Kategori: PERISTIWA

  • Tinggal di Rumah tak Layak Huni, Nenek di Kota Serang Tewas Tertimpa Tembok

    Tinggal di Rumah tak Layak Huni, Nenek di Kota Serang Tewas Tertimpa Tembok

    KASEMEN, BANPOS – Seorang nenek berusia 70 tahun, Marsiyah, tewas tertimpa rumahnya yang roboh pada Senin, 6 Januari 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.

    Pada saat kejadian, Marsiyah sedang tidur di rumahnya yang masuk dalam kategori tidak layak huni berlokasi di Kampung Lemah Abang RT 014 RW 003 Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen.

    Salah satu keluarga korban, Rohmadi, mengatakan bahwa pada saat kejadian kondisi cuaca tidak sedang hujan maupun angin kencang.

    “Jadi saat almarhumah sedang tidur di kamar belakang, tiba-tiba dinding belakang rumah roboh menimpa beliau,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (7/1).

    Ia dan keluarga lainnya pun sontak menolong korban yang tertimpa runtuhan tersebut. Namun saat reruntuhan berhasil dibersihkan, korban ditemukan sudah meninggal dunia.

    “Kami langsung tolong dengan mengangkat reruntuhan batu bangunan. Karena kondisinya itu almarhumah tertimbun reruntuhan. Namun ternyata beliau sudah meninggal dunia,” jelasnya sembari memperlihatkan lokasi kejadian.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di lokasi, rumah tersebut memang sudah terlihat tua dan banyak yang retak. Kondisi tembok pun sudah banyak yang miring. (DZH)

  • Soal Pembayaran Tanah, Budi Rustandi Ngamuk ke Pemprov

    Soal Pembayaran Tanah, Budi Rustandi Ngamuk ke Pemprov

    KASEMEN, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, ngamuk saat tahu ganti rugi yang dibayarkan kepada warga Kampung Kebalen, Kelurahan Banten, atas rumah yang digusur tidak sesuai dengan nilai yang seharusnya dibayarkan.

    Berdasarkan penilaian apraisal, setiap satu meter bangunan dinilai sebesar Rp1 juta rupiah. Namun, warga hanya mendapatkan keseluruhan sebesar Rp3.5 juta rupiah untuk bangunan yang digusur tersebut.

    Untuk diketahui, penggusuran itu dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten dalam rangka revitalisasi Banten Lama.

    Saat diwawancara, Budi menegaskan bahwa DPRKP Provinsi Banten telah melakukan tindakan yang tidak manusiawi terhadap warga Kampung Kebalen, dengan membayar ganti rugi penggusuran dengan nilai yang tidak semestinya.

    “Setelah saya dengar aspirasi warga di sini. Warga menangis dan ngeluh pembongkaran ini tidak manusiawi. Sangat miris sekali melihat para korban penggusuran ini. Sebab warga mengeluhkan pembongkaran ini semena-mena,” ujar Budi Rustandi saat ditemui di rumah warga yang menolak dibongkar.

    Budi mengaku, dirinya tidak menolak adanya revitalisasi yang dilakukan oleh Pemprov Banten. Namun, ia menekankan bahwa revitalisasi yang seharusnya baik untuk masyarakat, jangan dicoreng dengan tindakan yang diluar prikemanusiaan seperti pemaksaan atas tanda tangan.

    “Kurang ajar kalau pemerintah memperlakukan warganya begitu. Jelas ada yang tidak beres dengan Perkim Provinsi Banten. Masa warga dipaksa tanda tangan, sementara warganya nangis begini. Saya ke sini bukan menghalangi pembangunan, tapi caranya yang manusiawi lah. Semua bisa dimusyawarahkan,” kata Budi dengan nada tinggi.

    Selain itu, ia meminta kepada Pemkot Serang agar dapat dengan cepat merespon suara dari warganya. Budi mengatakan Pemkot Serang maupun pejabat setempat kurang mengayomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

    “Tugas Pemerintah Kota Serang harus membantu kesulitan masyarakatnya. Saya lihat kasihan banget warga di sini. Dan pejabat daerah di sini untuk tidak arogan mengancam warganya,” tuturnya.

    Ia pun heran dengan pihak Pemprov yang melakukan penggusuran sepihak dengan pembayaran yang tidak sesuai, apalagi dengan intimidasi.

    “Kayak gini aja deh, kalau menggusur sepihak lalu diintimidasi itu layak apa enggak? Pantas gak diganti Rp3.5 juta per bangunan? Padahal katanya itungan dari apraisalnya per meter itu Rp1 juta rupiah,” jelasnya heran.

    Pemkot Serang juga diminta agar dapat membantu warga yang telah kehilangan surat tanahnya. Hal ini agar warga tetap mendapatkan ganti rugi yang sesuai.

    “Karena warga ini sudah puluhan tahun tinggal di sini. Masalah surat tanah dan ganti rugi ini harus segera dimusyawarahkan. Jangan semena-mena bongkar. Kasihan warga di sini,” katanya.

    Salah seorang warga yang rumahnya dibongkar, Marni, mengaku sudah tinggal puluhan tahun dan memiliki surat tanah. Ganti rugi dari Pemprov Banten dinilai tidak sesuai dengan tempat tinggalnya.

    “Silahkan saja pemerintah melakukan penataan tapi saya minta ganti rugi yang layak. Saya di sini sudah tinggal puluhan tahun. Kalau semua diganti cuma Rp3.5 juta, ini gak manuasiawi. Kalau mau ganti yang sesuai lah,” ucapnya sambil menangis.

    Ia pun mengaku dirinya pernah diancam apabila tidak mau digusur, maka rumahnya akan dibakar.

    “Ini yang yang membuat saya pedih. Saya pernah diancam rumahnya akan dibakar jika menolak,” tandas Mirna. (DZH)

  • Kembali Terjadi, Bayi Tak Berdosa Dibuang di Pinggir Jalan

    Kembali Terjadi, Bayi Tak Berdosa Dibuang di Pinggir Jalan

    Warga Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, digegerkan penemuan bayi mungil berjenis kelamin laki-laki yang tergeletak di depan toko kosong, Senin (6/1). Informasi yang didapat BANPOS, bayi mungil itu ditemukan seorang warga setempat Rumsiti, yang saat itu sedang menyapu halaman rumah, sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kapolsek Warunggunung, Kompol Yuhasman saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penemuan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut. “Ya betul kang, kita terima laporan ada penemuan bayi di Desa Cibuah,” kata Kompol Yuhasman kepada wartawan.

    Ia menjelaskan, penemuan bayi mungil dengan kondisi ari-ari masih menempel itu ditemukan tergeletak di depan sebuah toko kosong dan terbungkus handuk.

    “Kondisi bayi sehat dan selamat, sudah dibawa ke Puskesmas dan selanjutnya dirujuk ke RSUD dr. Adjidarmo,” jelasnya.
    Untuk saat ini, kasus penemuan bayi tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu. “Lokasinya sudah di pasang police line, kita selidiki dulu,”ucapnya.

    Dikatakan Yuhasman, menurut keterangan dari saksi jika didekat toko kosong lokasi pembuangan bayi itu ada dua orang laki-laki menggunakan kendaraan motor yang secara tiba-tiba pergi. “Menurut keterangan saksi di rumah sebelah toko kosong ada dua orang laki-laki dan bilang kalau ada bayi. Setelah bilang kedua orang itu pergi,” tandasnya.(MG-01/PBN)

  • Dijenguk Walikota Serang, Rahmat Adrian : Saya Ingin Sembuh Pak

    Dijenguk Walikota Serang, Rahmat Adrian : Saya Ingin Sembuh Pak

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang akan menanggung penuh biaya transportasi bagi Rahmat Adrian, pemuda Taktakan yang menderita penyakit kanker tulang dan harus diamputasi kakinya.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin, saat menjenguk Rahmat di kediamannya yang berada di Kampung Cilowong Cigengge, RT 16 RW 07, Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Senin (6/1).

    “Gimana kondisinya sekarang? Apa yang dirasakan?” tanya Syafrudin kepada Rahmat Adrian.

    Adrian pun menjawab bahwa saat ini ia merasakan sesak nafas, karena menurut dokter kanker tersebut sudah menjalar ke paru-parunya.

    Kepada Rahmat, Syafrudin bertanya saat ini apa yang paling diinginkan olehnya. Apakah kaki palsu, atau hal lain yang diinginkan.

    “Saya ingin sembuh pak,” jawab Rahmat yang disambut seruan aamiin dari Syafrudin dan mereka yang hadir menjenguk.

    Syafrudin juga bertanya kepada ibunda Rahmat, Kholidah, mengenai kesusahan apa yang dihadapi selama melakukan proses pengobatan dari anaknya itu. Kholidah pun menjawab transportasi yang membutuhkan biaya besar dan memakan waktu.

    “Yaudah, kalau gitu mulai sekarang kasih tau jadwal kemoterapi kepada pak Camat dan Puskesmas di sini. Biar nanti setiap mau berangkat kemoterapi, Rahmat akan diantarkan menggunakan mobil operasional. Gratis, biaya ditanggung Pemkot,” jelasnya.

    Hal tersebut pun membuat keluarga Rahmat bahagia. Tak sedikit Kholidah mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Syafrudin atas bantuan yang diberikan kepada keluarganya.

    Selain itu, Walikota Serang juga memberikan bantuan kepada keluarga Rahmat berupa uang tunai. Begitu pula dengan Kepala Dinkes Kota Serang dan Camat Taktakan, yang juga memberikan bantuan uang tunai. (DZH)

  • ATN Lawan Balik, Demonstran Diduga Bayaran Dilaporkan

    ATN Lawan Balik, Demonstran Diduga Bayaran Dilaporkan

    SERANG, BANPOS – Mantan Bupati Serang dua periode, Akhmad Taufik Nuriman (ATN) melaporkan terkait adanya aksi unjuk rasa yang menuntut dirinya agar diusut tuntas dan diadili karena dituding terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pada perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dan PD PK Ciomas atau PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas, pada saat menjabat Bupati Serang periode 2010-2015 pada 9 Desember 2019 lalu.

    Sebelumnya, ATN telah mengajukan somasi kepada pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKB) sebanyak dua kali untuk mendapatkan klarifikasi namun hasilnya nihil, hingga pihaknya mendatangi kantor pihak terlapor yaitu Erwin Empink dan Romi Safrial.

    Diungkapkan olehnya, ia melaporkan kedua koordinator lapangan (Korlap) dan pelaksana aksi itu karena dianggap mencemarkan nama baik dirinya saat melakukan aksi di depan Pendopo Kabupaten Serang. Ia juga menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan pembunuhan karakter baginya berserta puteranya yang kini mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Serang periode 2020-2025.

    “Saya ada di rumah (lingkungan) Ciracas, kok demonya di Pendopo. Secara kekeluargaan saya sudah tempuh, duakali akan melakukan somasi tapi tidak ada reaksi dan beranggapan tindakan mereka (terlapor) benar,” ungkap ATN, usai melaporkan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Senin (6/01).

    Saat membuat laporan, ATN yang didampingi oleh putranya Eki Baihaki dan kuasa hukumnya Didi sumardi. Ia membawa alat bukti berupa banner yang bertuliskan tudingan kepada Taufik dan menyantumkan saksi-saksi. ATN menuturkan, banner tersebut didapatkan dari masyarakat karena terpasang di Kantor Bupati Serang dan masyarakat melaporkan tentang kejadian itu kepadanya.

    “Saya kan selalu ada di rumah, mungkin kalau demonstrasinya ke Kejaksaan masih agak nyambung karena masih badan hukum. Tapi saya senang sekali dan saya mendukung untuk dilakukan pengusutan, karena jujur saya tidak akan tersentuh,” ujarnya dengan optimis.

    ATN juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengenal baik pimpinan, manajemen bahkan tersangka yang sudah ditahan dalam kasus PT LKM Ciomas. Karena menurut dia, kalau ada tersangka pasti ada proses sebelumnya. Dipastikan dalam proses tersebut akan membawa namanya, jika memang dirinya terlibat.

    “Ini tidak ada. Saya sudah sound ke Kejari juga, tidak ada indikasi saya terlibat. Jujur, dengan LKM Ciomas saya tidak pernah kenal sampai dengan direkturnya sampai sekarang saya tidak tahu. Mungkin diduga, saya dulu waktu Bupati punya staf khusus namanya Boyke Pribadi, kalau yang ini (terlibat korupsi LKM) Boyke Sanjadirja, mungkin dengar Boyke nya saja kali,” ujarnya memaparkan.

    Ia mengaku bingung, darimana asal muasal tudingan tersebut. Namun setelah mempelajari kasus ini lebih dalam, kata dia, pihaknya meyakinkan aksi demontrasi tersebut ditunggangi oleh oknum elit politik yang sengaja ingin menghalangi langkah putranya yang saat ini sedang mencalonkan sebagi Bupati Serang.

    “Saya bingung darimana asalnya muasalnya, tapi setelah dipelajari saya yakin pendemo itu bayaran. Jelas nama saya disebut, seolah saya melakukan, itu kan pencemaran nama baik. Sudah ketebak, intinya ini kan politik, karena anak saya mau mencalonkan Bupati Serang. Itu lawan bersama, lawan politik,” terangnya.

    Ia pun menyebutkan, oknum politik tersebut telah terindikasi. Namun saat ditanya lebih jauh, ATN enggan mengungkapkan dan lebih memilih proses itu diungkap oleh pihak berwenang.
    “Kalau dugaan mah ada, hanya saja saya tidak mau menyebutkan. Tidak etis. Itu mah jelas (elit pokotik), tidak perlu menyebutkan siapa, tapi saya tahu,” tegasnya.

    Sementara itu, Kuasa hukum ATN Didi Sumardi mengatakan, pelaporan ini sebagai upaya langkah hukum atas fitnah dan pencemaran nama baik kliennya.

    “Pasal yang dituntutkan yaitu Pasal 310 ayat 1 dan 311 ayat 1 KUHPidana tentang fitnah dan pencemaran nama baik serta Jo nya pasal 14 dan pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang ketentuan hukum pidana,” katanya secara singkat.

    Pada intinya, kata dia, klien tidak menerima dengan adanya tudingan tersebut dan menyebut sebagai pembunuhan karakter ATN dan putranya. Pihaknya menempuh jalan tersebut agar jelas maksud tertulisnya.

    “Kalau sebatas hukum, sudah melakukan somasi, dan mendatangi kantor FPKB, tetapi mereka tidak ada tanggapan,” tuturnya.

    Di tempat yang sama, putra ATN yaitu Eki Baihaki pun angkat bicara soal pelaporan yang dilakukan sang ayah. Ia menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan kasus tersebut kepada Kepolisian, dan meyakini bahwa Kepolisian bersifat independen dan professional.

    “Kami percaya penuh kepada pihak Kepolisian akan menyelesaikan persoalan hukum secara independen dan professional. Kami optimis kasus ini bisa maju ke langkah meja hijau, karena barang bukti pun dirasa lengkap,” katanya.

    Sementara itu, senada dengan sang ayah, Eki pun merasa bingung dan heran. Sebab ayahnya sudah lepas jabatan lima tahun yang lalu.

    “Kalau memang iya terlibat, kenapa dituntut ketika sudah bertahun-tahun lepas menjabat? Ini kan sudah terlihat bahwa diduga ada oknum dibalik tuntutan ini,” pungkasnya.

    Terpisah, salah satu pihak terlapor, Erwin mengatakan bahwa pihaknya kini sudah menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukum.

    “Saya sudah serahkan ke kuasa hukum kita,” singkatnya. (MUF/AZM)

  • Soal Bahasa Inggris, Ini Kata Walikota Serang

    Soal Bahasa Inggris, Ini Kata Walikota Serang

    SERANG, BANPOS – Terkait hiasan tulisan yang menuai kritik, Walikota Serang, Syafrudin, mengaku bahwa pemasangan itu merupakan percobaan saja. Sehingga, penggunaan bahasa Inggris hanya untuk sementara.

    “Yah ini kan sebenarnya percobaan yah. Menurut saya boleh-boleh saja menggunakan bahasa Inggris di masa percobaan ini. Bagus tidak kalau dipasang seperti itu,” ujar Walikota Serang Syafrudin, Minggu (5/1).

    Menurutnya dengan percobaan yang dilakukan, Pemkot Serang jadi tahu bahwa pemasangan hiasan itu sudah baik. Hanya saja, terdapat masukan yang diberikan masyarakat pada penggunaan bahasa.

    “Kami terima masukan-masukan tersebut dari masyarakat. Dan saya pribadi merasa sepakat dengan masukan itu. Semua itu dapat menjadi perbaikan bagi Pemkot Serang dalam memasang landmark di tahun selanjutnya,” ucapnya.

    Syafrudin menegaskan, kedepannya tulisan hias akan mulai menggunakan bahasa Jawa Serang atau dikenal dengan bebasan. Namun rencana itu akan dilakukan di tahun depan.

    “Misalkan Welcome to Kota Serang akan dirubah menjadi Selamat Rawuh ning Kota Serang. Ini memang menjadi lebih memiliki identitas kebudayaan sendiri,” tandasnya.

    Sebelumnya, hiasan tulisan di beberapa titik mendapatkan kritikan aktivis mahasiswa asal Untirta, Ahmad Fauzan. Kritikan tersebut dikarenakan penggunaan bahasa Inggris dalam tulisan hias.

    “Berdaya dan berbudaya, dua kalimat bermakna yang akan selalu dibawa oleh duet Aje Kendor dalam memimpin Kota Serang. Namun dengan penggunaan bahasa Inggris dalam hiasan tulisan, kami sangsi dengan visi berbudaya yang dibawa itu,” ujarnya.

    Menurutnya, penggunaan bahasa Inggris sangat bertolak belakang dengan visi berbudaya yang diusung Syafrudin-Subadri. Karena justru dengan penggunaan bahasa Inggris, menggambarkan Kota Serang krisis identitas.

    “Mungkin ada kesalahan berfikir dalam membangun identitas Kota Serang. Seharusnya, Pemkot Serang dapat menggunakan bahasa Jawa Serang dalam upaya membangun identitas kuat Kota Serang dalam segi bahasa,” ucapnya. (DZH)

  • Saat Ditertibkan, Pedagang Dugan Cekcok Dengan Satpol PP Kota Serang

    Saat Ditertibkan, Pedagang Dugan Cekcok Dengan Satpol PP Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Penertiban pedagang kelapa (dugan) di Pasar Lama diwarnai perlawanan dari sejumlah pedagang. Pedagang dan Satpol PP pun terlibat cekcok. Padahal sebelumnya, Satpol PP Kota Serang mengaku telah membuat kesepakatan dengan para pedagang dugan.

    Kesepakatan tersebut dibuat pada 30 Desember 2019. Dalam kesepakatan, para pedagang siap untuk pindah ke pasar Kepandean per tanggal 2 Januari 2020.

    Berdasarkan pantauan, salah satu pedagang dugan, Lubis, menolak lapaknya dipindahkan. Ia berkilah bahwa lapak dagangnya tidak melanggar aturan, namun tetap saja ditertibkan.

    “Salah saya dimana. Saya berjualan di dalam kios bukan di trotoar atau pun di bahu jalan, kios ini sewa loh. Tapi petugas tetap saja membawa barang dagangan saya,” ujarnya dengan nada tinggi, Senin (6/1).

    Ditanya mengenai perjanjian pedagang dugan dengan Satpol PP mengenai pemindahan ke Pasar Kepandean, Lubis mengaku yang ia ketahui perjanjian tersebut hanya untuk pedagang yang berjualan di bahu jalan saja.

    “Kemarin saya tahu ada perjanjian itu, saya gak ikut kumpul, karena saya jualannya di kios. Jadi ngapain saya ikut pindah, toh disini tidak melanggar dan jualnya di dalam kios,” tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa dengan adanya penertiban ini, dirinya sangat dirugikan. Selain itu, ia menuding Pemkot Serang pilih kasih dalam melakukan penertiban.

    “Saya sebagai pedagang merasa dirugikan, Pemkot Serang dan Satpol PP pilih kasih dalam menertibkan. Pedagang kelapa saja yang ditertibkan, tapi pedagang lain yang jualan di trotoar dibiarkan saja,” katanya.

    Lubis menekankan kepada Pemkot Serang, apapun yang akan dilakukan oleh Satpol PP, dirinya tetap akan mempertahankan lapak dagangannya di Pasar Lama dan menolak dipindahkan ke Pasar Kepandean.

    “Saya sudah coba jualan disana (red: Pasar Kepandean), nyatanya sepi. Sedangkan kelapa ini tidak bisa bertahan lama (cepat busuk) nanti saya makan apa sehari-hari kalau tidak laku. Jadi saya katakan tidak akan pindah, sekalipun Walikota Serang yang turun langsung saya tidak akan pindah,” jelasnya.

    Sementara saat dikonfirmasi kepada petugas Satpol PP yang sedang menertibkan, para petugas enggan memberikan keterangan yang lengkap.

    “Saya hanya jalankan tugas. Untuk detailnya ke kantor saja tanyakan kepada atasan kami,” ujar salah satu petugas. (DZH)

  • Walikota Serang Siap Tanggung Biaya Pengobatan Pemuda Terkena Kanker Tulang

    Walikota Serang Siap Tanggung Biaya Pengobatan Pemuda Terkena Kanker Tulang

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, berencana untuk mengunjungi pemuda Taktakan yang kehilangan kaki akibat kanker tulang yang dideritanya. Bahkan, ia mengaku siap membiayai kebutuhan pengobatannya.

    “Saya sudah mendengar, insyaAllah dalam waktu dekat ini saya ingin berkunjung untuk menengok kondisi dari pemuda tersebut,” katanya saat ditemui di alun-alun Kota Serang, Minggu (5/1).

    Menurutnya, saat ini Pemkot Serang masih belum benar-benar mengetahui kondisi dari Rahmat dan kebutuhan apa yang paling mendesak untuk dipenuhi.

    “Soalnya kalau kami dari Pemkot Serang belum melihat secara langsung, bingung juga mau memberikan apa. Membantunya seperti apa,” tuturnya.

    Apabila kebutuhan dari Rahmat hanyalah kaki palsu, lanjut Syafrudin, maka Pemkot Serang melalui Dinsos Kota Serang memastikan akan memberikan kaki palsu kepada Rahmat.

    “Tapi kalau ternyata kebutuhannya adalah uang untuk berobat, yah kami akan utamakan memberikan bantuan berbentuk uang. Bahkan kalau perlu saya akan tanggung semuanya pakai uang pribadi,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Rahmat Adrian, pemuda asal Taktakan harus kehilangan kaki kanannya karena terkena kanker tulang.

    “Awalnya baru lulus sekolah pas bulan Mei itu katanya sakit di lutut, dikira sakit biasa, seminggu memasuki bulan puasa ada benjolan kecil. Saat diperiksa ke Puskesmas kayak ada tulang gitu,” ujar Kholidah, ibu dari Rahmat, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (4/1).

    Setelah dibawa ke puskesmas, lanjutnya, Rahmat akhirnya dibawa ke RSDP Serang. Berdasarkan pemeriksaan dokter, benjolan yang berada di kaki Rahmat merupakan tumor ganas dan sudah stadium empat. Karena keterbatasan peralatan medis, Rahmat pun dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

    “Semenjak bulan Juli awal berobat ke Cipto. Kaki sebelah kanan harus diamputasi pada 8 Oktober 2019 karena tidak ada cara lain. Kalau mempertahankan kakinya, nyawa tidak tertolong sebab bisa menjalar ke seluruh tubuh,” katanya. (DZH)

  • Di Kabupaten Serang, 3.126 Jiwa Terdampak Banjir

    Di Kabupaten Serang, 3.126 Jiwa Terdampak Banjir

    SERANG, BANPOS – Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 3.126 jiwa dengan total 1.009 Kepala keluarga (KK), terdampak bencana banjir yang merendam 10 Desa di tiga Kecamatan Kabupaten Serang. Selain itu, banjir juga menyisakan sebanyak 968 dan gedung sekolah yaitu SMAN Bojonegara serta pesantren salafi di Kecamatan Cikande.

    “Saat ini penanganan dari BPBD kabupaten Serang, personil sudah ditarik semua dari lokasi bencana. Hanya saja masih mengirimkan pasukan untuk membantu masyarakat membersihkan sisa-sisa lumpur yang ada di rumah warga masing-masing,” ujar ketua harian Crisis Centre pada BPBD kabupaten Serang, saat ditemui di ruang Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops), Minggu (5/01).

    Pihaknya bekerjasama denga TNI-Polri, Polres dan Polsek setempat serta Korem dan Koramil di masing-masing wilayah dalam membersihkan sisa-sisa lumpur akibat banjir.

    “Untuk jumlah kerugian kami belum bisa menyebutkan, karena pihak desa pun masih mendata,” tuturnya.

    Ia menuturkan bahwa dalam peristiwa banjir tersebut, tidak ada korban jiwa dan tidak ada korban luka. Sebab, kata dia, ketika banjir datang memang muka air tinggi, namun daam hitungan jam sudah surut kembali.

    “Jadi warga sudah mengetahui terlebih dahulu karena sudah terjadi sebelumnya. Tetapi banjir kali ini adalah paling besar, dan warga sudah antisipasi. Alhamdulillah tidak ada korban,” katanya, seraya menegaskan bahwa korban meninggal yang sebelumnya diberitakan sudab diklaim masyarakat asal Kabupaten Lebak.

    Wabah penyakit yang biasanya timbul seusai banjir, ia menerangkan bahwa pihaknya tidak menerima laporan adanya masyarakat yang terkena penyakit. Sebelumnya, pihak BPBD kabupaten Serang secara langsung melalui tim reaksi cepat (TRC) ke lokasi dan mendirikan posko serta dapur umum.

    “Alhamdulillah kami tidak menerima laporan adanya warga yang sakit,” terangnya.

    Hingga saat ini, kata dia, masyarakat sebagian sudah mulai merapihkan rumahnya dan sebagian lagi masih menumpang di rumah kerabatnya.

    “Masyarakat sekarang sudah tidak ada yang di posko,” pungkasnya. (MUF/AZM)

  • Gunakan Bahasa Inggris, Pemkot Serang Disebut Krisis Identitas

    Gunakan Bahasa Inggris, Pemkot Serang Disebut Krisis Identitas

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang terus berupaya untuk mempercantik penampilan dari ibu kota Provinsi. Salah satunya yaitu membangun hiasan tulisan di beberapa lokasi, seperti ‘Welcome to Kota Serang’, ‘I Love Kota Serang’ dan Aje Kendor.

    Namun, hiasan tulisan tersebut mendapatkan kritik dari beberapa pihak. Salah satunya yaitu aktivis mahasiswa asal Untirta, Ahmad Fauzan. Kritikan tersebut dikarenakan penggunaan bahasa Inggris dalam tulisan tersebut.

    “Berdaya dan berbudaya, dua kalimat bermakna yang akan selalu dibawa oleh duet Aje Kendor dalam memimpin Kota Serang. Namun dengan penggunaan bahasa Inggris dalam hiasan tulisan, kami sangsi dengan visi berbudaya yang dibawa itu,” ujarnya, Minggu (5/1).

    Menurutnya, penggunaan bahasa Inggris tersebut sangat bertolak belakang dengan visi berbudaya yang diusung Syafrudin-Subadri. Karena justru dengan penggunaan bahasa Inggris, menggambarkan Kota Serang krisis identitas.

    “Mungkin ada kesalahan berfikir dalam membangun identitas Kota Serang. Seharusnya, Pemkot Serang dapat menggunakan bahasa Jawa Serang dalam upaya membangun identitas kuat Kota Serang dalam segi bahasa,” ucapnya.

    Meskipun hal yang mungkin dianggap kecil, Fauzan mengaku khawatir pemilihan penggunaan bahasa Inggris untuk hiasan tulisan tersebut dapat menjadi faktor kemunduran dalam pembangunan Kota Serang yang berbasis kebudayaan.

    “Ini akan menjadi kesalahan besar dalam upaya membangun peradaban kebudayaan di Kota Serang. Meskipun kecil, namun itu bisa menjadi salah satu bentuk ketidakpercayadirian Pemkot Serang terhadap budaya lokal,” tegasnya. (DZH)