Kategori: PERISTIWA

  • Polisi Nyamar Pembeli, 3 Pengedar Sabu Dicokok

    Polisi Nyamar Pembeli, 3 Pengedar Sabu Dicokok

    SERANG, BANPOS – Tim Satresnarkoba Polres Serang menangkap AL (47) seorang pengedar narkoba di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dalam pengembangan dua tersangka lainnya yang merupakan kaki tangan AL juga diamankan di dua lokasi berbeda.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar narkoba merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, AL warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang selama ini sering melakukan transaksi jual sabu di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    “Selanjutnya personil Satresnarkoba mengatur strategi dengan melakukan undercover buying (menyamar sebagai pembeli) dengan memesan shabu dari tersangka AL. Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Minggu (14/2) sore, AL langsung ditangkap saat menyerahkan sabu kepada petugas,” ungkap Kapolres kepada wartawan, selasa (16/2/2021).

    Dari tangan tersangka AL ini, kata Kapolres, petugas berhasil mengamankan 5 paket sabu dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

    Dalam pemeriksaan, AL mengakui masih memiliki beberapa paket sabu lainnya yang dititipkan kepada dua rekannya, NR (39) dan AP (34) warga Kecamatan Jayanti dan Solear, Kabupaten Tangerang. Berbekal dari keterangan itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka di rumahnya masing-masing.

    “Tersangka NR dan AP diamankan di rumahnya masing-masing malam harinya. Dalam penggeledahan dari kedua tersangka petugas mendapat barang bukti 8 paket sabu. Jadi jumlah paket shabu yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 13 paket,” terang Mariyono didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji.

    Dalam kesempatan ini, AKBP Mariyono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Oleh karena itu, kata Kapolres, sekecil apapun informasi yang didapat akan segera kami tindaklanjuti, masyarakat tidak perlu takut melapor. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauh dari narkoba karena akan menindak tegas tanpa pandang bulu, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis,” tegas Kapolres.

    Sementara AKP Trisno Tahan Uji menambahkan tiga belas paket shabu yang diamankan adalah milik tersangka AL. Barang haram tersebut diakui didapat dari seorang bandar di Jakarta Barat. Hanya saja, tersangka AL tidak mengenal lebih dekat dengan bandar karena transaksi dilakukan tanpa bertemu langsung.

    “Tersangka mengaku belum lama menggeluti bisnis narkoba karena terdesak kebutuhan. Dalam menjalankan bisnis haram ini, tersangka AL memang dibantu NR dan AP,” terang Trisno. (DZH)

  • Kabagops Polres Serang Serta Kapolsek Ciruas dan Pamarayan Diganti

    Kabagops Polres Serang Serta Kapolsek Ciruas dan Pamarayan Diganti

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono pimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Operasional (Kabagops) serta Kapolsek Ciruas dan Pamarayan di halaman Mapolres Serang, Selasa (16/2/2021).

    Mutasi dan promosi jabatan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Telegram (ST) Kapolda Banten nomor : ST/107/II/KEP./2021, tertanggal 1 Pebruari 2021.

    Jabatan Kabagops diserahterimakan dari Kompol Feby Harianto kepada Kompol Teguh Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kasatbinmas Polres Kota Tangerang. Sedangkan Kompol Feby Harianto mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolres Serang Kota.

    Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno menempati tugas baru sebagai Kasubagrenmin Bidang Humas Polda Banten dan digantikan AKP Syarief Hidayat. Sementara jabatan Kapolsek Pamarayan yang saat dipegang AKP Asroji diserahkan kepada AKP Muljadi yang sebelumnya menjabat Kaurluhkum Bidang Hukum Polda Banten.

    Selanjutnya AKP Asroji dipromosikan untuk menduduki kursi Kaurbinplin Subbidproovos Bidpropam Polda Banten.

    Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan pergantian jabatan di institusi kepolisian merupakan hal yang wajar dan sangat diperlukan guna peningkatan kinerja yang lebih baik lagi dan untuk pembinaan jenjang karier anggota itu sendiri.

    “Pada kesempatan kali ini saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada para pejabat lama yang selama ini telah memberikan dedikasinya terhadap Polres Serang. Kepada pejabat baru saya ucapakan selamat bergabung di jajaran Polres Serang. Saya yakin para pejabat baru bisa memberikan dedikasi terbaiknya di Polres Serang,” ungkap Kapolres (MUF)

  • Ajak Mantan Isteri Nyabu, Warga Cipare Dicokok Satresnarkoba Serang Kota

    Ajak Mantan Isteri Nyabu, Warga Cipare Dicokok Satresnarkoba Serang Kota

    SERANG, BANPOS – AK (36) warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, bersama mantan isteri AN (38) dicokok petugas Unit Satresnarkoba Polres Serang Kota. Dari kedua tersangka ini, petugas mengamankan satu paket shabu.

    Tersangka AK diamankan saat mengambil sabu pesanan yang di sembunyikan dalam gang di Lingkungan Rancatales, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, sedangkan mantan isterinya diamankan di tempat kontrakannya di Jalan Nuri, Kelurahan Drangong, Kota Serang.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini hasil dari informasi masyarakat. Bermula dari tertangkap tersangka AK saat mengambil shabu pesanan di sebuah gang pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

    “Tersangka diamankan petugas saat mengambil sabu pesanan. Bersama barang buktinya, tersangka AK langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kasatresnarkoba didampingi Kanit I Iptu M Anwar Nurul Huda kepada awak media, Senin (15/2/2021).

    Dikatakan Shilton, dari pemeriksaan terungkap jika sabu yang diamankan petugas dari tangan AK dibeli secara patungan dengan AN, mantan isteri AK. Rencananya AK dan AN akan nyabu bareng di tempat kontrakannya mantan isterinya tersebut.

    “Sebelumnya AK menghubungi mantan isterinya untuk mengajak hisap shabu bareng, tapi karena uang untuk beli shabu tidak mencukupi AK minta isterinya untuk menambah kekurangannya,” terang Shilton.

    Shilton menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka AK mendapatkan shabu dari seseorang yang mengaku warga Kota Cilegon. Hanya saja, tersangka tidak mengenal lebih dalam identitas si pengedar karena transaksi dilakukan melalui komunikasi telepon dan transfer uang lewat atm.

    “Sedangkan untuk pengambilan barang pesanan dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si penjual barang. Jadi tersangka AK ini tidak mengenal lebih dekat si pengedar,” terang Shilton seraya mrngatakan kedua tersangka sudah lama mengkonsumsi sabu. (DZH)

  • Tingkatkan Kapasitas Pesilat, Pagar Nusa Kota Serang Gelar UKT dan Wisuda

    Tingkatkan Kapasitas Pesilat, Pagar Nusa Kota Serang Gelar UKT dan Wisuda

    SERANG, BANPOS – Derap langkah Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kota Serang, kian membahana seiring riuhnya kegiatan yang dilakukan para pesilat badan otonom Jam’iyah Nahdlatul Ulama itu.

    Pengurus Cabang (PC) Pagar Nusa Kota Serang, terus menunjukkan eksistensinya dengan terlibat dalam berbagai aksi sosial dan kegiatan penguatan internal. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pesilat PSNU Pagar Nusa.

    Pengurus cabang menggelar ujian kenaikan tingkat (UKT) dan wisuda pengukuhan warga baru siswa/santri di Saung Nusantara AF, Kampung Cimenti, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Sabtu-Minggu (13-14/2/2021).

    UKT dan ujian ketangkasan ini diikuti oleh 30 santri dan santriwati dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

    “UKT secara berkala kami lakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pesilat,” tukas Ketua Umum PC PSNU Pagar Nusa Kota Serang, KH. Saifun Nawasi didampingi Sekretarisnya H. Ucu Syuhada kepada BANPOS, Sabtu (13/2/2021).

    Pengasuh Pondok Pesantren Al Fathaniyah Kota Serang itu menegaskan, sebagai pendekar, pagar nusa tidak hanya melestarikan budaya bangsa sendiri. Namun mencetak generasi yang mampu membela diri, membela bangsa, membela ulama.

    “Semua itu kita niatkan untuk membantu dan membentengi ulama, menyerbarkan Islam ala ahlissunnah wal Jama’ah,” lanjutnya.

    Kiai Muda yang sering dipanggil Kiai Ipun itu menekankan, bagi santri Pagar Nusa NKRI adalah harga mati yang tidak boleh ditawar-tawar.

    “Kita adalah benteng NKRI, Kiyai NU. Siapa yang mengganggu NKRI dan Ulama NU maka kita harus menjadi garda terdepan,”katanya.

    Tak hanya itu, Kiai Ipun juga menambahkan kader Pagar Nusa wajib mengibarkan bendera perang terhadap mereka yang ingin mengganggu NKRI, Kiai dan NU. (MUF)

  • Petualangan Bandot Tua Asal Walantaka Berakhir di Penjara

    Petualangan Bandot Tua Asal Walantaka Berakhir di Penjara

    WALANTAKA, BANPOS – Akhirnya petualangan AS (63) kakek cabul harus berahir mendekam dibalik dinginya jeruji besi Polres Serang Kota. Kamis (11/2) malam, warga satu kampung di Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Walantaka Kota Serang menjadi saksi AS ditangkap tim penyidik.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, AS diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga 16 tahun (bukan nama sebenarnya) yang tak lain cucunya sendiri pada medio 2018 silam. Bandot tua ini dilaporkan oleh menantunya sendiri T (42) yang juga ibu korban pada 8 Februari 2021 kemarin setelah korban mengadukan peristiwa nahas tersebut kepada ibunya.

    Dari keterangan Bunga, peristiwa perogolan itu terjadi saat korban tengah tertidur dikamarnya. Pelaku yang masuk ke kamar korban kemudian mengangkat rok dan menurunkan celana yang korban pakai, selanjutkan pelaku memasukan jari ke kelamin korban lalu alat kelamin pelaku dimasukan hingga pelaku merasa puas.

    Setelah itu, pelaku meninggalkan korban sembari mengancam akan membunuh korban juga peristiwa tersebut dilaporkan ke ibunya.

    Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan penangkapan AS. Pihaknya beberapa waktu lalu mendapatkan laporan dari orang tua korban. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

    “Berawal dari laporan Ibu korban, kemudian kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi serta visum. Untuk mencegah pelaku melarikan diri, kita tangkap pelakunya semalam,” kata Kasat.

    Kasat menambahkan, atas peristiwa tindak pidana menyetubuhi dan atau cabul anak dibawah umur pelaku dijerat pasal 81 jo 82 UU RI No 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (DZH)

  • Melawan, Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Pedagang Sayuran Dibedil Resmob

    Melawan, Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Pedagang Sayuran Dibedil Resmob

    SERANG, BANPOS- Hanya butuh waktu 3 X 24 jam, misteri tewasnya Marsah Akmar (43) padagang sayuran dan makanan ringan berhasil diungkap Tim Resmob Polres Serang dan personil Unit Reskrim Polsek Cikande.

    Wanita warga Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang mayatnya ditemukan di aliran sungai di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande ternyata dibunuh oleh tersangka Aris (25) warga Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Bejadnya lagi, korban disetubuhi dalam kondisi tidak bernyawa.

    Residivis kasus penganiayaan ini berhasil diringkus Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, saat bersembunyi di sebuah gubug di Kawasan Langgeng Sahabat tepatnya di Kampung/Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 12.00.

    Dalam penyergapan, tersangka Aris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sebelumnya petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan.

    “Alhamdulillah berkat do’a serta dukungan masyarakat, kasus pembunuhan Marsah ini bisa diungkap oleh tim satreskrim dalam waktu yang terbilang singkat dan cepat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan saat gelar ekspose, Jumat (12/2/2021)

    Dikatakan Kapolres, dalam penyergapan, Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka berusaha melawan dengan cara melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan. Tersangka Aris akhirnya tersungkur setelah timah panas menerjang ke dua kakinya.

    “Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” tegas Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

    Kapolres menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan disertai perkosaan ini tidak terlepas peran serta masyarakat dalam mrmberikan informasi. Berbekal informasi yang didapat, Tim gabungan Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande selanjutnya melakukan pendalaman informasi.

    “Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. Untuk motif masih kita lakukan pendalaman namun dari pengangkuan tersangka terdorong birahi akibat mengkonsumsi minuman keras,” tegas Mariyono.

    Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Scoopy berikut stnk dan kunci, 1 potong baju daster, BH, korset hitam, celana panjang merah, sepasang sendal slop, 1 buah kerudung, sandal, masker serta 1 tas selempang. (MUF)

  • Sukses WBK, Polres Serang Canangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

    Sukses WBK, Polres Serang Canangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

    SERANG, BANPOS- Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar upacara serta deklarasi pencanangan zona integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lapangan Mapolres Serang, Kamis (11/6/2021).

    Pencananan pembangunan WBK menuju WBBM yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Mariyono dihadiri Komandan Kodim 0602 Serang Kolonel Inf Suhardono, Kepala Kejari Serang Supardi, Ketua Pengadilan Negeri Serang Barita Sinaga serta Ketua MUI Kabupaten Serang KH Rahmat Fatoni.

    Kapolres dalam sambutannya mengatakan pencanangan zona integritas menuju WBBM merupakan langkah kedua setelah Polres Serang setelah berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2007, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pelayanan kepolisian yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

    “Pencanangan zona integritas ini merupakan langkah kedua. Dalam upaya mewujudkan zona integritas menuju wilayah WBBM ini, hendaknya seluruh personil Polres Serang terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya,” tegas Kapolres.

    Kapolres juga menyampaikan, untuk mewujudkan pembangunan zona integritas WBBM merupakan hal yang tidak mudah dan sulit, namun juga merupakan hal yang tidak mustahil akan bisa dicapai apabila seluruh pihak memiliki tekad dan kemauan kuat, untuk mewujudkan hal tersebut.

    “Yang pertama harus punya komitmen untuk merubah diri sendiri menjadi lebih baik, kedua niat kuat untuk menuju zona integritas menuju WBBM dengan hati yang iklas baik dalam memberikan pelayanan masyarakat yang baik ataupun tugas-tugas kepolisian lainnya,” kata Mariyono.

    Kapolres menambahkan bahwa deklarasi pencanangan WBBM di lingkungan Polres Serang merupakan bentuk dari kesungguhan lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih yang akuntabel di seluruh unit kerja.

    “Pencanangan ini dilaksanakan secara terbuka secara luas agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik,” kata Kapolres.

    Di akhir acara, Kapolres, Komandan Kodim 0602 Serang, Kepala Kejari Serang, Ketua Pengadilan Negeri Serang serta Ketua MUI Kabupaten Serang ikut membubuhkan penandatanganan pembangunan zona integritas WBK menuju WBBM dan foto bersama. (MUF)

  • Tawaran Paket Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tepilih Ditarik

    Tawaran Paket Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tepilih Ditarik

    CILEGON, BANPOS – Beredar di media sosial (medsos) surat paket penawaran ucapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Terpilih, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta, yang berlogo surat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Cilegon. Diketahui dalam surat tersebut, ada sejumlah penawaran paket iklan, mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta.

    Surat bernomor 01.A1/MPC-PP/CLG/ berbentuk surat permohonan yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMD dan swasta yang ada di Kota Cilegon. Kemudian dalam surat tersebut, mereka mengaku menjadi panitia satu pintu ucapan selamat atas pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih.

    Kutipan bunyi surat tersebut salah satunya yaitu ‘Pada kesempatan ini kami Pemuda Pancasila Kota Cilegon menjadi panitia satu pintu ucapan selamat atas dilantiknya wali kota terpilih dalam bentuk spanduk atau banner dan akan dipasang di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon’.

    Didalam surat itu juga melampirkan beberapa paket ucapan dalam 4 kategori, yakni paket platinum senilai Rp 20 juta, paket gold Rp 15 juta, paket silver Rp 10 juta, dan paket smart Rp 5 juta.

    Kemudian pada paragraf ketiga dalam isi surat tersebut berbunyi. ‘Maka dari itu kami panitia penyelenggara ucapan dilantiknya Walikota Cilegon mengajak seluruh perusahaan yang ada di Kota Cilegon untuk dapat bekerja sama dengan baik demi suksesnya acara pelantikan Walikota Cilegon menuju Cilegon Baru Modern dan Bermartabat dan untuk konfirmasi keikutsertaan paling lambat 1 minggu setelah proposal ini diterima.

    Diketahui dalam surat tersebut di stempel dan ditandatangani Ketua Panitia Riki Jukarnain, Sekretaris Hazin Abdullah dan Wakil Ketua I Andromeda Kaking.

    Menanggapi hal itu, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, mengaku tidak mengetahui adanya surat tersebut karena tidak adanya koordinasi sebelumnya kepada MPC.

    “Jadi proposal itu tuh tidak ada koordinasi sama kami di MPC, setelah kami tahu sudah memerintahkan untuk dicabut kembali, mungkin euforia anak-anak,” kata Eka Wandoro Dahlan saat dikonfirmasi, Rabu (10/2).

    Walaupun surat tersebut berkop MPC tingkat kota, ia menduga surat itu disebarkan oleh pengurus PP tingkat ranting atau kecamatan. Ia mengaku, pihaknya sudah memerintahkan untuk menarik kembali proposal yang sudah beredar.

    “Itu tingkat ranting kalau nggak salah, kita belum tahu (sudah menyebar ke mana saja), justru kita belum tahu. Nanti kita akan nanya sama yang bersangkutan dan diberikan teguran keras supaya itu ditarik kembali,” tuturnya.

    Meski demikian, Eka menegaskan bahwa proposal itu tidak bersifat paksaan. Jika ada perusahaan yang ingin memberikan ucapan selamat dilantik maka bisa berkoordinasi anggota yang tertera dalam lampiran surat tersebut. “Dan itu tidak ada sifatnya paksaan dalam surat itu, modelnya kan proposal, kalau mau silakan, kalau nggak mau ya tidak apa-apa gitu, nggak ada paksaan kan,” pungkasnya.

    “Intinya surat itu tanpa sepengetahuan MPC, dan kita sudah memerintahkan untuk tarik kembali. Dan kita memohon maaf atas ini ke perusahaan-perusahaan,” tandasnya.

    Seperti diketahui, saat ini Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon dinahkodai oleh Walikota Terpilih Helldy Agustian. Pada Pilkada Serentak 2020 Ormas PP turut mendukung Helldy Agustian maju di Pilwalkot Cilegon dan menumbangkan calon petahana.

    Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati menyayangkan adanya dugaan upaya-upaya intervensi bahkan mengarah pada intimidasi kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Pemuda Pancasila, ormas pendukung Walikota Cilegon Terpilih.

    “Jangan sampai disalahgunakan lah pemerintahan, karena kalau persoalan pelantikan (Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih-red) kan semua sudah diatur oleh Pemkot,” kata Ati, usai menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS yang diangkat Jabatan Fungsional di Aula Setda III, Rabu (10/2).

    “Tinggal diserahkan saja itu, secara aturannya dibenarkan atau tidak. Ibu tidak mencampuri urusan surat itu sebenarnya, cuma sangat disayangkan saja kalau ada surat semacam itu. Karena kan selama ibu dilantik ngga juga (ada surat dari Ormas), waktu Pak Iman juga ngga ada begini,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • PPP Kota Serang Potong Tumpeng, Rayakan HPN Bersama Insan Pers

    PPP Kota Serang Potong Tumpeng, Rayakan HPN Bersama Insan Pers

    SERANG, BANPOS- Ketua DPC PPP Kota Serang, Uhen Juhaeni menyebut, pers patut diberikan apresiasi yang tinggi. Sebab, peran media massa dianggap begitu krusial dalam pembangunan khususnya di Kota Serang, informasi yang disampaikan menjadi kritik bahkan solusi untuk Pemkot Serang agar dapat menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik.

    Hal itu diungkapkan olehnya, usai memperingati Hari Pers Nasional (PHN) 2021 bersama awak media di kantornya, Rabu (10/2/2021). Dalam momentum HPN ini, menjadikan titik balik pergerakkan media massa terutama di masa Pandemi Covid-19 yang terus ikut serta dalam melakukan pembangunan di Kota Serang.

    “Peran media begitu penting, kita bisa lihat mulai dari kejadian banjir. Dengan demikian, Pemerintah dapat mengetahui titik banjir dan genangan, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk ditangani atau diberikan bantuan,” ujarnya.

    Selain itu, terdapat peran yang begitu penting dari insan pers atas keberhasilan PPP sebagai partai pengusung Walikota dan Wakil Walikota Serang. Sehingga pihaknya berterimakasih dengan adanya dukungan dan kritikan dari media.

    “PPP berterima kasih kepada teman-teman media, karena tanpa dukungan dan kritikan kami tidak bisa mencapai pada titik saat ini. Kita tidak akan diketahui oleh orang banyak, makanya kita juga butuh publikasi,” tuturnya.

    Sebagai bentuk terimakasih, pihaknya mengajak wartawan yang ada di Kota Serang untuk merayakan HPN secara bersama dengan memotong tumpeng. Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terus dibangun.

    “Kami tidak bisa merayakan secara berlebih, tapi paling tidak dengan potong tumpeng ini sebagai bentuk apresiasi kami atas sinergi yang terus dibangun,” katanya.

    Meski begitu, ia berpesan agar insan pers dapat terus memberikan informasi yang valid sesuai dengan fakta. Jangan takut memberitakan, selagi hal tersebut diyakini benar.

    “Saya harap teman-teman jangan pernah takut memberitakan sesuatu kalau memang itu sesuai dengan fakta di lapangan,” pesannya.

    Sekjen Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Tusnedi berterima kasih atas kepedulian dan sinergitas yang dibangun bersama teman-teman media massa.

    “Perayaan semacam merupakan bentuk kepedulian, bahkan mungkin ini satu-satu partai politik yang begitu respek atas kinerja kita selama ini,” ucapnya.

    Ia juga berharap agar PPP khususnya pada anggota yang menjadi bagian dari DPRD, dapat menyampaikan saran ataupun kritikan terhadap Pemkot Serang. Sehingga pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi dari Walikota dan Wakil Walikota Serang.

    “Sebagai insan pers kita memberikan informasi sesuai dengan fakta di lapangan. Tentunya DPRD mengetahui permasalahan yang ada di lapangan, maka kita saling bahu membahu dalam membangun Kota Serang ke arah yang lebih baik,” jelasnya. (MUF)

  • Kejati dan PJI Banten Serahkan Material Musala di Malingping

    Kejati dan PJI Banten Serahkan Material Musala di Malingping

    MALIMPING, BANPOS – Kejati Banten dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Banten menyerahkan 300 sak semen dan 50 kilogram paku ke Musala Hidayatullah Mubtadi’en, Rabu (10/2/2021).

    Bantuan itu untuk pembangunan rehab total musala yang berada di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

    Rombongan PJI Daerah Banten itu dipimpin Aspidsus Kejati Banten Sunarko. Dia didampingi oleh para koordinator, kasi dan staf Intelejen Kejati Banten.

    “Ini adalah bentuk kepedulian kejati dan PJI Banten terhadap masyarakat,” ungkap Sunarko.

    Sunarko berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya lingkungan Pondok Pesantren Hidayatullah Mubtadi’en.

    “Kami berharap bantuan kami dapat memberi manfaat bagi santri dan masyarakat sekitar. Sehingga, ibadah menjadi nyaman,” kata Sunarko.

    Penyerahan bantuan itu diterima langsung oleh Pengasuh Ponpes Hidayatullah Mubtadi’en, Kiai Haji Usep Saepudin. “Kami sangat bersyukur dan ucapkan terimakasih atas bantuannya,” ucap Usep.

    Acara itu juga dihadiri oleh Camat Malingping Cece Saputra, Danramil 0313/Malingping Kapten Arm Zaenul Arifin, dan Kades Sumberwaras Usup. (DZH)