Kategori: PERISTIWA

  • Pasuluhan Dukung Program Pemerintah Tanggulangi Covid-19

    Pasuluhan Dukung Program Pemerintah Tanggulangi Covid-19

    Lurah Pasuluhan, Aan Jazuli, mengungkapkan, dalam rangka mendukung penuh kegiatan-kegiatan program Pemerintah, Pasuluhan menggelar program vaksinasi untuk pegawai dan para lansia. Untuk vaksinasi para pegawai kelurahan, semua dilaksanakan di Puskesmas Walantaka.

    “Untuk lansia, kita laksanakan yang pertama di Dinkes provinsi Banten. Besok (hari ini) kita adakan vaksinasi lansia, karena kuota belum tercapai,” katanya

    Aan menjelaskan, mencapai kuota vaksinsi lansia yang sudah ditentukan, pihaknya bekerjasama dengan unsur Puskesmas Kecamatan dalam rangka melaksanakan kegiatan vaksinasi tersebut. Mendukung juga melalui sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan secara humanis kepada masing-masing RT di wilayah Pasuluhan.

    “Untuk pencegahan Covid-19, kita sosialisasi PPKM mikro dan sudah berjalan satu bulan sampai 9 bulan ke depan. Kita jadwal untuk petugasnya yang standby di posko kelurahan,” ujarnya.

    Menjunjang sosialisasi kepada masyarakat, dilakukan pembagian masker ke masing-masing RT, dan membiasakan masyarakat menerapkan prokes dalam setiap kegiatan. Di Pasuluhan sendiri belum mengeluarkan izin terkait kegiatan-kegiatan keramaian seperti mengundang hiburan dalam syukuran atau hajatan di masyarakat.

    “Biasanya di kampung itu kan ada hajatan, untuk memeriahkan acara, masyarakat memanggil hiburan. Hal itu belum kami izinkan, Alhamdulillah di kelurahan Pasuluhan warganya bisa bekerjasama dengan pihak kelurahan dan kami pun menggandeng Babinsa serta Babinkantibmas,” tandasnya. (bagian akhir) (ADV)

  • Kasus Suami Disiram Air Panas di Carenang Berujung Damai

    Kasus Suami Disiram Air Panas di Carenang Berujung Damai

    SERANG, BANPOS- Kasus penyiraman air panas yang dilakukan isteri terhadap suami di Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, akhirnya berujung damai. Hal itu setelah pihak suami datang ke kantor polisi untuk mencabut laporan terhadap istrinya.

    Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad membenarkan jika kasus penyiraman air panas yang dilakukan oleh Sukriah (31) terhadap suaminya Sopan Sopian (38) sudah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada tuntutan apapun dari pihak keluarga korban.

    “Diselesaikan secara musyawarah. Korban (Sopan Sopian, red) beserta keluarganya datang ke polsek untuk tidak melanjutkan proses hukum dan sudah mencabut laporannya,” kata Kapolsek kepada awak media, Selasa (8/6).

    Menurut Kapolsek, laporan itu dicabut karena pihak istri telah minta maaf dan pertimbangan anak-anaknya masih kecil dan butuh kasih sayang orang tua. Sehingga, hasil mediasi disepakati bahwa kasus tersebut diselesaikan secara damai.

    “Pertimbangan laporannya dicabut karena anak-anaknya masih kecil serta pihak isteri juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya

    Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan peristiwa penyiraman air panas yang dilakukan istri kepada suaminya itu terjadi pada Jumat (4/6). Namun kepolisian baru menerima laporan kasus itu pada Sabtu (5/6) siang.

    Pada hari naas itu, korban diketahui pulang pagi setelah dua hari tidak pulang. Sebagai seorang isteri, Sukriah bertanya kemana saja selama dua hari suaminya tidak pulang. Bahkan saat pulang juga, suaminya tidak juga memberikan uang.

    Bukannya jawaban atau uang belanja yang didapat, Sukriah mengaku malah mendapat perlakukan kasar, setelah sebelumnya terjadi cekcok mulut. Setelah itu, korban tidur di sofa ruang tamu.

    Kesal lantaran ulah suaminya, Ibu tiga anak ini tak lama kemudian pergi ke dapur mengambil air panas dan menyiramkan ke tubuh korban yang sedang tidur pulas. (MUF)

  • Mau Nyantri Malah Ngedar Sabu, Warga Jakarta Ditangkap

    Mau Nyantri Malah Ngedar Sabu, Warga Jakarta Ditangkap

    SERANG, BANPOS- Niat ingin jadi santri, DA (36), Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, malah jadi pengedar sabu setelah. Diduga tersangka DA terjerumus jadi pengedar sabu setelah termakan rayuan SM (42), residivis jebolan Lapas Serang untuk menjadi pengedar sabu.

    Kedua tersangka pengedar narkoba ini diringkus di rumah SM di Kampung/Desa Kalumpung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Kamis (3/6/2021) dini hari. Dari kedua tersangka, tim satresnarkoba mengamankan 9 paket sabu seberat 11,8 gram.

    “Dari 9 paket yang kami amankan 2 diantaranya paket besar. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kaleng bekas permen yang disimpan lemari pakaian tersangka SM,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Selasa (8/6/2021).

    Kapolres menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba ini bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Padarincang. Dari informasi itu, kata Mariyono, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung bergerak melakukan penyelidikan.

    “Kedua tersangka ditangkap saat masih tidur di rumah tersangka SM sekitar pukul 01.30. Sebelum penyergapan dilakukan, personil di lapangan sudah melakukan pengintaian,” kata Kapolres.

    Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang dan akan melakukan tindakan tegas terhadap orang-orang yang bersentuhan dengan narkoba.

    Oleh karena itu Kapolres pun meminta masyarakat khususnya warga Kabupaten Serang agar pro aktif apabila ada hal yang mencurigakan berkenaan dengan peredaran narkoba ini.

    “Jadi saya minta lapor kepolisian setempat, karena polisi akan sangat terbantu dengan laporan masyarakat tersebut. Kita semua tahu khawatir narkoba ini nantinya merusak anak bangsa,” katanya.‎

    Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menjelaskan sebelum terjerumus menjadi pengedar sabu, tersangka DA datang ke Padarincang berniat mondok di pesantren. Karena tidak memiliki tempat tinggal, DA akhirnya menginap di rumah SM.

    “Tersangka SM ini merupakan mantan warga binaan Lapas Serang yang bebas sekitar 2016 dalam kasus yang sama,” terang Kasat.

    Michael membeberkan dari hasil pemeriksaan, bisnis haram yang dilakukan dua tersangka ini sudah dilakukan selama 6 bulan. Kedua tersangka mengakui mendapatkan 2 paket shabu dari bandar yang mengaku berinisial R alias Black, warga Jakarta Barat.

    “Hanya saja, tersangka tidak mengetahui secara pasti sosok R alias Black karena komunikasi lewat telepon dan penjemputan barang pesanan di lokasi yang ditentukan bandar. Dalam bisnis ini, kedua tersangka tidak bermodal hanya mentransfer uang pada saat sabu laku terjual,” terang Michael.

    Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Pasal 132 ayat (2) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (MUF)

  • Kelurahan Nyapah Bangun Infrastruktur

    Kelurahan Nyapah Bangun Infrastruktur

    KELURAHAN Nyapah, Kecamatan Walantaka Kota Serang, melakukan pembangunan infrastruktur baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Nyapah, yang saat ini sedang gencar menghidupkan Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    “Pembangunan infrastruktur Nyapah ini bersumber dari APBN. Namun demikian, dari APBD juga kita juga sudah melakukan beberapa pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) jalan,” ujar Lurah Nyapah, Ahmad Supi.

    Supi mengatakan, sarpras yang sudah terbangun yaitu jalan lingkungan melalui dana APBD. Selanjutnya, pihaknya melalui melaksanakan pembangunan paving blok dari gang per gang.

    “Itu sudah kita bangun,” ucapnya.

    Tujuannya tak lain untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas dan melakukan kegiatan sehari-hari. Terlebih, di Kelurahan Nyapah ini terdapat beberapa kegiatan masyarakat kaitannya dengan UMKM.

    “Jadi kalau misalkan jalannya sudah bagus dan sudah layak, tentu juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat Nyapah,” tuturnya.

    Ia mengaku, pihak kelurahan tentu akan terus mendukung masyarakatnya, agar dapat meningkatkan pendapatan. Hal itu didukung dengan dibangunnya sarana dan prasarana di kelurahan Nyapah.

    “Sehingga apapun yang mereka kerjakan, dari beberapa kegiatan itu lebih memudahkan, dan mudah-mudahan ini akan bisa meningkat ketika sarpras sudah layak dan sudah bagus,” katanya. (bagian awal) (ADV)

  • Kapolres Resmikan Aula dan Gedung Bhayangkari Serang

    Kapolres Resmikan Aula dan Gedung Bhayangkari Serang

    SERANG, BANPOS- Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Serang Pucji Mariyono meresmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang di Mapolres Serang.

    Turut hadir dalam acara peresmian, Wakapolres Kompol Didid Imawan, para Pejabat Utama serta Kapolsek jajaran dan pengurus Bhayangkari Cabang dan Ranting.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono dua tempat yang telah diresmikan dapat dipergunakan semaksimal mungkin, baik kegiatan rutin di internal Polres Serang maupun kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.

    “Aula Sarja Arya ini juga nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat. Selanjutnya juga untuk Ketua Bhayangkari dan anggotanya sudah bisa menempati dan menggunakan gedung baru untuk keperluan kegiatan Bhayangkari,” kata Kapolres kepada awak media, Senin (7/6/2021)

    Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Serang Pucji Mariyono sangat berterimakasih atas dukungan semua pihak atas partisipasinya dalam mendukung pelaksanaan pendirian gedung Bhayangkari Polres Serang ini.

    “Saya berharap seluruh pengurus Bhayangkari Cabang Serang ini aktif dan dapat memanfaatkan gedung sesuai agenda kegiatan,” ujar Isteri dari Kapolres Serang ini.

    Dalam acara itu juga dilaksanakan prosesi tradisional pecah kendi dan penandatanganan prasasti dan penguntingan pita oleh Kapolres Serang AKBP Mariyono disaksikan Ketua Bhayangkari Cabang Serang, Pucji Mariyono. (MUF)

  • Rencana Mau Pesta Ganja, 2 Warga Cilegon Dicokok Usai Beli Barang

    Rencana Mau Pesta Ganja, 2 Warga Cilegon Dicokok Usai Beli Barang

    SERANG, BANPOS- Dua warga Kota Cilegon gagal pesta ganja lantaran tertangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang usai membeli ganja.

    Tersangka DHP (24), Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon dan IO (23), warga Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon ditangkap dalam perjalanan pulang di Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

    Dari kedua tersangka ini petugas mengamankan barang bukti satu paket ganja dalam bungkus rokok yang disembunyikan dalam tas salah satu tersangka. Untuk proses penyelidikan dan penyidikan keduanya ditahan di Mapolres Serang.

    “Tersangka diamankan petugas dalam perjalanan pulang menggunakan kendaraan motor pada Selasa (1/6) sore. Barang bukti yang kita amankan satu paket ganja dari dalam tas milik tersangka IO,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Senin (7/6/2021).

    Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka TR bermula dari informasi masyarakat. Berbekal dari laporan itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan langsung begerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

    “Jadi awalnya ada informasi dari masyarakat dan langsung kita tindaklanjuti. Sebelum ditangkap tersangka sempat membuang tas yang berisi barang bukti namun kita ketahui,” terang Michael.

    Dari hasil pemeriksaan, kata Kasatresnarkoba, tersangka IO mengakui barang haram yang sempat dibuang tersebut miliknya yang dibelinya seharga Rp500 ribu dari seorang pengedar berinisial AB (DPO) namun tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi dan pengambilan barang pesanan tidak langsung.

    “Tersangka IO mengaku sudah 6 bulan menggunakan ganja dan setiap pembelian hanya untuk dipergunakan sendiri bersama rekannya DHP. Jadi yang membeli ganja yaitu IO, sedangkan tersangka DHP hanya diminta mengantar mengambil barang pesanan,” kata Kasat mengutip pengakuan tersangka IO.

    Michael menjelaskan para pelaku penyalahgunaan narkoba itu akan dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tegasnya. (AZM)

  • Komunitas Id42ner Chapter Banten dan Grup 1 Kopassus Gelar Baksos

    Komunitas Id42ner Chapter Banten dan Grup 1 Kopassus Gelar Baksos

    SERANG, BANPOS- Kolaborasi ciamik lintas komunitas Id42ner Chapter Banten, dan Grup 1 Kopassus, bersama komunitas lainnya adakan Bakti Sosial di Ponpes Baitul Quran Kramat Watu, Serang, Minggu (6/6/2021).

    Dalam kondisi perekonomian yang saat ini masih belum pulih akibat deraan pandemi, id42ner Chapter Banten dan Grup 1 Kopassus tergerak untuk melakukan bakti sosial dengan mengarah kepada pesantren Baitul Qur’an di Kawasan Banten Lama yang memiliki 170 santri dengan 25 ustadz/ ustadzah.

    “Kegiatan ini masih dalam satu rangkaian dengan kegiatan Ramadhan dan Anniversary id42ner ke-14. Pada kesempatan ini kami memberi bantuan berupa kitab Al qur’an, meja lipat, masker, sarung, donasi dana pembangunan pesantren dan rak buku,” ucap Aswin Hasibuan selaku Ketua id42ner Chapter Banten.

    “Sebelumnya, kegiatan baksos kami cenderung bersifat seremonial. Namun kali ini kami ingin keluar dari tradisi seremoni tersebut. Kami ingin memberikan sesuatu yang positif dan memberi kesan mendalam dan tak terlupakan bagi para santri tersebut,” demikian tambah Hamonangan Nainggolan selaku Seketaris id42ner Chapter Banten.

    Disadari bahwa untuk memberi dampak yang besar dan mendalam itu, akan sulit bila dilakukan sendiri.

    “Untuk itu, kami berkolaborasi dengan komunitas dan pihak lain yang memiliki visi yang sama,” ucap Hamonangan.

    Rangkaian kegiatan dimulai dengan prosesi penebaran benih ikan nila di kolam Semar, di markas Grup 1 Kopassus. Lalu rombongan bergerak menuju pesantren di Tasikardi. Pelepasan rombongan dilakukan oleh Mayor Alexander Alan Primadi selaku Komandan Datasemen Markas Grup 1 Kopassus.

    “Saya senang dengan kegiatan id42ner Chapter Banten ini karena ada kegiatan Baksos yang bermanfaat untuk masyarakat, dan berharap kolaborasi ini tidak berhenti sampai sini saja, namun bisa berlanjut dengan kegiatan-kegiatan lainnya,” ungkap Mayor Alex.

    Sesampainya di pesantren, rombongan disambut oleh Pengurus pesantren dan para santri. Acara dimulai dengan sosialisasi terkait pandemi, protokol kesehatan dan merangsang minat baca bagi anak-anak pesantren.

    Pada kegiatan baksos ini dilakukan oleh komunitas literasi Rumah Baca Daligo KSB dengan para tim relawannya dan dimotori oleh ibu Nita Nonci. Tidak hanya sampai itu, mereka juga memberikan hiburan berupa badut dan games.

    “Mengingat pada saat ini penting juga untuk memperkuat rasa solidaritas, kebersamaan, jiwa kebangsaan dan nasionalisme, maka kita bersyukur bahwa selain membantu donasi berupa rak buku, teman-teman dari Grup 1 Kopassus turut berpartisipasi dalam memberikan wawasan kebangsaan dan nasionalisme,” tutur Aswin Hasibuan.

    Ustad Arifin Izzudin selaku pimpinan Pondok Pesantren Baitul Qur’an menyambut hangat kegiatan ini.

    “Kami bersyukur dipertemukan dengan komunitas id42ner, dan Insyaallah ini bisa jadi keberkahan juga bagi teman-teman id42ner dan keluarga. Ini adalah Rahmatullah, dan berharap silaturahmi ini akan berlanjut dimasa mendatang,” ujarnya.

    Acara ditutup dengan makan siang dan sholat dhuhur berjemaah, sebelum akhirnya rombongan id42ner pulang meninggalkan pesantren. (MUF)

  • Tiga Kendaraan Tabrakan Karambol, Tiga Bocah Luka Berat

    Tiga Kendaraan Tabrakan Karambol, Tiga Bocah Luka Berat

    SERANG, BANPOS- Tabrakan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tol Tangerang Merak KM 75.800, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (6/6/2021) sore. Musibah kecelakaan beruntun tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun tiga bocah berusia 5 dan 8 tahun menderita luka berat.

    Ketiga korban luka berat yaitu Helsy (8), Kirama Kia (5), dan Zian (5). Ketiganya merupakan penumpang dari kendaraan Suzuki Ertiga. Oleh petugas patroli PT Marga Mandalasakti dan PJR Induk Ciujung dilarikan ke rumah sakit setempat.

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Hamdani mengatakan kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan ini bermula ketika kendaraan Mitsubishi Pajero B 600 CII yang dikemudikan Jason Willim melaju cepat di bahu jalan.

    Pada saat itu, pengemudi warga Green Garden, Kedoya Utara, Jakarta Barat hilang kontrol sehingga kendaraan berbelok kanan dan menabrak kendaraan Suzuki DK 1761 EW yang dikemudikan Heri Wahyu Utomo (38), warga Denpasar, Bali yang tengah melaju pada lajur dua.

    Akibat benturan yang cukup keras mengakibatkan Suzuki Ertiga yang dikemudikan Heri Wahyu menabrak kendaraan Toyota Kijang B 1640 EMK yang dikemudikan Agus Mardiyono, warga Jln Ketapang, Pondok Cing Beji, Kota Depok yang berjalan di depannya.

    “Akibat kejadian itu kendaraan mengalami kerusakan yang cukup berat dan tiga penumpang di dalamnya mengalami luka berat. Sedang kendaraan Pajero meski sempat terbalik namun pengemudi tidak mengalami luka ringan, begitu juga dengan kendaraan Kijang,” terang Hamdani.

    Sementara itu Kasie Lakalantas Kompol Dodid Prastowo mengatakan penyebab kecelakaan masih selidiki namun diduga akibat kelalaian pengendara Pajero yang mencoba mendahului kendaraan di depannya melalui bahu jalan.

    Dodid mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar mematuhi rambu-rambu lalulintas, baik itu kecepatan ataupun tata tertib berlalulintas. Bahu jalan hanya untuk kondisi darurat ketika kendaraan mengalami masalah dan dilarang sigunakan untuk mendahului kendaraan di depannya.

    “Selain mematuhi tata tertib berlalulintas, yang harua diperhatikan saat mengemudi di jalan tol yaitu 3S. Siap kendaraan, Siap Fisik yang prima dan Siap Surat.

    Ini sangat penting agar terhindari peristiwa yang tidak diinginkan di jalan bebas hambatan. (DZH)

  • Habis Cekcok Mulut, Seorang Suami di Carenang Disiram Air Panas

    Habis Cekcok Mulut, Seorang Suami di Carenang Disiram Air Panas

    SERANG, BANPOS- Mengaku kesal lantaran kerap dianiaya, Suk (31) tega menganiaya suami dengan cara menyiram dengan air panas. Korban Sopan Sopian (38) disiram air panas saat sedang tidur pulas di sofa ruang tamu.

    Akibat perbuatan isterinya, pria yang berprofesi sopir angkot mengalami luka melepuh pada bagian wajah dada dan kaki. Oleh tetangganya, korban dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan.

    Sedangkan tersangka Suk diamankan personil Unit Reskrim Polsek Carenang beberapa jam setelah menerima laporan. Tersangka diamankan petugas di rumah kerabatnya yang tak jauh dari tempat tinggal tersangka.

    “Tersangka Suk diamankan di rumah salah satu kerabatnya oleh personil Polsek Carenang beberapa saat setelah menerima laporan pada Sabtu (5/6),” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad kepada awak media, Minggu (6/6/2021).

    Kasus penganiayaan dalam lingkup rumah tangga yang sempat membuat geger warga ini terjadi di Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (4/6/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

    Pada hari naas itu, korban diketahui pulang pagi setelah dua hari tidak pulang. Sebagai seorang isteri, sangatlah wajar jika bertanya kemana saja selama dua hari suaminya tidak pulang. Bahkan saat pulang juga, suaminya tidak juga memberikan uang.

    Bukannya jawaban atau uang belanja yang didapat, Suk mengaku malah mendapat perlakukan kasar, setelah sebelumnya terjadi cekcok mulut. Setelah itu, korban tidur di sofa ruang tamu.

    Kesal lantaran kerap dianiaya, Ibu tiga anak ini tak lama kemudian pergi ke dapur mengambil air panas dan menyiramkan ke tubuh korban yang sedang tidur pulas.

    Usai menyiram air panas, tersangka langsung kabur ke luar rumah. Sementara itu korban kelojotan menahan sakit yang teramat sangat sambil berteriak minta tolong namun tak ada satupun tetangganya yang menolong.

    Karena tetangga terdekat tak ada yang menolong, korban kemudian keluar rumah dan mengendari mobil sendiri untuk pergi ke puskesma. Namun sempat berjalan jauh, salah seorang warga melihat dan langsung membawa korban ke puskesmas. (AZM)

  • Amankan Pemilihan BPD Tanara, Polres Serang Pantau Prokes Covid-19

    Amankan Pemilihan BPD Tanara, Polres Serang Pantau Prokes Covid-19

    TANARA, BANPOS- Polres Serang melakukan pengamanan pemilihan Ketua serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kampung Kamuludan, Desa/Kecamatan Tanara Kabupaten Serang, Minggu (6/6/2021).

    Menurut Kapolres Serang AKBP Mariyono, pengamanan terhadap kegiatan pemilihan Ketua dan Anggota BPD Desa Tanara agar pelaksanaan pemilihan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Selain itu, pihak Polres Serang memastikan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam situasi Pandemi Covid-19.

    Desa Tanara sendiri terdiri dari 1.708 jiwa pemilih dan terdapat 16 Calon Ketua dan Anggota BPD. Di Desa Tanara terbagi dalam dua TPS dan membedakan jadwal pemilihan dalam pelaksanannya diatur waktunya untuk mengantisipasi adanya kerumunan.

    “Selain melakukan pengamanan di TPS terhadap jalannya proses pemilihan agar berjalan dengan jujur dan adil, personel Polres Serang juga melakukan imbauan untuk senantiasa menjaga jarak dan berkerumun serta membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika datang ke TPS,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono.

    Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang telah memberikan hak suara untuk segera kembali ke rumah masing-masing sehingga tidak terjadi kerumunan.

    Dalam kegiatan tersebut Panitia Pemilihan BPD melakukan penyemprotan disinfektan di dua TPS serta melengkapi sarana prasarana protokol kesehatan yang disediakan antara lain alat pengukur suhu tubuh, tempat mencuci tangan, membagikan masker dan menghimbau untuk menjaga jarak.

    Hasil pemilihan Ketua dan Anggota BPD Desa Tanara Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang yakni Uswatun Hasanah memperoleh 356 suara; Shopwan Hadi meraih 86 suara; Samlawai 84 suara; Lia Amelia 73 suara; Teguh Bambang Aripiyanto 69 suara; Saprawi 53 suara; Jayadi Teja Permana 49 suara

    Dari ketujuh orang yang terpilih tersebut akan dilaksanakan rapat internal kembali oleh panita pemilihan BPD Desa Tanara untuk menentukan Ketua serta pengurus/anggota BPD Desa Tanara Kecamatan Tanara Kabupaten Serang periode 2021- 2027. (MUF)