Kategori: PERISTIWA

  • Granat Aktif Dikantongi dan Dibawa ke Rumah Warga

    Granat Aktif Dikantongi dan Dibawa ke Rumah Warga

    LEBAK, BANPOS – Warga Sumur Leweng Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak digegerkan dengan penemuan sebuah granat. Disebutkan, granat yang berjenis manggis yang ternyata masih aktif itu ditemukan warga saat membersihkan lahan persawahan pada Selasa 30 Juni 2020 pukul 15.00 Wib dan sudah diserahkan pada Jumat (17/7).

    “Saya temukan di dekat area pesawahan saluran air di Kampung Sumur Leweng, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak. Saya tidak tahu bahwa itu granat yang memang masih aktif,” kata Andi kepada wartawan.

    Ia mengaku, sempat membawa granat tersebut ke dalam kantung celana dan menaruhnya di pinggir rumah. Dikatakan Andi, selama ini ia hanya mengetahui bahan peledak di film-film, namun untuk wujud aslinya belum pernah tahu.

    “Sudah 16 hari di pinggir rumah, terus ada Pak RT datang dan menyebut bahwa itu granat yang harus segera diserahkan ke petugas yang berwajib,” katanya.

    Selang beberapa saat, tim Penjinak Bom (Jibom) Subden 1, Iptu Wahijan langsung terjun ke TKP. Wahijan mengatakan, granat tersebut dalam kondisi aktif sempurna dan dapat meledak sehingga bisa membahayakan warga.

    Karena itu, pihaknya berserta tim Jibom dari Polda Banten langsung mengamankan granat berjenis manggis tersebut dan dibawa ke Mapolda.

    “Kalau kita lihat kondisi granat tersebut sangat sempurna. Untuk kondisi aktif dan tidak aktif, yang jelas dalam SOP kita dikatakan aktif dan sangat berbahaya,”jelas Wahijan.

    Pantauan wartawan di lokasi, tim Gegana melakukan pengamanan granat selanjutnya memasang police line di TKP tempat barang tersebut ditemukan. Selanjutnya, barang militer itu diamankan.

    Untuk kronologis penemuan granat itu sendiri, terangnya, ditemukan oleh warga pada tanggal 30 Juni 2020 lalu saat sedang membersihkan saluran irigasi di lahan persawahan di daerah tersebut.

    Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan membenarkan adanya penemuan granat jenis manggis oleh warga Tambak Baya, Cibadak, Lebak.

    Kata dia, sesuai keterangan, warga sebelumnya tidak mengetahui bahwa barang tersebut berbahaya dan sempat disimpan dulu di samping rumah.

    “Dapat kabar ada penemuan langsung mengecek ke lokasi. Kemudian melaporkannya ke Tim Jibom Polda Banten. Saya menghimbau kepada warga seandainya ada barang yang memang mencurigakan agar melaporkan ke pihak yang berwajib,” paparnya.

    Hingga berita ini dilansir, belum diketahui berasal darimana granat tersebut.(WDO/PBN)

  • Gama Grup Bantu Terdampak Covid, Andika: Seluruh Elemen Harus Besinergi

    Gama Grup Bantu Terdampak Covid, Andika: Seluruh Elemen Harus Besinergi

    SERANG, BANPOS – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta masyarakat dan seluruh elemen untuk tetap saling menguatkan selama masa pandemi Covid-19, pasalnya hingga saat ini Pandemi Covid-19 masih terus terjadi bahkan PSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang hingga 26 Juli mendatang.

    Hal tersebut diungkapkan Andika saat menerima bantuan sosial dari Gama Grup berupa beras dan handsanitizer di Kantor Wakil Gubernur Banten, Kamis (16/7). Andika mengatakan bahwa pemerintah saat ini terus berusaha menangani Covid-19 mulai dari pencegahan hingga pemberian bantuan terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

    Namun, usaha pemerintah juga harus bersinergi dengan masyatakat dan seluruh elemen didalamnya, sehingga penguatan dapat dilakukan bersama-sama. “Seluruh elemen harus bisa saling menguatkan ditengah pandemi Covid-19,” ujar Andika Hazrumy

    Andika mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Gama Grup yang turut berpartisipasi membantu masyarakat Banten. “Ini bukti kalau kita bisa saling menguatkan,” lanjutnya

    “Dengan gotong royong ditengah pandemi ini, kita bisa saling menguatkan semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga perekonomian masyarakat bisa bangkit kembali,” imbuhnya.

    Sementara itu, Pimpinan Gama Grup, Billy Mulya Margono mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan 250 Kg beras dan 120 liter Handsanitizer pada tahap pertama. “Ini tahap pertama, akan berkelanjutan karena Covid-19 belum usai,” kata Billy Mulya Margono.
    “Kami harap dengan bantuan kami dapat meringankan beban di masyarakat khususnya di daerah Banten,” tandasnya.(PBN)

  • Terapkan Sosial Distansing, Ditlantas Polda Banten Rekayasa Marka di Area Traffick Light

    Terapkan Sosial Distansing, Ditlantas Polda Banten Rekayasa Marka di Area Traffick Light

    SERANG,BANPOS- Berbagai upaya pencegahan pandemi virus corona atau Covid-19 telah dilakukan pemerintah ataupun TNI dan Polri, baik dengan melakukan imbauan secara langsung maupun spanduk.

     

    Masih berkembangnya virus yang mematikan ini menjadikan sejumlah metode dan ide pun terus digali untuk mencari cara yang efektif dalam membendung paparan virus yang bermula dari Kota Wuhan, Cina pada penghujung tahun 2019 lalu.

     

    Untuk mencegah penyebaran virus corona, personil Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten dan Satlantas Polres Serang melakukan pengecatan marka physical distancing bagi pengendara roda dua. Uniknya, pengecatan marka jaga jarak di area traffic light itu mirip dengan garis start pada balapan motor.

     

    “Kami dari Ditlantas Polda Banten dengan adanya Pandemi Covid-19 ini menerapkan aturan baru bagi pengguna jalan, khususnya roda dua agar tetap menjaga jarak saat berhenti di traffic light,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

     

    Menurut Rudi Purnomo, virus corona atau Covid-19 bisa menyerang siapa saja dan di mana saja, sehingga perlu menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan di semua tempat. Dalam kegiatan ini, baik Ditlantas ataupun Satlantas Polres Serang, juga melibatkan Dinas Perhubungan setempat.

     

    “Dengan menyediakan tempat berhenti seperti ini, maka pengendara akan aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19. Kalau terlalu dekat jarak antar satu dengan yang lain kan rawan kecelakaan juga,” ungkapnya didampingi Kasubdit Kamsel Kompol Juaningsih dan Kasatlantas Polres Serang AKP NP Winoto.

     

    Dirlantas menambahkan pembuatan marka physical distancing tersebut merupakan inovasi dari Kaporli dan Kakorlantas dalam upaya memutuskan rantai Covid-19. Selain itu, para personel di lapangan juga memberikan sosialisasi dan edukasi agar para pengendara paham dan tertib dalam menjalankan aturan tersebut serta agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan.

     

    “Harapan saya dengan adanya peraturan baru ini, masyarakat  meningkatkan kedisiplinannya lagi. Karena ini demi kebaikan bersama agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 lebih meluas lagi. Saya juga berharap marka physical distance ini, juga dapat menekan angka kecelakaan,” katanya. (AZM)

  • 3 Orang Tewas Pada Tabrakan Maut di Tol Merak

    3 Orang Tewas Pada Tabrakan Maut di Tol Merak

    TANGERANG, BANPOS – Tabrakan maut antara minibus Honda Jazz dengan truk trailer terjadi di tol Tangerang-Merak, tepatnya di KM 28 Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/7/2020) malam. Dalam kecelakaan tersebut, tiga penumpang Honda Jazz tewas di lokasi kejadian. Sedangkan satu penumpang lainnya luka berat.

    Korban tewas diketahui bernama Farel FM (18) warga Majasari yang juga merupakan sopir Honda Jazz, Agil Nursalim (18) warga Kecamatan Keroncong dan Neng Hayanah (19). Sedangkan satu korban luka berat bernama Hilma Faizatul Hayat (18), warga Majasari, Kabupaten Pandeglang. Hingga saat ini, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan petugas Unit Lakalantas Polres Kota Tangerang.

    Berdasarkan keterangan, sebelum mengalami musibah, minibus Honda Jazz yang dikemudikan Farel dengan 3 penumpang datang dari arah Jakarta menuju arah Merak. Setiba di lokasi kejadian, Farel yang mengemudikan mobil diduga berpindah lajur dari lajur 1 ke lajur 2.

    Karena tidak cukup ruang, minibus yang dikendarainya pun membentur body belakang kendaraan truk trailer Hino B 9413 FEH yang dikemudikan Syaefullah (41), yang berjalan di lajur 2. Akibatnya, bagian depan Honda Jazz ringsek dan sopir berikut dua penumpang tewas di lokasi kejadian. Ketiga korban tewas dan satu penumpang luka berat langsung dievakuasi ke RS Hermina Bitung.

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo, membenarkan kejadian laka lantas yang menewaskan 3 penumpang Honda Jazz tersebut. Terkait penyebab kecelakaan, Dirlantas belum dapat menjelaskan secara pasti karena masih dalam penyidikan personel Unit Laka Lantas.

    “Untuk kepastian penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan namun diduga akibat kurang antisipasi pengemudi Honda Jazz dalam mengendarai kendaraan,” terang Rudi Purnomo.

    Dalam kesempatan itu, Dirlantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk memperhatikan kecepatan kendaraan dan jaga jarak saat melaju di jalan tol, serta tidak memaksakan diri mengemudi saat kondisi badan tidak fit. Selain itu, perlu pemeriksaan rutin kendaraan, karena penyebab kecelakaan bukan hanya faktor pengemudi tapi juga kendaraan.

    “Jadi perlu ada pemeriksaan kendaraan saat akan melaju di jalan. Jika tidak fit atau mengantuk, silahkan beristirahat di rest area terdekat,” tandasnya. (DZH)

  • Jelang Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Banten Tebar Ribuan Sembako

    Jelang Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Banten Tebar Ribuan Sembako

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Banten membagikan 1.100 sembako kepada warga yang kurang mampu. Sembako tersebut berisi beras, minyak goreng, terigu, gula dan lain-lain.

    Kajati Banten, Rudi Prabowo Aji, mengatakan bahwa pemberian paket sembako tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang akan jatuh pada 22 Juli mendatang.

    “Paket sembako tersebut kita berikan kepada warga yang berhak menerimanya. Paket sembako yang kita bagikan tersebut bantuan dari Kejati Banten dan Kejari se Provinsi Banten. Hari ini serentak pembagiannya (sembako-red) se Indonesia,” kata Rudi didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Siahaan.

    Selain membagikan ribuan paket sembako, Kejati Banten juga membagikan beras 600 kg, minyak goreng 260 liter, terigu 20 kg, gula 50 kg dan beberapa bantuan lainnya kepada panti asuhan serta pondok pesantren.

    “Sebelumnya kamk juga telah mendistribusikan bantuan-bantuan untuk warga yang terkena dampak Covid 19 ini. Sudah beberapa kali (kegiatan pembagian sembako),” ucapnya.

    Rudi menuturkan selain Kejati dan jajaran, Kejaksaan Agung juga membagikan bantuan dua ribu lebih paket sembako bagi warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

    “Hari ini juga Kejagung membagikan bantuan sembako. Di Banten, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang mendapat dua ribuan paket sembako,” kata Rudi. (DZH)

  • Akhirnya, Kakek Ikhsan Lansia Tunanetra Dapat Bantuan

    Akhirnya, Kakek Ikhsan Lansia Tunanetra Dapat Bantuan

    PONTANG, BANPOS – Ikhsan (60), kakek tunanetra yang tinggal di sebuah ruangan berukuran 2×1,5 meter, hanya beralaskan dipan yang disertai tikar tipis akhirnya mendapatkan bantuan dari tokoh pemuda Kabupaten Serang, Eki Baihaki, Jumat (10/7) di tempat tinggalnya, Desa Pontang Kabupaten Serang.

    Sebelumnya, dikabarkan bahwa kakek tersebut belum mendapatkan bantuan dari Dinsos Kabupaten Serang, sebab tidak ada identitas sehingga tak bisa mengajukan bantuan dari Pemkab Serang.

    Tidak ada fasilitas MCK, kakek Ikhsan harus menumpang di rumah tetangganya yang berjarak 20 meter dari rumah yang saat ini ia tempati. Informasi yang terhimpun, rumah yang sebelumnya tak beratap dan bukan milik pribadi tersebut, kondisinya sangat memprihatikan.

    “Terimakasih banyak kang (Eki, red). Semoga selalu dimudahkan urusannya,” ungkap Ikhsan gembira, saat disambangi oleh Eki di kediamannya.

    Ia pun kemudian menceritakan bahwa dirinya sudah lama tinggal di tempat tersebut, sejak dirinya kecil. Kata Ikhsan, sebelumnya rumah ini tidak ada atapnya, dan tidur pun tanpa alas dipan.

    “Setiap hari adik saya di sini, sampai tidurnya juga disini. Mudah-mudahan sehat terus,” ujarnya mendoakan semua yang ada di sekelilingnya.

    Saat berbincang dengan Eki, Ikhsan memperlihatkan punggungnya yang katanya terasa sakit saat berbaring. Bagaimana tidak, dengan usia yang tak muda lagi, puluhan tahun ia tidur tanpa alas kasur.

    “Syukur terimakasih pak. Biar empuk tidurnya pakai kasur,” ucapnya, saat Eki mengatakan bahwa akan membelikan kasur untuknya.

    Melihat kondisi Kakek Ikhsan, Eki merasa prihatin sekaligus miris. Sebab, di usia senja dengan memiliki kekurangan, Kakek Ikhsan seharusnya diberikan perhatian khusus dan tempat yang layak.

    “Melihat kondisi seperti tadi sangat miris sekali terutama kehidupannya. Ia tinggal di tempat orang lain yang ukurannya tidak lebih dari 2×2 meter. Kemudian MCK masih ikut dengan orang lain, dan alas rumahnya pun masih berupa tanah,” ungkapnya.

    Menurutnya hal ini adalah gambaran dari masyarakat Kabupaten Serang yang kurang diperhatikan oleh Pemerintahnya. Dalam hal ini, seharusnya Pemerintah dapat mengambil peran aktif dalam menghadapi fenomena ini.

    “Karena khususnya Kabupaten Serang sendiri belum memiliki tempat yang memang khusus untuk para lansia yang tidak memiliki keluarga atau maaf, terlantar atau butuh perhatian khusus. Kabupaten Serang belum memiliki tempat yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang perlu penanganan khusus,” ujarnya.

    Sehingga ke depan, kata Eki, Pemkab Serang harus memiliki tempat khusus yang dimaksud untuk merawat masyarakat yang memerlukan penanganan khusus. Jika memang ada peristiwa yang sama seperti Kakek Ikhsan, Pemerintah sudah memiliki wadahnya.

    “Melihat Kakek Ikhsan yang kondisinya sebagai penyandang difabel, meskipun tergolong minoritas, tapi tetap mereka memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Tidak kurang sedikitpun,” tegasnya.

    Ia berharap, Pemerintah kedepan harus memiliki pola yang sifatnya tidak hanya memperhatikan yang mayoritas saja. Tetapi kaum minoritas harus diperhatikan juga.

    “Mudah-mudahan ke depan kaum disabilitas dalam hal ini bisa terperhatikan lagi oleh Pemda khususnya Pemkab Serang,” tandasnya.

    Ketua RT setempat, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan bantuan yang telah diberikan oleh Eki. Ia mengatakan bahwa Kakek Ikhsan sudah puluhan tahun hidup di tempat tersebut, tanpa bantuan yang serius dari Pemerintah.

    “Warga gotong royong membenahi rumah, para pemuda swadaya membeli peralatan seadanya, yang penting rumah ini tertutup dan kakek Ikhsan tidak kehujanan lagi, dan ini diberi atap baru tiga hari,” ujar Ketua RT 08 RW 03 Rohemi.

    Menurutnya, lahan yang ditempati oleh kakek Ikhsan saat ini bukanlah miliknya. Sempat akan digusur, dirinya beserta masyarakat meminta kebijaksanaan kepada pemilik tanah untuk bersedia menyilahkan ditinggali oleh kakek yang hanya hidup dengan adiknya yang berprofesi sebagai teknisi supir tersebut.

    “Memang sempat akan digusur, tapi kami sudah menyelesaikan hal itu. Pemilik lahan pun mempersilahkan untuk dipakai, selama kakek Ikhsan masih hidup untuk tinggal di tempat itu,” terangnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, warga setempat pernah akan memindahkan sang kakek ke tempat yang tak jauh dari lokasi tinggal saat ini. Namun karena tidak ada fasilitas yang dinilai mencukupi, dan administrasi kependudukan belum selesai, maka hal itu belum bisa dilakukan.

    “Terlebih Kakek Ikhsan saat ini perlu penanganan khusus dan tidak bisa tinggal seorang diri. Adminduk baru sampai ke Desa, dan selama ini alhamdulillah diurusi oleh warga baik untuk makan, dan keperluan lainnya,” ucapnya. (DZH)

  • DO Mahasiswa Akibat Tuntut Keringanan Biaya Kuliah, FMN Untirta Kecam Rektorat UNAS

    DO Mahasiswa Akibat Tuntut Keringanan Biaya Kuliah, FMN Untirta Kecam Rektorat UNAS

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Nasional (FMN) melakukan aksi mengecam tindakan Universitas Nasional (UNAS) yang dinilai tidak demokratis dengan melakukan Drop Out (DO) kepada dua mahasiswanya, serta 8 mahasiswa lainnya yang mendapatkan sanksi akademik karena melakukan aksi menuntut keringanan biaya kuliah.

    Dua mahasiswa yang di-DO tersebut bernama Krisna Aji dan Deodatus. Dua mahasiswa lainnya mendapatkan sanksi skorsing atas nama Alan dan Sukarno. Sementara 6 mahasiswa lainnya mendapatkan surat peringatan keras.

    Humas aksi, Afifah Qurotulain, menuturkan bahwa saat ini seluruh masyarakat Indonesia terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ia mengaku, pihaknya terus berkoordinasi antar mahasiswa di setiap kampus yang ada, khususnya mahasiswa UNAS.

    “Aliansi UNAS Gawat Darurat (UGD) sejak Mei 2020 terus menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Pasalnya, UNAS hanya memberikan potongan biaya kuliah sebesar Rp100 ribu,” ujarnya disela-sela aksi yang digelar di depan kampus Untirta Pakupatan, Jumat (10/7).

    Padahal berdasarkan hasil koordinasi dengan mahasiswa UNAS, pihak kampus telah melakukan penghematan biaya operasional selama kuliah jarak jauh.

    “Ditambah mereka (Rektorat UNAS) juga ternyata melakukan pemotongan upah terhadap pekerjanya. Padahal awal tahun 2020, mahasiswa UNAS telah membayarkan uang kuliahnya secara penuh,” jelasnya.

    Sayangnya, aspirasi dari para mahasiswa UNAS tersebut ternyata direspon dengan keluarnya sanksi akademik dari Rektorat UNAS terhadap 10 mahasiswa yang menggelar aksi. Tak tanggung-tanggung, dua diantaranya bahkan sampai di-DO.

    “Sanksi tersebut diberikan karena mereka para mahasiswa dinilai telah merugikan kampus dengan melakukan aksi unjuk rasa,” katanya.

    Secara tegas, Afifah menyatakan pihaknya sangat mengecam tindakan anti demokrasi yang dilakukan oleh Rektorat UNAS dengan mengeluarkan sanksi DO dan sanksi akademik lainnya, kepada para mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut keringanan biaya kuliah.

    “Sanksi akademik tersebut menjadi bukti bahwa kampus saat ini belum mampu menjadi institusi yang menjamin demokrasi. Kami juga melihat bagaimana Rektorat UNAS telah membelakangi karakter ilmiah dari institusi pendidikan,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, dalam aksi itu pihaknya menuntut agar pihak Rektorat UNAS mencabut surat keputusan DO dua mahasiswa UNAS tersebut tanpa syarat, serta menarik sanksi akademik yang diberikan kepada 8 mahasiswa lainnya.

    “Hentikan intimidasi, kriminalisasi dan tindakan anti demokrasi lainnya terhadap mahasiswa UNAS serta penuhi tuntutan mahasiswa UNAS untuk keringanan biaya kuliah. Lalu berikan bantuan kepada mahasiswa dan dosen dalam menunjang pembelajaran jarak jauh,” tandasnya.

    Untuk diketahui, aksi tersebut juga melibatkan dua organisasi lainnya yakni Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) ranting Untirta dan Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) Untirta. (DZH)

  • Lansia Tunanetra Hidup Terlantar di Pontang, Dinsos Tak Berkutik

    Lansia Tunanetra Hidup Terlantar di Pontang, Dinsos Tak Berkutik

    PONTANG,BANPOS- Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mengaku tak memiliki stok bantuan baik berupa anggaran maupun sembako. Hal itu terungkap saat Persatuan penyandang disabilitas indonesia (PPDI) Kabupaten Serang bersama Komunitas area disabilitas (Koreda) Banten menyambangi lansia tunanetra yang tidak diketahui identitasnya di Desa Pontang Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, Rabu (8/7).

    Lansia berjenis kelamin laki-laki tersebut, diketahui berasal dari Kampung Domas Kecamatan Pontang dan disebutkan belum mendapatkan bantuan, karena pihak Dinsos kehabisan stok bantuan, termasuk juga Buffer stock yang merupakan stok untuk keadaan darurat.

    Ketua PPDI Kabupaten Serang, Idhar mengaku bahwa pihaknya mendapatkan informasi dan segera melakukan peninjauan. Lebih lanjut ia kemudian meneruskan informasi tersebut ke pihak Dinsos Kabupaten Serang.

    “Dapat informasi dari rekan, bahwa ada lansia tunanetra terlantar di sekitar wilayah Pontang. Kami langsung menuju lokasi, yang memang dia (lansia, red), tidak sedang berada di rumahnya,” ungkap pendamping difabel ini.

    Saat diberikan informasi bahwa Dinsos Kabupaten Serang sedang tidak ada anggaran maupun bantuan, ia pun kemudian berinisiatif untuk mengurusi pemberkasan melalui pihak desa dan Camat. Akhirnya, lansia ini pun diberikan bantuan alakadarnya oleh para tetangga.

    “Rumah yang ditempati juga bukan miliknya, sebab sudah dijual dan sehari-harinya diberi makan oleh tetangganya,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Cacat (Rehsos Paca) Dinsos Kabupaten Serang, Eha Farihah, mengatakan bahwa lansia tersebut memang tidak memiliki identitas. Selain itu, ia membenarkan bahwa stok bantuan pun sedang habis.

    “Lansia tersebut tidak diketahui identitasnya baik KTP maupun Kartu keluarga, kebetulan stok di Dinsos (untuk bantuan, red) sedang kosong, karena sedang banyak permintaan,” ungkap Eha Farihah, Kamis (9/7).

    Sebelumnya, Eha mengaku telah didatangi oleh pendamping difabel yang merupakan ketua PPDI Kabupaten Serang yang kemudian meminta untuk difasilitasi atau diberikan bantuan. Namun karena tidak ada indentitasnya, kata Eha, maka ia meminta untuk pihak desa berkirim surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada Dinsos Kabupaten Serang.

    “Belum ada identitas, dan kami meminta Kepala Desa untuk mencari terlebih dahulu. Tapi untuk bantuan juga belum bisa secepatnya, lagi kosong karena banyak permintaan,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, ada 19 permohonan bantuan yang belum dapat diberikan karena kekosongan tersebut. Ia pun sempat menanyakan kepada bidang bencana dan disebutkan bahwa buffer stok sekalipun sedang kosong, meski untuk beras dan mie instan.

    “Ada pengajuan dari Lebak Wangi juga belum bisa terealisasi. Pengaruh anggaran juga, buffer stock hanya beberapa juta saja, kemudian ada pengurangan dari pemangkasan anggaran Covid-19. Bantuan CSR juga sudah habis,” terangnya.

    Melihat kondisi tersebut, Ketua Koreda Banten, Moch Ridwan, mengaku sangat prihatin. Menurut dia, seharusnya Dinsos bisa cepat tanggap dalam menangani masalah sosial.

    “Apalagi bagi penyandang disabilitas yang lansia, harusnya peran pemerintah daerah selalu siap siaga , yang mana pada akhirnya sentuhan pemerintah daerah lebih terlihat untuk semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

    Bukan hanya itu, kata Ridwan, ia juga mempertanyakan terobosan terkait program yang dilakukan Dinsos untuk melihat kondisi di lapangan yang lebih luas lagi. Menurutnya dengan adanya kejadian seperti itu, dipastikan bahwa Dinsos tidak memiliki terobosan untuk dapat memastikan kesejahteraan rakyat, khususnya penyandang disabilitas.

    “Terlihat kurang perhatian untuk saudara-saudara penyandang disabilitas dari semua karakteristik yang ada,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • LSM BIAK Tanggapi Santai Tuduhan dan Ancaman FPMKS Soal Syafrudin

    LSM BIAK Tanggapi Santai Tuduhan dan Ancaman FPMKS Soal Syafrudin

    SERANG, BANPOS – Ketua LSM BIAK, Abdul Rafid, menanggapi santai aksi yang dilakukan oleh FPMKS. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa.

    “Yah kalau teman-teman (FPMKS) menganggap bahwa pak Walikota Serang tidak bersalah dan tidak melakukan korupsi, bagi saya tidak masalah apabila mereka menggelar demo. Karena itu kan memang hak setiap warga negara,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon, Kamis (9/7).

    Namun ia juga meminta kejelasan, apabila memang Walikota Serang tidak bersalah, mengapa dua orang atas nama Muhammad Faizal Hafiz dan Tb. Syarif Mulya harus ditahan dengan pidana penjualan tanah negara.

    “Memang saya dapat informasi dari Kejati Banten bahwa tanah itu (Batok Bali) sudah dikuasai lagi oleh negara dan dibuatkan sertifikat. Pertanyaannya, siapa yang bertanggungjawab atas dua orang yang sudah dipenjara itu? Kalau memang tidak ada kerugian negara, mereka harus dipulihkan nama baiknya,” jelasnya.

    “Sedangkan di persidangan mereka terbukti bersalah karena menjual tanah negara. Darimana AJB bisa keluar? Tentu atas tanda tangan dari PPATS yang saat itu dipegang Camat, dalam hal ini dijabat oleh pak Syafrudin,” lanjutnya.

    Mengenai tudingan bahwa LSM BIAK tidak memiliki kepentingan atas kasus yang terjadi di Kota Serang, menurutnya hal tersebut tidak benar. Sebab, seluruh kasus korupsi yang ada di Indonesia, menjadi kepentingan masyarakat Indonesia.

    “Simple aja, kita ini kan warga negara Republik Indonesia. Apapun namanya korupsi, kita dapatkan informasi dari masyarakat, dimana pun kita, kita ini warga Indonesia loh. Wajib kita laporkan, tidak boleh kita biarkan. Untuk menyatakan apakah pak Walikota itu terlibat, bukan kita yang menentukan. Itu biarkan persidangan yang membuktikan,” katanya.

    Ia juga membantah bahwa pihaknya ditunggangi oleh kepentingan politik dari lawan Syafrudin. Karena menurutnya, ia tidak tahu menahu terkait kepentingan politik yang ada di Kota Serang.

    “Wallahi, saya tidak pernah ketemu dan tidak pernah kenal dengan yang disebutkan sebagai musuh politik. Ini murni merupakan penegakkan hukum. Masa orang kecil saja yang dihukum. Katanya masyarakat semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum,” ungkapnya.

    Ia juga menanggapi santai ancaman FPMKS yang akan melaporkan LSM BIAK ke Polda Banten apabila tidak meminta maaf kepada Walikota Serang. Menurut Rafid, pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam aksi yang dilakukan.

    “Kalau mereka mau melaporkan pun, dalam hal apa? Apa yang kami rugikan? Yah gak ada masalah bagi kami. Karena kami tidak melakukan apa-apa. Kami hanya ingin adanya supremasi hukum. Kalau pun mereka mau melaporkan kami, kami BIAK merugikan apa?,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Beberapa Organisasi Bantah Terlibat Aksi Bela Syafrudin di Kejati Banten

    Beberapa Organisasi Bantah Terlibat Aksi Bela Syafrudin di Kejati Banten

    SERANG, BANPOS – Beberapa organisasi yang namanya tercatut dalam aksi bela Syafrudin yang saat ini menjabat sebagai Walikota Serang, membantah terlibat dalam aksi yang dilakukan di Kejati Banten tersebut.

    Salah satunya adalah PCNU Kota Serang. Melalui keterangan tertulis yang didapatkan BANPOS, mereka membantah terlibat dan nama organisasinya hanya dicatut saja.

    “Klarifikasi publik bahwa Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang secara kelembagaan tidak turut serta dalam aksi Forum Peduli Masyarakat Kota Serang (FPMKS). Dan jika ada yang mengatasnamakan NU Kota Serang, itu diluar tanggungjawab kami,” tulisnya dalam klarifikasi publik berbentuk pamflet dengan tertanda Ketua PCNU Kota Serang, KH. Matin Syarkowi.

    Begitu pula dengan MUI Kota Serang. Meskipun dalam aksi tersebut hadir pula Ketua MUI Kota Serang, KH. Mahmudi, namun secara kelembagaan menurut Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjudin, tidak terlibat dalam aksi itu.

    “MUI Kota Serang secara kelembagaan tidak tahu dan tidak ikut-ikutan aksi tersebut,” ujar Sekretaris Umum MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin, saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan WhatsApp.

    Untuk diketahui, Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Kota Serang (FPMKS) menggelar aksi unjuk rasa ke Kejati Banten. Aksi tersebut dilakukan untuk membela Walikota Serang, Syafrudin, atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus penjualan tanah negara di Batok Bali beberapa tahun yang lalu.

    Ketua FPMKS, Sabrawijaya, mengatakan bahwa pihaknya tidak terima Walikota Serang dihina oleh orang luar Kota Serang yakni LSM BIAK, dengan disebutkan sebagai salah satu pelaku penjualan tanah negara di Batok Bali, Kota Serang.

    “Kami tidak terima Walikota Serang dihina oleh LSM BIAK yang dari luar Kota Serang itu,” ujar Sabrawijaya saat dikonfirmasi BANPOS, Kamis (9/7). (DZH)