RANGKASBITUNG, BANPOS – Buruknya penanganan jalan dan jembatan di ruas jalan Nasional Pandeglang – Rangkasbitung – Cigelung di Kabupaten Lebak, Banten, membuat sejumlah kalangan geram dan mengkritik kinerja Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VI, PJN Banten 1.
Bahkan, pengamat kebiijkaan publik Banten, Moch Ojat Sudrajat berencana akan melaporkan pekerjaan jalan dan jembatan di ruas jalan Nasional Rangkasbitung-Cigelung ke Mabes Polri,untuk mengusut adanya dugaan kongkalingkong antara oknum kontraktor dengan oknum pejabat PJN Banten 1, sehingga membuat umur jalan dan jembatan yang dilakukan perbaikan dengan anggaran mencapai puluhan miliaran rupiah dari APBN tersebut hanya bertahan dalam hitungan minggu dan bulan.
”Logikanya,kalau memang pekerjaan dilakukan secara benar dan wajar,apa mungkin dalam setahun terjadi tiga kali kerusakan jembatan Ciujung Baru,” ujar Ojat balik bertanya kepada wartawan,Rabu (31/3/2021).
Ojat menambahkan, perbaikan jembatan Ciujung Baru yang melintasi jalan by pass Soekarno-Hatta Rangkasbitung, mengalami kerusakan tiga kali dalam setahun, menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat akan kualitas pekerjaan dari perbaikan jembatan tersebut.”Jadi sangat wajar timbul dugaan,jika anggara untuk perbaikan jembatan itu dijaidkan bancakan oleh oknum tertentu,” cetusnya.
Untuk itu, dirinya waktu dekat akan mengirimkan surat permintaan informasi publik kepada Kementerian PUPR RI untuk mengetahui, apa dan bagaimana pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan di ruas jalan nasional Rangkasbitung-Cigelung tersebut dari berbagai sisi.” Tentunya perencanaaan, penganggarannya, porses tender, dan siapa yang mengerjakannya.Jika kemudian ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka saya tak segan segan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Hal senada dikatakan oleh ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Mulyadi Jayabaya yang sangat menyayangan kerusakaa jembatan Ciujung Baru yang terjadi berulangkali dalam setahun,sehingga perbaikan ang dilakukan terkesan mubazir.”Kami juga heran,kok kerusakan jembatan bisa tiga kali dalam setahun.Berarti perbaikan yang dilakukan oleh kontraktor atau Satker tidak benar,’’ ujar ketua Kadin Banten yang akrab disapa JB ini kepada koran ini,Rabu (31/3/2021).
Sementara Hidayat,salah seorang aktivis di Kabuppaten Lebak mengatakan,pada tahun anggaran 2020 Kementerian PUPR melalui PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) 3 Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Banten, mengalokasikan anggaran dengan pagu sebesar Rp 49 miliar lebih, untuk kegiatan preservasi jalan Pandeglang – Rangkasbitung – Cigelung yang dilaksanakan oleh Kontraktor PT Karya Inti Sukses Sejahtera.
Di tahun anggaran 2021 ini, kegiatan preservasi jalan itu kembali dianggarkan dengan pagu sebesar Rp 18 miliar lebih, dan dilaksanakan oleh Kontraktor PT.Lumbung Pinayung Riaqi.
“Jika dihitung dari umur jalan dan jembatan sangat tidak realistis, baru setahun dibangun, kondisinya sudah rusak, dan malah dianggarkan kembali” ujar Hidayat.
Menurutnya, pihak penyelenggara jalan Nasional Wilayah I Banten, hendaknya cermat dalam melakukan pengawasan dan penganggaran, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terkesan aji mumpung dan hanya memboroskan anggaran.
“Coba lihat jalan dalam Kota Rangkasbitung. Katanya Kabupaten Lebak sudah tidak lagi menyandang predikat sebagai Kabupaten Tertinggal, sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 79 Tahun 2019, tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang terentaskan tahun 2015-2019. Namun faktanya, jalan dalam Kotanya saja, amburadul. Jelas ini menjadi potret buruk kinerja PPK Jalan Nasional Wilayah 1 Banten”terangnya.
Salah seorang sumber BANPOS menduga, buruknya kondisi jalan di ruas jalan Nasional Rangkasbitung-Ciigelung, karena pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan Nasional tersebut mensubkan lagi pekerjaan dari pemenang tender kepada oknum PPK,sehingga pekerjana jalan dan jembatan tidak maksimal.”Isunya kontraktor pemenang tender ensubkan kembali pekerjaan kepada oknum PPK,” ujar seorang sumber koran ini yang tidak bersedia ditulis namanya.
Adanya isu sub kontrak pekerjaan dari kontraktor kepada PPK ini dibantah oleh Sunarto, PPK 3 PJN Banten 1 ruas Rangkasbitung Cigelung.” Astagfirullah, Itu tidak mungkin dan tidak masuk akal jika kami menerima sub pekerjaan dari kontraktor.Semua pekerjaan dilakukan oleh kontraktor dan kami mengawasi hasil pekerjaan mereka,” ujar Sunarto kepada wartawan melalui pesan whatsapp,Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan, kerusakan jembatan Ciujung Baru berulangkali dalam setahun,karena disebabkan lantai jembatan juga keropos silih berganti.” Kerusakan jembatan berulang kali dalam setahun,kaream lantai jembatan juga keropos silih berganti,” jelasnya.
Sebagaimana dikatahui,dalam setahun terakhir terjadi tiga kali perbaikan jembatan Ciujung Baru,sehingga semua jenis kendaraan dialihkan masuk ke dalam kota Rangkasbitung,sehingga hal ini memicu terjadi kemacetan panjang di jalan Ahmad Yani dan pasar Rangkasbitung,serta membuat jalam di dalam kota Rangkasbitung mengalami kerusakan parah akibat kendaraan bertonase besar melintasi jalan dalam kota Rangkasbitung.
Untuk perbaikan sekarang ini,diperkiran memakan waktu selama sepekan, dari tanggal 29 Maret hingga 4 April 2021,sehingga praktis semua jenis kendaran dari arah Pandeglang ke Jakarta maupun sebaliknya, dialihkan masuk ke dalam kota Rangkasbitung yang tidak sesuai dengan kelas jalan.(ENK)