Kategori: PERISTIWA

  • Innalillahi, Ulama Banten Positif Covid-19 Meninggal Dunia

    Innalillahi, Ulama Banten Positif Covid-19 Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Dua warga Kota Serang kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Salah satunya merupakan ulama terkemuka di Provinsi Banten dan dinyatakan meninggal dunia.

    Dalam pengiringan jenazah almarhum diikuti oleh ribuan masyarakat untuk menghormati kepergian ulama terkemuka tersebut.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa dua pasien tersebut berinisial AM dan JNS. Pasien berinisial AM dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (12/6) dini hari.

    “Jadi AM merupakan salah satu ulama besar di Banten. Sudah disalati di RS Sari Asih dengan menggunakan protokol kesehatan oleh keluarga almarhum, lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD),” ujar Hari saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Dalam pemakaman AM yang juga merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren di Kota Serang ini, dikatakan Hari memang dihadiri oleh ribuan orang. Akan tetapi, ia sudah meminta kepada bidang keamanan Gugus Tugas untuk melakukan pengamanan agar protokol kesehatan tetap diterapkan.

    “Pemakamannya memang menggunakan protokol kesehatan. Kami sudah sampaikan juga kepada pihak keamanan yaitu Polres, almarhum AM memang sudah terkonfirmasi positif. Mohon dijaga protokol kesehatannya. Namun memang karena ini merupakan ulama besar, jadi masyarakat tetap ingin menghadiri dengan pengawalan ketat dari Polres Serang Kota,” katanya.

    Terkait ribuan masyarakat yang turut mengiringi pemakaman AM, Hari mengaku bahwa dalam pemakamannya telah menjalani protokol kesehatan yang ketat. Namun apabila kedepannya terjadi hal yang tidak diinginkan, maka pihaknya akan segera melakukan rapid test massal.

    “Dari sisi jenazah dan keamanan jenazah kan sudah memenuhi standar. Artinya jenazah sudah dibungkus dengan peti yang sesuai dengan standar. InsyaAllah kami lihat pengembangan hasil tracking keluarga erat dulu. Kalau ada pengembangan, mungkin satu wilayah itu akan kami lakukan rapid test,” jelasnya.

    Hari menjelaskan AM pada saat dirinya berobat di RS Sari Asih Kota Serang pada 7 Juni yang lalu sudah dilakukan rapid test. Hasilnya yakni non-reaktif. Namun pada 11 Juni kemarin, diambil sampel swab dan hasil keluar pada 12 Juni dengan terkonfirmasi positif.

    “Jadi awal masuk memang sudah dilakukan rapid test. Hasilnya non reaktif. Pada 11 Juni melakukan rapid test, 12 Juni keluar hasilnya positif Covid-19. Tanggal yang sama beliau meninggal dunia,” terangnya.

    Terkait kemungkinan terpapar, Hari masih belum bisa memberikan tanggapan. Ia juga tidak bisa menanggapi terkait kemungkinan AM terpapar pada saat dirawat di RS Sari Asih. Sebab saat ini masih dalam proses tracking.

    Terkait JNS, Hari menuturkan bahwa pasien tersebut diketahui merupakan ibu rumah tangga (IRT) berumur 41 tahun. JNS kemungkinan terpapar akibat suami yang bekerja di zona merah.

    “Kemungkinan terpapar akibat suaminya bekerja di zona merah. Saat ini sudah dirujuk ke RSU Banten. Sebelumnnya dirawat di RSDP. Tracking keluarga sedang dilakukan saat ini,” tandasnya. (DZH)

  • Akibat Tidak Jujur, 32 Positif Covid-19 Terkonfirmasi Hari Ini di Kabupaten Serang

    Akibat Tidak Jujur, 32 Positif Covid-19 Terkonfirmasi Hari Ini di Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Serang dikejutkan oleh kabar yang membuat Bupati Serang tercengang. Sebab, penambahan jumlah terkonfirmasi positif hari ini mencapai 32 orang. 11 diantaranya disumbangkan dari ketidakjujuran OTG yang positif dan kabur dari Jakarta.

    Tiga diantaranya adalah tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tirtayasa yang sempat menangani OTG, dan sisanya merupakan warga yang sempat kontak saat menolong OTG dalam kecelakaan sepeda motor di depan Puskesmas setempat.

    “Tiga nakes di PKM Tirtayasa terkonfirmasi positif dan delapan warga lainnya berdasarkan hasil Swab/PCR. Sehingga diperlukan langkah-langkah isolir daerah, agar tidak terjadi penularan lebih lanjut,” ujar juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi, Jumat (12/6).

    Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dilakukan penutupan sementara pelayanan kesehatan di PKM Tirtayasa selama tujuh hari. Kendati demikian, kata Agus, bukan pelayanan tidak diberikan, hanya untuk pasien-pasien yang masuk ke UGD.

    “Kemudian pelayanan dilakukan di luar gedung. Jadi pasien-pasien rawat jalan lainnya, dialihkan ke Puskesmas Pontang dan Tanara,” jelasnya.

    Menurutnya, kejadian pada tanggal 21 Mei, saat OTG mengalami kecelakaan di sekitar PKM Tirtayasa, sempat mendapatkan penanganan dari nakes yang bertugas. Sehingga menurutnya, saat itulah terjadi penularan virus Covid-19.

    “Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata benar memang yang bersangkutan (OTG, red) tersebut, adalah OTG yang berasal dari penjaring Jakarta, yang sedang berkunjung ke Kabupaten Serang,” tuturnya.

    Setelah kejadian tersebut, ia menginstruksikan kepada tim gugus tugas untuk melakukan pemeriksaan rapid tes dan Swab kepada nakes di PKM Tirtayasa dan masyarakat yang sempat kontak dengan OTG tersebut. Hasilnya, lanjut Agus, 11 orang terkonfirmasi positif.

    Saat ini, terkonfirmasi mendominasi di wilayah Tirtayasa dan sekitarnya. Hal itu diakibatkan karena masyarakat secara tidak jujur mengatakan bahwa mereka berstatus OTG dan positif.

    “Mungkin kalau jujur (masyarakatnya, red), itu penanganannya akan lain. Karena kita harapkan peran dari masyarakat untuk melaporkan diri ke nakes, bahwa mereka berasal dari wilayah-wilayah yang memang zona merah,” tegas Agus.

    Ia menyayangkan sikap masyarakat yang kurang proaktif terkait dengan pencegahan penularan virus Covid-19. Sebab, penularan saat ini lebih banyak di tempat dimana OTG tersebut tinggal.(MUF/PBN)

  • Pengiriman Ganja Kering Lewat Bus Damri Berhasil Digagalkan

    Pengiriman Ganja Kering Lewat Bus Damri Berhasil Digagalkan

    CILEGON, BANPOS – Pengiriman ganja kering seberat 15 kilogram (Kg) berhasil digagalkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, setelah mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat.

    Rencananya ganja kering tersebut, akan dikirimkan melalui jalur bus damri ke wilayah Gambir, Jakarta Pusat.

    Kepala BNNK Cilegon, AKBP Asep Mukhsin Jaelani mengatakan, pengiriman ganja kering tersebut berhasil digagalkan oleh petugas BNN setelah mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat.

    Petugas, kata AKBP Asep, berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni Ronald Jamayel (33) warga Kalideres, Jakarta Barat, Rahmat Hidayat alias Joni (20) warga Bogor, Jawa Barat, dan Yery Irawan Sidik Fermana alias Loe (33) warga Bogor, Jawa Barat.

    “Untuk masing-masing penangkapan pelaku ini berada di 3 tempat. Yaitu, Pool Damri Merak, Cilegon, Stasiun Kereta Api, Gambir, Jakarta dan Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat,” kata Asep saat press realese di Kantor BNNK Cilegon, Jumat (12/6).

    Dijelaskan AKBP Asep, setelah mendapatkan informasi, pihak BNNK Cilegon langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan pengiriman paket Ganja kering dari Sumatera dengan menggunakan jasa angkutan darat melalui Bus Damri pada Jumat (5/6/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

    “Pada Minggu (7/6/2020), pukul 22.00 WIB tim berkoordinasi dengan pihak pool Bus Damri yang berada di Merak. Dan pada Senin (8/6 2020), pukul 02.30 WIB langsung mengecek ke Bus Damri yang diduga membawa barang tersebut,” jelasnya.

    “Di Stasiun Gambir, BNNK Cilegon berhasil mengamankan tersangka RJ yang akan mengambil paket ganja. Hasil dari pengembangan yang dilakukan anggota, kami juga berhasil meringkus dua orang tersangka yakni RH dan YI,” katanya.

    Salah satu tersangka RJ mengaku baru pertama kali membawa barang tersebut, dia mengaku diperintahkan oleh seseorang. “Baru sekali, dikasih arahan (sama bos),” pungkasnya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka telah diamankan di BNN Provinsi Banten untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto (JO) Pasal 111 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup.(LUK/PBN)

  • Persuratan Dinas Bebas Diambil, Dinsos Kota Serang ‘Dikuasai’ LSM?

    Persuratan Dinas Bebas Diambil, Dinsos Kota Serang ‘Dikuasai’ LSM?

    SERANG, BANPOS – Setelah menggelar aksi selama satu jam lebih, massa aksi akhirnya diterima oleh plt. Sekretaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rochmah dan Kabid Pemberdayaan Sosial, Bakraini.

    Disana, salah satu perwakilan massa aksi, Halabi langsung menanyakan
    maksud dari Dinsos yang mengutus seseorang yang diketahui merupakan ketua dari LSM dengan inisial B.

    “Kenapa kami malah diterima oleh LSM. Kami kecewa betul. Citra kami diinjak-injak oleh Dinsos dengan cara mengutus LSM untuk menghadapi kami pada audiensi kemarin,” kata Halabi, Jumat (12/6).

    Plt Sekertaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rochmah, menjelaskan bahwa pihaknya sedang banyak kerjaan. Bahkan menurutnya, kegiatan di lapangan hingga saat ini pun masih ada.

    “Kan perlu waktu perlu koordinasi perlu untuk mengkondisikan ini itu. Sedangkan tenaga kami hanya 23 orang, yang pensiun 3 dan meninggal 1 orang. Jadi cuma ada 19 orang,” ujarnya.

    Prihal LSM yang menerima para mahasiswa saat berdialog, Mamah menjawab bahwa dia bukanlah orang Dinsos dan bukan utusan Dinsos. LSM tersebut kata Mamah diduga ingin bertemu dengan Kadinsos, Moch Poppy Norpiadi.

    “Mungkin LSM itu ingin bertemu Dinsos juga, akhirnya LSM yang bicara sama kalian. LSM ini bukan perwakilan Dinsos,” tuturnya menduga.

    Akan tetap, para mahasiswa tidak sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Mamah. Pasalnya, orang yang diduga LSM bernama Ruli itu mengaku bahwa dirinya utusan Dinsos dan bekerja di Dinsos.

    “Dia pengakuannya adalah orang Dinsos. Kalau memang sibuk, konfirmasi kepada kami. Tapi maksudnya apa ini bu mengutus dia yang ngakunya staf pendistribusian, orangnya Pak Tatang,” ujar perwakilan mahasiswa lainnya, Jamsani.

    Menurutnya, jika Ruli hanyalah LSM dan bukan orang Dinsos maupun perwakilan Dinsos, tidak mungkin surat yang mereka layangkan pada Rabu (10/6) yang lalu itu dipegang oleh Ruli.

    “Suratnya dipegang oleh LSM itu dengan klip disposisi sebagai legalitas dia adalah utusan Dinsos,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial, Bakraini, menjelaskan bahwa surat audiensi yang mereka layangkan belum diberikan disposisi. Kemungkinan besar LSM tersebut yang mengambil langsung surat itu.

    “Baru denger tadi (yang nerima mahasiswa LSM). Tidak tau apa-apa. Suratnya juga belum ada disposisi. Mungkin langsung diambil aja suratnya, kurang ajar, nanti saya tanyakan,” tandasnya.

    Mahasiswa pun akhirnya meminta kepada perwakilan Dinsos untuk meminta maaf karena para mahasiswa merasa dilecehkan dengan diutusnya LSM untuk menghadapi mereka beraudiensi.

    Akan tetapi, baik Plt. Sekdis maupun Kabid Pemberdayaan Sosial tidak mau menuruti permintaan tersebut dan mengaku akan berkoordinasi dengan Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi.

    Perwakilan mahasiswa pun kecewa dan langsung keluar menemui rekan-rekannya. Mereka pun kembali berorasi dan menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut.

    Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa juga menuding bahwa Dinsos Kota Serang dikuasai oleh LSM, bahkan sampai persuratan pada Dinsos pun dengan mudahnya diambil oleh LSM.

    “Pokoknya, kami kecewa dengan hasil tersebut. Kami menuntut agar Kepala Dinsos meminta maaf kepada kita karena kita telah diinjak-injak harga dirinya dengan Dinsos mengutus LSM. Kita akan tunggu hingga Kepala Dinsos hadir dan meminta maaf,” teriak Halabi.

    Beberapa menit setelah kembali berorasi, massa aksi yang mendesak maju ke arah kantor Dinsos Kota Serang pun bentrok dengan pihak kepolisian yang menjaga. Terpantau aksi yang mereka lakukan kisruh selama beberapa menit.

    Para pimpinan mahasiswa akhirnya berhasil menenangkan massa aksi mereka tetap berpendirian agar Kepala Dinsos segera hadir dan meminta maaf kepada massa aksi.

    Selang beberapa lama, tidak adanya kejelasan bahwa Kepala Dinsos Kota Serang akan hadir, massa aksi pun membhbarkan diri sekitar pukul 17.30. Mereka mengancam akan membawa massa aksi yang lebih banyak apabila tidak ada kejelasan dari Dinsos Kota Serang perihal tuntutan serta pengutusan LSM untuk menghadapi mereka. (DZH)

  • Polemik JPS Kota Serang, Warga dan Mahasiswa Oncog Kantor Dinsos

    Polemik JPS Kota Serang, Warga dan Mahasiswa Oncog Kantor Dinsos

    SERANG, BANPOS – Setelah sebelumnya Jaringan Kawal Anggaran (Jala) Corona melakukan aksi di kejati dan kejari terkait permasalahan JPS, kali ini masyarakat juga turut serta menyuarakan aspirasi tentang permasalahan JPS ini.

    Pantauan di lokasi, masyarakat ikut aksi di depan Dinsos ketika mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Terdepan Mahasiswa Peduli (Pandemi) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinsos Kota Serang.

    Mahasiswa dalam aksinya menyebut Dinsos pengecut lantaran pada saat audiensi yang dilakukan pada Kamis lalu, Dinsos mengutus pria yang diduga berasal dari LSM dengan inisial B.

    Salah satu masyarakat, Susilawati, mengatakan bahwa mereka kecewa dengan Dinsos lantaran dirinya dan tetangganya pada RT 05 RW 12 Lingkungan Ciawi, sama sekali tidak mendapatkan JPS baik dari pusat maupun kota.

    “Kami sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari Dinsos. Padahal kami berada di seberang kantor Dinsos Kota Serang. Satu RT tidak ada yang dapat baik dari presiden maupun dari lainnya,” ujar Susilawati, Jumat (12/6).

    IRT yang suaminya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) itu mengatakan bahwa dirinya sangat membutuhkan bantuan tersebut. Karena pekerjaan suaminya sebagai sopir angkot sangat terdampak akibat pandemi itu.

    “Keluarga saya itu kesusahan. Kerjaan suami sehari-hari jadi supir angkot. Pasti terkena dampak lah. Tapi mana, saya gak dapat bantuan apa-apa. Nama saya Susilawati, warga yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” tegasnya.

    Masyarakat lainnya, Mila, mengaku Dinsos tidak adil dalam membagikan JPS. Karena, di lingkungan tempatnya tinggal terdapat seorang nenek jompo sebatang kara namun tidak mendapatkan bantuan.

    “Di lingkungan kami terdapat seorang jompo sebatang kara. Tapi dia tidak dapat apa-apa. Gimana Dinsos bisa tidak adil seperti ini, kami kecewa,” ungkapnya.

    Sementara itu, mahasiswa pun menyampaikan bahwa Dinsos pengecut lantaran tidak mau menemui mereka pada audiensi Kamis kemarin. Ditambah lagi, Dinsos diduga mengutus pria yang disebut berasal dari LSM untuk menghadapi mereka.

    “Dinsos pengecut! Mereka tidak berani menemui kami untuk melakukan audiensi. Malahan mereka mengutus orang LSM untuk menemui kami dan melakujan audiensi,” ujar salah satu orator, Gilang.

    Orator lainnya, Halabi, menegaskan bahwa kedatangan mereka hanya untuk meminta keterbukaan terkait dengan bantuan JPS Kota Serang yang anggarannya mencapai Rp30 miliar.

    “Kami hanya minta transparansi dari Dinsos Kota Serang. Itukan hal yang mudah. Tapi karena ternyata Dinsos itu pengecut, mereka akhirnya tidak mau menemui kami,” tegasnya.

    Salah satu perwakilan Dinsos Kota Serang pun terpantau meminta massa aksi untuk menghentikan aksi dan melakukan dialog di dalam kantor. Namun mereka menolak apabila tidak ada Kepala Dinsos Kota Serang dalam audiensi itu.

    “Ibu harus pastikan kalau kepala dinas hadir dalam audiensi ini. Kami tidak mau kalau tidak ada kadis. Karena kami sudah kecewa kemarin dipertemukan dengan LSM,” katanya Halabi.

    Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih melakukan orasi sekaligus menunggu Kepala Dinsos Kota Serang. Massa aksi pun menggaungkan yel-yel ‘Dinsos Pengecut’.

    Massa aksi sempat menutup jalan untuk mendesak agar Dinsos mendatangkan Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi. Namun hingga kini, Poppy masih belum terlihat datang ke kantor Dinsos.

    Hasil konfirmasi dengan salah satu staf, disebutkan bahwa Poppy sedang melakukan rapat di Puspemkot Serang. (DZH)

  • Pandeglang Catat Penambahan 2 Zona Merah

    Pandeglang Catat Penambahan 2 Zona Merah

    PANDEGLANG, BANPOS – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang menyatakan, terdapat dua zona merah baru yaitu Kecamatan Karangtanjung dan Kecamatan Mekarjaya.

    Pasien yang terkonfirmasi positif untuk di Kecamatan Karangtanjung merupakan perempuan berusia 30 tahun yang diidentifikasi sering melakukan kontak dengan orang-orang yang memiliki potensi penularan Covid-19.

    “Saat ini pasien sedang dirawat di RSUD Banten,” ujar juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Achmad Sulaiman melalui keterangan persnya, Kamis (11/6).

    Achmad menyatakan, untuk di Kecamatan Mekarjaya, pasien positif berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 35 tahun dan memiliki aktifitas dan bekerja di Jakarta.

    “Pekerjaannya memang tidak menutup kemungkinan untuk bertemu banyak orang sehingga rentan untuk tertular,” jelasnya.

    Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pasien dari Kecamatan Mekarjaya sempat dirawat di salah satu RS Swasta di Pandeglang.

    “Namun, karena ada indikasi tertular Covid-19, maka pasien ini dirujuk ke RSUD Banten,” terangnya.

    Setelah dilakukan SWAB dan hasil PCR nya keluar dinyatakan positif.

    Ia menyatakan, setelah mendapatkan data itu, pihaknya melakukan penelusuran dengan keluarga dan warga sekitar yang mungkin sempat kontak dengan pasien tersebut.

    “Dengan demikian, pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 7 orang,” terangnya.(PBN)

  • Klaster Mudik Tambah Kasus Positif Covid-19

    Klaster Mudik Tambah Kasus Positif Covid-19

    SERANG, BANPOS – Salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Banten terkonfirmasi positif Covid-19. Diduga pasien ke-17 Kota Serang itu terpapar Covid-19 akibat mudik ke zona merah. Sehingga, Pemkot Serang telah menambah klaster mudik sebagai klaster yang dominan dalam menambah kasus di Kota Serang.

    Juru Bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa pasien ke-17 itu merupakan warga Kelurahan Serang, Kecamatan Serang.

    “Laki-laki inisial AS. Umur 44 tahun bekerja sebagai ASN di Pemprov Banten. Sempat menjalani rapid test pada 7 April yang lalu, hasilnya non reaktif,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon, Kamis (11/6).

    Akan tetapi, AS diketahui memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang ditandai sebagai zona merah pada 26 Mei yang lalu. Diduga AS melakukan perjalanan itu untuk menjalani tradisi lebaran yakni mudik.

    “Iyah jadi pada 26 Mei beliau melakukan perjalanan ke zona merah. Kemungkinan memang untuk mudik lebaran. Jadi ini menambah kasus dari klaster mudik,” terang Kepala Diskominfo Kota Serang itu.

    Usai pulang ke Kota Serang, Hari mengatakan bahwa AS menjalani tes swab di Labkesda Provinsi Banten pada 28 Mei yang lalu. Hal itu kemungkinan karena AS merasa tidak enak badan sehingga secara mandiri melakukan tes swab.

    “Jadi mungkin karena sehabis pulang dari zona merah badannya tidak enak, jadi beliau langsung tes swab di provinsi. Itu pada tanggal 28 Mei. Hasilnya keluar pada 8 Juni kemarin,” ucapnya.

    Untuk tracking, Hari menuturkan bahwa hari ini keluarga intinya yang melakukan kontak erat sudah dilakukan tes swab. Hasilnya menunggu beberapa hari kedepan dengan catatan mereka melakukan isolasi mandiri.

    “Barusan sudah dilakukan tes swab kepada keluarga intinya. Keluarganya terdiri dari satu orang istri dan tiga orang anak,” jelasnya.

    Saat ini, Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang bersama Puskesmas setempat sedang membujuk AS agar dapat dirawat di RSUD Banten.

    “Kami sedang membujuk. Sekarang pihak Puskesmas yang sedang membujuk. Kalau malam ini belum ada hasil, besok (hari ini) Diskominfo yang akan turun untuk membujuknya,” tandas Hari.

    Untuk diketahui, hingga saat ini Kota Serang sudah mencatat sebanyak 17 kasus terkonfirmasi positif. Sebanyak 9 pasien masih menjalani perawatan, 7 dinyatakan sembuh dan satu pasien dinyatakan meninggal dunia. (DZH)

  • Digeruduk Soal JPS Kota Serang, Dinsos Utus LSM Hadapi Mahasiswa?

    Digeruduk Soal JPS Kota Serang, Dinsos Utus LSM Hadapi Mahasiswa?

    SERANG, BANPOS – Beberapa elemen mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Terdepan Mahasiswa Peduli Corona (Pandemi Corona) menggeruduk Dinsos Kota Serang, untuk mempertanyakan terkait jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang. Pihak Dinsos pun mempersilahkan para mahasiswa untuk melakukan audiensi.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, dalam audiensi tersebut tidak terlihat satupun pejabat Dinsos Kota Serang. Namun, terdapat satu orang pria yang mengaku sebagai pendistribusi JPS ke setiap kelurahan, yang menyambut para mahasiswa.

    Dalam audiensi tersebut, mahasiswa mempertanyakan terkait dengan beberapa komponen yang ada pada JPS. Menurut mereka, komponen pada JPS tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.

    Setelah beberapa lama melakukan audiensi, mahasiswa pun menanyakan kepada pria tersebut terkait kapasitasnya dalam menyambut mereka dalam audiensi itu.

    “Punten pak, saya ingin menanyakan kapasitas bapak disini untuk mewakili Dinsos Kota Serang ini apa? Karena kami juga tidak tahu bapak ini sebagai apa dalam audiensi ini,” ujar perwakilan mahasiswa, Jamsani, Kamis (11/6).

    Pria yang bernama Ruli tersebut pun mengaku bahwa dirinya hanya ditugaskan oleh Kepala Dinsos Kota Serang, untuk bertemu dengan para mahasiswa. Karena, para pejabat di Dinsos Kota Serang sedang tidak ada di kantor.

    “Karena kan saat ini para pejabat tidak ada. Dan intinya saya cuma menerima tamu saja oleh pak kadis. Jumat itu insyaAllah mereka bisa bertemu dengan teman-teman,” katanya.

    Namun saat dipertegas posisinya pada Dinsos Kota Serang sebagai apa, ia mengaku bahwa dirinya adalah staf bagian pendistribusian JPS Kota Serang. Ia pun mengatakan bahwa apabila ingin bertemu dengan kepala dinas, maka mahasiswa dipersilahkan kembali datang setelah salat Jumat.

    “Saya mah disini hanya staf saja, saya disuruh pak Kadis untuk menyambut teman-teman semua. Makanya kalau mau mau ketemu pak Kadis, nanti setelah salat Jumat mereka bisa ketemu,” jelasnya.

    Mahasiswa pun menduga bahwa Ruli merupakan anggota salah satu LSM dengan inisial B. Namun, Ruli mengaku bahwa dirinya sudah tidak ikut LSM sejak 2012.

    “Sudah lama itumah, saya sudah berhenti dari sana (LSM) sejak tahun 2012. Sebelumnya juga saya pernah di Dinas PUPR,” akunya.

    Saat awak media mengonfirmasi staf Dinsos Kota Serang yang bertugas menjaga resepsionis, staf Dinsos tersebut tidak mengetahui siapa yang sedang menyambut para mahasiswa tersebut.

    “Tidak tahu mas itu siapa. Cuma saya tahunya kalau pak Kadis memang menugaskan dia untuk menemui para mahasiswa yang mau audiensi. Disini sudah tidak ada lagi PNS, semua lagi diluar persiapan penyaluran tahap ketiga,” jelasnya yang tak mau menyebutkan namanya.

    Saat ditanya apakah benar Ruli merupakan anggota LSM yang ditugaskan oleh Kepala Dinsos Kota Serang untuk menghadapi para mahasiswa, justru ia mengaku bahwa Ruli merupakan wartawan.

    “Itu mah audiensi mahasiswa dengan wartawan. Tanya aja sendiri dia wartawan mana,” katanya.

    Tak puas dengan hasil audiensi tersebut, mahasiswa pun akhirnya mempertanyakan kepada staf Dinsos yang menjaga meja resepsionis, mengapa yang beraudiensi dengan mereka bukanlah orang Dinsos Kota Serang.

    “Bu kami ini datang jauh-jauh ke Dinsos Kota Serang untuk beraudiensi dengan Dinsos. Tapi kenapa justru kami disuruh beraudiensi dengan orang LSM B,” ujar salah satu mahasiswa, Halabi.

    Tak puas dengan jawaban dari staf tersebut, Halabi pun bertanya kepada mereka apakah para staf tersebut mengenal pria yang bernama Ruli itu. Para staf mengaku tidak kenal dengan pria yang bernama Ruli.

    “Lalu kenapa kami disuruh beraudiensi dengan dia. Ini Dinsos sebenarnya ada apa sampai menyuruh LSM yang menghadapi kami. Kami merasa tidak dihargai kalau seperti ini,” tegasnya.

    Akan tetapi, salah satu staf lainnya mengatakan bahwa Ruli merupakan staf dari pejabat Dinsos bernama Tatang. Hal ini berbeda dengan yang disebutkan oleh staf lainnya yang mengaku tidak tahu sama sekali dengan pria yang bernama Ruli itu.

    “Pokoknya kami kecewa dengan hal ini. Kami pun semakin yakin bahwa Dinsos ada permainan. Buktinya mereka tidak berani bertemu dengan kami,” tandasnya.

    Mahasiswa pun akhirnya membubarkan diri dan mengancam akan mendatangi Dinsos Kota Serang kembali pada Jumat, dengan anggota yang lebih banyak.

    Saat BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Ruli, ia tak dapat ditemui usai kegiatan audiensi tersebut. (MUF)

  • Kecam Kinerja Legislatif, HMI Lempar Telur Busuk ke DPRD Provinsi Banten

    Kecam Kinerja Legislatif, HMI Lempar Telur Busuk ke DPRD Provinsi Banten

    SERANG, BANPOS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melemparkan telur busuk ke gedung DPRD Provinsi Banten. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan mereka atas kinerja DPRD yang dinilai busuk.

    Demikian disampaikan okeh koordinator aksi, Ari Opanda. Ari menegaskan bahwa busuknya kinerja DPRD Provinsi Banten, lantaran terkesan diam dan minim menggunakan hak interpelasinya terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) yang dilakukan Gubenur Banten, Wahidin Halim (WH).

    “Kami menyatakan mosi tidak percaya dengan legislatif yang saat ini gagal dalam melakukan tugasnya dalam mengawal aset Banten yakni Bank Banten. Kami tidak puas dengan kinerja legislatif yang seperti buta fungsi dalam menjalankan tugas,” ujarnya, Kamis (11/6).

    HMI menuding bahwa diamnya para anggota DPRD Provinsi Banten, karena adanya bantuan beras Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jabar Banten (BJB). Sebab, dari 85 anggota DPRD, hanya 15 anggota saja yang melakukan interpelasi.

    “Artinya di bawah 20 persen yang menginterpelasi. Ini menimbulkan asumsi liar jika kita kaitkan dengan beras CSR yang di gelontorkan kemarin. DPRD kehilangan etos kerja padahal jelas mereka adalah representasi Rakyat ” kata Ari.

    Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma, dalam orasinya mengatakan keputusan eksekutif melakukan pemindahan RKUD membuat gaduh ditengah pandemi.

    Seharusnya, Pemprov Banten bersama dengan DPRD fokus mengatasi pandemi. Namun nyatanya DPRD gagal melakukan tugasnya hingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

    “Seharusnya eksekutif dan legislatif fokus mengatasi pandemi, ini malah membuat keputusan yang tidak sepatutnya dilakukan sehingga membuat gaduh. DPRD gagal melakukan tugas dan Fungsnya,” tutur Faisal.

    Pengurus HMI Badko Jabodetabeka-Banten, Aliga Abdilah, dalam wawancara menduga bungkamnya para anggota dewan yang tidak menggunakan Hak Interpelasinya dikarenakan sudah mendapatkan beras dari CSR Bank Bjb sehingga enggan menggunakan Hak Interpelasinya.

    “Saya menduga Operasi beras. Aliran beras dari CSR itu penyebab minimnya hak interpelasi dewan,” tandas Aliga.

    Mahasiswa mengancam akan melakukan aksi besar-besaran, jika dewan terus menerus tidak jelas dalam melakukan fungsinya. Aksi itu berakhir damai dengan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (DZH)

  • PLN Imbau Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu

    PLN Imbau Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu

    PANDEGLANG, BANPOS – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Pandeglang mengaku masih banyak pelanggan yang telat membayar tagihan listrik setiap bulannya.

    Hal ini dikatakan langsung oleh Manager PLN ULP Pandeglang M Habib Tohir, ia meminta agar pelanggan membayar tagihan listrik tepat waktu. Pasalnya dengan wabah COVID-19 yang terjadi saat ini, para petugas PLN pun sangat terbatas untuk menjangkau rumah masyarakat yang berada di pelosok Pandeglang.

    “Sebenarnya dalam aturan surat perjanjian jual beli tenaga listrik dengan pelanggan sudah dijelaskan terkait batas waktu pembayaran tagihan listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Sehingga kami minta para pelanggan PLN untuk melunasi tagihan listriknya tepat waktu. Apalagi di tengah wabah covid19 ini masyarakat juga dibatasi untuk pergi ke luar Pandeglang, sehingga dipermudah dengan pelayanan Online, tagihan listrik bisa dibayar lewat aplikasi Online yang sudah ada saat ini,” kata Habib, Rabu (10/6).

    Intinya mau dimana pun pelanggan berada bisa membayar listrik lewat kemudahan aplikasi online yang ditawarkan PLN, kecuali bagi masyarakat yang sangat terbatas akses internetnya, bisa mencari tempat yang menyediakan Wi-Fi atau lainnya.

    “Artinya PLN sudah memberikan waktu selama 20 hari untuk melakukan pembayaran. Mungkin saja pelanggan sering lupa. Dan untuk pelanggan yang telat membayar atau lupa, akan dilakukan pemutusan sementara hingga pembongkaran kwh meter. Untuk menghindari hal tersebut sekali lagi kami mengimbau kesadaran masyarakat supaya tepat waktu dalam melakukan pembayaran, tidak menunggu petugas kami datang dulu. PLN butuh kerjasama yang baik kepada seluruh pelanggan pasca bayar sehingga PLN juga bisa bekerja dengan baik. Dengan membayar rekening listrik tepat waktu, itu juga mendukung pendapatan daerah,” jelasnya.

    Jika masyarakat ingin mendapatkan informasi layanan PLN atau menyampaikan pengaduan, lanjut dia, Contact Center PLN 123 siaga 24 jam nonstop setiap harinya langsung dapat diakses melalui telepon (kode area) 123, media sosial Facebook PLN 123 dan Twitter@pln_123, email pln123@pln.co.id serta website www.pln.co.id.

    Selain Contact Center 123, kini PLN juga telah menghadirkan layanan dalam genggaman melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun AppStore.

    “Menghubungi layanan Contact Center PLN 123 apabila membutuhkan layanan seputar kelistrikan, layanan ini tersedia 24 jam 7 hari dalam seminggu,” tutupnya.(MG-02/PBN)