Kategori: PERISTIWA

  • Kecelakaan Tunggal, 1 Warga Kelurahan Unyur Meregang Nyawa

    Kecelakaan Tunggal, 1 Warga Kelurahan Unyur Meregang Nyawa

    SERANG, BANPOS – Kecelakaan tunggal terjadi pada pengendara Yamaha Jupiter Z bernomor A 5743 HH. Motor yang dikendarainya menghantam dinding pembatas di pinggiran jalan tol Merak-Tangerang.

    Akibatnya, pengendara sepeda motor tersebut bernama Rikki (23), tewas saat sedang menuju perjalanan ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara. Sedangkan rekannya yang dibonceng, Samlawi (17). mengalami luka berat. Keduanya diketahui merupakan warga Lingkungan Cilampang, Kelurahan Unyur, Kota Serang.

    Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Raya Umum Kampung Lebak Gempol, persis depan gerbang Perumahan Taman Mutiara Satu, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (3/5) menjelang waktu sahur.

    Peristiwa bermula saat korban yang mengendarai Yamaha Jupiter Z A 5743 HH membonceng Samlawi melintas dari arah Jalan Raya Umum Kampung Lebak Gempol menuju Kampung Lebak Siri.

    “Dugaan kendaraan berjalan dengan kecepatan tinggi lalu pengendara lepas kendali pada saat mengendarai sepeda motornya oleng ke kiri dan kemudian menabrak tembok pembantas jalan, antara jalan umum dan jalan tol yang berada di bahu jalan sebelah kiri,” kata Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Tesyar Rhofadli, Minggu (3/5).

    Akibat aksi ngebut itu, pengendara yang dibonceng terpental lalu tergelincir dan terjatuh. Akibat kejadian Kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara dan yang di bonceng mengalami luka-luka berat dan dievakuasi ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara.

    “Namun pengendara sepeda motor dalam perawatan meninggal dunia sedangkan kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z mendapatkan kerusakan parah. Kemudian dibawa ke Unit Laka lantas Polres Serang Kota untuk proses penyidikan,” kata Kasat Lantas.

    Dalam kesempatan yang sama, Tesyar mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih hati-hati lagi dalam berkendara.

    “Apalagi sekarang ada imbauan pemerintah agar di rumah saja, maka hindari keluar rumah apabila tidak ada keperluan yg mendesak. Keselamatan tetap nomor satu,” kata Kasat. (DZH)

  • Pegawai Untirta Terkonfirmasi Pasien Positif

    Pegawai Untirta Terkonfirmasi Pasien Positif

    SERANG, BANPOS – Salah satu pasien positif yang baru terkonfirmasi di Kota Serang dipastikan merupakan pegawai Untirta.

    Berdasarkan riwayat perjalanan, pasien tersebut sempat melakukan perjalanan ke Jakarta sebelumnya. Kemudian melakukan tes SWAB mandiri dan dinyatakan positif tanpa gejala.

    Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas.

    “Iya benar (salah satu pasien positif terbaru merupakan pegawai Untirta, red),” ujar Hari saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/5).

    Hari mengatakan, sesuai aturan yang berlaku bahwa pihaknya tidak bisa membuka informasi lebih dalam lagi, seperti alamat serta nama pasien tersebut.

    “Nama sampai alamat lengkap tidak boleh disebutkan, karena itu merupakan privasi dari pasien,” tutur Hari.

    Pasien melakukan tes swab pada 17 April yang lalu dan Sabtu (2/5) terkonfirmasi positif dengan status OTG.

    Saat ini pasien dirawat di RS dr Drajat Prawiranegara untuk dilakukan Medical Check up (MCU).

    Sementara Humas Untirta, Veronica Dian, saat dikonfirmasi menuturkan akan berkoordinasi dengan rektor Untirta, Fatah Sulaiman, mengenai adanya informasi ini.

    Ia mengaku akan memberikan keterangan berdasarkan hasil koordinasi dengan rektor sekitar pukul 08.00 WIB.

    Untuk diketahui, Pemkot Serang mengumumkan dua kasus positif Covid-19 terbaru pada Sabtu (2/5) kemarin. Keduanya tidak memperlihatkan gejala maupun keluhan (OTG).

    Data sementara hingga saat ini, kasus terkonfirmasi positif di Kota Serang berjumlah 6 kasus. Dua pasien dinyatakan sembuh, satu meninggal dan tiga dalam perawatan.(DZH)

  • Tanpa Gejala dan Keluhan, Positif Kota Serang Bertambah Dua

    Tanpa Gejala dan Keluhan, Positif Kota Serang Bertambah Dua

    SERANG, BANPOS – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang kembali bertambah dua kasus yakni pasien 05 dan 06. Pasien 05 diketahui merupakan warga Kelurahan Trondol dan merupakan pegawai di salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang.

    Sementara itu, pasien 06 merupakan warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta sebelumnya.

    Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa penambahan dua kasus terkonfirmasi positif tersebut setelah keluar hasil tes swab dari kedua pasien.

    Hari mengatakan, pasien 05 merupakan salah satu pegawai di salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang. Sempat menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Sehingga menjalani tes swab.

    “(Pasien 05) inisial AM umur 53 tahun, warga Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang. Awalnya berstatus ODP, pada 20 April lalu melakukan swab secara mandiri, hari ini keluar hasilnya terkonfirmasi positif. Tidak ada keluhan,” ujar Hari saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/5).

    Sedangkan untuk pasien 06, kata Hari, berinisial AT. Pasien tersebut berumur 37 tahun dan statusnya orang tanpa gejala (OTG) meskipun telah terkonfirmasi positif melalui tes swab.

    “AT melakukan tes swab pada 17 April yang lalu dan hari ini juga terkonfirmasi positif. Statusnya OTG,” jelasnya.

    Ia mengatakan, AT memiliki riwayat perjalanan ke zona merah, yakni Jakarta beberapa waktu yang lalu. Saat ini AT akan dirawat di RS dr Drajat Prawiranegara untuk dilakukan Medical Check up (MCU).

    “Sepulang dari Jakarta, AT meminta untuk melaksanakan tes swab mandiri. Hasilnya positif tanpa gejala. Sekarang sedang diperiksa ulang di RSDP, dan akan drawat disana,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Kota Serang hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 6 kasus positif Covid-19. Satu pasien dinyatakan meninggal dunia, dua pasien dinyatakan sembuh.

    Adapun kasus terkonfirmasi positif namun tidak menimbulkan gejala maupun keluhan, tercatat sebanyak tiga pasien. (DZH)

  • Penyaluran JPS Masih Tidak Jelas, WH Disebut Harus Bertanggungjawab

    Penyaluran JPS Masih Tidak Jelas, WH Disebut Harus Bertanggungjawab

    SERANG, BANPOS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk bertanggungjawab. Apabila disuatu hari nanti terdapat kekisruhan dalam Penyaluran bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 di masyarakat.

    Demikian disampaikan Ketua HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma. Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa kondisi penanganan Covid-19 di Provinsi Banten, antara lain, pasca penetapan KLB Gubernur lambat berkoordanisai atau konsolidasi dengan Pemkab dan Pemkot.

    “Terbukti, Pemkab dan Pemkot gagap melakukan antisipasi, dilihat dari perkembangan kasus korona sampai hari ini,” ujar Faisal, Jumat (1/5).

    Ia mengatakan, sebagai kepanjangtanganan pemerintah pusat tidak dilakukan dengan menentukan kepastian kriteria penerima bantuan.

    Dengan lambannya koordinasi dan konsolidasi dan pengambilan sikap yang kurang tegas dan tepat dari pemerintah provinsi, maka hal ini berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat.

    “Dikhawatirkan dengan terus terulang persoalaan ini, pemerintah provinsi dalam menghadapi pandemi ini akan timbul chaos,” tandasnya. (MUF)

  • LPSPL Serang, Polres Serkot dan SKIPM Kelas II Merak Lepas liarkan 36.800 Benih Lobster

    LPSPL Serang, Polres Serkot dan SKIPM Kelas II Merak Lepas liarkan 36.800 Benih Lobster

    PANDEGLANG, BANPOS – Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, bersama bersama Polres Serang Kota (Serkot) dan Stasiun Karantina Ikan dan Penjaminan Mutu (SKIPM) Kelas II Merak melaksanakan pelepasliaran benih lobster sebanyak 36.800 ekor di perairan pantai Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Jumat (1/5).

    Kepala Unit Sidik II Polres Serang Kota, Iptu Widodondri mengatakan, Polres Serang Kota yang berkoordinasi dengan tim Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 37.400 ekor benih lobster illegal di wilayah Kota Serang.

    “Benih lobster tersebut diduga dibawa dari Jember, Jawa Timur, menuju wilayah Jambi melalui jalur darat dan akan diselundupkan ke wilayah negara Singapura,” kata Iptu Widodondri kepada wartawan.

    Setelah itu, Polres Kota Serang bersama SKIPM Kelas II Merak sekitar pukul 09.00 WIB melakukan koordinasi dengan LPSPL Serang, untuk melakukan pelepasliaran benih lobster sitaan tersebut.

    “Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Subsi Pendayagunaan dan Pelestarian LPSPL Serang, kita melaksanakan kegiatan pelepasliaran benih lobster hasil sitaan tersebut. Sebelumnya benih lobster sejumlah 600 ekor telah disimpan sebagai sampel Barang Bukti Tindak Pidana di Polres Serang Kota,” terangnya.
    Di tempat yang sama, Kepala Subsi Pendayagunaan dan Pelestarian LPSPL Serang, Zaid Abdur Rahman membenarkan, pihaknya telah menerima tim dari Polres Serang Kota bersama SKIPM Kelas II Merak, sekirar pukul 16.30 WIB, untuk menyerahkan puluhan ribu benih lobster hasil sitaan untuk di lepasliarkan.

    “Kami melakukan penandatanganan berita acara penyerahan dan pelepasan barang bukti (benih lobster illegal, red). Sekitar pukul 17.00 WIB benih lobster itu telah kami lepasliarkan secara bersamaan,” katanya.

    Dalam suasana darurat Covid-19, pelaksanaan pelepasliaran benih lobster tersebut tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan baku.

    “Kita tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak antar personel,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala LPSPL Serang, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari wilayah Negara Republik Indonesia.

    “Benih lobster itu tidak boleh ditangkap dan diperdagangkan. Sebab Lobster yang boleh ditangkap dan diperdagangkan minimal dengan berat 200 gram dan tidak dalam kondisi bertelur, untuk menjamin keberadaan sumberdaya lobster sehingga pemanfaatannya dapat lestari,” katanya.

    Menurutnya, jika lobster tersebut dijual ke luar negeri, memang nilai ekonominya menjadi berlipat-lipat. Karena harga benih lobster ditingkat nelayan sekitar Rp 5000 sampai Rp 10.000, dan ketika dijual ke luar negeri bisa mencapai sekitar Rp 150 ribu untuk benih lobster jenis pasi dan Rp 200 ribu untuk benih lobster jenis Mutiara.

    “Namun jika sampai dewasa, harga lobster bisa mencapai Rp 1 juta per ekor atau perkilo gram,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Dobrak Pintu Belakang, Perampok Bersenjata Tajam di Cigemblong Gasak Harta Korban

    Dobrak Pintu Belakang, Perampok Bersenjata Tajam di Cigemblong Gasak Harta Korban

    LEBAK, BANPOS – Perampok bersenjata tajam satroni rumah pasangan suami isteri Saepudin (35) dan Jamis (25), warga Kampung Warung Doyong, Desa Pecangpari, Kecamatan Cigemblong, Jumat (1/5) dini hari tadi.

    Aksi perampokan terbilang berani, karena komplotan perampok yang berjumlah empat orang itu datang langsung mendobrak pintu rumah sekaligus bengkel, saat korban Saepudin tengah mengecat plafon.

    “Korban sedang ngecat plafon,” kata Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin saat dihubungi wartawan, Jumat pagi.

    Komplotan perampok itu berjumlah empat orang, secara tiba tiba langsung mendobrak pintu belakang. Dalam aksinya mereka langsung membacok Saepudin dengan golok.

    Menurut Kapolsek, Saepudin pun terkapar dengan sejumlah luka serius akibat sabetan golok milik perampok tersebut.

    “Istri korban hanya diikat oleh pelaku dengan menggunakan lakban,” ungkapnya

    Setelah berhasil melumpuhkan korbannya, pelaku membawa kabur dua sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Honda CRF, emas 14 gram, dua handphone merek Xiaomi, uang tunai Rp5 juta dan ATM serta KTP korban. (CR-01/PBN)

  • Telkom Bangun Station FFO di Lahan Perhutani, Asper Lebak: Bangunan Itu Tanpa Ijin

    Telkom Bangun Station FFO di Lahan Perhutani, Asper Lebak: Bangunan Itu Tanpa Ijin

    LEBAK, BANPOS – Tidak memiliki ijin, PT Telkom bangun station fanel fiber optik di lahan Perum Perhutani di Kampung Neglasari, Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang.

    Tidak hanya melakukan pembangunan station fanel fiber optik tanpa seijin Perum Perhutani saja, PT Telkom juga diduga mengklaim lahan tersebut adalah lahan milik PT Telkom. Petunjuk bukti adanya klaim tersebut terlihat dengan adanya plang yang bertuliskan Tanah Milik Telkom.

    Asisten Perhutani (Asper) Kabupaten Lebak, Luki saat dihubungi BANPOS, Kamis (30/4) membenarkan, bahwa di lahan Perhutani telah berdiri bangunan station fanel fiber optik milik Telkom.

    Bangunan station fanel fiber optik yang telah di operasikan itu, menurut Luki, tanpa seijin dari pihaknya (Perhutani).

    “Iya benar, station fanel fiber optik yang berdiri dilahan Perhutani di Kampung Neglasari Desa Sukanegara Kecamatan Muncang itu milik Telkom. Sama sekali gak ada ijin dari Perhutani,” katanya

    Ditanya soal plang klaim kepemilikan atas lahan seluas bangunan station FFO oleh Telkom, Luki juga membenarkan adanya plang klaim kepemilikan tanah tersebut.

    Terkait hal tersebut jelas Luki, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak Telkom dan meminta pihak Telkom menunjukan bukti-bukti sebagai dasar kepemilikan tanah tersebut.

    “Kita sudah lakukan klarifikasi, dan pihak Telkom tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan tanah itu. Pihak Telkom juga mengakui bahwa bangunan SFFO itu berdiri di lahan Perhutani. Plang klaim kepemilikan tanah itu sudah dicabut oleh pihak Telkom sendiri,” jelasnya

    Luki menegaskan, pihaknya juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinannya dan melayangkan surat untuk meminta penjelasan dari pihak Telkom. Dan jawaban yang diterimanya dari pihak Telkom itu mereka mengajak kerjasama.

    General Suport PT Telkom, Junar, saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan singkat WhatsApp telepon celulernya hingga berita ini dilansir belum merespons.

    Ketua Ormas LMPI Marcab Lebak, Herli Suhendi mengatakan, yang mendapati adanya bangunan SFFO milik Telkom di lahan Perhutani mengatakan, sebagi perusahaan besar PT Telkom tidak gegabah melakukan pembangunan dilahan yang belum jelas.

    “Seharusnya ijin dulu, kalau pun mau bekerjasama kan ada prosedur yang harus ditempuh tidak asal main bangun saja,” katanya

    Namun, dengan adanya plang klaim kepemilikan tanah Perhutani oleh Telkom itu jelas Herli, mungkin saja bukan tanpa dasar dan klaim tanah tersebut sudah terjadi dengan petunjuk bukti adanya plang yang bertuliskan Tanah Milik Telkom.

    “Iya kan, kalau tidak ada apa-apa maka pihak Perum Perhutani harus berani membongkar bangunan station fanel fiber optik milik Telkom yang telah berdiri dan telah digunakan oleh masyarakat,” jelasnya

    “Boleh bekerjasama sesuai aturan. Tapi perlu di ketahui bahwa untuk alih fungsi lahan tersebut harus ada izin dari kementerian,” pungkasnya (CR-01/PBN)

  • Tahap Kedua, Satgas Covid-19 MUI Banten Salurkan 1.000 Paket Sembako

    Tahap Kedua, Satgas Covid-19 MUI Banten Salurkan 1.000 Paket Sembako

    SERANG, BANPOS – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 MUI Banten menyalurkan bantuan tahap kedua dari program Gerakan Amal Umat 10.000 paket sembako, kepada para kyai, ustaz, guru ngaji dan santri yatim sebanyak 1.000 paket.

    Bantuan tahap kedua tersebut didistribusikan melalui pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) di kota dan kabupaten se-Provinsi Banten.

    Ketua Satgas Covid-19 MUI Banten, Fadlulloh, mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan penyaluran tahap kedua. Sementara tahap pertamanya dilakukan pada Rabu (22/4) yang lalu.

    “Ini merupakan bagian dari gerakan amal ummat 10.000 paket sembako. Ini merupakan tahap kedua, dan ada 1.000 paket sembako yang kami bagikan melalui jaringan FSPP Provinsi Banten,” ujarnya yang juga merupakan Sekretaris Jendral FSPP Banten, Kamis (30/4).

    Menurutnya, dengan disalurkannya tahap kedua ini, maka gerakan yang dinisiasi oleh MUI Banten, FSPP Banten, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Laz Harfa, serta Banten Pos, Kabar Banten dan Radar Banten ini menyisakan 5 tahap lagi.

    “Kami ini akan 7 tahap. Nanti tahap ketiga merupakan tahap kunutan yakni pertengahan Ramadan. Selanjutnya tahap Lailatul Qodr yaitu akhir Ramadan. Tahap kelima sampai ketujuh itu Selametan Fitrah yang disalurkan pada bulan Syawal,” jelasnya.

    Mengenai target paket sembako yang akan disalurkan, Fadlullah mengatakan bahwa sebanyak-banyaknya. Sebab menurutnya, 10.000 paket sembako yang dimaksud yaitu sebanyak mungkin yang dapat disalurkan oleh pihaknya.

    “Sebenarnya 10.000 itu bukan benar-benar jumlah 10.000. Tapi ini berarti bahwa kita kumpulkan sebanyak-banyaknya kebaikan dari umat, untuk membantu para kiyai, ustaz, guru ngaji dan santri yatim,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Ketua Presidium FSPP Banten, KH. Sulaiman Efendi, mengatakan bahwa meskipun Gerakan Amal Umat 10.000 Paket Sembako ini diperuntukkan bagi para kyai, ustaz, guru ngaji dan santri yatim, namun tidak menutup kemungkinan dapat disalurkan juga kepada masyarakat umum.

    “Tidak menutup kemungkinan untuk disalurkan kepada masyarakat umum. Kami tidak menutup mata bahwa di sekitar pesantren itu ada masyarakat yang fuqara masakin (fakir miskin) yang mengalami kesulitan karena dampak Covid-19 ini, juga akan kami bantu,” ucapnya.

    Ia pun berharap, masyarakat yang memiliki kelebihan harta dapat mendermakan hartanya bagi mereka yang membutuhkan. Baik melalui pihaknya, maupun melalui pihak lain yang juga menggalang bantuan.

    “Sangat berharap kepada para aghnia, kepada kaum muslimin dan bangsa Indonesia yang punya kemampuan diberikan oleh Allah kelebihan harta, agar meningkatkan kepedulian kita, mau menyisihkan untuk berbagi. Karena berbagi itu indah,” tandasnya. (DZH)

  • Akibat Banjir, Satu Jembatan di Ciladaeun Hanyut Terbawa Air

    Akibat Banjir, Satu Jembatan di Ciladaeun Hanyut Terbawa Air

    LEBAK, BANPOS – Satu jembatan penghubung di Kampung Muara, Desa Ciladauen, Kecamatan Lebak Gedong, ambrol dan hanyut terbawa arus banjir.

    Kepala Desa Ciladauen Yayat Dimyati kepada wartawan, Kamis (30/4) membenarkan terjadinya banjir yang menghanyutkan satu jembatan. Menurut Yayat, banjir bandang tersebut terjadi sekira pukul 15:45 WIB. Ia menyebut banjir bandang disebabkan oleh tingginya curah hujan yang mengguyur daerah tersebut.

    “Iya banjir lagi, cukup deras tapi gak sampai ke rumah warga,” kata Yayat Dimyati saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon selulernya.

    Ia mengatakan, akibat banjir yang terjadi terdapat beberapa bagian jembatan yang hanyut terbawa derasnya air, sehingga jembatan itu tidak bisa dilalui. Padahal jembatan itu merupakan akses satu-satunya bagi warga di Desa Ciladauen yang dapat dilalui kendaraan motor dan mobil.

    “Sudah rusak berat, tidak bisa dilalui. Perlu adanya perbaikan total,” jelasnya.

    Yayat berharap, kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dapat menerjunkan tim teknis ke lapangan guna memperbaiki jembatan yang menjadi akses satu-satunya warga di Ciladauen.

    “Ya, kita berharap segera diperbaiki. Jika dibiarkan tentu kami bisa terisolir lagi, karena setiap harinya warga bergantung pada jembatan tersebut,” ucapnya seraya berharap. (CR-01/PBN)

  • Belum Berizin, Bangunan Tambak Udang di Cihara Mengeksploitasi Area Sempadan Pantai

    Belum Berizin, Bangunan Tambak Udang di Cihara Mengeksploitasi Area Sempadan Pantai

    BAKSEL, BANPOS – Eksploitasi sempadan pantai untuk usaha tambak udang berskala besar di sepanjang pantai kawasan Lebak Selatan (Baksel) kian marak. Salah satunya yang berada di sempadan pantai Blok Pangheotan Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara. Bakal tambak ini diketahui milik pribadi dan tersinyalir kuat telah menyerobot area sempadan pantai.

    Pantauan di lapangan, bangunan tampak didirikan di lahan yang jaraknya hanya beberapa meter dari pesisir.

    Diketahui, di dalam area bangunan pagar tembok beton ada denah 8 buah kolam yang masing-masing berukuran 500 meter persegi, serta 1 kolam penampungan air yang luasnya sekitar 1.000 meter persegi.

    Informasi yang didapat wartawan dari pihak Desa Pondokpanjang Kecamatan Cihara, bahwa sang pemilik tambak itu ternyata warga Bogor berinisial FK diduga telah melakukan pemagaran dengan konstruksi panel beton. Letak pagar, jaraknya hanya sekitar beberapa meter dari bibir pantai.

    Sekretaris Desa Pondok Panjang Kecamatan Cihara, Hedi kepada wartawan membenarkan bahwa berdasarkan permohonan izin yang diajukan ke pihak desa sebelumnya, tambak udang itu merupakan milik pribadi.

    “Izin lingkungan dari warga sekitar dan pemerintah desa sudah beres. Dan berdasarkan permohonan izin lingkungan, tambak itu milik pribadi, pak FK,” ujar Hedi.

    Kepala Satpol PP Kecamatan Cihara Sawal ketika ditanya wartawan mengatakan, pemerintah desa dan kecamatan hanya memberikan rekomendasi untuk perizinan pendirian dan izin secara resminya di kabupaten.

    “Kalau izin mungkin nanti dari kabupaten. Silahkan cek ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kabupaten Lebak,” jelas Syawal.

    Sementara saat dikonfirmasi wartawan, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lebak, yakni : DPUPR, DPMPTSP dan Satuan Satpol PP mengaku siap menindak pembangunan usaha tambak udang yang dinilainya tidak berijin.

    Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep Muhamad Holis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan siapapun pemiliknya. Yosep juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin usaha untuk tambak udang tersebut jika terbukti menyerobot sempadan pantai.

    “Insya Allah semua akan ditindak. Kami ga bakal masuk angin,” kata Yosep.

    Senada, Kepala Satpol PP Lebak, Dartim menyatakan siap terjunkan tim ke lokasi. Namun dalam hal ini pihaknya masih menunggu surat permintaan penutupan dari OPD terkait yang membidangi dan harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penegekkan Peraturan daerah (Perda).

    “Kalau tindakan oleh OPD terkait masih juga tidak diindahkan oleh pelanggar perda, baru sesusi SOP itu bisa dilakukan penindakan. Dalam pelaksanaan penindakan bisa berbarengan antara OPD teknis didampingi oleh Pol PP,” ungkapnya, Selasa (28/4).

    Terpisah, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Lebak, Teguh Eko Saputro menerangkan, kegiatan pembangunan tambak udang milik atas nama FK di Cihara itu menurutnya belum memiliki dokumen apapun terkait pengurusan izin.

    Kata dia, Meski belum tahu persis pembangunan tambak udang tersebut, ia mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Lebak. “Barusan saya koordinasi dengan Kepala Bidang Penindakan Satpol PP kang. Nanti akan ditindaklanjuti.” katanya.(WDO/PBN)