PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, R Andika Dwi Prasetya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pandeglang, sekaligus memberikan pengarahan kepada Jajaran Pejabat Struktural serta meninjau langsung situasi dalam Lapas.
Kunjungan kerja ini, selain sebagai bagian dari tugasnya, juga sebagai perkenalan dirinya kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis yang kini telah menjadi bagian darinya.
Kedatangan Kakanwil beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pandeglang, Jupri dan Seluruh Pejabat dan Pegawai Lapas Kelas IIB Pandeglang. Dalam kunjungannya Kakanwil meninjau langsung kondisi Lapas Kelas IIB Pandeglang seperti sarana dan prasarana, proses pelaksanaan pelayanan publik, program-program pembinaan lainya.
Dalam arahannya Kakanwil Kemenkumham Banten, R Andika Dwi Prasetya menyampaikan tujuan kunjungan kerjanya serta memastikan tugas dan fungsi Kemenkumham Banten.
“Hari ini saya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang baru, mengadakan kunjungan kerja ke unit-unit pelaksana teknis yang ada di Banten baik Pemasyarakatn maupun Imigrasi. Tujuannya adalah selain bersilaturahmi, saya akan memastikan bahwa tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab Kemenkumham Banten baik yang menyangkut Pemasyarakatan maupun Imigrasi tetap berjalan sesuai dengan kaedah dan ketentuan yang ada,” katanya, Selasa (9/6).
Andika juga menambahkan bahwa saat memasuki era New Normal sekarang ini, seluruh kegiatan di Kanwil Banten berjalan seperti biasa namun harus tetap mengedepankan himbauan Pemerintah terkait Protokol Kesehatan.
“Saat ini kita masuk pada era New Normal, setelah kita mengalami masa prihatin dan kritis menyangkut pandemi COVID-19. Hari ini juga saya memastikan bahwa diseluruh Unit Pelaksana Teknis di Kanwil Banten, kegiatan kembali berjalan normal sebagaimana sebelum adanya COVID-19 namun perjalanan operasional saat ini wajib menerapkan Protokol Kesehatan dengan sangat ketat dan harus dilaksanakan dengan sangat disiplin oleh seluruh jajaran termasuk di Rutan Kelas IIB Pandeglang ini,” ucapnya.
Ia juga menuturkan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Teknologi Informasi agar kontak fisik dan Pshycal Distancing terjaga.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Manusia yang ada, serta diatur pelaksanaan tugasnya dan juga memanfaatkan Teknologi Informasi agar kontak fisik ataupun Social dan Pshycal Distancing bisa terjaga. Alhamdulillah Rutan Kelas IIB Pandeglang ini saya lihat berjalan sebagaimana yang telah ditulis dalam surat edaran Menkumham yang mengatur mekanisme kerja ASN dilingkungan Kemenkumham menyangkut pembagian tugas, jam kerja sampai dengan pakaian Dinas,” jelasnya.
Diakhir kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham Banten juga memberikan berbagai pengalaman dan motovasi yang bermanfaat bagi seluruh petugas Rutan untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas demi menjaga kemanan Rutan agar tetap aman dan kondusif.(MG-02/PBN)