Kategori: PERISTIWA

  • Kapolres Serang dan PJU Gelar Harlah Pancasila Secara Virtual

    Kapolres Serang dan PJU Gelar Harlah Pancasila Secara Virtual

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono beserta pejabat utama Polres Serang dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan melaksanakan kegiatan upacara Hari Lahir Pancasila di Aula Mapolres Serang, Selasa (1/6/2021).

    Meski upacara dilakukan secara virtual, namun upacara peringatan Hari Lahir Pancasila berlangsung dengan penuh khidmat dan tidak mengurangi makna dari nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

    Kapolres menyampaikan dengan peringatan hari lahir Pancasila ini bisa menumbuhkan optimisme masyarakat dalam membangun Indonesia. Untuk tahun ini, mengusung tema “Pancasila Dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh”.

    “Dengan peringatan ini kita sama-sama membangun optimisme dan kerja produktif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga membangun Indonesia yang lebih tangguh,” ujar Kapolres.

    Presiden Joko Widodo bertindak selaku inspektur upacara pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

    Upacara diawali lagu Indonesia Raya dan Ketua MPR Bambang Soesatyo membacakan teks Pancasila, sementara Ketua DPR Puan Maharani membacakan pembukaan UUD 1945 dari ruang pimpinan DPR. Adapun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memimpin pembacaan doa

    Untuk diketahui, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional Lahirnya Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo. Presiden menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016. (MUF)

  • Baru Bebas 3 bulan, Uwo Sang Bandar Narkoba Kembali Ditangkap

    Baru Bebas 3 bulan, Uwo Sang Bandar Narkoba Kembali Ditangkap

    SERANG, BANPOS- AB alias Uwo alias Robi (51) yang diduga sebagai pemilik 90 paket sabu berhasil ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota. Residivis kasus narkoba yang sempat buron ditangkap kembali saat nongkrong di pinggir Jalan Raya KH Fatah Hasan, Kelurahan Cipare, Kota Serang.

    “Kami amankan Jumat (28/5) kemarin kaitan dengan 90 paket sabu. Tersangka ini merupakan bandar dan pengendali narkoba saat berada di dalam salah satu Lapas di Banten. Dia ini baru saja bebas (dari penjara-red) pada Maret kemarin,” kata Kasatresnarkoba Iptu Shilton kepada awak media, Rabu (1/6/2021).

    Dikatakan Shilton, sebelum AB alias Uwo alias Robi ditangkap, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda M Nurul Huda terlebih dahulu meringkus kaki tanggan Uwo berinsial MJ alias Lintong (39) di rumahnya di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang setelah mengambil 90 paket sabu-sabu milik Uwo.

    “Tersangka MJ itu kami amankan pada Senin 7 Desember 2020 lalu di rumahnya di Kelurahan Kasunyatan,” kata Shilton didampingi Kanit 2 Ipda M Anwar Nurul Huda.

    Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 90 paket sabu dalam tas cangklek yang disembunyikan pengedar shabu ini dalam lemari pakaian.

    Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu 1 buah timbangan elektronik, plastik klip bening, solatip, lakban serta motor Honda Beat.

    MJ alias Lintong mengakui narkotika golongan satu itu milik Uwo yang pada pengambilan barang masih mendekam dibalik penjara Lapas. Tersangka MJ mengaku hanya ditugaskan mengambil dan mengedarkannya. Jaringan Uwo ini mengedarkan shabu di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

    “Dari pengembangan itulah kami mengamankan Uwo dan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Iptu Shilton yang dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Kasatresnarkoba Polres Cilegon. (MUF)

  • Alumni Sekolah Kejuruan di Serang Jadi Pengedar Sabu Karena Sulit Dapat Kerja

    Alumni Sekolah Kejuruan di Serang Jadi Pengedar Sabu Karena Sulit Dapat Kerja

    SERANG, BANPOS – Berdalih sulit mendapatkan pekerjaan, dua sekawan jebolan sekolah kejuruan nekad menjadi pengedar shabu. Namun baru tiga kali belanja shabu dua sekawan ini ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Tersangka Suh (25) dan AR (22) keduanya warga Desa Kepuren Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditangkap saat ngobrol di teras rumah salah satu tersangka. Dari dalam tas pinggang yang dipegang tersangka Hen, petugas menemukan 11 paket sabu siap edar.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap tersangka Her dan AR ini bermula dari informasi masyarakat. Masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersangka mencurigai jika tersangka Suh dan AR sebagai pengedar narkoba. Pasalnya, banyak warga tidak dikenal kerap mendatangi rumah tersangka.

    “Awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai warganya yang diduga sebagai pengedar narkoba. Warga resah jika kampungnya dijadikan tempat narkoba,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Minggu (30/5/2021).

    Berbekal dari laporan itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Sopan Sofyan, Selasa (24/5) malam, bergerak melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, kata Kapolres, kedua tersangka yang saat itu berada di teras rumah langsung diamankan.

    “Dalam penggeledahan, petugas menemukan 11 plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu dari dalam tas dari tersangka Suh. Bersama barang buktinya, kedua tersangka kemudian diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolres.

    Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, 11 paket sabu yang diamankan diakui milik mereka berdua yang didapat dari seorang bandar di Tangerang Selatan. Kedua tersangka juga mengakui sudah 3 kali mendapatkan suplai barang haram dari bandar yang sama.

    “Bukan membeli, kedua tersangka hanya menyetor uang melalui transfer banking kepada bandar jika sabu laku terjual. Untuk satu paket, tersangka menjual seharga Rp500 ribu. Setelah mendapatkan setoran, sang bandar kembali menyuplai sabu namun pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan. Jadi antara penyuplai sabu dan tersangka tidak saling kenal,” terang Michael.

    Sedangkan motif menjadi pengedar narkoba, kata Michael, kedua tersangka mengaku untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Sejak lulus SMK, tersangka mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan sehingga terjerumus menjadi pengedar narkoba.

    “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) , UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya. (AZM)

  • Baru Jemput Pesanan Ditangkap Polisi, Pengangguran asal Cimuncang ini Gagal Pesta Sabu

    Baru Jemput Pesanan Ditangkap Polisi, Pengangguran asal Cimuncang ini Gagal Pesta Sabu

    SERANG, BANPOS – Apes, belum sempat menikmati shabu yang dibelinya, TR (30) warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dicokok petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Pecandu yang juga pengedar shabu ini ditangkap usai mengambil shabu pesanannya di pinggir jalan di Lingkungan Kagungan, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.

    “Dari tersangka TR ini petugas mengamankan satu paket shabu yang disembunyikan dalam bungkus permen strepsil,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Iptu Michael K Tandayu menghubungi awak media, Sabtu (29/5/2021).

    Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka TR bermula dari informasi masyarakat. Masyarakat yang tinggal di sekitar Lingkungan Kagungan mencurigai lingkungannya kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Berbekal dari laporan itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

    “Setelah diintai, tersangka yang saat itu tengah mengambil sesuatu di pinggir jalan langsung ditangkap. Dari genggaman tangan, petugas mendapati bungkus permen merk strepsil. Saat bungkusan permen itu dibuka, didalamnya ada plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga shabu,” terang Michael.

    Kepada petugas, tersangka TR mengakui saat ditangkap dirinya baru saja mengambil shabu yang dibelinya seharga Rp500 ribu dari seorang pengedar berinisial P (DPO) melalui telepon. Selain dipergunakan sendiri, tersangka TR juga mengakui menjual kembali dalam paketan kecil.

    “Tersangka selain menggunakan juga menjual shabu. Tersangka membeli satu paket seharga Rp500 ribu. Paketan tersebut kemudian dipecah menjadi 3 paketan kecil. Satu paket digunakan sendiru sedangkan 2 paket lainnya dijual Rp300 ribu/paket. Jadi selain mendapat keuntungan Rp100 ribu, tersangka juga dapat menikmati shabu,” jelasnya.

    Menurut Michael, bisnis haram yang dilakukan tersangka pengangguran ini sudah dilakukan selama 3 tahun. Dan usaha ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Jadi keuntungan dari menjual shabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Michael. (MUF)

  • Penjual Koran di Pandeglang Menderita Tumor Usus, Tak Punya Biaya Untuk Operasi

    Penjual Koran di Pandeglang Menderita Tumor Usus, Tak Punya Biaya Untuk Operasi

    PANDEGLANG, BANPOS – Romli Suganda (53), warga Kampung Maja Masjid, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, hanya bisa berbaring di rumah akibat tumor usus yang dideritanya. Pria ayng berprofesi sebagai loper koran itu mengatakan, awalnya Ia kesulitan untuk buang air besar (BAB), kesulitan BAB pun berlangsung selama tiga bulan. Karena khawatir dengan kondisinya, ia pun melakukan pengobatan ke beberapa dokter klinik dan pengobatan alami, namun tidak kunjungan sembuh.

    “Pertama perut kembung, terus kencing sakit, itu tidak BAB selama tiga bulan, baru lah saya ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang,” kata Romli, Jum’at (28/5).

    Setelah dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang, dokter mengatakan bahwa penyakit yang dialami oleh Romli adalah Tumor usus, dan Romli pun harus dioperasi atau dibedah.

    “Kata dokter tumor usus, tapi setelah di operasi kencing, BAB keluarnya dari perut yang di operasi ini,” terangnya.

    Romli atau yang kerap disapa Ombi ini, kesehariannya bekerja sebagai loper koran harian atau penjual koran di wilayah Kabupaten Pandeglang sejak tahun 1986. Kini Ia pun hanya bisa berbaring di tempat tidur, dan sesekali keluar rumah untuk berjemur. Ia hanya berharap bisa segera sembuh, dan kembali menafkahi istri dan empat anaknya.

    “Penghasilan dari koran cuma 50 ribu rupiah (per hari), sampingan ngojek, itu pun tidak seberapa, cuma bersyukur saja. Saya hanya berharap bisa segera sembuh kembali,” pungkasnya.

    Sementara itu, Inah Kartinah (47) istri Romli menuturkan, setelah dilakukan operasi di RSUD Berkah Pandeglang, suaminya belum kembali dirujuk ke rumah sakit manapun. Dan disarankan untuk melakukan pengecekan kesehatan satu minggu sekali.

    “Belum kemana-mana lagi setelah dioperasi, ini hanya disuruh agar ke RSUD seminggu sekali, tapi sekarang sudah tidak, karena disana juga tidak diapa-apain,” kata Inah.

    Namun, Inah mengatakan bahwa suaminya memang terlihat sehat, makan pun seperti orang biasanya. Akan tetapi, tumor usus yang membuat Ia khawatir akan kesehatan suaminya. Inah pun berharap suaminya bisa secepatnya sembuh, tanpa adanya operasi yang dapat mengeluarkan banyak biaya.

    “Kalau makan normal, meski normal tapi kan saya ngeri juga suami punya penyakit tumor usus. Saya berharap, baik dari dermawan atau siapapun, dapat membatu penyembuhan suami saya,” ujarnya.(CR-02/PBN)

  • Jemaah Mesjid As Salam Dapat Makan Siang Program ‘Warung Jumat’ Polres Serang

    Jemaah Mesjid As Salam Dapat Makan Siang Program ‘Warung Jumat’ Polres Serang

    SERANG,BANPOS– Polres Serang kembali menggelar Program Warung Jumat dengan membagikan menu makan siang bagi jemaah di halaman Masjid As-Salam, Jum’at (28/5/2021).

    Program Warung Jumat ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat serta implementasi program Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dengan jargon “Pendekar Banten”.

    “Warung Jumat merupakan giat berbagi dengan sesama yang merupakan salah satu program dari dua belas program Kapolda Banten dalam Comander Wishnya,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Mariyono.

    Kapolres menjelaskan Warung Jumat adalah menghidangkan menu santap siang bagi jemaah Masjid As Salam yang disantap selesai Shalat Jumat, baik untuk internal Polres Serang maupun masyarakat yang kebetulan sedang mengurus keperluan di Mapolres Serang.

    “InsyaAllah, program Warung Jumat ini barokah dan Alhamdulillah telah kami laksanakan setiap selesai Shalat Jumat, kecuali bulan ramadhan kemarin,” ujar AKBP Mariyono.

    Menurut Mariyono, tidak hanya di Mapolres Serang, kegiatan memberikan bantuan berupa makan siang itu juga rutin dilaksanakan polsek jajaran Mapolres Serang setiap hari Jumat di masing-masing wilayah.

    “Giat Warung Jum’at alhamdulillah rutin dilaksanakan, baik oleh Polres Serang maupun polsek jajaran setiap hari Jumat,” ujarnya.

    Kapolres berharap, giat warung Jumat tersebut bisa bermanfaat dalam berbagi dimasa pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.

    Kata dia pula, pihaknya mengimbau di tengah pandemi saat ini agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah melaksanakan untuk tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) yakni 5 M. Begitu pun bagi masyarakat yang belum vaksinasi Covid-19 agar segera melaksanakan.

    “Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar mengikuti vaksinasi dan patuh menjalankan prokes dalam melaksanakan segala aktivitas termasuk ibadah guna mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya. (MUF)

  • Kelurahan Pengampelan Tangani Stunting Melalui Dapur Gizi

    Kelurahan Pengampelan Tangani Stunting Melalui Dapur Gizi

    Lurah Pengampelan, Jufran, mengungkapkan peran pemberdayaan posyandu dalam penanganan stunting. menurutnya, beberapa pencegahan dan penanganan stunting terus dilaksanakan dan konsisten melalui dapur gizi. Selanjutnya, dapur gizi dilakukan dengan memanfaatkan hasil pertanian sayur-sayuran. Bahkan, pemberian vitamin untuk anak dan balita pun rutin dilakukan oleh kader-kader posyandu.

    “Kami melalui Posyandu selalu memberikan pendidikan dan pembinaan kepada masyarakat tentang kebutuhan bahan makanan alternatif dengan sumber gizi tinggi dan terjangkau bagi masyarakat,” terangnya.

    Menurutnya, Kelurahan Pengampelan berusaha mengembangkan industri rumah tangga diantaranya oleh-oleh khas Banten yaitu gipang. Selain itu, warganya juga mengembangkan kerajinan alat rumah tangga seperti keset, dan payung walaupun masih dalam skala kecil.

    “Di hari-hari tertentu yaitu menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha, warga memproduksi gipang sebagai hidangan di meja tamu. Tapi gipang tidak diproduksi setiap hari, hanya ketika ada pesanan saja,” katanya. (bagian akhir) (ADV)

  • Punya Kampung Wisata dan Pasar Belohok

    Punya Kampung Wisata dan Pasar Belohok

    Kelurahan Pipitan memiliki destinasi wisata yang juga menjadi wisata edukasi. Diberi nama Kampung Wisata Pipitan, ketika diresmikan, mengundang Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Dispora Kota Serang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Kominfo SP Provinsi Banten, PKK Kota Serang, dan Kominfo Kota Serang.

    Lurah Pipitan, Tuti, mengungkapkan bahwa saat itu juga Pasar Belohok diperkenalkan dan menjadi tempat wisata kuliner yang menjual makanan lokal dan khas Banten seperti sayur belohok, cecuer, putu ayu, gemlong dan gipang, menampilkan kebudayaan lokal dan pameran kerajinan tangan. Bahkan dalam peresmian tersebut

    “Mereka tamu undangan bilang enak gipangnya, namun dalam pembuatannya cukup susah dan tidak bisa langsung dicetak harus melalui proses yang lama apalagi harus menyesuaikan dengan ukuran toplesnya,” kata Tuti.

    Menurutnya, dengan adanya Kampung Wisata Pipitan dan Pasar Belohok diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kelurahan Pipitan dan menjadi kawasan percontohan untuk wilayah Kecamatan Walantaka. (bagian akhir) (ADV)

  • Mudahkan Akses Masyarakat, Lebakwangi Bangun Sarpras dan Infrastruktur

    Mudahkan Akses Masyarakat, Lebakwangi Bangun Sarpras dan Infrastruktur

    Dalam upaya mendukung perekonomian warga, Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, terus melakukan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) dan insfrastruktur. Hal itu juga dilakukan guna memudahkan akses masyarakag agar perekonomian semakin lancar.

    Lurah Lebakwangi, Aminudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membangun sarana prasarana gedung dan jalan. Bekerjasama dengan Dinas perumahan umum dan tata ruang, pihaknya telah membangun gedung kelurahan dan beberapa ruas jalan lingkungan.

    “Hal ini agar masyarakat bisa melakukan aktivitasnya dengan nyaman. Sehingga potensi ekonomi daerah pun bisa lancar,” ungkapnya.

    Disisi lain, ia mengatakan bahwa meski ditengah pandemi Covid-19 ini rumah produksi terkena dampak, akan tetapi pihak Kelurahan berupaya untuk bersama-sama memasarkan dan mempromosikan kembali kacang sangrai tersebut. Meski begitu, saat ini pemasaran sudah mulai stabil meski belum dapat disebut normal.

    “Bahan baku kacang memang tidak diambil dari wilayah Lebakwangi, tetapi mengimpor dari wilayah Jawa tengah dan sekitarnya,” ungkap Aminudin.

    Sementara itu, untuk budidaya jamur tiram, hasilnya memang belum memenuhi kebutuhan pasar. Akan tetapi, hal itu tidak menyurutkan semangat warganya untuk membudidayakan jamur tiram.

    “Kalau kita lihat memang jamur tiram tidak banyak, karena masih belum memenuhi kebutuhan pasar rau dan sekitarnya. Kalau kita lihat, ada dua rumah budidaya yang luasnya masing-masing 6×3 meter,” tandasnya. (bagian akhir) (ADV)

  • Cegah THM dan Miras Pasca Lebaran, Polres Serang Gencar Ops Pekat

    Cegah THM dan Miras Pasca Lebaran, Polres Serang Gencar Ops Pekat

    SERANG, BANPOS- Operasi Pekat digencarkan personil Polres Serang untuk memastikan kondisi yang tetap kondusif di masyarakat pasca hari raya Idul Fitri 1442 H. Salah satunya dilakukan yaitu menggelar razia minuman keras (miras) ke sejumlah warung dan tempat hiburan malam, Selasa (25/5) malam hingga Rabu (26/5) dini hari.

    Hasilnya, petugas hanya mengamankan puluhan botol miras jenis anggur kolesom dan anggur merah serta belasan miras racikan yang dikemas dalam kantong plastik. Untuk kepentingan lebih lanjut, minuman memabukan itu diamankan ke Mapolres Serang untuk dimusnahkan.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, kegiatan Operasi Pekat Tahun 2021 ini merupakan operasi rutin sesuai arahan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. Selain menjaga situasi kondusivitas kamtibmas yang aman dan nyaman, operasi juga bertujuan mengantisipasi adanya kerumunan massa mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

    “Selain mencegah peredaran miras, Operasi pekat ini akan dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kondusivitas kamtibmas serta mengantisipasi adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19. Operasi ini diharapkan tercipta situasi yang aman, nyaman dan sehat,” ujar Mariyono, Rabu (26/5/2021).

    Menurut Kapolres, para pemilik warung yang menjual miras didata dan dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sementara untuk personel yang bertugas, kita ingatkan tetap humanis dan mengedepankan protokol kesehatan

    “Kami mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah,” tuturnya.

    Kapolres menambahkan untuk tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Serang tidak satupun yang beroperasi. Kapolres berharap agar kondisi ini tetap dijaga oleh para pengelola THM untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menjaga situasi kamtibmas.

    “Kami berharap pengelola THM tetap patuh terhadap imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 serta menjaga dari gangguan kamtibmas,” tandasnya. (MUF)