Kategori: PERISTIWA

  • Ketitipan Sabu, Warga Cikande Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

    Ketitipan Sabu, Warga Cikande Dicokok Tim Satresnarkoba Polres Serang

    SERANG, BANPOS- Personil Satresnarkoba Polres Serang kembali meringkus pengedar dan pengguna shabu. Kedua tersangka MVJ (25) dan RA (22) diringkus di rumahnya masing-masing di Komplek Bumi Cikande Indah, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 3 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu serta satu unit handphone. Untuk proses penyidikan, kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Serang.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Iptu Michael K Tandayu mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari tertangkapnya tersangka MVJ di rumahnya pada Minggu (3/5/2021) dini hari. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 3 paket shabu di atas meja belajar.

    “Bersama barang bukti, tersangka MVJ langsung digelandang ke Mapolres Serang. Dalam pemeriksaan, tersangka MVJ mengaku barang bukti 3 paket shabu yang ditemukan di atas meja buku bukan miliknya melainkan milik RA, rekannya,” terang Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Jumat (7/5/2021).

    Berbekal dari pengakuan dari tersangka MVJ, tim opsnal yang dipimpin Ipda Maulana T Ritonga langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap RA yang juga masih satu komplek perumahan dengan MVJ.

    “Tersangka RA yang berada di dalam rumah berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Dari penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti lainnya namun mengakui jika shabu yang diamankan dari tersangka MVJ adalah miliknya,” kata Kasatresnarkoba.

    Michael K Tandayu menambahkan tersangka RA sudah cukup lama melakukan bisnis shabu di wilayah Kabupaten Serang. Terkait 3 paket shabu yang diamankan petugas, diakui didapat dari seorang bandar yang mengaku tinggal di daerah Jakarta Barat. Hanya saja, tersangka RA tidak mengetahui secara pasti identitas dari si bandar dikarenakan transaksi melalui komunikasi handphone.

    “Tersangka tidak mengenal lebih dalam identitas dari pemasok karena transaki tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si bandar setelah tersangka melakukan pembayaran melalui transfer ATM,” tambah Michael. (AZM)

  • Temui Mahfud MD, PBMA Bahas Pulau Deli dan Tinjil yang Rawan Penyelundupan

    Temui Mahfud MD, PBMA Bahas Pulau Deli dan Tinjil yang Rawan Penyelundupan

    SERANG, BANPOS- Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief didampingi Wakil Ketua Majelis Amanah Prof. Saiful Mujani, Sekretaris Eksekutif Uday Suhada dan Bendahara Umum Pujiyanto melakukan Silaturahmi dengan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD di Jakarta pada Kamis (6/5/2021).

    Dalam pertemuan tersebut Kiai Embay menyampaikan usulan agar pertahanan keamanan di wilayah selatan Pulau Jawa, khususnya pulau Deli dan Tinjil di Kabupaten Pandeglang diperkuat. Kiai Embay juga memperkenalkan diri dan tim yang hadir sebagai personil PBMA periode 2021-2026 hasil Muktamar ke XX, 1-3 April lalu di Bogor.

    Dijelaskannya bahwa MA adalah Ormas Islam tertua setelah Muhammadiyah. Ormas yang inklusif, merawat keberagaman.

    Hal penting lain disampaikan Kiai Embay adalah soal keinginan Pengurus Besar Mathla’ul Anwar untuk memperkuat sikap moderat ummat bagi kemajuan bangsa. Embay juga menyampaikan pertahanan keamanan di wilayah selatan Pulau Jawa harus lebih diperkuat.

    “Karena wilayah itu berbatasan langsung dengan Australia. Dari pulau terluar Deli dan Tinjil (masuk wilayah Kabupaten Pandeglang), itu kan hanya beberapa jam saja ke Christmas Island. Potensi terjadinya pemanfaatan sebagai jalur untuk penyeludupan narkoba, terorisme sangat terbuka,” ungkapnya.

    Sementara Menko Polhukam menyambut baik apa yang disampaikannya PBMA.

    “Dari berbagai referensi saya tahu bahwa Mathla’ul Anwar ini Ormas Islam yang moderat dan lahir di Banten. Karenanya saya berterima kasih kepada MA yang berkomitmen merawat keberagaman. Dan akan saya pertimbangkan tawaran untuk masuk ke jajaran pengurus bersama Kyai Embay dan teman-teman,” ungkap Prof. Mahfud MD.

    Sedangkan Prof. Saiful Mujani menyampaikan bahwa ia memiliki empati kepada MA. Sebagai orang yang mengenyam pendidikan dasar dan menengah di kampung halamannya di Cinangka Serang, MA lah lembaga pendidikannya.

    “Saat itu hanya sekolah MA yang ada. Kalau nggak ada MA, ya nggak akan ada yang sekolah,” kata pakar ilmu politik itu mengenang. (RUS)

  • Operasi Ketupat Maung 2021, Kapolres Serang Cek Pos Penyekatan

    Operasi Ketupat Maung 2021, Kapolres Serang Cek Pos Penyekatan

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kabag Sumda Kompol Andie Firmansyah melakukan kegiatan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat Maung 2021 di 5 titik di wilayah hukum Polres Serang.

    Selain mengecek kesiapan personil yang bertugas serta kebersihan dan kerapihan pospam. Dalam kunjungannya, Kapolres juga memberikan bingkisan bahan makanan kepada petugas yang melaksanakan tugas.

    “Kunjungan ke pos-pos pengamanan ini dilaksanakan guna melihat kesiapsiagaan petugas di lapangan, sekaligus memberikan apresiasi dan memotivasi agar petugas senantiasa ikhlas bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Mariyono kepada awak media, Kamis (6/5/2021).

    Kepada seluruh personil yang bertugas, AKBP Mariyono mengingatkan kepada personil yang bertugas untuk selalu waspada. Kapolres mengingatkan seluruh anggota Polri ataupun TNI untuk menggunakan pelindung badan (body protector/vest) untuk mengantisipasi segala ancaman teror.

    “Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dari kemungkinan terjadinya aksi teror. Berikan edukasi terkait larangan mudik oleh pemerintah atau memutarbalikan kendaraan sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif. Antisipasi pemudik menjelang Hari raya Idul Fitri agar tidak terjadi kasus tren lonjakan Covid-19,” ungkap Kapolres.

    Kapolres menjelaskan dalam Operasi Ketupat Maung 2021, pihaknya menerjunkan 525 personel gabungan yang bersiaga di lima lokasi posko penyekatan arus mudik lebaran di perbatasan wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang serta gerbang tol Cikande dan Ciujung.

    AKBP Mariyono mengatakan, 525 personel gabungan tersebut terdiri dari 232 personel polisi, 100 TNI serta instansi samping lainnya sebanyak 193, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan PMI.

    “Dari 5 titik ini, jalur Simpang Asem diprediksi paling padat. Karena wilayah ini daerah industri dalam pelaksanaannya nanti kami akan pilah-pilah. Bagi warga warga Tangerang yang bekerja di Serang atau sebaliknya, kita ijinkan keluar masuk sepanjang ada surat keterangan. Tapi kalau untuk pemudik akan diputar balik,” kata Mariyono. (AZM)

  • Mutasi Covid-19 India dan Inggris Masuk Banten

    Mutasi Covid-19 India dan Inggris Masuk Banten

    SERANG, BANPOS – Dinkes Banten menemukan adanya Covid-19 varian baru B1617 dari India sudah masuk Banten. Dinas Kesehatan (Dinkes) menduga virus tersebut telah masuk sejal awal bulan Mei ini.

    “B1617 strain India dua kasus. Beralamat Perum Pondok Jagung RT 005/004 Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan. Dirawat di RS Hermina Tangerang Selatan,” kata Kepala Dinkes Banten, Ati Ptamuji Hastuti, Rabu (5/5).

    Ia mengungkapkan, selanjutnya ditemukan B117 strain Inggris atau United Kingdom (UK) sebanyak 1 kasus. Beralamat di Kampung Klutuk RT 02/01, Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

    “(Pasien kini) isolasi khusus dan dipantau puskesmas karena bergejala ringan,” katanya.

    Berdasarkan hasil penelusuran, pasien B1617 strain India tertular dari anaknya yang tinggal di Jakarta. Sementara pasien B117 strain UK memiliki riwayat berpergian dari Arab Saudi.

    “Tindakan sudah dilakukan follow tracing pada kontak erat untuk dua strain tersebut. Itu untuk memastikan penularan lebih lanjut dengan pengambilan sampel kontak,” pungkasnya.(RUS/ENK)

  • Batal Mengundurkan Diri? Pujianto Disebut Cuma Sekadar Pansos

    Batal Mengundurkan Diri? Pujianto Disebut Cuma Sekadar Pansos

    SERANG, BANPOS- Setelah menyatakan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II dan anggota Banggar DPRD Kota Serang, diketahui ternyata Pujianto batal melaksanakan keputusannya itu. Hal itu setelah adanya forum yang dilaksanakan oleh DPW NasDem Provinsi Banten, yang mengundang Pujianto untuk melakukan klarifikasi.

    Tindakan yang dilakukan Pujianto pun dinilai hanya sekadar panjat sosial (Pansos) saja. Terlebih dalam video yang beredar, Pujianto pun seolah-olah membeberkan keburukan dari lembaga DPRD Kota Serang, khususnya Komisi II dan Banggar.

    Ketua Fraksi NasDem pada DPRD Kota Serang, Khaeroni, menuturkan bahwa Pujianto memang tidak jadi mengundurkan diri. Menurut dia, Pujianto tidak jadi mengundurkan diri lantaran adanya rasionalisasi yang dilakukan oleh DPW NasDem, atas alasan yang disampaikan dalam surat pengunduran dirinya.

    “Setelah apa yang menjadi dasar pak Puji itu mengundurkan diri, baik yang disampaikan melalui surat tertulis maupun yang disampaikan melalui liputan di media online, diklarifikasi oleh DPW. Akhirnya beliau tidak jadi mengundurkan diri,” ujarnya saat ditemui di DPRD Kota Serang, Rabu (5/5/2021).

    Menurut Khaeroni, tidak jadinya Pujianto mengundurkan diri pun bukan karena adanya penolakan dari pihaknya. Sebab, pihaknya pun menjawab kepada Pujianto, untuk mengambil keputusan yang terbaik menurut dirinya sendiri.

    “Kami merespon ketika itu, karena kan itu hasil dari hati nurani pak Puji. Maka kami respon dengan surat jawaban, bahwa dipersilahkan untuk mengambil keputusan yang terbaik menurut Pujianto,” katanya.

    Senada disampaikan oleh Ketua DPD NasDem Kota Serang, Roni Alfanto. Ia mengatakan bahwa setelah masuknya surat pengunduran diri yang disampaikan oleh Pujianto, pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada pimpinan Fraksi NasDem, mengenai isu adanya konflik internal.

    “Dan fraksi sudah membuat surat, ditandatangani oleh anggota fraksi bahwa di fraksi ini tidak apa-apa dan kondusif sejak awal. Di DPRD juga sama,” ujarnya.

    Surat tersebut pun menurutnya sudah dijawab oleh pimpinan fraksi NasDem. Namun karena surat pengunduran dirinya itu ditembuskan kepada pengurus DPW, maka pihak DPW pun menggelar forum klarifikasi.

    “Surat dari puji sudah kami terima dan kami proses dengan mekanisme yang ada. Akan tetapi di surat tersebut ada tembusan ke DPW, DPW minta klarifikasi kepada kami, fraksi sudah klarifikasi. Dan akhirnya Puji diminta klarifikasi,” ungkapnya.

    Setelah adanya forum klarifikasi bersama dengan DPW NasDem, ternyata Pujianto berubah pikiran. Ia pun disebut batal untuk mengundurkan diri dari jabatannya baik di Komisi II maupun di Banggar.

    “Setelah pertemuan puji dengan DPW, pengunduran diri ini tidak jadi. Dan di kami juga tidak apa-apa. Intinya kami mendapatkan informasi bahwa Pujianto tidak jadi mengundurkan diri,” ucapnya.

    Terpisah, Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang, Ahmad Fauzan, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pujianto hanyalah Pansos belaka. Menurutnya, Pujianto hanya ingin membuat geger saja tanpa ada niatan untuk benar-benar mengundurkan diri.

    “Tentu kami melihatnya hanya sekadar Pansos belaka. Ketika orang-orang geger dengan pengunduran dirinya, maka ruang publik akhirnya terus menerus membicarakan soal dia,” ujarnya.

    Terlebih, kondisi legislatif di Kota Serang cenderung landai. Tidak ada kontroversi yang bisa dilakukan oleh para anggota DPRD Kota Serang, yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya selaku wakil rakyat.

    “Sejauh ini kita lihat, DPRD Kota Serang cenderung landai. Tidak pernah kita mendengar DPRD melakukan kritik kebijakan yang benar-benar subtantif dan membuat kontroversi di masyarakat. Jadilah menggunakan pola-pola layaknya selebritis,” tuturnya.

    Ia pun berharap, para anggota DPRD Kota Serang dapat lebih serius dalam menjalankan amanatnya sebagai wakil rakyat. Jika memang ingin membuat kontroversi di ruang publik, seyogianya dengan tetap menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan.

    “Buatlah kritikan yang benar-benar subtantif, sehingga masyarakat tertuju dengan isu yang memang menyentuh kulit masyarakat. Sejauh ini tidak ada kritik yang dialektis antara eksekutif dan legislatif di Kota Serang,” tegasnya.

    Sementara itu, Pujianto saat ingin dikonfirmasi melalui sambungan telepon prihal kebenaran ia tidak jadi mengundurkan diri, tidak kunjung merespon. Namun, Pujianto merespon melalui pesan WhatsApp.

    Dalam keterangannya, ia mengaku bahwa dirinya tidak membatalkan keinginannya untuk mengundurkan diri. Hanya saja, permohonan dirinya untuk mengundurkan diri ditolak oleh fraksi dan DPD NasDem Kota Serang.

    “Saya baca statemen dari Sekretaris DPD seperti itu (ditolak). Kalau saya mengikuti aturan dan keputusan partai aja. Kalau pengunduran diri saya diterima alhamdulillah, kalaupun tidak saya sebagai kader partai harus tunduk dan patuh terhadap keputusan partai. Yang jelas saya tidak pernah membatalkan surat pengunduran diri saya kepada siapapun,” ujarnya.

    Sementara terkait dengan tudingan tindakan pengunduran dirinya hanya sekadar Pansos saja, Pujianto tidak mau mengambil pusing. Sebab, hal itu merupakan sudut pandang orang yang sah saja untuk disampaikan.

    “Apapun tanggapan orang sah-sah saja. Kan tergantung dari sudut pandang mana mereka melihat. Yang tau persoalan ini kan cuma saya dan Allah,” tandasnya. (RED)

  • Pemasok Sabu Lintas Provinsi yang Beroperasi di Serang Timur Dicokok Polisi

    Pemasok Sabu Lintas Provinsi yang Beroperasi di Serang Timur Dicokok Polisi

    SERANG, BANPOS- Pengedar shabu lintas provinsi warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang biasa beroperasi di wilayah Serang Timur berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Serang.

    Tersangka pengedar berinisial NV (40) ini ditangkap ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Bojong Pondok Terong, Kota Depok, Jabar pada Minggu (2/5/2021). Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti 10 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar shabu lintas provinsi ini merupakan hasil pengembangan tersangka AS (33) warga Kelurahan Dranggong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang ditangkap di areal parkir Swiss Bellin Hotel Cikande pada Sabtu (1/5/2021).

    “Dari tersangka AS, didapat barang bukti alat hisap (bong) beserta pipa kaca (pipet) yang berisikan narkotika jenis shabu. Bersama barang bukti, tersangka AS langsung digelandang ke Mapolres Serang,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Rabu (5/5/2021).

    Saat dilakukan pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan shabu dari tersangka NV yang ditemui di wilayah Kota Depok. Berbekal dari pengakuan dari tersangka AS, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda Deni Hartanto langsung bergerak cepat ke daerah Bojong Pondok Terong tempat persembunyian NV.

    “Tersangka NV yang berada di dalam rumah kontrakan berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Dari penggeledahan, petugas menemukan 10 paket shabu dari tempat tinggal NV. Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan pengembangan,” kata Kapolres.

    Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka NV tidak menyangkal mengenali AS bahkan diakui juga pernah menjual shabu kepada AS. Menurut Kasat, tersangka sudah cukup lama melakukan bisnis shabu di wilayah Kabupaten Serang.

    Terkait 10 paket yang diamankan petugas, tersangka mengakui mendapatkan dari seorang bandar yang mengaku tinggal di daerah Jakarta Pusat. Hanya saja, tersangka NV tidak mengetahui secara pasti identitas dari si bandar dikarenakan transaksi melalui komunikasi handphone.

    “Tersangka tidak mengenal lebih dalam identitas dari pemasok karena transaki tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si bandar setelah tersangka melakukan pembayaran melalui transfer ATM,” tambah Michael. (MUF)

  • Sinergitas Terjalin, Kapolres Serang Beri Bingkisan Bagi Wartawan

    Sinergitas Terjalin, Kapolres Serang Beri Bingkisan Bagi Wartawan

    SERANG, BANPOS- Polres Serang memberikan bingkisan lebaran kepada wartawan yang sehari-hari melakukan peliputan di Mapolres Serang. Pemberian bingkisan dilakukan sebagai bagian dari kemitraan atau rekan kerja dalam mempublikasikan pengungkapan, kegiatan atau informasi kepada masyarakat.

    “Pemberian paket lebaran kepada wartawan merupakan bagian dari sinergitas yang telah terjalin Polres Serang dengan insan pers. Sekaligus juga bagian dari penguatan manajemen media yang merupakan salah satu commander wishes Kapolda Banten,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono usai menyerahkan bingkisan di Mapolres Serang, Rabu (5/5/2021).

    Kapolres mengatakan peran wartawan dirasa sangat membantu dalam publikasi kinerja Polres Serang. Oleh karena itu, dirinya berharap, kerjasama antara Polres dan insan pers akan lebih baik lagi ke depannya.

    “Mudah-mudahan bingkisan ini dapat membawa manfaat serta kebaikan bagi kita semua ditengah pandemi Covid-19. Dan kami berharap sinergitas ini terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” kata mantan Kapolres Majalengka didampingi Kabagsumda Kompol Andie Firmansyah.

    Pada kesempatan ini, Kapolres juga menuturkan untuk pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Serta bersama-sama turut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk patuh melaksanakan imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19. Serta turut mensukseskan program vaksinasi untuk mencegah penyebaran virus ini.

    “Semoga pandemi Covid-19 ini cepat selesai, sehingga kita semua dapat hidup normal seperti sediakala. Dalam kesempatan ini tak lupa kami keluarga besar Polres Serang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” pungkasnya.

    Mewakili wartawan yang aktif melaksanakan peliputan di Polres Serang dan jajaran, Rahmat Haryono mengatakan baik wartawan maupun Kapolres dan pejabat utama saling menjaga sinergitas yang telah terjalin selama belasan tahun. Wartawan harian nasional ini juga tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas perhatian Kapolres Serang.

    “Baik pribadi maupun Atas nama kawan-kawan, kami mengucapkan terimakasih sekaligus menyampaikan apresiasi kami atas perhatian Kapolres Serang,” ungkap wartawan yang sudah belasan tahun tugas peliputan di lingkungan kepolisian ini. (MUF)

  • Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Amankan 12 PSK

    Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Amankan 12 PSK

    TANGERANG, BANPOS – Dalam operasi gabungan penertiban tempat hiburan malam diwilayah Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupetan Tangerang yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Kodim 0510, Garnisun dan Polresta Tangerang pada Minggu (2/5) malam, mengamankan 12 Pekerja Sek Komersial (PSK).

    Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fchrul Rozi mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.

    “Ada 12 PSK yang kami amankan dari Razia tersebut yang kedapatan sedang melayani pelanggan dibeberapa kamar yang tersedia ditempat hiburan tersebut. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan beberapa botol minuman keras yang tersedia ditempat hiburan tersebut,” kata Fachrul, Selasa (4/5).

    Menurutnya, operasi gabungan tersebut dilakukan karena adanya informasi warga setempat yang menyebutkan bahwa hampir setiap malam mulai pukul 22.00 WIB selalu berdatangan wanita ke tempat hiburan tersebut. Dengan adanya tempat hiburan tersebut, warga merasa terganggu.

    “Pengamanan pria dan wanita tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila,” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjut Fachrul, dengan melakukan penertiban tersebut, pihaknya berusaha untuk menciptakan kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan, sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik. Selain itu, pihaknya juga berusaha mengajak masyarakat untuk saling menghargai dan toleransi untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.

    “Untuk sementara dugaan prostitusi ada, karena kami melihat pasangan itu bukan Pasutri karena berbeda KTP antara pria dan wanita di satu kamar, maka patut diduga ada tindakan asusila,” ujarnya.

    Dengan adanya kejadian tersebut, kata Fachrul, pihaknya mengambil Tindakan tegas dengan menyegel tempat hiburan tersebut dan membawa PSK ke panti rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan.

    Sementara itu, warga Kalimati, Yanto memberikan apresiasi terhadap aparat yang telah menertibkan tempat hiburan tersebut yang dikeluhkan warga.

    “Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Satpol PP yang telah melakukan tindakan tegas pada tempat usaha tersebut. Karena selama ini tempat hiburan tersebut telah menganggu warga sekitar,” katanya. (DHE/RUL)

  • BPJAMSOSTEK Kabupaten Tangerang Serahkan Zakat Mal ke BAZNAS

    BPJAMSOSTEK Kabupaten Tangerang Serahkan Zakat Mal ke BAZNAS

    TANGERANG, BANPOS – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan penyerahkan zakat mal yakni zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kabupaten Tangerang, Senin (3/5) kemarin.

    Kegiatan penyerahan zakat dari BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Tangerang ke BAZNAS Kabupaten Tangerang tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Tangerang, Maulana Zulfikar.

    Adapun Zakat tersebut diterima oleh Haris Syarief Mansyur, sebagai Wakil Ketua 1 Pengumpulan zakat infaq shodaqoh (ZIS) Kabupaten Tangerang.

    Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Tangerang Maulana Zulfikar, menyatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tangerang nomor : 451.12/980-Bag.Kesra/2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqah bagi Pegawai atau Karyawan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, ujar Zulfikar.

    Ia pun menegaskan, bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat sesuai dengan syariat Islam yang disebut Muzakki (wajib zakat) imbuh Zulfikar.

    “Karena itu kita turut meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar zakat dan menyalurkannya kepada Badan Amil Zakat yang ada di Kabupaten Tangerang,” tegas Zulfikar.
    “Saya berkeyakinan, bila hal itu berjalan optimal, insya Allah dengan keberadaan umat Islam yang besar, potensi zakat dapat dijadikan basis kekuatan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan,” tandas kepala kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Tangerang “Maulana Zulfikar. (SUG)

  • Dua Pengedar Obat Keras Dicokok Saat Nunggu Konsumen

    Dua Pengedar Obat Keras Dicokok Saat Nunggu Konsumen

    SERANG, BANPOS- Dua pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Dari kedua tersangka pengedar ini petugas mengamankan barang bukti ratusan butir tramadol dan hexymer serta uang hasil penjualan.

    Tersangka FA (21) diamankan di rumahnya di Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Sementara tersangka US (27) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ditangkap di tempat kontrakan di Kampung Gorda, Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

    “Kedua tersangka pengedar obat ini berbeda jaringan namun diamankan di waktu yang hampir bersamaan di dua lokasi berbeda pada Jumat (30/4) malam saat keduanya menunggu pelanggan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Selasa (4/5).

    Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar obat keras ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Maulana T Ritonga berhasil mengamankan tersangka US di rumah kontrakannya dengan barang bukti 172 butir obat jenis tramadol dan hexymer serta uang hasil penjualan sebanyak Rp132 ribu.

    “Sedangkan tersangka FA ditangkap tim yang dipimpin Ipda Deni Hartanto di rumahnya dengan barang bukti 78 butir obat jenis tramadol serta uang hasil penjualan Rp500 ribu,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

    Dalam kesempatan ini, AKBP Mariyono kembali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam penangkapan pengedar maupun pengguna narkoba. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, guna menjaga kesucian bulan ramadhan,” tegas Kapolres.

    Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu menambahkan, baik tersangka FA maupun US mengaku sekitar 2 bulan menjual obat lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup karena tak memiliki pekerjaan tetap.

    Dalam berbisnis ilegal ini, keduanya berbeda jaringan. Tersangka FA mengaku mendapatkan obat dari warga Jakarta Barat, sedangkan US membeli dari bandar yang mengaku warga Tangerang. Namun demikian, kedua tersangka tidak mengetahui identitas secara jelas karena transaksi dilakukan melalui komunikasi telepon.

    “Kedua tersangka tidak mengetahui secara pasti identitas dari pemasok karena transaki tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si bandar setelah tersangka melakukan pembayaran melalui transfer ATM,” tambah Michael. (MUF)