Kategori: PERISTIWA

  • Pegiat dan Penyandang Disabilitas Aksi Longmarch, Sweeping Guiding Block

    Pegiat dan Penyandang Disabilitas Aksi Longmarch, Sweeping Guiding Block

    SERANG, BANPOS – Gabungan pegiat dan penyandang disabilitas di Kota Serang melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional.

    Dalam aksi tersebut, mereka melakukan aksi unjuk rasa sekaligus sweeping kendaraan yang parkir dan pedagang yang berjualan di atas guiding block, sepanjang jalan menuju Alun-alun Kota Serang.

    Terpantau, beberapa kali massa aksi berhenti untuk memberitahukan kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya di atas guiding block, agar segera memindahkan kendaraannya.

    Mayoritas dari masyarakat pun segera memindahkan kendaraannya seusai diberitahu oleh massa aksi.

    Selain orasi dan sweeping guiding block, mereka juga melakukan pantomim yang dilakukan oleh massa aksi dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tuli Indonesia (Gerkatin).

    Koordinator aksi, Gilang Septian Pratama, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan langkah sosialisasi, agar masyarakat Kota Serang dapat menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas.

    “Karena yang kami lihat hari ini adalah masyarakat Kota Serang masih kurang perduli terhadap eksistensi warga penyandang disabilitas,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media, Rabu (4/12).

    Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui bahwa jalur kuning atau guiding block yang ada di trotoar jalan, merupakan pemandu jalan bagi penyandang tunanetra.

    “Sepanjang kami melakukan longmarch hingga alun-alun, kami menemukan banyak sekali kendaraan bermotor yang parkir di atas guiding block. Tentu ini berbahaya bagi penyandang tunanetra,” tuturnya.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa terdapat bangunan yang justru dibangun di atas trotoar jalan. Sehingga, tidak ada ruang bagi pejalan kaki, bahkan penyandang disabilitas, untuk berjalan.

    “Selain itu, ada juga di depan Ramayana Kota Serang, guiding block yang di atasnya melintang tangga dan kerangka JPO. Kami pun bisa saja kepentok kerangka ini,” tegasnya.

    Namun ia mengaku sangat mengapresiasi masyarakat Kota Serang, yang masih menerima aksi yang dilakukan oleh teman-teman disabilitas.

    “Banyak dari orang yang parkir di atas guiding block maupun yang berjualan di atasnya, meminta maaf dan langsung memindahkan motornya dari sana. Ini membuktikan bahwa sebenarnya mereka peduli, namun kurang sosialisasi,” terangnya.

    Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemkot Serang maupun Pemprov Banten, agar dapat lebih gencar melakukan sosialisasi untuk menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas.

    “Tentu kami tidak hanya menuntut, kami pun siap untuk bersinergi dengan pemerintah agar bagaimana Kota Serang ini dapat menjadi kota yang ramah disabilitas,” ujarnya.

    Sementara itu, salah satu penyandang tunarungu, Jajang, dalam orasi menggunakan bahasa isyaratnya mengaku bahwa saat ini penyandang disabilitas masih kurang diperhatikan.

    “Saya harap pemerintah dapat memperhatikan penyandang disabilitas di Kota Serang secara penuh,” jelasnya melalui penerjemah bahasa isyarat. (DZH)

  • Jembatan Selat Sunda Dianggap Belum Penting

    Jembatan Selat Sunda Dianggap Belum Penting

    SERANG, BANPOS– Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) yang digagas masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera dinilai belum terlalu dibutuhkan untuk saat ini. Sebab, konektivitas berupa jarak tempuh kedua pulau tersebut kini sudah semakin pendek dengan adanya dermaga eksekutif.

    Demikian terungkap dalam kunjungan kerja DPRD Lampung ke DPRD Banten di DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (4/12).

    Diketahui, pembangunan megaproyek itu cukup kencang didorong pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, sempat ada masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi indonesia (MP3EI) yang memasukkan JSS dalam satu paket pembangunan koridor di Sumatra.

    Akan tetapi, pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, rencana pembangunan JSS ditunda. Alasan penundaan proyek bernilai seratus triliun rupiah lebih itu adalah karena bisa makin memicu ketimpangan ekonomi antara Indonesia bagian barat dan timur.

    Anggota Komisi IV DPRD Banten Dede Rohana Putra mengatakan, meski sempat kembali diangkat namun pembanguann JSS dinilainya belum begitu dibutuhkan. Dia memahami, maksud dari pembangunan tersebut adalah untuk memudahkan konektivitas antara Pulau Jawa dan Sumatera. Akan tetapi persoalan tersebut sudah diantisipasi dengan dibangunnya dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak dan Bakauheuni.

    “Kalau kita lihat sekarang ini memang JSS belum dibutuhkan ya. Dengan adanya pembanguann dermaga eksekutif ini perjalanan cuma satu jam,” ujarnya usai menerima kunker.

    Ia menjelaskan, waktu tempuh antara kedua pulau bisa kembali dipangkas jika ada JSS. Meski demikian hal itu juga mengandung resiko yang tak sedikir. Menurutnya, dengan pembangunan JSS akan memastikan usaha penyeberangan dan juga para pedagang di sekitar pelabuhan.

    “Kalau menggunakan jembatan mungkin waktunya 30 menitan tapi memang banyak mematikan usaha lain. Kalau langsung tol kan sudah tidak ada lagi pedagang itu. Dengan adanya jembatan konektivitas makin cepat, dengan adanya dermaga kan cepat juga,” katanya.

    Dari sisi kebijakan pemerintah pun, kata dia, kemungkinan besar juga belum memprioritaskan JSS. Setidaknya, kondisi tersebut akan terus berlangsung hingga adanya pergantian presiden yang baru.

    “Memang negara kita lagi fokus ke jalan, membangun jalan tol. Mungkin itu (JSS-red) proses kedua lah, next untuk periode presiden yang berikutnya, mungkin akan diwacanakan lagi. Kalau untuk periode sekarang Jokowi kayanya tidak akan,” ungkapnya.

    Dengan menyampingkan kondisi tersebut, Dede mengakui berdsarkan aspirasi masyarakat yang diserapnya mereka tetap berharap pada akhirnya JSS dibangun. “Kalau keinginan iya, karena jembatan itu mencerminkan kemajuan sebuah negara, kemajuan sebuah daerah supaya gengsi, jembatan terpanjang di Indonesia. Kalau secara kebutuhan saya kira belum,” tegasnya.

    Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Lampung, Raden M Ismail. Dikatakannya, secara pribadi sebagai warga Lampung dirinya masih berharap JSS dibangun. Tetapi jika memposisikan sebagai pemangku kepentingan, dia belum bisa berbicara banyak.

    “Saya sebagai pribadi dan pemangku kepentingan saat ini masih berpikir terhadap teknologi yang akan diterapkan untuk membincangkan JSS. Jadi terus terang saja kita boleh berangan-angan, kita boleh berencana tapi paling tidak kita mendekati pemahaman teknologinya. Lantaran belum lengkapnya gambaran dari sisi teknis yang cukup maka JSS saat ini masih sebatas cita-cita. “Saya rasa itu merupakan wacana dan cita-cita saja dulu,” pungkasnya.(RUS/ENK)

  • Peringati HMPI, Balhi Foundation Tanam Mangrove di Tirtayasa

    Peringati HMPI, Balhi Foundation Tanam Mangrove di Tirtayasa

    SERANG, BANPOS – Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) serta upaya melestarikan dan pengelolaan lingkungan hidup, Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) Foundation menggelar acara penanaman mangrove di wilayah kawasan Segara biru Kampung Brangbang, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Rabu (4/12). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum Balhi Foundation, para dewan pembina Balhi, Camat Tirtayasa, perwakilan Desa Lontar, PKSM, Komunitas Pancer dan anggota Balhi Foundation.

    Ketua Umum Balhi, Hery A. Sukri menjelaskan bahwa permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi saat ini telah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan. Salah satu dampak yang mulai jelas dirasakan saat ini adalah pemanasan global yang semakin meningkat.

    Sebagai bentuk peduli dalam pelestarian lingkungan, banyak cara bisa dilakukan. Misalnya saja melalui penanaman pohon. Sebuah pengalaman menyenangkan pastinya ketika bisa turut berkontribusi nyata melalui kegiatan positif yang berorientasi pada pemberdayaan lingkungan.

    “Keberadaan ekosistem mangrove terbilang cukup penting khususnya bagi kawasan pesisir, baik sebagai benteng pertahanan terhadap resiko bencana maupun sebagai mata pencaharian alternatif melalui pengembangan industri pariwisata. Mangrove mempunyai fungsi utama sebagai pencegah abrasi dan erosi (pengikisan tanah) di kawasan pantai, itulah alasannya Balhi memilih menanam mangrove di HMPI 2019 ini,” jelas Hery.

    Hery menambahkan, ekosistem mangrove juga menjadi tempat hidup biota laut dan satwa-satwa di sekitar area itu. Saat ini sudah banyak lembaga dan elemen masyarakat yang turut serta dalam kegiatan menanam mangrove, tujuannya tak lain untuk memperbaiki lahan dan wilayah kawasan pesisir yang rusak agar hijau kembali.

    “Saya atas nama Balhi Foundation mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar walaupun mundur dari jadwal yang telah ditentukan. Dan saya pun berharap agar kedepannya Dinas-dinas yang terkait serta perusahaan-perusahaan swasta dapat bekerja sama dengan kami sebagai pemerhati lingkungan hidup,” tutup Hery.

    Ketua Pelaksana kegiatan ini, M. Fadillah, menyatakan, peringatan HMPI adalah bagian dari program kerja Balhi Foundation direktorat Konservasi Laut dan ZWPPK serta upaya untuk melestarikan lingkungan hidup.

    “Kegiatan ini adalah salah satu program kerja direktorat Konservasi Laut dan ZWPPK serta upaya untuk melestarikan lingkungan hidup dan perlu dicontohkan kepada generasi penerus kita, sehingga lingkungan hidup lestari dan terpelihara hingga ke anak cucu,” terang Fadil.(ENK)

  • Waduh, Anggaran Pemeliharaan Randis di DPRD Banten Diduga ‘Bocor’

    Waduh, Anggaran Pemeliharaan Randis di DPRD Banten Diduga ‘Bocor’

    SERANG, BANPOS – Penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di lingkungan DPRD Banten diduga telah disalahgunakan. Penyebabnya, dana yang seharusnya digunakan untuk melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan dinas, malah digunakan untuk kendaraan pribadi.

    Subag Perlengkapan pada Setwan DPRD Banten, Tb Lufki Solihin mengakui adanya praktik penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, anggaran itu digunakan atas sepengetahuan pimpinan, dalam hal ini adalah Sekretaris Dewan, EA Deni Hermawan.

    “Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas untuk tahun ini mencapai Rp1,2 miliar,” kata pria yang akrab disapa Uki, baru-baru ini.

    Menurut Uki, biasanya oknum eksternal memasukkan kendaraan pribadinya ke bengkel yang menjadi mitra DPRD Banten, namun kemudian membebankan pembayarannya kepada Setwan. Uki mengaku tak bisa berbuat banyak karena tak bisa membantah perintah pimpinan ketika pimpinan memerintahkannya untuk membayar biaya bengkel kendaraan dari oknum tersebut.
    “Saya pribadi sudah berkali-kali menolak untuk membayar biaya perbaikan kendaraan yang bukan kendaraan dinas. Tetapi karena pimpinan mengarahkan agar ‘dibereskan’ jadi tetap saya bayar,” kata Uki.

    Uki juga mengaku, dari anggaran Rp1,2 miliar, ada 15 hingga 20 persen yang digunakan untuk memperbaiki kendaraan diluar kendaraan dinas. Meski demikian, Uki mengaku pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di tahun ini sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    “Tahun-tahun sebelumnya kami sering meninggalkan utang di bengkel yang menjadi mitra. Tetapi dalam dua tahun terakhir ini kami sudah tidak pernah berutang,” pungkas Uki.

    Seorang pegawai honorer Setwan DPRD Banten juga membenarkan adanya malpraktik dalam urusan pemeliharaan kendaraan dinas. Sang honorer mengaku sering membawa mobil dinas maupun pribadi ke bengkel yang ditunjuk. Ia mengatakan, asal setuju pejabat diatas, dia bisa bantu ke bengkel.

    “Yang penting akang hubungi bagian yang ngurus kendaraan. Saya nanti yang bawa ke bengkel,” ungkap Ed, salah seorang tenaga honorer, yang mengaku pernah ngurus kendaraan sewaan, yang biasa dipakai orang dekat gubernur.

    Sementara, Ketua LSM Gempur, Mulya Nugraha menyatakan kecamannya terhadap penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, hal itu bisa dikategorikan sebagai tindakan koruptif karena berimplikasi pada munculnya kerugian negara.

    “Penggunaan uang negara diluar ketentuan adalah tindakan korupsi. Walaupun tidak memperkaya si pejabat, tetapi ada kerugian negara yang muncul dari situ,” kata Mulya.(ENK)

  • Dikecam Warga, RSUD Kota Serang Ngaku Salah

    Dikecam Warga, RSUD Kota Serang Ngaku Salah

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Terkait kekecewaan masyarakat pada saat grand launching RSUD Kota Serang, pihak rumah sakit mengaku bersalah. Hal ini dikarenakan mereka tidak melakukan sosialisasi dengan baik, sehingga masyarakat salah tangkap dalam memaknai pengobatan gratis.

    “Memang ini ada miskomunikasi dari kami. Dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami kedepan, bahwa nanti dalam melakukan sosialisasi harus dapat lebih baik lagi,” ujar Dirut RSUD Kota Serang, Teja Ratri, saat ditemui di DPRD Kota Serang seusai dipanggil Komisi II, Rabu (4/12).

    Menurutnya, ia menempatkan program yang dilakukan pada saat grand launching sesuai dengan fungsinya. Yaitu memberikan pelayanan tingkat dua yang berarti pemberian layanan spesialistik dan rujukan.

    “Sebenarnya program yang kami luncurkan adalah pengobatan gratis spesialistik untuk tujuan agar sosialisasi bahwa RSUD Kota Serang sudah bisa digunakan,” terangnya.

    Ia mengatakan, memang program tersebut dilakukan hanya setengah hari saja. Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

    “Sesuai dengan standar operasional kami, yaitu dimulai dari jam 8 sampai jam 12. Layanannya yaitu poli kandungan dengan kuota sebanyak 50 orang dengan pemeriksaan USG. Prageriati untuk usia 40-50 tahun. Lalu ada cabut gigi dan tambal gigi, serta deteksi tumbuh kembang anak,” katanya.

    Ia pun mengaku bahwa memang program yang dilaksanakan bukanlah pengobatan massal seperti bakti sosial, melainkan juga menjadi program pendataan pasien untuk masuk dalam Sistem Informasi RSUD Kota Serang.

    “Konsepnya bukan pengobatan massal, jadi kalau pasien masuk itu sudah sebagai pasien rumah sakit. Jadi bukan konsep pengobatan biasa, untuk memasukkan data kepada sistem informasi RSUD Kota Serang,” ucapnya.

    Mengenai adanya isu penggiringan pasien dari Puskesmas untuk dapat ikut program pengobatan gratis RSUD Kota Serang, Teja mengatakan bahwa hal itu bukan penggiringan, melainkan rujukan.

    “Jadi bukan digiring, tapi puskesmas melihat pasien mana saja yang punya masalah tapi belum diatasi. Itu kemudian pasien yang dirujuk untuk datang,” jelasnya.

    Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujianto, mengatakan bahwa memang RSUD Kota Serang mengakui kurangnya sosialisasi yang membuat masyarakat menjadi bingung.

    “Kan tadi sudah jelas disampaikan, bahwa program yang dicanangkan oleh Dirut sudah bagus. Cuma masalahnya kurang sosialisasi dan cara menyampaikan kepada masyarakat yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

    Menurutnya, RSUD Kota Serang seharusnya menggunakan bahasa sosialisasi yang dimengerti oleh masyarakat umum. Hal ini untuk menghindari kebingungan di antara masyarakat.

    “Maka kedepan, saya berharap kepada ibu Dirut, harus disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik. Jangan Asbun, karena masyarakat daya tangkap, nalar, dan berfikirnya berbeda-beda,” tandasnya.(DZH)

  • Pandji Sebut Masyarakat Sudah Cerdas Siap Memilih Pemimpin Berkualitas

    Pandji Sebut Masyarakat Sudah Cerdas Siap Memilih Pemimpin Berkualitas

    SERANG, BANPOS – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan gelaran Pilkada tahun 2020 yang akan datang, bukan hanya sekedar ritual 5 tahunan saja. Ia menyatakan, dalam gelaran tersebut bagaimana cara untuk meyakinkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Mantan Birokrat ini juga optimis masyarakat akan memilih calon pemimpin berkualitas.

    “Bagaimana memilih pemimpin yang dapat membawa pada 5 tahun ke depan, yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di kabupaten Serang,” katanya usai menghadiri launching Pilkada Kabupaten Serang yang digelar oleh KPU kabupaten Serang di Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (4/12/2019).

    Meyakinkan kepada masyarakat, kata Pandji, oleh karena itu launching ini bukan hanya sekedar menjelaskan tentang tahapan-tahapan Pilkada saja. Tetapi juga memberikan pendidikan politik dan sosialisasi tentang rencana Pilkada, sehingga nanti tercipta pemilih-pemilih yang berkualitas.

    “Masyarakat diharapkan dapat menentukan hak pilihnya sesuai dengan harapan-harapan yang akan diberikan kepala daerah 5 tahun ke depan,” terangnya.

    Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemilu yang berkualitas, akan melahirkan pemimpin yang berkualitas.

    “Kita tidak akan bisa berharap, kalau pemilihnya tidak berkualitas. Maka pemimpinnya juga kurang berkualitas,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga mewajibkan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Serang bersikap netral saat pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang. ASN tidak boleh menjadi salah satu kontestan pada gelaran Pilkada tersebut.

    “Pasti ASN harus bersikap netral,” tegasnya.

    Pandji juga mengungkapkan terjadi peningkatan kualitas pemilih pada masyarakat kabupaten Serang. Sebab, masyarakat sekarang sudah cerdas, dan sudah kali ke empat melakukan pemilihan secara langsung.

    “Dalam empat kali pemilihan langsung itu terjadi peningkatan kualitas, para pemilih juga banyak yang memilih,” tandasnya. (MUF)

  • Kembali Kunjungi Lansia Sebatang Kara, Subadri Berikan Stok Mamin

    Kembali Kunjungi Lansia Sebatang Kara, Subadri Berikan Stok Mamin

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Wakil Walikota Serang bersama dengan Kepala Dinsos Kota Serang kembali mengunjungi nenek Sapiah dan nenek Arbaiah untuk melakukan pengecekan kondisi mereka. Untuk diketahui, nenek Sapiah dan nenek Arbaiah merupakan lansia sebatang kara, yang hidup berdasarkan belas kasih tetangga.

    Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Serang memberikan stok kebutuhan sehari-hari kepada kedua lansia tersebut.

    “Bu Arbaiah sama dengan nenek Sapiah, beliau tidak mempunyai keluarga yang mengurus. Dan hidup sehari-harinya dibantu oleh tetangga Adapun rumah sekarang ini merupakan hasil dari program RTLH,” ujarnya saat ditemui usai kunjungan di Cipocok Jaya, Rabu (4/12/2019).

    Menurutnya, keberadaan kedua lansia sebatang kara itu merupakan kewajiban dari pemerintah Kota Serang, untuk dapat merawatnya sebaik mungkin.

    “Kami sebagai pemerintah kedepannya, terutama Kadinsos, harus memperhatikan bu Arbaiah maupun nenek Sapiah. Terserah pakai program apa saja, yang penting makan minum seharinya dapat terpenuhi,” tuturnya.

    Mengenai kondisi rumah yang tidak memiliki MCK, Subadri mengatakan bahwa keduanya akan menjadi prioritas program Gerakan Dua Ribu Rupiah untuk Jamban Keluarga (Gardujaga).

    “MCK kebetulan di puskesmas Banjar Agung ini lagi mempunyai program Gardujaga. Nah kebetulan kemarin sudah jalan di Tembong, sekarang mau di Banjar Sari,” katanya.
    “Memang masih belum pasti berapa-berapanya yang akan mendapatkan Gardujaga ini, yang pasti saya meminta kepada pihak Puskesmas agar memprioritaskan kepada nenek Arbaiah ini,” lanjutnya.

    Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy, mengatakan bahwa pihaknya berharap dapat membawa kedua lansia tersebut ke panti jompo karena lebih terjamin. Namun, keputusan itu tidak bisa sepihak.

    “Jadi gini, sebetulnya harapan kami memang diajak ke panti jompo karena terjamin. Cuma kan kalau di panti jompo itu harus ada persetujuan dari orang dekatnya, kerabatnya. Sama seperti kasus bu Sapiah, beliau tidak mau dan keluarganya keberatan,” ujarnya.

    Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa pihaknya mewakili Pemkot Serang, akan merawat kedua lansia itu di rumahnya masing-masing. Untuk kesehatan, akan dilakukan pengecekan secara rutin.

    “Untuk sementara dari Puskesmas maupun pendamping itu akan melakukan pengecekan terhadap kesehatan dari bu Arbaiah maupun bu Sapiah. Nanti secara rutin, mungkin satu minggu sekali,” unglapnya.

    Ia pun mengajak masyarakat agar turut andil dalam merawat ataupun melaporkan apabila terdapat kasus yang sama seperti itu. Sehingga, Pemkot Serang dapat segera mengambil tindakan.

    “Kami pemerintah sangat berharap, kalau memang ada kasus seperti nenek Sapiah atau Arbaiah, masyarakat dapat terlibat aktif untuk membantunya. Kami kalau tahu, bisa langsung bergerak juga untuk membantu,” tandasnya. (DZH)

  • Abaikan Himbauan, PKL di Pasar Pagebangan Ditertibkan

    Abaikan Himbauan, PKL di Pasar Pagebangan Ditertibkan

    CILEGON, BANPOS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di pinggir Jalan DI Panjaitan, atau di sekitar rel Kereta Api Indonesia (KAI) Pagebangan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Rabu (4/12/2019).

    Kepala Bidang (Kabid) Peneggakkan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi mengatakan, penertiban bangunan liar merupakan amanat Perda 5/2003 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

    “Ini giat penertiban PKL di sepanjang Jalan DI Pandjaitan di sebelah kanan dan kiri jalan. Keberadaan PKL di sepanjang jalan ini, memang kerap membuat arus lalu lintas tersendat,” kata Sofan, Rabu (4/12).

    Sofan menjelaskan, keberadaan para PKL di wilayah itu mengganggu kenyamanan masyarakat karena mereka tidak hanya berjualan di atas trotoar, namun juga di tepi jalan. Menurutnya, para PKL sudah diberikan tempat di Pasar Blok F namun tidak ditempati.

    “Bukan kita melarang berjualan, tetapi ada aturannya. Kita tindak sesuai aturan dan sudah dikasih surat himbauan sampai surat pernyataan sampai tiga kali,” ujarnya.

    Hal senada dikatakan, Kepala Seksi Dalops pada Dinas Satpol PP Cilegon, Suroto mengatakan, sebelum dilakukan eksekusi pembongkaran. Pihaknya telah melakukan imbauan kepada para PKL. Imbauan yang diberikan tak diindahkan oleh para pedagang.

    “Seminggu lalu para pemilik bangunan sudah kita panggil. Kita minta mereka membongkar sendiri, tapi tidak dibongkar, ya kita bongkar,” ujarnya.

    Setelah melakukan penertiban, kata Suroto, pihaknya juga akan tetap memantau lokasi tersebut.

    “Kita akan tetap melakukan monitoring secara berkala, jika ada yang melanggar lagi kita lakukan persuasif. Kemudian, kalau tidak diindahkan bisa kita bongkar lagi,” terangnya.

    Salah satu PKL, Yadi Suryadi mengaku dirinya sudah belasan tahun berjualan. Siap untuk ditertibkan asalkan penertiban dilakukan tanpa pandang bulu.

    “Saya sudah belasan tahun berjualan disisni. Untuk ditertibkan saya siap asalkan jangan pilih kasih,” tandasnya.(LUK)

  • Kelompok Ini Tuding Dana CSR PT SGI Salah Sasaran

    Kelompok Ini Tuding Dana CSR PT SGI Salah Sasaran

    CILEGON, BANPOS – Keluarga besar masyarakat Kelurahan Warnasari, yang tergabung dalam wadah ‘Warnasari Bersatu’ mengaku kecewa pada PT Seven Gates Indonesia (SGI). Penyebabnya, pembagian Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang sedang melaksanakan pekerjaan di PT Lotte Chemical, yaitu penyedotan pasir laut dan pengurugan lahan dianggap tidak tepat sasaran.

    Hal itu seperti yang diungkapkan Sekretaris ‘Warnasari Bersatu’ Mas Mulyana di Sekretariat Warnasari Bersatu, Selasa (3/12).

    Dijelaskan Mulyana, CSR yang dikeluarkan oleh PT SGI sebesar Rp1 miliar dibagi dua, yakni Rp500 juta untuk tim darat dan yang Rp500 juta untuk tim laut (nelayan).

    “Masyarakat warnasari bersatu menuntut hak, dimana masyarakat Warnasari yang seharusnya mendapatkan haknya. Kenapa hak masyarakat Warnasari diambil oleh orang lain? Terlebih sangat disayangkan adanya rapat di salah satu kantor yang ada di Kelurahan Rawa Arum. Sementara keluarga besar Warnasari tidak ada yang memberi kabar dan lebih parahnya kenapa yang membagikan uangnya itu bukan orang Warnasari,” jelasnya.

    Sementara itu, Bendahara Warnasari Bersatu Yayek menjelaskan, perjuangan Warnasari bersatu secara tegas ingin mendapatkan CSR dari SGI karena memang program-program yang ada di Kelurahan Warnasari sangatlah banyak dan butuh bantuan dari CSR tersebut.

    “Sangat disayangkan CSR itu sudah di salah gunakan oleh oknum yang mengatasnamakan atau menyampaikan bahwa sudah koordinasi dengan pihak Warnasari. Maka oknum yang berinisail M itu yang mengambil alih pembagian CSR untuk darat, dibagi di kantor yang berlokasi di Grogol. Disitu dibagi dua untuk urusan darat Rp240 juta (Rawa Arum) dan Rp240 juta (Citangkil), akan tetapi Warnasari tidak dilibatkan dalam pembagian tersebut. Ada apa? Yang pasti ada permainan oknum, maka dari itu kami warga Warnasari akan minta penjelasan kepada oknum tersebut, karena sudah berani mengatasnamakan Warnasari yang mengambil alih dana CSR sebanyak 240 juta,” tegas Yayek.

    Menurutnya, berbicara wilayah, Warnasari lebih besar wilayahnya 60 persen. Akan tetapi dibagi dengan wilayah Gerem dan Rawa Arum yang wilayahnya lebih kecil.

    “Upaya kita akan terus, karena memang oknum yang berinisial M ini sangat berani mengambil dan menyalahgunakan dana CSR. Karena dana CSR itu bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan masyarakat, maka besok akan kita tindak lanjuti dan akan aksi di PT SGI,” katanya.

    “Tidak tepat sasaran yang namanya pembagian CSR itu harus berembuk duduk bersama kalau memang ada nelayan, Warnasari, Rawa Arum dan Gerem harusnya kan seperti itu. Pembagian proporsional porsinya itu bagaimana tiba-tiba dibagi 50 persen-50 persen, kami masyarakat Warnasari bersatu tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diundang, tidak pernah duduk bareng untuk rapat hal tersebut tiba-tiba CSR turun dibagi 50 persen nelayan dan 50 persen untuk darat lah orangnya banyak di laut apa di darat? Nah apa lagi hak Warnasari itu diambil sama orang (oknum) dan berani mengambil hak warnasari tanpa kordinasi dia sebagai Warnasari bukan tiba- tiba berani mengkoordinir wilayah blok Warnasari dan Citangkil ini ada apa, kawan-kawan yang kemarin rapatnya kenapa tidak sama sekali mengundang,” tambahnya.

    Dirinya melanjutkan, CSR ini rencananya akan digunakan untuk meng-cover pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Warnasari.

    “Programnya ini kan mencakup pembangunan 7 RW yang ada di Kelurahan Warnasari dan jelas masyarakat Warnasari semuanya protes. Besok kita akan minta kepada kapolsek untuk minta di mediasi agar hal ini tidak terulang kembali, kami masyarakat Warnasari menuntut dan uang dari CSR yang sudah ada harus jelas perutukannya untuk apa dan larinya kemana saja uang tersebut,” tandasnya.

    Perlu diketahui, pembagian CSR tersebut seharusnya dibagi 3 wilayah Kelurahan Warnasari, Kelurahan Rawa Arum dan Kelurahan Gerem, serta Masyarakat Nelayan.(LUK/ENK)

  • Dua Siswa SLTA Ditetapkan Pelaku Aborsi dan Pembuangan Bayi Dalam Pot

    Dua Siswa SLTA Ditetapkan Pelaku Aborsi dan Pembuangan Bayi Dalam Pot

    PANDEGLANG, BANPOS – Polres Pandeglang membongkar dalang kasus pembuangan bayi yang baru berusia enam bulan, yang sempat menggegerkan warga Kampung Kahuripan RT 08 RW 03, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Minggu (1/12) lalu.

    Ternyata bayi yang dibuang didalam pot tersebut merupakan hasil hubungan gelap dua pelajar tingkat SLTA di wilayah Kecamatan Menes yang berinisial MRT (16) dan AZ (15). Keduanya, melakukan hubungan gelap terhitung enam kali yang dilakukan di rumah MRT, maupun di rumah AZ, saat situasinya sedang sepi.

    Dibalik kasus tersebut, menjadi jalan bagi pihak kepolisian untuk membongkar prakter aborsi di wilayah Kabupaten Pandeglang.
    Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, perkara itu menjadi perkara yang serius baginya. Sebab, sudah menjadi kewajibanya untuk melindungi anak – anak, baik yang menjadi pelaku maupun korban.

    “Salah satu kewajiban kami, melindungi anak–anak. Baik pelaku maupun korban. Sehingga, tata cara proses penyidikan-pun berbeda,” kata AKBP Sofwan, Selasa (3/12).

    Menurutnya, berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, ada kesesuaian yang didukung dengan petunjuk dari handphone MRT dan AZ serta didukung lagi oleh hasil visum. Sehingga, dengan tiga alat bukti itu pihaknya sudah menetapkan pelaku hubungan gelap sebagai tersangka.

    “Pelaku tidak kami tahan. Karena masih anak – anak (anak di bawah umur,red). Disamping itu juga, sedang mengikuti ujian sekolah. Jangan sampai, proses penegakan hukum ini akan menimbulkan permasalahan baru,” tambahnya.

    Ia juga berharap, penegakan hukum yang akan diterapkan bisa menjadikan keduanya lebih baik lagi. “Dua pelaku harus menjadi lebih baik. Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.

    Dari tahapan pengungkapan yang didalaminya, lanjut Sofwan, kematian bayi itu diduga sengaja dilakukan (aborsi) melalui oknum dukun bayi dengan cara diurut dan diberi obat. Setelah itu, baru bereaksi merasakan mual, sesak napas dan sakit perut, kemudian pergi ke bidan.

    “Sampai saat ini, dukun bayi masih dalam pencarian. Karena identitasnyapun masih kami dalami. Tetapi kami akan terus mengejar keberadaannya,” tegasnya.

    Kasus itu menurutnya, menjadi jalan atau pembuka bagi pihak kepolisian untuk membongkar praktik aborsi di Pandeglang.

    “Ini menjadi pemicu untuk melakukan penertiban, pembelajaran dan termasuk penegakan hukum terkait aborsi. Kami bakal bergerak bersama, menuntaskan kasus itu dengan cara represif. Kami juga bakal memberikan sosialisasi secara massif,” ungkapnya.

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak.
    “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki – laki, diperkirakan berusia sekitar 6 bulan, ditemukan di dalam pot bunga milik Rohayah (47), warga Kampung Kahuripan RT 08 RW 03, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Minggu (1/12) pagi.

    Informasi yang berhasil dihimpun, temuan mayat bayi yang tidak dibungkus apapun itu, pertama kali ditemukan seorang warga yakni, Oyati (42) saat melintas di depan rumah Rohayah. Ia langsung melaporkan temuannya itu ke warga lainnya, sehingga warga berbondong – bondong ke rumah Rohayah, untuk melihat bayi tersebut. Sebagian warga lainnya, melaporkan hal itu ke anggota Polsek Pagelaran. (DHE/PBN)