Kategori: PERISTIWA

  • Kondom Laku Jelang Malam Tahun Baru

    Kondom Laku Jelang Malam Tahun Baru

    SERANG, BANPOS – Penjualan alat kontrasepsi berbentuk kondom laku jelang malam tahun baru. Hal ini berdasarkan penelusuran di beberapa ritel yang berbeda lokasi di Kota Serang.

    Lokasi pertama, BANPOS mendatangi salah satu ritel di sekitaran terminal Pakupatan. Di sana, pegawai ritel tersebut mengaku penjualan kondom laku menjelang akhir tahun ini.

    “Biasanya palingan sehari kejualnya satu atau dua, tapi jelang akhir tahun ini lumayan banyak,” ujar Nana, salah satu pegawai ritel.

    Ia mengatakan, untuk stok kondom sendiri terbilang aman. Sebab, stok akan kembali dikirimkan sesuai dengan jumlah yang terjual pada hari itu.

    “Jadi kalau ada yang terjual tujuh misalkan, nanti langsung dikirimkan lagi stoknya. Jadi tidak kekurangan,” tuturnya.

    Sementara pada ritel kedua yang didatangi oleh BANPOS berlokasi di sekitar Taman Sari, disebutkan bahwa penjualan kondom pun melonjak tajam di akhir tahun ini.

    “Meningkat di akhir tahun ini. Yang laku itu merek Sutera hitam,” katanya yang merupakan pegawai ritel di dekat hotel di Taman Sari, namun tidak mau menyebutkan namanya.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa di akhir tahun ini terdapat promo untuk penjualan alat bantu seks berbentuk tisu magic. Saat ini, harga tisu magic seharga Rp14 ribu.

    “Bukan harganya naik, justru sekarang lagi promo untuk tisu magic. Jadi biasanya yang beli kondom, juga beli tisu magic,” ungkapnya.

    Berbeda dengan ritel yang berada di Secang. Di sana, pegawainya mengaku penjualan kondom tidak laku. Menurutnya, dalam seminggu ini pun terhitung penjualannya.

    “Untuk penjualan masih belum ada peningkatan. Kalau stok karena jarang dibeli, jadi sama saja segitu doang,” tutur Hidayat.

    Ia mengaku di ritel tempatnya bekerja, memang setiap harinya kondom tidak terlalu laku. Namun ia tidak tahu jika di tempat lainnya.

    “Memang biasanya juga jarang ada yang beli. Mungkin kalau di tempat lain banyak yang beli,” tandasnya. (DZH)

  • Pelecehan dengan Catcalling Marak di Kota Serang

    Pelecehan dengan Catcalling Marak di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Praktik catcalling (menggoda lewat panggilan) marak di Kota Serang. Hal ini mengganggu kenyamanan dan membuat rasa takut dari para wanita yang berlalu lalang.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di dekat kampus Untirta Ciwaru pada Sabtu (28/12), dalam kurun waktu pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB, terjadi empat kali praktik catcalling oleh oknum pria yang diduga supir angkot.

    Salah satu korban praktik cat calling yang mengaku bernama Ratih mengatakan, ia dan teman-temannya sering kali menjadi catcalling di sekitaran kampus Untirta Ciwaru.

    “Kayaknya emang oknumnya itu supir angkot. Memang awalnya manggil buat menawarkan naik angkot, tapi kok lama-lama nada dan cara bicaranya malah jadi kayak ngegoda kami,” tuturnya.

    Ia mengaku bukan hanya di sekitaran kampus Untirta Ciwaru saja, namun praktik tersebut juga sering terjadi di beberapa titik keramaian seperti alun-alun, patung, dan terminal Pakupatan.

    “Kalau lagi jalan-jalan atau lagi nunggu angkutan umum, ada aja yang suit-suitan atau manggil neng-neng. Yah meskipun gak terlalu sering juga,” ucapnya.

    Ratih pun mengaku risih ketika ada oknum yang melakukan catcalling baik kepada dirinya maupun kepada perempuan lain.

    “Yah kalau boleh jujur mah kepinginnya saya tonjok. Cuma kan takut,” katanya sembari tertawa.

    Sementara itu, aktivis Korps HMI Wari(Kohati) HMI MPO Cabang Serang, Irat Suirat, mengatakan bahwa maraknya praktik catcalling di Indonesia, khususnya di Kota Serang, dikarenakan masyarakat masih menganggap wajar hal tersebut.

    “Sudut pandang masyarakat terhadap catcalling itu masih dianggap biasa. Mungkin masyarakat berfikir kalau menggoda sambil berlalu itu hanya candaan sehari-hari saja,” ujarnya kepada awak media.

    Padahal, lanjutnya, selain masuk dalam kategori pelecehan secara verbal, catcalling juga bisa saja menjadi pemicu pelecehan secara fisik.

    “Kami perempuan kalau terkena catcalling, pasti gak menghiraukan. Menganggap tidak terjadi apa-apa. Tapi kalau misalkan pelakunya ternyata gak suka dan berbuat lebih, seperti bertindak secara fisik, ini yang kami khawatirkan,” ungkapnya.

    Irat pun mengaku, selama sudut pandang masyarakat masih menganggap bahwa catcalling adalah hal yang wajar, maka selama itu pula para perempuan akan diliputi rasa takut dan risih ketika berjalan di tempat umum.

    “Hak kami untuk beraktivitas secara aman dan nyaman terampas hanya karena pola berfikir yang saya rasa kuno tersebut,” tandasnya. (DZH)

  • Rumah Tatu Hancur Tertimpa Tembok Sekolah

    Rumah Tatu Hancur Tertimpa Tembok Sekolah

    SERANG, BANPOS – Pagar tembok SMPN 4 roboh pada Minggu, (29/12). Akibatnya, rumah milik Tatu yang berada di sebelah pagar tembok hancur. Diduga pagar tembok tersebut roboh karena pondasi yang rapuh akibat terkena hujan semalaman. Untuk sementara, kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

    Kasie Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kota Serang, Eva Hasanah, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Adapun robohnya pagar tembok tersebut selain menghancurkan rumah milik Tatu, juga mengenai rumah milik Anggraeni dan Sahani.

    “Kerusakan tiga rumah tersebut ada tiga kategori, yakni rusak ringan milik ibu Anggraeni, rusak sedang milik ibu Tatu, dan rusak berat ibu Sahani, rumahnya ambruk semua. Dugaan saat ini, karena memang tembok pagarnya sudah rapuh karena sudah tua. Kemudian, karena banyak timbunan puing bekas bangunan sekolah diatasnya,” ujar Eva.

    Hancurnya tiga rumah tersebut, lanjutnya, mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. Sedangkan kerusakan pagar tembok sekolah ditaksir kerugiannya sekitar Rp30 juta.

    “Tapi memang rumahnya pun masuk dalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kalau yang dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah, mungkin hanya pagarnya saja. Untuk rumah, kami belum tahu, karena kalau untuk perbaikan rumah dari kami tidak ada. Kami hanya sebatas bantuan logistik saja,” tuturnya. (DZH)

  • Kondisi Terminal Bayah Dikeluhkan, Terlihat Kumuh Tidak Terawat

    Kondisi Terminal Bayah Dikeluhkan, Terlihat Kumuh Tidak Terawat

    BAKSEL, BANPOS – Keberadaan terminal angkutan umum (Angkum) antar kota di Kecamatan Bayah saat ini kondisinya rusak dan terkesan kumuh. Saat hujan, kerap terlihat genangan air seperti membentuk kubangan dan batuan kerikil yang berserakan.

    Keadaan tersebut, dikeluhkan sejumlah sopir pengendara Angkum dan para penumpang, jika memasuki area terminal. Ditambah aroma bau sampah dari pasar kerap dituding mengganggu warga setempat maupun dari masyarakat luar yang singgah ke sana.

    Begitu juga para calon penumpang angkum, mereka akhirnya enggan menunggu angkum di dalam terminal, karena tidak nyaman. Sehingga calon penumpang terbiasa menunggu angkum di pinggir jalan.

    Salah seorang calon penumpang, Meri (20) mengaku, sungkan untuk masuk ke dalam terminal, menurutnya kalau menunggu di area terminal sangat tidak nyaman. Pasalnya bau sampah menyengat dan pemandangan pasar terlihat kumuh.

    “Nunggu angkutan di luar saja lah, di dalam mah males a. Selain becek juga bau sampahnya itu gak bikin nyaman,” ujarnya, Sabtu (28/12).

    Menyikapi persoalan ini, warga setempat yang juga Ketua Masyarakat Peduli Infrastruktur Jalan dan Jembatan (Ampija) Wijaya Darma Sutisna atau biasa dipanggil Entis Bule itu menilai, bahwa kondisi tidak terawatnya terminal Bayah ini terkesan dibiarkan oleh Pemda Lebak. Padahal fasilitas umum tersebut telah memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Lebak.

    “Itu kan ada retribusinya dari angkutan umum dan kendaraan lain yang singgah di terminal. Lantas dikemanakan uang retribusinya. Jangan-jangan masuk kantong oknum saja,” ujar Entis Bule, Minggu (29/12).

    Untuk itu harapannya, kata dia, Pemkab Lebak segera mengalokasikan anggaran untuk membangun Terminal Bayah, demi kenyamanan pengguna terminal.
    Diketahui terminal Bayah merupakan tempat menaikan dan menurunkan penumpang, antar kecamatab dan antar kota yang akan bepergian ke Rangkasbitung, Serang, Malingping, Pelabuhanratu, Sukabumi, dan Cikotok. (WDO/PBN)

  • Cegah Kejadian Kecelakaan, BPTD Banten Panggil 24 Pengusaha Otobus

    Cegah Kejadian Kecelakaan, BPTD Banten Panggil 24 Pengusaha Otobus

    CILEGON, BANPOS – Menyusul adanya kecelakaan Bus Sriwijaya di Pematang, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan yang memakan korban jiwa hingga 30 orang lebih. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten panggil sebanyak 24 Pengusaha Otobus (PO) Bus yang ada di Banten.

    Pemanggilan itu dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sama seperti di Pematang Pagar Alam, Palembang. BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, akan mendatangi sejumlah tempat wisata untuk melaksanakan ramp chek ke sejumlah bus yang mengangkut wisatawan.

    Hal itu terungkap saat rapat kordinasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan pihak Kepolisian Polda Banten, beberapa stakeholder serta para pengusaha bus.

    “Pada musim liburan Natal dan tahun baru ini, kami akan melakukan ramp chek di tempat wisata bersama dengan dinas perhubungan dan pihak kepolisian,” kata Kepala BPTD Provinsi Banten Nurhadi Untung Wibowo, usai rapat koordinasi di kantor BPTD Provinsi Banten, Jumat (27/12).

    Nurhadi mengungkapkan, rapat dengan puluhan PO bus untuk memastikan kendaraan dan para supir bus laik jalan. Hal ini guna mencegah terjadinya kecelakaan seperti di Pematang, yang memakan korban hingga 35 orang meninggal dunia.

    “Untuk itu, kami mengajak seluruh PO bus berkomitmen untuk menyiapkan kendaraan dan SDM atau pengemudi yang memadai khususnya terkait komptensi tekhnis salah satunya terkait pengereman,” katanya.

    Lebih lanjut Nurhadi menerangkan, selain menyiapkan SDMnya PO bus juga sudah diminta untuk menyiapkan kendaraannya agar laik jalan. Dan, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya juga akan melaksanakan ramp chek di sejumlah terminal.

    Dan jika ditemukan tidak laik maka pihaknya akan menyerahkan ke pihak kepolisian agar di tindak lanjuti.

    Nurhadi juga menuturkan, sebetulnya terkait kelaikan bus tersebut ada uji KIR yang dilaksanakan di setiap enam bulan di kabupaten dan kota, hanya saja memang sangat disayangkan banyak bus yang tidak melaksanakan uji KIR tersebut.

    “Untuk memenuhi kelaikan jalan, mereka harus ujir KIR setiap enam bulan, hanya saja memang banyak yang mengabaikan hal tersebut, karena itu kami imbau agar semua taat aturan, hal itu untuk memenuhi azas keselamatan bersama,” tuturnya.

    Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada pihak PO Bus agar dapat berkomitmen bersama-sama mengantisipasi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang melibatkan bus yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

    Selain itu juga, pihaknya menghimbau kepada para PO Bus agar dapat menjaga kondisi kendaraan busnya dalam kondisi prima atau layak beroperasi.

    Nurhadi meminta kepada para Pengusaha Otobus yang ada di Banten agar dapat menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi yang memadai. “Sehingga dengan begitu dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa,” tuturnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, untuk keselamatan penumpang bus yang ada di Banten. Pihaknya mengaku telah meminta kepada PO Bus agar segera dilakukan pendataan ulang terhadap semua bus yang wajib uji KIR.

    Menurutnya, KIR itu persyarakat yang berkaitan dengan trayek kendaraan. “Sehingga apabila kendaran umum tidak memiliki KIR tidak dapat memproses pembuatan trayek sehingga berkaitan dengan satu kesatuan yang lainnya,” kata Nurtopo.

    Nurtopo menjelaskan, yang harus wajib KIR bukan hanya angkutan umum saja namun kendaraam truk juga masuk dalam wajib uji KIR. “Dimana, terkait pembuatan KIR kewenanganya ada pada Dinas Perhubungan yang berada di Kabupaten Kota yang ada di Banten,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Banyak Proyek Gagal Lelang, DPRD Kota Cilegon Awasi Dinas PU

    Banyak Proyek Gagal Lelang, DPRD Kota Cilegon Awasi Dinas PU

    CILEGON, BANPOS – Serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2019 diprediksi hanya sekitar 80 persen dari sekitar Rp 240 miliar.

    Sehingga, sekitar Rp 500 juta berpotensi menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD 2019. Hal itu terungkap saat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon sidak ke Kantor DPUTR Cilegon, Jumat (27/12).

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, pihaknya melakukan monitoring ke DPUTR Kota Cilegon untuk melakukan evaluasi program 2019.

    Ia mengapresiasi ke DPUTR karena serapan anggaran 2019 ini jauh lebih baik dari 2018 lalu. “Ini ada peningkatan, tapi kami terus bersinergi melakukan monitoring,” ujarnya.

    Erik menambahkan, adanya Silpa sekitar Rp 500 juta, menurutnya pada proses lelang yang perlu dikontrol. Pihaknya akan melakukan pengawasan berkala per tiga bulan terkait lelang proyek.

    “Banyaknya Silpa ini masalahnya di gagal lelang, jadi itu yang akan kami awasi. Kami harap pengajuan lelang bisa dilakukan di triwulan pertama,” pintanya.

    Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUTR Kota Cilegon Ridwan mengatakan, serapan anggaran DPUTR Cilegon pada APBD 2019, diprediksi akan tercapai sekitar 80 persen dari total nilai anggaran sekitar Rp 243 miliar. Sehingga, ada 20 persen yang tidak terserap yaitu sekitar Rp 500 juta.

    “Ya sekitar Rp 500 juta tidak terserap, karena penyerapan hanya 80 persen,” kata Ridwan ditemui usai menerima kunjungan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon ke Kantor DPUTR Cilegon, Jumat (27/12).

    Dikatakan Ridwan, serapan anggaran 2019 ini jauh lebih baik dari serapan anggaran 2018 lalu. Pada APBD 2018 lalu, serapan anggaran DPUTR hanya sekitar 58 persen.

    “Hingga awal pekan ini yang sudah terserap 65 persen, tapi masih ada sekitar 15 persen yang pekerjaanya sudah selesai namun belum ditagihkan oleh kontraktor, seperti pembangunan Gedung Setda enam lantai, itu sudah selesai, hanya saja belum dicairkan oleh kontraktor. Hingga 31 Desember, kami optimis mencapai 80 persen,” ungkapnya.

    Menurut Ridwan, adanya kegiatan yang menyumbang silpa diantaranya karena gagal lelang, serta efisiensi dari hasil lelang.

    Pekerjaan yang gagal lelang diantaranya renovasi tampak muka Kantor Walikota Cilegon, pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang masih belum selesai, dan gagal lelang pelebaran Jembatan Ciberko.

    “Ada beberapa kegiatan di beberapa bidang yang menyumbang silpa karena gagal lelang. Tapi, memang yang cukup besar itu pembebasan lahan JLU, masih ada tanah yang belum dibebaskan, kalau untuk pematangan lahan JLU yang sudah dibebaskan itu tidak ada masalah,” terangnya.

    Pihaknya mengaku akan memperbaiki proses lelang, kata Ridwan, agar pada tahun depan tidak ada gagal lelang lagi. “Nanti pengajuan lelang akan diajukan di awal tahun. Kami juga didukung oleh Komisi IV DPRD Cilegon yang sangat support kami,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • OPD Mangkir Rapat Aspirasi Masyarakat, Subadri Tenangkan Sidang

    OPD Mangkir Rapat Aspirasi Masyarakat, Subadri Tenangkan Sidang

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Baru saja rapat paripurna DPRD Kota Serang mengenai penyampaian hasil reses masa persidangan pertama dimulai, sudah banjir interupsi. Interupsi tersebut dikarenakan kepala OPD yang seharusnya hadir, tidak pada hadir. Hanya ada kepala Bappeda dan Asda III saja yang hadir.

    Interupsi pertama disampaikan oleh ketua Fraksi PDIP, Bambang Djanoko. Ia menegaskan bahwa saat ini OPD yang hadir hanya diwakilkan pejabat setingkat kepala bidang.

    “Hasil reses yang seharusnya didengar oleh kepala OPD, ternyata tidak ada. Percuma dong kalau mereka tidak hadir,” ujar Bambang dengan suara lantang, Jumat (27/12).

    Bambang mengatakan, pihaknya tahu bahwa saat ini kepala OPD sedang melaksanakan rapat evaluasi APBD di Bandung. Namun, ia mengaku seharusnya rapat paripurna ini diprioritaskan.

    “Saya tau mereka sedang rapat evaluasi di Bandung. Namun kan jadwal sudah dikirimkan. Jelas ini merupakan bentuk kemunduran, slogan Aje Kendor yang diusung oleh kepala Daerah ternyata Aje nya hilang, sisa Kendornya saja,” tuturnya.

    Ia menegaskan, ketidakhadiran kepala OPD di rapat paripurna ini mempermalukan bagi Pemkot Serang. Karena seolah-olah, Pemkot Serang tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat.

    “Ini sangat memalukan, gimana aspirasi masyarakat Kota Serang dapat dipenuhi. Lah ini hanya ada Bappeda dan Asda saja yang hadir, yang lain pada kemana?,” tegasnya.

    Interupsi yang sama pun disampaikan oleh Muji Rohman dari Fraksi Golkar, dan Mad Urip dari Fraksi PDIP. Mereka juga menyampaikan bahwa lebih baik hasil reses hanya diserahkan saja kepada Pemkot Serang, tidak perlu dibacakan.

    Sementara, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, menjawab interupsi dari para anggota dewan. Menurutnya, ketidakhadiran para kepala OPD memang karena adanya rapat evaluasi APBD.

    “Yah saya minta maaf, karena ini sudah berlangsung, ini akan menjadi catatan bagi kami. InsyaAllah kedepannya kami mengusahakan tidak akan kembali terjadi hal yang seperti ini,” tuturnya.

    Subadri mengatakan, kehadirannya di ruang rapat paripurna merupakan bentuk penghormatan kepada DPRD Kota Serang. Karena meskipun baru pulang dari Bandung, ia langsung hadir ke rapat.

    “Kehadiran saya selalu Wakil Walikota, Bappeda, dan Asda itu merupakan salah satu bentuk penghormatan kami yang tinggi kepada bapak ibu dewan, karena kami pulang dari Bandung langsung ke gedung dewan ini,” ucapnya.

    Setelah beberapa kali interupsi, akhirnya rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan hasil reses masa persidangan pertama. (DZH)

  • Spanduk Bernada Provokatif Bertebaran di Kota Serang

    Spanduk Bernada Provokatif Bertebaran di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Sejumlah spanduk bernada provokatif terpantau terpasang di sejumlah titik di Kota Serang. Keberadaan spanduk itu dianggap meresahkan karena bisa menimbulkan kesan negatif bagi masyarakat ibukota Provinsi Banten.

    Berdasarkan pantauan, salah satu spanduk bernada provokatif terpasang di sekitar perempatan Warung Pojok, Kota Serang. Spanduk tersebut bertuliskan ‘Kami Warga Kota Serang Provinsi Banten Menolak Radikalisme dan Khilafah’.

    Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam HMI MPO dan Liga Mahasiswa Muslim Serang (LMMS) menyayangkan adanya spanduk-spanduk provokatif tersebut. Menurut mereka, setiap menjelang hari besar baik nasional maupun keagamaan, selalu muncul spanduk provokatif tanpa pernah diketahui siapa pelakunya.

    Ketua HMI MPO UIN “SMH” Banten, Arif Firmansyah, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan masih ada oknum yang secara sengaja menebar ‘teror’ dengan menyebarkan spanduk provokatif.

    “Sekarang coba dipikirkan, penyebar spanduk ini tujuannya itu apa kalau bukan buat memframing Kota Serang sedang darurat radikalisme. Padahal mah tidak,” ujarnya melalui aplikasi perpesanan, Kamis (26/12).

    Menurutnya, kejadian seperti ini sudah sering kali terjadi di Kota Serang. Terutama pada saat menjelang hari besar baik nasional maupun keagamaan.

    “Kita ingat, pada saat Pilpres kemarin spanduk soal radikalisme dan khilafah menyebar luas di sejumlah titik di Kota Serang. Sekarang spanduk ini muncul beberapa hari sebelum perayaan Natal. Ini kan jelas ada tujuan terselubung,” ungkapnya.

    Arif mengatakan, pada Pemilu yang lalu memang terjadi polarisasi di masyarakat karena adanya politik identitas yang kuat. Namun saat ini, lanjut Arif, seharusnya masyarakat dipersatukan karena kontestasi politik sudah selesai.

    “Bukan saya menuding, namun pola seperti ini muncul pada saat Pilpres kemarin. Dan saya rasa sudahlah, kita sudah selesai. Sekarang saatnya bersatu, jangan ada lagi provokasi-provokasi,” ucapnya.

    Ia pun meminta kepada Pemkot Serang agar lebih proaktif dalam menghapus praktik provokatif yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu, salah satunya dengan menyebar spanduk tersebut.

    “Yah saya harap Pemkot Serang melalui aparat penegak Perda yaitu Satpol PP, apabila melihat adanya spanduk provokatif seperi itu langsung dicabut. Karena spanduk ini menebar teror, seolah-olah Kota Serang itu kondisinya darurat radikalisme,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh aktivis LMMS, Aldo. Ia mengatakan bahwa oknum penyebar spanduk provokatif tersebut harus diusut. Karena, sudah beberapa kali pola penggiringan opini tersebut terjadi di Kota Serang.

    “Kita gak mau dengan adanya spanduk provokatif tersebut malah membuat Kota Serang yang jelas-jelas tentram ini, malah jadi gaduh. Pemerintah harus turun tangan, jangan sampai ternyata pemerintah dituding ikut andil dalam menyetting kegaduhan ini,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Mobil Dinas Sekda Kota Cilegon Nunggak Pajak, Petugas Samsat Kejar Hingga Kantor Walikota

    Mobil Dinas Sekda Kota Cilegon Nunggak Pajak, Petugas Samsat Kejar Hingga Kantor Walikota

    CILEGON, BANPOS- Sejumlah kendaraan dinas (Mobdin) milik Pemkot Cilegon diketahui menunggak pembayaran pajak. Salah satunya mobdin yang dalam keseharian digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon. Meski demikian petugas UPT Samsat Kota Cilegon tetap mengejar tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut ke Kantor Walikota Cilegon.

    Mobil plat merah berjenis Honda CRV dengan nomor polisi (nopol) A 99 RZ yang diketahui digunakan oleh Sekda Cilegon (Sari Suryati), untuk perjalanan dinas tersebut diketahui menunggak pajak kurang lebih selama enam bulan. Saat petugas Samsat Keliling UPT Cilegon, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melakukan penyisiran ke lapangan pada sejumlah kendaraan baik plat hitam maupun plat merah, khususnya yang terparkir di halaman kantor Pemkot Cilegon, Kamis (26/12/2019).

    Pantauan BANPOS dilapangan sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang kedapatan menunggak pembayaran pajak, ditempelkan selembar brosur informasi pemberitahuan yang diselipkan antara wiper dan kaca depan mobil tersebut. Tak ayal penempelan itu menyita perhatian banyak orang.

    Informasi yang berhasil dihimpun, ada sejumlah mobil plat merah yang kedapatan menunggak pajak diantaranya, Honda CRV warna hitam nopol A 99 RZ, Suzuki Ertiga warna hitam nopol A 1020 RZ, Nissan Grand Livina warna hitam nopol A 698 U, Daihatsu Xenia warna hitam nopol A 1886 RZ, Toyota Avanza warna silver nopol A 1880 RZ, Daihatsu Xenia warna silver nopol A 1862 R, dan Toyota Inova warna hitam nopol A 1009 R.

    Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cilegon, Muntasiroh mengungkapkan, penyisiran kepada para penggunaan kendaraan roda empat dan dua di halaman Pemkot Cilegon tersebut, memang baru dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, sebelumnya hanya dilakukan di parkiran mall.

    “Ini ada kegiatan pendataan untuk kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, kita sisir satu-satu nopol kendaraannya, bagi yang menunggak kami berikan brosur informasi pemberitahuan,” kata Muntasiroh kepada Banpos, disela penyisiran kendaraan, di halaman Pemkot Cilegon, Kamis (26/12).

    Diakui Muntasiroh, untuk kendaraan plat merah, didata samsat memang ada kendaraan dinas yang menunggak, dan pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon terkait status kendraan dinas tersebut, apakah rusak atau hilang.

    “Status kendaraan dinas harus diinformasikan apakah rusak atau hilang, agar tidak menjadi tunggakan,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Cilegon, Raden Firman mengungkapkan, terkait tunggakan pajak tersebut bukan tanggungjawab Bidang Aset BPKAD, melainkan OPD masing-masing yang menggunakan kendaraan dinas tersebut.

    “Terkait pembayaran pajak kendaraan dinas, adanya dibagian pemeliharaan dan perawatan kendaraan dinas di setiap OPD, bukan di BPKAD,” tegasnya. (LUK)

  • Usut Tuntas Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

    Usut Tuntas Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

    LEBAK, BANPOS – Dugaan kejanggalan di pengumuman hasil tes seleksi yang diumumkan Senin (23/13) untuk Penyuluh Agama pada Kemenag Lebak, memunculkan banyak tanggapan.

    Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, Enden Mahyudin, kepada BANPOS menyebut, jika itu terjadi pihak Kemenag Lebak harus meninjau ulang hasil seleksi itu. Menurutnya, keputusan tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat yang seharusnya diketahui publik sejak sebelumnya.

    “Jadi dalam hal memunculkan setiap kebijakan itu harus diperkuat dengan landasan yuridisnya. Bagaimana dasarnya yang tidak ikut tes seleksi kok bisa lolos begitu, ini yang harus dilakukan Kemenag Lebak jangan sampai membingungkan masyarakat. Kan pelamar itu harus melalui berbagai tahapan syarat administrasi yang jelas,” ujar Enden, Kamis (26/12).

    Politisi dari PDIP Lebak itu mengatakan, seandainya Kemenag punya acuan aturan lain terkait kebijakan di luar tes seleksi, itupun sebelumnya harus tersosialisasi kepada masyarakat.

    “Kalaupun ada acuan lain yang di luar aturan yang terpublish, itu harus mendasar juga, jadi pihak Kemenag Lebak tidak gegabah asal berstatmen untuk dalih pembenaran pada kebijakan yang salah. Misalnya untuk Penyuluh lama tidak perlu ikut tes karena sudah ada acuan yang ditetapkan Kemenag, mereka sudah bisa langsung ditetapkan. Nah dalam hal ini yang membingungkan, mereka yang Penyuluh lama juga semua pada mengikuti tes, tapi nyatanya ada banyak yang tidak lolos, ini bagaimana acuannya?,” ungkapnya.
    Karena itu, kata dia, pihaknya minta soal ini ditindak ada ketegasan ysng tidak merugikan publik serta tidak mencoreng lembaga Kemenag.

    “Jelas ini harus diusut tuntas dan tindak tegas setiap ada pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun juga, karena hal ini telah menciderai azas tranfaransi dan merusak citra lembaga, dan apabila betul ada orang yg lolos, tapi tdk memenuhi syarat seperti ikut seleksi, mohon nama tersebut segera di coret,” tandas Enden.

    Sementara itu, tokoh Masyarakat Malingping, Aly Suudi, mengatakan bahwa evaluasi para Penyuluh sebelumnya yang dilakukan kemenag harusnya dibenahi ulang, itu harus pula melibatkan stekholder di wilayah binaan petugas Penyuluh tersebut.

    “Jangan karena hak preogatif Kemenag hanya sepihak melakukanya, hal itu bisa menimbulkan penilaina kurang obyektif. terlebih petugas Penyuluh itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat binaanya, bukan cuma oleh Kemenag,” ujarnya, Rabu (25/12).

    Kata Aly Suudi, ini untuk menghindari kesalah pahaman, ada baiknya Perdirjen Bimas Islam Nomor 927 Tahun 2019 itu disosialisasikan terlebih dahulu kepada peserta tes Penyuluh saat itu.

    ” Ini agar tidak terjadi preseden buruk seperti sekarang ini hingga kaidah etika-budaya terselenggara dengan baik. Jangan lupa bahwa Kemenag itu tugasnya mengayomi umat, menjaga kerukunan antar umat beragama dan sesama umat seagama,” paparnya. (WDO/PBN)