dari sebanyak 50 pemohon SIM C baru per harinya yang menjalani uji praktik, hanya sebanyak 50 persen saja yang lolos.
“Kalau untuk tingkat kelulusannya memang berpengaruh. Dari 12 pemohon pembuatan SIM C baru ada sebanyak 10 pemohon yang lulus uji praktik itu setelah kita beri kesempatan uji praktik selama tiga kali. Kalau yang tidak lulus itu mungkin karena kurang fokus aja. Rata-rata dari dua orang yang tidak lulus karena berhenti di titik pengereman, melewati titik pemberhentian dan menyenggol pembatas,” paparnya.
Kemudian, Kasat Lantas Riska menerangkan, saat ini lintasan dengan bentuk S sangat memudahkan masyarakat. Karena lintasan tidak serumit seperti yang dahulu. “Yang saat ini lebih dimudahkan,” katanya.
Sejauh ini hanya sebagian kecil yang tidak lulus ujian praktek karena beberapa hal. Diantaranya berhenti diluar garis setop dan menurunkan kaki saat ujian. “Satu itu setop setelah garis setop, kedua, kaki turun. Karena praktek tidak boleh turun kakinya,” tuturnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Pandeglang ini, menyatakan, kepada pemohon yang tidak lulus ujian disediakan coaching clinic. Wadah coaching clinic disiapkan agar pemohon sebelum ujian dapat berlatih terlebih dahulu. “Kalau tiga kali gagal kita berikan coaching clinic. Semisalnya ada yang belum yakin untuk ikut tes, bisa mengikuti coaching clinic,” tandasnya.(LUK/PBN)