Kategori: PERISTIWA

  • Kapal IK Merdeka Tak Lagi Jadi Barang Bukti

    Kapal IK Merdeka Tak Lagi Jadi Barang Bukti

    CILEGON, BANPOS – Kapal berbendera Malaysia IK Merdeka, menjadi barang bukti dugaan pelanggaran pelayaran dan pemotongan kapal sebelumnya.

    Setelah kasusnya inkrah di Pengadilan Negeri Jakarta, kapal survei IK Merdeka yang saat ini berada di perairan Banten, di kembalikan kepada pemiliknya yaitu JAS Marine Ltd.

    Kuasa Hukum Nahkoda Kapal IK Merdeka Irwan, Dedi Sembowo mengatakan, bahwa sebagai nahkoda kapal, kliennya tersebut menjadi salah satu yang masuk dalam dakwaan atas perkara tersebut. Namun, kata Dedi, pengadilan menyatakan bahwa Irwan tidak terbukti terlibat dalam perkara tersebut dan dinyatakan bebas.

    Dedi juga menyayangkan, usai kapal tersebut dikembalikan kepada pemilik, masih ada pihak yang ingin menahan kapal dengan alasan bahwa kapal itu masih menjadi barang bukti terdakwa lain yaitu Jonathan Chandra dan Togu Hamonganan.

    “Kami menegaskan, bahwa untuk kapal IK Merdeka saat ini sudah kembali kepada pemiliknya yang sah berdasarkan putusan saudara Jonathan Chandra pada tingkat pertama, yakni putusan perkara Nomor 1426 PN Jakarta Utara,” kata Dedi Sembowo, Selasa (13/4).

    “Adapun mengenai banding Jonathan Chandra di Pengadilan Tinggi DKI tidak menyentuh terhadap pengembalian barang bukti tetapi hanya terhadap penghukuman, dimana Jaksa penuntut umum sebelumnya meminta kepada hakim dalam perkara 1426 untuk dikembalikan kepada pemilik yang sah, dan hakim telah memutuskan bahwa kapal IK Merdeka itu dikembalikan kepada pemilik kapal yang sah,” imbuhnya.

    Dedi menjelaskan, karena tidak terbukti terlibat dalam perkara hakim menyatakan bahwa nahkoda kapal yaitu saudara Irwan tidak bersalah, dan jaksa mengajukan kasasi dan kasasinya itu juga ditolak.

    “Intinya saya akan menerangkan bahwa putusan perkara Kapten Irwan telah inkrah, dan telah selesai dengan ditolaknya kasasi jaksa. Putusan Jonathan Chandra yang dikenai dua tahun (penjara) dan banding bukan terhadap barang bukti tetapi hanya terhadap hukuman Jonathan Chandra,” jelasnya.

    Ia berharap, karena kapal itu sudah tidak lagi menjadi barang bukti, maka tidak ada lagi pihak yang menghalangi pemilik kapal untuk melakukan apapun terhadap kapal tersebut. (CR-01/RUL)

  • Peringati HUT Partai Gerindra ke-13, DPC Kota Tangerang Gelar Baksos Donor Darah

    Peringati HUT Partai Gerindra ke-13, DPC Kota Tangerang Gelar Baksos Donor Darah

    TANGERANG, BANPOS – Dalam rangka memperingati HUT Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang ke-13, Dewan Perwakikan Cabang (DPC) kota Tangerang menggelar kegiatan donor darah bekerjasama dengan PMI Kota Tangerang yang bertajuk “Sekantong Darah, Seratus Jiwa, Sejuta Inspirasi”.

    Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Pontjo Prayogo mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan program rangkaian HUT Gerindra yang ke-13.

    “Intinya kami ingin berbagi kepada teman-teman PMI. Karena infonya stok kantong darah PMI Kota Tangerang kini menurun,” kata Pontjo.

    Ia berharap stok kantong darah PMI Kota Tangerang dapat tercukupi usai kegiatan dondar kali ini. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan.

    “Insyaallah darah yang terkumpul ini dapat membantu PMI menjalankan misi kemanusiaannya,” ucapnya.

    Para pendonor nampak sedang menunggu giliran
    Sekretaris DPC Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan, program donor darah ini merupakan salah satu kegiatan sosial yang diselenggarakan DPC Gerindra Kota Tangerang.

    “Ini salah satu program sosial Gerindra Kota Tangerang sekaligus menandai bahwa kami Gerindra Kota Tangerang selalu hadir di tengah masyarakat,” kata Turidi.

    Menurutnya, donor darah tersebut diikuti sebanyak 150 peserta dari berbagai daerah se-Kota Tangerang. “Target 150 kantong. Tapi alhamdulillah hasilnya ternyata melebihi target kami,” imbuh Turidi.

    Ia mengatakan, sesuai arahan ketua Harian DPP Gerindra dan Ketua DPD Gerindra Propinsi Banten Untuk kader terus menyapa warga dengan kerja nyata.

    “Pak Dasko selaku ketua Harian DPP Gerindra dan Pak Desmon Ketua DPD Gerindra Banten selalu memberikan Arahan agar Partai Gerindra selaku bekerja untuk rakyat dengan kerja nyata, bukanya hanya donor darah tetapi kegiatan sosial lainya ” cetus turidi

    ” Selain kegiatan donor darah, masyarakat yang turut serta mendonorkan darahnya juga mengisi formulir untuk menjadi anggota baru dari Partai Gerindra ” tambah turidi

    Sementara itu diarea kegiatan, para peserta terlihat menunggu bergiliran untuk mendonor. Usai mendonor, para peserta langsung diberi bingkisan berupa sembako, tandas Turidi Susanto. (SUG)

  • Supporter Bola dan Club Motor di Sertim Sepakat Jaga Kondusivitas Ramadan

    Supporter Bola dan Club Motor di Sertim Sepakat Jaga Kondusivitas Ramadan

    SERANG, BANPOS- Memasuki bulan puasa, belasan ketua suporter bola dan club motor yang tergabung dalam pemuda Serang Timur menyatakan diri untuk kompak bersama-sama menjaga kondusifnya suasana Ramadan di Kabupaten Serang, dengan tidak melakukan kegiatan negatif yang meresahkan masyarakat.

    Ketua Persija Serang Raya, Hanan mengatakan peristiwa geng motor dengan senjata tajam di Lampu Merah Ciceri, Kota Serang beberapa waktu lalu cukup disayangkan. Apalagi pelakunya ada yang menggunakan atribut The Jack Mania.

    “Yang jelas peristiwa lalu, sangat disesalkan karena ada yang menggunakan atribut The Jack mania. Di bulan Ramadan ini semoga tidak terulang kembali,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

    Hanan mengungkapkan dirinya bersama anggota The Jack Mania Serang telah mendeklarasikan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis, dan tidak semua anggota The Jack Mania berprilaku anarkis dan membuat masyarakat menjadi resah.

    “Untuk itu saya menyerahkan oknum tersebut (berbuat anarkis) kepada pihak Kepolisian untuk di proses secara ketentuan hukum yang berlaku agar mendapatkan efek jera,” ungkapnya.

    Hanan mengapresiasi berkumpulnya pemuda Serang Timur disaat Ramadan seperti ini. Sehingga suporter bola dan club motor, bisa saling sharing untuk melaksanakan kegiatan yang positif.

    “Saya sangat berterima kasih karena menjadi ajang silaturahmi guna mencegah terjadinya keributan antara suporter dan club motor,” tandasnya.

    Senada, Ketua XTC Serang Aden memastikan anggota club motor akan menjaga kondusifitas di wilayah Serang timur, dan tidak akan membuat resah masyarakat, maupun pengguna jalan.

    “Kami bersama-sama menolak aksi anarkisme, serta taat mengikuti hukum yang berlaku,” katanya.

    Aden juga telah mengimbau kepada rekan lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan guna mencegah penyebaran Covid19 di kabupaten Serang dan mengecam aksi anarkisme.

    “Saya telah meminta kepada kawan-kawan, ketika nongkrong tetap jaga protokol kesehatan dan menggunakan masker ketika berada di luar,” tandasnya. (MUF)

  • Lagi-lagi Warga Aceh Penjual Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik Dibekuk Polisi

    Lagi-lagi Warga Aceh Penjual Tramadol dan Hexymer Berkedok Toko Kosmetik Dibekuk Polisi

    SERANG, BANPOS – Untuk kesekian kalinya di tahun 2021 ini, Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali meringkus warga Aceh yang berprofesi sebagai penjual obat tramadol dan hexymer.

    Kali ini, Tersangka MD (31) ditangkap di pinggir jalan sekitaran Pasar Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang saat akan bertransaksi, Sabtu (10/4) malam. Dari tangan warga Sijuek, Desa Mesjid Sijuek, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Aceh diamankan barang bukti 276 butir pil tramadol dan hexymer.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di sekitar pasar. Berbebekal dari informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga bergerak melakukan penyelidikan.

    “Sesuai informasi dari masyarakat, petugas mencurigai seorang pria di pinggir jalan. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan penangkapan,” terang Kapolres kepada awak media, Selasa (13/4/2021).

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir pil jenis tramadol sebanyak 8 blister (lempeng) serta 196 butir hexymer yang telah dikemas menggunakan plastik bening masing-masing berisi 4 dan 7 butir dari saku celana tersangka.

    “Bersama barang bukti yang ditemukan, Tim Opsnal mengamankan tersangka MD ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

    Sementara itu, Kasatresnarkoba menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan obat keras dari seorang pengedar bernama Wahyu warga Kota Serang. Meski demikian, tersangka MD mengaku tidak kenal lebih dekat karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.

    “Jadi antara tersangka dan pengedar diatasnya tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan,” tambah Iptu Michael.

    Lebih lanjut dikatakan Kasat, berdasar pengakuan tersangka MD, bisnis haram yang dilakukan pekerja serabutan ini, baru berjalabln selama seminggu. Keuntungan dari menjual obat keras ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.

    “Pengakuan tersangka baru seminggu menjalani bisnis jual obat keras. Tersangka mengaku terpaksa melakukan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya. (MUF)

  • Dilantik, Koptan Banten Siapkan Petani dan Nelayan yang Berdaya Saing

    Dilantik, Koptan Banten Siapkan Petani dan Nelayan yang Berdaya Saing

    SERANG, BANPOS- Pengurus Koperasi Konsumen Pusat Tani dan Nelayan (Koptan) Banten resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, di Gedung Korpri Serang, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (12/4/2021).

    Ketua Koptan Provinsi Banten Wiwi Laras Wijayanti mengatakan, dampak dari adanya pandemi Covid-19 terhadap para petani dan nelayan, menjadi latar belakang dari lahirnya Koperasi Konsumen Pusat Tani dan Nelayan (Koptan) Banten dalam bentuk usaha bersama.

    Koperasi ini sebenarnya telah tumbuh sejak tahun 2012 dengan nama Koperasi Nelayan Banten yakni Puskotenal, dan Koperasi Induk Koperasi Nelayan (Inkoptan) yang berpusat di Jakarta.

    “Karena kepedulian terhadap nasib para petani, akhirnya para pendiri kedua koperasi sepakat untuk bergabung,” katanya.

    Wiwi menjelaskan, Koptan Banten merupakan koperasi sekunder dengan keanggotaan terdiri dari beberapa koperasi primer yang ada di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Banten.

    “Sesuai dengan AD/ART serta visi misi tujuan, dan strategi kebijakan serta sasaran dan target pencapaian kinerja dengan mengedepankan jenis usaha konsumsi terutama pemenuhan kebutuhan bagi para anggotanya,” jelasnya.

    Ketua Koptan Banten itu menuturkan, pihaknya berupaya untuk menjadi wadah pemberdayaan potensi, dan pelaku usaha para petani serta nelayan sebagai anggota dengan memberdayakan potensi produksi hasil tani atau perkebunan dan perikanan baik hasil tangkap maupun budidaya ikan tambak.

    Saat ini, kata Wiwi, koperasi-koperasi lainnya seperti koperasi gabungan BEM mahasiswa, juga Poktan dan nelayan di wilayah Kota Serang, Kabaten Serang, kabupatrn Pandeglang, dan Kabupaten Lebak tengah melakukan proses pembahasan MoU kerjasama kemitraan usaha bersama Koptan Banten

    “Keanggotaan Koptan Banten saat ini kurang lebih sekitar 2.000 orang, tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Mereka tergabung seebagai anggota sekaligus mitra kerjasama pengembangan usaha perekobomian kerakyatan.

    Sesuai tujuan dibentunya Koptan anatara lain mewujudkan kemandiriam dan kemajuan pelaku usaha sehingga terciptanya sinergisitas dan kerjasama melalui KementrianKoperasi UKM, Kementan, KKP, juga Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi UKM, Distan, DKP, DPMD, dam Pemkab serta Pemkot di Banten.

    Kopatan Banten bertekad untuk terus bersinergi dengan program pembangunan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah dan BUMD-nya, maupun membangun kemitraan finansial bersama perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

    “Melalui Koptan Banten kita tingkatkan pemberdayaan perekonomian kerakyatan mandiri, maju, dan sejahtera,” katanya.

    Sementara, Asda II Kota Serang Yudi Supriadi, mewakili Wakil Walikota Serang dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Koptan Banten di Kota Serang.

    Ia berharap Koptam Banten dapat TERUS bersinergu bersama seluruh stake holder terkait, dan dapat optimal mewujudkan peran serta tugasnya dalam membangun banten dan Kota Serang khususnya. Hal ini agar dapat mencapai kemandirian usaha, maju dan sejahtera.

    “Masyarakat Banten masih didominasi pada sektor usaha agribisnis pertanian, dan perkebunan juga budidaya perikanan serta hasil tangkap nelayan. Kemudian etersediaan sumber daya alam yang melimpah ini tentunya dapat menyokong ketersediaan cadangan pangan bagi masyarakat,” katanya.

    Karena itu, dengan adanya koptan Banten diharapkan mampu menjembatani antara program pembangunan pemerintah daerah dengan masyarakat untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, perkebunan, dan perikanan.

    “Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM para petani dan nelayan melalui pelatihan serta penyuluhan. Hal ini untuk membantu meningkatkan hasil produksi para petani dan nelayan menjadu lebih unggul dan berkualitas baik,” pungkasnya. (AZM)

  • Peduli Lingkungan, Jasa Raharja Gandeng DLH Kota Serang Tanam Pohon Multiguna

    Peduli Lingkungan, Jasa Raharja Gandeng DLH Kota Serang Tanam Pohon Multiguna

    TAKTAKAN, BANPOS- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menjalin sinergisitas dengan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten dengan melakukan penanaman pohon, di kawasan TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (12/4/2021).

    Dalam kegiatan pemulihan lingkungan itu, mereka menanam 100 bibit spesies pohon multiguna atau multy purpose tree species (MPTS).

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas kepedulian dari PT Jasa Raharaja Cabang Banten, terhadap lingkungan di Kota Serang.

    “Hari ini kita melakukan penanaman pohon sebagai upaya pemulihan lingkungan. Tentunya kami sangat mengapresiasi kepedulian dari PT Jasa Raharaja Cabang Banten kaitan persoalan lingkungan,” katanya.

    Sementara Kepala Cabang PT Jasa Raharaja Cabang Banten, Dodi Apriansyah mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu program dari Jasa Raharja dalam mendorong budaya peduli lingkungan, dan hidup sehat.

    “Kegiatan ini merupakan aksi nyata Jasa Raharja hadir untuk negeri dengan turut melestarikan lingkungan bersama-sama. Kami meyakini setiap satu pohon yang ditanam akan sangat bermanfaat bagi bumi,” ucapnya.

    Lanjut Dodi, penanaman pohon di Kawasan TPSA Cilowong ini juga merupakan dukungan Jasa Raharja untuk meminimalisir terjadinya longsor. Selain itu menurutnya, penaman pohon merupakan hal yang sangat penting bagi lingkungan, karena pohon merupakan sumber utama oksigen (O2) bagi manusia dan juga dapat menyerap kandungan karbondioksida (CO2). (AZM)

  • Warga Kragilan Geger Bau Menyengat, Ternyata Ada Mayat Bayi Dibuang di Makam

    Warga Kragilan Geger Bau Menyengat, Ternyata Ada Mayat Bayi Dibuang di Makam

    KRAGILAN, BANPOS- Warga Kampung Merancang, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang tengah bergotong royong membersihkan pemakaman umum dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di areal pemakaman, Senin (12/4/2021).

    Saat ditemukan kondisi bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga baru dilahirkan ini dalam keadaan membusuk. Untuk proses penyelidikan, jasad bayi malang ini langsung dievakuasi ke RS dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan penemuan mayat bayi di areal pemakaman TPU Meracang tersebut. Dikatakan Kapolres, penemuan mayat bayi berawal saat warga yang sedang membersihkan pemakaman mencium bau bangkai yang begitu menyengat.

    “Saat ditelusuri, ternyata bau tak sedap tersebut berasal dari sosok bayi yang sudah membusuk. Saat ditemukan warga, kondisi jasad bayi sangat mengenaskan tidak diselimuti kain sehelaipun dan dikerubungi lalat. Penemuan itu selanjutnya dilaporkan warga ke Mapolsek Kragilan,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi awak media.

    Setelah dilakukan pengamanan lokasi, olah TKP dan identifikasi, kata Kapolres, jasad bayi langsung dilarikan ke rumah sakit. Dijelaskan Mariyono, hingga saat ini kasus penemuan masih didalami tim reskrim, baik Unit Reskrim Polres Serang maupun Satreskrim.

    “Kami masih menyelidiki siapa orang tua bayi yang tega membuang darah daging sendiri. Diduga bayi yang baru dilahirkan ini merupakan hasil hubungan gelap. Baru dugaan, kepastiannya setelah pelaku tertangkap,” terang Kapolres. (MUF)

  • Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Kembali Marak, Seorang Warga Aceh Dicokok Polisi

    Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Kembali Marak, Seorang Warga Aceh Dicokok Polisi

    SERANG, BANPOS – Apes, baru dua hari berjualan obat keras ilegal, seorang pelayan toko kosmetik yang nyambi jualan obat keras di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dicokok personil Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Tersangka DM (24) pelayan kosmetik ini ditangkap saat berjualan di tokonya. Dari tangan tersangka warga Desa Babahbuloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utaran ini, diamankan barang bukti 800 butir pil hexymer dan pil tramadol sebanyak 150 butir serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp25.000,-.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras berkedok pedagang kosmetik pada Jumat (9/4) sore ini berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga pada saat tertentu, toko kosmetik ini banyak didatangi remaja.

    “Warga curiga karena toko kosmetik kerap didatangi remaja laki-laki, padahal wanita seharusnya yang datang. Atas ketidakwajaran itu, warga melapor ke mapolres,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu kepada awak media, Senin (12/4/2021).

    Berbekal informasi itu, selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ritonga Maulana langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli dengan mendatangi toko kosmetik tersebut untuk beli obat dari tersangka DM.

    “Setelah tersangka menerima uang dan pada saat menyerahkan dua jenis obat keras kepada petugas yang melakukan penyamaran, tersangka langsung ditangkap,” terang Kapolres.

    Dalam penggeledahan di toko kosmetik tersebut, petugas menemukan barang bukti pil jenis yang sama dalam kotak yang disembunyikan diantara kosmetik.

    Untuk proses penyidikan dan pengembangan, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

    Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu menambahkan, hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru 2 hari menggeluti bisnis narkoba karena ingin mendapatkan uang lebih banyak sebab gaji sebagai pelayan toko jauh dari cukup.

    “Motifnya hanya karena ekonomi dan tersangka mencoba berbisnis obat keras yang tidak diperjualbelikan secara bebas. Namun baru dua hari berbisnis kita tangkap setelah menerima laporan dari masyarakat,” tambahnya.

    Dalam kesempatan ini, Kasat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba.

    Iptu Michael menegaskan sesuai perintah pimpinan, pihaknya berkomitmen memerangi narkoba mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Atas nama pimpinan, kami mengapresiasi kepada masyarakat yang telah membantu dalam mengungkap obat terlarang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauh dari narkoba karena akan menindak tegas tanpa pandang bulu, guna menjaga masyarakat bebas dari narkoba maupun miras” tegas Kasatresnarkoba. (AZM)

  • Satpam Pengguna Sabu Dicokok Saat Nongkrong di Belakang Terminal

    Satpam Pengguna Sabu Dicokok Saat Nongkrong di Belakang Terminal

    SERANG, BANPOS – Berdalih agar tidak mengantuk saat tugas jaga, seorang oknum sekuriti di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang belum dioperasikan di daerah Kemang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Tersangka Sul (44) warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, diamankan saat nongkrong di pinggir jalan di belakang Terminal Pakupatan, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok. Dari tersangka satpam ini, diamankan barang bukti 1 paket sabu dari saku celana.

    “Tersangka diamankan personil Satresnarkoba saat nongkrong di pinggir jalan di belakang Terminal Pakupatan pada Kamis (8/4) sekitar pukul 21.00,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Minggu (11/4/2021).

    Kapolres mengatakan tersangka Sul diamankan saat Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan jelang Ramadan serta mencegah terjadinya kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

    “Saat melintas di lokasi, Tim Opsnal mencurigai tersangka yang saat itu duduk di atas Honda Vario di belakang terminal. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dari saku celana. Bersama barang buktinya, tersangka Sul langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

    Dalam kesempatan itu, AKBP Mariyono kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba hingga ke pemakai, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis ini terbebas dari narkoba,” tegas Kapolres.

    Sementara Kasatresnarkoba menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan sabu dari orang yang ditemuinya masih di sekitar Kota Serang. Tersangka Sul juga mengakui sudah mengkonsumsi sabu sekitar 2 tahun.

    “Tersangka sudah lama, sekitar 2 tahun mengkonsumsi sabu. Alasannya agar tubuh tetap bugar serta tidak mengantuk saat melaksanakan tugas pengamanan. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35/2009, tentang narkotika,” terang Michael Tandayu.

    Kasatresnarkoba menjelaskan Tim Opsal masih mengejar pelaku lainnya yang disebut sebagai penjual sabu kepada tersangka. Kasat berharap tersangka yang sudah diketahui identitasnya ini segera bisa ditangkap serta dapat membongkar jaringannya. (MUF)

  • Gelar Operasi Gabungan, 15 Pasangan Mesum Digiring ke Mapolres Serang

    Gelar Operasi Gabungan, 15 Pasangan Mesum Digiring ke Mapolres Serang

    SERANG, BANPOS- Personil gabungan Polres Serang dari berbagai satuan kerja, Sabtu (10/4/2021) malam, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di sejumlah lokasi, diantaranya tempat penginapan yang diduga dijadikan tempat praktek prostitusi. Operasi ini juga melibatkan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Serang.

    Hasilnya, sebanyak 15 pasangan bukan suami isteri diamankan dari sebuah wisma dan warung remang-remang di Kecamatan Cikande. Selain tempat prostitusi, petugas juga menyasar tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Ciroke, Kecamatan Kibin.

    Dari gudang milik Nakrawi (34) warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, petugas menyita ratusan botol berisi miras berbagai merk. Belasan pasangan bukan pasutri selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

    “Belasan pasangan ini kita temukan dari kamar masing-masing. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan buku nikah resmi,” ungkap Kasatbinmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri yang memimpin operasi, Minggu (11/4/2021).

    Kasatbinmas menjelaskan, pasangan yang terjaring operasi ini diamankan ke mapolres dan dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan, pasangan bukan suami isteri ini ada warga lokal dan berasal dari berbagai daerah, diantaranya Tangerang, Lampung, Pandeglang, Jakarta, Bekasi, Jawa Tengah dan Palembang.

    “Para pasangan ini telah didata dan diingatkan harus bisa memperbaiki kebiasaan buruknya. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi,” kata AKP Bhakti Yasa Saputri.

    Kata AKP Bhakti, sesuai perintah pimpinan, operasi ini akan dilaksanakan secara rutin, terlebih menghadapi atau sepanjang bulan Ramadhan dengan target premanisme, minuman keras, prostitusi, gepeng serta titik-titik rawan kejahatan untuk menekan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Sesuai perintah pimpinan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat. Kami juga berharap masyarakat turut membantu agar kondisi Kabupaten Serang selalu menjadi daerah yang kondusif,” papar Kasatbinmas.

    Dalam kesempatan itu juga, Kasatbinmas mengatakan minuman keras yang diamankan akan segera dimusnahkan. Ia juga mengingatkan kepada penjual minuman keras agar tidak lagi menjual atau menyimpannya.

    “Kita peringatkan agar tidak lagi menjual, jika kedapatan akan kita tindak tegas agar Kabupaten Serang bebas miras,” tandasnya. (MUF)