Kategori: PERISTIWA

  • Setahun Memimpin, Mahasiswa Anggap Syafrudin-Subadri Gagal

    Setahun Memimpin, Mahasiswa Anggap Syafrudin-Subadri Gagal

    SERANG, BANPOS – Setahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Serang, Syafrudin-Sudbadri Usuludin yang dikenal dengan tagline Aje Kendor disebut gagal merealisasikan janji-janjinya. Gabungan mahasiswa dari dua organisasi, yaitu SWOT dan HMI MPO, melakukan aksi unjuk rasa di Puspemkot Serang tepat setahun setelah keduanya dilantik memimpin Kota Serang.

    Dalam aksi tersebut, mereka menilai Aje Kendor gagal dalam memimpin Kota Serang. Karena, banyak dari janji-janji mereka yang tidak ditepati selama setahun ini. Selain itu, mereka juga melakukan penyegelan atas gedung Puspemkot Serang menggunakan rantai dan gembok serta banner bertuliskan ‘Gedung Ini Kami Segel, Aje Kendor Gagal’.

    “Kita ketahui bersama bahwa banyak janji dari Syafrudin-Subadri tidak terpenuhi hingga satu tahun ini. Seperti program 100 hari kerja, yang bahkan sudah setahun ini tidak ada progres sama sekali,” ujar koordinator aksi, Nuriman Jamsani, seusai aksi, Kamis (5/12).

    Terkhusus untuk penataan PKL, ia mengatakan bahwa Aje Kendor bukan melakukan penataan, namun melakukan penggusuran berkedok relokasi.

    “Berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, apabila Pemkot ingin melakukan relokasi, maka harus menyediakan segalanya. Mulai dari MCK, auning, hingga saluran irigasi,” ucapnya.

    Ia pun menyoroti kasus pungli yang terjadi di Kota Serang. Menurutnya, Syafrudin-Subadri ‘kendor’ dalam melakukan pembersihan terhadap birokrat-birokrat yang nakal.

    “Seharusnya Walikota berstatemen bahwa siapapun yang melakukan pungli, itu harus dipecat. Namun ternyata yang keluar adalah bahasa lihat dulu sejauh mana keterlibatannya. Ini tidak memberikan efek jera,” katanya.

    Sehingga, ia menuntut kepada Syafrudin-Subadri agar dapat segera merealisasikan program 100 hari kerja yang mereka canangkan. Selanjutnya, mereka juga menuntut agar Aje Kendor dapat segera memecat oknum pegawai yang terindikasi melakukan pungli.

    “Terakhir, kami menuntut agar Syafrudin-Subadri untuk melakukan konferensi pers dan meminta maaf kepada masyarakat Kota Serang, karena belum menyelesaikan janji yang pernah diucapkan. Jika tidak, lebih baik mundur,” tegasnya(DZH/ENK)

  • Awal Tahun, Jalan Pelabuhan Warnasari Akan Dibangun

    Awal Tahun, Jalan Pelabuhan Warnasari Akan Dibangun

    CILEGON, BANPOS – Awal tahun depan tepatnya pada Januari 2020, progres pembangunan Pelabuhan Warnasari sudah akan dimulai. Rencananya proses tahapan awal pembangunan jalan mulai dilakukan.

    Pembangunan jalan tersebut dilakukan setelah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

    Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Arief Rivai Madawi mengatakan, pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari akan segera dilakukan. Saat ini, masih dalam tahap review desain jalan akses masuk Pelabuhan Warnasari.

    “Setelah review desain selesai, akan segera dilakukan pelelangan untuk proyek tersebut. Januari kemungkinan sudah bisa dilelang, agar saat awal 2020 sudah mulai pembangunan konstruksi jalannya,” kata Arief, Kamis (5/12).

    Lebih lanjut Arief, menerangkan bahwa jalan akses Pelabuhan Warnasari melalui Jalan Asia Raya di Kawasan Industri Krakatau Steel. Panjang jalan sekitar 1,2 kilometer. Anggaran untuk pembangunan tersebut Rp 84 miliar.

    “Kita target selesai maksimal November 2020 untuk pembangunan jalan aksesnya,” terangnya.

    Menurutnya, pembangunan jalan dilakukan lantaran setelah Amdal terbit dari Kementerian LHK RI, selambat-lambatnya enam bulan setelah terbit Amdal harus ada kegiatan. “Jadi setelah Amdal terbit itu, harus ada kegiatan. Jadi kita bangun akses jalannya dulu,” ucapnya.

    Arief menambahkan, saat ini pihaknya juga masih terus menempuh mekanisme untuk penyelesaian perjanjian konsesi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.

    Sebab, dalam pembangunan pelabuhan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT PCM harus bekerjasama dengan KSOP Kelas I Banten melalui perjanjian konsesi.

    “Memang birokrasinya ini sangat panjang, kita harus tempuh. Kami berharap juga dengan adanya ABUPI bisa membantu untuk tahapan pembangunan pelabuhan. Kalau konsesi selesai nanti sudah bisa pembangunan pelabuhannya,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Banten, Widi Hartono mengatakan, pihaknya akan melakukan inventarisir terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh BUP.

    “Kita akan bantu permasalahan yang dihadapi oleh pengelola pelabuhan, termasuk masalah perizinan” ujarnya.

    Dalam kepengurusan ABUPI, kata Widi, Dirut PT PCM Arief Rivai Madawi juga masuk di dalamnya. “Nanti kita akan komunikasi ke pemerintah pusta untuk perizinan pelabuhan,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Launching Tahapan Pilwalkot 2020, KPU Cilegon Targetkan Partisipasi 72,5%

    Launching Tahapan Pilwalkot 2020, KPU Cilegon Targetkan Partisipasi 72,5%

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi meluncurkan tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cilegon 2020. Pada pilkada nanti KPU Cilegon menargetkan angka partisipasi mencapai 72,5 persen.

    Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi berharap partisipasi pemilih meningkat dibandingkan saat pilkada lima tahun yang lalu.

    “Harapan partisipasi kita kalau melihat di konteks pelaksanaan 2015 kan 63 persen mungkin di 2020 ini kita punya target di 72,5 persen,” kata Irfan kepada awak media usai Launching Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2020 disalah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (5/12).

    Menurut Irfan, upaya peningkatan partisipasi pemilih diharapkan bukan saja dilakukan oleh KPU. Ia berharap semua pihak mulai dari kandidat peserta Pilkada hingga partai politik ikut menggerakkan masyarakat datang ke TPS untuk mencoblos.

    “Ini bukan soal kerja-kerja KPU semata tapi juga kerja stakeholders yang lain terutama partai politik dan juga pihak-pihak kontestan untuk intensif dalam melakukan proses sosialisasi,” ujarnya

    Irfan menjelasakan tahapan Pilkada 2020 di Cilegon menurut jadwal KPU sudah dilakukan sejak 1 Oktober 2019 dengan ditandainya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Setelah itu, perekrutan panitia pemungutan suara akan dimulai pada Januari mendatang.

    “Tahapan Pilkada secara resmi kita sudah mulai masuk tahapan-tahapan pelaksanaan, Januari kita sudah bentuk adhoc pertengahan Januari, kemudian nanti di 19-23 Februari itu masa penyerahan syarat minimal dukungan independen karena ada perubahan jadwal tahapan, semula tanggal 11 Desember-5 Maret 2020,” kata dia.

    Sementara itu, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, mengatakan pada penyelenggaran Pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang, semua pihak harus melakukan pengawasan bersama terlebih jika ada incumbent atau petahana ikut maju dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

    “Kalau dari KPU dan Panwas harus bersikap adil dan memberi perlakuan sama tidak lebih kepada incumbent, dan juga harus diawasi betul-betul yakni potensi pelanggaran yang dilakukan oleh incumbent seperti mobilisasi birokrasi dan pemanfaatan dana hibah dan bansos,” ungkap Pramono.

    Menurutnya, potensi tersebut harus betul-betul dicermati oleh semua pihak, sehingga tidak disalahgunakan untuk pemenangan petahana di Provinsi Banten ini.

    “Kita punya pengalaman itu di Pilkada-pilkada yang lalu, penyalahgunaan yang disebutkan itu potensinya besar,” ujar Pramono.

    Selain itu, ia juga menekankan agar kontestan Pilkada dapat menyetujui serta menyuguhkan demokrasi yang sehat, anti politik uang, hoax atau tipuan serta ujaran kebencian.

    “Hoax, fitnah dan sara, itu kan tidak sehat untuk demokrasi. Kita sudah dorong sejak Pemilu kemarin, kita perang melawan tipuan, ujaran kebencian, menyinggung sara. Dan kita pun sudah perkuat untuk KPU dan Bawaslu, media platform sosial, cyber Polri untuk menghadapai maraknya tipuan,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Kerap Terjadi Kemacetan di Gerbang Toll Cilegon Timur, Dewan Panggil Dishub

    Kerap Terjadi Kemacetan di Gerbang Toll Cilegon Timur, Dewan Panggil Dishub

    CILEGON, BANPOS – Permasalahan kemacaten di Simpang Cilegon Timur dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana pada waktu tertentu, seperti pagi dan sore hari, serta akhir pekan, kerap terjadi kemacetan yang cukup panjang.

    Menanggapi permasalahan kemacetan di Simpang Tol Cilegon Timur itu, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

    Dalam hal ini, Komisi IV DPRD Kota Cilegon secara khusus melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Cilegon, Kamis (5/12).

    Pertemuan itu dilakukan untuk mencari solusi guna mengatasi kemacetan di persimpang itu, dan perlu adanya altermatif seperti dibangunnya Simpang Susun di gerbang Tol Cilegon Timur.

    Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan bahwa, pembangunan Simpang Susun Cilegon Timur, perlu ada kontribusi dari pengelola jalan tol yaitu PT Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, sebab jalan tersebut masih kewenangan pengelola jalan tol.

    “Pembangunan Simpang Susun Cilegon Timur ini butuh koordinasi banyak pihak, karena itu kan Jalan Nasional juga ke Bojonegara, bukan kewenangan Pemkot Cilegon saja,” terangnya.

    Menurutnya, untuk mengantisipasi kemacetan di jangka pendek, pihaknya akan menyiagakan sekitar empat personil di Simpang Tol Cilegon Timur. “Kami juga akan mengarahkan bus agar menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal Seruni,” tutupnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, permasalahan kemacaten di Simpang Cilegon Timur, harus segera dicari solusinya.

    “Kami memanggil Dishub untuk sama-sama mencari solusi mengatasi kemacetan. Tadi, ada wacana untuk pembangunan Simpang Susun Cilegon Timur, agar tidak ada lagi crossing kendaraan yang menyebabkan kemacetan,” kata Erik ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub Kota Cilegon, kemarin.

    Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pembangunan Simpang Susun Cilegon Timur, dinilai membutuhkan waktu yang tidak singkat.

    Sebab, di lokasi tersebut ada beberapa kewenangan, seperti jalan nasional yang ke Bojonegara menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Satuan Kerja (Satker) Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selain itu juga ada kewenangan dari pengelola jalan tol yaitu PT Astra Infra Toll Road.

    “Tapi, menurut Dishub itu yang harus menyiapkan lahan Pemkot Cilegon, nanti pembangunan bisa dilakukan oleh Satker PUPR,” kata anggota DPRD dari daerah Pemilihan Cibeber-Cilegon ini.

    Pria murah senyum ini menjelaskan, setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan DPRD Cilegon agar bisa mendorong Pemkot Cilegon segera melakukan aksi nyata untuk pembangunan Simpang Susun Cilegon Timur.

    “Kalau lahannya itu wilayah Kabupaten Serang, nanti kita koordinasi dengan Kabupaten Serang,” imbuhnya.

    Erik meminta, sebagai antisipasi kemacetan di jangka pendek, kepada Dishub Cilegon melarang bus menaikkan dan menurunkan penumpang di Simpang Tol Cilegon Timur. Bus agar diharapkan masuk ke Terminal Seruni semua.

    “Kami minta Dishub untuk mengarahkan bus masuk ke Terminal Seruni semua. Agar, ojek dan angkot juga ikut masuk ke dalam. Kami minta juga Dishub menyiagakan personil di tempat tersebut,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang

    HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di Pandeglang membuat masyarakat geram, padahal terdapat pembayaran oleh pemda untuk penerangan jalan tersebut yang terus digelontorkan.

    Himpunan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (HAMPA) menuding, kondisi ini juga terjadi karena ada kongkalikong antara Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang dengan PLN. Sehingga pemeliharaan lampu PJU tidak berjalan, namun biaya listrik terus terserap.

    Koordinator Lapangan (Korlap) aksi HAMPA Tb. Aujani mengatakan, setiap bulan masyarakat telah membayar PPJ kepada pemerintah melalui rekening tagihan listrik pascabayar maupun token listrik prabayar.

    Sebagaimana yang disebutkan dalam pasal I ayat (28) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan diatur dalam Perda Kabupaten Pandeglang Nomor: 04 Tahun 2003, PPJ diperuntukkan oleh Dishub guna penerangan jalan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan yang bertujuan untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

    “Kami menuntut perbaikan pada pelayanan sosial, pembangunan infrastruktur dan perbaikan kebijakan khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang yang diduga telah melakukan korupsi biaya penerangan jalan umum dan biaya perawatan nya, padahal biaya penerangan jalan umum ini berasal dari ppj pajak penerangan jalan yang dibiayai oleh masyarakat,” ujar Aujani.
    Selain itu, ia juga menduga adanya kasus terkait biaya perawatan PJU yang diduga dikorupsi oleh oknum Dishub. Pasalnya, banyak PJU yang rusak namun tidak kunjung diperbaiki hingga berlarut-berlarut.

    Menurut Aujani, hal tersebut menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu-lintas dan tindak kriminal seperti pembegalan, perampokan, dan pencurian.

    “Namun nyatanya penerangan jalan umum ini tidak maksimal, dilihat dari banyak lampu jalan yang padam dan dibiarkan berlarut-larut. Dan yang rusak itu tentu saja tidak terkena beban biaya PLN, sehingga kami mempertanyakan sisa biaya nya kemana? Kalau memang tidak semua lampu itu tidak melalui PLN, alokasi nya kemana? Ke kas daerah atau kepada kas pribadi,” jelasnya.

    Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan dengan kejadian ini. Ia mengancam, jika tidak ditindaklanjuti, maka akan mendorong penegak hukum pusat maupun KPK untuk menelusuri kasus tersebut.

    “Jika para penegak hukum di Kabupaten Pandeglang tidak mampu, kami meminta para penegak hukum di pusat, baik itu KPK maupun Kejaksaan agar segera memeriksa dan memenjarakan oknum OPD Kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan korupsi, secara khusus yaitu pada Dinas Perhubungan,” ancamnya.

    Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, ini merupakan keinginan masyarakat agar PJU di Pandeglang ada perbaikan.

    “Kalau ada keluhan yang berkaitan dengan penerangan jalan, saya siap membantu. Yang pasti ini jadi bahan evaluasi untuk kita tindaklanjuti,” tandasnya. (MG-02/PBN)

  • Akses Warga Gunungwangun Terhambat Akibat Jalan Longsor

    Akses Warga Gunungwangun Terhambat Akibat Jalan Longsor

    GUNUNGWANGUN, BANPOS – Diduga akibat curah hujan tinggi, jalan poros desa di Desa Gunungwangun Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak mengalami longsor, hal ini berdampak arus transportasi setempat mengalami gangguan.

    Berdasarkan pantauan, kondisi jalan yang longsor tersebut akhirnya dikeluhkan masyarakat Gunungwangun. Hal tersebut karena dirasa menghambat terhadap roda perekonomian warga, mereka berharap kepada pemerintah daerah agar secepatnya melakukan perbaikan jalan tersebut.

    Salah seorang pengguna jalan, Iden mengatakan, dirinya sangat khawatir dengan kondisi jalan yang terkena longsor itu, karena jalan itu lokasinya sangat curam,”Kami takut terperosok apabila melintasi jalan ini, dan saya minta pemerintah supaya secepatnya melakukan pembangunan jalan, jangan sampai ini menimbuljan korban bagi pengguna jalan,”ungkapnya, Kamis (5/12).

    Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kepala Desa Gunungwangun, Ukan menuturkan, pihaknya mengaku prihatin melihat kondisi jalan poros tersebut. Menurutnya sampai saat ini pemerintahan kecamatan maupun kabupaten belum menanggapi perihal terjadinya jalan longsor di desanya.

    “Sempat sih dari BPBD melihat ke lokasi, malah dari pihak PUPR pun sudah menggambar lokasinya, tapi hingga saat ini belum ada realisasi. Dalam hal ini kami juga berharap pemerintah kabupaten secepatnya menanggapi terkait jalan yang longsor terkena banjir ini,” harap Ukan. (WDO/PBN)

  • Bersama Baznas, Wali Band Renovasi 20 Musholla di Banten

    Bersama Baznas, Wali Band Renovasi 20 Musholla di Banten

    PETIR, BANPOS – Wali Band yang Group Band jebolan Ponpes La-Tansa, Cipanas, Lebak, Banten menggelar kegiatan sosial ‘Wali Care’ berupa pemugaran Mushola Al-Istiqomah Kp Pasir Binong Rt 03 Rw 01, Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang-Banten. Kegiatan tersebut, bekerjasama dengan Unit pengumpul zakat Badan amil zakat nasional (UPZ Baznas) pemerintah Provinsi Banten.

    Vokalis Wali Band, Farhan Zainal Muttaqin mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat umat yang sudah semestinya dilaksanakan. Amanat umat yang dititipkan kepada grup band nya, yang diteruskan dan harus mempunyai manfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Banten.

    “Saya berharap dengan dukungan yang amat besar dari Pemprov Banten, seluruh musholah yang ada di Banten tidak ada yang rusak dan reot,” ujar vokalis band wali, yang akrab disapa Faank.

    Ia juga berharap, kegiatan ini bisa menjadi stimulus bagi masyarakat Banten agar dapat bersama-sama menjadikan mushola yang indah dan memakmurkannya di kampung masing-masing. Jika masyarakat dapat memaknurkan musholah, kata dia, maka insya Allah keberkahan akan datang dengan sendirinya.

    “Saya doakan masyarakat Banten seluruhnya bisa menjadi Muzaki, sehingga zakat yang terkumpul bisa membuat masyarakat lainnya sejahtera,” tuturnya.

    Diketahui, UPZ Baznas Pemprov Banten mendukung program ‘Wali Care’ dengan mengucurkan bantuan untuk 20 mushola di wilayah Banten. Sebelumnya, program tersebut menargetkan 100 musholla indah dan makmur. Dimana, setiap mushola mendapatkan bantuan sebesar Rp 75 juta.

    “Ini mushola ke 17. Target sampai tidak ada Mushola yang jelekl lagi,” tegas Aan Kurnia, alias Apoy, yang merupakan gitaris Grup Band Wali.

    Apoy membenarkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Baznas Pemprov Banten. Bagaimana pembiayaan renovasi, sistemnya seperti apa, semua dilakukan bersama-sama. Apoy menuturkan, besaran nominal memang tidak banyak, namun diharapkan dapat menjadi pecutan untuk dapat menambah semangat beribadah dan berzakat.

    “Ini merupakan amanah yang didapatkan dari UPZ dan Gubernur, seperti yang kita lihat, ini bukan Mushola fiktif. Ini bukti dari Semangat zakat di Provinsi Banten mudah-mudahan semakin tinggi. Minimal kesadaran membayar zakat ini bertambah, sehingga dari hasil zakat tersebut bisa memakmurkan umat,” tuturnya.

    Personil lainnya, Hamzah Shopi atau dikenal sebagai Ovie Wali, mengungkapkan kesan pertama kali saat datang ke kampung Pasir Binong. Menurut Ovie, setiap kampung yang didatangi oleh tim, memang ada musholla yang benar-benar memprihatinkan.

    “Banyak ternyata mushola yang tidak layak jadi sarana ibadah, akhirnya kami datang kesini dengan penuh harapan bersama Pemprov Banten, untuk menjadikan musholla yang layak, sehingga ketika ibada jadi tenang, tidak takut genting jatuh,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, agar tujuannya bersama pihak pemerintah Provinsi Banten, dalam ini adalah UPZ Baznas Banten dapat tercapai. Sehingga tidak ada lagi mushola yang dinilai tidak layak menjadi sarana ibadah.

    “Mudah-mudahan tujuan dari Pemprov dan wali care bisa terwujud, dengan bantuan masyarakat juga agar bisa bersama-sama membantu Pembangunan. Agar dapat beribadah dengan nyaman,” harapnya.

    Tak jauh berbeda dikatakan Kepala Baznas Provinsi Banten Suparman Usman. Ia mengungkapkan kegiatan Wali Care ini juga merupakan kolaborasi Zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten. Oleh karena itu, dirinya berharap masyarakat yang mendapat manfaat dari zakat ini bisa mendoakan seluruh ASN di Pemprov Banten agar amanah dalam menjalankan tugasnya.

    “Kita doakan bersama ASN di Pemprov Banten bisa lebih giat lagi dalam menyalurkan zakatnya, sehingga banyak musholah yang kita lakukan perbaikan,” katanya.

    Diungkapkan olehnya, penunjukkan lokasi pemugaran yaitu usulan dari masyarakat dan tim ‘Wali Care’ yang juga dibarengi tim UPZ Baznas Banten. Ia berharap, jika mushola sudah direnovasi, agar dapat diberdayakan sebagaimana mestinya.

    “Survey dari tim yang ada menyebar ke provinsi Banten. Dengan ini, kita memberikan edukasi apa yang diberikan oleh UPZ, tidak akan sia-sia. Dari umat untuk umat,” tuturnya.

    Kepala Desa Seuat Jaya, Aep Syaefullah merasa bersyukur, karena menjadi satu-satunya di kecamatan Petir yang terpilih. Ia bersama-sama masyarakat mendoakan agar yang tadinya ditargetkan 100 musholla, menjadi 1000 musholla yang dipugar.

    “Menegakkan syiar islam, supaya kita mencintai. Jujur, saya merasa haru, merasa malu. Haru karena kedatangan kanda-kanda semua dari Wali Band dan malu karena keadaannya seperti ini,” ungkapnya.

    Meski demikian, merenovasi musholla Al-Istiqomah yang menjadi hal yang mengharukan. Ia pun berpesan kepada masyarakatnya bahwa Wali Band hanya memberikan bentuk pancingan kepada masyarakatnya, bersama-sama supaya bisa lebih guyub dan mencintai majelis taklim.

    “Semoga dengan hadirnya Wali Band menjadi anugrah bagi kita bersama. Menjadikan karirnya semakin menanjak, mengingat ada jutaan artis, tetapi hanya Wali Band yang mencintai masjid dan musholla,” tandasnya. (MUF)

  • Masyarakat Kampung Bulakan Pandeglang Deklarasikan “Henteu Ngising Sembarangan”

    Masyarakat Kampung Bulakan Pandeglang Deklarasikan “Henteu Ngising Sembarangan”

    PANDEGLANG, BANPOS – BAB Sembarangan masih menjadi kebiasaan di lingkungan masyarakat. Dimana, data UNICEF menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara kedua yang sering BAB Sembarangan.

    Bagi sebagian orang, BAB di Jamban adalah hal yang biasa, tapi tidak bagi masyarakat pelosok desa khususnya masyarakat Kampung Bulakan, Desa Kutamekar, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Biasanya masyarakat kampung bulakan BAB di hutan, kebun-kebun, semak-semak, akar pohon dan tempat-tempat yang dianggap aman untuk bisa membuang kotorannya. Perilaku ini telah menjadi kebiasaan warga sekitar puluhan tahun lamanya, sehingga untuk merubah perilaku hal tersebut sangatlah tidak mudah.

    Laz Harfa sebagai lembaga sosial kemanusiaan yang berfokus dalam masalah kesehatan dan sanitasi terus mengajak dan membimbing masyarakat agar hidup lebih baik lagi dan tidak BAB Sembarangan.

    Dengan programnya “Arisan Jamban”, Laz Harfa memberikan pendampingan dan bimbingan agar masyarakat dampingan mau untuk merubah perilaku tersebut melalui kekuatannya sendiri.

    Hingga tahun 2019 ini, Laz Harfa telah berhasil merubah perilaku lebih dari 50.000 warga dan telah terbangun jamban di masyarakat sebanyak 10.054 tanpa ada bantuan Rp. 1-, pun yang diberikan.

    Pada hari Kamis (5/12) Laz Harfa dan Caritas Australia menggelar acara “Deklarasi Henteu Ngising Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF)” di Kampung Bulakan Desa Kutamekar Kec. Sobang Kab. Pandeglang Banten.

    Ada sekitar 29 Kepala Keluarga yang telah berhasil merubah perilakunya dari BAB Sembarangan menjadi BAB menggunakan Jamban.

    Kampung Bulakan sendiri merupakan salah satu kampung yang masih minim memiliki jamban, sebelum adanya intervensi Harfa, tidak ada satupun yang memiliki jamban sehingga masyarakat dalam kampung tersebut masih sering BAB sembarangan.

    Pada acara deklarasi tersebut hadir pula Camat Sobang, Kapolsek Panimbang, Ketua Puskesmas Sobang dan Pemerintahan Desa Kutamekar juga dihadiri tokoh masyarakat lainnya.

    Markawi, selaku Kepala Desa Kutamekar mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada LAZ Harfa atas keberhasilannya membangun masyarakat desanya untuk bisa bebas dari BAB sembarangan.

    “Terima kasih kepada laz harfa yang telah membimbing masyarakat kami disini, sehingga masyarakat memiliki kemauan untuk bisa lebih maju terutama dalam hal kesehatan. Semoga masyarakat disini terus melanjutkan apa yang telah Harapan Dhuafa berikan. Saya merasa bangga dengan adanya deklarasi bebas BAB Sembarangan ini, artinya ada kemajuan dalam lingkungan desa kami dan bisa menjadi contoh untuk kampung-kampung lainnya agar tidak BAB sembarangan lagi,” ujar Markawi.

    Subro Mulisi selaku Camat Sobang sangat berharap setelah adanya deklarasi ini, semoga masyarakat kampung bulakan tetap menjaga hidup agar lebih sehat dan bersih, dan semoga bukan hanya di kampung bulakan saja akan tetapi juga kepada masyarakat luas lainnya.

    Pada kesempatan tersebut, Camat Sobang juga mengajak pemerintah setempat untuk bisa mendukung bebas BAB sembarangan dengan memberikan sejumlah kloset jamban yang dibutuhkan oleh masyarakat, agar semua masyarakat bisa mendapatkan kesehatan yang lebih baik lagi.

    Adapun kloset yang diberikan sebanyak 29 kloset terdiri dari hibah Camat Sobang sebanyak 13 buah, Kapolsek Panimbang sebanyak 4 buah, Kepala Desa Sobang sebanyak 9 buah dan Kepala Puskesmas Sobang sebanyak 3 buah.

    Agus Surya selaku Kepala Puskesmas Sobang juga mengapresiasi atas adanya deklarasi bebas BAB Sembarangan di Kampung Bulakan, karena dengan meninggalkan perilaku tersebut maka kesehatan masyarakat diharapkan bisa menjadi lebih baik. “Terimakasih LAZ Harapan dhuafa yang telah membantu membimbing agar masyarakat bisa mandiri dan hidup lebih layak.” Tambahnya.

    “Kondisi masyarakat sudah mulai memahami bagaimana menjaga kebersihan, harapannya setelah pendampingan ini masyarakat dengan kesadaran sendiri menjaga dan bahu membahu untuk menjaga kesehatan dan tidak ada lagi warga yang bab sembarangan, sehingga masyarakat lebih sehat. Selain dengan program arisan jamban, Harfa juga memberikan bimbingan berupa pembentukan kelompok keuangan mikro, pemberian sarana air bersih dan pemanfaatan lahan pekarangan.” ungkap Mulyadi Firdaus, Ketua Yayasan Harapan Dhuafa. (RUL)

  • Guna Ungkap Pembuktian, Novel Tantang Jokowi Debat Terbuka dengan Rocky Gerung

    Guna Ungkap Pembuktian, Novel Tantang Jokowi Debat Terbuka dengan Rocky Gerung

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ikut menanggapi polemik pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi tidak paham Pancasila.

    Novel Bamukmin mendorong Presiden Jokowi berdialog secara terbuka dengan Rocky Gerung dan sejumlah pihak, untuk membuktikan benar tidaknya mantan gubernur DKI Jakarta itu memahami Pancasila.

    “Menurut saya harus dibuktikan dulu oleh Jokowi dengan cara dialog atau debat terbuka. Jadi bisa diketahui pemahaman Jokowi tentang Pancasila,” kata Novel kepada JPNN.com, Kamis (5/12).

    Novel sendiri menilai, sejumlah kebijakan dan keputusan Presiden Jokowi yang jauh dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Seperti sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

    “Sila pertama negara ini dibuat menjadi terbalik yang justru negara ini sudah menjadi negara darurat penista agama. Di mana sila ketuhanan yang sudah terjaga dari zaman Orde Lama, Orde Baru sampai zaman SBY pun, Pancasila sangat terjaga. Di mana pelaku penista agama dihukum berat atau maksimal,” kata Novel.

    Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menilai Rocky Gerung pantas dipolisikan atas pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi, dalam program ILC yang tayang Selasa (3/12) malam.

    “Apa yang terjadi itu, saya kira wajar kalau dia nanti dilaporkan ke polisi. Biar dia menggerung (menangis keras-keras-red) ya,” ucap Ruhut saat dihubungi JPNN, Rabu (4/12). (TAN/JPNN/RUL)

  • Terindikasi Disalahgunakan, Kejari Cilegon Resmi Bubarkan TP4D

    Terindikasi Disalahgunakan, Kejari Cilegon Resmi Bubarkan TP4D

    CILEGON, BANPOS – Pembubaran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan TP4P (Pusat) tidak sekedar wacana. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin resmi membubarkan tim tersebut dalam rapat kerja Sabtu, 30 November 2019 lalu.

    Dalam rapat terbatas tersebut, Jaksa Agung menyebut TP4 bukan jadi bagian dari kewenangan Kejaksaan dalam pendampingan pelaksanaan proyek pemerintah. Justru tim bentukan Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya ini terindikasi disalahgunakan.

    Menyikapi keputusan tersebut, Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty menyatakan tentang pencabutan keputusan Jaksa Agung Tahun 2015/KEP/152 tentang pembentukan Tim Pengawal, dan Pengamanan Pemerintah Daerah (TP4D) dicabut dengan KEPJA/345/2019. Pihaknya tetap akan menyisir proyek yang ada dalam pengawasan Kejari Cilegon sampai akhir tahun 2019.

    “Jadi setelah dicabut kemudian pelaksanaan yang dilapangan, kita inventalisir lagi terhadap TP4D-TP4D yang sudah kita lakukan sebelumnya. Karena ngga mungkin kemudian selama ini sudah berjalan. Karena sudah dicabut tidak kita selesaikan anggran tahun 2019 ini. Tetap kita selesaikan sampai akhir tahun,” kata Mirna kepada Banpos saat ditemui di kantornya, Rabu (4/12).

    Menurutnya, untuk proyek tahun anggran 2019 akan tetap diawasi sampai dengan akhir tahun untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan negara.

    “Kita inventalisir apa saja permasalahannya. Kan otomatis setiap namanya kegiatan itu ada permasalahan-permasalahan. Apa saja permasalahannya?, kemudian kita inventarisir. Nah kalau ada permasalahan hukumnya kita koordinasikan dengan APIP atau Inspektorat,” terangnya.

    Mirna mengatakan, pihaknya akan memberikan kewenangan APIP atau Inspektorat untuk tindak lanjut bila dotemukan permasalahan- permasalahan. Menurutnya, lantaran ada batas waktunya. Pihaknya juga tidak menerima tp4 kedepannya artinya di 2020 kita tidak mendampingi lagi.

    “Tapi kedepannya kita masih melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan dilapangan. Mungkin nanti Intel, Datun dan Pidsus dijadikan satu nanti. Untuk memonitor terhadap kegiatan-kegiatan dilapangan,” ungkapnya.

    Hal senada dikatakan, Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Hasan Asyari. Ia menegasakan bila nanti ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan suatu proyek yang menimbulkan kerugian negara, pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan Inspektorat Pemkot Cilegon.

    “Artinya ketika dilapangan kita temukan indikasi kesalahan segala macem, otomatis diawal kita koordinasi dengan APIP atau Inspektorat. Ketika di awal muncul penyimpangan-penyimpangan kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.

    Saat disinggung terkait pengawasan program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-kel) di Kota Cilegon, pihaknya tetap akan memonitor program unggulan di kota baja itu.

    “Kita tetap monitor itu, kalau memang ada penyimpangan, kita lakukan pemeriksaan. Diliat dulu apakah kesalahannya dalam tingkat administrasi atau indikasi. Kalau administrasi kita minta mereka untuk benarkan administrasi tersebut,” tandasnya. (LUK/RUL)