Kategori: PERISTIWA

  • Menyamar Jadi Tukang Ojek, Pengedar Sabu Asal Kramatwatu Diringkus Polisi

    Menyamar Jadi Tukang Ojek, Pengedar Sabu Asal Kramatwatu Diringkus Polisi

    SERANG, BANPOS – Apesnya nasib pengedar sabu yang satu ini, meski sudah nyaru sebagai pengojek pangkalan namun tetap diringkus personil Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

    Tersangka NA alias Ade Cakil (36) warga Desa/Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ditangkap di pinggir jalan depan SDN Krapcak Desa Wanasaba, Kecamatan Kramatwatu, Senin (14/9/2020) dini hari.

    Uniknya, modus yang digunakan tersangka dalam memberikan sabu yang dipesan pelanggan yaitu dengan cara memasukan sabu ke dalam bungkus permen lalu menempelkan di tiang listrik sesuai keinginannya. Dari tangan tersangka pengedar ini petugas mengamankan barang buktu 22 paket sabu, 2 handphone, 3 gulung double tip, 3 gulung solatip, 1 buah gunting, kartu ATM dan buku rekening bank.

    Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan penangkapan tersangka Ade Cukil terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Tersangka ditangkap di pinggir jalan saat tukang ojek ini sedang menempelkan barang bukti sabu di tiang listrik.

    “Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan,dari saku celana tersangka ditemukan 16 paket sabu. Dari hasil pengembangan, kita dapat juga 6 paket sabu lainya dibungkus kemasan permen yang sembunyikan dalam toples di rumah tersangka. Jadi jumlah barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 22 paket dengan berat lebih dari 18 gram,” terang Iptu Shilton ditemui awak media di kantornya.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Shilton, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Pasar Senen, Jakarta Pusat. Hanya saja, tersangka yang mengaku sudah 3 bulan berbisinis narkoba ini tidak mengetahui lokasi tempat tinggal sang bandar.

    “Tersangka mengaku baru 3 bulan berjualan sabu dan memang sudah menjadi terget penangkapan. Selama 3 bulan itu, tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang ditemui di sekitaran Pasar Senen,” ungkap Kasatresnarkoba didampingi Kanit II Ipda M Nurul Anwar Huda.

    Tersangka NA membenarkan jika dirinya sudah 3 bulan berbisnis narkoba dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga karena tak memiliki pekerjaan tetap. Dalam menjalankan bisnis haram ini, aku tersangka, dirinya sengaja menyembunyikan sabu ke dalam bungkusan permen agar tidak dicurigai orang lain.

    “Paketan sabu dalam plastik bening, saya masukan dalam bungkus bekas permen lalu ditutup lagi dengan solatip. Agar tidak dicurigai keluarga, bungkus permen berisi sabu tersebut saya simpan dalam toples bercampur dengan permen yang masih utuh,” kata NA.

    Tersangka juga menjelaskan setiap mendapat pesanan melalui telepon dari pelanggan, dirinya akan menyimpan dengan menempelkan barang pesanan di tiang listrik, tembok pagar atau lainnya yang mudah diketahui oleh si pemesan. Setelah barang pesanan ditempel menggunakan double tip, barulah memberitahu pemesan.

    “Agar tidak diketahui orang lain, saya menempel barang pesanan di lokasi yang mudah ditemukan pemesan, seperti tiang listrik. Tentunya barang saya kirim setelah pemesan mentransfer uang. Jadi saya dan pemesan tidak saling kenal wajah,” terang bapak dua anak ini. (AZM)

  • Cari Sampingan, Buruh Pabrik di Kibin Asal Pandeglang Jualan Sabu

    Cari Sampingan, Buruh Pabrik di Kibin Asal Pandeglang Jualan Sabu

    KIBIN, BANPOS – Beralasan ingin mendapatkan uang tambahan YS (35) salah seorang buruh pabrik di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, nekad berjualan narkoba. Akibat ulahnya, tersangka warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, malah terancam dipecat dari tempat kerjanya setelah ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serang.

    Tersangka YS disergap tim Satresnarkoba saat menunggu komsumen di pinggir Jalan Raya Serang Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, Minggu (13/9/2020) dini hari. Dari tersangka buruh ini, petugas mengamankan barang bukti 2 plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta jaket hitam.

    “Tersangka diamankan petugas dipinggiran jalan saat menunggu konsumennya. Dalam penggeledahan dari saku jaket ditemukan dua bungkus yang diduga sabu,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono dikonfirmasi melalui telepon.

    Menurut Kapolres, penangkapan pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat. Berbekal dari laporan dari masyarakat tersebut, Tim anti narkotika langsung diterjunkan dan berhasil mengamankan tersangka. Tersangka berikut barang buktinya lamgsung digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Serang, sabu tersebut didapat dari seorang lelaki yang mengaku warga Tangerang. Sabu itu rencananya akan diperjual belikan kembali,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji.

    Kapolres menambahkan pihaknya telah berkomitmen akan memberantas para pengguna dan pengedar narkoba serta meminta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas, baik pengguna apalagi mengedarkan narkoba.

    “Untuk memberantas narkoba tidaklah mudah, jika hanya diserahkan ke polisi saja. Harus ada peran aktif dari masyarakat dalam upaya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Serang,” tandasnya.

    “Untuk tersangka YS ini, kami kenakan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tamabah AKP Trisno Tahan Uji.

    Sementara tersangka YS mengaku baru sekali menekuni bisnis jual beli barang haram ini. Usaha ini dilakukan untuk tambahan biaya hidup sehari-hari karena gaji dari bekerja tidak mencukupi. Sabu yang diamankan petugas dibeli dari orang yang mengaku warga Tangerang tapi tak mengenal lebih jauh karena transaksi melalui telepon dan transfer.

    “Baru sekali ini saya menjalankan bisnis ini dan barangnya (sabu, red) saya beli dari orang yang mengaku warga Tangerang. Keuntungan dari menjual sabu, saya gunakan untuk keperluan sehari-hari. Selain untuk dijual, saya juga ikut menggunakan barang haram tersebut,” akunya kepada petugas. (AZM)

  • Makam Tanpa Identitas Berisi Jasad Bocah Perempuan 9 Tahun Berpakaian Lengkap

    Makam Tanpa Identitas Berisi Jasad Bocah Perempuan 9 Tahun Berpakaian Lengkap

    CIJAKU, BANPOS – Sebuah makam yang terlihat baru beberapa hari di pemakaman warga Kampung Gunungkendeng Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku menggegerkan warga setempat. Pasalnya, makam anonim itu ditemukan tanpa ada informasi warga setempat yang meninggal dan tanpa identitas yang dikubur.

    Informasi yang didapat BANPOS dari Kepolisian Sektor Cijaku, Sabtu (12/09/2020), makam tanpa identitas tersebut awalnya diketahui oleh saksi bernama Halimi (40) warga setempat pada Jumat (28/08/2020) lalu.

    Saat itu dirinya curiga pada pelataran gundukan tanah makam tak dikenal itu, yakni onggokan tanah merah yang belum diketahui asal mula siapa yang mengubur dan siapa yang meninggal. Selanjutnya saksi pun menginformasikan hal itu ke warga yang lain.

    Disebutkan, saat saksi Halimi laporan ke warga lain namun tidak ada yang menggubris, tapi lama-lama akhirnya timbul penasaran pada warga, sebab keberadaan makam anonim itu tanpa silsilah keluarga alias misterius.

    Dalam rasa kepenasaran yang berkecamuk, pada Sabtu pagi Tanggal 12 September 2020, sekitar jam 08.00 Wib, warga setempat pun lalu melakukan penggalian.

    Sungguh mengejutkan, di dalamnya terdapat mayat yang diduga anak kecil jenis kelamin perempuan yang di perkirakan berusia 9 – 10 tahun, dengan pakaiaan lengkap tanpa kain kapan.

    Selanjutnya temuan ini dilapokan ke Polsek Cijaku. Tak lama berselang polisi setempat langsung ke TKP dan memasang police-line di area tersebut.

    Dihubungi BANPOS, Kanit Reskrim Polsek Cijaku, Aiptu Enjang membenarkan ada temuan makam tanpa identitas itu. Menurutnya pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait itu, namun soal apakah ada indikasi pembunuhan ataupun motif sejenis lainnya, pihak kepolisian Cijaku belum bisa menyimpulkan.

    “Ya benar, ini saya sedang mengintrogasi saksi-saksi dulu. Makamnya sudah kita police-line, namun kami belum bisa menyimpulkan motif apa yang menjadikan anak kecil ini dikubur dengan pakaian lengkap. Nanti saja kita masih selidik,” paparnya. (WDO)

  • Terdesak Kebutuhan Hidup, Pemuda Pengangguran Asal Pabuaran Jualan Sabu

    Terdesak Kebutuhan Hidup, Pemuda Pengangguran Asal Pabuaran Jualan Sabu

    SERANG, BANPOS – Kepepet karena tak memiliki pekerjaan, seorang warga Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang nekad menjual sabu. Namun baru dua bulan menggeluti bisnis terlarang ini, tersangka PB (26) dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di sebuah kebun tak jauh dari rumahnya saat sedang menunggu konsumennya.

    Dari tersangka yang pengangguran ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu yang akan dijual serta 1 unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi. Bersama barang buktinya, tersangka PB langsung digelandang ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

    Kasat Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan penangkapan tersangka pengedar narkoba berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba pada malam hari di pinggiran jalan di Desa Pabuaran. Dari informasi itu, personil Unit 2 langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

    “Setelah mendapat informasi, kami langsung tugaskan beberapa personil Unit 2 untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka pengedar,” terang Iptu Shilton didampingi Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda di kantornya, Jumat (11/9/2020).

    Pada Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 22.00, petugas kembali melakukan pengintaian dan mendapati tersangka duduk duduk di pinggir jalan sedang menunggu pelanggannya. Tak mau buruannya lepas, petugas segera melakukan penangkapan. Tersangka sempat kabur ke arah perkebunan namun berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke mapolres.

    Dalam pemeriksaan, pria lajang ini mengakui pada saat penangkapan dirinya sedang menunggu konsumennya. Tersangka PB juga mengaku sudah 2 bulan menekuni bisnis haram ini. Keuntungan dari usaha ini digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan. Selain untuk dijual, tersangka juga menggunakan barang haram tersebut.

    “Sejak bulan Agustus kemarin saya menjalankan bisnis ini karena tak punya kerjaan. Untuk sabu saya beli dari orang yang mengaku warga Kota Serang tapi tidak tahu alamat pastinya karena hanya ketemu di jalanan saja. Keuntungan dari menjual sabu, saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” akunya kepada petugas. (RED)

  • Jumat Barokah, Satlantas Polres Serang Bagikan Nasi Kotak

    Jumat Barokah, Satlantas Polres Serang Bagikan Nasi Kotak

    CIRUAS, BANPOS – Satuan Lalu Luntas (Satlantas) Polres Serang membagikan nasi kotak kepada sejumlah abang becak dan pengojek di simpang lampu merah Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (11/9/2020).

    Sambil membagikan nasi kotak, personil Satlantas juga menyampaikan wajib melaksanakan 3 M yaitu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai masker sesuai protokol kesehatan agar terhindar dari Covid 19 atau Virus Corona serta tertib berlalulintas.

    “Kegiatan berbagi nasi kotak tersebut merupakan bagian dari program Jumat Barokah yang dilaksanakan Polres Serang kepada masyarakat. Ini merupakan salah satu bentuk tali asih dan kepedulian polisi terhadap masyarakat” ungkap Kasatlantas Iptu Robby Rachman kepada wartawan.

    Robby Rachman menjelaskan program Jumat Berkah itu merupakan program Polres Serang yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat dan akan terus digalakkan sesuai perintah dari Kapolres Serang AKBP Mariyono. Selain untuk lebih dekat, makna dari Jumat Barokah ini untuk mewujudkan Polri yang Promoter, dicintai masyarakat dan merakyat.

    “Kegiatan ini sebagai upaya mendekatkan diri ke masyarakat. Selain berbagi untuk sesama, kita juga ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, agar mereka merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” jelasnya.

    Menurut Robby, dimasa pandemi COVID-19, masyarakat yang ingin mengambil atau menikmati nasi kotak harus memakai masker sesuai protokol kesehatan. Selain penggunaan masker, masyarakat juga diberikan pemahaman lainnya agar melaksanakan imbauan pemerintah, yaitu wajib mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas di luar rumah serta menghindari kerumunan massa.

    “Di tengah pandemi COVID-19, kami harapkan masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah melaksanakan 3M tentang pencegahan COVID-19. Memutus mata rantai virus corona wajib melaksanakan 3M, mudah-mudahan kita semua terbebas dari virus corona,” tandasnya. (AZM)

  • Posko PSBB Gerbang Tol Serang Timur dan Serang Barat Beroperasi

    Posko PSBB Gerbang Tol Serang Timur dan Serang Barat Beroperasi

    SERANG, BANPOS – ASTRA Tol Tangerang-Merak mendukung program Pemerintah Kota Serang dalam penyelenggaraan posko check point di Gerbang Tol Serang Timur dan Serang Barat untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang, Kamis (10/9/2020).

    Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209-Huk/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Kepala Humas MMS Rawiyah Hijjah mengatakan penerapan PSBB diberlakukan mulai tanggal 10 hingga 24 September 2020. Terdapat sebanyak 8 titik lokasi check point di Kota Serang, dan 2 diantaranya berlokasi di Gerbang Tol Serang Timur dan Serang Barat.
    Aktivitas di posko check point adalah pemeriksaan suhu tubuh pengemudi dan penumpang, serta penertiban penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta pengecekan kapasitas kendaraan terhadap penumpang.

    “Semoga melalui kegiatan ini, bersama kita dapat bersinergi untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya. (RUL/RED)

  • Gelar Gerakan Memakai Masker, Polres Serang Bagikan 50 Ribu Masker

    Gelar Gerakan Memakai Masker, Polres Serang Bagikan 50 Ribu Masker

    SERANG, BANPOS – Dalam upaya meminimalisir penyebaran penularan Covid-19 yang semakin menghawatirkan, Polres Serang bersama Kodim 0602, Pemkab Serang, KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang membagikan 50.000 masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Raya Serang Jakarta, tepatnya di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (10/9).

    Kegiatan yang bertemakan “Gerakan Memakai Masker Bersama Polres Serang”, dalam rangka penerapan adaptasi baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid – 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini juga dilakukan serentak oleh jajaran Polsek bersama Muspika Ketua MUI, Tokoh masyarakat dan pemuda di seluruh kecamatan wilayah hukum Polres Serang.

    Sambil membagikan alat pelindung tersebut petugas juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya melaksanakan 3 M (Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) sesuai protokol kesehatan. Dengan adanya pembagian masker, diharapkan masyarakat dapat lebih aman saat berada di luar rumah.

    “Kegiatan ini sengaja dilakukan di kawasan industri, karena mereka banyak bersinggungan dengan orang lain. Dan terlebih, kegiatan itu merupakan upaya dari Polres Serang untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19 yang hingga saat ini belum menunjukan penurunan,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan.

    Kapolres mengatakan dalam kegiatan sosial ini sebanyak 50.000 masker dibagikan kepada masyarakat terutama pengendara arus lalu lintas yang melintas di Jalan Raya Serang – Jakarta dalam menuju adaptasi kebiasaan baru. Diharapkan dengan adanya pembagian masker ini masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M sehingga kita dijauhkan dari Covid – 19 khususnya di Kabupaten Serang.

    “Dalam situasi pandemi Covid – 19 untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid – 19,” tandasnya. (AZM)

  • Sidak Cek Poin, Subadri Ngamuk Karena Tidak Jelas

    Sidak Cek Poin, Subadri Ngamuk Karena Tidak Jelas

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, ngamuk di pos cek poin Kalodran. Pasalnya, banyak dari pos cek poin yang belum buka pada hari pertama penerapan PSBB di Kota Serang.

    Pantauan di lapangan, Subadri ditemani oleh Asda 1 Kota Serang, Anton Gunawan, dan Kepala Diskominfo Kota Serang, W Hari Pamungkas, meninjau kondisi pos cek poin di Kalodran.

    Saat sampai di lokasi, hanya ada tenda pos saja yang ada, namun untuk penjaganya belum melakukan kegiatan pengecekan warga yang masuk ke dalam Kota Serang.

    Mantan Ketua DPRD Kota Serang tersebut pun memanggil Kepala Satpol PP Kota Serang dan Kepala Dishub Kota Serang, untuk mempertanyakan mengapa pos pengecekan tersebut masih belum beroperasi.

    Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, sampai pertama kali di pos cek poin tersebut. Subadri pun menghukum Kusna dengan menyuruhnya push up di pinggir jalan.

    Selanjutnya, Kepala Dishub Kota Serang, Maman Lutfi, hadir di lokasi. Subadri pun langsung mencecar beberapa pertanyaan mengapa pos cek poin masih belum juga beroperasi di hari pertama PSBB.

    Namun, Maman menjawab dengan mengelak bahwa pembentukan pos cek poin merupakan tanggungjawabnya. Sebab tanggungjawab dari pihaknya hanyalah mengatur lalu lintas selama diberlakukannya pos pengecekan.

    Subadri pun jengkel dengan jawaban dari Kepala Dishub Kota Serang. Terlebih jawabannya dinilai melenceng dari pertanyaan yang disampaikan oleh dirinya, lantaran Maman justru menjelaskan terkait dengan protokol kesehatan.

    “Udah pak kadisnya jangan kemana-mana dulu (jawabannya). Yang saya tanyakan, mana pos cek poin yang sudah siap? Mana pos pengecekan yang sudah siap? Gak usah ke peraturan menteri (Permen) segala,” bentaknya keras.

    Ia mengatakan, seharusnya apabila setiap OPD memang tidak siap, tidak sanggup dan takut menjalankan tugas tersebut, bicarakan sejak awal. Dengan demikian Pemkot Serang tidak tercoreng namanya.

    “Ngomong doang iya iya. Giliran pelaksanaannya aja tidak ada. Kalau memang takut bilang. Jangan saling menyalahkan. Jadi wajar saja kalau rekan-rekan wartawan mempertanyakan serius tidak sih Pemkot Serang PSBB,” tegasnya. (DZH)

  • Kepwal Baru Ditandatangani, PSBB Hari Pertama Tak Efektif

    Kepwal Baru Ditandatangani, PSBB Hari Pertama Tak Efektif

    SERANG, BANPOS – Hari pertama penerapan PSBB di Kota Serang diakui masih belum efektif. Pasalnya, Kepwal terkait dengan kebijakan tersebut baru ditandatangani pada hari pertama keputusan penerapan PSBB.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di lapangan, aktifitas masyarakat masih berlangsung seperti saat belum diterapkannya PSBB. Seperti di Pasar Induk Rau (PIR), masih banyak masyarakat yang berkerumun dan tidak menggunakan masker.

    BANPOS berupaya melakukan wawancara dengan beberapa pengunjung dan pedagang yang terlihat tidak menggunakan masker. Namun, mereka menolak untuk diwawancara.

    Sementara di beberapa titik lokasi yang ditetapkan dibangun pos cek poin, tidak terlihat adanya penjagaan. Hingga pukul 12.00 WIB, pos cek poin yang seharusnya ada di pintu keluar Tol Serang Timur masih belum beroperasi. Begitu pula dengan cek poin yang ada di depan Kota Serang Baru (KSB).

    Salah satu masyarakat yang berbelanja di PIR, Vira, mengatakan bahwa dirinya masih belum mengetahui adanya penerapan PSBB di Kota Serang. Menurutnya, yang saat ini ia ketahui hanyalah penggunaan wajib masker saja.

    “Baru tahu mas ada PSBB. Kan yang sudah dikasih tau itu hanya wajib menggunakan masker saja. Tapi kalau PSBB gitu enggak, baru denger juga,” ujarnya saat ditemui di blok Cangkring, Kamis (10/9).

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengakui bahwa hari pertama pelaksanaan PSBB masih belum efektif. Hal ini dikarenakan Kepwal yang mengatur PSBB baru ditandatanganinya pada Kamis (10/9) bertepatan dengan hari pertama penerapan PSBB.

    “Hari pertama PSBB saya belum mengecek yah. Ini baru persiapan. Cuma untuk surat (Kepwal) hari ini (kemarin) baru saya tanda tantan yah. Tinggal paraf-paraf saja,” katanya saat dikonfirmasi awak media di Puspemkot Serang.

    Namun ia mengklaim bahwa pos cek poin di 8 titik yang telah disepakati, telah dilakukan. Pos tersebut diisi oleh unsur Pemkot Serang, Polri dan TNI. “Mudah-mudahan dari hari ini sampai 14 hari kedepan dapat berjalan dengan lancar. InsyaAllah besok atau hari libur akan saya cek,” ungkapnya.

    Syafrudin mengatakan bahwa pelaksanaan PSBB ini masih menggunakan anggaran pada pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Karena menurutnya, masih ada sisa anggaran pada pos anggaran BTT yang telah disiapkan beberpaa bulan yang lalu.

    “Iyah anggaran masih menggunakan BTT kemarin sebesar Rp101 miliar. Anggaran itu digunakan sudah Rp79 miliar, jadi sisa sekitar Rp22 miliar,” tuturnya.

    Sementara menenai sosialisasi, Syafrudin mengaku akan segera dilakukan. Nantinya, Kepwal tersebut akan disebar ke setiap kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Serang. “Nanti para camat dan lurah yang akan menyosialisasikan,” tandasnya. (DZH)

  • Ati Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Ditunda

    Ati Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Ditunda

    CILEGON, BANPOS – Salah satu calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati akhirnya diketahui positif berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan oleh KPU Kota Cilegon. Hal ini terungkap dalam konferensi pers pada Selasa (8/9) malam.

    “Bahwa ada terkonfirmasi, terdeteksi untuk satu bapaslon dan sudah kita sampaikan surat untuk melakukan isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditetapkan, dalam koridor etik tim pemeriksaan kesehatan dalam penanganan kasus pandemi,” ujar Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi.

    Ia menjelaskan, ini tidak berdampak terhadap pembatalan calon, namun ada fase atau tahapan untuk beristirahat atau isolasi mandiri, sampai dinyatakan negatif, kemudian dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan.

    Dalam masa isolasi mandiri tersebut, tahapan pilkada untuk Ati dinyatakan ditunda hingga batas waktu atau syarat yang telah ditetapkan.

    “Kasus ini tidak hanya terjadi di Cilegon, tapi di seluruh Indonesia sudah terdapat hampir 37 kasus,” jelasnya.

    Ia menjelaskan bahwa dengan adanya surat rekomendasi dari tim pemeriksa bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang diambil dari RSKM.

    KPU berdasarkan juknis yang sudah ditetapkan tentunya melakukan penundaan pemeriksaan kesehatan. Untuk teknisnya ada di tim pemeriksa kesehatan.

    Menurut Ketua Tim Pemeriksa Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Didiet Pratigno, hal inilah yang membedakan antara pilkada pada tahun ini, dikarenakan diadakan dalam masa pandemi.

    “Makanya setelah mendapatkan hasil ini pada tengah malam, kita langsung melakukan rapat dan melaporkan pada KPU,” ujar Didiet Pratigno.(PBN)