Kategori: PERISTIWA

  • Konunitas Ojol Tetap Berbagi di Tengah Pandemi

    Konunitas Ojol Tetap Berbagi di Tengah Pandemi

    BERAMAL itu tidak harus punya banyak uang dan harta, tapi dengan memperkuat silaturahmi dan solidaritas antar komunitas Driver Ojol (Ojek Online), bisa menjadi lebih bernilai.

    Aksi sosial melalui Program Jumat Berkah pun rutin dilakukan oleh Komunitas OSB (Ojol Serang Bersatu) dengan berbagi makanan di wilayah Kota Serang, Jumat (2/7).

    Najmi, ketua pelaksana mengatakan, aksi sosial komunitas Driver Ojol ini mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak hingga mengajukan diri menjadi donatur, mulai dari instansi, perorangan, dan pelaku usaha kuliner.

    Menurutnya, aksi sosial ini melibatkan seluruh Ojek online yang ada di wilayah Serang, Cilegon, dan Rangkas Bitung. Dengan aksi ini, diharapkan bisa memberikan manfaat untuk orang-orang yang membutuhkan, dan juga memperkuat solidaritas antar komunitas ojek online.

    “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian rekan-rekan driver ojek online terhadap orang-orang membutuhkan dan santri pondok pesantren yang layak menerima dalam program Jumat Berkah,” katanya.

    Diawali dengan pengambilan donasi makanan yang sudah disediakan dan dikumpulkan di satu titik, mereka pun melakukan musyawarah pembagian tugas serta menentukan lokasi pembagian makanan.

    Ia pun menuturkan bahwa pihaknya juga membagikan makanan ke Pondok Pesantren yang membutuhkan.

    “Di pesantren sebelum membagikan makanan, kami melakukan doa bersama dengan pimpinan pondok pesantren serta anak santri. Diharapkan ke depannya lebih banyak lagi rekan-rekan driver ojek online yang ikut terlibat aksi sosial dan lebih banyak lagi donatur agar kegiatan ini terus berjalan lancar untuk kebaikan,” harapnya.

    Salah satu penerima makanan, Surya, mengaku senang dengan pemberian komunitas ojol tersebut. Menurutnya, hal itu sangat membantu terutama di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

    “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dapat ini. Covid-19 kan bikin orang susah, tapi mereka masih mau berbagi. Semoga banyak lagi yang seperti ini,” tandasnya. (MG-01/AZM)

  • Kapolri, Panglima TNI, dan Menkes Kunjungi Lokasi Vaksin, LDII Tuai Apresiasi

    Kapolri, Panglima TNI, dan Menkes Kunjungi Lokasi Vaksin, LDII Tuai Apresiasi

    JAKARTA, BANPOS – DPP LDII bersama Ponpes Minhaajurrosyidiin dan Puskesmas Cipayung menghelat vaksinasi Covid-19 secara masal sejak 14 Juni 2021. Kesuksesan perhelatan ini membuat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, tertarik meninjau lokasi.

    Para pejabat tinggi Indonesia tersebut meninjau secara langsung vaksinasi Covid-19. Dalam kunjungan tersebut, mereka mengapresiasi kinerja Ponpes Minhaajurrosyidiin dan DPP LDII dalam menyukseskan program vaksinasi.

    Apresiasi datang dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Ia memuji Padepokan Pencak Silat Persinas ASAD di pesantren tersebut yang menjadi lokasi vaksinasi. Selain tempatnya luas, padepokan itu juga memiliki sirkulasi udara yang baik, serta tersedia toilet yang memadai.

    Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga berdialog dengan Kepala Puskesmas Cipayung drg. Rini Muharini. Ia menanyakan berbagai kendala yang dialami para tenaga kesehatan (Nakes) dalam melakukan vaksinasi.

    “Kami kekurangan nakes pak, apabila Panglima TNI berkenan menambah nakes, kita akan menambah sentra vaksinasi di wilayah Cipayung agar target segera tercapai,” ujar drg. Rini Muharini.

    Mendengar jawaban itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku siap untuk membantu menfasilitasi, termasuk menambah nakes agar pencapaian target masyarakat yang divaksin segera terpenuhi.

    “TNI siap menambah nakes untuk membantu pelaksanaan vaksinasi di wilayah Jabodetabek. Lalu berapa orang yang di vaksin sehari?” ujarnya bertanya kepada salah satu nakes TNI. “Siap, mampu memvaksin 400 lebih masyarakat dalam sehari,” jawab nakes TNI tersebut.

    Marsekal Hadi Tjahjanto pun memberi apresiasi terhadap nakes itu, sekaligus berpesan di samping melaksanakan tugas, harus tetap menjaga kesehatan dan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Panglima juga berpesan kepada masyarakat yang akan melaksanakan vaksin, walaupun sudah divaksin agar tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan yang utama.

    Sementara itu, Ketua DPP LDII Teddy Suratmadji yang hadir menemani tiga pejabat negara yang meninjau lokasi juga memberi penjelasan.

    Menurutnya, kegiatan DPP LDII yang diselengarakan 14 Juni 2021 ini, pada awalnya untuk para santri dan guru-guru pondok serta warga di sekitar pondok. Namun, karena dianggap representatif baik tempat maupun panitia penyelenggaranya, petugas dari Dinas Kesehatan Kota Jakarta Timur mengusulkan dibuka untuk umum.

    “Program vaksinasi ini merupakan salah satu wujud permintaan Bapak Presiden Joko Widodo yang disampaikan langsung kepada Ketum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso, agar bisa membantu program pemerintah menyukseskan Vaksinasi target satu juta orang per hari,” ujarnya.

    DPP LDII kemudian bekerja sama dengan Ponpes Minhaajurrosyidiin dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk merealisasikannya. Vaksinasi massal yang dilaksanakan di Padepokan Persinas ASAD, Pondok Gede, Jakarta Timur ini menargetkan 500 peserta sehari dan akan terus bertambah sesuai dengan arahan pemerintah.

    Hingga kini, sudah ada 9.438 warga yang berhasil divaksin. Mereka terdiri dari santri dan pengurus Ponpes Minhaajurrosyidiin, warga LDII, dan warga Kelurahan Lubang Buaya. Dengan adanya bantuan tenaga nakes dari TNI yang semula 50 menjadi 100 orang, harapannya target seribu orang perhari bisa tercapai. (RUL)

  • JIIPE Resmi Disahkan Sebagai KEK Teknologi dan Manufaktur

    JIIPE Resmi Disahkan Sebagai KEK Teknologi dan Manufaktur

    JAKARTA, BANPOS – Terhitung pada 2 Juli 2021 Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE yang dimiliki oleh PT AKR Corporindo Tbk (IDX ticker code AKRA.IJ) dan Pelindo III telah resmi disahkan sebagai KEK Teknologi & Manufaktur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2021 tanggal 28 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

    Penunjukan JIIPE sebagai KEK Teknologi dan Manufaktur menjadikannya sebagai salah satu Kawasan Industri yang paling kompetitif dan diminati para pelaku industri di kawasan ini. KEK Gresik JIIPE merupakan Obyek Strategis Nasional untuk Industri 4.0. Ini menyediakan konektivitas superior dengan transportasi multimoda, terhubung pelabuhan laut dalam, utilitas lengkap 1 pintu, perizinan lingkungan dengan AMDAL 1 pintu, dan izin konstruksi cepat melalui fasilitas KLIK. Status KEK akan memberikan insentif tambahan kepada investor.

    Di antaranya adalah insentif fiskal meliputi Pajak Penghasilan, Bea Cukai. Insentif non Fiskal meliputi persetujuan izin dan lisensi 1 pintu, kemudahan lalu lintas barang, dan fleksibilitas dalam ketenagakerjaan.

    Kombinasi fasilitas JIIPE, lokasi yang strategis, dan status KEK akan mendorong tercapainya target pemerintah untuk mengurangi biaya logistik dan operasional lainnya,serta menjadikan Indonesia sebagai tujuan pilihan investasi yang menarik.

    Presiden Direktur AKRA “Haryanto Adikoesoemo” menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Propinsi Jawa Timur serta berbagai pihak yang telah mendukung penetapan KEK JIIPE.

    “Kami bersyukur dan bangga dapat menjadi bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri di Indonesia. Dengan ditetapkannya KEK Gresik JIIPE ini, kami yakin dapat memberikan kemudahan dalam berbisnis dan membantu para pelaku industri untuk menurunkan biaya logistik serta mencapai efisiensi, sehingga Indonesia khususnya Jawa Timur dapat menjadi destinasi investasi yang menarik di mata dunia” tutur Haryanto Adikoesomo.

    Ketersediaan utilitas yang dibutuhkan oleh industri seperti pembangkit listrik, pengelolaan air bersih dan limbah, supply gas, jaringan telekomunikasi, dan multimoda transport membuat KEK Gresik JIIPE menjadi bagian dari pengembangan industri 4.0. Di mana industri 4.0 mengedepankan penggabungan teknologi informasi dengan industri.

    JIIPE menjadi destinasi investasi utama di Jawa Timur dan memberikan solusi bagi peningkatan daya saing industri di Indonesia. Kawasan industri ramah lingkungan seluas 1.761 Hektar dikelompokkan berdasarkan jenis industri. KEK Gresik JIIPE dilengkapi 400 Ha kawasan pelabuhan laut dalam yang berlokasi strategis di Selat Madura dan bagian dari Kawasan Pelabuhan Surabaya. Dengan total panjang dermaga 6.200 m, kedalaman air laut -16 m LWS, KEK Gresik JIIPE dapat melayani kapal yang berukuran hingga 150.000 DWT.

    Pelabuhan ini telah beroperasi sejak tahun 2015, dan ditargetkan dapat menangani cargo hingga 6 juta MT per tahun. Saat ini pelabuhan telah memasuki pengembangan tahap ke-2: Perluasan Jetty dari 30×250 m menjadi 50×500 m. JIIPE dirancang sebagai Green Project dengan zero run off yang memiliki fasilitas utilitas lengkap.

    Fasilitas ini menjawab kebutuhan industri dalam menghasilkan efisiensi, juga menjadi sumber recurring income JIIPE. Lokasi JIIPE yang terkoneksi jalur laut, Jalan Tol Krian Legundi Bunder Manyar, dan Kereta api memberikan kemudahan dalam lalu lintas produk ekspor dan impor di Jawa Timur, tandas Haryanto Adikoesoemo.” (SUG)

  • Kota Serang Darurat Covid-19, Polsek Taktakan Bagi-bagi Masker

    Kota Serang Darurat Covid-19, Polsek Taktakan Bagi-bagi Masker

    TAKTAKAN, BANPOS – Waspada penyebaran Covid 19 yang kembali marak akhir-akhir ini, Polsek Taktakan menggelar operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 serta bagi-bagi masker di depan Kantor Polsek Taktakan Jalan Takari Km. 04, Panggungjati, Taktakan, Taman Baru, Kec. Taktakan, Kota Serang.

    “Walaupun wilayah Kota Serang masih dalam zona orange, namun kegiatan operasi ini tetap rutin dilakukan dengan melibatkan anggota Polsek Taktakan, Koramil Taktakan, dan Satpol PP di depan Mapolsek Taktakan guna menekan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, saat diwawancarai BANPOS usai kegiatan, Jumat (2/7).

    Menurutnya, sosialisasi dan edukasi PPKM berskala mikro kepada warga rutin dilakukan di kelurahan-kelurahan wilayah Kecamatan Taktakan, guna menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk keselamatan bersama dan pandemi ini cepat berakhir.

    Selama operasi tersebut, Kapolsek Taktakan memantau jalannya kegiatan dan selalu mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

    “Kami bagian dari Satgas Covid-19 di lapangan tak henti-hentinya melakukan sosialisasi, edukasi, hingga teguran kepada masyarakat yang melintas agar mematuhi prokes dengan mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mengurangi kegiatan di luar rumah guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. Disamping itu, kami juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker,” tegasnya.

    AKP Tohirudin mengungkapkan, selama operasi berlangsung, pihaknya masih mendapati puluhan pengendara motor yang melintas tidak menggunakan masker.

    “Sekitar 20 pengendara motor tidak memakai masker langsung ditindak tegas dengan diberikan sanksi fisik berupa push up,” terangnya.

    Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin bersama para Kanit Polsek Taktakan dan anggota. (MG-01)

  • Gelar Apel Kesiapsiagaan, Polres Serang Siap Berlakukan PPKM Darurat

    Gelar Apel Kesiapsiagaan, Polres Serang Siap Berlakukan PPKM Darurat

    SERANG, BANPOS- Kapolres Serang AKBP Mariyono memimpin apel kesiapsiagaan dalam rangka pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di wilayah hukum Polres Serang yang diberlakukan mulai Sabtu (3/7) mulai pukul 00.00 WIB.

    Selain memeriksa kesiapan personil yang bertugas di PPKM Mikro Darurat, pada apel yang digelar di halaman Mapolres Serang, Jumat (2/7), juga dilakukan pemeriksaan seluruh kendaraan dinas operasional.

    “Apel kesiapsiagaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI tentang pengetatan PPKM Mikro Darurat Jawa Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang,” kata Kapolres.

    Dikatakan Kapolres, dengan diterapkannya PPKM Mikro Darurat, sesuai instruksi Presiden RI sebanyak 14 item aktivitas kegiatan masyarakat akan dibatasi, diantaranya 100 persen work from home (WFH) untuk sektor non essensial, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring

    “Untuk sektor essensial diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan prokes. Sedangkan untuk sektor kritikal semisal sektor kesehatan, energi, industri makanan, logistik dan transportasi diperbolehkan 100 persen WFO dengan prokes,” terang Mariyono.

    Dikatakan Kapolres, pemberlakukan PPKM Mikro darurat ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah RI agar kita sama – sama dapat menanggulangi dan mencegah penyebaran laju Covid-19.

    “Kepada seluruh personil agar pemberlakuan PPKM darurat ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat untuk membantu mengerem penyebaran Covid 19. Meski pandemi Covid-19 sudah masuk semester ke 4, kepada seluruh personil saya ingatkan jangan bosan dan jangan kendor, terus berpacu dalam menekan penyebaran virus corona. Yang lebih penting, jaga kesehatan dan keselwmatan diri masing-masing,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Kabupaten Serang masuk dalam assessment situasi pandemi level 3. Level assessment ini ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar Covid-19, serta mobilitas masyarakat dan perkonomian termasuk terkait vaksinasi. (MUF)

  • Gelapkan Tanah Ratusan Juta, Kades di Kragilan Dituntut Ringan Jaksa Kejari Serang

    Gelapkan Tanah Ratusan Juta, Kades di Kragilan Dituntut Ringan Jaksa Kejari Serang

    SERANG, BANPOS- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menuntut 6 bulan penjara kepada terdakwa penggelapan Akta Jual Beli (AJB) tanah dengan luas 636 meter persegi, di Kampung Cigatel, Desa Kramatjati yang kini telah menjadi kantor desa, Abudin Kepala Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (1/7/2021).

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Guse Prayudi, JPU dari Kejari Serang menyatakan Abudin terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tenang penipuan.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abudin dengan pidana penjara selama 6 bulan, dengan perintah tetap di tahan,” kata JPU dalam sidang yang digelar secara online, Kamis (1/7/2021).

    Tuntutan Jaksa Kejari Serang ini terbilang ringan dari ancaman maksimal pasal 372 KUHP yang dapat menjerat terdakwa dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    Menurut Selamet, dalam memberikan tuntutan itu, ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan perbuatan terdakwa dalam kasus penggelapan tanah tersebut

    “Hal memberatkan, terdakwa merupakan kepala desa, akibat perbuatan terdakwa pemilik tanah tidak bisa memanfaatkannya. Hal meringankan terdakwa mengakui perbuatannya,” ujarnya.

    Dalam dakwaan JPU, peristiwa penggelapan itu bermula saat Nuksani membeli sebidang tanah datar dengan luas 636 M2 yang berlokasi di Blok 007 Kohir Nomor : 0074.0 Kampung Cigatel Desa Kramatjati pada 5 Maret 2018 dari saksi Andrianto.

    Adapun bukti kepemilikan AJB No.36/2016 atas nama Andrianto seharga Rp127 juta dengan bukti transaksi jual beli berupa kwitansi antara Nuksani dengan Andrianto. Setelah tanah dibayar lunas, saksi Andrianto menyerahkan AJB tersebut kepada Nuksani.

    Pada 10 Juni 2020, Abudin selaku Kepala Desa Kramatjati bersama dengan Jamudin mendatangi kediaman Nuksani untuk meminta foto copy AJB No.36/2016. Namun dikarenakan tidak meiliki foto copy dan sudah kenal baik dengan terdakwa, sehingga tidak menaruh curiga terhadap terdakwa dan saksi Nuksani menyerahkan AJB asli atas nama Andrianto kepada terdakwa.

    Kemudian, Abudin berjanji setelah AJB di foto copy oleh Kades, akan dikembalikan kepada pemiliknya aslinya. Setiap kali saksi Nuksani meminta kembali AJB tersebut, terdakwa selalu menjanjikan akan dikembalikan dan hingga saksi Nuksani melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian.

    Lahan seluas 636 m2 itu, oleh Abudin digunakan untuk kantor Desa Kramatjati tanpa seijin dan sepengetahuan pemiliknya. Perbuatan terdakwa Abudin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP, subsider 372 KUHP.

    Diluar persidangan, Nuksani kecewa atas tuntutan JPU Kejari Serang. Dirinya menilai, hukuman yang dituntutkan kepada Kades Kramatjati tersebut terlalu ringan.

    “Saya tidak puas, kecewa dengan tuntutan tersebut. Harusnya dituntut semaksimal mungkin, karena sampai sekarang tanah saya tidak bisa dimanfaatkan dan sudah dibangun Kantor Desa,” katanya. (RED)

  • Tes Swab Antigen, 13 Tahanan Polres Serang Reaktif Covid

    Tes Swab Antigen, 13 Tahanan Polres Serang Reaktif Covid

    SERANG, BANPOS– Selain rutin melakukan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh ruang tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Serang juga melakukan tes swab antigen kepada tahanan yang menginap di Rutan Polres Serang.

    Tes swab antigen dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan para tahanan serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

    “Ruang tahanan merupakan tempat yang sangat rentan penyebaran Covid-19. Sebab kondisinya tertutup dan dihuni para tahanan. Termasuk juga ketika ada pengunjung yang datang atau adanya tahanan baru. Untuk itu kita lakukan tes swab,” ungkap Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan kepada awak media, Kamis (1/7/2021).

    Dikatakan Wakapolres, penghuni Rutan Polres Serang saat ini berjumlah 105 tahanan. Setelah dilakukan test swab antigen oleh tim Urkes Polres Serang, diketahui ada 13 tahanan yang reaktif Covid-19. Ketigabelas tahanan tersebut selanjutnya ditempatkan di ruang khusus isolasi yang terpisah dengan tahanan lainnya yang negatif.

    “Agar pandemi ini tidak menular, tahanan yang reaktif virus corona ditempatkan di ruang yang berbeda. Para tahanan selanjutnya diberikan vitamin guna menjaga dan memulihkan stamina dan kekebalan tubuhnya,” terang Didid Imawan.

    Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti penegasan Kapolri dalam kegiatan yustisi, prediktif, responsibilitas, restorasi dan keadilan, maka dilaksanakan tes swab antigen kepada tahanan polres.

    Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan desinfektan di ruangan tahanan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (MUF)

  • Jelang Pilkades, Forkompica Carenang Kunjungi Calon Kades

    Jelang Pilkades, Forkompica Carenang Kunjungi Calon Kades

    SERANG, BANPOS- Mendekati Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Kapolsek, Danramil serta Camat Carenang, Kabupaten Serang melakukan anjangsana menemui para calon Kades yang akan bertarung pada 11 Juli mendatang.

    Anjangsana tiga pilar (Forkopimca) Kecamatan Carenang ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan imbauan agar menjaga kondusifitas wilayah, baik sebelum, pada saat digelar maupun setelah pilkades serentak digelar.

    “Selain silaturahmi, kunjungan kami untuk memberikan imbauan kepada para calon Kades dan para pendukung untuk selalu menjaga kondusifitas wilayah pada setiap pentahapan pilkades,” ungkap Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad kepada awak media, Kamis (1/7/2021).

    Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan silaturahmi dengan para calon kades, pihaknya juga melakukan sosialisasi soal pentingnya menjalankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, baik pada aktifitas sehari-hari maupun pada saat pilkades serentak berlangsung.

    “Masyarakat juga diimbau ikut mensukseskan program vaksinasi yang digaungkan pemerintah agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Tetap lakukan prokes walau sudah divaksinasi yaitu 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi massa,” tandasnya.

    Kapolsek menjelaskan wilayah hukum Polsek Carenang meliputi Kecamatan Carenang dan Binuang. Pada perhelatan pilkades serentak ini, ada 4 desa di Kecamatan Carenang dengan 13 calon yang melaksanakan pilkades. Sementara di Kecamatan Binuang, pilkades digelar di 7 desa dan diikuti 27 calon kades.

    Sementara itu, Camat Carenang Samsuri menambahkan sesuai amanat dari Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, ada kewajiban bagi seluruh calon kades yakni harus terlebih dahulu divaksin, kemudian panitia pilkades dan panitia pengawas (panwas) pilkades.

    “Pemerintah telah menyiapkan vaksin. Mereka yang terlibat dalam pilkades ini harus sudah divaksin. Ini dalam rangka menghindari terjadinya klaster Pilkades,” katanya. (MUF)

  • Diduga Hilang Kendali, Dua Kendaraan Bermotor Terlibat Kecelakaan

    Diduga Hilang Kendali, Dua Kendaraan Bermotor Terlibat Kecelakaan

    SERANG, BANPOS – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Serang-Petir KM 04, Cipocok Jaya, Kota Serang. Kecelakaan yang terjadi pada Rabu (30/6) malam itu diduga akibat hilangnya kendali saat kendaraan melaju cepat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS di lokasi kejadian, sepeda motor Mio Soul bernopol A 5651 BW melintas di Jalan Raya Serang-Petir dari arah Kota Serang.

    Motor tersebut tidak mengurangi kecepatannya ketika berada di depan gang masuk SMAN 6 Kota Serang yang saat itu sedang ramai.

    Disaat yang sama, pengendara motor Honda Scoopy bernopol A 5946 CZ yang keluar dari gang hendak masuk ke jalan Raya Serang-Petir. Pada saat itu lah sepeda motor Mio Soul menghantam bagian kanan belakang sepeda motor Honda Scoopy.

    Pengendara motor asal Timbang yang menjadi korban, Tohiri mengatakan, saat itu pengendara motor Scoopy yang juga kakak iparnya sudah masuk jalan raya. Namun tiba-tiba saja ditabrak dari belakang pengendara lain.

    “Waktu pulang saya ngikutin kakak ipar dari belakang, tiba-tiba dari arah Serang pengendara motor udah kenceng banget, saking kencangnya gak sempat ngrem. Akhirnya yang nabrak motornya rusak parah. Kalau yang ditabraknya hanya rusak dibagian kanan body motor,” katanya.

    Penabrak bernama Edi Gunandi berumur 21 tahun warga Kp. Cinagar Rt 01 RW 05 Kelurahan Banjarsari mengalami luka sobek dibagian dagu dan pelipis, serta bagian dada akibat benturan keras.

    Akibat kejadian tersebut, sambung Tohiri, kakak iparnya mengalami luka ringan dibagian kaki kanan. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Setelah terjadi kecelakaan, pihak keluarga penabrak motor pun datang. Saat ini kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Serang Kota. (MG-01)

  • Wisata Pulau dan Kuliner Andalan Perekonomian Sawah Luhur

    Wisata Pulau dan Kuliner Andalan Perekonomian Sawah Luhur

    KASEMEN, BANPOS- Berada di wilayah paling ujung Utara Kota Serang, Kelurahan Sawah luhur, Kecamatan Kasemen memiliki dua sumber daya alam yang menjanjikan. Dengan luas wilayah 1.894 hektar, terdiri dari wilayah daratan dengan luas 452 hektar, lahan pertanian 900 hektar, perikanan 515 hektar, dan lain-lain 27 hektar.

    Luasnya lahan pertanian dan perikanan berupa tambak, maka hasil pertanian dan hasil laut memiliki kontribusi penting dalam ekonomi masyarakat.

    Basuni, Lurah Sawah Luhur mengatakan, lahan pertanian yang luas menjadi mata pencaharian utama masyarakat dan salah satu lumbung padi Kota Serang. Dalam setahun dua kali panen mampu menghasilkan 140 ton sehingga ketahanan pangan Sawah Luhur tetap terjaga.

    “Setiap tahun bantuan dari Balai Pemerintah Pusat melalui program P3ATGAI berupa pembangunan dan perawatan irigasi pertanian pengerjaannya dilakukan oleh kelompok tani wilayah sekitar,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, disektor perikanan dengan luas 515 hektar berupa tambak ikan bandeng yang dikembangkan menjadi wisata kuliner, diantaranya pecak bandeng, rabeg belut, kepiting bacok, dan sop ikan yang sudah terkenal di Banten dan luar daerah, sebagai menu andalan sekaligus sumber pendapatan masyarakat.

    “Dibutuhkan peran pemerintah daerah untuk mengembangkan wisata kuliner melalui program pelatihan dan bantuan modal UMKM,” ungkapnya.

    Sehingga usaha-usaha kuliner yang sudah ada bisa berkembang lebih pesat. Guna meningkatkan potensi laut Sawah Luhur, pemerintah daerah bekerjasama dengan perusahaan swasta yang berminat untuk mengelola sektor wisata laut di Pulau Burung.

    Dengan luas 32 hektar terletak di pulau satu dan di pulau dua sebagai destinasi wisata pulau dan wisata laut. Hingga saat ini sedang diusahakan pengajuan pelebaran dan pengecoran akses jalan ke tempat wisata pulau burung agar bisa dilalui kendaraan roda empat.

    “Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta dalam pengelolaan destinasi wisata pulau burung bisa menarik wisatawan lokal maupun wisatawan domestik,” tuturnya.

    Disektor industri, sesuai dengan Perda Kota Serang Tahun 2020 nomor 8 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Serang tahun 2020-2040. Wilayah Sawah luhur sekitar 500 hektar lahan tambak tidak produktif dialihfungsikan menjadi kawasan industri dan kawasan perdagangan jasa.

    Menurutnya, sudah banyak perusahaan mengajukan pembangunan industri bahkan sudah ada pembangunan industri.

    “Dengan adanya perubahan tata ruang dapat meningkatkan PAD Sawah Luhur dan Kota Serang, membuka lapangan kerja, dan mengurangi pengangguran,” tandasnya. (MG-02)