Kategori: PERISTIWA

  • E-Warong ‘Siluman’ Terancam Ditutup

    E-Warong ‘Siluman’ Terancam Ditutup

    LEBAK, BANPOS – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darma Putra mengatakan, Dinas Sosial secepatnya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh agen/e-Warong penyalur bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program bantuan sosial pangan (BSP).

    Verifikasi dan validasi menurut Eka, menindaklanjuti temuan anggota DPRD Lebak mengenai e-Warong dadakan yang sehari-hari tidak menjual sembako namun muncul di saat ada program BPNT atau BSP sebagai penyalur bantuan.

    “Sesuai mekanisme program bansos kami akan segera melakukan verifikasi dan validasi kepada seluruh agen/e-warung sembako melalui instrumen yang kami susun sesuai pedoman umum (Pedum) Program Sembako tahun 2020,” katanya

    Hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan pihaknya kata Eka, akan disampaikan kepada Bank BRI sebagai bank penyalur yang memiliki kewenangan untuk merubah atau memindahkan agen/e-warung sembako ke agen/ewarung sembako yang lain yang benar-benar agen penjual sembako sehari-harinya.

    “Memindahkan ke warung sembako yang lain yang benar di desa tersebut apabila benar bahwa itu bukan e-warung sembako sesuai Pedum,”terang Eka.

    BRI melalui kewenangannya sebagai bank penyalur jelas Eka, dapat mencabut izin dan menarik mesin EDC. Pihaknya, juga sudah memerintahkan Koordinator Teknis (Korteks), TKSK dan Tim Bansos Pangan (BSP) BRI untuk mengecek langsung melalui instrumen yang terdapat di setiap agen/e-Warong.

    “Pengecekan bersifat menyeluruh dari mulai kondisi tempat/warung, gudang penyimpanan barang/stok, daftar harga, timbangan, kalkulator, kondisi sinyal dan lain-lain,” katanya.

    Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP, Musa Weliansyah, menantang Dinas Sosial Kabupaten Lebak langsung turun bersama membuktikan keberadaan agen/e-Warong dadakan.

    “Saya akan tunjukkan langsung kepada Kepala Dinas terkait warung siluman yang sehari-hari tidak menjual sembako tapi muncul hanya saat penyaluran BPNT,” kata Musa kepada wartawan.

    Musa menyebut, e-warung dadakan terjadi hampir di seluruh wilayah. Persoalan e-warung dadakan merupakan persoalan yang sudah hampir diketahui banyak orang.

    Untuk itu, ia mendorong agar dilakukan RDP (Rapat dengar pendapat) mengundang semua pihak dari mulai supplier, Dinsos, TKSK, Tikor Kabupaten, dan Tim pengawasan dari kepolisian

    “Kalau mereka tidak memberikan jawaban yang akurat semua akan kami sampaikan di forum resmi,” tandasnya

    Kepala Desa Bejod yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Wanasalam, Rohmat, mendukung pernyataan anggota DPRD Lebak dan aktivis pegiat sosial di Lebak Selatan yang meminta Pemkab melakukan verifikasi dan menyetop keberadaan agen/e-warong penyalur program BPNT/sembako dadakan yang tidak sesuai Pedoman Umum (Pedum).

    Dukungan yang disampaikan Kepala Desa Bejod, Rohmat itu, bukan tanpa alasan. Walaupun sudah ada agen/e-warong penyalur sembako program BPNT yang mengundurkan diri dan mengalihkan kepada agen yang benar setiap harinya menjual sembako di desanya kata dia, verifikasi dan penyetopan agen/e-warong yang tidak sesuai Pedum perlu dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

    “Saya setuju agen/e-warong yang tidak sesuai Pedum di stop dan diganti. Jadi terkait persoalan ini Pemkab Lebak tidak boleh tinggal diam,” kata Rohmat kepada BANPOS.(MG-01/WDO/PBN)

  • Dewan Minta Pemda Evaluasi Tambak Udang di Sempadan Pantai

    Dewan Minta Pemda Evaluasi Tambak Udang di Sempadan Pantai

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkait dengan perusahaan tambak udang yang ada diwilayah Kabupaten Pandeglang, yang berada di sempadan pantai. DPRD Kabupaten Pandeglang, mengimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengevalusai kembali perizinan yang telah diberikan terhadap perusahaan tambak udang yang aktivitasnya berada disempadan pantai agar tidak berbenturan dengan aturan yang berlaku.

    Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi mengatakan, jika memang ada informasi terkait aktivitas tambak udang yang berada disempadan, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali izin yang telah diterbitkan.

    “Saya harap pemerintah daerah khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengevaluasi kembali perizinan yang telah diberikan terhadap mereka (perusahaan tambak,red), agar tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Tb Udi kepada BANPOS di ruang kerjanya, Senin (2/3).

    Akan tetapi, lanjut Tb Udi, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya meminta agar komisi terkait yang ada di DPRD Pandeglang, untuk segera turun ke lapangan.

    “Untuk memastikannya, saya kira komisi terkait untuk turun ke lapangan agar mengetahui kondisi yang sebenarnya. Apakah kondisinya berbenturan dengan aturan yang berlaku atau tidak,” ujarnya.

    Menurutnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai. Dalam Perpres ini Pasal 1 Ayat 2, dijelaskan bahwa Sempadan Pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai. Lebarnya pun proporsional sesuai bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.

    “Menurut Pasal 2 Ayat 1, Pemerintah Daerah Provinsi yang mempunyai sempadan pantai wajib menetapkan arahan batas sempadan pantainya. Nantinya akan ada dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP),” terangnya.

    Tb Udi menambahkan, pada Pasal 2 Ayat 2 menyebutkan Pemerintah Kabupaten/Kota yang mempunyai sempadan pantai, menurut Perpres ini wajib menetapkan batas sempadan pantainya. Ini nantinya akan tercantum dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK).

    “Ada beberapa fungsi terkait penetapan batas sempadan pantai ini menurut Pasal 4, yakni untuk melindungi dan menjaga diantaranya kelestarian fungsi ekosistem dan segenap sumber daya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kehidupan masyarakat di wilayah pesisir dan wilayah-wilayah kecil dari ancaman bencana alam,alokasi ruang untuk akses publik melewati pantai dan alokasi ruang untuk saluran air dan limbah,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, kata Tb Udi, jika ada perusahaan tambak yang aktivitasnya diluar dari ketentuan yang telah ditetapkan, maka pemerintah daerah harus mengevaluasi izin yang telah diberikan.

    “Pemerintah daerah khususnya DPMPTSP mengevaluasi kembali izin yang telah diberikan kepada perusahaan tambak yang berbenturan dengan aturan yang berlaku. Akan tetapi, jika nanti dilapangan kenyataannya sesuai dengan aturan yang berlaku silahkan untuk dilanjutkan,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • 2 Warga di Indonesia Positif Corona

    2 Warga di Indonesia Positif Corona

    JAKARTA, BANPOS – Dilansir dari RMCO.ID, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona. Menurut Jokowi, dua WNI itu tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.

    Warga Jepang itu terdeteksi mengidap virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

    Tim Kemenkes pun melakukan penelusuran, di Indonesia, orang Jepang ini menemui siapa. “Ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun,” beber Jokowi di Istana Negara, Senin (2/3).

    “Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona,” imbuh Presiden. Namun, Jokowi belum mau mengungkapkan ibu dan anak itu berada di daerah mana. Ia hanya memastikan keduanya di Indonesia.

    Kendati sudah ada kasus Corona di Indonesia, Jokowi memastikan pemerintah sudah sangat siap menghadapinya. “Pemerintah dari awal sudah siap. Kami punya rumah sakit, peralatan, dan SOP yang standarnya sama dengan standar internasional yang ada,” ungkap Jokowi.

    Lebih dari 100 rumah sakit disiapkan. “Kita juga miliki anggaran dan sudah diprioritaskan. Karena kalau tidak serius, ini sangat berbahaya karena penyakit ini perlu kita waspadai,” tandasnya. [OKT]

    Sumber

  • Salah Paham Berujung Penganiayaan dan Perusakan Rumah

    Salah Paham Berujung Penganiayaan dan Perusakan Rumah

    SERANG, BANPOS – Diduga akibat kesalahpahaman, terjadi perusakan dan penganiayaan kepada warga Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tadi malam, Jumat (28/2).

    Menurut saksi mata, diperkirakan sebanyak 20 orang yang melakukan tindakan tersebut, hingga mengakibatkan kerusakan benda dan luka-luka.

    “Dari ciri-cirinya seperti orang mabuk,” jelas salah seorang keluarga korban, Udi Setiawan, Sabtu (29/2).

    Ia memaparkan, kejadian ini diduga akibat kesalahpahaman pada saat anak korban sedang berkendara di jalan gedung Sidomas.

    Akibat dari tindakan tak terpuji tersebut, tercatat ada 7 korban luka, mulai dari anak-anak hingga orang tua.

    Keluarga korban menyatakan sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kramatwatu tadi malam.

    “Tapi hingga pagi ini, belum terlihat ada tindak lanjutnya,” ujar Udi.(PBN)

  • Mapolsek Bayah Gelar Pisah Sambut Kapolsek

    Mapolsek Bayah Gelar Pisah Sambut Kapolsek

    BAYAH, BANPOS – Jajaran Mapolsek Bayah menggelar acara lepas sambut dari Kapolsek lama AKP Tatang Warsita kepada Kapolsek baru AKP Yogi Roozandi bertempat di terminal Bayah.

    Hadir dalam acara tersebut, Camat Bayah Suyanto, Danramil Kapten A Rosyi, Danki Mako Brimob panggarangan Iptu Sukarman, Ketua MUI KH Khaelani, para Kepala Desa se-Kecamatan Bayah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, wartawan, jajaran santri dan sejumlah OKP setempat, Kamis malam (27/2).

    Dalam sambutannya, Camat Bayah Suyanto mengatakan, AKP Tatang Warsita telah bertugas di Kecamatan Bayah sekitar 1 tahun 7 bulan, namun banyak kesan dan terobosan yang sudah dilakukannya.

    “Alhamdulillah, selama beliau menjabat banyak meluangkan waktunya bersama masyarakat khususnya warga Bayah,” katanya.

    Pihaknya pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian kapolsek lama dan mengucapkan selamat datang kepada AKP Yogi Roozandi sebagai Kapolsek baru.

    Ketua MUI Bayah, Khatami juga mengucapkan terima kasih kepada AKP Tatang Warsita yang selama 19 bulan menciptakan iklim kondusif di Bayah. Menurutnya, semoga kedekatan jajaran jepilisian dengan masyarakat tetap dipelihara sehingga Bayah tetap aman dan kondusif,

    “Terima kasih kepada pak Tatang Warsita yang telah mengabdikan tugas di Bayah. Semoga ke depan jajaran kepolisian selalu dekat dengan masyarakat agar iklim kondusif tetap terpelihara,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, perwakilan Kepala Desa di Bayah, Ridwan mengharapkan, kedatangan AKP Yogi Roozandi selaku Kapolsek baru di Bayah terus mengedepakan pelayanan, kenyamanan dalam menjaga Kamtibmas.

    “Semoga Kapolsek baru tetap sedia memberikan pelayanan dan kenyamanan terhadap masyarakat dan kamtibmas di wilayah hukum Bayah tetap terjaga,” harapnya. (WDO/PBN)

  • Istighosah untuk Penolakan Proyek Geothermal Padarincang

    Istighosah untuk Penolakan Proyek Geothermal Padarincang

    PADARINCANG, BANPOS – Ratusan masyarakat dan para santri kembali menggelar Istighosah penolakan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Geothermal, di Gunung Prakasak kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Jumat (28/2).

    Karena membludaknya massa yang mengikuti istighosah yang digelar di pinggir Kampung Nengger, Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, sempat membuat kemacetan jalur arus lalu lintas yang dari dan menuju Serang –Cinangka.

    Salah satu Tokoh Perempuan Padarincang, Umi Eha dalam orasinya mengatakan, istighosah dilakukan untuk kehancuran geothermal dan merupakan upaya untuk menjaga kelestarian alam Padarincang. Sebab, pihaknya tidak menginginkan siapapun merusak tanah kelahirannya.

    “Kami mengadakan istigosah yang dilakukan di pinggir jalan ini, piken kehancuran geothermal (untuk kehancuran geothermal-red). Kita harus menjaga kelestarian alam kita, jangan sampai ada satu orang pun merusak tanah kelahiran kita,” ujarnya dengan lantang.

    Jika ada yang ingin merusak dan menghancurkan alam disini, kata Umi Eha, harus dilawan dan dihancurkan. Ia menegaskan akan melawan hingga titik darah penghabisan.

    “Siapa saja yang akan menghancurkan alam kita, kita tidak akan tinggal diam! Kita akan terus melawan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

    Di tempat yang sama, salah satu santri dari Padarincang yang mengikuti Istighosah, Khois juga mengecam adanya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) yang dianggap akan menimbulkan banyak menimbulkan permasalahan untuk daerahnya.

    “Kita jangan sampai diam, dan jangan sampai kita terusik dalam belajar. Kita sebagai santri Padarincang, dan jangan sampai pula kita terganggu dalam tidur kita, semoga ALLAH SWT mencabut nyawa orang-orang yang mau menghancurkan alam kita.” tandasnya. (MUF/PBN)

  • Aktivitas Tambak Udang PT SKL Atas Izin DPMPTSP Pandeglang

    Aktivitas Tambak Udang PT SKL Atas Izin DPMPTSP Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Perusahaan mengeluh dengan hasil monitoring terhadap tambak udang di Kampung Cisaat, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, milik PT Sumber Karunia Lestari (SKL) yang telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang.

    Pasalnya kegiatan perusahaan tambak udang tersebut sudah mengurus izin, namun untuk revisi site plan masih dalam tahap proses pengajuan.

    Direktur PT Sumber Karunia Lestari, Samsudin Pangamin mengatakan, jika ada yang menyatakan bahwa PT SKL tidak memiliki izin itu tidak benar, karena perusahaan miliknya tersebut sudah berbadan usaha termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Sepengetahuan saya semua tambak yang ada di Kecamatan Sumur, atas nama PT ataupun CV intinya berbadan usaha itu semua sudah mengurus izin dan legal dari kabupaten termasuk IMB. Kalau ada yang bilang perusahaan saya itu belum punya izin, itu sama sekali tidak benar,” kata Samsudin atau yang biasa disapa Sam kepada BANPOS, Kamis (27/2).

    Sedangkan, untuk pengembangan lokasi sebagai lahan produksi tambak udang atas nama PT SKL, lanjut Sam, merupakan bukan site plan awal akan tetapi pengembangan lokasi lahan produksinya adalah revisi site plan. Namun saat akan melakukan perluasan, pihak DPMPTSP memberikan izin untuk melakukan aktifitas.

    “Untuk pengembangan lokasi sebagai lahan produksi tambak udang lagi, luasan awal lahan itu 9 hektar semuanya belum jadi atau belum keseluruhan berproduksi. Saat ada tambahan lahan 3 hektar, pada bulan November 2019 saya konfirmasi ke perizinan dengan adanya tambahan lahan 3 hektar tersebut harus ada revisi site plan seluas 12 hektar,” terangnya.

    “Jadi kata pihak perizinan mendingan revisi site plan, karena kalau penerbitan izin baru harus membuat badan usaha baru secara terpisah. Akan tetapi pihak perizinan mempersilahkan untuk melanjutkan aktifitas, tapi syaratnya kalau sudah produksi harus melunasi biaya perizinannya,” tambahnya.

    Samsudin menambahkan, lahan yang dimiliki oleh PT SKL merupakan sertifikat, batas lahannya sampai ke bibir pantai dan itupun luasnya banyak yang berkurang karena bencana tsunami Selat Sunda beberapa waktu lalu.

    “Setahunya itu berkurang sekitar 3 meter, yang paling parah itu saat bencana tsunami itu hampir setengahnya. Kalau saya dam dan mengurug ulang tidak sanggup, karena dananya harus besar. Kalau aktifitas yang sekarang harus mundur 100 meter, kita tidak akan lakukan karena sepengetahuan saya itu ada Namanya status dalam hal kepemilikan. Jadi 100 meter dari sempadan pantai itu berlaku untuk seluruh warga Indonesia itu tidak bisa dikuasai oleh pribadi ataupun badan tidak bisa kuasai atau miliki, tapi bisa diperuntukan rumah warga atau tempat berusaha dengan mungkin ada retribusi kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Arus Air Deras, 2 Anak Hanyut di Kali Maharta

    Arus Air Deras, 2 Anak Hanyut di Kali Maharta

    PONDOK AREN, BANPOS – Orangtua harus waspada menjaga anaknya disaat situasi banjir dan air yang sedang deras saat ini.

    Anak-anak juga diharapkan tidak terlalu dekat dengan saluran air, karena khawatir akan membahayakan keselamatan.

    Seperti yang terjadi di Pondok Maharta, Pondok Aren, Tangsel. Dua orang anak-anak usia sekolah, Nazar (14) dan Desta (13) hanyut terbawa arus kali yang sedang deras saat ini.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua anak tersebut bersama dua orang temannya lagi meloncat dari jembatan yang melintang di tengah kali untuk berenang.

    Namun, dikarenakan aliran air yang cukup deras, dua orang tidak dapat menepi kembali, sedangkan dua anak berhasil selamat dari arus.

    “Anak usia SMP, loncat dari jembatan dekat Mesjid Alfath, yang dua sudah ketemu hidup, yang dua belum ketemu,” ujar salah seorang warga Pondok Maharta, Noorfatah M. Dimyati kepada BANPOS, Senin (25/2).

    Berdasarkan informasi dari salah satu penyintas, Iyan, kejadian berawal saat mereka sedang berjalan di dekat kali Maharta, kemudian sendal dari salah satu korban terbawa hanyut ke kali, dan akhirnya mereka memilih menceburkan diri.

    “Habis itu, kelihatan tenggelam, temennya mau nolong, tapi gak kuat, jadi ikut jatuh (terbawa arus, red),” terang Iyan.

    Pantauan lokasi, ibu dari salah satu korban, Atun, terlihat terkejut dan histeris mengetahui kondisi anaknya.

    Hingga saat ini, BASARNAS dan Polisi terlihat masih mencari keberadaan dua anak yang hanyut tersebut.(PBN)

  • Hujan Sebentar, Tangerang Kembali Kebanjiran

    Hujan Sebentar, Tangerang Kembali Kebanjiran

    AREN, BANPOS – Tidur warga Kota Tangerang dan Tangsel kembali tidak nyenyak. Hal ini dikarenakan, banjir kembali melanda daerah tersebut.

    Walaupun dirasa tidak terjadi curah hujan yang tinggi. Namun, hanya kurang dari 4 jam, air sudah masuk ke rumah-rumah warga.

    “Jam 11 malem kira-kira hujannya. Gak deras, sedang saja. Jam 2.40 sudah naik airnya,” ujar salah seorang warga Pd. Maharta, Pd. Aren, Tangsel, Faruq kepada BANPOS, Selasa (25/2).

    Untuk saat ini, Faruq mengungsi di lantai dua. Sedangkan barang-barang yang ada di bawah sudah diselamatkan ke tempat yang agak lebih tinggi.

    “Mudah-mudahan tidak sampai seperti kemarin banjirnya,” harapnya.

    Sebagaimana diketahui, pada awal tahun 2020, terjadi banjir yang cukup tinggi di daerah tersebut yang mencapai dada orang dewasa.

    Hingga saat berita ini ditulis, air belum terlihat surut, bahkan bertambah naik dan juga curah hujan semakin deras.

    “Sekarang sudah sedengkul orang dewasa airnya,” kata Faruq.

    Di tempat terpisah, warga Kecamatan Kelapa Dua Kota Tangerang, Rinda menyatakan, banjir juga terjadi di daerahnya.

    “Yang deket kali Sabi sudah sedengkul, tapi di tempat saya tidak kena,” ucapnya kepada BANPOS.

    Informasi yang didapat, beberapa daerah lainnya yang ‘langganan’ banjir seperti komplek Ciledug Indah, Tajur dan sekitarnya sudah mulai banjir.(PBN)

  • Jalan Ki Sahal Lopang 15 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

    Jalan Ki Sahal Lopang 15 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

    SERANG,BANPOS- Sudah sekitar 15 tahun Jalan Ki Sahal, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang tak tersentuh oleh pembangunan. Sehingga, jalan tersebut kondisinya rusak parah. Bahkan, warga sekitar menyebut jalan tersebut layaknya kubangan kerbau.

    Bani, warga yang menjalankan usaha air isi ulang mengatakan, dirinya kerap kesulitan saat melintasi jalan Ki Sahal tersebut. Hal ini karena jalanan tersebut selain berlubang, juga seringkali tergenang air dan licin.

    “Saya suka kagok kalau nganter air ke warga atau sekolah-sekolah itu. Udah mah bawa beban berat, ditambah jalan nya rusak dan berlumpur. Gak jarang saya hampir mau jatuh karena licin, jadinya saya pelan-pelan bawa motornya,” ujarnya, ditemui di lokasi, Jumat (21/2).

    Menurutnya, kondisi rusak jalan tersebut sudah berlangsung lama dan dikeluhkan banyak warga dan pengguna jalan. Apalagi jalan Ki Sahal ini merupakan akses satu-satunya menuju SMP 3 dan kantor Kelurahan Lopang.

    “Sudah lama mas jalan itu rusak parah dan belum pernah diperbaiki. Padahal jalan itu banyak dilalui warga sama anak-anak sekolah. Disini kan ada tiga sekolah SD sama satu sekolah SMP, jadi kalau anak-anak sekolah lewat itu harus melipir-melipir (minggir), takut nyebur ke lumpur,” katanya.

    Sementara warga lainnya, Sanah, mengatakan dirinya sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak di kampungnya tersebut. Lantaran jika dirinya ingin bekerja harus melewati jalan rusak itu.

    “Saya kan kerja di rumah makan yang berada di Perumahan Taman Lopang Indah, jadi ya harus lewat jalan rusak itu. Kalau mau gak lewat situ ya harus muter lewat Kampung Kebaharan, tapi ya lumayan jauh,” tuturnya. (DZH)