Kategori: PERISTIWA

  • Soal Penertiban Pedagang di Depan Untirta, Pemilik Lahan Bantah Klaim Satpol PP

    Soal Penertiban Pedagang di Depan Untirta, Pemilik Lahan Bantah Klaim Satpol PP

    SERANG, BANPOS – Penertiban pedagang di depan kampus Untirta Ciwaru dipertanyakan oleh pemilik lahan, Yati. Ia mengatakan, dirinya sebagai pemilik lahan merasa tidak pernah diajak negosiasi dengan Satpol PP mengenai penertiban, maupun penggunaan eks lapak jual beli barang bekas miliknya untuk dijadikan tempat berjualan sementara.

    Bahkan, dirinya merasa terkejut ketika mendatangi lapak tersebut, ternyata sudah dipenuhi oleh barang-barang milik pedagang yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Serang.

    “Kalau pedagang bilang tidak mendapatkan surat pemberitahuan, saya pun juga merasa tidak mendapatkan pemberitahuan,” ujarnya saat ditemui BANPOS di Ciwaru, Kecamatan Cipocok Jaya, Jumat (20/12).

    Menurutnya, apabila Satpol PP Kota Serang memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu, ia akan mengabarkan kepada para pedagang agar berhenti dulu berjualan, hingga dirinya mendapatkan solusi.

    “Ini kok tiba-tiba ada penertiban. Saya aja kaget pas datang ke tempat saya, kok pedagang semuanya pada masuk ke dalam lapak saya yang dulunya sebagai tempat jual beli barang bekas,” tuturnya.

    Ia pun menyayangkan klaim yang disampaikan oleh Satpol PP bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan, yaitu dirinya. Karena, ia sama sekali tidak pernah berkomunikasi maupun berkoordinasi dengan Satpol PP.

    “Gak ada tuh saya komunikasi dengan Satpol PP. Lah waktu penertiban saja saya gak ada di lokasi, ujug-ujug pedagang semua sudah di dalam (Eks tempat jual beli barang bekas),” katanya.

    Ia mengkui kedepan dirinya ingin membangun sentra pedagang di eks lahan tempat jual beli barang bekas miliknya. Namun untuk sementara, para pedagang sengaja ditempatkan di lahan depan tempat jual beli barang bekas tersebut.

    “Yah kan lahan di depan lapak itu cukup luas, tapi gak sampai ke jalan raya. Jadi saya kira bisa-bisa saja dipakai untuk berjualan,” jelasnya.

    Sebelumnya, dalam penertiban yang dilakukan pada Rabu lalu, dikatakan oleh Kabid PPHD pada Satpol PP Kota Serang, Tb. Hasanudin, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik lapak agar para pedagang dapat berpindah ke dalam lapak tersebut. Menurutnya, pemilik lapak telah memberikan izin apabila para pedagang mau berjualan di lapak tersebut.

    “Tadi secara spontan kami bernegosiasi dengan pemilik lahan. Dan mereka memperbolehkan (untuk berjualan di lahannya). Namun pemilik bilang mau ditata dulu lahannya,” terangnya. (DZH/AZM)

  • Hapus Penangguhan UKT, Rektor Untirta Didemo Mahasiswa

    Hapus Penangguhan UKT, Rektor Untirta Didemo Mahasiswa

    SERANG, BANPOS – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Untirta (APMU) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat Untirta. Hal ini dikarenakan Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, dalam masa awal kepemimpinannya telah menghapus kebijakan penangguhan pembayaran UKT.

    Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) Untirta, Rizal, mengatakan bahwa aksi ini menyikapi kebijakan yang dibuat oleh pihak kampus Untirta, yang telah meniadakan penangguhan UKT pada semester depan.

    “Dalam pengumuman resmi oleh pihak kampus, terdapat muatan informasi bahwa kampus meniadakan kebijakan perpanjangan ataupun penangguhan pembayaran UKT, yang biasanya diberlakukan disetiap awal periode memasuki semester baru,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (20/12).

    Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan mahasiswa. Karena, UKT yang ditetapkan oleh Untirta termasuk dalam kategori nominal yang besar.

    “Kebijakan ini tentu sangat memberatkan mahasiswa ataupun orangtua serta wali yang menanggung beban biaya UKT yang tidak kecil nominalnya tiap semester,” tegasnya.

    Padahal, ia mengatakan bahwa saat ini kondisi perekonomian sedang buruk. Hal ini dikarenakan harga kebutuhan pokok, tarif dasar listrik (TDL) dan iuran BPJS yang naik. Sehingga beban ekonomi semakin besar.

    “Diketahui bersama bahwa hari ini rakyat juga mengalami persoalan atas kenaikan harga kebutuhan-kebutuhan pokok, BBM, TDL dan bahkan iuran BPJS juga akan naik. Kampus malahan menghilangkan kebijakan yang bisa meringankan mahasiswa tersebut,” ucapnya.

    Sehingga ia menilai bahwa kebijakan rektor yang menghilangkan penangguhan UKT sebagai kebijakan yang fasis.

    “Dari situ disimpulkan bahwa kepemimpinan rektor saat ini, yaitu Fatah Sulaiman, telah menunjukan watak aslinya sebagai rektor yang fasis – anti mahasiswa dan anti demokrasi,” tandasnya. (DZH)

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Waspadai Konflik

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Waspadai Konflik

    SERANG, BANPOS – Polda Banten mewaspadai konflik yang berpotensi terjadi pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru2020. Namun, potensi ancaman lain seperti serangan teror kemacetan lalu lintas serta bencana alam tak luput dari antisipasi jajaran kepolisian di Banten.

    Hal itu disampaikan Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Kalimaya 2019 di lapangan apel Mapolda Banten, Kamis, (19/12). Tahun ini, operasi digelar dengan tema ‘Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2019, kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020’.

    Kapolda menjelaskan, sebanyak 3.000 personel gabungan Polda Banten akan dikerahkan untuk menciptakan kondisi kondusif di malam perayaan hari besar tersebut. Pengamanan akan dimulai dari tanggal 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.

    “Gabungan personel ini diharapkan dapat menjamin kenyamanan dan kemanan masyarakat sepanjang libur Natal dan Tahun Baru, khususnya di tempat-tempat ibadah, jalan perlintasan arus mudik dan arus balik, objek wisata, pusat perbelanjaan, serta fasilitas transportasi yang akan digunakan seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara,” ujar Kapolda Banten.

    Kapolda pun menghimbau kepada masyarkat untuk tidak berlebihan dalam saat merayakan malam pergantian tahun. Agar tidak ada terjadi hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Selain menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Kalimaya 2019, Kapolda Banten melakukan pemusnahan 33.165 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 118 derigen miras oplosan, hasil Operasi Sikat Kalimaya 2019 menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan dua alat berat di halaman Mapolda Banten. Alat berat itu langsung dikemudikan oleh tokoh agama Banten, Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani dan Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir.

    “Miras ini sebanyak 33.168 botol termasuk 118 drigen miras oplosan yang disita dari berbagai tempat, dari Tangerang sampai Cilegon, seluruh kabupaten,” kata Tomsi Tohir kepada waratawan, Rabu (19/12).

    Dijelaskannya, Operasi Sikat Kalimaya 2019 yang digelar selama 10 hari juga menyasar seluruh penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, asusila, miras, pencurian dan yang lainnya.

    “Melihat dari hasil sitaannya meningkat (dibandingkan tahun lalu), baik miras atau pelaku kejaharan curanmor itu meningkat,” ujarnya.

    Masih ditempat yang sama, Kapolda Banten pun menerangkan kasus lainnya yang meningkat sepanjang tahun 2019. Kasus lainnya antara lain pembunuhan dan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).

    Pihaknya belum bisa memastikan faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak kejahatan di masyarakat. Sebab berdasarkan data, setiap kejadian yang ditangani mempunyai faktor berbeda.

    Kejadian pembunuhan satu keluarga di Serang yang terjadi beberapa waktu lalu, kata dia, disebabkan faktor ekonomi. Kasus pembunuhan yang terungkap di Maja karena pesugihan, pembunuhan di Cilegon karena faktor bisnis, pembunuhan perempuan yang dibuang ke laut di Pandeglang karena faktor hamil di luar nikah dan pembunuhan gadis Baduy karena faktor suka.

    “Banyak faktor, sehingga kami belum bisa menarik benang merah faktor yang melatarbelakanginya,” katanya.

    Selain itu, Polda Banten juga berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas dan POM bensin yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Pelakunya merupakan WNA Malaysia. Dalam penangkapan kasus obat-obatan terlarang, sepanjang tahun 2019 Polda Banten berhasil mengamankan sekitar 510 ribu butir obat-obatan jenis ekstasi dari sejumlah pengedar dan juga bandar besar.

    “Pada tahun 2018, Jumlah Tindak Pidana (JPT) penyalahgunaan obat-obatan jenis narkoba dari seluruh Satuan Kerja (Satker) Polres dan Polda Banten mencapai 644 kasus, sedangkan pada tahun 2019 mengalami kenaikan mencapai 738 kasus. Dari data itu, Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada tahun 2018 mencapai 605 kasus, pada 2019 655 kasus,” ujarnya.

    Naik dan turunnya peredaran narkoba, menurut Tomsi, mengindikasikan banyaknya para pengguna narkoba di Banten. Itu artinya, kata dia, kewaspadaan dalam mengenali orang di sekeliling sangat penting untuk mempersempit ruang gerak mafia narkoba. Selain itu, bisa juga karena operasi dari aparatnya yang ketat, sehingga banyak terjadi penangkapan.

    Pihaknya berharap dengan gencarnya kepolisan melakukan operasi dapat menurunkan jumlah penyakit masyarakat. Sehingga masyarakat nyaman dan aman. “Mudah mudahan dengan lebih aktifnya melakukan operasi ini tahun depan ada penurunan,” tandasnya. (RUL/ENK)

  • ‘Calo’ Akta Kelahiran Bergentayangan di Disdukcapil

    ‘Calo’ Akta Kelahiran Bergentayangan di Disdukcapil

    SERANG, BANPOS – Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, disebut akan memutus rantai oknum calo yang terbiasa mewakili masyarakat untuk mengurusi administrasi penduduk (Adminduk) pada pelayanan Disdukcapil.

    Kendati demikian, berselang 5 menit setelah BANPOS menemui Kepala Disdukcapil, di halaman gedung utama pelayanan, terlihat ibu paruh baya yang sedang mengisi beberapa lembar formulir. Dengan ramah ia menjelaskan bahwa dirinya sedang mengurusi Adminduk beberapa tetangganya yang ingin mengubah nama di Akta Kelahiran.
    “Ibu disini lagi ngisi formulir akta kelahiran tetangga ibu yang ganti nama. Kesini dari jam 8,” ujar ibu yang diketahui bernama Sumarni asal Kecamatan Baros tersebut.

    Ia pun mengatakan, hanya bisa mengurus Akta kelahiran saja di kantor pelayanan Disdukcapil. Sedangkan, untuk mengurus Kartu keluarga (KK) di UPT Kecamatan.

    “Kalau KTP harus orangnya yang datang, tidak boleh dititipkan seperti akta kelahiran,” ujarnya seraya menunjukkan dua kartu yang diakuinya pemberian dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
    Berdasarkan penuturannya, ia sudah terbiasa mengurusi berkas-berkas Adminduk baik di kantor pelayanan Disdukcapil maupun di UPT Kecamatan. Dalam kurun waktu sepekan, ia bisa mengunjungi kantor pelayanan Disdukcapil sebanyak 3 kali.

    “Kadang mah ibu bawa banyak (berkas), kadang orang minta bikin cepat, makanya ibu bawa ke sini. Ada juga pengambilan, hari ini ada pengambilan nanti ibu juga mau mengambil akte yang sudah jadi,” tuturnya.

    Ia mengaku sudah lama menjadi kader Posyandu, namun bukan sebagai petugas UPT Kecamatan yang merupakan lembaga resmi yang ditunjuk oleh Disdukcapil untuk melayani masyarakat. Sehingga, kata dia, masyarakat percaya kepadanya. Ia pun menyebutkan operator pada UPT Kecamatan Baros yang sudah lama bekerjasama dengannya.

    “Alhamdulillah dipercaya oleh semua masyarakat, inginnya ke ibu semua bikin segala-galanya (Adminduk), katanya kalau ke ibu mah cepat jadi, cepat selesai. Tidak menunggu lama,” terangnya.

    Sedangkan, ia tidak mematok transportasi. Terkadang, kata dia, ada yang memberikan tarif mulai dari Rp100.000. Ada juga yang memberi Rp50.000.

    “Jadi ibu mah bagaimana yang memberi saja, tidak mematok (harga),” pungkasnya.

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah menyatakan pihaknya secara tegas akan menolak bagi siapa saja yang meminta pelayanan Disdukcapil, tetapi mewakili orang lain.

    “Kita cut, tidak akan diberi peluang kepada mereka (para calo), bagi masyarakat yang mengurus berkas tetapi diwakilkan, harus langsung datang sendiri,” tegasnya.

    Adapun jika oknum tersebut ingin membantu, sifatnya hanya mendampingi. Ia menegaskan, seluruh pelayanan Adminduk tidak dikenakan biaya sepeserpun atau gratis.

    “Semua pelayanan yang kami berikan gratis, tidak berbayar sama sekali. Kecuali pembuatan akte kelahiran, diharuskan membeli materai, cukup satu materai per akte kelahiran,” jelasnya. (MUF)

  • Diduga Tak Dilayani, Pasien BPJS Meninggal di RSDP Serang

    Diduga Tak Dilayani, Pasien BPJS Meninggal di RSDP Serang

    SERANG, BANPOS – Pelayanan pada fasilitas kesehatan dengan menggunakan Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) di Kabupaten Serang dinilai mengecewakan. Pasalnya, salah seorang warga Pontang, Kabupaten Serang mengalami hal yang tidak mengenakkan hingga harus kehilangan nyawa pamannya.

    Diungkapkan oleh Imron Nawawi, salah satu kerabat korban bahwa pihak keluarga telah membawa sang paman Kuncung Sudrajat (alm) ke Puskesmas Pontang, Selasa (17/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Mengingat, prosedur penggunaan BPJS diharuskan ke Puskesmas terlebih dahulu untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit (RS) terdekat. Diketahui, kondisi korban tengah tidak sadarkan diri dan mengalami hipertensi dengan kisaran 220 mmHg. 

    “Di puskemas mendapatkan penanganan, tapi seadanya dan alakadarnya. Hanya infusan dan selang oksigen, karena tidak ada dokternya,” ungkap dia. 

    Dengan kondisi tersebut, disebutkan bahwa pihak keluarga merasa khawatir karena tensi darah melampaui batas normal namun mendapatkan penanganan seadanya. Kemudian ia datang ke Puskesmas pukul 17.30 WIB, dan mendesak pihak Puskesmas untuk mengeluarkan surat rujukan. 

    “Ada inisiatif untuk meminta konfirmasi terkait perujukan, pertama saya meminta rujuk ke RS dan pihak Puskesmas langsung mengkoordinasikan ke pihak RSDP dan RSUD Banten,” ujarnya.

    Namun ia menuturkan bahwa jawaban dari pihak RSDP mengaku bahwa tidak ada ruangan kosong. Jawaban yang sama pun didapatkan dari pihak RSUD Banten, bahwa dikatakan tidak ada kasur yang kosong, sehingga tidak dapat dimobilisasi.

    “Kami bersama keluarga berinisiatif kembali, mencoba mendesak dan mengkomunikasikan dengan dokter sekitar. Akhirnya terhubung dengan dokter dari Puskesmas Tirtayasa, dan dipaksa untuk dibawa ke RSDP,” tuturnya.

    Ia melanjutkan, akhirnya dengan dipaksa, baru lah korban dapat diboyong ke RSDP. Kendati demikian, tidak ditangani langsung, melainkan tidak berbeda dengan di Puskemas. 

    “Kenapa semua rumah sakit menolak pasien BPJS dengan dalih tidak ada ruangan. Karena prosedurnya memang kalau BPJS harus rujuk dulu dari faskes atau dari puskesmas terdekat,” katanya menyayangkan.

    Di sisi lain, ia pun menyesalkan adanya pungutan untuk biaya ambulans dari penjaga piket baik dari Puskemas Pontang maupun pihak RSDP. Padahal, kata dia, sudah jelas pasien menggunakan fasilitas BPJS.

    “Ada yang lebih kesal lagi, si penjaga piketnya minta bayaran untuk ambulans, padahal pakai BPJS,” tuturnya.

    Berdasarkan penuturannya, dikarenakan banyaknya alasan dari pihak Puskemas dan rumah sakit, mulai dari pukul 15.00 WIB pihaknya meminta untuk dirujuk, tetapi tidak disegerakan. Akhirnya, pukul 00.12 pasien dinyatakan meninggal. 

    “Minimal kalau dari jam 4 sore sudah dirujuk ke rumah sakit itu kan ada penanganan lebih dulu,” sesalnya.

    Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Wahyu Suwargi menerangkan bahwa sampai saat ini BPJS tidak membayarkan rujukan ke Kabupaten Serang. Tapi semestinya, kata dia, kalau betul-betul peserta BPJS walaupun tidak pernah dibayar, dilayani saja.

    “Memang sih begitu kondisinya di Kabupaten Serang, kita sedang mengajukan ke Kabupaten tapi sampai saat ini belum disetujui juga biaya rujukan itu. Padahal sudah mengajukan jarak tempuh segala macam, SK Bupati juga sudah disampaikan,” tuturnya.

    Kalau pasien BPJS, kalaupun memang tidak dibayar oleh BPJS kesehatan terkait dengan tarif ambulans dan rujukan, ia menegaskan semestinya Puskesmas melayani dan tidak meminta bayaran.

    “Kecuali indikasi lain,” pungkasnya.(MUF/ENK)

  • Jelang Pilkada Cilegon, Polres Cilegon Akan Siapkan Personil di Titik Rawan

    Jelang Pilkada Cilegon, Polres Cilegon Akan Siapkan Personil di Titik Rawan

    CILEGON, BANPOS – Semakin mendekatnya Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon bersama Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan rapat persiapan tahapan Pemilu 2020 di ruang rapat Muspida, Rabu (18/12).

    Dalam pertemuan itu, salah satu poin pembahasannya terkait keamanan dan pelanggaran pada Pilkada mendatang.

    Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pertemuannya bersama Wali Kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Bawaslu adalah membahas bagaimana menghadapi Pilkada mendatang, termasuk mereview dan merefleksi poin penting yang akan dilaksanakan nanti.

    “Dalam Rapat Forkopimda tadi memang kita menyampaikan kesiapan dalam menghadapi Pilkada mendatang,” ujar Irfan.

    Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyatakan bahwa rapat tersebut dilakukan untuk membahas persiapan pilkada di Kota Cilegon pada 2020.

    “Tadi sosialisasi dari Ketua KPU dan Bawaslu tentang pentahapan maupun terkait dengan peraturan PKPU RI sekaligus dari Bawaslu tentang pelanggaran,” kata Yudhis.

    Ia mengatakan, dalam mengantisipasi titik-titik kerawanan, pihaknya akan melihat tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada seperti penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), pendaftaran calon, dan penetapan calon.

    “Kita melihat pentahapan yang di prediksi ada kerawanan-kerawanan. Jadi, nanti kepolisian akan fokus ke sana untuk mempertebal pengamanan,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Awas!!! Penipuan Mengatasnamakan Kadis Perizinan Cilegon Bergentayangan

    Awas!!! Penipuan Mengatasnamakan Kadis Perizinan Cilegon Bergentayangan

    CILEGON, BANPOS – Ada saja ulah pihak yang tidak bertanggungjawab terkait permohonan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadau Satu Pintu (DPMPTSP) pada Pemkot Cilegon. Sang penipu terus bergentayangan mengatasnamakan kepala dinas.

    Modusnya, sekelompok orang itu menelpon pengusaha yang sedang mengajukan permohonan perizinan dengan mencatut nama Plt Kepala Dinas DPMPTSP, Dana Sujaksani.

    “Tolong sampaikan ke pak bos (pemohon perizinan,red) bahwa besok diminta menghadap pak Kadis. Hubungi nomer ini ya 0816268135,” ujar si penelpon kepada staff perusahaan, Rabu (18/12).

    Staff perusahaan yang enggan disebut jati dirinya itu pun kemudian menyampaikan pesan oknum tersebut kepada pimpinannya, sembari mengirimkan nomor telepon si oknum tersebut.

    Selanjutnya pimpinan salah satu perusahaan itu menelpon nomor telpon yang diberikan oleh anak buahnya itu.

    Dalam percakapan telepon, pimpinan perusahaan merasa janggal dengan pertanyaan yang tidak logis terkait pembangunan yang sedang dijalankan perusahaanya.

    “Saya mulai curiga ketika si oknum itu menanyakan terkait pembangunan di perusahaan ini. Ya saya jawab tidak ada pembangunan. Setelah itu si penelpon mulai grogi. Yang saya tau Pak Dana tidak begitu,” terang salah satu pimpinan perusahaan itu yang juga meminta tidak disebut jatidirinya.

    Sementara itu, Plt Kadis DPMPTSP, Dana Sujaksani yang dihubungi Banten Pos mengimbau kepada para pemohon perizinan untuk tidak melayani pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan dirinya.

    “Kembali saya imbau kepada para pemohon perizinan untuk tidak melayani pihak yang ingin mengambil keuntungan,” tandas Dana Sujaksani.

    Dana yang juga menjabat Assda III Kota Cilegon itu juga mengimbau kepada para pemohon agar tidak melayani jika ada pegawai DPMPTSP yang meminta macem- macem. Bila perlu sampaikan ke saya, siapa oknumnya,” papar Dana. (BAR/RUL)

  • Pedagang Bantah Terima Surat Pemberitahuan Penertiban Dari Satpol PP Kota Serang

    Pedagang Bantah Terima Surat Pemberitahuan Penertiban Dari Satpol PP Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Para pedagang di depan kampus Untirta Ciwaru kecewa dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. Pasalnya, mereka mengaku tidak mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak Satpol PP.

    Hal ini disampaikan oleh perwakilam pedagang yang ditertibkan, Zainudin. Ia mengatakan bahwa dirinya belum pernah menerima surat pemberitahuan akan dilakukannya penertiban oleh Satpol PP Kota Serang.

    “Ini kan tidak ada pemberitahuan, kenapa langsung dibongkar begitu saja sama Satpol PP,” ujarnya dengan sedikit kesal, Rabu (18/12).

    Menurutnya, berdasarkan aturan yang pernah dia baca bahwa pembongkaran tersebut dapat dilakukan apabila pedagang berjualan di bibir jalan dan trotoar. Sedangkan ia tidak merasa berjualan di tempat yang dimaksud.

    “Ini kan bukan trotoar jalan. Ini lahan kosong, kenapa harus dibongkar. Kan ada dalam aturannya. Harusnya sesuai aturan,” ucapnya.

    Ia pun mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. Karena, selain dia anggap tidak sesuai aturan, juga karena menambah biaya yang harus dikeluarkan oleh pedagang.

    “Kecewa lah kami. Kami ini bayar kepada pemilik lahan, perbulannya Rp600 ribu. Kalau dibongkar jadi harus nambah biaya lagi,” tandasnya. (DZH)

  • Satpol PP Tertibkan Pedagang Di Depan Kampus Untirta Ciwaru

    Satpol PP Tertibkan Pedagang Di Depan Kampus Untirta Ciwaru

    SERANG, BANPOS – Sejumlah pedagang yang berada di depan kampus C Untirta Ciwaru ditertibkan oleh Satpol PP Kota Serang. Mereka ditertibkan lantaran berjualan di pinggir jalan jalan.

    Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) pada Satpol PP Kota Serang, Tb. Hasanudin, mengatakan bahwa para pedagang telah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Kenyamanan (K3).

    “Mereka ini berjualan di pinggir jalan, meskipun belum ada trotoar namun kami anggap ini sebagai trotoar jalan. Jadi tidak diperkenankan untuk berjualan,” ujarnya saat ditemui di lokasi penertiban, Rabu (18/12).

    Menurutnya, penertiban ini telah sesuai prosedur. Karena, lanjutnya, Satpol PP telah memberikan surat peringatan kepada pedagang agar membongkar warung dagangan mereka sendiri.

    “Berdasarkan SOP kami sudah jelas kami berikan peringatan kepada mereka para pedagang. Setelah tiga hari, baru kami mengambil tindakan,” katanya.

    Berdasarkan pantauan, bangunan semi permanen milik pedagang dirubuhkan oleh Satpol PP Kota Serang. Sementara para pedagang menyelamatkan barang dagangannya. (DZH)

  • Upacara Serah Terima Dhuaja, Kombes Reeza Herasbudi Serahkan Jabatan ke AKBP Dedi Suryadi

    Upacara Serah Terima Dhuaja, Kombes Reeza Herasbudi Serahkan Jabatan ke AKBP Dedi Suryadi

    SERANG, BANPOS – AKBP Dedi Suryadi resmi menjabat sebagai Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten menggantikan Kombes Pol Reeza Herasbudi. Mantan Wakapolrestabes Bandung Jawa Barat ini untuk pertama kalinya tiba di Mako Satbrimob Polda Banten dan diterima oleh Wadansat Brimob AKBP Elvianus Laoli, Selasa (17/12/2019).

    Kedatangan Dansat baru disambut dengan Tradisi Upacara Serah Terima Dhuaja Satuan Brimob Polda Banten, dari Reeza selaku pejabat lama yang pindah menjadi Komandan Resimen 1 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.

    Upacara ini diikuti oleh ratusan personel Satbrimob Polda Banten, serta diiringi dengan kesenian tradisional Banten Rampak Bedug dari personel Brimob Banten yang diikuti dengan pengalungan bunga oleh anak-anak TK Kemala Bhayangkari Brimob. Acara dilanjutkan dengan laporan Kesatuan jajaran perwira bersama pejabat baru dan lama.

    Dalam sambutannya, Reeza berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Satbrimob Polda Banten yang selama ini membantunya dalam melaksanakan tugas hingga berjalan dengan baik tanpa ada kendala.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Satbrimob Polda Banten atas dedikasi dan kerjasama serta loyalitas dalam melaksanakan tugas yang telah ditunjukkan selama saya menjabat di Satbrimob Polda Banten, sehingga dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala,” ucap Reeza.
    “Kepada pejabat Dansat yang baru, kiranya dapat memberikan sentuhan nuansa baru, menindaklanjuti, dan mengembangkan serta meningkatkan berbagai kebijakan positif bagi Satuan Brimob Polda Banten sehingga kedepan Satuan Brimob Polda Banten semakin dicintai oleh masyarakat,” tambah Reeza.

    Di tempat yang sama Dansat Brimob baru menyatakan terima kasih untuk penyambutan yang luar biasa serta menerimanya dan keluarga untuk menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Banten. Dia mengharapkan kerja sama serta dukungan dari semua pihak, baik para pejabat maupun seluruh anggota di jajaran Satbrimob Polda Banten.

    Setelah upacara tradisi penyambutan selesai dilanjutkan dengan tradisi pelepasan. Dedi melepas Reeza dengan tradisi Pedang Pora.(ENK)