Kategori: PERISTIWA

  • Tidak Patuhi Aturan PPKM Darurat, Zaki Marahi Pemilik Toko

    Tidak Patuhi Aturan PPKM Darurat, Zaki Marahi Pemilik Toko

    TANGERANG, BANPOS- Ditemukan masih ada toko yang buka hingga melebihi batas waktu yang telah ditentukan, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar marahi pemilik toko dan memaksa untuk tutup.

    Hal tersebut dilakukan saat saat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Bersama petugas gabungan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/7) malam.

    Selain memarahi dan memaksa tutup kepada pemilik toko, Zaki juga memberikan teguran teguran dan meminta toko tersebut untuk mematuhi PPKM Darurat dengan kebijakan jam operasional pemilik usaha harus menutup tempat usahanya pada pukul 20.00 WIB. Tindakan tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di Media Sosial (Medsos).

    “Ini apa-apaan sudah malam gini masih buka?, Sudah jam berapa ini? Ini PPKM Darurat, kalau besok jam 20.00 WIB masih buka, saya sita semua,” kata Zaki dengan nada tinggi.

    Melihat banyaknya pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat, menurut Zaki, kebijakan tersebut semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat juga. Terlebih, kasus penyebaran Covid-19 terus mengalami kenaikan secara signifikan.

    Usai melakukan tindakan tersebut, Zaki memberikan keterangannya bahwa monitoring kedisiplinan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat tersebut akan terus dilakukan.

    “Ya, ini terus akan kita lakukan. Sekarang di Kecamatan Kelapa Dua dan sekitarnya, mengingat wilayah ini masuk zona merah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Bocah Kasemen Kesulitan Berobat  Jatuh Dari Jembata Hingga Kepalanya Retak

    Bocah Kasemen Kesulitan Berobat Jatuh Dari Jembata Hingga Kepalanya Retak

    SERANG, BANPOS – Seorang bocah berumur 10 tahun asal Kasemen, Fajri, terjatuh dari jembatan reklamasi yang berada di Karangantu. Peristiwa tersebut membuat Fajri tergolek lemas selama kurang lebih seminggu. Beberapa kali Fajri dibawa ke rumah sakit, namun tidak bisa ditangani karena berbagai alasan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Minggu (4/7) yang lalu, Fajri sedang bermain dengan teman-temannya di jembatan baru Karangantu. Fajri pun terpeleset dan jatuh dari ketinggian 9 meter. Bagian tempurung kepala sebelah kanan penyok lantaran terbentur besi saat terjatuh. Kepala Fajri pun membengkak dan memar.

    Usai kejadian sore hari, Fajri langsung dilarikan ke Puskesmas Kasemen. Namun di sana, Fajri hanya diberi obat pereda nyeri, padahal sudah minta dirujuk ke RS karena kondisi pingsan.

    Kurang lebih selama dua hari, Fajri dirawat di rumah oleh keluarganya. Fajri mulai tersadar pada hari Selasa (6/7). Atas inisiasi berbagai pihak, Fajri pun dilarikan ke berbagai rumah sakit. Mulai dari RSUD Kota Serang, RSDP, hingga RSUD Banten. Sayangnya, mereka tidak bisa merawat Fajri lantaran penuh dengan pasien Covid-19.

    Hanya RS Sari Asih saja yang pada saat itu bisa menampung dan mampu merawat secara medis. Akan tetapi, keluarga Fajri tidak berani merawat Fajri di sana lantaran biaya yang mencapai puluhan juta.

    Jumat (9/7) malam, sejumlah mahasiswa dari HMI MPO Cabang Serang mendatangi kediaman Fajri. Mereka meyakinkan keluarga Fajri agar bisa merawat anaknya di rumah sakit secara medis. Apalagi berdasarkan hasil scan, terdapat keretakan di tempurung kepala dan penggumpalan darah yang harus segera diatasi.

    Di sisi lain, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mendengar terkait dengan hal itu. Subadri pun mengirimkan utusannya ke kediaman Fajri, sekaligus mengantarkan Fajri ke RS Sari Asih. Fajri pun kembali dilakukan pemeriksaan awal oleh pihak rumah sakit.

    Usai mengurus administrasi, kepada awak media, Subadri mengatakan bahwa awalnya ia mendapatkan informasi mengenai Fajri setelah dihubungi oleh masyarakat. Tanpa pikir panjang ia pun mengirimkan utusan untuk menjemput Fajri agar dibawa ke rumah sakit.

    “Ini merupakan ikhtiar menyelamatkan masa depan anak kita. Alhamdulillah sudah ditangani awal oleh tim dokter. Doakan mudah-mudahan anak kita Fajri bisa benar-benar sembuh dan tidak terjadi hal-hal yang tidak baik,” ujarnya, Sabtu (10/7) dini hari.

    Ia menuturkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak dokter, diketahui bahwa terdapat retak pada tempurung kepala bagian kanan. Selain itu, ada pula gumpalan darah yang harus segera dikeluarkan agar tidak membahayakan ke depannya.

    “Memang untuk lebih jelasnya itu dari pihak dokter yah. Namun yang pasti, kami ini berikhtiar agar anak ini Fajri, harus bisa mendapatkan perawatan medis yang layak yah. Sedang dicek oleh medis apakah perlu dilakukan operasi atau tidak,” terangnya.

    Ayah Fajri, Salemin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan peduli terhadap kondisi Fajri. Ia pun tidak menyangka bahwa Wakil Walikota Serang akan turun tangan membantu Fajri.

    “Saya tidak tahu. Tiba-tiba ada anak-anak mahasiswa datang ke rumah. Lalu bilang kalau nanti akan dibawa ke rumah sakit dan sudah disiapkan mobil oleh pak Wakil Walikota Serang,” ujarnya.

    Sementara itu, berdasarkan hasil pengecekan awal oleh pihak rumah sakit, ternyata Fajri belum bisa ditangani secara medis dalam waktu dekat. Hal itu lantaran adanya protokol Covid-19 yang perlu dilakukan terlebih dahulu.

    Ketua Umum HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas, mengatakan bahwa pihak keluarga keberatan jika Fajri harus menunggu tiga hari sebelum menerima perawatan medis.

    “Memang pihak keluarga tidak mau meninggalkan Fajri sendiri. Karena protokolnya Fajri harus diisolasi dulu selama tiga hari di ruangan Covid-19 karena swab antigennya positif. Tapi pihak dokter juga mengaku itu positif karena memang Fajri sedang demam akibat luka di kepalanya,” kata Irkham.

    Oleh karena itu, Irkham menuturkan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB, Fajri pun dibawa pulang ke rumahnya. Namun pihaknya akan kembali mencari cara agar Fajri dapat dirawat secara medis, dan gumpalan darah yang ada di kepalanya bisa dikeluarkan.

    “Kami akan coba mencari alternatif rumah sakit lain sembari meyakinkan pihak keluarga untuk merawat Fajri secara medis. InsyaAllah Fajri bisa sembuh, namun perawatan yang tepat tetap harus dilakukan demi masa depan Fajri,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Tidak Patuhi Aturan PPKM Darurat, Zaki Marahi Pemilik Toko

    Tidak Patuhi Aturan PPKM Darurat, Zaki Marahi Pemilik Toko

    TANGERANG, BANPOS-
    Ditemukan masih ada toko yang buka hingga melebihi batas waktu yang telah ditentukan, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar marahi pemilik toko dan memaksa untuk tutup.

    Hal tersebut dilakukan saat saat Bupati Tengerang, Ahmed Zaki Iskandar Bersama petugas gabungan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/7/2021) malam.

    Selain memarahi dan memaksa tutup kepada pemilik toko, Zaki juga memberikan teguran teguran dan meminta toko tersebut untuk mematuhi PPKM Darurat dengan kebijakan jam operasional pemilik usaha harus menutup tempat usahanya pada pukul 20.00 WIB. Tindakan tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di Media Sosial (Medsos).
    “Ini apa-apaan sudah malam gini masih buka?, Sudah jam berapa ini? Ini PPKM Darurat, kalau besok jam 20.00 WIB masih buka, saya sita semua,” kata Zaki dengan nada tinggi.

    Melihat banyaknya pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat, menurut Zaki, kebijakan tersebut semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat juga. Terlebih, kasus penyebaran Covid-19 terus mengalami kenaikan secara signifikan.

    Usai melakukan Tindakan tersebut, Zaki memberikan keterangannya bahwa monitoring kedisiplinan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat tersebut akan terus dilakukan.

    “Ya, ini terus akan kita lakukan. Sekarang di Kecamatan Kelapa Dua dan sekitarnya, mengingat wilayah ini masuk zona merah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.(dhe)

  • 20 Warga Mauk Dapat Bansos Dari Kapolresta Tangerang

    20 Warga Mauk Dapat Bansos Dari Kapolresta Tangerang

    TANGERANG, BANPOS-
    Sedikitnya 20 keluarga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) karena terpapar Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mauk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa vitamin dan bahan makanan pokok dari Polresta Tangerang Polda Banten, Sabtu (10/7/2021).
    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, bantuan sosial disalurkan kepada warga Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Penyaluran bantuan sosial dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Satgas PPKM Mikro Desa Banyu Asih.
    “Bantuan sosial diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada saudara yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19,” kata Wahyu.
    Wahyu menambahkan, dengan penyaluran bantuan sosial itu diharapkan warga yang sedang isolasi mandiri tersebut agar merasa tidak sendiri. Oleh karena itu, Wahyu mengajak semua kalangan terutama warga sekitar untuk meningkatkan kepedulian dan kepekaan sosial.
    “Mari saling membantu dan saling peduli. Saat ada saudara atau tetangga kita yang sedang isolasi mandiri, kita bantu dan beri semangat moril,” ujarnya.
    Meski demikian, Wahyu mengingatkan agar setiap kegiatan termasuk kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu, Wahyu juga menghimbau masyarakat untuk tertib mematuhi kebijakan PPKM Darurat.
    “Mari disiplin melaksanakan protokol dan disiplin aturan PPKM Darurat,” ungkapnya.(dhe)

  • Satukan Persepsi, Kapolres Serang Silaturahmi Dengan MUI dan DMI

    Satukan Persepsi, Kapolres Serang Silaturahmi Dengan MUI dan DMI

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapolres Serang AKBP Mariyono bersilaturahmi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Serang.

    Acara silaturahmi yang dilaksanakan di Aula Mapolres Serang, Jumat (9/7/2021), juga dibahas terkait surat edaran Menteri Agama No. 15 tahun 2021 tentang pelaksanaan Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

    “Pertemuan ini, selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyamakan persepsi kita dalam menyikapi surat edaran Menteri Agama No. 15 tahun 2021 tentang pelaksanaan Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban,” terang Kapolres.

    Dikatakan Kapolres, melihat kondisi saat ini penyebaran covid-19 di Indonesia semakin tinggi hingga menyentuh angka 38.391 yang terkonfirmasi positif dalam satu hari. Sedangkan yang meninggal dunia pada Kamis (8/7) tercatat 852 orang, di Serang sendiri yaitu mencapai 227 bahkan ada penambahan yang sangat tinggi di wilayah Kabupaten Serang pada 17 Kecamatan, sebanyak 97 orang konfirmasi positif.

    “Maka dari itu pemerintah mengambil langkah darurat. Mari sama-sama kita satukan frekuensi dalam rangka menyelamatkan umat bahwa Covid-19 ini merupakan suatu wabah yang yang memang luar biasa dalam arti ganas ganasnya,” terang Mariyono.

    Dijelaskan Kapolres, sesuai surat edaran Menteri Agama No.15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan solat hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1440 Hijriyah 2021 masehi pada daerah zona merah dan orange ditiadakan.

    Pemotongan hewan kurban juga dilakukan di rumah pemotongan hewan. Pengulitan pencacahan daging dan pendistribusian daging kurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.

    “Kita harus meyakini bahwa Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama membuat surat edaran ini adalah untuk kemaslahatan umat dan kita tidak mau masyarakat kita menjadi korban dari keganasan penyebaran pandemi Covid-19. Kami memohon kepada Ketua MUI di seruluh Kecamatan diwilayah hukum Polres Serang untuk kita sama-sama mensosialisasikan dan yang paling utama intinya adalah untuk kemaslahatan kepada seluruh masyarakat,” tandasnya.

    Di tempat yang sama Ketua MUI Kabupaten Serang KH Rahmat Fathoni mengajak kepada seluruh pengurus MUI kecamatan untuk bersama-sama membantu pemerintah, baik PPKM Darurat maupun Surat Edaran Menteri Agama.

    Dikatakan Rahmat bahwa pelaksanaan Idul Adha dihadiri dengan penerapan prokes yang ketat dan membagi jama’ah dibeberapa area sehingga tidak terjadi penumpukan jamaah. Selain itu, juga akan disiapkan peralatan prokes diseluruh masjid. Sedangkan pada saat pemotongan hewan qurban hanya masyarakat yang berkurban yang hadir dilokasi pemotongan dan hanya untuk menyaksikan pemotongan

    “Sebagai umat beragama, mari kita sama sama berupaya dan membantu Pemerintah tentunya sesuai dengan surat edaran Menteri Agama untuk menolong seluruh umat dalam mengahadapi penyebaran covid-19 di Kab. Serang,” kata Rahmat. (AZM)

  • Hakim Positif Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar PPKM Darurat di Cilegon Batal Digelar

    Hakim Positif Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar PPKM Darurat di Cilegon Batal Digelar

    CILEGON, BANPOS – Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pelanggar PPKM Darurat di Kota Cilegon batal digelar. Hal itu lantaran banyak hakim-hakim banyak terpapar Covid-19.

    Sidang tipiring kembali akan dijadwalkan pada Selasa (13/7/2021) mendatang. Sebanyak 35 pelanggar PPKM Darurat menyayangkan gagalnya sidang tipiring di Pelabuhan Eksekutif Merak, Jumat (9/7/2021).

    Pantauan di lapangan, puluhan pelanggar PPKM Darurat menunggu di lantai dasar Dermaga Eksekutif Merak sejak pukul 08.30 WIB. Sekira pukul 10.30 WIB, petugas dari kepolisian mengumumkan bahwa sidang dibatalkan lantaran hakim tidak hadir. Puluhan personel dari kepolisian, TNI, dishub dan Satpol PP terlihat berjaga di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

    Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, sidang tipiring di Pelabuhan Eksekutif Merak batal, lantaran hakim-hakim banyak yang terpapar Covid-19.

    “Pengadilan di Serang ini saat ini beban tugasnya atau wilayah hukumnya Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Jadi mohon maaf teman-teman dari pengadilan juga banyak yang terpapar,” kata Kapolres kepada awak media saat ditemui di Dermaga Eksekutif Merak, Jum’at (9/7).

    Lebih lanjut Sigit mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pengadilan untuk mengganti hakim yang hari ini di jadwalkan. Namun, itu tidak bisa lantaran hakim banyak yang sakit.

    “Hari ini dijadwalkan sidang, saat sidang sudah di siapkan ternyata teman-teman dari pengadilan banyak yang sakit. Kita akan jadwalkan lagi nanti, pada hari Selasa (13/7/2021) mendatang,” terangnya.

    Menurutnya, tidak hanya masyarakat saja yang terpapar, petugas juga bisa terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

    “Tidak hanya masyarakat saja yang bisa terpapar, kami juga petugas bisa terpapar. Dan itu bisa berubah dari menit ke menit, dari sehat menjadi tidak sehat,” pungkasnya.

    Salah seorang pelanggar PPKM Darurat Chairul Anam menyayangkan batalnya sidang tipiring pelanggaran PPKM Darurat.

    “Iya saya sangat menyayangkan sidang ini batal, katanya sih ditunda sampai hari Selasa,” tuturnya.

    Ia mengaku, dirinya menunggu sidang tipiring sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB sampai mendapat pengumuman batal sidang tipiring dari petugas.

    “Ngomongnya sidang jam 9. Sampai sekarang belum di mulai,” ujarnya.

    Anam mengatakan dirinya melanggar PPKM darurat karena membuka warung lebih dari jam 20.00 WIB. Namun dirinya belum mendapatkan imbauan dari petugas.

    “Saya jual nasi uduk di depan Terminal Merak, saya buka sampai jam 12 malam, yang ditahan KTP saya. Saya kan nggak tau, cuma tau baca-baca berita saja,” tutupnya. (LUK)

  • Developer Kembang Harum 2 Ingkar Janji

    Jalan Utama Perumahan Kembang Harum 2 hingga Blok S sudah tiga tahun lamanya belum dibangun oleh pihak developer walaupun sudah dijanjikan sebelumnya.

    Warga setempat, Burhanuddin mengatakan bahwa pembangunan jalan adalah harapan warga Kembang Harum 2. Apalagi jalan ini masih tanggung-jawab dari developer.

    “Kami berharap pengembang merealisasikan janjinya untuk segera membangun jalan utama di Perumahan Kembang Harum 2,” harapnya.

    Pihaknya pun mempertanyakan dana pemeliharaan jalan utama tersebut dari pengembang, karena warga perumahan butuh kenyamanan pada akses itu.

    “Jalan Perum Kembang Harum 2 juga masih dalam tanggung-jawab pengembang. Saya mempertanyakan dana pemeliharaan jalan tersebut, dan saya juga menyayangkan pihak developer belum merealisasikan janji-janjinya. Kami warga butuh jalan yang nyaman,” jelas Burhanudin, Kamis (8/7).

    Senada, warga setempat, Fikram, juga menyampaikan, jalan utama merupakan akses yang sangat penting untuk segera di bangun. Kata dia, apalagi mengingat jika musim penghujan jalan utama itu keadaannya selalu becek.

    “Pengembang harus merealisasikan janjinya untuk segera membangun akses jalan. Warga setempat sudah lelah dengan janji pihak developer yang belum merealisasikan janjinya, apalagi ini sudah tahun 2021, kita tunggu aja gejolak warga,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Mobilitas Warga Turun, Pedagang Menjerit  PPKM Mikro Diperpanjang

    Mobilitas Warga Turun, Pedagang Menjerit PPKM Mikro Diperpanjang

    SERANG, BANPOS – Mobilitas masyarakat Kota Serang selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) Darurat disebutkan menurun sebesar 21 persen. Namun, di sisi lain pedagang kecil mulai menjerit karena omset mereka juga ikut terjun bebas selama PPKM darurat diterapkan. Hal ini tak hanya terjadi di ibukota Provinsi Banten, seperti juga terjadi di Kota Cilegon.

    Dalam masa PPKM darurat, pemerintah menargetkan mobilitas warga bisa menurun hingga 50 persen. Sehingga penekanan angka Covid-19 melalui PPKM Darurat dapat maksimal.

    Kabid Komunikasi dan Informasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menuturkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pusat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, Banten menjadi daerah terbaik dalam implementasinya.

    “Hari Senin yang lalu pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Serang. Jadi DKI, Jawa Barat dan Banten itu sudah berjalan dengan baik. Secara akumulatif, Provinsi Banten itu tertinggi terkait dengan penurunan mobilitas masyarakat,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (8/7).

    Sedangkan untuk Kota Serang, pemerintah pusat menilai bahwa pelaksanaan PPKM Darurat pun cukup baik, dengan penilaian penurunan mobilitas pergerakan masyarakat hingga di angka 21 persen.

    “Kota Serang sampai dengan 21 persen penurunan mobioitas. Untuk mencapai hasil yang baik dan efektif agar penurunan kasus Covid-19 dapat signifikan, kami dituntut agar penurunan mobilitas itu mencapai 50 persen,” ucapnya.

    Hari menjelaskan, perhitungan indeks mobilitas gabungan masyarakat, dilihat dari akumulasi tiga parameter data oleh pemerintah pusat. Dua diantaranya yakni menggunakan parameter data digital.

    “Pertama itu melalui indeks Facebook Analytic, kedua indeks Google Analytic dan ketiga itu indeks cahaya. Nah itu menunjukkan indeks mobilitas gabungan, menandakan bahwa masyarakat patuh, tidak keluar dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.

    Menurutnya, penurunan mobilitas masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Serang. Sebab, penyebaran Covid-19 itu mayoritas akibat terlalu tingginya mobilitas masyarakat.

    “Seperti keluar tanpa alasan penting dan sebagainya. Karena penyebaran virus varian Delta ini kan aero yah. Artinya menyebar melalui udara. Makanya kemarin kami sampaikan kepada seluruh aparat wilayah (camat dan lurah), pentingnya penyekatan, pembubaran kerumunan,” terangnya.

    Untuk evaluasi selanjutnya, direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat (9/10). Dalam evaluasi kedua tersebut, akan terlihat apakah masyarakat semakin taat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat.

    “Kalau pemerintah pusat ke daerah, rencananya akan melakukan evaluasi pada Kamis atau Jumat. Sedangkan kami internal Pemkot Serang akan lihat bagaimana hasil evaluasi pelaksanaannya pada Jumat ini,” katanya.

    Sementara itu, mobilitas masyarakat di kelurahan-kelurahan yang berada si perbatasan Kota Serang diklaim menurun selama pelaksanaan PPKM Darurat. Seperti yang terjadi di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka.

    Lurah Pabuaran, Maryani, menuturkan bahwa masyarakat di wilayahnya menaati aturan PPKM Darurat sesuai dengan yang telah diinstruksikan oleh Walikota Serang. Bahkan, beberapa kegiatan yang semula akan dilaksanakan oleh masyarakat, batal digelar karena adanya PPKM Darurat.

    “Alhamdulillah warga kami patuh ya. Warga itu ketika bepergian menggunakan masker yah. Nah memang sebelumnya (PPKM Darurat) mau ada kegiatan warga. Namun setelah PPKM Darurat itu akhirnya dibatalkan. Dan warga Alhamdulillah patuh saja,” tandasnya.

    Terpisah, menurunnya aktivitas warga hingga hari keenam PPKM darurat di Kota Serang mulai membuat para pedagang, khususnya kuliner, menjerit. Pasalnya, PPKM Darurat membuat pendapatan mereka terus menurun, sedangkan beban operasional tetap. Gulung tikar dikhawatirkan menjadi akhir dari usaha mereka.

    Seperti yang disampaikan oleh salah seorang penjual soto di Stadion Maulana Yusuf, Salim. Ia mengatakan bahwa sejak dilaksanakannya PPKM Darurat, pendapatan dirinya dari berjualan kian hari kian menurun.

    “Selama ada PPKM Darurat, pendapatan saya jadi turun, terjun bebas,” ujar Salim saat diwawancara awak media di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kamis (8/7).

    Salim mengaku, sehari-harinya sebelum diberlakukan PPKM Darurat, ia bisa menjual sebanyak 300 hingga 400 porsi soto ayam. Sedangkan pada saat PPKM Darurat, penjualannya menurun menjadi sekitar 100 porsi.

    “Kalau sekarang cuma 100 porsi. Biasanya sampai 300-400 porsi, itu pasti habis sehari,” ungkapnya.

    Menurutnya, penurunan porsi yang ia jual lantaran menurunnya aktivitas warga Kota Serang, karena aturan PPMM Darurat. Pekerja kantor, masyarakat yang berolahraga, hingga masyarakat umum lainnya yang biasa menjadi langganan, semuanya tidak lagi datang ke lapaknya.

    “Biasanya kalau pagi itu ramai sama orang kantor, terus yang olahraga, orangtua yang nunggu anaknya sekolah. Kalau sekarang enggak seramai dulu,” ucapnya.

    Dia juga mengeluhkan bahan-bahan yang diperlukan seperti beras, bawang, dan cabai merangkak naik. Sehingga, modal yang dikeluarkan menjadi lebih banyak, dan keutungan pun semakin menipis.

    “Iya barang-barangnya mahal, ayam, cabai, bawang, beras, hampir semua pada naik. Jadi untungnya makin tipis,” ucap Salim.

    Pedagang lainnya, Dulhadi, turut mengeluhkan kondisi PPKM Darurat yang sudah enam hari diterapkan. Ia mengatakan bahwa penjualannya saat ini menurun drastis. Biasanya, ia bisa menjual sebanyak empat hingga lima liter bubur ayam, atau sekitar 140 porsi dalam sehari.

    “Tapi sejak ada corona, terus ditambah PPKM (darurat) sekarang ini, paling cuma dua liter, itu pun kadang tidak habis. Makanya sekarang ini semakin terasa ujiannya,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan bahwa bukan hanya dirinya saja yang merasakan kesulitan seperti ini, tapi pedagang-pedagang lainnya pun merasakan yang sama.

    “Susah, sekarang ini sulit. Mungkin bukan hanya saya, sesama pedagang lainnya juga merasakan. Jangankan kami pedagang kecil, pedagang besar juga sama saja,” tandasnya.

    Keluhan penurunan omset juga dirasakan PKL di Kota Cilegon. Hal tersebut lantaran aktivitas ekonomi masyarakat yang dibatasi tidak dibarengi dengan pemberian kompensasi dari pemerintah.

    Salah Seorang PKL Teguh Budiyanto memaparkan, dampak pemberlakuan PPKM Darurat saat ini sangat dirasakan oleh dirinya. Pasalnya, omset yang didapat olehnya dari hasil jualan cilor dan telor gulung sangat terjun bebas. Hal itu dikarenakan, waktu berjualannya saat ini dibatasi setelah penerapan PPKM Darurat.

    Padahal, dirinya memulai berjualan dari sore hingga malam hari. Waktu tersebut dipangkas habis setelah adanya PPKM. Sehingga aktivitas berjualannya hanya terpaut 3 sampai 4 jam.

    “Saya kan jualan kulineran udah 8 tahun, biasanya jualan dari jam 3 sore sampe jam 12 malam, tapi kan sejak adanya PPKM jam operasional berubah buka jam 7 pagi tutup jam 7 malam omset ya pasti menurun drastis sampe 50 persen, yang biasanya dapet 500 ribu sekarang jadi 250 ribu, ya karena kan jajanan begini mah biasanya ramenya dari sore sampai malam,” kata Teguh, Kamis (7/7).

    Pedagang lainya Daskim menambahkan, bahwa dirinya juga mengalami hal yang sama. Namun, apalah daya, dirinya saat ini tidak bisa berbuat apa-apa selain mengikuti instruksi pemerintah walaupun itu merugikan dirinya dan para PKL lainnya.

    Namun, kata Daskim, pemerintah saat menerapkan kebijakan PPKM Darurat mestinya dibarengi dengan solusi atas masalah yang dihadapi para pedagang kecil. Hal tersebut guna menghindari kerugian besar yang menimpa masyarakat.

    Solusi tersebut, masih kata Daskim, pemerintah memberikan kompensasi atau bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Karena bagaimanapun juga, saat omset pedagang berkurang maka pemasukan untuk keluarga akan kena imbasnya. Terlebih bagi pedagang yang hidupnya serba kekurangan.

    Jika kompensasi atau bantuan tidak diberikan, sama saja pemerintah saat ini membunuh rakyatnya secara perlahan dengan mematikan mata pencahariannya.

    “Hari ini kan pemerintah mengintruksikan PPKM, nah jaminanya apa? kita para pedagang kecil kan tiap hari harus makan, ya kalau para aparat enak lah, mereka tinggal nunggu intruksi suruh nutup warung terus dapat gaji,” tuturnya.

    Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah bisa mengeluarkan solusi atas masalah ini. Jangan hanya memikirkan bagaimana mencegah penyebaran virus Covid-19. Namun juga memikirkan perut masyarakatnya.

    “Kalau pemerintah ngasih jaminan kepada pedagang, misalnya satu hari 100 ribu buat kebutuhan pokok dengan catatan kita tutup total. yaa kita pasti nurut kok,” tandasnya.

    Pada bagian lain, Gubernur Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang status PPKM Mikro sejak tanggal 6 sampai dengan 20 Juli 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 17 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang ditujukan kepada Kepala Daerah di delapan Kabupaten/Kota.

    Dalam Instruksi tersebut dikatakan PPKM Mikro diperpanjang dengan tetap mempertimbangkan kriteria zonasi ditingkat RT (Rukun Tetangga), yakni Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT. Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.(RUS/DZH/ENK)

  • Mantan Kadinkes Banten Meninggal Dunia

    Mantan Kadinkes Banten Meninggal Dunia

    MANTAN Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, H. Sigit Wardoyo dilaporkan meninggal dunia, Kamis (8/7) kemarin. Almarhum dikenal sebagai sosok pemimpin yang baik dan dihargai para bawahan maupun rekan sejawatnya.

    Kabar duka meninggalnya Sigit Wardoyo diketahui melalui pesan berantai yang diterima awak media, kemarin.

    “Innalilahi wa Inna ilaihi Raji’un. Telah berpulang drg. H. Sigit Wardoyo, MKes. Bin Harjo Soewirjo,” demikian isi pesan berantai itu.

    Kabar meninggalnya Sigit kemudian menyebar ke banyak kalangan. Teramsuk sejumlah rekan sejawatnya mengucapkan belasungkawa dan memberi kesaksian tentang kebaikan almarhum.

    “Kami berduka sebagai salah satu tenaga kesehatan,” ujar Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho kepada, Kamis (8/7).

    Kemudian Danang juga menuturkan doa untuk almarhum Sigit Wardoyo, atas meninggalnya beliau.

    “Kami berdoa semoga beliau diterima amal ibadahnya dan diampuni segala kesalahannya, serta keluarganya diberi ketabahan,” ujarnya.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengaku merasa kehilangan sosok Sigit Wardoyo.
    “Kita semua kehilangan sosok yang santun. Almarhum semasa hidupnya merupakan seorang muslim yang baik,” ujarnya.
    “InsyAllah dilapangkan kuburnya dan ditempatkan di surga-Nya Allah SWT bersama orang2 muslim baik lainnya.
    Aamiin,” sambungnya.

    Wakil Direktur RSDP Serang, Dr. Rahmat Fitriadi mengatakan bahwa sesosok Sigit Wardoyo merupakan pemimpin yang bijak.

    “Ini pimpinan yg sangat bijak dan almarhum adalah orang baik di mata kami. Semoga husnul khotimah,” tukasnya.(ENK)

  • Iti Sudah Negatif  Masyarakat Diminta Bersatu Lawan Covid-19

    Iti Sudah Negatif Masyarakat Diminta Bersatu Lawan Covid-19

    LEBAK, BANPOS – Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Lebak, dr. Firman Rahmatullah menyampaikan tenaga kesehatan (Nakes) untuk penanganan pasien terpapar Covid -19 di Kabupaten Lebak sudah tersebar. Selain itu pihaknya meminta agar masyarakat harus turut aktif bersolidaritas dalam situasi menghadapi bencana covid ini.

    “Nakes di desa sudah tersebar. Yang belum siap adalah kepedulian masyarakat untuk tetangganya bila ada yang terpapar Covid -19 dan harus di isolasi,” ujar, Firman, Kamis (8/7)

    Menurut Firman, kepedulian dan suport dari masyarakat itu sangat penting ketika ada tetangganya yang terpapar covid. Masyarakat harus saling bantu memberikan makanan dengan saling bergantian.

    “Secara bergantian dan turut memantau dan mensupport. Sehingga, ketika ada tetangga maupun saudara yang terpapar Covid -19 itu tidak merasa diasingkan atau dikucilkan,”katanya.

    Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Lebak ini pun mengungkapkan, sejauh ini peningkatan kasus covid kebanyakan itu ada di dalam satu keluarga, seperti anaknya terpapar, kemudian bapaknya, ibunya dan saudara lainnya. Artinya, ketika ada yang terpapar, mereka sangat butuh perhatian dan dukungan dari masyarakat.

    “Jadi disitulah butuh kepedulian masyarakat. Pertama disiplin, pakai maskernya disiplin. Rata-rata kan kita abai,” jelas Firman.

    “Terus kalau ada yang terpapar, seperti misalnya tetangganya ada yang terpapar, itu kan gak bisa kemana-mana karena harus isolasi, nah, RT RW harusnya bisa menggerakan masyarakat untuk kepedulian terhadap yang terpapar untuk memberikan makan,” imbuhnya.

    Dalam hal ini, kepedulian di saat bencana wabah ini sangat berarti bagi yang terpapar. Kata dia, solidaritas kebersamaan sangat penting untuk saling menguatkan, saling bantu bergantian, sehingga wabah pun bisa kita singkirkan.

    “Seperti makan malam bagian siapa, makan siang bagian siapa, makan sore dan lainnya. Seharusnya begitu, jadi yang diisolasi pun gak harus bingung cari bantuan. Jadi itu yang harus tumbuh di masyarakat,” paparnya.

    Terpisah, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dinyatakan sembuh total dari covid dan sudah pulang ke rumahnya. Hal ini seperti diungkapkan dalam akun instagramnya @viajayabaya. Diketahui, Iti telah melakukan isolasi mandiri setelah dinyatakan terpapar covid pada Kamis (24/6) lalu dan melakukan isolasi di Pendopo Pemkab Lebak selama 13 hari.

    “Alhamdulillah saya sudah negatif Covid -19. Hari ini saya sudah bisa pulang ke rumah setelah beberapa minggu, saya isolasi mandiri di Pendopo, ini semua berkat doa-doa tulus dari semua,” tulis Iti.

    Iti berharap, bagi warganya yang terpapar Covid-19 agar segera disembuhkan. Masyarakat juga diminta untuk tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.

    “Semoga yang sedang diberikan ujian sakit, segera sembuh. Kita bisa bangkit bersama lagi melawan Covid -19 ini. Jangan sampai yang lain merasakan covid karena berat, apalagi di sekeliling kita yang mendengar kabar meninggal dan lain sebagainya. Tetap semangat semuanya, tetap jaga protokol kesehatan,” ungkap Iti menyampaikan harapannya.(WDO/PBN)