Kategori: PERISTIWA

  • ‘Numpang’ ke Bogor, 2.000 Rumah Warga Bantar Panjang Rutin Padam Listrik

    ‘Numpang’ ke Bogor, 2.000 Rumah Warga Bantar Panjang Rutin Padam Listrik

    Suasana di Kampung Cileles RT 02/ RW 05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (11/11) sore.

    TIGARAKSA, BANPOS – Warga Kampung Cileles RT 02/ RW 05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, mengeluhkan kondisi sambungan listrik dari wilayah Bogor yang seringkali padam setiap pekan. Hal itu dianggap mengganggu aktivitas warga sehari-hari.

    Salah satu warga Kampung Cileles RT 02/ RW 05, Desa Bantar Panjang, Hendrik mengatakan, kurang lebih ada 2.000 rumah warga di Kampung Cileles, Namprak, Muncung, Sukaraja, Cilimus, Kadeper, dan Cibaregbeg.

    Menurutnya, awal mulanya ke 7 kampung tersebut sambungan listriknya terhubung ke Kabupaten Tangerang. Namun ketika tahun 2012/2013, tiba-tiba saja masuk ke Kabupaten Bogor.

    “Saya juga tidak tahu kenapa bisa seperti itu. Kurang lebih ada 2.000 rumah di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa,” kata Hendrik, Senin (11/11).

    Hendrik mengatakan, semua warga yang listriknya tersambung ke Kabupaten Bogor mengeluh dan menginginkan agar listriknya disalurkan ke Kabupaten Tangerang. Pasalnya, listrik yang disuplai dari Kabupaten Bogor sering padam, walaupun tidak ada hujan ataupun petir.

    Dia juga berharap listrik di kampungnya bisa disalurkan ke Kabupaten Tangerang, karena kampungnya tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

    “Dalam waktu satu minggu bisa dua kali mati listrik. Padahal tidak ada hujan atau badai. Sementara tetangga kampung yang listriknya tersalurkan ke Kabupaten Tangerang, rumahnya selalu terang jarang mati listrik. Padahal kampung kami sangat dekat dengan Puspem, tetapi sangat disayangkan listriknya nyambung ke Bogor,” katanya.

    Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait banyaknya rumah warga yang listriknya disuplai dari Kabupaten Bogor, Rahyuni Camat Tigaraksa mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dia juga mengimbau agar masyarakat menanyakan langsung kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

    “Sebaiknya dikoordinasikan kepada pihak Perusahaan Listrik Negara secara langsung,” kilahnya. (bnn/pbn)

  • Nyalon Kadin Kabupaten Serang, Roy Fachroji Siap Jembatani Pengusaha

    Nyalon Kadin Kabupaten Serang, Roy Fachroji Siap Jembatani Pengusaha

    Roy Fachroji Nyalon Kadin Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Dianggap masih belum optimalnya Peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Serang, membuat Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Banten, Tubagus (Tb) Roy Fachroji Basuni, mengaku siap mencalonkan diri sebagai ketua Kadin Kabupaten Serang.

    Ditemui di Kantor IMI Banten usai lakukan pendaftaran calon ketua Kadin di Kantor Kadin Kabupaten Serang, Roy Fachroji mengatakan, Kadin seharusnya dapat menjembatani para pengusaha untuk mengembangkan usahanya.

    “Saya kira, Kadin Kabupaten Serang kedepannya harus lebih baik dari sebelumnya. Untuk itu, saya sangat serius maju mencalonkan diri sebagai Ketua kadin Kabupaten Serang,” ujar Roy Fachroji, Jumat (8/10).

    Roy Fachroji menambahkan, jika dirinya terpilih, maka ia akan membawa perubahan dan melakukan terobosan-terobosan baru terkait dunia usaha di Kabupaten Serang, agar lebih baik, serta mendorong masyarakat lokal mempunyai keahlian dibidang usaha.

    “Saya akan melakukan terobosan-terobosan baru untuk merubah Kadin kabupaten Serang agar lebih baik. Salahsatunya adalah, mendorong para pengusaha UKM-UKM di Kabupaten Serang untuk memperbanyak dunia usaha, sehingga dapat bersaing ke daerah lain,” ungkap Roy Fachroji.

    Roy Fachroji menambahkan, untuk merealisasikan keinginannya tersebut, ia akan membangun sinergitas dengan pemerintahan Kabupaten Serang, agar iklim investasi dan keamanan investor dapat tercapai dengan baik.

    “Karena Kadin dengan pemerintah kabupaten harus sinergi dalam menjaga iklim investasi di Kabupaten Serang dan menjamin keamanan investor untuk berinvestasi ke wilayah kabupaten Serang,” kata Roy Fachroji.

    Adapun dalam pencalonannya sebagai Ketua Kadin Kabupaten Serang, Roy Fachroji mengaku mendapat dukungan dari assosiasi – assosiasi pengusaha di Kabupaten Serang.
    “Alhamdulilah, langkah saya mencalonkan diri sebagai ketua Kadin Kabupaten Serang didukung rekan-rekan dari assosiasi – assosiasi pengusaha di Kabupaten Serang. Hal ini yang membuat saya semakin semangat untuk maju.” Pungkas Roy Fachroji.

    Terpisah, Ketua Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia ( AKSDAI) Kota Serang, Dian Amora, saat dihubungi BANTEN POS mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung langkah Tubagus (Tb) Roy Fachroji Basuni, untuk mencalonkan diri sebagai ketua Kadin Kabupaten Serang.

    “Saya pribadi, mendukung bapak TB Roy Fachroji untuk maju mencalonkan diri sebagai ketua Kadin Kabupaten Serang. Mudah-mudahan beliau bisa menjadikan Kadin Kabupaten Serang lebih maju lagi dan bisa mewujudkan dunia usaha nasional yang kuat, berdaya cipta dan berdaya saing tinggi, dalam wadah kadin yang profesional, terumatama di Kabupaten Serang,” sahut Dian Amora.

    Selain mendukung, Dian Amora yang mengaku telah mengenal baik Roy Fachroji hampir sepuluh tahun tersebut, berharap Roy Fachroji dapat membawa Kadin Kabupaten Serang maju dari saat ini.

    “Beliau mempunyai jiwa pemimpin yang proaktif, fleksibel, komunikatif, jujur, dan mempunyai tanggung jawab dan berinisiatif yang tinggi. Maka itu, jika dirinya terpilih saya berharap Kadin Kabupaten Serang dapat lebih maju dari saat ini.” Pungkasnya.

    Diketahui, pendaftaran calon ketua Kadin Kabupaten Serang dibuka dari tanggal 5 November sampai 27 November 2019.

    Oleh karena itu, Kadin Kabupaten Serang akan melaksanakan musyawarah Kadin ke-VII. Pelaksanaan mukab akan diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2019.

    Pelaksanaan mukab ini sebagai salah satu agenda lima tahunan Kadin dalam memilih ketua serta merumuskan kebijakan strategis di lingkungan Kadin. Prinsip dasar penyelenggaraan mukab berlandaskan pada AD/ART serta Peraturan Organisasi Kadin dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para kandidat.

    Oleh karenanya pada pelaksanaan Mukab ke-VII ini diharapkan dapat menentukan figur ketua yang memiliki loyalitas, inovatif serta dapat memajukan Kadin di masa yang akan datang. (RUL)

  • Dewan Sebut Makan Singkong Bukan Solusi

    Dewan Sebut Makan Singkong Bukan Solusi

    Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto
    Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto

    SERANG, BANPOS – Defisit pangan sebanyak 20 ribu ton pertahun, disebut memalukan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto. Karena, Kota Serang memiliki lahan pangan yang sangat potensial.

    “Ini sangat memalukan (Pemkot), apalagi sampai kekurangan pangan itu. Padahal di Kota Serang tidak ada industri, kecuali di Kabupaten Serang baru itu wajar,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di DPRD Kota Serang, Jumat (8/11).

    Menurutnya, tugas dari Pemkot Serang untuk dapat segera mencari solusi atas defisit pangan yang terjadi itu. Karena pangan merupakan kebutuhan masyarakat.

    “Saya sebagai anggota DPRD harus mengingatkan Pemkot Serang untuk mencarikan solusi, jadi nanti apa yang bisa ditawarkan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, defisit pangan tersebut bukan disebabkan oleh menyusutnya lahan pertanian, namun karena kurang produktifnya lahan pertanian yang ada di Kota Serang. Padahal lahan pertanian yang ada cukup bagus.

    “Ketika saya ke Cianjur, lahan kecil juga bisa produktif. Misalkan satu lahan itu bisa panen lebih dari tiga kali. Sementara di Kota Serang perlu inovasi bagaimana bisa memanfaatkan lahannya,” terangnya.

    Namun ia mengaku, apabila memang tidak produktif ia mendukung peralihan lahan pertanian dijadikan bangunan perubahan dan lain sebagainya. Maka dari itu perlu adanya kajian untuk memastikan lahan tersebut produktif atau tidak.

    “Kalau sudah ada kajiannya, apakah lahan tersebut produktif maka silahkan dilanjutkan jadi lahan pertanian, tapi kalau tidak produktif tidak apa-apa jadi perumahan,” ucapnya.

    Selain itu, ia juga menampik program satu hari dalam satu minggu memakan singkong, sebagai solusi tepat untuk mengatasi defisit pangan. Menurutnya, itu tidak menyelesaikan permasalahan defisit pangan.

    “Itu bukan solusi, tanpa ada Perwal seperti itu pun kita pasti makan. Makanya harus cari solusi yang tepat,” tandasnya. (DZH)

  • Misteri Wisata Pancer: Bagus Objek Wisata, Buruk Jalannya

    Misteri Wisata Pancer: Bagus Objek Wisata, Buruk Jalannya

    Jalan menuju Wisata Pancer Kota Serang Yang Masih
    Jalan menuju objek wisata Pancer Kota Serang yang masih membutuhkan perbaikan. Foto diambil Minggu (10/11).

    KASEMEN, BANPOS – Objek Wisata Pancer yang diklaim menjadi salah satu kebanggaan Kota Serang, ternyata tidak didukung dengan infrastruktur yang membanggakan.

    Bahkan, Walikota Serang hingga harus menyebut makhluk halus untuk mengungkapkan kekesalannya atas buruknya infrastruktur jalan di Wisata Pancer.

    Hal ini disampaikan di depan ratusan masyarakat yang menghadiri acara Festival Pesisir.

    “Ini jalan di tempat wisata kenapa sampai gak keurus? Ini camatnya ada apa? Kok bisa begini,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat sambutan pada pembukaan acara Festival Pesisir, Sabtu (9/11).

    Menurutnya, jika memang pihak kecamatan tidak mampu untuk membangun infrastruktur penunjang wisata, Pemkot Serang siap untuk membantu dalam pembangunan.

    “Kalau memang ada kesulitan, silahkan bicara. Setan aja bisa bicara, apalagi manusia,” katanya dengan nada sedikit kesal.

    Hal ini pun didukung oleh salah satu masyarakat, Asep. Ia mengatakan jalan yang dibangun memang berada di atas tanah masyarakat. Namun pemerintah seharusnya dapat membebaskan tanah itu.

    “Sebenarnya memang jalan ini merupakan tanah dari masyarakat. Tapi kan bukan berarti gak bisa diperbaiki. Ini kan ibukota provinsi, kenapa tidak mau berkorban sedikit untuk membebaskan tanah ini,” tuturnya.

    Menurutnya, hal tersebut bukanlah sesuatu yang sulit. Karena apabila ada kemauan, maka pemerintah dapat memprioritaskan hal tersebut demi kemajuan masyarakat.

    “Sebenarnya tidak ada yang sulit, yang penting ada kemauan. Masa iyah pemerintah tidak bisa membebaskan tanah ini. Kan ini juga untuk kemajuan pariwisata kita,” tandasnya. (DZH/PBN)

  • Sambangi Nenek Sebatang Kara, Subadri Janji Penuhi Kebutuhan Sehari-Hari

    Sambangi Nenek Sebatang Kara, Subadri Janji Penuhi Kebutuhan Sehari-Hari

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, saat menengok kondisi nenek sebatang kara, Sapiah, di tempat tinggalnya, Sabtu (9/11)
    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, saat menengok kondisi nenek sebatang kara, Sapiah, di tempat tinggalnya, Sabtu (9/11)

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengunjungi nenek Sapiah yang dikabarkan tinggal di tempat kurang layak di lingkungan Cidadap, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya. Dalam kunjungan tersebut, Subadri didampingi oleh petugas Dinsos, Babinsa, PMI, Lurah, dan Camat.

    “Atas informasi masyarakat dan beberapa teman-teman media, saya menjenguk nenek Sapiah ya. Kondisinya alhamdulillah sehat. Tapi karena usia maka beliau tidak bisa jalan. Karena usianya mungkin kurang lebih hampir seratus,” ujar Subadri di lokasi, Sabtu (9/11).

    Subadri mengatakan, meskipun sebelumnya dari Koramil telah memberikan bantuan untuk memperbaiki tempat tinggalnya yang kurang layak tersebut, namun Pemkot Serang tetap bertanggungjawab untuk memberikan kenyamanan dan kelayakan kepada nenek Sapiah.

    “Saya tadi instruksikan kepada Dinsos, agar bagaimana caranya memberikan kenyamanan dan kelayakan kepada nenek Sapiah. Meskipun memang sebelumnya sudah ada dari Danramil, saya apresiasi sekali kesigapan mereka,” ucapnya.

    Selain itu, secara rutin Pemkot akan memberikan bantuan makanan dan kebutuhan pokok lainnya kepada nenek Sapiah. Ia juga menugaskan kepada Puskesmas, agar dapat melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

    “Kami dari Pemkot Serang akan memberikan suplai logistik secara rutin kepada nenek Sapiah. Ini sudah ditugaskan kepada Dinsos. Kami juga akan melakukan pengecekan secara rutin melalui petugas Puskesmas. Karena memang dekat,” tuturnya.

    Saat ditanya apakah nenek Sapiah akan dipindahkan ke panti jompo, Subadri mengaku tidak akan memaksa.

    “Memang tadi kami juga sudah menawarkan kepada beliau, mau tidak dirawat oleh negara. Dalam artian dirawat di panti jompo atau rumah singgah. Namun beliau menolak, beliau tetap mau tinggal disini,” ungkapnya.

    Bahkan sebagai bentuk kepeduliannya, Subadri mengatakan kepada pihak yang merawat nenek Sapiah, yaitu Rohayah, agar tidak segan-segan datang ke kediamannya apabila terjadi suatu hal.

    “Saya juga berterimakasih sekali kepada bu Rohayah, yang dengan rasa ikhlasnya telah bersedia untuk merawat nenek Sapiah ini. Saya juga bilang jika ada sesuatu yang mendesak, datang saja kerumah. Anggap saya ini dulur, keluarga,” tandasnya. (DZH)

  • Dalam Sepekan Terjadi 14 Kebakaran Di Kabupaten Serang, Mayoritas Akibat Kecerobohan

    Dalam Sepekan Terjadi 14 Kebakaran Di Kabupaten Serang, Mayoritas Akibat Kecerobohan

    Kasubid Penanggulangan Kebakaran pada Damkar Kabupaten Serang, Ade Kusnadi.
    Kasubid Penanggulangan Kebakaran pada Damkar Kabupaten Serang, Ade Kusnadi.

    SERANG , BANPOS – Dalam kurun waktu sepekan, Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang mencatatkan sebanyak 14 kebakaran lahan yang diakibatkan oleh human error. Sebelumnya, terhitung sejak tanggal 17 september hingga 7 November 2019, sebanyak 55 kebakaran lahan dan rumah penduduk yang terjadi di Kabupaten Serang.

    Kasubid Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Serang, Ade Kusnadi, mengatakan kebakaran terjadi hamper di semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Wilayah tersebut meliputi Cinangka, Kragilan, Kramatwatu, Tanjung Teja, Bojonegara, Kasemen, dan juga termasuk wilayah Kota Serang, Kopo, Serdang, Padarincang.

    “Yang paling parah terjadi di wilayah perbatasan Binuang dan Kibin dengan luas wilayah yang terbakar mencapai 20 hektar yang diakibatkan oleh human error, dan Berhasil kita padamkan dengan memakan waktu selam tiga jam,” ungkapnya.

    Ia juga menuturkan, selain kebakaran lahan di wilayah Jawilan dan Kibin, pihaknya juga pernah mengatasi kebakaran yang cukup besar, hingga melibatkan dua mobil water canon dari Kepolisian Daerah (Polda) Banten, mobil pemadam kebakaran Kota Serang dua unit, mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Serang empat unit, serta mobil pemadam kebakaran kawasan Ciruas satu unit.

    “Hal itu juga disebabkan oleh proses pembakaran yang berlokasi di sekitar ciruas,” terangnya.

    Selaku Kasubid penangguhan kebakaran, dirinya menghimbau kepada baik di Kabupaten Serang maupun Kota Serang, jika tempat tinggal atau wilayahnya banyak ilalang, saat musim kemarau, agar dibersihkan dan dibabat.

    “Yang kebetulan tempat tinggal atau wilayahnya banyak ilalang, di musim kemarau ini agar dibersihkan dan dibabat. Agar tidak terjadi kebakaran ilalang,” katanya.

    Dirinya juga menerangkan agar lebih berhati-hati dalam segala penggunaan bentuk lampu, minyak tanah, gas, lampu listrik dan penyalaan lilin. Ia menyarankan, jangan menghidupkan listrik pada saat tercium aroma gas bocor.

    “Menyalakan lilin juga harus di tempat yang tidak mudah terbakar, kemudian pada saat regulator dipasang atau dilepas itu juga di elpigi 3kg itu harus berhati-hati, pemasangannya tidak boleh pakai pengikat, kerena itu tidak disarankan oleh damkar,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Misteri Karcis Parkiran di Stadion Maulana Yusuf, Ditulis Rp1.000 Ditagih Rp3.000

    Misteri Karcis Parkiran di Stadion Maulana Yusuf, Ditulis Rp1.000 Ditagih Rp3.000

    Karcis parkir yang menjadi misteri.
    Karcis parkir yang menjadi misteri.

    SERANG, BANPOS – Parkiran yang berada di stadion Maulana Yusuf menyisakan misteri. Pasalnya, biaya parkir yang dituliskan pada karcis parkir dan tertera nama Dishub Kota Serang itu, ternyata tidak sesuai dengan biaya yang ditagihkan oleh petugasnya. Hal ini pun dikeluhkan oleh masyarakat.

    Salah satu masyarakat, Yogi, mengatakan bahwa dirinya kesal lantaran petugas parkir meminta biaya lebih kepadanya. Padahal, lanjutnya, biaya yang tertera dalam karcis hanya Rp1.000 saja. Namun, petugas parkir meminta Rp3.000.

    “Kan disana jelas tulisannya Rp1.000. Pas saya mau kasih, malah minta lebih. Mintanya Rp3.000,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (7/11).

    Ia mengaku sempat melayangkan protes kepada petugas parkirnya. Namun yang ia dapat, justru alasan yang menurutnya tidak jelas.

    “Saya sempet protes ke petugas parkirnya. Lah di karcis kan cuma Rp1.000, kenapa dipintainnya Rp3.000? Eh dijawabnya cuma ‘untuk koordinasi’, trus dia pergi,” jelasnya.

    Dengan adanya kejadian tersebut, Yogi berharap pemerintah dapat menindak tegas oknum-oknum petugas parkir itu. Karena, lanjutnya, selain membuat tidak nyaman juga merugikan pengunjung stadion.

    “Yang pasti saya merasa dirugikan. Bagi saya membayar tidak sesuai dengan harga yang tertera itu rugi banget. Apalagi sampai tiga kali lipat. Toh biasanya juga gak ada parkir-parkir kayak gini,” tegasnya.

    Sementara itu, BANPOS mencoba untuk menanyakan kepada salah satu petugas parkir yang ada di stadion. Petugas parkir yang tidak mau menyebutkan namanya itu mengatakan, uang lebih yang dipungutnya itu memang untuk koordinasi.

    Namun saat ditanya apakah koordinasi yang dimaksud untuk pihak Dishub atau lembaga lainnya, dirinya enggan untuk menjawab.

    “Pokoknya koordinasi aja mas,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dishub Kota Serang, Maman Luthfi, saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan berjanji untuk menjawabnya esok hari.

    “Besok saja ya,” tulisnya singkat. (DZH)

  • Soal Penggunaan Website WordPress, Untirta Bantah Telan Biaya Miliaran

    Soal Penggunaan Website WordPress, Untirta Bantah Telan Biaya Miliaran

    Alamat WordPress Admin situs resmi Untirta.ac.id (BantenPos)
    Alamat WordPress Admin situs resmi Untirta.ac.id (BantenPos)

    SERANG , BANPOS – Untirta membantah penggunaan Sistem Manajemen Konten (SMK) WordPress menelan biaya miliaran rupiah. Selain itu, dalam hak jawab yang dilayangkan humas Untirta mengklaim penggunaan WordPress sebagai SMK, merupakan hal yang lumrah.

    Demikian yang dikatakan Kasubbag Humas Untirta, Veronika Dian Faradisa, seperti yang tertulis dalam hak jawab yang dilayangkan ke redaksi BANPOS, Senin (4/11).

    Ia mengatakan, adanya tuduhan mengenai pembuatan dan pengelolaan situs resmi Untirta yang menelan biaya miliaran rupiah juga tidak benar. Ia mengaku bahwa pembuatan situs resmi Untirta hanya menelan puluhan juta saja. Kendati demikian, pihaknya enggan memberikan angka pasti kepada BANPOS.

    “Pembuatan dan pengelolaan website Untirta hanya berbiaya puluhan juta. Pembuatan dan pengelolaan website Untirta periode tahun 2019 merupakan tanggungjawab Humas Untirta. Bukan UPT Pusdainfo Untirta. Tahun 2020 akan dikembalikan tupoksinya pada UPT Pusdainfo, dan pengelolaan konten/isi pada Humas Untirta,” tuturnya.

    “Perlu diketahui bahwa penggunaan CMS/SMK WordPress merupakan hal yang lumrah digunakan di sebagian besar PTN maupun PTS di Indonesia. Seperti UI, UNPAD, IPB, UNJ, UNDIP, UNNES, ITB, ITS, UNEJ, UB, UM, Binus, Universitas Telkom, dan lain lain. Termasuk contoh PTN yang dibandingkan oleh pewarta Banten Pos, yakni UPI juga menggunakan CMS yang sama dengan Untirta, yakni WordPress,” klaim Veronika.

    Selain itu, ia menerangkan bahwa antara situs untirta.ac.id dengan siakad.untirta.ac.id merupakan domain yang berbeda. Sehingga kinerja antara keduanya tidak dapat disamakan antara satu dengan yang lainnya.

    “Kinerja sistem website Untirta tidak down dan sejauh ini berjalan lancar. Sedangkan siakad.untirta.ac.id pernah mengalami down pada periode KRS tahun 2018 atau tahun sebelumnya. Namun kami melakukan perbaikan sistem dan semester terakhir berjalan lancar. Diperkuat pengakuan beberapa mahasiswa yang sudah melakukan pengisian KRS semester ini juga berjalan lancar,” klaimnya lagi.

    Ia juga mengaku, hosting yang digunakan antara untirta.ac.id dengan siakad.untirta.ac.id merupakan hosting yang berbeda. Menurutnya, server sistem informasi terpisah dengan informasi, dan bersifat lokal.

    “Oleh karena itu, data konfidental/data rahasia tetap terjaga dan tidak dapat diakses bebas melalui jaringan internet,” lanjutnya.

    Dikatakan Dian, Untirta saat ini juga sedang membangun sistem terintegrasi melalui program layanan smart campus. Hal ini, lanjutnya, membutuhkan proses yang panjang. Ia juga mengaku membutuhkan dukungan positif dari semua pihak, termasuk media massa.

    “Demikian hak jawab dan klarifikasi kami. Semoga dalam pemberitaan ke depan dapat melakukan cover both side yang sesuai. Dalam hal ini dapat mengkonfirmasi Humas dan UPT Pusdainfo Untirta,” tandasnya. (AZM/ENK)

    Baca berita sebelumnya : Disebut Telan Biaya Miliaran Rupiah, Untirta Ternyata Masih Gunakan WordPress

  • Disebut Telan Biaya Miliaran Rupiah, Untirta Ternyata Masih Gunakan WordPress

    Disebut Telan Biaya Miliaran Rupiah, Untirta Ternyata Masih Gunakan WordPress

    Alamat WordPress Admin situs resmi Untirta.ac.id (BantenPos)
    Alamat WordPress Admin situs resmi Untirta.ac.id (BantenPos)

    SERANG , BANPOS – Sebagai salah satu Universitas negeri di Banten, ternyata Untirta dalam mengelola situs resminya masih menggunakan WordPress sebagai sistem manajemen kontennya (SMK). Hal ini dapat dilihat dari alamat situs Untirta, yaitu untirta.ac.id/wp-admin.

    Padahal, Universitas nageri lainnya yang ada di Provinsi Banten, seperti UIN Sultan Maulana Hasanudin dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kampus Serang. Keduanya sudah menggunakan SMK sendiri.

    Untuk diketahui, WordPress merupakan SMK yang berstatus open source. Artinya dalam penggunaan WordPress ini, tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.

    BANPOS pun mencoba mencari detail informasi situs Untirta yang menggunakan WordPress. Melalui platform whatwpthemeisthat.com, diketahui bahwa situs Untirta menggunakan tema WordPress bernama Megatron. Tema tersebut dijual melalui themeforest.net seharga $60 atau jika dikonversi menjadi rupiah dengan kurs Rp14.000, yaitu seharga Rp840.000.

    Sementara itu, melalui platform whois.domaintool.com diketahui bahwa hosting dari situs resmi Untirta, menggunakan layanan dari Argon Data Communication. Adapun jenis hosting yang digunakan yaitu Dedicated Server. Berdasarkan informasi pada argonhost.com, biaya yang harus dikeluarkan untuk menggunakan jenis hosting Dedicated Server, berada di kisaran Rp20 juta hingga Rp25 juta pertahun.

    Ketua BEM FKIP Untirta, Ahmad Fauzan, mengatakan bahwa penggunaan WordPress sebagai SMK sangat tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan oleh Untirta, untuk mengelola situs resminya. Menurutnya, berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, dalam setahun Untirta mengeluarkan anggaran hingga miliaran rupiah.

    “Penggunaan WordPress ini sangat tidak relevan dengan anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Untirta untuk pengelolaan situs. Yang kami ketahui dari hasil penelusuran, Untirta setiap tahunnya menggelontorkan miliaran rupiah untuk mengelola situs,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (3/11).

    Selain itu, Fauzan juga menuturkan bahwa besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pengelolaan situs, tidak sebanding dengan kondisi situs yang seringkali down ketika mahasiswa sedang mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) di awal semester.

    “Dalam periode siakad atau pengisian KRS, selalu saja bermasalah. Ini juga menjadi pertanyaan atas anggaran yang digelontorkan kepada Pusdainfo Untirta. Kenapa bisa anggaran miliaran itu, hanya menghasilkan situs yang terus menerus down dalam periode KRS,” tuturnya.

    Ia pun menuntut kepada Untirta, agar profesional dalam melakukan pengelolaan situs. Karena menurutnya, penggunaan WordPress dan kondisi situs yang seringkali down, dapat merusak citra Untirta sebagai Universitas negeri.

    “Karena bagaimanapun Untirta sebagai Universitas negeri di Banten, harus menggunakan platform atau SMK khusus agar dapat mendukung sarana informasi dan komunikasi yang berbentuk situs resmi. Ini juga agar Untirta dapat lebih dipandang,” tegasnya.

    Sementara itu, Konsultan IT salah satu perusahaan di Jakarta, Muhammad Azri, mengatakan bahwa penggunaan WordPress sebagai SMK oleh Untirta merupakan hal yang lumrah dilakukan, selama Untirta dapat menjamin keamanan dari situsnya sendiri.

    “Namanya juga open source ya, jadi orang bebas untuk melakukan modifikasi. Dan hal yang rentan untuk disusupi itu melalui penggunaan Plug-in. Karena, Plug-in itu kan juga dari pihak ketiga,” ujarnya saat dihubungi melalui telefon.

    Namun, ia menuturkan alangkah baiknya Untirta selaku Universitas negeri, dapat menggunakan SMK buatan sendiri. Hal ini dikarenakan dalam situs tersebut, seringkali terdapat data yang sifatnya rahasia.

    “Lebih baiknya memang menggunakan SMK sendiri, karena memang seringkali ada data-data yang sifatnya confidental. Jadi harus ada keamanan yang memang terjaga,” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor III Untirta, Suherna, membenarkan bahwa Untirta saat ini masih menggunakan WordPress sebagai SMKnya. Namun menurutnya, hal itu hanya untuk sementara waktu. Karena saat ini SMK buatan Untirta sendiri sedang dalam proses pembenahan.

    “Sekarang lagi dibenahi. Kemarin sudah ada cuma lagi dibenahi. Bahkan dulunya yang menjadi pengelola situs dan internet itu dari Surabaya, sekarang sudah dari Pusdainfo sendiri yang mengelola,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS.

    Menurutnya, penggunaan WordPress untuk sementara waktu ini bukan menjadi masalah. Selama tidak mengganggu pelayanan yang ada di kampus.

    “Sebenarnya tidak masalah. Apalagi saat ini semua harus terintegrasi situs manapun dengan seluruh kegiatan yang ada di kampus,” ucapnya.

    Untuk itu, ia mengatakan bahwa pada 2020 nanti, Untirta tidak akan menggunakan WordPress sebagai SMKnya. Hal ini, lanjutnya, merupakan realisasi atas prinsip Smart Kampus yang dijalankan oleh Untirta.

    “Nanti kami akan menggunakan SMK sendiri. Saat ini sedang dalam proses pembuatan. Sekitar 2020 lah kami sudah menggunakan SMK sendiri. Karena bagaimanapun, Untirta harus menjalankan prinsip Smart Kampus itu, jadi untuk urusan situs harus benar-benar bagus,” tandasnya. (AZM/ENK)

    Baca juga : Hak Jawab Untirta

  • SK Pemecatan Kepsek Peminta Informasi BOS Dianggap Cacat Hukum

    SK Pemecatan Kepsek Peminta Informasi BOS Dianggap Cacat Hukum

    Eks Kepala SMP Arrahman Kota Tangerang Yudiati bersama kuasa hukumnya Gan Gan R.A. (ist)

    TANGERANG, BANPOS – Pemecatan sepihak kepala SMP Arrahman Kota Tangerang Yudiati oleh pihak yayasan, dituding merupakan bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan. Selain itu, diduga SK Pemberhentian kepala sekolah yang diterbitkan oleh yayasan, terjadi cacat hukum dan tidak berlandaskan asas keadilan.

    Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Yudiati, Gan-Gan R.A, dalam rilis media yang diterima BANPOS. Menurut Gan-Gan, SK yang bernomorkan 040/SK/BPH-YAR/X/2019 tentang Pembebasan Tugas Jabatan Kepala Sekolah/Madrasah Yasayan Arrahman Kota Tangerang, yang ditandatangani Ketua Badan Pengurus Harian, D. Prapat, cacat hukum dan tidak memiliki landasan yuridis yang kuat.

    “Karena seharusnya apabila ditemukan dugaan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebelum penerbitan SK pemberhentian wajib terlebih dahulu mengeluarkan putusan hukuman disiplin minimal sedang dan/atau berat,” ujarnya, Jumat (1/11).

    Ia mengatakan, keputusan yang bertolak belakang dari maksud dan ketentuan, dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak berasas keadilan.

    “Dalam perspektif hukum, mengeluarkan keputusan yang bertolak belakang dari maksud dan ketentuan yang berlaku bisa dikategorikan perbuatan yang tidak berlandaskan asas keadilan. Suatu keputusan bisa dikatakan adil jika sesuai dengan norma dan kaidah yang sudah diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

    Dasar pertimbangan SK pembebasan tugas jabatan yang dikeluarkan pihak yayasan kepada Yudiati, lanjut Gan-Gan, merupakan suatu hal yang kontra logika.

    “Pihak Yayasan Arrahman berdalih, atas pertimbangan dan berdasarkan evaluasi kinerja untuk memperlancar kegiatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan, maka keputusan membebastugaskan client kami sebagai Kepala Sekolah SMP Arrahman merupakan alasan dasar dikeluarkan SK pemberhentian,” jelasnya.

    Menurutnya, kasus pemecatan sepihak tersebut bermula dari adanya sikap kritis yang ditunjukkan oleh Yudiati, saat meminta transparansi atas penggunaan dana BOS dan BOP, kepada pihak yayasan.

    “Kasus pemecatan berawal dari sikap kritis client kami yang menginginkan asas transparansi perihal alokasi dan laporan dana BOS dan BOP, yang selama ini tidak melibatkan Dewan Guru dan dikelola secara sepihak oleh Badan Pengurus Harian Yayasan Arrahman,” terangnya.

    Bahkan, lanjutnya, menurut keterangan dari kliennya itu, pihak yayasan mengeluarkan pernyataan bahwa Kepala Sekolah tidak boleh mengatur keuangan sekolah, apabila tidak mengikuti arahan dari pihak Yasayan.

    “Klien kami diancam akan diberhentikan. Menurut Pengurus Harian Yayasan Arrahman, Kepala Sekolah tidak berhak untuk mengawasi laporan dana BOS dan BOP,” katanya.

    Gan-Gan juga membeberkan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam kasus pemecatan sepihak ini. Diantaranya yaitu adanya jeda selama satu minggu, antara tindakan pemecatan dengan pengeluaran SK pembebasan tugas jabatan, yang ditandatangani oleh ketua yayasan. SK tersebut, lanjutnya, dikirimkan dalam bentuk foto melalui aplikasi perpesanan.

    “Kedua, Badan Pengurus Harian Yayasan Arrahman bersikap tertutup apabila didesak oleh Kepala Sekolah, agar Dewan Guru dan Kepala Sekolah dilibatkan dalam alokasi dana anggaran BOS dan BOP. Ketiga, tidak ada Komite Sekolah di SMP Arrahman Kota Tangerang, yang bisa dilibatkan dalam fungsi dan pengawasan alokasi dana BOS dan BOP,” paparnya.

    Selanjutnya, Gan-Gan mengatakan bahwa dalam laporan keuangan BOS dan BOP, terjadi beberapa kali revisi untuk menyesuaikan dengan alokasi dana yang dikelola oleh pihak yayasan.

    “Badan Pengurus Yayasan Arrahman bersikap arogan dan seringkali melancarkan teror dan intimidasi kepada Kepala Sekolah jika tidak mengikuti arahan pihak Yayasan. Terakhir, SK Pengangkatan Kepala Sekolah yang dikeluarkan Badan Pengurus Harian Yayasan Arrahman tidak mengandung kepastian hukum,” katanya.

    Gan-Gan mengatakan, pihaknya melihat tindakan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pihak yayasan, merupakan bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan. Selain itu, katanya, juga tidak sesuai dengan mekanisme prosedural normatif, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

    “Kuasa hukum akan mengambil langkah dan upaya hukum terkait kasus ini, diantaranya mengirimkan somasi kepada Ketua Badan Pengurus Yayasan Arrahman, mengirimkan surat pengaduan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang,” tegasnya.

    “Apabila dikemudian hari ditemukan bukti dan fakta hukum perihal adanya dugaan tindakan penyelewangan dana BOS dan BOP, kuasa hukum akan membuat Laporan Perkara kepada pihak kepolisian,” lanjutnya. (DZH)