Kategori: PERISTIWA

  • 4 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan Karantina Pertanian Cilegon

    4 Ton Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan Karantina Pertanian Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian melakukan pemusnahan daging babi hutan atau celeng illegal di Karantina Pertanian Cilegon, Sabtu (5/12/2020).

    Pemusnahan daging celeng sebanyak 4 ton asal Palembang tersebut dilakukan dengan cara dibakar di incenerator milik Karantina Pertanian Cilegon.

    Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan, daging babi hutan ini merupakan barang bukti hasil koordinasi dan pemantauan langsung oleh Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Sebuah mobil yang dicurigai membawa daging babi hutan berada dalam kawasan perairan selat sunda menuju Merak Cilegon Banten. Selanjutnya dikomunikasikan dengan Karantina Pertanian Cilegon untuk penyerahan barang bukti.

    Kemudian Karantina Pertanian Cilegon melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian yang menunjukkan muatan daging babi hutan dan alat angkut serta kemasan yang tidak sesuai standar untuk pangan dan pakan.

    “Apalagi tidak dilengkapi persyaratan yang diamanatkan Undang -undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Daging babi hutan tersebut berpotensi cepat rusak, mudah busuk maka segera kita musnahkan,” jelas Arum.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Iptu Edi Yulianto mengatakan kasus penyelundupan daging babi hutan ini masih dalam penyelidikan.

    “Untuk kedepannya kita lebih intensif dalam pola-pola koordinasi terutama waktu lalulintas dari produk pangan dan pakan dan melindungi masyarakat serta memberikan kenyamanan konsumen dari segi kenyamanan batin, teknis, dan hukum,” ujar Edi.

    Hadir menyaksikan bagian Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, Karantina Karantina Pertanian Lampung, KSKP Bakauheni, KSKP Merak dan Polres Cilegon. (LUK)

  • Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Banten Pastikan TNI-Polri Netral

    Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Banten Pastikan TNI-Polri Netral

    PANDEGLANG, BANPOS – Guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar serentak pada 9 Desember mendatang, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto bersama Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, bersilaturahmi ke Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Sabtu (5/12/2020).

    “Hari ini saya bersama bapak Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melakukan kunjungan silahturahmi kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang. Dan juga sekaligus untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pandeglang,” ujar Nugroho di Pendopo Bupati Pandeglang.

    Nugroho juga memastikan, bahwa prajurit TNI akan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tersebut.

    “TNI sampai saat ini 100% memegang teguh netralitas TNI dalam pilkada, dalam arti tidak akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang. Serta akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit yang melanggar Netralitas TNI,” tegas Nugroho.

    Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menambahkan, bahwa kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dengan pasangan calon yang mengikuti pilkada. Semua berdoa agar dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan aman lancar dan sukses tanpa ekses.

    “Semoga Pilkada Serantak di wilayah Banten berjalan dengan aman dan baik. Kehadiran kami disini dalam rangka meyakinkan bahwa Pilkada di Kabupaten Pandeglang siap dan bisa terselenggara dengan baik dan aman. Kehadiran saya dengan Panglima menjamin netralitas TNI-POLRI, kami berkomitmen netral dalam pilkada ini,” tutur Fiandar.

    Fiandar juga meminta kepada para pasangan calon agar menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.

    “Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian, karena Bapak Ibu punya pengaruh yang luar biasa terhadap masyarakat. Tolong bantu ciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif, saat ini sampai dengan saat nanti sampai dengan pelantikan. Saya titip karena Bapak Ibu punya pengikut yang betul-betul loyalis, militan. Bantu kami untuk menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menciptakan kamtibmas, kami akan lebih sempurna jika dibantu juga oleh para calon,” tegas Fiandar.

    Masih kata Fiandar, “Dan kami juga menghimbau kepada pasangan calon untuk menghindari narasi-narasi yang menipu, berita hoax, mendeskritkan pasangan lainnya, karena itu akan memanaskan situasi. Lebih baik jual program yang terbaik kepada masyarakat,” imbuh Fiandar.

    Terakhir Fiandar juga berharap agar para calon dan para pendukung dan masyarakat yang mengikuti Pilkada mematuhi protokol kesehatan.

    “Saya berharap dalam pelaksanaan Pilkada ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan saya mohon bantuan bapak ibu para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang untuk tidak mengerahkan massa pada saat mencoblos maupun ketika selesai pemungutan suara dan penghitungan. Ajakan dari Bapak Ibu sekalian sangat membantu ciptakan situasi Kamtibmas yang bagus yang kondusif. Percayakan saja dan titipkan kepada para saksinya untuk mengawasi proses penghitungan,” tutup Fiandar. (RUL)

  • Terkait Mangkraknya Angkot Si Benteng, Walikota Tangerang Disebut ‘Ambigu’

    Terkait Mangkraknya Angkot Si Benteng, Walikota Tangerang Disebut ‘Ambigu’

    TANGERANG, BANPOS – Pernyataan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, terkait dengan mangkraknya angkot Si Benteng kembali dikritik oleh mahasiswa. Mereka menyebut bahwa pernyataan Walikota ambigu dan tidak relevan.

    Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Ahmad Izad Jazuly, menuturkan bahwa sebelum ramainya pemberitaan angkot Si Benteng yang mangkrak, Walikota mengaku bahwa tidak beroperasinya angkot itu lantaran pandemi Covid-19.

    “Tapi mengapa saat ini Walikota beralasan Perda yang masih dalam tahap asistensi yang membuat angkot ini tidak beroperasi? Mana yang benar? Ini sangat ambigu,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (3/12).

    Ia mengatakan, apabila memang proses asistensi Perda di Provinsi Banten yang menjadi alasan, seharusnya Pemkot Tangerang bertindak proaktif dengan mendatangi Pemprov Banten.

    “Harusnya Pemkot proaktif dengan mendatangi Pemprov Banten dan menanyakan, apa yang menjadi alasan asistensi Perda ini menjadi lambat. Karena kan ini juga ditunggu oleh masyarakat,” tegasnya.

    Menurutnya, jangan sampai Pemkot Tangerang melempar tanggungjawab dengan alasan pandemi Covid-19 ataupun lambatnya asistensi dari Pemprov Banten. Jika memang dalam perencanaannya sudah tidak baik, seharusnya Pemkot mengakui secara kesatria.

    “Akui saja jika memang dalam perencanaannya buruk sehingga terjadi yang namanya angkot mangkrak. Kalau perencanaan baik, tentu antara pengadaan barang dengan payung hukumnya tidak terpaut jauh waktunya,” tandas dia. (DZH)

  • Awas, Bocah Pakai HP Jadi Incaran Jambret, Salah Satu Kejadiannya di Kragilan

    Awas, Bocah Pakai HP Jadi Incaran Jambret, Salah Satu Kejadiannya di Kragilan

    SERANG, BANPOS – Jambret HP pakai motor mengincar bocah yang megang HP dan tega guankan senjata tajam untuk memperoleh HP bocah. Untuk orang tua yang memberikan HP kepada anaknya sebaiknya diawasi dan diperhatikan saat penggunaannya.

    Terlebih lagi, saat ini HP juga dipakai untuk proses belajar secara online sehingga orang tua memberikan keleluasaan untuk penggunaan HP pada anaknya.

    Dila (8) dan Nisa (8) dua warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan misalnya, kedua bocah ini melaporkan telah menjadi korban penjambretan di teras rumah tetangganya.

    Berbekal laporan kedua bocah ini, tim Unit Reskrim Polsek Kragilan berhasil meringkus MR alias Bajang (22) warga Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Tersangka jambret ini diringkus saat nongkrong di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya, kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 buah handphone yang diduga hasil kejahatan.

    “Kedua korban sedang menggunakan hp di teras rumah tetangganya memiliki jaringan wifi. Tersangka menggunakan motor Honda Beat sempat melintas lalu berhenti. Setelah turun dari motor, tersangka MR langsung merebut hp kedua korban dan langsung kabur. Korban sempat teriak “jambret” namun pelaku berhasil melarikan diri. Dibantu orang orang tuanya, korban lapor ke polsek,” ungkap Kapolsek Kragilan AKP Dadi Permana Putr kepada awak media, Kamis (3/12/2020).

    Menindaklanjuti laporan, kata Kapolsek, tim reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tkp dan diketahui peristiwa penjambretan terekam oleh CCTV dari rumah warga di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV itulah, petugas mendapatkan petunjuk dari pelaku jambret.

    “Dari rekaman CCTV langsung kami pelajari dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka berhasil kami amankan saat nongkrong di pinggir jalan tak jauh tidak jauh dari rumah berikut barang bukti 2 unit hp yang diduga hasil kejahatan,” terang Dadi didampingi Panit Reskrim Ipda Ferri Andriatna.

    Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka pengangguran ini mengakui telah melakukan kejahatan terhadap kedua bocah tersebut. Berdasarkan pengakuan, tersangka juga mengakui baru sekali melakukan kejahatan dan belum sempat menjual barang hasil kejahatannya.

    “Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan dikatakan baru sekali melakukan kejahatan. Tapi kami masih kembangkan,” kata Kapolsek seraya mengatakan tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (MUF)

  • Salurkan Bantuan Mabes, Kapolres Serang Serahkan 12 Ton Beras ke Babinkamtibmas

    Salurkan Bantuan Mabes, Kapolres Serang Serahkan 12 Ton Beras ke Babinkamtibmas

    SERANG , BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono menyerahkan bantuan 12 ton beras kepada personil Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga yang terdampak virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang. Penyerahan bantuan beras dari Mabes Polri ini dilakukan dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Serang, Rabu (2/12/2020).

    “Bantuan ini kami serahkan kepada personil Bhabinkamtibmas untuk segera didistribusikan kepada warga yang terdampak virus corona atau Covid-19 di wilayah kerja masing-masing sesuai data yang sudah dilaporkan,” kata AKBP Mariyono.

    Dikatakan Kapolres, Mabes Polri memiliki program pemberian bantuan melalui Polres-polres di seluruh Indonesia sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat di tengah wabah Pandemi Covid-19. Kapolres mengatakan, seperti penyaluran bantuan sebelumnya, bantuan dari Mabes Polri kali ini berupa paket 5 kilogram beras sebanyak 12 ton.

    “Bantuan dari Mabes Polri ini untuk kali keempat melalui Polda Banten diserahkan ke Polsek-polsek, karena mereka mengetahui masyarakat mana yang berhak menerima, khususnya para Bhabinkamtibmas. Dalam pendistribusian bantuan sosial ini, seluruh personil yang bertugas wajib melakukan sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

    Kapolres menjelaskan saat ini pandemi Covid-19 belum menunjukan angka penurunan bahkan naik signifikan. Oleh karena itu, masyarakat juga dapat membantu mencegah penyebaran masif wabah virus corona dengan menjalankan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, menggunaan masker, menghindari kerumunan massa serta mencuci tangan dengan sabun usai keluar rumah.

    “Untuk mencegah dan menekan penyebaran virus corona, kami mengimbau masyarakat membantu melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dan mencuci tangan dengan sabun saat kembali ke rumah,” imbaunya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memerintahkan kepada personil agar melaksanakan pesan Presiden terkait pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Seluruh personil agar memberikan imbauan kepada warga desa binaannya untuk menyalurkan aspirasinya dengan mememilih paslon sesuai dengan hak pilihnya masing – masing.

    “Laksanakan pesan Presiden agar masyarakat menyalurkan aspirasinya dengan mememilih paslon sesuai dengan hak pilihnya. Kami ingatkan juga, para personil yang melaksanakan tugas pengamanan tetap menjaga netralitas sesuai amanat pimpinan dan tidak melakukan pelanggaran,” tandasnya. (AZM)

  • Soal Pemanggilan HRS, FPUIB Layangkan Nota Keberatan

    Soal Pemanggilan HRS, FPUIB Layangkan Nota Keberatan

    SERANG, BANPOS – Forum Persaudaraan Ummat Islam Banten (FPUIB) melayangkan nota keberatan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melalui Polres Serang Kota, terkait upaya pemanggilan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya.

    Mereka menilai bahwa pemanggilan HRS oleh Polda Metro Jaya merupakan penegakkan hukum yang tebang pilih. Maka dari itu, mereka meminta agar pihak Kepolisian dapat menarik kembali surat pemanggilan terhadap HRS itu.

    Demikian disampaikan oleh Ketua FPUIB, Zainal Arifin, dalam rilis yang diterima BANPOS. Dalam rilis tersebut, Zainal meminta kepada Kapolres Serang Kota untuk dapat meneruskan nota keberatan yang dilayangkan oleh FPUIB, kepada Kapolri.

    “Kami atas nama tokoh agama, jawara, paguron, Pimpinan Pondok Pesantren dan tokoh Organisasi Kemasyarakatan yang tergabung dalam FPUIB, memohon kepada Bapak Kapolres Serang Kota untuk dapat menyampaikan Nota Keberatankami kepada Bapak Kapolri,” tulisnya dalam rilis tersebut, Selasa (1/12).

    Adapun keberatan yang dimaksud oleh FPUIB yakni terkait dengan pemanggilan HRS oleh Polda Metro Jaya. Mereka keberatan dan meminta agar surat pemanggilan itu segera ditarik kembali.

    “Umat Islam yang berada di Provinsi Banten khususnya di Kota Serang, merasa keberatan dengan adanya pemanggilan terhadap Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab oleh Polda Metro Jaya dan memohon kepada pihak Polda Metro Jaya untuk dapat menarik kembali surat Pemanggilan tersebut,” tuturnya.

    Selain itu, ia mempertegas bahwa pihaknya mendukung penegakkan hukum di Indonesia yang adil dan tidak tebang pilih. “Mendukung penegakan hukum di indonesia secara adil dan tidak tebang pilih serta bermartabat,” tandasnya. (DZH)

  • Amankan Logistik Pilkada, Kapolres Serang Periksa Gudang hingga Tempat Pelipatan Kertas Suara

    Amankan Logistik Pilkada, Kapolres Serang Periksa Gudang hingga Tempat Pelipatan Kertas Suara

    SERANG, BANPOS – Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Serang, Karolog Polda Banten Kombes Pol Teguh Dwi Warsono bersama Kapolres Serang AKBP Mariyono meninjau gudang logistik KPU Kabupaten Serang di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (30/11/2020).

    Dalam peninjauan ke gudang logistik tersebut, Karolog dan Kapolres Serang disambut Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar. Turut hadir, Kabagops Polres Serang Kompol Feby Heriyanto, Kasatintelkam Iptu Tatang, Wakapolsek Cipocok AKP Awo, Kasi Propam, Ipda Eka dan Kanit 1 Intelkam Polres Serang Ipda Saeful Sani.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan langsung kesiapan gudang penyimpanan logistik milik KPU Kabupaten Serang menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang,” ungkap Kapolres.

    Dikatakan Kapolres, adapun ruangan yang dilakukan pengecekan, antara lain ruang jaga personel pengamanan dan ruangan gudang untuk menyimpan Logistik Pemilu dan ruangan pelipatan surat suara.
    Kapolres menambahkan, untuk memberikan jaminan keamanan di Gudang KPU kabupaten Serang, pihaknya bersama Polres Serang Kota telah mensiagakan sejumlah anggotanya untuk untuk melakukan penjagaan selama 24 jam di Gudang KPU Kabupaten Serang secara bergantian.

    “Kita dari Polres Serang pada intinya sudah siap untuk mengamankan Pemilukada Serentak 2020 ini. Dan tadi juga kita membahas kepada teman-teman dari KPU terkait teknis pemungutan suara bagi masyarakat yang ada di Rutan Polres Serang dan di Rumah Sakit,” ucap Mariyono.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menjelaskan di Kabupaten Serang tidak ada TPS Khusus.

    “Di Kabupaten Serang tidak ada TPS khusus sehingga Pihak KPU Kabupaten Serang menggandeng TPS terdekat untuk melakukan Pemungutan suara keliling ke Rumah sakit dan rumah tahanan Polres dengan disaksikan oleh Panwas dan Saksi Paslon,” jelas Abidin.

    “Dan agar pihak Polres Serang memastikan terkait dengan tahanan yang mempunyai KTP Kabupaten Serang sehingga nantinya dapat dilakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dan dapat memilih pada saat pemungutan suara serta berapa lama di Rutan Polres Serang,” lanjut Abidin.

    Masih kata Abidin, “Pihak KPU telah melakukan rapat dengan pihak rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Serang, dengan hasil rapat bahwa pihak rumah sakit nantinya sudah memberikan data pasien yang berdomisili dan memiliki KTP Kab. Serang dan berapa lama menginap di rumah sakit,” imbuhnya.

    Terkait distribusi logistik pemilu ke Pulau Tunda, Abidin mengungkapkan akan berkoordinasi dengan BMKG. Pengiriman logistik dijadwalkan pada H-2 sebelum pemungutan suara.

    “Kita kordinasi dengan BMKG, rencananya dijadwalkan pengiriman H- 2 sebelum pemungutan suara. Kami berharap proses berjalan sesuai rencana,” ungkap Abidin. (MUF)

  • Apel Siaga Disebut Tak Koordinasi Dengan Polda, FPUIB: Fitnah

    Apel Siaga Disebut Tak Koordinasi Dengan Polda, FPUIB: Fitnah

    SERANG, BANPOS – Perwakilan FPUIB merasa aneh dengan statemen dari Polda Banten, terkait tidak adanya koordinasi antara FPUIB dengan Polda mengenai kegiatan apel siaga yang mereka gelar. Padahal, FPUIB mengaku sudah 4 kali melakukan koordinasi.

    Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara FPUIB, Abu Wildan. Ia mengatakan, merupakan kekeliruan bahkan berujung fitnah ketika Polda Banten yang diwakili Kabid Humas, mengatakan pihaknya tidak melakukan koordinasi.

    “Yang beredar pada pemberitaan media dan mengatakan kami tidak melakukan koordinasi itu fitnah. Tolong jangan bilang kami tidak koordinasi, sudah 4 kali kami koordinasi dengan Polda,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (25/11).

    Sebagai penanggungjawab di lapangan, ia mengaku merasa difitnah dengan pernyataan tersebut. Bahkan ia mengaku, lebih sulit untuk berkoordinasi dengan Polda ketimbang mempersiapkan kegiatan yang melibatkan ribuan orang tersebut.

    “Yah benar, justru saya lebih capek ngadepin aparat untuk berkoordinasi, ketimbang persiapan kegiatan yang melibatkan ribuan orang ini,” ucapnya.

    Untuk diketahui, dalam salah satu pemberitaan di media lokal Banten, Edy mengatakan bahwa hingga Senin kemarin pihaknya belum menerima koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan apel FPUIB. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak membuat kegiatan yang melibatkan kerumunan. (DZH)

  • FPUIB Padati Ats-Tsauroh, Syafrudin Orasi di Mobil Komando

    FPUIB Padati Ats-Tsauroh, Syafrudin Orasi di Mobil Komando

    SERANG, BANPOS – Massa apel siaga dari FPUIB akhirnya menggelar deklarasi di Masjid Ats-Tsauroh. Hal tersebut lantaran pihak kepolisian mengadang di depan gerbang masjid.

    Selain itu, hadir pula Walikota Serang, Syafrudin, yang meminta kepada massa agar tidak melanjutkan niatnya menggelar deklarasi di Alun-alun Kota Serang. Bahkan, Syafrudin sampai melakukan orasi di atas mobil komando.

    Pantauan BANPOS di lapangan, ribuan massa terus memadati masjid Ats-Tsauroh. Massa tersebut berasal dari berbagai usia, mayoritas merupakan santri-santri. Berdasarkan bendera yang dibawa, banyak dari santri tersebut berasal dari Kabupaten Tangerang.

    Sementara di luar, Polisi menyiagakan personelnya beserta kendaraan-kendaraan mereka. Satuan Brimob pun terlihat berjaga-jaga dengan pakaian lengkap mereka.

    Dalam orasinya, Syafrudin meminta kepada massa agar terus menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan. Ia juga meminta agar deklarasi dapat dilakukan di Masjid Ats-Tsauroh dan meminta massa segera membubarkan diri pascadeklarasi.

    “Kami tidak ingin aksi ini menjadi klaster baru penyebaran Covid di Kota Serang. Saya ingin Kota Serang itu sehat,” ujarnya di hadapan ribuan massa.

    Usai Syafrudin menyampaikan orasi, massa pun akhirnya mengikuti imbauan dari Syafrudin untuk melakukan deklarasi di Masjid Ats-Tsauroh. Usai deklarasi, massa pun membubarkan diri secara teratur. (DZH/PBN)

  • Spanduk dan Baliho HRS di Serang Mulai Ditertibkan Personil Gabungan

    Spanduk dan Baliho HRS di Serang Mulai Ditertibkan Personil Gabungan

    SERANG, BANPOS – Personil gabungan Polres Serang, Kodim 0602 Serang, dan Satpol PP Pemkab Serang menggelar operasi gabungan penertiban spanduk dan baliho ilegal yang tidak sesuai ketentuan, termasuk spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) tak luput dari sasaran penertiban.

    Penertiban spanduk di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Serang ini bertujuan untuk menjaga estetika keindahan lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Dalam tugas ini, kami bersama TNI hanya mengawal dan membantu kegiatan personil Satpol PP demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak berijin di wilayah hukum Polres Serang,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono ditemui di Mapolres Serang, Selasa (24/11/2020).

    Kapolres mengatakan penertiban spanduk dan baliho ilegal ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Serang. Mariyono berharap penertiban spanduk dan baliho yang tidak berizin tersebut bisa menjadikan efek jera bagi para pemasang dan tergugah untuk membayar pajak sehingga dapat menambah potensi pendapatan pajak daerah.

    “Saya berharap penurunan operasi spanduk dan baliho maupun reklame yang tidak berizin ini bisa membuat mereka jera,” tandasnya.

    Tak hanya itu, Kapolres memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif berpotensi mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat juga menjadi sasaran penertiban petugas. Ia menegaskan penertiban itu juga sesuai arahan untuk menindak tegas terhadap potensi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

    “Kami terus memantau di setiap sudut perkotaan maupun jalanan. Saat ada spanduk yang tidak sesuai aturan kami tertibkan. Apalagi spanduk maupun baliho dengan konten yang cenderung provokatif dan berpotensi mengganggu keutuhan NKRI langsung petugas tertibkan,” tegasnya. (RED)