Kategori: PERISTIWA

  • Dua Pembalap Liar Diamankan Personil Satlantas dan Sabhara di ruas Tol Serang -Panimbang

    Dua Pembalap Liar Diamankan Personil Satlantas dan Sabhara di ruas Tol Serang -Panimbang

    SERANG, BANPOS – Duit kendaraan roda dua yang digunakan balapan liar di ruas tol Serang -Panimbang diamankan personil Unit Lakalantas Polres Serang yang dipimpin Ipda Taufik dalam patroli mencegah adanya aksi balapan liar.

    Para pembalap liar ini diamankan saat akan adu balap di sekitar perbatasan Kecamatan Tunjung Teja, Jabupaten Serang dengan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Minggu (21/3/2021) sore. Dalam operasi di jalur bebas hambatan ini, juga diterjunkan personil Satuan Sabhara.

    “Ada dua motor yang berhasil kita amankan berikut pengendaranya. Untuk pengendara kita data dan diberikan sanksi disiplin, sementara untuk kendaraanya diamankan karena pengendara tidak bisa menunjukan dokumen kendaraan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono.

    Menurut Kapolres, operasi dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar di Tol Serang Panimbang yang berada di perbatasan Kabupaten Serang dah Lebak. Aksi balapan liar di jalur bebas hambatan yang belum resmi dioperasikan kerap berlangsung pada hari-hari libur.

    “Dari informasi itu, personil Satlantas Unit Lakalantas segera bergerak melakukan penyisiran. Ada dua pengendara yang berhasil diamankan, sementara lainnya berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas,” terang Kapolres.

    Kapolres menegaskan dalam mencegah adanya aksi balapan liar pihaknya akan terus melakukan upaya preventif seperti menempatkan personel di titik rawan yang biasa digunakan untuk pelaksanaan balapan liar.

    “Kami sudah menyiapkan rencana pengamanan di titik-titik rawan arena balapan liar. Jadi jangan coba-coba melakukan aksi balap liar lagi karena sangat mengganggu masyarakat dan berbahaya,” tandasnya.

    Kapolres juga mengatakan orang tua sebagai garda terdepan dalam mencegah anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balapan liar lagi. Peran orang tua sangat penting dalam membimbing anak-anaknya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    “Peran orang tua sangat penting dalam pencegahan penyakit masyarakat balapan liar ini. Apalagi saat ini juga kita sama-sama tahu ada pandemi global Covid-19 yang harusnya mereka patuh dengan anjuran pemerintah,” ungkapnya.

    Untuk diketahui jalan tol Serang – Panimbang memiliki jarak tempuh 83,67 kilometer belum sepenuhnya selesai dibangun. Hanya ruas Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,50 kilometer segera dioperasikan lebaran tahun ini.

    Karena belum resmi dioperasikan, Jalan Tol Serang-Panimbang tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak kerap dijadikan ajang balap liar anak muda. (MUF)

  • Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Pil Heximer Dicokok Tim Unit Reskrim Polsek Kragilan

    Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Pil Heximer Dicokok Tim Unit Reskrim Polsek Kragilan

    SERANG, BANPOS – Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kragilan menangkap Haf (20) seorang pengedar obat keras di dipinggir jalan raya, Kampung Pasir Binong, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    Dari tersangka warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, petugas mengamankan barang bukti 510 butir pil heximer yang sudah dikemas dalam kantong plastik kecil.

    Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, tersangka Haf selama ini sering melakukan transaksi jual sabu di wilayah Kecamatan Kragilan.

    “Selanjutnya personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ferry Andriatna mengatur strategi dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan memesan obat heximer dari tersangka Haf. Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Sabtu (20/3) sore, Haf langsung ditangkap saat menyerahkan obat pesanan kepada petugas,” ungkap Kapolsek menghubungi awak media, Minggu (21/3/2021).

    Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan obat keras jenis yang sama disembunyikan dalam bagasi motor Honda Scoppy A 3517 EK yang dikendarai tersangka. Untuk proses penyidikan dan pengembangan, tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Kragilan untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Selain barang bukti yang diserahkan saat transaksi, tim unit reskrim juga menemukan barang bukti obat keras jenis yang sama dari dalam bagasi. Jumlah obat keras yang sudah dikemas dalam plastik kecil sebanyak 510 butir,” terang Kapolsek.

    Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka pengangguran ini mengakui sudah beberapa bulan mengedarkan obat keras dan keuntungan dari menjual obat untuk biaya kebutuhan sehari-hari. Tersangka mengakui pil heximer tersebut didapat dari seorang bandar yang mengaku warga Tangerang.

    “Tersangka mengaku baru beberapa bulan menggeluti bisnis narkoba karena terdesak kebutuhan. Hanya saja, tersangka Haf tidak mengenal lebih dekat dengan bandar karena transaksi dilakukan tanpa bertemu langsung,” kata Andi Kuriawan.

    Dalam kesempatan ini, Kapolsek menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba. Kapolsek menegaskan sesuai perintah pimpinan, pihaknya berkomitmen memerangi narkoba ataupun minuman keras, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Oleh karena itu, sekecil apapun informasi yang didapat akan segera kami tindaklanjuti, masyarakat tidak perlu takut melapor. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauh dari narkoba karena akan menindak tegas tanpa pandang bulu, guna menjaga masyarakat Kabupaten Kragilan bebas dari narkoba maupun miras” tegas Kapolsek. (AZM)

  • Antisipasi Balapan Liar, Tindak Kejahatan dan Tempat Hiburan Buka, Polres Serang Kerahkan 50 Personil

    Antisipasi Balapan Liar, Tindak Kejahatan dan Tempat Hiburan Buka, Polres Serang Kerahkan 50 Personil

    SERANG, BANPOS – Aparat Polres Serang menggelar razia mengantisipasi adanya balapan liar serta sepeda motor yang menggunakan knalpot racing di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (20/3/2021) malam.

    Operasi yang dipimpin Kepala Bagian Sumda Kompol Andie Firmansyah juga menyasar tempat hiburan malam, titik-titik rawan kejahatan serta kerumunan remaja yang berpotensi penyebaran Covid-19.

    Dalam razia tersebut, polisi menemukan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing yang diduga akan digunakan balapan serta sejumlah remaja tidak mengenakan masker.

    “Semuanya kita bubarkan. Untuk yang tidak mengenakan masker, kita berikan hukuman disiplin berupa push up. Sedangkan untuk pengendara berknalpot racing kita ingatkan agar segera mengganti dengan yang standar,” kata Kapoles Serang, AKBP Mariyono kepada awak media, Minggu (21/3/2021).

    Kapolres mengatakan Operasi Pekat yang melibatkan 50 personil dari berbagai satuan fungsi ini digelar sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya balapan liar, tindak kejahatan serta tempat hiburan malam yang beroperasi dimasa pandemi Covid-19. Selain itu, kata Kapolres, untuk mencegah adanya kerumunan massa yang dapat mengakibatkan penyebaran pandemi Covid-19.

    “Operasi ini kami gelar secara rutin untuk menghindari adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19, baik itu tempat hiburan malam maupun balapan liar. Oleh karena itu, operasi ini akan terus dilakukan,” tegas Kapolres.

    Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, diantaranya menghindari kerumunan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

    “Kepada para pengelola tempat hiburan malam, kembali saya ingatkan jangan lagi beroperasi, terlebih dimasa pandemi Covid-19 rawan penyebaran dan meresahkan masyarakat,” tandas Mariyono.

    Selain itu, diharapkan masyarakat juga menjadi pelopor perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama-sama mematuhi gerakan 5M yaitu mencuci tangan pakai air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan menghindari mobilitas.

    “Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang gerakan 5M,” kata Mariyono.

    Dalam Operasi Pekat yang digelar Sabtu (20/3/2021) mulai pukul 22.00 tersebut, petugas kepolisian menyisir beberapa tempat hiburan malam dan warung remang-remang, kawasan rawan balapan liar. Menurut Kapolres, seluruh tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Serang tidak ada yang beroperasi. (AZM)

  • Ketua Bhayangkari Daerah Banten Resmikan Taman Bacaan Keliling Polres Serang

    Ketua Bhayangkari Daerah Banten Resmikan Taman Bacaan Keliling Polres Serang

    SERANG, BANPOS- Ketua Daerah Bhayangkari Daerah Banten Wiwiek Fauziah Rudy Heriyanto meresmikan Taman Bacaan Keliling Kemala Bhayangkari Cabang Serang di Mapolres Serang, Jumat (19/3/2021).

    Turut mendampingi Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Banten, Noni Ery Nurtasari, Ketua Bhayangkari Cabang Serang Pujci Mariyono dan Kapolres Serang, AKBP Mariyono.

    Dalam sambutannya, Wiwiek Fauziah Rudy Heriyanto mengatakan taman bacaan keliling bertujuan untuk meningkatkan minat membaca terutama anak-anak dan remaja. Menurut Wiwiek, di era digital seperti sekarang ini membaca buku sangat kurang diminati malah cendurung ditinggalkan oleh masyarakat terutama anak-anak dan remaja.

    “Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Ketua Bhayangkari Cabang Serang dan Kapolres Serang beserta pengurus atas inovasi membentuk taman bacaan keliling. Mudah-mudahan langkah baik ini dapat ditiru oleh pengurus Bhayangkari Polres-Polres lain,” ungkap Wiwiek Fauziah.

    Menurut isteri Kapolda Banten, buku adalah jendela dunia dan kunci untuk membukanya adalah membaca. Ungkapan ini secara jelas menggambarkan manfaat membaca, yakni membuka, memperluas wawasan dan pengetahuan seseorang.

    “Berbagai penelitian membuktikan bahwa lingkungan, terutama keluarga, merupakan faktor penting dalam proses pembentukan kebiasaan membaca,” tandasnya.

    Sementara Ketua Bhayangkari Cabang Serang Pujci Mariyono menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ketua Daerah Bhayangkari Daerah Banten Wiwiek Fauziah Rudy Heriyanto meresmikan Taman Bacaan Keliling.

    Pujci mengatakan tujuan dari didirikannya taman baca keliling Kemala Bhayangkari Cabang Serang adalah meningkatkan minat dan cinta membaca dan meningkatkan minat buku bagi anak-anak di era digital.

    “Kami berharap taman baca keliling menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan minat baca yang mulai mengendur dan cinta membaca di era digital saat ini bagi anak-anak dan remaja,” ungkapnya.

    Menurut Pujci, taman bacaan keliling ini dilengkapi 500 koleksi buku dengan berbagai pilihan jenis buku dan katagori untuk anak-anak dari tingkat Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, yang terdiri dari buku ensiklopedia, cerita bergambar, buku agama, ilmu pengetahuan umum, calistung, matematika, dongeng fabel, buku mewarnai, cerita hikmah yang mendidik dan banyak lagi.

    “Taman bacaan keliling ini juga dilengkapi fasilitas internet dan smartphone yang bisa diakses untuk menunjang daya tarik. Sasaran dari taman bacaan ini adalah sekolah baik TK, SD dan madrasah,” terang Pujci Mariyono.

    Setelah meresmikan Taman Bacaan Keliling Kemala Bhayangkari, Ketua Bhayangkari Daerah Banten dan rombongan meninjau UMKM, Posyandu PC Serang. Setelah mengunjungi ke dua tempat tersebut, isteri Irjen Pol Rudy Heriyanto ini melaksanakan panen ikan lele dan sayuran hasil budi daya Pengurus Cabang Bhayangkari Serang. (MUF)

  • Banyak Koperasi Mati Suri dan Bermasalah di Cilegon, DPRD Nilai Kinerja Diskop UMK Tak Optimal

    Banyak Koperasi Mati Suri dan Bermasalah di Cilegon, DPRD Nilai Kinerja Diskop UMK Tak Optimal

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah koperasi di Kota Cilegon banyak yang mati suri bahkan kasus terbaru puluhan miliar dana pensiunan PT Krakatau Steel (KS) yang nyangkut di Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas), mendapat sorotan dari DPRD Cilegon.

    Mereka meminta Pemkot Cilegon dan PT KS mengambil tindakan atas peristiwa itu. Sebanyak 246 pensiunan PT KS mengeluh. Penyebabnya, sejak 2019 lalu, mereka tak bisa mencairkan dana yang mereka simpan di Primkokas. Dari seluruh pensiunan itu, ada Rp 94 miliar dana yang disimpan dalam Simpanan Berjangka (Sijaka). Mendapati situasi ini, sejumlah wakil rakyat mempertanyakan peran KS dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam pengawasan koperasi tersebut.

    Anggota DPRD Cilegon Fraksi Demokrat Muhammad Ibrohim Aswadi meminta KS dan Pemkot Cilegon segera turun tangan. Menurut Ibrahim, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (Diskop UMK) sebagai pengawas seluruh koperasi yang ada di Cilegon seharusnya segera turun tangan. Dinas koperasi juga harus segera melakukan langkah-langkah konkret untuk melakukan pengawasan kemudian melakukan pemanggilan kepada koperasi Primkokas.

    “Agar segera mengklarifikasi permasalahannya di titik apa? Sekaligus mencarikan solusinya seperti apa. Kasihan kan itu menyangkut masalah hak-hak karyawan, hak pribadi-pribadinya yang harus segera dikembalikan atau dicairkan,” terangnya Ibrohim Aswadi, Kamis (18/3/2021).

    Selain itu, politikus partai Demokrat itu juga mendesak pihak KS agar mengevaluasi manajamen koperasi Primkokas. Menurutnya, pihak KS juga sebagai hulu dari Primkokas itu harus mengevaluasi harus mencari tahu penyebab dari permasalahan ini.

    “Jadi dua pihak, pemerintah melalui dinas koperasi dan pimpinan Krakatau Steel harus memanggil manajemen Primkokas agar permasalahan itu segera diselesaikan,” tegasnya.

    “Agar terjadi asas transparansi dan segera dilakukan pemberesan terhadap hak-hak karyawan (pensiunan) tidak digantung seperti selama ini, kasihan mereka,” sambungnya.

    Ibrohim Aswadi juga meminta Diskop UMK Kota Cilegon agar memperketat proses-proses pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh koperasi. Bukan hanya itu, mereka juga diminta optimal menjalankan tugas-tugas pembinaan dan pendampingan.

    “Agar perkoperasian di Kota Cilegon ini tidak kembang kempis tidak mati suri, bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan kapital yang besar bila perlu,” tuturnya.

    Ia juga melihat kondisi perkoperasian di Cilegon selama ini tidak ada perkembangan. Apalagi, sejauh ini koperasi yang berkembang terbatas pada koperasi yang berbasis perusahaan, yaitu koperasi karyawan.

    ”Yang jadi permasalahan itu koperasi-koperasi yang ada di tengah-tengah masyarakat itu yang kembang kempis, mati suri yang perlu didongkrak, diarahkan, dibina dan dilakukan pendampingan secara menyeluruh agar maju. Kasihan mereka, karena koperasi masyarakat itu sudah banyak yang mati,” tuturnya.

    Selain itu, kata dia peran dinas koperasi juga belum terlihat perannya untuk masyarakat Kota Cilegon. “Belum optimal mereka hanya melakukan registrasi pembuatan koperasi hanya sebatas itu, melakukan pengawasan pembinaan dan pendampingannya belum dioptimalkan, belum digali secara optimal. Yang penting itu pembinaan dan pendampingan secara kontinu dari dinas kepada koperasi yang ada di masyarakat,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Andi Kurniyadi dalam waktu dekat akan memanggil pihak KS, Koperasi Primkokas dan Diskop UMK Kota Cilegon.

    “Secepatnya kita undang terlebih dahulu supaya kita tahun tanggapan dari pihak KS, Primkokas dan dinas koperasi seperti apa untuk penyelesaiannya karena kita juga butuh informasi jangan sampai masyarakat menunggu,” tuturnya.

    Senada dengan Ibrahim, politikus partai NasDem itu juga meminta kepada Diskop UMK agar lebih mengoptimalkan pengawasan koperasi di Kota Cilegon agar tidak terjadi hal yang sama.

    “Ya harus dioptimalkan jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu, kan tidak baik bagi masyarakat apalagi kan masyarakat sekarang lagi sedikit kesulitan dengan adanya Covid-19 ini. Jangan sampai masyarakat juga disulitkan dengan hal-hal yang memang hak dari masyarakat tersebut,” pungkasnya.

    Sementara itu, saat didatangi wartawan ke kantornya, Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 11.15 WIB, Kepala Diskop UMK Cilegon Tatang Muftadi sedang tidak berada di kantornya. Namun, upaya wartawan untuk bertemu pejabat lain yaitu Kepala Seksi (Kasi) Pengawas, Pemeriksa, Penilai Kesehatan Koperasi pada Diskop UMK Kota Cilegon, Muhammad Ibrohim Aji, juga tidak membuahkan hasil. Melalui petugas resepsionis, Aji disebut tidak bersedia menemui wartawan dengan alasan masih sibuk.

    Di bagian lain, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu terkait permasalahan yang terjadi di Koperasi Primkokas maupun koperasi-koperasi yang sudah mati suri. Menurutnya, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan informasi apa pun dari Diskop UMK Kota Cilegon. (LUK)

  • Ngopi Bareng Kapolres, Apdesi dan Kabid Pemdes Bahas Pilkades Aman, Damai dan Sehat

    Ngopi Bareng Kapolres, Apdesi dan Kabid Pemdes Bahas Pilkades Aman, Damai dan Sehat

    SERANG, BANPOS – Pemkab Serang telah menetapkan waktu pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak pada 11 Juli 2021 di Kabupaten Serang.

    Berbeda dengan dengan pilkades sebelumnya, pesta demokrasi tingkat desa tahun ini digelar dimasa pandemi Covid-19. Agar pilkades serentak berjalan aman, lancar dan sehat tanpa penyebaran pandemi Covid-19, Kapolres Serang AKBP Mariyono melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes)

    Acara yang dikemas dalam program “Ngopi Wae” digelar di Aula DPMD Kabupaten Serang, Kamis (18/3/2021).

    Acara “Ngopi Wae” bertemakan “Untuk menciptakan Pilkades yang aman damai dan sehat” juga dihadiri Kasat Intelkam AKP Tatang, Kanit I Satintelkam Ipda Saeful Sani, Kabid Pemdes Heni Suhaeni, Ketua APDESI Serang Muhamad Santibi serta Pengurus APDESI Se Kabupaten Serang.

    Ketua APDESI Serang, Muhamad Santibi mengatakan Pilkades dengan Pilkada sangat berbeda karena gesekan pada pelaksanaan Pilkades lebih massive daripada Pilkada. Meski demikian, APDESI bersepakat proses demokrasi Pilkades 2021 harus berjalan aman, Damai dan sehat.

    “Jadi dalam pertemuan ini, kami mohon arahan dari Kapolres Serang agar pelaksanaan Pilkades di Tahun 2021 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kepada Ketua PK Apdesi agar dapat memberitahukan informasi ini kepada anggotanya masing – masing,” kata Muhammad Satibi.

    Senada dikatakan, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Serang Heni suhaeri bahwa didalam pelaksanaan Pilkades 2021 terdapat 4 tahapan, antara lain Persiapan, Pencalonan, Penetapan dan Pelantikan. Dari hasil pemetaan 4 tahapan itu, kata Heni, tahapan Persiapan dan Pencalonan merupakan tahapan yang dapat menimbulkan kerawanan.

    “Dari hasil pemetaan, masalah Daftar Pemilih Tetap dan persyaratan calon masih ada kerawanan. Oleh karena itu, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Keamanan Polri dan TNI terkait dengan kerawanan – kerawanan yang akan terjadi,” ungkap Heni.

    Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan terkait pengamanan Pilkades 2021, pihaknya akan menyiapkan 742 personil. Jumlah personil keamanan belum termasuk BKO Polres Tangerang, Brimob Polda Banten, Ditsamapta Polda Banten serta bantuan TNI yang diperkirakan sebanyak 100 personil.

    “Konsep pengamanan di titik beratkan pada pengamanan terbuka dan tertutup dimana dibentuk beberapa satgas, yaitu satgas preemtif, preventif, gakkum dan pengawasan pengawasan,” kata Kapolres.
    Kapolres mengatakan bahwa, saat ini pihaknya sudah melakukan persiapan pengamanan di wilayah Polres Serang. Dari 29 Kecamatan di wilayah administrasi Kabupaten Serang ada 17 wilayah Kecamatan yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Serang.

    “Adapun jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2021 di wilayah hukum Polres Serang berjumlah 95 Desa. Saat ini sesuai dengan jadwal Pilkades tahun 2021 telah masuk dalam tahapan sosialisasi dan pembentukan kepanitiaan,” kata Kapolres.

    Menurut Mariyono, dalam setiap pesta demokrasi, terlebih pilkades, pihaknya tidak ingin under estimate. Seluruh desa yang menggelar pilkades dianggap rawan. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang.

    “Saya tidak ingin under estimate, semuanya saya nilai rawan. Oleh karena kita akan antisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan pilkades berjalan aman, nyaman dan sehat,” tandasnya. (MUF)

  • 4 Kali Masuk Bui Masih Berulah, Gembong Curanmor Dicokok Saat Nongkrong

    4 Kali Masuk Bui Masih Berulah, Gembong Curanmor Dicokok Saat Nongkrong

    CILEGON, BANPOS – Gembong pencurian sepeda motor yang kerap keluar masuk penjara berhasil dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Cilegon. Tersangka Saefullah alias Ipul (40) diringkus Tim Resmob saat nongkrong tak jauh dari rumahnya di Jalan Raya Ciwandan, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

    “Tersangka berhasil kami amankan saat nongkrong dipinggir jalan tidak jauh dari rumahnya, pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 23.00. Dari tersangka pencurian spesialis motor parkiran ini diamankan barang bukti 2 unit motor serta kunci T,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Arief N Yusuf kepada awak media, Kamis (18/3/2021).

    Penangkapan tersangka residivis kasus curanmor ini, kata Kasatreskrim, merupakan pengembangan dari tersangka IM alias Batuk (41) dan Gus (40) yang ditangkap pada Sabtu (6/3) kemarin. Dari keterangan kedua tersangka ini, Tim Resmob memperoleh identitas 3 tersangka lainnya.

    “Setelah mendapat informasi dan identitas pelaku, Tim Resmob lansung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka Ipul. Untuk dua pelaku lainnya yaitiu KM dan NR masih dalam pengejaran,” terang Kasatreskrim.

    Terkait dua motor yang diamankan, terang Arief, tersangka Saepul mengakui merupakan hasil pencurian di wilayah Kota Cilegon. Untuk Honda Beat POP dicuri di parkiran Mesjid Agung, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

    “Untuk Honda Beat warna putih hijau, merupakan hasil curian di depan Kampus Unirta, Kecamatan Purwakarta, pada bulan januari. Modus yang dilakukan merusak lubang kunci dengan menggunakan kunci T,” kata Kasatreskrim.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polres Cilegon berhasil meringkus IM alias Batuk dan Gus di dua lokasi berbeda.

    Tersangka IM alias Batuk, warga Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang ditangkap saat nongkrong di Jalan Raya Cinangka – Karang Bolong, Kecamatan Cinangka. Sementara Gus (40) warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ditangkap di sekitaran Pelabuhan Merak.

    Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 8 unit motor serta 1 batang besi yang dipipihkan serta kunci ring. (LUK)

  • Sebagai Wadah Pembinaan Spiritual, Polres Serang Gelar Ngaji Bareng

    Sebagai Wadah Pembinaan Spiritual, Polres Serang Gelar Ngaji Bareng

    SERANG, BANPOS – Sebagai pembinaan mental spiritual serta menjalankan program Kapolda Banten, Kepolisian Resor Serang menggelar pengajian rutin dan tausiyah di Masjid As-Salam Polres Serang, Kamis (18/3/2021).

    Dalam kegiatan Ngaji Bareng bersama KH Nabani, tokoh agama Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tersebut seluruh personil melaksanakan mengaji Al-Qur’an dengan membaca Surat Yasin dilanjutkan dengan ceramah.

    “Pengajian dan tausiyah rutin ini sebagai wadah pembinaan untuk membentuk karakter anggota Polres Serang agar menjadi lebih humanis dalam melayani masyarakat,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Mariyono.

    Selain itu, kata Kapolres, sebagai bagian dari implementasi 12 program ‘Pendekar Banten’ yang diusung Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, di antaranya yaitu Ngaji Bareng.

    Langkah ini sekaligus juga sebagai upaya memupuk dan menjaga tali silaturahmi antara tokoh agama maupun masyarakat dengan personil Polres Serang dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Serang.

    “Saya berharap, kegiatan tersebut menjadikan sikap mental personel Polri semakin baik sehingga citra Polri akan semakin baik dimata masyarakat dan lebih dekat dengan ulama maupun tokoh agama dalam menjalin silaturahmi,” kata Mariyono.

    “Yang jelas, kami mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan Ngaji bareng yang rutin kami gelar di masjid-masjid bersama warga dan tokoh agama setempat,” tutur AKBP Mariyono. (MUF)

  • Kakek Asal Lebakwangi Meninggal di Pasar Ciruas,  Warga Sempat Takut Mengevakuasi Khawatir Covid-19

    Kakek Asal Lebakwangi Meninggal di Pasar Ciruas, Warga Sempat Takut Mengevakuasi Khawatir Covid-19

    CIRUAS, BANPOS – Usai berbelanja di sebuah toko, Nakim (61) warga Kedung Wungu, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, tiba-tiba tergeletak dan meninggal dunia di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (17/3/2021). Warga yang berada di sekitar lokasi tidak berani menolong lantaran warga khawatir korban terpapar Covid-19.

    Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat mengatakan berdasarkan keterangan saksi, jika korban awalnya datang mengunakan sepeda motor Suzuki smash warna hitam dengan nopol A 2386 AT.

    Kemudian, korban diketahui akan membeli sebuah stop kontak. Sempat menanyakan ke salah satu toko dan tidak menemukan apa yang dicari, korban pun disarankan mencari ke toko yang lain.

    “Jadi usai beli stop kontak ini, korban yang baru meninggalkan toko beberapa langkah itu tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ucap AKP Syarif Hidayat didampingi Panit Reskrim Iptu Fitara Hariyanja.

    Bahkan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi sempat berusaha membangunkan korban. Namun sayang, saat itu korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

    Mengetahui hal itu, warga pun akhirnya menjauh dan tidak ada yang berani mendekat untuk mengevakuasi korban lantaran khawatir korban terpapar oleh virus Covid-19. Sehingga warga langsung menghubungi pihak puskesmas dan Polsek Ciruas.

    “Jadi saat itu warga melapor ke puskesmas dan ke kita, karena khawatir korban ini terkena virus Covid-19. Bahkan saat kita datang pun korban masih tergeletak dan warga takut untuk mengevakuasinya karena khawatir Covid-19,” paparnya.

    Korban sudah dievakuasi oleh Regidentifikasi dan Urkes Polres Serang menggunakan APD lengkap menuju ke RSUD dr Drajad Prawiranagara Serang guna mengetahui penyebab kematian korban.

    “Malam ini, pihak keluarga didampingi anggota polsek sudah berangkat ke rumah sakit untuk mengambil jenazah korban. Untuk penyebab kematian masih menunggu keterangan dokter, namun diduga akibat penyakit yang dideritanya,” kata Kapolsek. (MUF)

  • Wakapolda Kunjungi Polres Serang, 23 Perwira Dites Urine Secara Acak

    Wakapolda Kunjungi Polres Serang, 23 Perwira Dites Urine Secara Acak

    SERANG, BANPOS – Kunjungan kerja Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari di Mapolres Serang, Rabu (17/3/2021), diwarnai tes urine sejumlah perwira. Sebanyak 23 perwira Polres Serang dipilih secara acak untuk mengikuti tes urine dan diawasi ketat personil Bidang Propam Polda Banten maupun Polres Serang.

    “Dilaksanakannya tes urine ini tujuannya sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penyalahgunaan narkotika di institusi kepolisian dan membuktikan Polda Banten tidak main-main dengan narkoba,” ungkap Wakapolda, Brigjen Pol Ery Nursatari.

    Kunjungan kerja jenderal bintang satu ini dalam rangka pengecekan situasi Polres Serang. Dalam kunjungan kerja itu, Wakapolda dampingi, Kabid Propam Kombes Pol Yohan P.

    Lebih jauh Wakapolda menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini anggota harus bersih dari penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya.

    “Kami berupaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan tentunya sebagai bentuk profesionalisme Polri dan mampu memberikan contoh baik kepada masyarakat,” tandasnya.

    Brigjen Pol Ery Nursatari memastikan apabila pada saat pemeriksaan hasil urine anggota ditemukan positif narkoba, akan dilakukan pemeriksaan dan disidang kode etik.

    “Dari pemeriksaan, tidak ditemukan adanya urine anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Semuanya negatif. Kalaupun ada, jelas kami akan berikan tindakan tegas bahkan disidang kode etik,” tandasnya.

    Senada dikatakan Kapolres Serang AKBP Mariyono yang menegaskan jika dirinya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat kasus penggunaan narkoba. Kapolres menegaskan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti akan dihukum pidana.

    “Rutin saya ingatkan dalam setiap apel, jangan pernah menggunakan narkoba. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapapun yang terlibat dalam penggunaan terlebih dalam peredaran narkoba, saya pastikan diproses pidana dan dipecat dengan tidak hormat,” pungkasnya. (MUF)