Kategori: PERISTIWA

  • Jangan Coba-coba Pakai Narkoba di Serang, Baru Ambil Pesanan Saja Sudah Ditangkap Polisi

    Jangan Coba-coba Pakai Narkoba di Serang, Baru Ambil Pesanan Saja Sudah Ditangkap Polisi

    SERANG, BANPOS – Jangan coba-coba mengkonsumsi atau membeli barang haram narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Untuk kesekian kalinya di bulan April ini, budak barang haram narkoba jenis ditangkap Polisi.

    Kali ini, Seorang pedagang ikan pengguna tembakau gorila dicokok petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarko) Polres Serang. Tersangka MF (19) warga Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ditangkap usai menjemput tembakau gorila di pinggir jalan.

    “Tersangka MF kita amankan usai mengambil tembakau gorila pesanan dipinggir jalan raya Serang-Rangkasbitung, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Selasa (20/4) dini hari. Dari tersangka diamankan barang bukti 2 paket tembakau gorila yang dibungkus plastik bening,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Minggu (25/4/2021).

    Michael menjelaskan tersangka MF diamankan saat personil Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan tengah melakukan patroli kamtimbas yang ditingkatkan. Saat melintas di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka.

    “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 plastik bening berisi tembakau gorila dari dalam tas tersangka. Berikut barang buktinya, tersangka kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kasatresnarkoba.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Michael, tersangka MF mendapatkan tembakau gorila dari seorang pengedar berinisial AE warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Meski demikian, tersangka MF mengaku tidak kenal lebih dekat dengan AE karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.

    “Jadi antara tersangka dan penjual tidak bertemu secara langsung karena transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan,” tambah Iptu Michael.

    Dalam pemeriksaan juga terungkap tersangka MF, penjual ikan di Muara Angke, Jakarta Barat sudah mengkonsumsi tembakau gorila selama tiga bulan dengan alasan supaya enak tidur. Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35/2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

    “Tersangka mengaku mengkonsumsi tembakau gorila sekitar dua bulan dengan alasan untuk nyenyak tidur. (MUF)

  • Agar Terlihat Tertib dan Rapi, Polres Serang Tata Areal Parkir

    Agar Terlihat Tertib dan Rapi, Polres Serang Tata Areal Parkir

    SERANG, BANPOS- Dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepolisian Resor (Polres) Serang bukan hanya membangun pusat pelayanan terpadu satu pintu, namun berbagai fasilitas lainnyapun turut dibenahi.

    Salah satu diantaranya area parkir di halamam Mapolres Serang. Kendaraan personil polres maupun milik tamu atau pengunjung dilakukan penataan. Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke Polres Serang.

    “Tempat parkir kendaraan pun kita tata agar para pengguna kendaraan bisa lebih tertib tidak semrawut dan terlihat rapi. Untuk memudahkan masyarakat, lokasi kantong parkir juga disiapkan tidak jauh hanya tidak lebih dari 25 meter dari lokasi gedung layanan terpadu,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Sabtu (24/4/2021).

    Mariyono juga sering mengingatkan kepada anggotanya untuk mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung untuk tidak lupa mengamankan barang bawaan pribadi demi keamanan.

    “Sebagai kantor pelayanan publik, jumlah kunjungan kendaraan tentunya selalu ramai maka perlu antisipasi agar keamanan selalu terjaga,” tandasnya.

    Bahkan, Mariyono menegaskan pihaknya juga memberikan perhatian lebih kepada para penyandang disabilitas dengan merevitalisasi fasilitas pelayanan di Mapolres Serang.

    “Seluruh fasilitas, mulai dari akses jalan, tempat parkir, hingga toilet kini telah dirancang khusus, sehingga ramah bagi para masyarakat berkebutuhan khusus,” tegas mantan Kapolres Majalengka ini. (MUF)

  • Tingkatkan Pelayanan, Polres Serang Tambah Fasilitas di Gedung Layanan Terpadu

    Tingkatkan Pelayanan, Polres Serang Tambah Fasilitas di Gedung Layanan Terpadu

    SERANG, BANPOS– Dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepolisian Resor (Polres) Serang telah membangun pusat pelayanan terpadu satu pintu.

    Langkah tersebut selain meningkatkan pelayanan publik yang aman dan nyaman sekaligus menekan pungutan liar (pungli). Selain itu, fasilitas untuk penyendang disabilitas dan ruang ibu dan anak juga telah disiapkan dengan fasilitas AC dan ruangan bermain anak, untuk menambah kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan terpadu kepolisian.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan saat ini menyiapkan sarana dan prasarana membangun pusat pelayanan terpadu satu pintu. Pelayanan terpadu satu pintu ini meliputi layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan sidik jari.

    “Jadi pelayanan SKCK, SPK dan layanan sidik jari serta layanan untuk pelaporan menjadi satu atap. Seluruh petugas piket dari masing-masing satuan fungsi ada di gedung itu, tidak terpisah-pisah sehingga menambah kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan terpadu kepolisian,” kata Kapolres kepada awak media, Sabtu (24/4/2021).

    Kapolres mengatakan, pelayanan terpadu satu pintu akan menekan praktik pungli sekaligus mewujudkan komitmen Polres Serang meraih predikat WBBM meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, bersih dan bebas pungli.

    Upaya peningkatan pelayanan masyarakat di mako Polres Serang ini mendapat apresiasi Ketua Perwakilan Ombudsman Banten, Dedi Irsan. Ombudsman, kata Dedi, mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan, yang bertujuan untuk lebih memudahkan pelayanan ke masyarakat.

    “Kita apresiasi dan mendukung Polres Serang dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan ke masyarakat,” kata Dedi. (MUF)

  • Akhiri Skorsing Pembahasan LKPJ, Pemkot Serang Siap Perbaiki Keadaan

    Akhiri Skorsing Pembahasan LKPJ, Pemkot Serang Siap Perbaiki Keadaan

    SERANG, BANPOS– Walikota Serang, Syafrudin, mengakui ketidakhadiran dirinya dalam rapat pembahasan LKPJ Walikota tahun anggaran 2020 merupakan kesalahan. Ia pun mengaku ke depannya, ia akan selalu hadir dalam rapat pembahasan LKPJ jika diperlukan.

    “Sebenarnya itu kan tim yah, kan ada tim itu. Sebetulnya kalau memang saya dibutuhkan untuk hadir dalam rapat pembahasan tersebut, saya akan hadir. Namun yang kemarin sudah tidak ada masalah,” ujarnya saat diwawancara di Kantor Kecamatan Cipocok Jaya, Rabu (21/4/2021).

    Syafrudin menuturkan bahwa dirinya telah memerintahkan Sekda Kota Serang untuk dapat kembali berkoordinasi dengan DPRD, agar dalam pembahasan selanjutnya tidak kembali terjadi kesalahan komunikasi antara Pemkot dengan DPRD.

    “Sudah kami tugaskan pak Sekda, untuk berkoordinasi dengan pak ketua (DPRD Kota Serang) dan tim. Besok (hari ini) juga kan ada agenda pembahasan LKPJ di ruang aspirasi,” terangnya.

    Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menuturkan bahwa semestinya ia memang hadir dalam rapat pembahasan LKPJ. Namun ternyata, ada agenda lainnya yang mendadak dari BPK Provinsi Banten yang mengharuskan dirinya hadir.

    “Kebetulan pada saat itu saya dan pak Inspektur beserta beberapa jajaran BPKAD menerima Exit Meeting dari BPK. Jadi Exit Meeting itu rapat pamit bahwa BPK telah selesai dalam melakukan pemeriksaan di Kota Serang, tinggal menunggu hasil saja,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Menurut Nanang, sebenarnya pertemuan dengan BPK tersebut seharusnya tidak dilakukan pada hari yang sama dengan pembahasan LKPJ. Namun ternyata, BPK selesai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkot Serang pada saat itu juga.

    “Tadinya sih memang tidak hari itu, tapi kan ternyata mereka selesai pada hari yang sama dengan pembahasan. Nah pada saat itu, mereka mau pamit dan ada yang ingin didiskusikan karena takut ada temuan atau apa,” jelasnya.

    Pada saat itu, Nanang mengaku telah meminta izin kepada pimpinan Pansus bahwa dirinya tidak bisa hadir. Namun di tempat pembahasan tetap ada tim pembahasan LKPJ seperti Plt. Kepala Bappeda Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, yang juga merupakan Kepala BPKAD Kota Serang.
    “Saya juga memang sudah izin ke pimpinan Pansus bahwa saya tidak bisa hadir. Dan memang sudah ada pak Wachyu, ada pak Asda dan tim penyusun lainnya,” terang dia.

    Sedangkan mengenai bahan yang disebut kurang memadai, Nanang mengatakan bahwa nantinya memang dalam pembahasan itu akan diberikan catatan dan rekomendasi. Sebab saat itu juga merupakan pertemuan awal.

    “Nanti kalau barangkali ada yang masih kurang, maka akan kami perbaiki. Toh kami ini juga kan sama-sama penyelenggara daerah, maka kami sama-sama saja. Dalam pembahasan ini pun kami tidak menyepelekan,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, berang dengan sikap Pemkot Serang yang seolah menyepelekan agenda rapat pembahasan LKPJ Walikota Serang tahun anggaran 2020 oleh Pansus DPRD Kota Serang.

    Kemarahan Politisi Partai Gerindra ini dipicu lantaran rapat tersebut tidak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, maupun Walikota Serang, Syafrudin. Padahal kehadiran Sekda dan Walikota dinilai amat penting untuk mengkoreksi jajarannya yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

    “Yah, rapat hari ini kami skors. Karena Sekda dan Wali tidak hadir. Saya minta direshedule agenda kegiatannya. Saya tidak ingin rapat ini cuma seremonial,” kata Budi, Selasa (20/4).

    Ia meminta Pemkot Serang, khususnya Sekda dan Walikota, agar tidak memandang rapat tersebut sebagai agenda seremonial semata. Menurutnya, LKPJ merupakan laporan dari kinerja kepala daerah. Ia meminta Pemkot belajar dari tahun lalu rekomendasinya tidak mencapai target.

    “Kalau Pak Sekda dan Pak Walinya tidak hadir, maka mereka tidak tahu apa yang menjadi kesepakatan soal skala prioritas,” tegasnya. (DZH)

  • Disebut Penyebab Banjir Ciruas, Dewan Kota: Itu Kewenangan Pusat

    Disebut Penyebab Banjir Ciruas, Dewan Kota: Itu Kewenangan Pusat

    SERANG, BANPOS– Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok, membantah tudingan dari DPRD Kabupaten Serang yang menyebut banjir di Ciruas kerap terjadi akibat drainase yang tidak lancar di Kota Serang, dan tidak ada pemeliharaan pada sungai.

    Khoeri menuturkan bahwa banjir yang terjadi di Ciruas memang akibat dari luapan sungai Cibanten. Namun untuk pemeliharaan, bukan merupakan kewenangan Pemkot Serang. Akan tetapi merupakan kewenangan pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).

    “Tiga aliran sungai yang melintasi wilayah Kota Serang yaitu Cibanten, Ciwaka dan Ciujung adalah kewenangan pusat yaitu BBWSC3,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/4/2021).

    Khoeri menuturkan, untuk perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP), memang dilewati oleh sungai Ciwaka. Jika mengacu pada pembagian kewenangan tersebut, maka seharusnya Pemkab Serang memprotes BBWSC3 yang tidak melakukan pemeliharaan terhadap sungai Ciwaka maupun sungai lainnya.

    “Muara pembuangan aliran air perumahan BCP adalah ke sungai Ciwaka yang adalah kewenangan pusat. Sebaiknya untuk koordinasi normalisasi sungai Ciwaka maupun Cibanten, ke pihak BBWSC3. Bukan ke Pemkot Serang,” terangnya.

    Selain itu, Khoeri juga menuturkan bahwa Pemkab Serang harus lebih dalam melakukan pengkajian penyebab banjir di BCP. Menurutnya, bisa saja hal itu terjadi lantaran Peil Banjir tidak sesuai dengan rekomendasi.

    Peil Banjir merupakan pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut, yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah.

    “Perlu dikaji lebih jauh lagi penyebab banjir di perumahan BCP, apakah peil banjir yang direkomendasikan sudah dipenuhi, serta apakah penyesuaian dimensi saluran lama sudah dilakukan menyesuaikan perubahan tata fungsi lahan yang dahulu pertanian berubah menjadi perumahan,” katanya.

    Politisi asal Partai Gerindra ini pun meminta agar Pemprov Banten juga segera melakukan pemeliharaan terhadap aliran sungai, yang menjadi kewenangan mereka dan melewati kota/kabupaten.

    “Intinya provinsi harus segera menindaklanjuti terkait pemeliharaan aliran sungai, yang menjadi kewenangan provinsi yang melintas di kota maupun Kabupaten Serang. Jangan sampai masyarakat kisruh saling menyalahkan,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, persoalan banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang erat kaitannya dari hilir ke hulu, dimana hilirnya adalah Kota Serang dan hulunya Kabupaten Serang. Seperti halnya banjir di bilangan Ciruas dan perumahan BCP, disebabkan karena ada drainase yang tidak lancar dari Kota Serang.

    Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Abdul Kholiq, kemarin. Selain itu, kali atau aliran air pembuangan Kali Malang yang bermuara di Kali Banten, yang melalui wilayah Ciruas mengalami pendangkalan sehingga menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut.

    “Kali pembuangan yang disamping sungai Pamarayan arah Ciruas ke Banten, ada Kali kecil di bawahnya. Yang masuk wilayah Kota Serang, sekarang terjadi pendangkalan, jadi turunnya di Kabupaten Serang (airnya),” ujarnya. (DZH)

  • Rayakan Hari Kartini Samsat Kota Serang Kompak pakai Kebaya dan Batik

    Rayakan Hari Kartini Samsat Kota Serang Kompak pakai Kebaya dan Batik

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka memperingati hari Kartini, pelayanan di Samsat Kota Serang dilakukan dengan menggunakan pakaian kebaya untuk pegawai perempuan dan batik untuk pegawai laki-lakinya. Hal itu ditujukan untuk memotivasi staf dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak (WP) di wilayah hukum Kota Serang.

    “Sederhana saja, hari ini merupakan hari Kartini yang seyogyanya kita memang mengenang, mengingat pejuang perempuan Raden Ajeng Kartini yang memiliki semangat juang luar biasa,” ujar pelaksana harian (Plh) Kepala Samsat UPTD Kota Serang, Lilis Sumiati, Rabu (21/4/2021).

    Menurutnya, meski dengan memakai kebaya dan batik khusus di hari itu, sama sekali tidak mengganggu pelayanan. Bahkan, disebutkan bahwa UPTD Samsat Kota Serang diberi apresiasi oleh pimpinan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, karena menjadi satu-satunya UPTD Samsat dari 12 Samsat di Provinsi Banten yang menggunakan pakaian tersebut.

    “Memang hanya kami saja yang memakai pakaian kebaya serta batik, ketika pertemuan tadi pun kami mendapatkan apresiasi, alhamdulillah,” katanya.

    Suasana di ruang pelayanan terlihat lebih padat dari biasanya. Namun, para WP diminta untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

    “Bisa dilihat semua pegawai yang ada di pelayanan maupun yang ada di mobil keliling semuanya menggunakan kebaya dan batik. Hal ini juga agar mereka terus dapat meneladani perjuangan perempuan yang saat ini bisa diimplementasikan dengan perjuangan mencapai target pajak daerah, sehingga tidak ada hambatan dalam proses pembangunan khususnya di Provinsi Banten,” jelasnya.

    Lilis mengaku, inovasinya yang direspon baik oleh para pegawai ini juga disampaikan kepada Kepala Samsat Kota Serang, Iloh, yang saat ini sedang menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) hingga bulan Juni mendatang. Menurutnya, Iloh pun mendukung dengan gebrakan baru yang dibuat olehnya, sehingga diharapkan menjadi salah satu upaya menarik WP agar taat dalam membayar pajak.

    “Saya ingin sekedar mengingatkan ada tokoh perempuan RA Kartini, dan alhamdulillah direspon oleh teman-teman pegawai di sini,” katanya.

    Ia menyampaikan kepada para pegawai untuk memakai pakaian khusus, agar memakai pakaian tersebut khusus di tanggal 21 April. Lilis mengaku bersyukur karena dengan kekompakan para pegawai di UPTD Samsat Kota Serang, 99 persen mengikuti instruksi dirinya yang disampaikan melalui perpesanan Whatsapp.

    “Informasinya saya sampaikan melalui grup Whatsapp berupa imbauan bahwasanya hari ini (kemarin) adalah hari peringatan RA Kartini, sehingga diharapkan semua memakai pakaian kebaya bagi perempuannya dan batik untuk laki-lakinya. Semua memakai kecuali yang sedang hamil dan yang sedang sakit, entah mereka menyewa atau milik sendiri, alhamdulillah kita semua kompak,” tuturnya.

    Ia berpesan kepada para Kartini di era milenial saat ini agar terus semangat dan menggugah semangat, keinginan kemajuan bahwa kaum perempuan harus maju, mandiri, kreatif dan berdaya guna. Sebab, Kartini zaman dulu dan kini sama-sama terus berjuang, meski saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

    “Berbicara saat ini pandemi Covid-19 yang masih mewabah di seluruh dunia, tapi tidak menurunkan daya dan semangat kita kaum perempuan. Mudah-mudahan tetap semangat bekerja sesuai dengan tupoksinya, kalau ASN kita harus menjadi pelayan yang baik, di Samsat kita harus melayani WP dengan senyum, sapa, salam dan ramah,” katanya.

    Sebab, menurut dia fungsi dari pelayan pajak yaitu melayani WP dengan baik serta mematuhi SOP. Ia meminta kepada kaum perempuan yang sudah menjadi ibu, harus menjadi ibu yang baik dan bisa mencetak generasi emas bangsa Indonesia.

    “Didik anak kita, agama nomor satu dan pintar itu nomor dua. Karena orang cerdas tidak dibekali dengan iman dan taqwa, sama saja nol. Mudah-mudahan kaum perempuan yang masih muda, semangat dalam meraih prestasi, tingkatkan SDM dan open mind bahwa perempuan dan laki-laki sama saja yang membedakan adalah kodrat,” tandasnya. (MUF)

  • Sekda Absen, Dewan Berang Hingga Rapat LKPJ Diskors ‘Paksa’

    Sekda Absen, Dewan Berang Hingga Rapat LKPJ Diskors ‘Paksa’

    SERANG, BANPOS- Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, berang dengan sikap Pemkot Serang yang seolah menyepelekan agenda rapat pembahasan LKPJ Walikota Serang tahun anggaran 2020 oleh Pansus DPRD Kota Serang.

    Kemarahan Politisi Partai Gerindra ini dipicu lantaran rapat tersebut tidak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, maupun Walikota Serang, Syafrudin. Padahal kehadiran Sekda dan Walikota dinilai amat penting untuk mengkoreksi jajarannya yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

    “Yah, rapat hari ini kami skors. Karena Sekda dan Wali tidak hadir. Saya minta direshedule agenda kegiatannya. Saya tidak ingin rapat ini cuma seremonial,” kata Budi, Selasa (20/4/2021).

    Ia meminta Pemkot Serang, khususnya Sekda dan Walikota, agar tidak memandang rapat tersebut sebagai agenda seremonial semata. Menurutnya, LKPJ merupakan laporan dari kinerja kepala daerah. Ia meminta Pemkot belajar dari tahun lalu rekomendasinya tidak mencapai target.

    “Kalau Pak Sekda dan Pak Walinya tidak hadir, maka mereka tidak tahu apa yang menjadi kesepakatan soal skala prioritas,” tegasnya.

    Untuk diketahui, dalam rapat yang digelar di salah satu hotel di Tangerang tersebut dihadiri oleh Asda III Setda Kota Serang Imam Rana Hardiana, Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu B Kristiawan dan jajarannya.

    Bahkan menurut Budi, bahan yang disodorkan oleh Pemkot Serang kepada DPRD ternyata tidak lengkap. Keseriusan Pemkot Serang dalam pembahasan LKPJ ini pun dipertanyakan oleh pihaknya.

    “Terlebih lagi, bahan yang dibawa oleh Pemkot Serang saat ini tidak lengkap menurut tim pengkaji di dewan. Sudah jelas juga berdasarkan PP dan Peraturan Kementrian Dalam Negeri, pemda harus mengikuti rekomendasi dewan. Jangan sampai terus tidak tercapai kinerjanya,” papar Budi.

    Ia menegaskan, meskipun saat ini DPRD tidak bisa menolak LKPJ yang disampaikan oleh Pemkot Serang, namun bukan berarti Pemkot Serang dapat menyepelekan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pansus DPRD.

    “Jangan mentang-mentang kami sudah tidak bisa menolak LKPJ, jadinya Pemkot Serang asal-asalan. Fungsi kami dalam melakukan pengawasan tetap berjalan sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang. Maka Pemkot Serang tetap harus menghormati proses yang ada,” tandasnya. (DZH)

  • Anggota Dewan Kabupaten Tuding Kota Serang Penyebab Langganan Banjir Ciruas

    Anggota Dewan Kabupaten Tuding Kota Serang Penyebab Langganan Banjir Ciruas

    SERANG, BANPOS- Persoalan banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang erat kaitannya dari hilir ke hulu, dimana hilirnya adalah Kota Serang dan hulunya Kabupaten Serang. Seperti halnya banjir di bilangan Ciruas dan perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP), disebabkan karena ada drainase yang tidak lancar dari Kota Serang.

    Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Abdul Kholiq, kemarin. Selain itu, kali atau aliran air pembuangan Kali Malang yang bermuara di Kali Banten, yang melalui wilayah Ciruas mengalami pendangkalan sehingga menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut.

    “Kali pembuangan yang disamping sungai Pamarayan arah Ciruas ke Banten, ada Kali kecil di bawahnya. Yang masuk wilayah Kota Serang, sekarang terjadi pendangkalan, jadi turunnya di Kabupaten Serang (airnya),” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini kepada Banten Pos.

    Sehingga ia pun mempertanyakan bagaimana penanganan banjir di Kota Serang. Kholiq juga meminta baik kepada Pemerintah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, dalam hal penatakelolaan lingkungan itu bersinergi

    “Keinginan kami mewakili masyarakat seperti itu, agar banjir tidak hanya atau seringnya terjadi di Kabupaten Serang,” katanya.

    Ketua harian Crisis Centre Pusdalops pada BPBD Kabupaten Serang, Jhonny E Iskandar membenarkan bahwa banjir yang menjadi langganan di wilayah Ciruas salah satunya karena drainase Kota Serang. Ia menyebutkan bahwa dikarenakan drainase yang kurang baik, kemudian beberapa perumahan di Ciruas menjadi langganan banjir.

    “Untuk di Ciruas, yang sering terjadi banjir yaitu BCP, Taman Ciruas Permai (TCP), memang itu berbatasan langsung dengan Kota Serang,” ungkapnya.

    Meski begitu, pihaknya tidak bisa serta merta menyalahkan atau menghakimi wilayah Kota Serang. Karena hal itu mencakup tentang wilayah Pemerintahan yang berbeda.

    “Yang jelas, salah satu penyebab (banjir) nya dari aliran sungai dan disebabkan drainase sistem irigasi yang memang masih kurang bagus,” katanya.

    Ia mengaku terus melakukan imbauan kepada masayarakat, baik secara langsung maupun melalui pihak kecamatan, desa dan para relawan. Menurutnya, permasalahan banjir, longsor dan bencana lainnya, hal itu kembali lagi pada kesadaran masyarakat.

    “Karena itu tempat tinggal mereka atau kita, maka kita yang harus menjaga dan harus lebih tahu, lebih hapal apa yang harus dilakukan,” tuturnya.

    Ia mengaku dalam hal penanggulangan bencana, sifatnya hanya memberikan imbauan dan mitigasi bencana saja. Selebihnya, masyarakat setempat yang mengetahui secara persis kondisi dan situasi wilayahnya.

    “Kami sudah menyebutkan bahwa salah satu penyebabnya adalah saluran air, maka seharusnya pihak setempat sudah bisa berupaya bagaimana caranya supaya banjir ini dampaknya tidak seperti tahun sebelumnya, bisa berkurang atau pun tidak ada banjir sama sekali,” jelasnya.

    Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan BPBD baik Kota Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Tangerang. Karena wilayag Kabupaten Sernag berbatasan dengan wilayah-wilayah tersebut dan koordinasi dilakukan baik ada maupun tidak ada bencana alam.

    “Seperti halnya BPBD Kota Serang, kami terus berkoordinasi. Terkadang kami mengirimkan personil untuk membantu mereka dalam penanganan, atau kami meminjam perahu karet untuk penanganan, seperti itu. Karena terkadang, ketika wilayah kami di Kabupaten Serang banjir, Kota Serang pun demikian, jadi kita saling saja,” tandasnya. (MUF)

  • Sembilan Pelaku Diringkus Dalam Sepekan, BB Ganja Disembunyikan Pada Lipatan Sarung

    Sembilan Pelaku Diringkus Dalam Sepekan, BB Ganja Disembunyikan Pada Lipatan Sarung

    SERANG, BANPOS – Polres Serang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) nampaknya menunjukan komitmennya memerangi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Dalam sepekan, tercatat ada 9 tersangka yang berhasil diamankan mulai dari pengedar hingga kelas pemakai.

    Penangkapan terbaru dilakukan dilakukan terhadap tersangka pengedar ganja pada Sabtu (17/4/2021) dini hari. Tersangka Su (22) ditangkap saat menunggu konsumennya di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kampung Jati, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    Dari tangan tersangka warga Desa Julang ini petugas mengamankan barang bukti 3 paket ganja yang dikemas menggunakan plastik bening. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Su kini ditahan di Mapolres Serang.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba dan akan menindak tegas para pelaku mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga kelas pemakai. Oleh karena itu, Kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba.

    “Kami tak akan lelag mengingatkan masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba hingga ke pemakai, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis ini terbebas dari narkoba, terlebih di bulan ramadhan,” tegas Kapolres kepada awak media, Senin (19/4/2021).

    Kapolres menjelaskan penangkapan tersangka Su ini berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal dari laporan rersebut, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat nongkrong di pinggir jalan menunggu pelanggannya.

    “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket ganja yang dibungkus plastik bening dari lipatan kain sarung yang dipakainya. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan satu paket lainnya yang disembunyikan dalam lempitan tirai bambu,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

    Iptu Michael Kharisma Tandayu menambahkan, tersangka Su mengakui sudah 6 bulan menjalani bisnis jual beli ganja. Menurut Michael dalam melakukan bisnis terlarang yang dilakukan tersangka ini cukup unik.

    “Cukup unik untuk mengelabui petugas, tersangka berpenampilan layaknya orang akan beribadah shalat, mengenakan sarung dan berkopiah, sementara paket ganja disembunyikan pada liputan kain sarung,” terang Kasatresnarkoba.

    Michael menjelaskan hasil pemeriksaan tersangka mengakui mendapatkan ganja dari seorang pengedar bernama Robi warga bitung, Kabupaten Tangerang. Meski demikian, tersangka Su mengaku tidak kenal lebih dekat karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.

    “Jadi antara tersangka dan pengedar diatasnya tidak saling mengenal lebih secara langsung karena transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan,” tambah Iptu Michael. (AZM)

  • Puluhan Motor dan Pembalap Liar di Cikande Diamankan Polisi

    Puluhan Motor dan Pembalap Liar di Cikande Diamankan Polisi

    SERANG, BANPOS – Personil Polsek Cikande mengamankan sebanyak 52 motor yang diduga akan melakukan balapan liar. Selain motor, petugas juga mengamankan puluhan remaja yang sebagian besar merupakan pemilik kendaraan.

    Puluhan motor itu diamankan dari satu lokasi di Jalan Raya Tambak – Carenang tepatnya di Kampung Winong, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (18/4/2021).

    Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan selama bulan Ramadan menjelang sahur, masyarakat sering mengeluh suara bising knalpot kendaraan roda dua yang diduga pelaku balap liar.

    “Kami mendapatkan laporan dari warga setempat, bahwa di jalan tersebut sering dijadikan tempat balap liar, warga yang melapor merasa resah karena suara bising kenalpot dan merasa khawatir ketika melintas,” kata Kapolsek kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

    Salahuddin menjelaskan, menindaklanjuti laporan itu, anggotanya yang dipimpin Ipda Acep Komarudin langsung melakukan penertiban.

    “Hasilnya puluhan kendaraan dan pengendara yang diduga akan melakukan balapan liar berhasil kita amankan,” jelasnya.

    Salahuddin menjelaskan penertiban seperti ini, bukan yang pertama kali dilakukan, sebelumnya sudah sering dilakukan penertiban ditempat tersebut ataupun tempat tempat lainnya. Namun balap liar masih saja dilakukan.

    “Pengendara dan motor, kita bawa ke mapolsek untuk dilakukan pembinaan. Pemilik kendaraan yang tidak dapat menunjukan surat kendaraan kita amankan, dan dapat diambil jika pemiliknya bisa menunjukan surat-suratnya. Knalpot yang tidak standar juga wajib mengganti jika motornya ingin dibawa pulang,” jelasnya.

    Salahuddin mengaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban, karena kegiatan balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku balap liar maupun orang lain.

    “Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat, kepada para orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak anaknya, agar tidak ikut ikutan di kegiatan balap liar,” himbaunya. (MUF)