Kategori: PERISTIWA

  • Bupati Lebak ‘Semprot’ Anggota DPRD Fraksi PPP

    Bupati Lebak ‘Semprot’ Anggota DPRD Fraksi PPP

    LEBAK, BANPOS – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, kembali meluapkan emosinya. Di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak saat Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS-P APBD Kabupaten Lebak TA 2020, Iti menyemprot pertanyaan dari Anggota DPRD Lebak asal Fraksi PPP yang mempermasalahkan pengawalan jenazah dari Ketua DPRD Lebak.

    Kemarahan Iti, yang disampaikan saat memberikan sambutan itu ditunjukkan kepada anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP Musa Weliansyah yang mempersoalkan tidak ada pengawalan yang diberikan Pemerintah Daerah saat ambulance yang membawa jenazah Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat dari rumah sakit Tangerang menuju rumah duka di Panggarangan.

    “Pak Musa jangan anggap saya remeh dan lemah. Saya tahu pak Musa sedang mencari panggung. Perlu rekan-rekan dewan ketahui, pak Kapolres dan pak Dandim dari Cibeber langsung standby di rumah duka di Maja. Karena tidak ada kepastian dari keluarga jam berapa jenazah tiba, informasi itu tidak kami dapatkan. Kami tidak dapat informasi lantaran posisi Dindin di Tangerang itu bukan berkaitan dengan dinas,” katanya, Senin (7/9).

    Iti mengungkapkan, pihak keluarga dari almarhum meminta pendapat apakah perlu dilakukan autopsi atau tidak terhadap jenazah. Namun, pihaknya menyarankan agar tidak dilakukan autopsi karena dimana kemanusiaan kita ketika dokter menyatakan hasil visum tidak ada indikasi kekerasan dan sebagainya.

    “Karena autopsi itu akan membelah badan, dimana rasa kemanusiaan kita ketika hasil visum disampaikan dokter tidak ada indikasi kekerasan. Tapi soal itu jangan dianggap persoalan lalu dianggap bahwa kami tidak menghargai posisi beliau (Dindin-red), kami sangat menghargai,” ungkapnya.

    “Mulai sekarang mari kita semua berprasangka baik terhadap apapun,” imbuhnya.

    Menanggapi kemarahan Bupati Lebak di ruang paripurna DPRD Lebak saat Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS-P APBD Kabupaten Lebak TA 2020, anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP Musa Weliansyah kepada BANPOS menyatakan, bahwa Bupati Lebak salah menyimak terkait apa yang disampaikannya.

    Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada sedikitpun rencana dan atau tujuan dirinya memanfaatkan situasi untuk mencari sensasi. Juga tidak ada tujuan mencari panggung.

    “Saya kira ibu Bupati salah menyimak apa yang saya sampaikan. Dan perlu saya tegaskan tidak ada sedikitpun rencana atau tujuan saya memanpaatkan situasi ini untuk mencari sensasi,” katanya.

    “Tidak ada tujuan mencari panggung, itu pernyataan yang sangat tidak mendasar atau tuduhan yang tidak benar. Ini hal yang biasa didalam pemerintahan bagi saya ocehan bupati biasa-biasa saja hal yang sangat wajar,” tandasnya.

    Diketahui, sebelumnya anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP Musa Weliansyah mengaku prihatin ketika melihat kedatangan jenazah Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat di Kampung halamannya di Kampung Jatake, Desa Mekar jaya, Kecamatan Panggarangan tanpa pengawalan bahkan hanya menggunakan mobil ambulance milik salah satu desa di Kecamatan Maja. (CR-01/PBN)

  • Buntut Bantuan UMKM, Lurah Protes Pernyataan Kadisperindagkop Kota Serang

    Buntut Bantuan UMKM, Lurah Protes Pernyataan Kadisperindagkop Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Para lurah se-Kota Serang memprotes pernyataan Kepala Disperdaginkop Kota Serang, yang menyatakan lurah tidak gaul dan tidak membaca berita sehingga informasi soal bantuan UMKM tidak sampai ke masyarakat.

    Para lurah yang diwakili oleh Forum Silaturahmi Lurah (Forsil) Kota Serang tersebut mendatangi Puspemkot Serang untuk bertemu dengan Asda 1 Kota Serang. Disana, mereka menyampaikan protes atas pernyataan Kepala Disperdaginkop UKM.

    Asda 1 Kota Serang, Anton Gunawan, menghadirkan Kepala Disperdaginkop UKM, Yoyo Wicahyono, agar dapat secara langsung melakukan klarifikasi atas pernyataannya. Namun forum klarifikasi itu berlangsung secara tertutup.

    Ditemui seusai pertemuan, Ketua Forsil Kota Serang, Suyanto, mengatakan bahwa para lurah yang ada di Kota Serang merasa kecewa dan dilecehkan atas pernyataan yang disampaikan oleh Yoyo.

    “Lurah-lurah itu merasa dilecehkan. Kami sangat menyayangkan ucapan itu keluar dari seorang kepala Dinas, kepala OPD yang, mungkin, karena ada tekanan juga sehingga terucap seperti itu,” ujarnya, Senin (7/9).

    Menurutnya, berdasarkan hasil dari forum klarifikasi yang difasilitasi oleh Asda 1 Kota Serang tersebut, Yoyo menyampaikan permohonan maafnya kepada para lurah. Ia meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap melecehkan para lurah.

    “Kami selaku lurah-lurah se-Kota Serang menerima permintaan maaf dari pak kadis Perindagkop. Mudah-mudahan kedepan jangan sampai terulang lagi seperti itu. Kami mengharapkan bukan hanya kepala dinas Perindagkop saja, barangkali semua OPD nanti jangan sampai seperti itu,” tuturnya.

    Menurutnya, para lurah selalu bekerja secara maksimal. Bahkan mereka menyampaikan, para lurah merupakan pihak yang paling sering dicaci maki, dalam urusan bantuan penanganan Covid-19. “Jadi pernyataan lurah kurang gaul, kurang baca koran itu bertentangan sekali, 24 jam loh kami kerja,” tegasnya.

    Ia juga membenarkan bahwa tidak ada informasi yang sampai kepada pihak kelurahan, terkait dengan bantuan stimulus bagi pelaku UMKM dari pemerintah pusat. Padahal menurutnya, kabupaten dan kota tetangga sangat masif informasinya sampai ke kelurahan.

    “Dari pusatnya ada yang ditunjukkan ke dinas terkait, namun ke kami bahkan ke kecamatan tidak sampai. Melihat di tetangga kabupatren kota yang lain malah sudah ada. Nah itu yang kami sampaikan (kepada masyarakat), malah menyalahkan dari rekan-rekan lurah. Itu yang bikin geramnya,” ungkap Suyanto.

    Sementara itu, Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa pihaknya hadir untuk melakukan klarifikasi berkaitan dengan pernyataannya pada Jumat lalu. Selain itu, mereka meminta kejelasan berkaitan dengan mekanisme pencairan bantuan UMKM.

    “Minta diluruskan mengenai kesalahpahaman antara kewenangan dinas dengan kepala kelurahan. Jadi kami juga kalau memang ada kesalahan sudah minta maaf tadi. Yang keduanya memang tahapan, jadi memang kalau tahapan kurang jelas saya juga memang kurang jelas nerimanya,” ujar Yoyo.

    Diakui, pihaknya tidak menyampaikan informasi terkait tahapan pendaftaran bantuan stimulus UMKM kepada para lurah. Ia beralasan, pihaknya juga tidak mendapatkan sosialisasi dari pusat.

    “Tidak ada (sosialisasi ke lurah, red), itumah kan saya juga tidak dapat sosialisasi,” tandasnya.(DZH)

  • Banten PSBB Total

    Banten PSBB Total

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Wahidin Halim memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (7/9) di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Penetapan ini dilakukan menyusul tren peningkatan kasus Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

    Dalam rilis yang diterima BANPOS dari Dinas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Provinsi Banten, Minggu (6/9), disebutkan Wahidin menetapkan PSBB di seluruh wilayah setelah mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Ati Pramudji Hastuti, kemarin.

    Dalam laporannya, disebutkan jika zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat. Seperti diketahui jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0-1,8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1,9-2,4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5-3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif.

    “Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke 9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten,” tegas gubernur yang biasa disapa WH itu.

    WH menegaskan, Banten sebelumnya tidak pernah terpengaruh dengan kondisi maupun istilah apapun. Yang terpenting tetap konsen terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

    “Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi,” jelas WH.

    Untuk diketahui, Provinsi Banten sebelumnya hanya menerapkan PSBB di wilayah Tangerang Raya. Hal itu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena lebih memahami wilayahnya.

    Itu sebabnya, Gubernur Banten mengimbau kembali agar masyarakat Banten semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, semua pihak diharapkan agar mengimplementasikan Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019.

    Pergub itu merupakan turunan dari Instruksi Presiden 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, zona risiko dengan 15 indikator penilaian Covid-19 dengan cut of data tanggal 29 Agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1,7, Kabupaten Tangerang 1,8, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon telah mencapai 1,9, dan Kota Serang berada di angka 2,1. Sementara Kabupaten Serang berada di angka 2,2 dan terakhir Kabupaten Pandeglang 2,4.

    Dijelaskan Ati, selama PSBB tahap 9-10 telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus.

    Namun Ati menegaskan, intensitas skrining Covid-19 meningkat di 8 kabupaten/kota Provinsi Banten. Senada dengan Gubernur, dirinya berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19 di masyarakat, atau tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang Kesehatan saja.(RLS)

  • Dua Bayi dan Satu Ibu Hamil di Kota Serang Positif Covid-19

    Dua Bayi dan Satu Ibu Hamil di Kota Serang Positif Covid-19

    SERANG, BANPOS – Kota Serang menambah 11 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru dalam dua hari terakhir. Bahkan dua diantaranya merupakan bayi berumur 1 tahun dan 7 bulan serta satu merupakan ibu yang sedang mengandung.

    Hal ini berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Jubir Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, yang diterima BANPOS. Pada Jumat (4/9), Kota Serang menambah 4 kasus terkonfirmasi positif.

    Keempatnya merupakan LH (41) perempuan, SAR (1) perempuan, OS (55) laki-laki dan H (56) laki-laki. Pasien berinisial LH yang merupakan IRT saat ini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSDP Serang dengan keluhan batuk, pilek, sakit kepala, mual, muntah dan diare.

    “Pasien OS merupakan karyawan BUMN. Pasien mengalami keluhan demam, batuk dan sesak. Pasien
    memiliki riwayat penyakit jantung. Sejauh ini pasien memiliki riwayat perjalanan ke luar kota (Cilegon),” ujar Hari.

    Sedangkan pasien berinisial H saat ini dirawat di RSDP Serang. Pasien mengeluh pilek, sakit tenggorokan dan sakit kepala. Hasil swab Positif keluar pada 2 September 2020. Gugus tugas saat ini masih melakukan proses tracking dan tracing.

    Adapun pasien SAR merupakan anak dari pasangan tenaga kesehatan. Pasien mengalami keluhan yakni abdomen dan diare. Hasil swab diketahui positif pada 2 September 2020. SAR dirawat di RSDP Serang.

    “Saat ini masih dalam proses
    tracking dan tracing. Ayah dan Ibu pasien seorang tenaga kesehatan dan telah dilakukan tes Swab dengan hasil Negatif,” ungkap Hari.

    Pada Sabtu (5/9), terjadi penambahan sebanyak 7 kasus di Kota Serang. Penambahan tersebut merupakan yang terbanyak sejak kasus terkonfirmasi positif pertama di Kota Serang.

    Tujuh pasien tersebut yakni IF (54) perempuan, NP (7 bulan) perempuan, SN (46) perempuan, NS (55) laki-laki, R (52) perempuan, NIK (31) laki-laki dan YAP (30) perempuan. Para pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke luar kota, khususnya ke zona merah.

    Pasien dengan inisial IF dirawat di RSUD Banten. IF mengalami keluhan badan letih, lemas disertai batuk, mual dan muntah. IF memiliki riwayat perjalanan ke luar kota. SN bekerja sebagai ASN. Mengalami demam selama 7 hari. SN memiliki riwayat perjalanan ke luar kota.

    Sementara R merupakan seorang IRT yang memiliki riwayat perjalanan ke luar kota yang berstatus zona merah. Hasil swab Positif tanggal 3 September 2020. Selanjutnya yaitu NS yang merupakan seorang karyawan BUMN. Ia mengalami keluhan demam.

    Tercatat pula pasangan suami istri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasangan tersebut yakni NIK dan YAP. Bahkan, NIK diketahui saat ini sedang mengandung. NIK mengalami keluhan batuk dan pilek, sedangkan YAP tidak memiliki keluhan.

    Terakhir yakni bayi berusia 7 bulan berinisial NP. Pasien merupaka anak dari FF yang juga merupakan pasien positif Covid-19.

    “NP dirujuk di salah satu RS Swasta Tangerang. Hasil swab Positif pada 4 SeptemberPasien merupakan anak dari FF yang juga pasien positif Covid-19,” jelas Hari.

    Untuk diketahui, hingga saat ini Kota Serang mencatat sebanyak 96 kasus. Sebanyak 39 pasien saat ini masig dirawat, 4 pasien dinyatakan meninggal dunia 4 dan 53 pasien dinyatakan sembuh.(DZH)

  • KPU Kabupaten Serang Larang Media Liput Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

    KPU Kabupaten Serang Larang Media Liput Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

    SERANG, BANPOS – Berbeda dengan daerah lain, KPU Kabupaten Serang melarang beberapa awak media untuk meliput jalannya pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, di kantor KPU Kabupaten Serang.

    Ketika BANPOS beserta awak media lainnya ingin memasuki kantor KPU, penjaga gerbang meminta id card media. Namun ketika diberikan id card masing-masing perusahaan media, mereka berkilah bahwa yang bisa masuk hanya media yang memiliki id card resmi KPU.

    “Harus ada id card dari KPU. Kalau gak ada, gak bisa masuk. Gantian aja id cardnya sama yang di dalam,” ujarnya kepada BANPOS, Sabtu (5/9).

    Petugas tersebut juga mengatakan, selain 17 media yang telah disepakati, tidak boleh masuk lagi. Padahal, para wartawan patuh menjalankan protokol kesehatan dengan mengenakan masker.

    “Nggak boleh masuk. Sudah dibatasi 17 media,” ungkapnya.

    Petugas tersebut mengakui bahwa tidak ada aturan resmi berkaitan dengan pembatasan liputan itu. Hanya saja, atasan dia memerintahkan untuk membatasi media yang meliput.

    “Perintahnya begitu. Kami tahu media banyak, tapi ini atas perintah,” terangnya.

    Akibat pembatasan itu, banyak awak media yang hanya bisa menunggu pendaftaran tersebut selesai di luar gerbang. Mereka pun hanya bisa memfoto kegiatan di dalam dari luar gerbang saja. (DZH)

  • ‘Didobrak’ Dewan, Akhirnya Berkas Warga Diterima Disperdaginkop Kota Serang

    ‘Didobrak’ Dewan, Akhirnya Berkas Warga Diterima Disperdaginkop Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Setelah berjam-jam bertahan di depan gerbang Disperdaginkop UKM Kota Serang, akhirnya tuntutan dari puluhan warga pelaku UMKM terkabulkan. Hal ini setelah Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujiyanto, ‘mendobrak’ barikade Disperdaginkop UKM dan membawa berkas para warga untuk dapat diterima.

    Kedatangan Pujiyanto pada pukul 13.00 WIB disambut oleh para warga yang sudah berjam-jam menunggu kejelasan. Mereka meminta kepada Pujiyanto agar dapat membiarkan berkas mereka diterima oleh Disperdaginkop UKM Kota Serang. Meskipun pengajuan bantuan mereka tidak diterima, tidak menjadi masalah.

    Pantauan BANPOS, Pujiyanto berhasil memasuki Disperdaginkop UKM setelah menenangkan warga yang berkerumun di depan gerbang. Pujiyanto pun bertemu dengan Kepala Disperdaginkop untuk berdialog, namun awak media dilarang untuk meliput oleh pihak dinas.

    Usai menjalani dialog dengan Disperdaginkop, Pujiyanto mengatakan bahwa berkas yang sudah diserahkanya kepada Disperdaginkop akan diperoses meskipun sudah terlambat. Menurutnya, yang terpenting adalah berkas tersebut diinput terlebih dahulu.

    “Ini kan ada batas waktunya juga. Kemarin sudah ditutup tanggal 3 September itu. Alhamdulillah hasil komunikasi dan negosiasi, saya sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan UMKM, Alhamdulillah sudah diakomodir. InsyaAllah data yang tadi semuanya diproritaskan,” ujarnya usai menyerahkan berkas para warga, Jumat (4/9).

    Meski telat mengajukan, semua berkas yang diajukan oleh masyarakat tadi akan tetap diperoses oleh Disperdaginkop tanpa adanya perbedaan dengan masyarakat yang baru menyerahkan berkasnya dengan yang tepat waktu.

    “Tidak ada yang dibeda-bedakan, tidak ada yang dikesampingkan. Semuanya disamaratakan. InsyaAllah akan mendapatkan pelayanan yang sama, akan mendapatkan bantuan yang sama. Karena ini adalah program bantuan pusat,” terangnya.

    Dirinya juga memaklumi terkait masih adanya masyarakat yang mengajukan dokumen diluar waktu yang sudah ditentukan. Hal ini karena adanya keterbatasan informasi, baik dari pihak Pemkot Serang maupun dari pemerintah pusat.

    “Informasi dari pusatnya juga kurang secara teknisnya, sosialisainya kurang, masyarakat hanya tahu dari tetangga,” katanya.

    Sementara itu Kepala Disperdaginkop Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa adanya permasalahan masyarakat yang ketinggalan informasi adalah karena Lurah di masing-masing kelurahan tidak membaca berita. Padahal pemerintah pusat telah menyiarkan program bantuan tersebut.

    “Lurah gak pernah baca koran, gak pernah gaul, saya juga sama gak ada, tapi kan kita juga ada dari medsos. Itukan pemerintah pusat langsung memberikan informasi melalui TV, melalui medsos segala macam itu sudah,” ujarnya.

    Yoyo mengatakan bahwa data yang baru saja diterima dari Pujiyanto, akan dipertimbangkan olehnya untuk kemudian diajukan ke pusat sebagai penerima bantuan stimulus UMKM senilai Rp2.4 juta.

    “Yang tadi akan kami coba pertimbangkan saja, karena ini masih banyak yang belum diinput. Sementara data yang sudah masuk ada 16 ribu,” tandasnya. (DZH)

  • Sebaran Covid-19 Meningkat, Siswa di Pandeglang Kembali Belajar di Rumah

    Sebaran Covid-19 Meningkat, Siswa di Pandeglang Kembali Belajar di Rumah

    PANDEGLANG, BANPOS – Belajar tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP yang sudah diizinkan Pemda Pandeglang sejak 10 Agustus 2020 lalu, kembali dihentikan mulai hari ini, Jumat (4/9/2020).

    Artinya, siswa yang sudah merasakan belajar secara tatap muka sekitar 3 minggu, kembali harus belajar secara Daring atau Belajar Dari Rumah (BDR).

    Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, ia mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran bernomor 420/1819-Dikbud/2020, tertanggal 3 September 2020. Perihal himbauan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Home Visit itu, ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pandeglang.

    “Dalam surat edaran itu, munculnya peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, yang menjadi dasar pertimbangannya itu adalah zona oranye. Maka dengan zona seperti itu, mau tidak mau Kepala Dinas Pendidikan ingin selamat gurunya, ingin selamat muridnya, dan juga ingin selamat masyarakatnya. Untuk itu, dengan sangat terpaksa, kami harus mengembalikan pembelajaran di rumah kembali,” katanya kepada BANPOS.

    Taufik juga menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh sekolah negeri dan swasta, baik Sekolah Dasar, maupun Sekolah Menengah Pertama.

    “Imbauan pelaksanaan belajar jarak jauh (Daring) untuk sekolah negeri dan swasta baik formal dan non formal, berlaku mulai hari Senin besok, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Itu untuk sekolah yang dibawah kewenangan Dinas Pendidikan,” terangnya.

    Ia menuturkan, untuk sekolah urusan keagamaan, harus langsung menghubungi Kanwil Depag.

    “Kalau sekolahnya tentang keagamaan, bisa langsung tanya ke Kanwil Depag. Karena itu bukan ranah Dinas Pendidikan, itu ranahny Departemen Agama,”

    Dalam surat edaran yang ditandatangani Kadisdikbud Taufik Hidayat, juga meminta kepala sekolah agar membagi peran dan tugas masing-masing guru untuk melaksanakan home visit.

    Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Pandeglang, Anas Subarnas mengatakan, meskipun terbitnya surat edaran kembali BDR itu dinilai mendadak, namun pihak sekolah mengaku tetap dapat melaksanakannya.

    “Kami terima surat edaran itu Kamis siang. Meski terkesan mendadak, kami bisa melaksanakannya karena di sekolah memiliki grup orang tua siswa yang bisa dihubungi. Hari ini, di sekolah kami sudah tidak ada kegiatan belajar mengajar,” tandasnya.

    Untuk diketahui, bahwa mulai hari Senin, Sekolah Paud, Tk, SD, dan SMP, harus belajar di rumah (Daring).(CR-02/PBN)

  • Ditolak Pendaftaran Stimulus UMKM, Puluhan Warga Geruduk Disperdaginkop Kota Serang

    Ditolak Pendaftaran Stimulus UMKM, Puluhan Warga Geruduk Disperdaginkop Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Puluhan pelaku UMKM menggeruduk kantor Disperdaginkop UKM. Mereka datang untuk mendaftar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), namun ditolak dengan alasan telat. Padahal mereka baru mendapatkan informasi itu Kamis (3/9) lalu.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, warga memadati gerbang depan kantor Disperdaginkop UKM. Sedangkan gerbang kantor tersebut ditutup rapat oleh pihak Disperdaginkop. Begitu pula dengan seluruh pintu bangunan tersebut, semua tertutup rapat.

    Sedangkan warga yang bertahan di depan gerbang Disperdaginkop tersebut berteriak ke arah kantor, agar dapat membuka gerbang dan menerima berkas pendaftaran mereka. Bahkan terpantau sesekali warga mendorong-dorong gerbang yang terlihat akan rubuh.

    Salah satu warga yang hadir di tempat tersebut, Nia Sartika, mengatakan bahwa dirinya sengaja datang ke kantor Disperindagkop untuk mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp2.4 juta.

    “Kami sudah dari pagi datang ke sini untuk mendaftar bantuan stimulus sebesar Rp2.4 juta. Tapi ternyata kami ditolak pengajuannya,” ujar penjual makanan Seblak tersebut saat ditemui di depan gerbang Disperdaginkop UKM, Jumat (4/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Dirinya kesal ketika pengajuannya ditolak oleh Disperdaginkop UKM dengan alasan telat. Padahal, informasi terkait dengan bantuan tersebut didapatnya pada Kamis kemarin mengatakan bahwa batas terakhir penyerahan berkas yaitu pada Jumat (4/9) pukul 12.00 WIB.

    “Sedangkan kami datang pagi saja sudah ditolak. Kan informasinya penutupan pendaftaran itu jam 12 siang. Makanya kami kesal. Program ini juga kan dibuka sejak Agustus, kenapa baru kemarin dikasih tahunya,” ungkap Nia.

    Nia mengaku, informasi mengenai adanya bantuan untuk pelaku UMKM didapat dari pihak kelurahan. Menurut pihak kelurahan, pelaku UMKM masih dapat melakukan pendaftaran, bahkan dibantu pemberkasan domumen syarat pendaftaran oleh kelurahan.

    “Kalau memang ini sudah tutup, kenapa masih diurus juga sama kelurahan. Ini kan berarti sosialisasinya bagaimana Disperdaginkop,” ucapnya.

    Sekitar pukul 11.20 WIB, Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, keluar dari dalam kantor. Ia menyampaikan bahwa kewenangan terkait program tersebut ada di pusat. Sedangkan pada Jumat ini, pihaknya harus menyetorkan data ke provinsi.

    “Kami mau menyelamatkan data 13 ribu orang (yang sudah ada). Jangan hanya karena 10 atau 20 orang jadi tidak terselamatkan. Kami ditunggu datanya sama provinsi sampai Jumat sore ini. Sudah pulang saja, pendaftaran sudah ditutup,” tegasnya sembari kembali masuk ke dalam kantornya.

    Hingga berita ini ditulis, puluhan warga pelaku UMKM masih bertahan di depan gerban kantor Disperindagkop UKM. Mereka tetap bertahan agar berkas pendaftarannya dapat diterima oleh Disperdaginkop UKM. (DZH)

  • Korban penggusuran Tol JORR II Bandara Dapat Angin Segar

    Korban penggusuran Tol JORR II Bandara Dapat Angin Segar

    TANGERANG, BANPOS – Perundingan antara warga dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) terkait tempat tinggal layak huni untuk korban gusuran di Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang sebelumnya juga berdemo di DPRD bahkan menginap akhirnya menghasilkan kesepakatan.

    Mediasi yang dilakukan DPRD Kota Tangerang ini pun sedikit memberi angin segar bagi warga yang tengah berjuang pasca penggusuran. Pasalnya, berdasarkan hasil kesepakatan itu, JKC bersedia menanggung sewa kontrakan sebesar Rp4,5 juta per KK, untuk tiga bulan selama proses gugatan di pengadilan

    Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto sebelumnya mendesak JKC untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga. Lalu kemudian melakukan perundingan yang hasil kesepakatannya yaitu JKC harus menanggung biaya sewa kontrakan sebanyak 66 KK atau 27 bidang, sesuai jumlah yang telah diratakan.

    “Alhamdulilah sudah terjadi kesepakatan antara JKC dan warga korban gusuran yang berjumlah 66 KK dengan besaran Rp4,5 juta untuk sewa kontrakan selama 3 bulan,” ucap Turidi, (03/09/2020).

    Menurutnya, kondisi tempat evakuasi yang disediakan untuk warga sangat tidak layak dihuni. Sehingga pihaknya pun meminta JKC untuk segera menemukan solusi. “Kami cukup prihatin dengan kondisi di lapangan, rumah mereka diratakan dengan tanah, sementara tempat evakuasinya kami lihat sangat tidak layak, bahkan tidak memenuhi standar kelayakan,” terangnya pada saat sidak dilapangan

    Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang bersama Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath juga sepakat membentuk tim bantuan hukum untuk warga terdampak Tol JORR II. Kesepakatan dikemukakan saat audiensi di gedung DPRD Kota Tangerang.

    Ditempat terpisah Warga korban gusuran Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan Komisi III DPR RI yang sudah mau membantu dan turun langsung dalam penanganan persoalan warga.

    Hal tersebut disampaikan warga lantaran kepada siapa lagi mereka mengadu. Pasalnya, sebanyak 27 bidang yang telah di eksekusi belum dibayar sepeserpun. “Saya sangat mengapresiasi kinerja tugas bapak dan ibu dewan, semoga dengan kehadirannya yang sudi datang bisa memberikan harapan besar bagi kami,” ujar Koordinator Korban Gusuran Warga Benda, Edi Mulyadi.

    Selain itu, pihaknya juga berharap kepada anggota dewan agar tetap menjalin kekompakan dan sinergitas dalam menangani dan memperjuangkan hak-hak warga. “Tidak banyak yang bisa kami berikan, hanya secercah doa semoga bapak dewan selalu dalam lindungan Allah dan selalu diberikan kesehatan,” ucapnya. (SUG)

  • GMNI Kabupaten Pandeglang Resmi Dilantik

    GMNI Kabupaten Pandeglang Resmi Dilantik

    PANDEGLANG, BANPOS – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang periode 2020-2022 resmi dilantik di Pendopo Pandeglang, Kamis (3/9).

    Ketua DPC GMNI Pandeglang, Tubagus Muhamad Afandi mengatakan, akan segera melaksanakan kaderisasi untuk mencetak kader militan dan memberikan semangat kepada para kader GMNI untuk bisa mencerdaskan kehidupan bangsa.

    “Kita akan selalu memberikan nutrisi untuk kader dan bisa melahirkan kader baru yang memiliki kualitas,” kata Afandi, ditemui usai acara, Kamis (3/9).

    Afandi menyebutkan, GMNI akan mengawal kebijakan pemerintah daerah agar proses pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

    “Kami akan memberikan kritikan-kritikan dalam mengawal kebijakan pemerintah. Terutama kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat. Kami ingin kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan apa yang diharapkan masyarakat, terutama dalam proses percepatan pembangunan,” ujarnya.

    Sekretaris DPP GMNI Sojahri Soman mengingatkan, pengurus DPC GMNI Pandeglang agar meningkatkan kualitas kader.

    “Karena negara membutuhkan segenap anak bangsa yang cerdas, untuk bisa memberikan kontribusi positif dalam mengawal kebijakan Pemerintah menuju ke arah kemajuan,” ucapnya.

    Ketua DPD GMNI BANTEN, Indra.A.Patiwara berharap, DPC GMNI Pandeglang fokus dalam kaderisasi sesuai dengan Amanat AD/ART.

    “Kami Segenap DPD GMNI Banten, mengucapkan Selamat Kepada Ketua DPC GMNI Pandeglang, Bung Tb Muhamad Afandi beserta pengurusnya, untuk pengurus GMNI agar dapat melaksanakan kaderisasi yang lebih baik,” harapnya.

    Hadir dalam acara ini, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Sekretaris Daerah Pery Hasanudin, dan para Pejabat Pemkab Pandeglang. (CR-02/PBN)