Kategori: PERISTIWA

  • Pemuda Muhammadiyah Desak Musda KNPI Ditunda

    Pemuda Muhammadiyah Desak Musda KNPI Ditunda

    LEBAK, BANPOS – Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah meminta kepada panitia Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Lebak untuk menunda pelaksanaan Musda. Pasalnya, saat ini pemerintah pusat hingga daerah tengah melaksanakan PPKM Darurat untuk menekan laju penyebaran wabah Covid-19.

    Pernyataan PD Pemuda Muhamadiyah ini lantaran situasi kondisi Lebak yang saat ini sudah masuk zona merah. Dan penundaan tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah yang diteruskan oleh instruksi gubernur dan Bupati dalam penerapan PPKM Darurat.

    “Jangan sampai Musda jadi preseden buruk bagi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Ditambah sekarang sudah ada PPKM Darurat, ini harus dijalankan oleh semua elemen masyarakat, termasuk organisasi seperti KNPI,” ujar Ketua Bidang Advokasi PD-PM Kabupaten Lebak, Nurul Huda, Senin (5/7).

    Menurut Nurul Huda, pelaksanaan musda dipastikan akan menimbulkan kerumunan. Sehingga hal ini akan menghambat kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 yang kini tengah mengkhawatirkan, untuk itu, lanjutnya, sebaiknya perhelatan musda KNPI Lebak ditunda sampai selesainya kondisi saat ini.

    “Dalam hal ini juga meminta Pemkab Lebak, demi rasa kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat, Pemkab Lebak harus tegas tidak boleh memberikan izin dalam bentuk apapun, sampai kondisinya benar-benar membaik,” katanya.

    Dikatakan Nurul Huda, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lebak berharap Panitia Musda KNPI menunda dulu kegiatan tersebut. Jelasnya, hal ini penting bagi tegaknya aturan dan kebijakan pemda di tengah pademi.

    “Kita paham bahwa PPKM itu kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan sampai perhelatan kekuasaan malah lebih penting dibanding sisi kemanusiaan,” tandas Huda.

    Kata dia, yang mendesak saat ini adalah penaggulangan pandemi di Lebak yang sudah masuk zona mengkhawatirkan, bukan kegiatan yang ujung-ujungnya menimbulkan kerumunan.

    “Saat ini Lebak dalam kondisi zona merah. Sangat rawan. Kami mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada penanganan pandemi, termasuk organisasi seperti KNPI,” paparnya.(WDO/PBN)

  • ‘Destinasi Wisata’ Warung Remang-remang Ditutup Sementara

    ‘Destinasi Wisata’ Warung Remang-remang Ditutup Sementara

    BAYAH, BANPOS – Menindak-lanjuti intruksi Gubernur Banten dan Bupati Lebak tentang PPKM Darurat, Muspika Kecamatan Bayah melakukan penutupan aktivitas sementara di sejumlah tempat wisata. Salah satunya aktivitas warung remang-remang (Warem) yang berada di Pantai Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamayan Bayah. Uniknya, penutupan Warem tersebut menggunakan spanduk dengan istilah Destinasi Wisata.

    Jajaran Polsek Bayah bersama tim Satpol PP Kecamatan setempat memaksa agar seluruh aktivitas Warem di Pulomanuk untuk tutup sementara, sejak Sabtu dini hari, 3 Juli 2021. Pada giat penutupan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Bayah, melakukan pemasangan imbauan dalam bentuk banner, dan menyebar selebaran kertas yang diberikan kepada seluruh pemilik warem. Giat penutupannya dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayah, AKP R Ampri beserta anggota dibantu Kepala Satpol PP Kecamatan Bayah, Moch Ahmad.

    Kepada wartawan, Kapolsek Bayah, AKP R Ampri mengatakan, berdasarkan intruksi, dalam penerapan PPKM darurat ini, pihaknya mengimbau para pengunjung agar segera meninggalkan tempat wisata Pulomanuk, dan meminta untuk langsung bergegas pulang ke rumah masing-masing.

    Ampri menambahkan, dalam giatnya malam kemarin, pihaknya menemukan sejumlah minuman keras (Miras). “Ada 9 botol anggur merah, dan 8 botol anggur cap orang tua,” kata Ampri.

    Sementara informasi yang diperoleh dari warga setempat, ada sejumlah warem yang masih melakukan aktivitas seperti biasa. Para pengelolanya masih menerima para pengunjung. Agar tidak ketahuan warga, modusnya pemilik warem menyiasati dengan tidak menyalakan musik seperti biasanya. Para pengunjung hanya ditemani pelayan wanita sambil minum miras. Sehingga sekilas, warem nampak sepi tanpa aktivitas.

    “Betul kang, memang berbeda dengan sebelumnya. Sekarang mah kalau warungnya di luar terlihat tutup, dan tidak terdengar musik. Namun di dalamnya masih ada aktivitas kumpul-kumpul,” terang warga yang tak ingin di sebut namanya itu, Senin (4/7).

    Menanggapi itu, secara terpisah, Tokoh Masyarakat Bayah, Erwin Komara Sukma angkat bicara, ia meminta agar semua pihak, baik masyarakat maupun para pelaku usaha mengindahkan aturan, dengan mematuhi intruksi pemerintah terkait PPKM Darurat ini.

    Dalam hal ini, Erwin meminta Satgas PPKM Kecamatan Bayah juga memberikan sanksi tegas, terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan, hal ini agar memberikan efek jera dan melalukan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.

    “Saya sangat mengapresiasi atas apa yang dilaksanakan oleh Satgas PPKM Kecamatan Bayah. Bila masih ada yang membandel, buat tindakan tegas yang terukur, agar ada efek jera. Hal ini juga di maksud untuk menghindari penyebaran Covid- 19, demi kepentingan masyarakat banyak,” paparnya. (WDO/PBN)

  • Kota Serang Krisis

    Kota Serang Krisis

    SERANG, BANPOS – Lonjakan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Serang, membuat kondisi ibu kota Banten itu makin kritis. Tingginya angka penyebaran Covid-19, tak diimbangin dengan fasilitas dan personil yang mampu menangani persoalan yang timbul.

    Kemarin, terjadi penambahan sebanyak 36 kasus positif Covid-19 di Kota Serang. Korban meninggal dunia akibat virus asal CIna tersebut juga kemarin bertambah sebanyak satu kasus.

    Dengan demikian, total sudah 3.164 kasus konfirmasi Covid-19 yang ditemukan di Kota Serang, termasuk 67 orang yang meninggal dunia akibat virus tersebut. Sementara, warga yang masih dirawat karena Covid-19 kemarin adalah 584 orang, dan 2.513 sudah dinyatakan sembuh.

    Tingginya lonjakan penyebaran Covid-19, dikeluhkan Sekda Kota Serang, Nanag Saefudin. Dia mengatakan Pemkot Serang saat ini tengah menghadapi situasi kekurangan personel dalam penanganan dampak Covid-19. Misalkan seperti untuk menggali kubur bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

    “Kemarin dari RSDP itu kan merasa kesulitan pada saat warga Kota Serang meninggal, mereka nakesnya terbatas. Sehingga si jenazah itu dari RS hanya cukup memandikan, mengkafani, diberikan semacam peti jenazah. Nah karena keterbatasan mereka, maka dari mulai Minggu kemarin, yang menggali kubur dan segala macam itu diserahkan kepada BPBD Kota Serang,” terangnya.

    Oleh karena itu, ia pun meminta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan juga aturan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Sehingga, sedikit demi sedikit penyebaran Covid-19 dapat diatasi. “Tidak membuat personel kita kewalahan juga jika masyarakat bisa patuh,” tandasnya.

    Krisis personil itu menambah permasalahan yang dialami Pemkot Serang dalam penanganan Covid. Pekan lalu, RSUD Kota Serang terpaksa mendirikan tenda darurat untuk menampung pasien Covid-19 setelah ruang isolasi yang berada di dalam rumah sakit penuh oleh pasien.

    Dari total 18 kamar yang disediakan, semua telah terisi oleh pasien Covid-19. Dua tenda darurat pun didirikan untuk digunakan sebagai tempat merawat pasien Covid-19 kategori gejala sedang dan berat.

    Pekan lalu, Kabid Komunikasi dan Informasi pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menjelaskan tenda darurat yang dibangun tersebut nantinya dapat diisi hingga 28 tempat tidur, yang dapat digunakan untuk mengisolasi pasien Covid-19.

    “Kalau untuk tenda darurat sebenarnya bila di isi penuh mampu menampung 50 orang. Cuma karena kondisi pandemi, kami hanya mengisi dengan 28 tempat tidur,” ungkapnya.

    Terpisah, Wakil Walikota Serang meminta masyarakatnya dapat benar-benar mematuhi aturan pada saat pelaksanaan PPKM Darurat. Hal itu agar penyebaran Covid-19 di Kota Serang dapat menurun dan segala aktivitas dapat kembali seperti semula.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa dalam menunjang PPKM Darurat, pihaknya telah mengeluarkan aturan yang harus diikuti oleh masyarakat. Aturan tersebut membatasi pergerakan masyarakat dalam beraktivitas, sehingga potensi penularan menjadi berkurang.

    “Alhamdulilah pak Wali juga sudah mengeluarkan dan ini sudah masuk hari ketiga PPKM Darurat. Dengan adanya PPKM Darurat, kami memohon seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitasnya masing-masing, sesuai dengan Inmendagri dan Kepwal,” ujarnya di DPRD Kota Serang, Senin (5/7).

    Pihaknya pun secara rutin melakukan monitoring atas pelaksanaan PPKM Darurat tersebut. Dengan adanya monitoring, pihaknya memastikan apakah PPKM Darurat benar-benar berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

    “Maka untuk memonitoring semuanya, ya kami bagi-bagi tugas. Satpol PP kami harus beroperasi terus-menerus. Nanti kami pun juga, pak Wali dan saya, per dua hari sekali sesuai janji saya kemarin, akan kembali melakukan monitoring, sehingga pelaksanaan PPKM Darurat benar-benar berjalan afdhol,” ucapnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa pembatasan aktivitas saat PPKM Darurat ini bukan hanya menyasar kepada masyarakat saja. Pemerintah pun juga harus membatasi aktivitasnya. Bahkan jika tidak dilaksanakan, Kepala Daerah terancam akan diberikan sanksi hingga pencopotan.

    “Inmendagri 16 jelas ada (sanksi). Ada sanksi terutama untuk Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah. Maka, tadi dewan pun yang rencananya ada rapat kerja, ya diurungkan, ditunda. Semuanya memang harus sepakat, semuanya harus semarak bahwa PPKM Darurat ini harus berjalan dan hasilnya nanti ya untuk kita semua, untuk masyarakat,” tegasnya.

    Sementara, masih dalam rangka penanganan Covid-19, Pemkot Serang kembali menggelontorkan anggaran besar. Untuk kali ini, Pemkot Serang menganggarkan Rp48 miliar untuk penanganan Covid-19. Kecamatan dan kelurahan pun turut diguyur anggaran tersebut.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa dari besaran anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp48 miliar, Dinkes Kota Serang menjadi penerima terbesar. Disusul RSUD Kota Serang, serta kecamatan dan kelurahan.

    “Alhamdulillah, sampai saat ini penanganan covid-19 sudah hampir Rp48 miliar kami alokasikan. Memang Dinkes paling banyak (dianggarkan), kemudian RSUD, kecamatan, dan kelurahan,” ujarnya di gedung DPRD Kota Serang, Senin (5/7).
    Nanang menuturkan, pihaknya akan melakukan refocusing anggaran untuk program-program non-prioritas, jika memang anggaran penanganan Covid-19 perlu ditambah. Anggaran non-prioritas itu seperti pameran pembangunan.

    “Jadi kami refocusing saja, dimasukkan ke biaya tak terduga (BTT) kemudian dialokasikan (untuk penanganan Covid-19),” terangnya.

    Sebagai contoh, Nanang mengatakan bahwa saat ini Pemkot Serang sedang kekurangan tenaga kesehatan (Nakes). Maka refocusing program non-prioritas tersebut bisa diarahkan ke sana.

    “Intinya, program kegiatan yang tidak terlalu prioritas, dan bisa ditangguhkan. Lebih baik dirasionalisasikan saja untuk penanganan Covid-19,” tuturnya.

    Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat dibandingkan kegiatan lainnya.
    “Tentu, yang terpenting itu intinya adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat, yang dalam hal ini penekanan penyebaran Covid-19 di Kota Serang,” ucapnya.

    Nanang pun menyebutkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang menjadi prioritas dalam penganggaran penanganan Covid-19. “Selain Dinkes, dan RSUD (Kota Serang), ada juga Satpol PP dan BPBD,” katanya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa Pemkot Serang baru menganggarkan beberapa anggaran untuk penanganan Covid-19 dan perlu ada pembahasan kembali. “Baru penganggaran penanganan Covid-19, dan itu juga sesuai dengan arahan dari (pemerintah) pusat,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Blokade PPKM Di Banten Diperketat

    Blokade PPKM Di Banten Diperketat

    CILEGON, BANPOS – Masih banyaknya aktivitas warga di jalan raya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Banten, membuat pihak kepolisian dan pemerintah daerah memperketat wilayah perbatasan. Blokade pun mulai diberlakukan dengan menutup jalan dan memutar balik kendaraan yang akan masuk atau keluar wilayah PPKM.

    Seperti di Kota Cilegon, Pemkot Cilegon bersama Polres Cilegon menutup jalur protokol Cilegon selama empat jam. Penutupan dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir pada pukul 24.00 WIB, mulai dari lampu merah PCI hingga Landmark. Penutupan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM Darurat diberlakukan. Pasalnya, selama PPKM Darurat yang diterapkan Pemkot Cilegon sejak Sabtu (3/7). Masih banyak masyarakat yang melakukan aktifitas di jalan raya.

    “Memang betul, ini upaya kami dalam menerapkan PPKM darurat. Karena aneh dari kemarin, walupun sudah ada instruksi Presiden, Kemendagri dan juga Keputusan Walikota Cilegon, masih ditemukan masyarakat yang belum sadar. Padahal sudah ada aturannya, kalau ingin makan harus take away. Kemarin banyak yang belum sadar,” kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admodjo saat dikonfirmasi.

    Sesuai aturan, kata Kasat lantas, warga yang hendak makan di kafe atau tempat makan diminta memesan dengan cara take away atau dibungkus. Tidak ada lagi aktivitas berkerumun, begitu juga tempat makan/kafe harus tutup sesuai aturan yang berlaku.

    “Kenapa sampai pukul 24.00 WIB, harapannya sudah tidak ada aktivitas. Harusnya jam 20.00 WIB, aktivitas tidak ada lagi. Tidak ada lagi yang makan dan berkerumun,” tuturnya.

    Ia menyatakan, meski dilakukan penutupan namun ada beberapa aktivitas yang dikecualikan. Warga yang sakit hendak ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya serta ke apotik di jalan protokol, dibolehkan. “Yang boleh hanya dua, pertama apotik dan yang sakit,” ujarnya.

    Penutupan tersebut, lanjut Yusuf, rencananya akan dilakukan selama tiga hingga empat hari ke depan. Pihaknya, berharap masyarakat dengan penutupan tersebut dapat meningkatkan kesadaran karena situasi pandemi Covid-19 di Cilegon sudah darurat.

    “Kita ingin merubah mindset dahulu, karena ini kan PPKM darurat. Tentu ada pro kontrak. Mestinya masyarakat di rumah, jangan keluar. Karena ini sudah darurat,” harapnya.

    Untuk diketahui, aturan tentang PPKM Darurat tingkat Kota Cilegon dikeluarkan dalam Keputusan Walikota Cilegon Nomor 360/Kep.157-BPBD/ 2021. Dalam aturan tersebut, beberapa kegiatan dibatasi.

    Terpisah, menginjak hari ketiga PPKM Darurat, Satbinmas Polres Lebak terus memberikan wawar imbauan patuhi PPKM Darurat di Area Pasar Rangkasbitung dan pusat perbelanjaan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Lebak, Iptu Supar, beserta jajaran personil Satbinmas Polres Lebak dengan menggunakan Kendaraan roda empat.

    Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Binmas, Iptu Supar mengatakan, giat wawar itu berupa imbauan di tempat-tempat keramaian di wilayah Lebak.

    “Ya, Sat Binmas Polres Lebak terus melaksanakan giat wawar memberikan himbauan patuhi PPKM Darurat kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya di tempat keramaian Pasar Rangkasbitung dan semua pusat perbelanjaan di wilayah kabupaten Lebak,” ujar Iptu Supar.

    Dijelaskannya, dalam pemberlakuan PPKM Darurat dan untuk menghambat penyebaran covid di Lebak, semua pusat perbelanjaan diberi batas waktu,

    “Kegiatan masyarakat di area pasar dan pusat perbelanjaan dibatasi sampai pukul 20.00 Wib malam, ini selama penerapan PPKM Darurat, langkah ini dilakukan guna menekan angka penyebaran covid di wilayah Kabupaten Lebak yang terus melonjak dan Kabupaten Lebak berada di Zona Merah,” jelas Supar.

    Senada, Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas bepergian dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk mengurangi mobilitas bepergian dan tetap menerapkan protokol kesehatan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan” imbau Iptu Jajang
    Pada bagian lain, di Pos Penyekatan Polresta Tangerang di Gerbang Tol Balaraja Timur (Baltim) dilakukan pemeriksaan puluhan kendaraan. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, sedikitnya ada sekitar 40 kendaraan Roda 4 (R4) yang diperiksa dalam rentang waktu 1 jam. Dari 40 kendaraan R4 yang diperiksa, 3 unit kendaraan diminta memutar balik.

    “Ada 3 kendaraan roda empat yang kami putar balik ke arah Serang,” kata Wahyu saat mengunjungi Posko Penyekatan Polesta Tangerang di Gerbang Tol Balaraja Timur, Senin (5/7).

    Menurutnya, kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan merupakan bagian dari proses pengawalan pelaksanaan PPKM Darurat. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.

    “Kalau memang mendesak untuk keluar rumah, pastikan persyaratan dilengkapi yaitu sudah vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil tes negatif H-1 yang berlaku 24 jam,” terangnya.

    Untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat, lanjut Wahyu, pihaknya melakukan woro-woro atau pemberitahuan mengenai tata laksana PPKM Darurat dengan memanfaatkan sistem public address atau sistem alamat publik yang menggunakan mikrofon agar suara terdistribusi ke masyarakat luas.

    “Isi pemberitahuan yaitu menyampaikan mengenai PPKM Darurat, ajakan untuk mematuhi setiap aturan, dan edukasi agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

    Selain meninjau Pos Penyekatan Polresta Tangerang di Gerbang Tol Balaraja Timur, Wahyu juga meninjau Pos Penyekatan Gerbang Tol Kedaton yang juga melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan.
    “Hasilnya ada 3 unit kendaraan roda empat yang kami minta putar balik,” katanya.

    Pengetatan akses wilayah juga diperketat di Kota Tangerang, terutama pada kendaraan yang keluar masuk Kota Tangerang. Ratusan kendaraan terpaksa diputar balik terutama yang non esensial lantaran, perbatasan Kota Tangerang diblokade. Seperti yang terlihat di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang yang berbatasan dengan wilayah Jakarta Barat. Nampak sejumlah petugas gabungan dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) berjaga di lokasi tersebut. Terlihat perbatasan itu diblokade dengan barrier.

    “Hari ini ketiga PPKM darurat hari ini kita sudah melaksanakan proses pemeriksaan dan penutupan serta pengalihan,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam, Senin, (05/07).

    Pada hari ketiga itu, kata Jamal terdapat 415 kendaraan yang diminta putar balik. Jumlah itu merupakan kendala yang tak memiliki kepentingan atau tingkat urgensinya minim. “Ini sudah hampir 415 yang sudah diputar balikan yang masuk kedalam kategori non esensial. Yang esensial tetap bisa jalan, kendaraan semabako, SPBU, logistik masih bisa jalan,” katanya.

    Meski begitu menurut Jamal, masyarakat masih belum patuh terhadap peraturan PPKM darurat ini. Hal itu dilihat dari volume kendaraan yang masih padat.

    “Memang kalau kita lihat di lapangan volume tingkat kendaaraan masih cukup tinggi. Hampir sama dengan rata-rata sebelum PPKM darurat ini berarti sebagian masyarakat kita masih belum patuh yang seharusnya pemerintah sudah menegaskan dalam hal ini PPKM darurat harus berdiam diri di rumah dan jaga kesehatan dan yang paling utama kurangi mobilitas,” jelasnya.

    Dalam menegakkan peraturan tersebut kata Jamal, pihaknya sudah mengerahkan banyak petugas. Seperti di posko Daan Mogot terdapat 50 lebih petugas gabungan. Kata Jamal, pihaknya tidak akan melakukan tindakan tegas kepada para pengendara yang masih ngeyel. “Penerapan sanksi cukup tegas, karena ini adalah peraturan pemerintah apabila benar – benar melanggar maka kita terapkan undang undang lalu lintas,” tegasnya.

    Dirinya pun mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM darurat. Mengingat kasus Covid-19 yang semakin meningkat. Setidaknya hingga 20 Juli mendatang. “Kami tetap mengimbau agar masyarkat patuh dan taat kepada aturan pemerintah. Sebaiknya berdiam diri di rumah sama-sama menjaga keselamatan dan keamanan karena pembatasan ini adalah upaya kita mencegah adanya penyebaran,” kata Jamal.(DHE/LUK/WDO/ENK/BNN)

  • Covid-19 Terus Cetak Rekor

    Covid-19 Terus Cetak Rekor

    SERANG, BANPOS – Situasi Covid-19 di Indonesia makin tak terbendung. Hari ini, Senin (5/7) menyentuh rekor tertinggi dengan penambahan 29.745 kasus dalam sehari. Dari angka tersebut, kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta. Sementara, Jawa Tengah menyumbang angka kematian terbanyak. Kini total sudah 2.313.829 orang terinfeksi Covid-19.

    Di Banten, kemarin kasus positif terkonfirmasi juga melonjak drastis setelah mengalami penambahan kasus konfirmasi sebanyak 652 kasus. Seperti dilansir infocorona.bantenprov.go.id, total sudah 63.496 kasus Covid-19 ditemukan di Banten.

    Sepanjang Senin kemarin, penambahan kasus konfirmasi tertinggi terjadi di Kota Cilegon dengan 128 kasus konfirmasi baru. Sementara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah 100 kasus baru, disusul Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang, masing-masing dengan 94 dan 92 kasus konfirmasi baru.

    Setelah itu, Kabupaten Lebak juga mengalami lonjakan dengan penambahan 88 kasus konfirmasi baru, kemudian Kabupaten Tangerang dengan 67 kasus disusul Kabupaten Serang dengan 47 kasus. Terakhir adalah Kota Serang yang mnegalami penambahan 36 kasus baru dalam sehari.

    Dari keseluruhan kasus yang tercatat, kemarin jumlah orang yang dirawat juga bertambah sebanyak 254 kasus sehingga total ada 7.232 orang masih dirawat.

    Sementara, untuk kasus sembuh jumlahnya menjadi 54.639 kasus setelah mengalami penambahan sebanyak 374 kasus. Sedangkan untuk kasus meninggal dunia, kemarin terjadi penambahan sebanyak 24 kasus sehingga jumlah korban jiwa akibat Covid-19 menjadi 1.625 orang.

    Sementara, secara nasional kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada hari ini, Senin (5/7) menyumbang rekor tertinggi yakni 10.903 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dari Minggu (4/7) yang bertambah 10.485 dalam sehari. Ini adalah angka tertinggi di DKI Jakarta sepanjang pandemi.

    Paling fenomenal terjadi pada angka kematian. Dalam sehari ada 558 jiwa yang meninggal. Angka ini ebih tinggi dari Minggu (4/7) yakni 555 jiwa dalam sehari. Jumat (2/7) ada 539 jiwa meninggal dunia dalam sehari. Dan, Kamis (1/7) sebanyak 504 jiwa.

    Angka kematian hari ini juga mencapai rekor tertinggi selama pandemi seiring dengan angka ketersediaan tempat tidur (BOR) di RS yang semakin penuh. Jawa Tengah mencatatkan kematian paling tinggi sebanyak 129 jiwa sehari. DKI Jakarta ada 120 jiwa.

    Angka kematian tak bisa dibendung sebab pasien sulit mendapatkan layanan fasilitas kesehatan karena BOR RS kian penuh. Apalagi saat ini tantangannya semakin kritis dengan langkanya pasokan oksigen di sejumlah RS, salah satunya yang terbaru adalah di RS dr. Sardjito Jogjakarta.

    Kasus aktif juga naik drastis yakni 14.771 kasus. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 309.999 orang. Ada 110.115 spesimen yang diperiksa. Dan, ada total 92.398 orang yang diperiksa dengan metode TCM, PCR, dan antigen. Angka positivity rate mencapai 32,19 persen.

    Sebaran positif harian tertinggi terjadi di DKI Jakarta 10.903 kasus. Jawa Barat 6.971 kasus, Jawa Tengah 3.447 kasus, Jawa Timur 1.543 kasus, dan Jogjakarta 1.465 kasus.

    Pasien sembuh harian bertambah 14.416 orang. Paling banyak kasus sembuh terjadi di DKI Jakarta sebanyak 6.587 orang. Dan, total angka kesembuhan saat ini sebanyak 1.942.690 orang.

    Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 1 provinsi di bawah 10 kasus. Dan tak ada satupun provinsi dengan nol kasus.

  • Alun-alun Pandeglang Distrelisisasi

    Alun-alun Pandeglang Distrelisisasi

    Sejak dikeluarkannya instruksi Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jajaran Polres Pandeglang melakukan sterilisasi di Alun-alun Pandeglang dan membuat pos penyekatan di perbatasan Serang – Pandeglang tempatnya di Kampung Gayam, Desa Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

    Di pos penyekatan, masyarakat khususnya pengguna jalan yang akan keluar masuk Pandeglang dilakukan pemeriksaan oleh petugas untuk memastikan warga yang keluar masuk Pandeglang negatif Covid-19.

    Sedangkan untuk mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat, Satuan Lalulintas Polres Pandeglang melakukan sterilisasi dengan menutup jalur Alun-alun Pandeglang. Kendaraan yang akan melintas Alun-alun ikut dialihkan ke jalur alternatif.

    Kasat Lantas Polres Pandeglang, Akp Jeany Viadiniati mengatakan, sterilisasi jalur Alun-alun Pandeglang akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang sesuai Peraturan Gubernur Banten.

    “Tujuan kegiatan ini adalah untuk pengendalian mobilitas kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang, jadi kami melakukan sterilisasi di Alun-alun Pandeglang setiap malam dari jam 8 sampai jam 12 malam,” katanya, Senin (5/7).

    Jeany melanjutkan, kendaraan yang akan melintas ke Alun-alun Pandeglang dari arah Labuan diarahkan Mesjid Agung Ar-Rahman tembus ke simpang Bank BNI dan keluar ke Pasar Badak Pandeglang. Sedangkan kendaraan dari arah Serang dialihkan melalui jalur Sukarela melintasi pasar badak dan keluar di gedung Golkar.

    “Petugas kami yang berjaga di lokasi tadi akan mengarahkan para pengendara ke untuk melintasi jalur alternatif. Selain melakukan patroli kami juga membuat pos di titik yang akan dilintasi pengendara,” ucapnya.

    Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Fahmi Prakasa menambahkan, selain mengatur arus personel dari Satlantas juga memberikan imbauan pada para pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan selama berada di luar rumah.

    “Tadi malam kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. Kami bawa 200 masker dan semuanya habis dibagikan. Kami tidak memberikan sanksi kami hanya melakukan teguran dan imbauan saja. Tapi kalau pengendara itu masih berulang tidak menggunakan masker paling kami berikan sanksi push up,” katanya.(CR-02/PBN)

  • Animo Tinggi, Dinkes Targetkan 15 Ribu Penerima Vaksin

    Animo Tinggi, Dinkes Targetkan 15 Ribu Penerima Vaksin

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, menargetkan 15 ribu dosis vaksin dapar disuntikan kepada masyarakat selama 6 hari. Untuk itu, Dinkes Pandeglang melakukan vaksinasi massal di 36 Puskesmas dan sejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes).

    Vaksinasi masal yang dilakukan sejak tanggal 29 Juni, sampai 4 Juli 2021 ini adalah, upaya Pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengungkapkan, kegiatan vaksinasi untuk masyarakat dosis pertama ini dilakukan secara serentak. Dan lokasinya tersebar di seluruh Kecamatan di Pandeglang, yang terdiri dari 49 Posyankes, 36 Puskesmas, 11 klinik dan 3 Rumah Sakit.

    “Pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat dosis pertama akan dilaksanakan dari tanggal 29 Juni atau hari Kamis kemarin, sampai 5 Juli 2021. Maka dari itu kami sarankan kepada masyarakat yang ingin divaksin, segera datang ke tempat pelaksanaan vaksin yang telah disediakan,” terangnya, Senin (5/7).

    Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, Dewi melihat animo masyarakat sangat tinggi. Terbukti, banyak masyarakat di beberapa Kecamatan yang turut serta divaksinasi.

    “Kami menargetkan sehari ini 500 jiwa yang disuntik Vaksin. Namun, yang kami lihat rata-rata sudah melebihi target yang telah ditentukan. Artinya, ini salah satu bukti tingginya animo masyarakat ingin divaksin,” ungkapnya.

    Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita menuturkan, program vaksinasi merupakan sebuah ikhtiar Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Diakuinya, program vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat Pandeglang, pemerintah daerah mendapatkan distribusi vaksin dari pemerintah pusat melalui Pemprov Banten sebanyak 15 ribu dosis.

    “Kami berharap, program vaksinasi ini bisa tercapai secara bertahap. Karena Pemerintah Daerah menargetkan pada akhir Desember nanti, masyarakat Pandeglang yang divaksin mencapai 800 ribu jiwa,” katanya.(CR-02/PBN)

  • Perum Sudirman Indah Akan Lockdown Banyak Warga Terpapar Covid-19

    Perum Sudirman Indah Akan Lockdown Banyak Warga Terpapar Covid-19

    TANGERANG, BANPOS – Masuk kategori zona merah, Rukun Warga (RW) 06 Perumahan Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang akan melakukan lockdown terhadap Rukun Tetangga (RT) yang masuk zona merah.

    Ketua RW 06 Perumahan Sudirman Indah, Abdul Munir H Syarif Mansyur mengatakan, untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 diwilyah RW 06, pihaknya akan bekerjasama dengan semua pihak. Selain itu, pihaknya juga akan mengikuti arahan yang disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro terkait tata cara penanganannya.

    “Arahan pak Kapolresta Tangerang, agar RT yang masuk zona merah untuk dilakukan lokcdwon keluar masuk dibatasi, rumah warga di kasih tanda sedang isolasi mandiri, jam operasional ditutup jam 8 malam dan tidak ada kegiatan kerumunan sesuai surat instruksi Bupati Tangerang nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM Darurat selama pandemi Covid-19,” kata Munir kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Senin (5/7).

    Dengan telah dilakukannya kunjungan Kapolresta Tangerang ke Posko PPKM Darurat RW 06, lanjut Munir, pihaknya mengucapan terima kasih. Karena selain melakukan kunjungan, Kapolresta Tangerang juga memberikan bantuan Sembako kepada warga yang terpapar Covid-19 diwilayah RT yang masuk zona merah.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang telah melakukan kunjungan dan memberikan bantuan Sembako ke Posko PPKM Darurat RW 06 Perumahan Sudirman Indah,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Perumahan Sudirman indah ada dua RW yang masuk kategori zona merah dan sudah di sampaikan kepada setiap RW untuk fokus di dua zona merah tersebut.

    “Saya sampaikan kepada bapak RW setempat untuk fokus kepada dua zona merah yang ada di Perum Sudirman ini, dan nantinya juga harus ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan dengan baik disini, bekerja sama dengan Babinsa, Kepala Desa, Tim Satgas COVID-19 tingkat RT/RW, Tokoh Agama dan masyarakat setempat,” katanya.

    Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, lanjut Wahyu, pihaknya menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat mendukung pelaksanaan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 bisa secepatnya diatasi.

    “Kami bersama jajaran Polresta Tangerang, memberikan himbauan berdasarkan PPKM Darurat, berlaku dari Tanggal 3-20 Juli. Semoga dengan adanya PPKM Darurat ini sistem metode cara bertindak yang di terapkan oleh RT/RW, Babinsa dan Binamas di Perumahan Sudirman indah Tigaraksa ini bisa memberikan dukungan penuh untuk penanggulangan penyebaran COVID-19,” ujarnya.

    Wahyu menambahkan, masing-masing RT/RW harus membagikan masker dilingkungannya, kemudian mendata warganya yang belum mendaftarkan Vaksinasi dan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap rumah.

    “Kami juga akan memberikan dukungan berupa pemberian Sembako dan bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19, ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Saya berharap, tidak ada lagi penambahan masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19 ini, dan PPKM Darurat menjadi bagian penting, bagaimana di 17 Hari ini mengurangi jumlah pasien yang positif,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, secara keseluruhan sampai saat ini warga yang terpapar positif Covid-19 di RW 06 Kelurahan Tigaraksa sebanyak 45 orang dan yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 2 orang. (DHE/RUL)

  • Sosialisasi Tingkat Kelurahan Program KOTAKU 2021

    Sosialisasi Tingkat Kelurahan Program KOTAKU 2021

    PROGRAM Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), merupakan salah satu program yang mendukung kegiatan padat karya yang dititikberatkan pada infrastruktur permukiman, untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh yang telah disepakati masyarakat bersama pemerintah kelurahan/desa. Khususnya pada kawasan yang kumuh dalam Surat Keputusan Walikota/Bupati tentang Kawasan Permukiman Kumuh (SK Kumuh).

    Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 177/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat tahun anggaran 2021, Wilayah OC 6 Banten memiliki lokasi dampingan penanganan kumuh yaitu, reguler lama dan baru 9 Kelurahan/Desa, Livelihood 7 Kelurahan/Desa dan CFW (Cash For Work) 48 Kelurahan/Desa.

    “Dalam upaya mempublikasikan dan menyebarkan pesan upaya penanganan kumuh tingkat masyarakat yang heterogen, anonim dan tersebar maka sosialisasi dilakukan dengan berbagai macam pendekatan, diantaranya melalui kegiatan pertemuan – pertemuan di tingkat Desa/Kelurahan ataupun tingkat basis atau komunitas,” ujar Gin gin Ginanjar, tenaga ahli Komunikasi OC6 Banten.

    Ia menjelaskan, dalam konteks Program KOTAKU, penyebaran pesan yang disampaikan fokus pada konsep Kotaku, Panduan Operasional Standar (POS), transparansi akuntabilitas, pelaksanaan penanganan kumuh skala lingkungan, pemeliharaan melalui KPP serta Kebiasaan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Penyebaran informasi ini akan disampaikan melalui kegiatan sosialisasi tingkat komunitas, tentunya dengan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

    “Kegiatan sosialisasi tingkat komunitas ini memiliki tujuan untuk menjadi dasar kegiatan komunikasi, informasi, edukasi dan advokasi di masyarakat, membangun pemahaman dan keterampilan pelaku dalam melaksanakan kegiatan program Kotaku tingkat Kelurahan/Desa, khususnya dalam memastikan kegiatan BPM dilaksanakan dengan baik dan akuntabel serta meningkatkan kapasitas masyarakat, Lurah/Kepada Desa, BKM/LKM untuk membangun kolaborasi dalam mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Adapun kelompok sasaran yang turut serta dalam kegiatan sosialisasi tingkat komunitas ini adalah masyarakat di lokasi yang mendapatkan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) 2021 reguler lama, reguler baru, Livelihood dan CFW. Dalam praktiknya, tidak hanya sosialisasi melalui tatap muka, akan tetapi dilakukan juga media spanduk.

    Sosialisasi menjadi tantangan bagi yang memegang peranan penting untuk menyukseskan dan menyebarluaskan pemahaman tentang visi, misi serta prinsip nilai universal dan kemasyarakatan yang harus terpublikasikan, melalui komunikasi dan sosialisasi secara verbal maupun non verbal.

    “Sosialisasi menjadi kunci dasar awal, yang harus dikelola dan tersampaikan dengan baik kepada semua elemen yang ada, termasuk masyarakat, sehingga apa yang diharapkan oleh program kotaku dapat tercapai dengan baik,” tandasnya. (*)

  • Polsek dan Koramil Carenang Ajak Kades Gelar Operasi PPKM Darurat

    Polsek dan Koramil Carenang Ajak Kades Gelar Operasi PPKM Darurat

    SERANG, BANPOS – Kapolsek Carenang bersama personil polsek, koramil, kecamatan, puskesmas serta para kepala desa se Kecamatan Carenang dan Binuang, menggelar patroli bersama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah titik keramaian, Senin (5/7/2021) malam.

    “Operasi ini untuk membatasi mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Langkah tegas ini kami lakukan sesuai instruksi Presiden RI mengingat angka kenaikan positif virus Corona makin tinggi, termasuk di Provinsi Banten. Kondisi ini seperti ini harus segera dihentikan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19,” terang Kapolsek Iptu Samsul Fuad, Selasa (6/7/2021).

    Kapolsek menjelaskan saat patroli, masih banyak ditemui toko toko di atas jam yang telah ditentukan yaitu pukul 20.00. Selain itu pedagang warung makan pinggir jalan serta cafe yang masih menyediakan kursi kursi sebagai sarana untuk makan ditempat.

    “Kami lihat masih belum ada tanda-tanda pedagang mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Untuk saat ini, kami memberikan imbau dulu dengan persuasif dan humanis namun tetap tegas. Jika nanti membamdel akan kami lakukan tindakan tegas,” kata Iptu Samsul Fuad.

    Selain melakukan sosialisasi PPKM Darurat, patroli bersama dengan aparat desa juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 serta tetap patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi (5M).

    “Masyarakat juga kami ingatkan untuk ikut program imunisasi vaksin Covid-19 agar kesehatan tubuh tetap terjaga serta mematuhi protokol kesehatan 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan ,” pungkasnya.

    Kepada seluruh personil, Kapolsek juga mengingatkan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan baik dalam tugas kedinasan maupun dalam aktifitas sehari-hari.

    “Saya ingatkan kepada seluruh personil untuk tetap melaksanakan prokes saat beraktifitas baik kedinasan maupun di lingkungan tempat tinggal,” pinta Iptu Samsul Fuad. (AZM)