Kategori: PERISTIWA

  • Vaksin dan Alat Terbatas

    Vaksin dan Alat Terbatas

    SERANG, BANPOS – Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serang dan Kota Serang, menemui banyak kendala. Soal vaksin dan keterbatasan peralatan membuat target mengejar herd immunity terhambat dan menyebabkan penyebaran virus tersebut sulit dikendalikan.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengungkapkan bahwa saat ini, untuk vaksinasi di masyarakat, sudah memasuki tahap tiga dosis pertama. Menurutnya, sebetulnya saat ini animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi cukup tinggi, hanya terkendala dari ketersediaan vaksin yang diperoleh dari Pemprov Banten.

    “Kita harap untuk distribusi dari Provinsi ini kita peroleh dengan cepat, karena Kabupaten Serang kan harus mencapai health imunitynya, kita kan masih cukup jauh. Dari jumlah penduduk 1,6 juta orang, diperkirakan 1,2 juta masyarakat harus tervaksin,” jelasnya.

    Sedangkan melihat progres hari ini, Agus menjelaskan bahwa vaksinasi masyarakat Kabupaten Serang masih dibawah 10 persen. Hal ini menjadi tugasnya baik sebagai Satgas maupun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).

    “Tapi, walaupun masyarakat antusias mengikuti vaksinasi, tetapi kalau vaksinnya tidak tersedia di Kabupaten Serang, agak menyulitkan,” tandasnya.

    Sementara, animo masyarakat Kabupaten Serang terbilang cukup tinggi dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di masing-masing Kecamatan. Mereka rela mengantri untuk mendapatkan kuota vaksinasi, meskipun stok vaksin saat ini masih terbatas sesuai dengan kuota yang diajukan oleh masing-masing Puskesmas.

    Diketahui, berdasarkan anjuran WHO dengan jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1,6 juta orang, maka herd immunity bisa dicapai dengan memvaksin sebanyak 1,2 penduduk se Kabupaten Serang. Namun, faktanya hari ini bahwa pemerintah Kabupaten Serang mencatat vaksinasi belum mencapai 10 persen, yaitu dibawah 100.000 penduduk yang sudah mendapatkan vaksin.

    Kepala Puskesmas Mancak, dr Sumeri, mengungkapkan bahwa di wilayahnya masih banyak masyarakat yang meminta divaksin. Baik secara individu maupun melalui pihak desa, yang mengajukan ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksinasi.

    “Kalau di Mancak alhamdulilllah untuk yang sudah divaksin, karena vaksin kan kita juga jadwalnya menyesuaikan dengan dinas sama droping vaksinnya,” ujar tenaga kesehatan (nakes) yang akrab disapa dr Meri.

    Ia menyebutkan bahwa seluruh sasaran vaksin di Mancak sudah tercapai, baik Nakes dan juga guru yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap. Pada tanggal 27 mendatang, kata dia, akan dilaksanakan vaksinasi bagi masyarakat umum untuk dosis kedua.

    “Alhamdulillah dari semua sasaran tercapai, baik dari nakes, kecuali satu nakes yang tidak mengikuti vaksin karena memiliki komorbit, guru sampai dengan dosis kedua. Kemudian vaksinasi untuk masyarakat, dari target vaksinasi sebanyak 600, sudah tervaksin sebanyak 735 orang,” jelasnya.

    Ia mengaku, memang antusias masyarakatnya sangat bagus dalam mengikuti vaksinasi Covis-19. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang mendaftar, namun tidak kebagian.

    “Kemarin juga masih ada beberapa desa yang meminta divaksin, hanya karena memang kami untuk droping vaksinnya memgikuti droping vaksinasi dari dinas. Jadi kalau ada juga kami selalu menginformasikan, kita bikin surat pemanggilan ke desa-desa dan juga woro-woro,” tandasnya.

    Sementara, Plt Camat Waringinkurung, Ikhwanussofa mengungkapkan bahwa antusias masyarakatnya sangat tinggi untuk mendapatkan vaksin. Karena tingginya animo masyarakat itu, dari target 600 masyarakat yang divaksin, hingga kini mencapai 1.000 masyarakat yang sudah divaksin.

    “Sekarang masyarakat sedang menunggu kuota baru, karena hari ini (kemarin) kita akan melaksanakan vaksin yang tahap dua. Yang sudah kita lakukan diatas seribu orang yang sudah vaksin di Waringinkurung,” ujarnya.

    Selain menunggu yang tahap dua, pihaknya juga sebetulnya sedang menunggu kuota vaksinasi tahap pertama bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin. Karena masyarakat saat ini sudah mulai mencari kapan lagi ada vaksinasi tahap satu dilaksanakan kembali.

    “Animonya besar, kebetulan Waringin kurung ini kan masyarakat transisi antara kabupaten Serang dan Cilegon. Dimana banyak masyarakat yang kegiatan usahanya sudah di industri dan sebagainya, kebetulan domisilinya di Waringin kurung. Jadi lebih aware terhadap vaksinasi. Memang titik-titik yang meminta vaksinasi ini ada di desa yang zona merah di Waringin kurung,” tandasnya.

    Terpisah, Pemkot Serang mengakui pihaknya kesulitan dalam melakukan testing, tracking dan treatment (3T), khususnya testing dan tracking, terhadap masyarakat Kota Serang yang berstatus kontak erat maupun suspek. Sebab, Pemkot Serang kekurangan alat untuk melaksanakan 3T, lantaran belum dikirim oleh pemerintah pusat.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa saat ini pihaknya kesulitan untuk memenuhi target testing dan tracking untuk masyarakat Kota Serang. Sebab, alat untuk melakukan hal tersebut saat ini terbatas dan belum juga dikirim oleh pemerintah pusat.

    “3T ini dilaksanakan dengan rapid test antigen dan swab yang terbatas. Jadi memang kami agak kesulitan untuk melaksanakan 3T, karena barangnya belum dikirim dari pusat,” ujarnya usai melakukan rapat virtual bersama dengan pemerintah pusat di Diskominfo Kota Serang, Rabu (14/7).

    Syafrudin mengakui bahwa hal itu menjadi salah satu penghambat Pemkot Serang dalam menangani kasus Covid-19. Karena yang seharusnya dapat dilakukan tracking dan testing menyeluruh, jadi hanya sebagian saja yang dapat dilakukan.

    “Yah akhirnya kami saat ini kesulitan untuk melakukan tracking dan testing. Karena memang alatnya terbatas, sarana dan prasarananya terbatas. Misalkan yang harus ditesting itu 1.000, mungkin kami hanya mampu 30 persen atau 40 persen saja,” ucapnya.

    Maka dari itu, Syafrudin pun menyampaikan kesulitan yang tengah dihadapi oleh pihaknya, kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat pun akan segera mengirimkan alat-alat yang dibutuhkan untuk melaksanakan 3T ke pemerintah daerah.

    “Ini juga akhirnya menjadi catatan untuk Menteri Kesehatan untuk segera men-drop (menyalurkan alat-alat untuk testing dan tracking) ke pemerintah-pemerintah daerah yang ada di Banten,” ungkapnya.

    Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa proses testing terhadap masyarakat terus dilakukan oleh Pemkot Serang. Menurutnya, dari target 1.500 testing per hari, saat ini terealisasi di angka 900 hingga 1.000 testing.

    “Memang untuk 3T itu sudah hampir tercapai yah. Kalau kemarin itu laporannya dalam sehari mencapai 900 hingga 1.000 testing. Targetnya 1.500 per hari,” tandasnya.(MUF/DZH/ENK)

  • Gedung Eks Mapolresta Untuk Isoman Pasien OTG

    Gedung Eks Mapolresta Untuk Isoman Pasien OTG

    TANGERANG, BANPOS – Dalam rangka menekan tingginya angka Covid-19 dan penanganannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadikan gedung eks Mapolresta Tangerang untuk dijadikan Gedung Isolasi Mandiri (Isoman) bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan kapasitas 150 tempat tidur.

    Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesal Rasyid saat melakukan kunjungan di gedung Eks Mapolreta Tangerang menjelaskan bahwa, sesuai arahan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang meminta kepada Satgas Covid Kabupaten Tangerang, Unsur Forkopimda dan seluruh anggota dimanapun berada supaya berupaya mencari tempat yang bisa dijadikan tempat Isoman.

    Karena saat ini tingkat penularan masih tinggi dan hasil positif dari hasil antigen/PCR, sehingga mendesak untuk segera dilakukan menyediakan tempat untuk Isoman agar pasien bisa terkontrol, istirahat dan melaksanakan aktivitasnya yang diawasi oleh para medis yang ada.

    “Saya kira ini Gedung Eks Mapolres Tangerang bisa dijadikan alternatif sebagai tempat isolasi mandiri untuk OTG di Kabupaten Tangerang, khususnya juga untuk para anggota Polres yang terkonfirmasi dan masih positif, keluarganya dan masyarakat setempat,” kata Maesyal saat melakukan peninjauan, Rabu (14/7).

    Menurutnya, Gedung Eks Mapolresta Tangerang tersebut bisa memuat sekitar 100 sampai dengan 150 tempat tidur dan diharapkan dapat menopang rumah singgah isolasi mandiri di Hotel Yasmin yang sudah overload dan Pondok Singgah isolasi mandiri di Kecamatan Legok.

    “Secepatnya kita akan siapkan kelengkapannya, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, gedung ini bisa segera difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien OTG,” ungkapnya. (DHE/RUL)

  • Antisipasi Kelangkaan Oksigen, Zaki Bentuk Satgas Oksigen

    Antisipasi Kelangkaan Oksigen, Zaki Bentuk Satgas Oksigen

    TANGERANG, BANPOS – Untuk mengatasi terbatasnya ketersediaan tabung oksigen di Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Oksigen dengan Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 360/Kep.990-Huk/2021.

    Satgas Oksigen ini merupakan gabungan dari beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Se-Kabupaten Tangerang, yang terdiri dari Perumdam Tirta Kerta Raharja, Perumdam Pasar Niaga Kerta Raharja, PT. LMK Artha Raharja Gemilang (Perseroda), PT. BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) dan PT. Mitra Kerta Raharja (Perseroda).

    Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, seluruh BUMD yang ada di Kabupaten Tangerang bergotong royong dan bekerjasama dalam mengatasi kelangkaan tabung maupun oksigennya. Sehingga dapat membantu pasokan oksigen dan tabungnya ke rumah sakit, puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Tangerang.

    “Ini bagian dari kerjasama, gotong royong seluruh BUMD Kabupaten Tangerang dan Pemda Kabupaten Tangerang, untuk membantu ketersediaan oksigen dan tabung oksigen baik untuk rumah sakit, puskesmas maupun klinik kesehatan yang membutuhkan,” kata Zaki di Gedung Perumdam Tirta Kerta Raharja, Rabu (13/7).

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam TKR yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Measal Rasyid menjelaskan, sesuai arahan Bupati, selaku Ketua Satgas Covid Kabupaten Tangerang, memerintahan kepada para Direktur BUMD untuk terlibat langsung dalam penanganan Covid-19, memerintahkan kepada semua direktur BUMD untuk terlibat langsung dalam Satgas Oksigen, walaupun sebelumnya semua sudah terlibat dalam penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

    Hal tersebut sesuai dengan SK Bupati Tangerang tentang Pengangkatan Satgas Oksigen Kabupaten Tangerang dipercayakan kepada para Direktur BUMD.

    “Alhamdulillah, pada hari ini sesuai arahan Pak Bupati selaku Ketua Satgas Covid Kabupaten Tangerang, memerintahkan kepada Direktur PDAM, Direktur PT. LKM, Direktur PD Pasar, PT. MKR dan Direktur BPR, untuk terlibat langsung dalam Satuan Tugas Oksigen Covid-19 di Kabupaten Tangerang, yang Ketuanya adalah Direktur PDAM, Wakil Ketua PD Pasar,” katanya.

    Menurutnya, Satgas ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah, bukti nyata kepedulian BUMD untuk terlibat nyata dalam pencegahan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Perumdam TKR dipilih sebagai depo, karena lokasi PDAM itu representatif, sentral dan strategis.

    “Dan ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah daerah, bukti nyata kepedulian BUMD untuk terlibat dan berbagi rasa dalam pencegahan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Saat ini pasokan sudah ada 55 dan sebagian lagi dalam perjalanan yang akan mencapai target 200 tabung, untuk memenuhi kebutuhan seluruh rumah sakit maupun Puskesmas di Kabupaten Tangerang,” terangnya.

    Maesyal menambahkan, Satgas Oksigen siap melayani, support semua rumah sakit dan Puskesmas di Kabupaten Tangerang, tidak hanya melayani rumah sakit pemerintah tapi juga rumah sakit swasta.

    “Semua rumah sakit, rumah sakit swasta, rumah sakit mitra, apabila perlu bisa kesini bahkan sampai ke puskesmas. Ini bagian daripada tanggungjawab Satgas Kabupaten Tangerang, semua aspek pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang”, ungkapnya.

    Untuk diketahui, Satgas oksigen dalam laporannya saat ini menargetkan sekitar 200 tabung oksigen dengan berbagai ukuran, realisasi sampai dengan 13 Juli 2021, telah ada 61 tabung oksigen dengan rincian 6 tabung ukuran 1m³ dan 55 tabung ukuran 6m³ dan sebanyak 4 tabung ukuran 6m² telah diserahkan ke RS Qadr. (DHE/RUL)

  • Duduki Peringkat Pertama Seleksi Terbuka, Asep Jadi Kajati Jabar

    Duduki Peringkat Pertama Seleksi Terbuka, Asep Jadi Kajati Jabar

    SERANG, BANPOS- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Asep Nana Mulyana mendapatkan promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar menggantikan Ade Adhyaksa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 169 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

    Asep sebelumnya mengikuti seleksi terbuka jabatan calon Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan yang digelar Kejagung. Dimana Kejati Jabar masuk di dalam kualifikasi pemantapan. Asep menduduki peringkat pertama dari sembilan Jaksa yang lolos administrasi.

    Posisi Asep digantikan oleh Reda Manthovani yang merupakan Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Agung di Jakarta. Di wilayah Banten sendiri, Reda juga diketahui pernah menjabat sebagai Kejari Cilegon pada 2012 silam.

    “Betul, beliau mendapat promosi di Jabar. Tentu pergantian jabatan sesuatu yang biasa terjadi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan Hebron lewat pesan singkat, Rabu (14/7/2021).

    Tak hanya di tingkatan jabatan eseleon II, seperti Kepala Kejati, pemindahan pemberhentian dan pengangkatan juga dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI terhadap beberapa pejabat eselon III-nya di Banten berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021.

    Di antaranya yakni jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten dari Sunarko digantikan oleh Iwan Ginting yang kini menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum). Selanjutnya Sunarko akan bertugas sebagai Kepala Kejari Kabupaten Bandung, di Bale Endah.

    Selain tingkat Kejati Banten, penyegaran jabatan pada tubuh korps Adhyaksa di Banten juga terjadi di level Kejari. Kepala Kejari Serang Supardi digantikan oleh Freddy D Simandjuntak yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sumatera Barat di Padang. Supardi selanjutnya akan bertugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sulawesi Selatan di Makasar. (RED)

  • Wacana Perpanjangan PPKM darurat, Pemkot Cilegon Angkat Tangan

    Wacana Perpanjangan PPKM darurat, Pemkot Cilegon Angkat Tangan

    CILEGON, BANPOS – Wacana pemerintah pusat memperpanjang PPKM darurat mendapatkan respon dari Pemkot Cilegon. Pasalnya banyak warga yang terdampak seperti para pelaku usaha yang tidak mendapat bantuan dan harus menutup usahanya sehingga harus menanggung kerugian akibat dari aturan tersebut.

    Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta tidak bisa membayangkan bilamana PPKM darurat diperpanjang.

    “Agak berat yah. Masih belum kebayang. Kalau pemerintah pusat menetapkan perpanjangan PPKM kita minta pusat bantu lah untuk ekonomi dan bantuan masyarakat,” kata Sanuji kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang RPJMD Kota Cilegon tahun 2021-2026 secara virtual terbatas bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Rabu (14/7/2021).

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan jangan sampai pemerintah daerah hanya menerima dampaknya dari aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

    “Jangan lagi yang menentukan daruratnya pusat kemudian kita suruh nanggung anggarannya kan repot gitu,” tutupnya. (LUK)

  • DPD Demokrat Banten Berikan Bantuan Kepada Pasien Isoman

    DPD Demokrat Banten Berikan Bantuan Kepada Pasien Isoman

    SERANG, BANPOS-
    DPD Partai Demokrat Banten peduli, memberikan bantuan oksigen, vitamin hingga Sembako kepada pasien Covid-19 yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman). Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pasien Covid-19 menghubungi pengurus yang ada disetiap daerah.

    Wakil Ketua DPD Demokrat Banten, Syahril Fauzi mengatakan, bagi warga yang sedang melakukan Isoman tidak menganggap atau merasa terasing dan sendirian, karena masih banyak yang peduli kepada mereka.

    “Dalam rangkai Partai Demokrat peduli, masyarakat kita yang sedang Isoman diberikan sedikit Sembako, ada obat-obatan, vitamin, agar saudara kita yang sedang Isoman bisa sedikit terbantu,” kata Syahril Fauzi, Selasa (13/7).

    Untuk saat ini, lanjut Syahril, DPD Demokrat Banten sementara baru menyediakan sekitar 300 paket bantuan dan diutamakan kepada warga kurang mampu. Kedepannya, berharap makin banyak donatur yang membantu.

    Syahril menambahkan, jika warga kebingungan untuk mendapatkan bantuan, bisa menghubungi Pokja Relawan Banten, FesbukBantenNews, Lebak Sehati hingga Charity yang sudah bekerjasama dengan DPD Demokrat Banten.

    “Kita dapat info dari relawan di Banten, kemudian disampaikan ke DPD Banten. Bisa koordinasi ke relawan yang sudah ada, Pokja Banten,” ungkapnya.(DHE/AZM)

  • 5 Karyawan di Kopo Positif Hasil Swab Antigen

    5 Karyawan di Kopo Positif Hasil Swab Antigen

    KOPO, BANPOS- Satgas Covid-19 Kabupaten Serang menerima pengakuan pihak perusahaan produksi tekstil, PT Shinta Woo Sung bahwa sebanyak 5 karyawannya dinyatakan positif hasil swab antigen, satu diantaranya merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal itu diketahui ketika Satgas melakukan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan kain yang berada di Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Selasa (13/7).

    Tim Satgas yang terlibat dalam sidak tersebut dipimpin oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Puskesmas setempat, Polres Serang, dan unsur Muspika Kecamatan Kopo. Hadir pula saat itu, Manajer Hrd PT Shinta Woo Sung, Bambang Nuradi.

    “Terkait adanya lima karyawan reaktif (positif, red) hasil swab antigen, pihak perusahaan diwajibkan melakukan tracking yang pernah kontak dengan bersangkutan,” ujar Nanang.

    Disamping itu, meski yang bersangkutan menjalani isolasi mendiri (isoman), pihaknya menyarankan harus ada perhatian dari perusahaan. Karyawan yang isoman, harus dipenuhi kebutuhannya dengan diberikan sembako dan vitamian, agar segera sembuh.

    “Pihak perusahaan harus perhatikan karyawan yang isolasi mandiri, jangan hanya menyarankan untuk istirahat,” tegasnya.

    Menurut Nanang, dengan banyaknya karyawan yang sakit atau terpapar Covid-19 ini berdampak akan berkurangnya produksi. Namun, dengan kondisi karyawan sehat, otomatis akan berdampak sebaliknya yaitu produksi akan banyak dan bagus.

    “Kesehatan itu lebih penting, lebih berharga nyawa masyarakat ketimbang lainnya,” ucapnya.

    Ia pun berpesan kepada pihak perusahaan untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh para karyawannya. Kata dia, perusahaan harus tegas, meski kondisi saat ini sedang dilema.

    “Tolong sebelum masuk (perusahaan), prokes dijalankan, cek suhu tubuh kalau demam sedikit suruh pulang. Sedangkan karyawan yang bandel, security-nya tegor saja, bilamana keluarkan,” tegas Nanang.

    Diakhir ia mengatakan, maksud kedatangannya sebagai Tim Satgas Covid-19 adalah meninjau implementasi Instruktsi Mendagari (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, dan revisi dengan Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

    “Untuk perusahaan, harus ada esensial karyawan yang masuk 50 persen,” tandasnya.
    Manajer Hrd PT Shinta Woo Sung, Bambang Nuradi mengungkap hasil swab antigen yang dilakukan perusahaan pada pekan lalu. Dari 600 orang karyawan, lima orang diantaranya positif hasil swab antigen.

    “Dari lima orang tersebut, satu diantaranya merupakan TKA. Sudah kita pulangkan untuk isolasi mandiri, tapi saat ini untuk satu karyawan sudah negatif hasil swab antigen. Jadi sisa empat orang, rencana akan diSwab PCR kalau masih reaktif hasil swab antigen,” katanya.

    Berkaitan dengan karyawan yang sedang menjalani isoman, Bambang memastikan pihak perusahaan sudah memberikan perhatian dengan memberikan sembako dan vitamin. Sementara, untuk prokes, ia mengaku sudah melaksanakan semenjak pandemi tahun 2020 lalu dengan menyiapkan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak antar karyawan.

    “Untuk karyawan sebelum adanya aturan melaksanakan protokol kesehatan di perusahan kami untuk jarak mesin dan orang sudah berjarak sekitar dua meter. Sedangkan untuk bagian kantor juga sama berjarak sekitar satu meter,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Relaksasi Pajak Daerah Masih Berlaku

    Relaksasi Pajak Daerah Masih Berlaku

    SERANG, BANPOS- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang memberlakukan program relaksasi pajak hingga tanggal 15 Juli 2021. Diantaranya yaitu penghapusan denda masa pajak sampai dengan tahun 2020 dan penghapusan denda masa pajak bulan Januari-Juni 2021.

    Hal itu dilakukan mengingat banyaknya wajib pajak (WP) yang masih menunggak dalam menjalankan kewajibannya. Meskipun pelayanan sebagian masih work from home (WFH), namun hal itu tidak menghambat proses yang harus dilakukan kepada masyarakat.

    Kepala bidang Kabid Perencanaan dan Pengendalian pada Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa, mengatakan bahwa program penghapusan sanksi administratif itu sudah dimulai sejak bulan Februari 2021. Untuk pengajuannya bisa melalui Kepala Bapenda, batas akhir pengajuan pada tanggal 15 Juli.

    “Kebijakan sejak sejak Februari yang lalu ditetapkan, selama 5 bulan. Cukup banyak yang mengajukan, dan alhamdulillah sudah diproses dan melakukan pembayaran,” ujarnya, kemarin.

    Ia menyebut, selama diberlakukannya program tersebut, tidak ada hambatan. Namun, masih ada beberapa WP yang belum mengajukan dan belum melakukan pembayaran pajak.

    “Tapi sebagian besar yang sudah mengajukan, sebagian sudah berproses,” ucapnya.

    Ikhwan menjelaskan, untuk pengajuannya langsung ditujukan kepada Kepala Bapenda Kabupaten Serang, kemudian didisposisikan kepada bidang penetapan dan penagihan. Untuk selanjutnya, bidang tersebut akan menetapkan berapa besaran pajak yang harus disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Serang.

    “Untuk perencanaan kedepan, ita lihat dulu situasi dan kondisi kegiatan usaha yang ada. Namun, dari peraturan Bupati juga mengakomodir sampai dengan Desember 2021 sebetulnya, tapi itu berjalan hanya untuk masa pajak berjalan saja, kalau yang tanggal 15 Juli ini juga berlaku untuk ketetapan pajak tahun 2020 kebelakang,” jelasnya.

    Pemberlakuan batasan pengajuan relaksasi pajak dilakukan guna mengukur animo masyarakat dalam menyeselasikan kewajibannya membayar pajak. Diharapkan dengan adanya program tersebut, masyarakat dapat memaksimalkan kesempatan yang sudah diberikan.

    “Alhamdulillah yang berniat untuk menyelesaikan, langsung kita proses dan sudah melakukan pembayaran,” katanya.
    Bagi masyarakat yang ingin mengajukan, bisa mengajukan melalui email atau berkirim surat seara langsung. Bisa juga berkirim pesan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp kepada pihak yang bersangkutan.

    “Kita layani semua, apapun caranya. Kegiatan yang ditiadakan saat ini hanya pelayanan mobil keliling, karena cenderung mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan, Warnerry Poetri mengungkapkan bahwa untuk pajak murni pada triwulan seharusnya sudah mencapai 40 persen dari target yang telah ditentukan. Pendapatan pajak daerah secara keseluruhan yaitu Rp442,6 miliar, dengan realisasi saat ini sejumlah Rp183,2 miliar atau lebih dari 40 persen.

    “Rincian tertagih, untuk pajak hotel Rp183 miliar, pajak restoran Rp6,06 miliar, pajak hiburan Rp285 juta, pajak reklame Rp1,3 miliar, pajak penerangan jalan Rp81,8 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp3,5 miliar, pajak parkir Rp330 juta, pajak air bawah tanah Rp1,1 miliar, pajak bumi dan bangunan Rp32,3 miliar, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp52,8 miliar,” jelasnya. (MUF/AZM)

  • Ditagih Utang, S Bunuh Sahabat

    Ditagih Utang, S Bunuh Sahabat

    LEBAK, BANPOS – Kasus mayat seorang pria yang sudah membusuk yang ditemukan di hutan Blok Cikuda, Cikancas Desa/Kecamatan Sajira oleh penggembala kerbau, pada Sabtu lalu (10/07), kini berhasil diungkap jajaran Tim Srigala Reskrim Polres Lebak, dengan menangkap pelaku.

    Jasad laki-laki tersebut diketahui bernama Jamingan (66) warga Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, seorang pria pemilik toko kelontongan yang tewas ditikam oleh sahabatnya sendiri, yang berinisial S.

    Upaya pengungkapan oleh Tim Srigala Reskrim Polres diketahui kurang dari 24 jam, dan berhasil mengungkap serta pelakunya berhasil di tangkap.

    Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban lantaran pusing karena ditagih uutang dan ingin mengambil harta korban.

    “Pelaku dan korban bersahabat sejak di Palembang, kemudian pada tahun 2017 pulang ke Leuwidamar ke rumah orang tuanya,” jelas Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono,Selasa (13/7).

    Indik menjelaskan, sebelum aksinya dilakukan, pelaku mengajak korban dengan pura-pura apel ke rumah janda di wilayah Sajira.

    Setibanya di Sajira, pelaku mengajak korban ke sebuah hutan dengan alasan bahwa rumah janda berdekatan dengan hutan.

    “Setelah di hutan, pelaku berpura-pura kencing dan korban pun mengikuti. Saat itulah pelaku dengan tiba-tiba menusuk perut bagian kanan korban dengan sebilah badik yang dibawanya,” jelasnya.

    Menurut Indik, tindakan pelaku membunuh korban tersebut sebagai sudah direncanakan.

    “Ini sudah direncanakan. Pelaku juga membawa kabur motor dan uang Rp6 juta yang disimpan di bawah jok motor korban,” ujar Kasat Reskrim.

    Akibat perbuatannya pelaku (S) dikenai pasal berlapis tentang pembunuhan. “Yaitu Pasal 340 KUHP Pasal 338 atau Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Siap-siap PPKM Lanjutan

    Siap-siap PPKM Lanjutan

    SERANG, BANPOS – Satgas Penanganan Covid-19 menyebut ada kemungkinan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang jika kondisi belum cukup terkendali. Aturan sebelumnya mengatur PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku 3-20 Juli. Sementara di luar Jawa-Bali mulai 12 Juli-20 Juli.

    “Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan, jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukan tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” ujar juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Selasa, 13 Juli 2021.

    Wiku mengakui, kasus harian terus melonjak hingga hari ke-11 pelaksanaan PPKM Darurat. Per 13 Juli mencapai rekor tertinggi 47.899 kasus. Kendati demikian, Wiku menyebut kasus aktif cenderung melambat karena kenaikan kasus diiringi kenaikan angka kesembuhan yang tinggi. Sementara itu, ujar dia, testing dan vaksinasi juga meningkat. Pemerintah, lanjut dia, akan terus melakukan evaluasi penerapan pembatasan mobilitas masyarakat.

    Rencana memperpanjang Pembatasan Darurat diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menyebut PPKM akan diperpanjang hingga enam minggu untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

    Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, menurut dia, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah akan memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.

    “PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, kemarin.

    Terkait rencana perpanjangan PPKM Darurat, Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengaku tengah mempersiapkan diri bila PPKM Darurat diperpanjang. Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak guna penanganan Covid-19 di Kota Cilegon bila PPKM kemudian diperpanjang.

    “Kemarin kita sudah rapat dengan dokter-dokter, dengan Dinkes. Kita terus mengantisipasi dengan menambah (Ruang isolasi, red) di ruang Alamanda (RSUD Cilegon, red). Totalnya 44 tempat tidur, terus kemudian lagi yang kedua di RSKM pun ada penambahan dari 70 menjadi 74 di Kurnia pun dari 10 menjadi 15 khusus buat Covid-19. Kemudian kita menyiapkan lagi 24 ruangan di Hotel Trans yang 41 kamar, ada lagi 24 kamar,” kata Helldy saat dikonfirmasi, Selasa (13/7).

    Terkait bantuan, Helldy mengatakan Pemkot Cilegon sudah memberikan bantuan untuk warga yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

    “Kemudian kita bagikan sembako buat yang isoman (isolasi mandiri) isinya beras lima kilogram, kecap, indomie dan sarden dua kaleng,” ujarnya.

    Namun kata Helldy bantuan untuk warga lainnya yang terdampak PPKM darurat, pihaknya belum memberikan bantuan. “Jaminan buat warga belum ada, di daerah lain juga di Provinsi Banten belum ada,” tuturnya.

    Terkait vaksinasi massal, kata dia Pemkot Cilegon terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat Cilegon guna mendukung pemerintah pusat menekan angka penyebaran Covid-19. “Sudah 28 ribu lebih dinkes, kodim 5,6 ribu, terus kemudian polres 8,5 ribu, kejaksaan 1,3 ribu totalnya 44 ribu lebih,” pungkasnya.

    Ia juga mengklaim angka meninggal akibat terinfeksi Covid-19 di Kota Cilegon mengalami penurunan. “Yang angka kematiannya menurun sekarang,” tutupnya.

    Serupa dengan Pemkot Cilegon, Pemkab Tangerang juga sedang melakukan pembahasan dan evaluasi. untuk menyiapkan skenario baru penanganan dan pencegahan Covid-19 saat ini baru dilakukan rapat, termasuk kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat.

    “Ini lagi dirapatkan, skenario baru penanganannya belum dibicarakan,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/7).

    Saat ditanya terkait perkembangan data testing dan vaksinasi apakah ada kemajuan yang signifikan dengan adanya PPKM Darurat, Hendra mengatakan bahwa untuk mobilitas sudah membaik.

    “Perkembangan mobilitas orang yang dibahas, hasil sudah makin baik untuk mobilitas. Untuk perkembangan kasus, kita tunggu 14 hari dari tanggal 3 Juli 2021,” terangnya.

    Saat ditanya apakah bantuan jaminan sosial kepada masyarakat apakah sudah dibagikan, Hendra mengatakan bahwa pihak Dinas Sosial (Dinsos) sudah membagikannya melalui kecamatan. “Dinsos melalui kecamatan sudah berjalan,” ujarnya.

    Berbeda dengan Kota Cilegon dan Pemkab Tangerang, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendengar dan mendapatkan informasi soal rencana perpanjangan PPKM darurat.

    “Sejauh ini belum ada informasi secara administratif kepada kami terkait dengan rencana itu. Kami masih berusaha semaksimal mungkin sampai tanggal 20 (Juli, red), untuk menekan angka Covid-19. Bahkan pada vidcon terakhir itu tidak ada pembahasannya,” ujarnya.

    Sementara terkait dengan bantuan yang diberikan kepada masyarakat seperti tahun lalu, Hari menuturkan bahwa hal itu sudah diakomodir oleh pemerintah pusat. Namun, Pemkot Serang sendiri juga akan memberikan bantuan serupa.

    “Nanti dicover oleh pusat. Nah daerah belum menyiapkan yah. Tapi kalau skenario sementara, kami akan menggunakan buffer stock,” katanya.

    Akan tetapi untuk mekanisme penyaluran bantuan yang berasal dari daerah, ia menuturkan bahwa Pemkot Serang akan menunggu terlebih dahulu bantuan dari pusat. Hal itu agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

    “Nanti mekanismenya kami akan ikuti yang pusat. Kami akan menyesuaikan pemberian bantuannya. Mereka nanti menyasar siapa, kami menyasar siapa. Sehingga objek pemberian bantuan itu tidak tumpang tindih. Kalau pusat sih pertengahan Juli ini akan dibagikan,” terangnya.

    Selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, Hari mengklaim proses testing terhadap masyarakat pun semakin gencar dilakukan oleh Pemkot Serang. Dari target 1.500 testing, terealisasi di angka 900 hingga 1.000 testing.

    “Memang untuk 3T itu sudah hampir tercapai yah. Kalau kemarin itu laporannya dalam sehari mencapai 900 hingga 1.000 testing. Targetnya 1.500 per hari,” jelasnya.

    Sedangkan untuk vaksinasi, diketahui bahwa cakupan realisasi vaksin di Kota Serang sudah mencapai angka 48 persen. Ditargetkan, masyarakat Kota Serang yang akan divaksin mencapai 70 persen.

    “Sekarang sudah mencapai 48 persen. Kalau di angka 70 persen itu kita sudah bisa normal. Sudah bisa lepas masker,” ucapnya.

    Untuk mengejar 70 persen cakupan masyarakat Kota Serang yang tervaksinasi, Hari menuturkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak. Namun vaksinasi masyarakat akan sedikit terhambat lantaran adanya pemberian vaksin dosis ketiga kepada masyarakat.

    “Vaksin itu ada dari TNI/Polri, ada dari Kejaksaan dan juga ada dari BRI. Itu vaksinasi gratis. Nanti akan ada dosis ketiga nakes dulu, baru dilanjut masyarakat. Sekarang kan anak-anak sudah mulai nih,” terangnya.

    Belum adanya persiapan untuk perpanjangan PPKM Darurat, juga disampaikan Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi. Dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum membahas terkait skenario baru penanganan dan pencegahan Covid-19 apabila PPKM darurat diperpanjang. Ia mengaku, pihaknya belum menerima informasi apapun baik dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    “Selama ini kan, kalau untuk Kabupaten Serang tetap saja mengikuti instruksi sesuai dengan ketentuan. Bahwa PPKM darurat ini sampai tanggal 20 Juli 2021,” ujarnya, Selasa (13/7).

    Untuk antisipasi, kata dia, secara hierarki Pemkab Serang menyatakan siap saja kalau memang Pemerintah pusat menetapkan perpanjangan PPKM darurat. Sementara di bidang kesehatan, testing dan vaksinasi tetap dilaksanakan sesuai rencana.

    “Kalau vaksinasi tetap dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) atau di Puskesmas, kalaupun tidak dalam bentuk massal, tetapi setiap hari tetap kami laksanakan,” kata Agus.

    Saat ini, untuk vaksinasi di masyarakat, sudah memasuki tahap tiga dosis pertama. Menurutnya, sebetulnya saat ini animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi cukup tinggi, hanya terkendala dari ketersediaan vaksin yang diperoleh dari Pemprov Banten.

    “Kita harap untuk distribusi dari Provinsi ini kita peroleh dengan cepat, karena Kabupaten Serang kan harus mencapai health imunitynya, kita kan masih cukup jauh. Dari jumlah penduduk 1,6 juta orang, diperkirakan 1,2 juta masyarakat harus tervaksin,” jelasnya.

    Sedangkan melihat progres hari ini, Agus menjelaskan bahwa vaksinasi masyarakat Kabupaten Serang masih dibawah 10 persen. Hal ini menjadi tugasnya baik sebagai Satgas maupun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).

    “Tapi, walaupun masyarakat antusias mengikuti vaksinasi, tetapi kalau vaksinnya tidak tersedia di Kabupaten Serang, agak menyulitkan,” tandasnya.

    Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, mengungkapkan bahwa jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga Kabupaten Serang yang tengah melakukan isolasi mandiri (isoman) sudah tersalurkan per hari Selasa pagi, tanggal 13 Juli 2021. Tercatat sebanyak 10 Kecamatan sudah mengambil paket sembako yang disiapkan oleh Dinsos Kabupaten Serang.

    “Kami menyiapkan sebanyak 1.000 paket sembako, kalau kurang kami tambah lahgi, tersisa di gudang untuk beras masih sekitar 8 Ton lagi,” ungkap Nanang.

    Ia memprediksikan, hari ini akan banyak pengambilan JPS untuk warga yang sedang isoman. Sebab, dari masing-masing Kecamatan sudah membuat daftar nama-nama warganya bersama dengan pihak Puskesmas.

    “Jadi yang sudah mempunyai daftar nama, bisa mengambil. Ke depan insyaAllah Pemkab melalui Pa Wakil dan Pa Sekda akan mengadakan perbantuan vitamin dan obat-obatan karena masih kurang, mungkin minggu depan kita mau drop dengan Dinkes obat-obatan dan vitamin disebar ke setiap Puskesmas,” katanya.

    Untuk bantuan lainnya seperti Bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos, akan didistribusikan pekan depan untuk dua bulan.

    “Kami sudah rapat dengan kader Pos, jadi distribusinya tidak dikumpulkan di Kecamatan atau desa, nanti dikirimkan masing-masing ke rumah Keluarga penerima manfaat,” tandasnya.

    Jubir Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah mengatakan pihaknya belum mengantisipasi perpanjangan PPKM Darurat. Menurutnya, pihaknya masih fokus menjalankan Perbup 09 Tentang PPKM Darurat di Lebak yang masih berjalan.

    “Kami belum wacanakan itu, lagian sekarang kita juga masih melaksanakan PPKM hingga 20 Juli. Dan iru harus ada Perbup lagi. Jadi sebaiknya jangan berharap perpanjangan tapi harus mengharap zona merah ini segera berganti ke normal,” ujar Firman, Selasa malam (13/07).

    Menurutnya, jika pun terjadi perpanjangan, yang kemungkinan teknis pelaksanaannya seperti sekarang saja, tidak ada yang lebih seru. “Kalau pun ada perpanjangan tentu harus ada payung hukum seperti perbup. Dan pelaksanaannya pun takkan jauh berbeda pada sekarang, dan tentunya harus dimusyawarahkan,” jelas Firman, yang juga Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular pada Dinkes, Lebak.

    Sementara di satu sisi, Firman menjelaskan pula, bahwa untuk yang isoman adalah mereka yang sudah dinyatakan positif dan untuk karantina adakah mereka yang berpotensi terpapar.

    “Kalau yang harus isoman adalah mereka yang sudah positif, sedangkan yang karantina adalah mereka yang berpotensi terpapar. Karena itu saat ini kami masih operasi penyekatan di beberapa titik. Dan ini diharapkan agar zona merah turun jadi oranye dan kuning,” paparnya.

    Pada bagian lain, rencana perpanjangan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pandeglang masih menjadi pembahasan Pemkab setempat. Pasalnya, Kabupaten Pandeglang tidak menerapkan PPKM Darurat, melainkan hanya menerapkan PPKM Mikro.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan, Kabupaten Pandeglang tidak masuk daerah yang melaksanakan PPKM Darurat seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor: 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

    “Dari delapan Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten, hanya Kabupaten Pandeglang yang tidak terkena Instruksi Mendagri untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun kita hanya melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saja,” ungkapnya saat dihubungi melalui seluler, Selasa (13/7).

    Meski tidak masuk daerah yang memberlakukan PPKM Darurat, kata Irna, Kabupaten Pandeglang tetap memperketat PPKM Mikro sesuai amanat Inmendagri Nomor: 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

    “Kita berada di lingkungan yang sama, untuk itu kita tindaklanjuti instruksi Bapak Menteri dan Gubernur Banten,” katanya.

    Sementara Kepala Dinas Sosial Nuriah mengatakan, jika pihaknya sudah mulai mendistribusikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid dengan mendistribusikan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Selain itu, Nuriah mengklaim, jika Cadangan Beras Pemerintah dipastikan masih mencukupi.

    “Yang baru terserap atau yang sudah kita distribusikan kepada warga yang terdampak Covid-19 itu sebanyak 20 ton. Nanti Senin akan datang lagi 25 ton, karena total seluruhnya CBP kita sebanyak 100 ton,” singkatnya.

    Belum adanya evaluasi dan persiapan untuk kemungkinan adanya perpanjangan PPKM dinilai kembali menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum terbiasa untuk menggunakan data dan pengetahuan dalam rangka mengambil kebijakan di Banten.

    “Pengambilan kebijakan nampaknya hanya berdasarkan feeling pimpinan dan atau tekanan situasi saja,” ujar Divisi Kebijakan Publik Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten , Amin Rohani melalui rilis yang diterima BANPOS.

    Salah satu indikasi tidak adanya penggunaan data dan pengetahuan adalah, tidak diperbaharuinya data perkembangan jumlah kasus terpapar covid-19 yang dapat menjadi basis data pengetahuan bagi pemprov untuk mengambil kebijakan penanganan Covid-19.

    “Semestinya pemprov dapat meyakinkan publik dengan keputusan yang akan diambilnya dengan sajian data dan hitungan yang matang. Jangan sampai perpanjangan PPKM hanya akan merugikan publik sementara tidak ada efek positif yang dihasilkan. Setidaknya jika ada data yang dimunculkan secara transparan, publik bisa menilai dan memberikan partisipasi dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.(CR-02/MUF/DZH/LUK/WDO/PBN/ENK)