Kategori: PERISTIWA

  • Himadira Untirta Gelar History Fair

    Himadira Untirta Gelar History Fair

    Para peserta lomba karya tulis ilmiah (LKTI) tingkat nasional berfoto bersama disela-sela acara History Fair yang digelar Himadira Untirta, Jumat (25/10/2019)

    CIPOCOKJAYA , BANPOS – Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (Himadira) Untirta menggelar History Fair dalam rangka Dies Natalis ke-5 Jurusan Pendidikan Sejarah dan Himadira. Dalam rangkaiannya, History Fair diawali dengan pengumpulan naskah lomba karya tulis ilmiah (LKTI) tingkat nasional untuk kemudiam diseleksi. Karya yang dinyatakan lolos sebanyak 13 tim, dan dipresentasikan di Aula Setda Kota Serang, Jumat (25/10/2019).

    Kegiatan presentasi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Wasis Dewanto. Dalam sambutannya, ia berharap semua peserta dapat bersaing secara fair. Kemudian, pihaknya meminta agar semua karya tulis harus bisa diubah menjadi suatu produk.

    “Dengan adanya LKTI tingkat nasional, karya yang sudah ditulis bukan hanya menjadi sebuah tulisan. Tapi diubah menjadi suatu produk yang harapannya bisa bermanfaat,” ujarnya di sela-sela sambutan.

    Karena, kata dia, kebanyakan mahasiswa saat ini, yang minat penelitiannya masih kurang. Sehingga diharapkan dengan digelar LKTI tingkat nasional ini, mampu memacu semangat para mahasiswa.

    “Menurut penelitian mahasiswa memang minat penelitiannya masih rendah. Harapannya dengan LKTI ini bisa memacu mahasiswa lainnya agar lebih semangat lagi. Selain dengan karyanya berbentuk file (soft file), tapi karya fisik juga,” terangnya.

    Pembina Himadira, Rikza Fauzan, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan History fair yang dihelat oleh Himadira Untirta tersebut. Ia juga menekankan, agar para peserta dapat meningkatkan karyanya untuk kemudian dapat mengikuti lomba di tingkat internasional.

    “Saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan yang luas biasa ini, dengan jumlah tim yang sebanyak 30 orang, semoga mampu menyelesaikan hingga akhir,” terangnya.

    Tujuan akhir dari proses akademik yang telah dilakukan adalah proses penelitian. Menurutnya, Himadira ke depan diharapkan bisa kembali menggelar kegiatan yang sama, bahkan mungkin bukan hanya di tingkat nasional, tetapi menyelenggarakan perlombaan LKTI tingkat internasional.

    “Jadi untuk saat ini kegiatan ini sangat positif sekali bagi mahasiswa dalam implementasi Tridharma khususnya dalam bidang penelitian,” ujarnya.

    Di tempat yang sama, Ketua umum Himadira, Ogi Nurady Yana, menyatakan bahwa rangkaian dari kegiatan Himadira ada tiga. yang pertama, perlombaan LKTI tingkat nasional sekaligus pengumuman, dan hari ini juga langsung ditutup. Kemudian esok harinya, Sabtu (26/10) akan digelar dialog publik.

    “Dalam rangkaiannya diakhiri dengan malam puncak yaitu Cakrawala ranajaya yang akan digelar di Kampus FKIP,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk implementasi dari penelitian. Dengan penelitian, bisa mengembangkan potensi lokal. Karena kebetulan dari tema yang diusung salah satunya menyatakan bahwa pemuda dalam mengembangkan potensi lokal untuk membangun generasi emas tahun 2045.

    “Jadi karena pelaksanaannya bertepatan dengan bulan sumpah pemuda, jadi peran pemuda yang ditekankan pada LKTI kali ini,” katanya.

    Untuk diketahui, peserta yang lolos dan mempresentasikan LKTI nya berasal dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Bangka Belitung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Hasanuddin ( 2 Tim).

    Selanjutnya, Universitas Padjajaran, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Universitas Pendidikan Ganesha,  Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Jenderal Soedirman, dan Universitas Gadjah Mada. (MUF/AZM)

  • 5 Pelajar Tewas Tenggelam di Sungai Baduy

    5 Pelajar Tewas Tenggelam di Sungai Baduy

    Kelima korban tenggelam saat berada berada di Puskesmas Cisimeut / ISTIMEWA

    LEBAK, BANPOS – Nasib naas dialami lima pelajar SMP 3 Budaya, Jakarta Timur yang tewas tenggelam saat berenang di Sungai Ciujung Kampung Gajeboh, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten, kawasan wisata adat suku Baduy Jumat (25/10/2019).

    Kelima korban tenggelam tersebut adalah Malvin Reizen Alvino, Moses Imanuel Baskoro, Sahrul Ramadhan, Paskaleo Anesho Telaumbanua, Christiano Arthur Immanuel.

    Kasubsiops Basarnas Banten Heru Amir membenarkan kejadian tersebut. “Informasi kami terima dari Tagana (Taruna Siaga Bencana), kejadian tadi sebelum salat Jumat. Korban sudah dievakuasi,” kata Heru.

    Diketahui saat ini, kelima jenazah kini masih berada di Puskesmas Cisimeut, untuk kemudian dibawa ke RSUD Adjidarmo, Lebak. (RUL)

  • Pemkot Tantang Buktikan ‘Mafia’ PAD, Dewan: Itu Tugas Pemkot

    Pemkot Tantang Buktikan ‘Mafia’ PAD, Dewan: Itu Tugas Pemkot

    Walikota Serang, Syafrudin.

    SERANG, BANPOS – Terkait dengan tudingan DPRD Kota Serang mengenai adanya ‘Mafia PAD’, Pemkot Serang menantang dewan untuk membuktikannya. Karena menurutnya, apabila ingin menyampaikan pendapat atau tudingan, harus disertai dengan bukti.

    “Ya saya kira kalau mau ngomong itu harus ada bukti, harus dibuktikan. Ya kalau sepanjang tidak bisa membuktikan, kami juga bingung,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (24/10).

    Menurutnya, apabila pihak manapun memiliki tuduhan kepada Pemkot Serang, maka seharusnya dibarengi dengan bukti nyata.

    “Ya harus dibuktikan dong, jangan asal jeplak. Umpamanya disini katanya ada prostitusi, ya harus dibuktikan. Trus ada yang bisnis esek-esek, siapa orangnya, siapa pejabatnya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan apapun sebelum ada yang membeberkan bukti nyata atas tuduhan yang dialamatkan kepada Pemkot Serang ini.

    “Kami tidak akan melakukan tindakan apapun, kalau memang belum ada bukti. Makanya, buktinya dulu. Jadi masyarakat maupun ormas, kalau ngomong harus ada buktinya dulu,” ucapnya.

    Ia pun menantang DPRD Kota Serang, untuk dapat membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepada pihaknya.
    “Kalau memang ada aparat yang terlibat dalam kegiatan seperti itu, ya harus dibuktikan. Pokoknya jangan asal ngomong,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, membantah tudingan mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipecah merupakan bentuk permainan dari ‘mafia PAD’. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang sah.

    “Sebenarnya itu menjadi hak mereka sebagai pengelola untuk membagi HGB ke setiap pedagang. Jadi kalau memang ada HGB yang atas nama pengelola, ya mereka yang bayar (PBB). Kalau ada yang atas nama pedagang, ya pedagang yang bayar,” katanya.

    Ia pun membantah bahwa terdapat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pasar induk Rau hingga mencapai Rp8 miliar.

    “Enggak, menunggaknya nggak sampai Rp8 miliar. Hanya Rp550 juta saja. Gak sampai Rp8 miliar kok PBB pasar Rau. Itu dari tahun 2013 sampai 2018,” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi bahwa pernyataan DPRD tersebut berasal dari Laporan BPK, Wachyu justru mempertanyakan mengenai informasi tersebut.

    “Temuan apanya? Saya juga nggak tau informasi yang sampai ke dewan itu berapa. Yang pasti apa yang saya pelajari itu PBB yang menunggak hanya Rp550 juta saja. Tidak sampai Rp8 miliar,” terangnya.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto, mempertanyakan respon dari Pemkot Serang. Menurutnya, untuk membuktikan tudingan tersebut adalah tugas dari Pemkot Serang sendiri. Karena, bukti tersebut berada di Pemkot Serang.

    “Gimana sih, kan ada di Pemkot buktinya. Bukan tugas saya yang membuktikan bahwa ada kebocoran PAD. Ini menjadi tugas eksekutif untuk mengontrol anak buahnya, dan meninjau ulang kerjasama antara Pemkot dengan Pesona Banten,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang.

    Ia mengatakan, salah satu bukti yang seharusnya sudah dimiliki oleh Pemkot Serang, adalah laporan dari BPK itu sendiri. Karena, kebocoran PAD yang dirinya maksud, berlandaskan pada temuan BPK. Dan menurutnya, dalam laporan tersebut menjelaskan dengan gamblang bahwa tunggakan PBB di Pasar Rau mencapai Rp8 miliar.

    “Yang jelas itukan temuan BPK sudah lama. Buktinya sudah ada. Memang temuan BPK bukan bukti? Dan tugas saya ini bertanya, temuan BPK itu sudah sejauh mana prosesnya? Sejauh mana penyelesaiannya? Sudah selesai belum? Itu saja kok,” ucapnya.

    BANPOS pun mencoba untuk mencari tahu tunggakan PBB yang dimaksud oleh Pujiyanto. Pada LHP BPK Kota Serang tahun 2017, didapati bahwa ternyata tunggakan PBB dari pengelola pasar induk Rau, yaitu PT Pesona Banten Persada (PBP), mencapai Rp9.669.812.740.

    Dituliskan dalam LHP BPK tersebut, PT. PBP tidak menjalankan kewajiban pembayaran pajak daerah. LHP BPK Nomor 27a/LHP/XVIII.SRG.05/2017 tanggal 31 Mei 2017 mengungkapkan bahwa tunggakan PBB sampai dengan periode 2016 sebesar Rp8.832.779.216. Selain itu, berdasarkan DHKP 2017 diketahui kewajiban PBB PT. PBP periode 2017 adalah sebesar Rp837.033.524. Sehingga nilai total tunggakan PBB PT BPB adalah sebesar Rp9.669.812.740.

    Mengenai HGB yang dikatakan dapat dipecah kepemilikannya, ia juga membantah hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, HGB tidak dapat dipecah. Namun saat ditanya aturannya, ia mengaku lupa.

    “Justru itu saya bilang, HGB itu sebenarnya tidak dipecah. Baca dong aturan mainnya. Pedagang itu hanya boleh memegang Surat Izin Pengelolaan Tempat Usaha (SIPTU). Pemerintah itu kan bekerjasamanya dengan PT Pesona,” tandas Pujiyanto.(DZH/ENK)

  • Sampaikan Mengenai Pendidikan Seks, P2TP2A Roadshow ke Sekolah

    Sampaikan Mengenai Pendidikan Seks, P2TP2A Roadshow ke Sekolah

    Ketua P2TP2A Kota Serang Ade Jumaiyah Syafrudin

    SERANG , BANPOS – Untuk menghindari kembali adanya kasus pembuangan bayi, P2TP2A mulai gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan seks sejak dini, kepada anak-anak sekolah. Hal ini agar mereka mengetahui, bagaimana bahayanya seks pra nikah.

    “Memang kita tidak tahu, bayi yang kemarin dibuang itu hasil dari seks pra nikah, atau dari keluarga yang memang tidak mau tanggungjawab. Namun, upaya pencegahan tentu terus kami lakukan,” ujar Ketua P2TP2A Kota Serang, Ade Jumaiyah Syafrudin, kepada BANPOS, Rabu (23/10/2019).

    Ia mengatakan, pihaknya saat ini telah memprogramkan untuk melakukan sosialisasi serta pendidikan seks bagi anak-anak.

    “Jadi kami akan keliling ke seluruh sekolah, mulai dari SD sampai dengan SMA di Kota Serang. Agar mereka dapat mengetahui bahwa iniloh yang tidak boleh dilakukan,” ucapnya.

    Menurutnya, hingga saat ini pihaknya telah mendatangi dua sekolah untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan seks. Dan di kedua sekolah tersebut, ia mengatakan bahwa para siswa antusias mengikuti.

    “Para siswa antusias. Hal ini tentu membuat kami semakin bersemangat untuk memberikan pemahaman kepada mereka terkait dengan pendidikan seks ini,” katanya.

    Selain itu, ia menuturkan bahwa hingga saat ini, pihaknya mencatat sudah ada 27 kasus pelecehan seksual yang terjadi. Menurutnya, mayoritas kasus pelecehan seksual itu terjadi akibat dari pengaruh gadget.

    “Ini kebanyakan memang pengaruh dari gadget ya. Makanya, kami juga saat ini sedang berupaya untuk melakukan sosialisasi untuk para orang tua. Jangan sampai mereka terlalu melepaskan anaknya untuk bermain gadget, sehingga tidak terkontrol,” jelasnya.

    Ia pun berharap, baik kejadian pelecehan seksual maupun pembuangan anak, itu tidak kembali terjadi. Karenanya, ia pun mengaku P2TP2A menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, agar dapat mencegah hal itu kembali terulang.

    “Kami menjalin kerjasama dengan kepolisian, rumah sakit, psikolog, agamawan, dan berbagai pihak lainnya agar dapat mencegah kasus ini kembali terjadi. Semoga kedepannya tidak ada lagi ya,” harapnya. (DZH)

  • Izin Operasi Terminal Cipocok Masih Mengambang

    Izin Operasi Terminal Cipocok Masih Mengambang

    SEPI : Warga melintas di depan Terminal Cipocok Jaya yang terlihat sepi aktivitas angkutan umum. (NET)

    CIPOCOKJAYA , BANPOS – Dishub Kota Serang masih mengurus Perwal terkait terminal tipe C, yang kemudian mengakibatkan titik penentuan lokasi perlu disesuaikan dengan jalur angkutan kota (angkot). Hal itu pun berdampak pada izin operasi Terminal Cipocok Jaya Kota Serang masih mengambang.

    Kabid Teknik Sarana Prasarana Perhubungan Non Jalan, Hardi Purnomo, menjelaskan bahwa sampai saat ini, Terminal Cipocok Jaya belum memiliki Surat Keterangan (SK) terkait klasifikasi terminal tipe C. Sebab, kata Hardi, Terminal Cipocok merupakan limpahan dari Pemkab Serang yang diserahkan kepada Pemkot Serang.

    “Karena sewaktu masih di Pemkab, tidak ada klasifikasi, baik terminal tipe A, B dan C. Setelah ada klasifikasi, terminal tipe A masuk ke pusat, kemudian tipe B masuk ke Pemprov Banten, dan tipe C masuk ke kota/kabupaten. Jadi, bisa dibilang masih mengambang izin operasinya,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (23/10/2019).

    Hardi melanjutkan, saat ini Dishub Kota Serang sedang mengurus peralihan terminal dari tipe B ke tipe C. Dikarenakan, Pemprov Banten telah melakukan peninjauan terhadap Terminal Cipocok, dan tidak layak sebagai terminal tipe B. Hasilnya, Pemprov berencana memindahkan terminal tipe B ke wilayah Kecamatan Curug.

    “Saat ini, memang Terminal Cipocok itu masih tertulis sebagai tipe B. Namun, kami sudah mengurus untuk beralih ke tipe C, dan itu sudah kami kirimkan suratnya, baik Pemprov maupun Pemerintah Pusat. Jadi, nanti kami tinggal tunggu proses hukum dan pengesahannya saja,” tuturnya.

    Oleh karena itu, kata Herdi, sambil menunggu pengesahan dan Perwal, Terminal Cipocok belum bisa menarik retribusi. Selain itu, lanjut dia, Terminal belum bisa digunakan dengan maksimal. Sedangkan untuk Perda terminal tipe C, sudah dalam proses di Pemprov.

    “Kalau sudah disahkan, baru kami akan melakukan penataan. Perda itu sudah dibahas dengan DPRD dan tinggal menunggu dari Provinsi. Jadi, sekarang ini Terminal Cipocok bisa dibilang tidak beroperasi sementara. Tapi sampai sekarang, masih ada mobil luar daerah kota yang suka mangkal,” terangnya. (MUF)

  • Diharapkan Miliki Keahlihan Khusus, Puluhan Pemuda Cilegon Dibekali Pelatihan Las

    Diharapkan Miliki Keahlihan Khusus, Puluhan Pemuda Cilegon Dibekali Pelatihan Las

    Pemerintah Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta bersama Kelurahan Ketileng, Kelurahan Grogol, Kelurahan Kebondalem dan Kelurahan Pabean, saat menggelar pelatihan pengelasan, Rabu (23/10). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta bersama Kelurahan Ketileng, Kelurahan Grogol, Kelurahan Kebondalem dan Kelurahan Pabean, menggelar pelatihan pengelasan bagi warganya.

    Hal itu dilakukan agar warga memiliki keahlian khusus. Kegiatan sendiri digelar selama 15 hari kedepan di Kantor Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta.

    Ketua Koordinator Pelaksana yang juga Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejateraan Sosial (PM Kesos) Kelurahan Ketileng Sulelah menuturkan, kegiatan sendiri dilakukan dari alokasi dana khusus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang fokus dalam jenis ketenagakerjaan.

    Peserta mengelas sendiri ada 25 orang tergabung dari 5 peserta perwakilan Kelurahan Kotabumi, 5 peserta perwakilan Kelurahan Ketileng, 5 peserta perwakilan Kelurahan Grogol, 5 peserta perwakilan Kelurahan Kebondalem dan 5 peserta perwakilan Kelurahan Pabean.

    “Totalnya ada 25 peserta dari 5 kelurahan di Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Cilegon. Mereka akan dilatih selama 120 jam Pelajaran atau kurang lebih selama 15 hari,” pungkasnya.

    Lebih lanjut Sulela menuturkan, para peserta akan dibekali teori selama 2 hari dan sisanya dilakukan praktek mengelas. Dalam praktek sendiri, papar Ela panggilan Sulelah, para peserta akan diminta untuk membuat semacam meja pelayanan, sehingga hasil praktek bisa langsung dimanfaatkan oleh pemerintah.

    “Nanti praktek dulu. Peserta akan dinilai dan diberkikan sertifikat dari BLK (Balai Latihan Kerja) Disnaker (Dinas Tenaga Kerja),” singkatnya.

    Ditempat yang sama Sekertaris Lurah Kotabumi Mulyadi menyatakan, dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan warga memiliki skil dan sertifikat untuk digunakan saat mencari kerja.

    Termasuk juga warga diharapkan bisa mandiri dan memiliki usaha pengelasan dengan kemampuan yang diberikan.

    “Tujuannya itu meningkatkan keahlian warga. Nantinya bisa digunakan sebagai dasar untuk bekerja di pabrik atau membuat bengkel las kecil,” katanya.

    Mulyadi juga menyatakan, selain pelatihan dan sertifikasi las, kedepannya juga akan dilakukan pelatihan dan sertifikasi petukang.

    Para petukang tersebut, kata Mulyadi, nanti akan diberdayakan untuk mengerjakan pembangunan sarana dan prasana wilayah (Sarpraswil) Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel).

    “Sekarang mengelas dan nanti banyak pemberdayaan dan sertifikasi seperti petukang. Hal ini agar kualitas skill warga bisa berdaya saing,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • Razia Zebra Hari Pertama, Pelanggar Tidak Ber-SIM Mendominasi

    Razia Zebra Hari Pertama, Pelanggar Tidak Ber-SIM Mendominasi

    Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota saat melakukan razia zebra kalimaya 2019 di Jalan Veteran, Islamic, Kota Serang, Rabu (23/10) / DZIKI OKTOMAULIADI

    SERANG, BANPOS – Jajaran Polda Banten saat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kalimaya 2019 di Mapolda Banten, Rabu (23/10/2019).
    Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Korniawan mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak seluruh Indonesia yang akan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.

    “Hari ini kita mulai razia zebra kalimaya 2019 selama 14 hari, sasaran kita bagaimana masyarakat terutama yang melakukan aktivitas di jalan raya untuk tertib tidak melakukan pelanggaran dalam hal lalu lintas,”. Ucapnya.

    Lebih lanjut Tomex mengatakan bahwa kecelakaan terjadi diakibatkan oleh pengemudi yang tidak patuh terhadap aturan.

    “Dari resiko analisis kita yang ada, kecelakaan hampir sebagian besar hampir ketidakpatuhan pengemudi terhdap kegiatan mobilitas roda dua dan empat maka dari itu himbauan kita kepada masyarakat berkendara berdasarkan etika dan tertib dengan disipplin lengkapi surat surat kendaraan serta hormati kendaraan yang lain sehingga ini menjadi aman, nyaman dan selamat di perjalanan,”. Ujarnya.

    Adapun bagi pelanggar yang terjaring razia akan diberi peringatan bahkan akan diproses secara hukum yakni dengan tindakan penilangan sesuai dengan apa yang pengendara langgar.

    “Tindakan mulai dari teguran sampai dengan secara hukum dengan tilang bagi kendaraan bermotor, harapan kita mudah mudahan dari waktu-kewaktu disiplin pengguna jalan di jalan raya makin meningkat juga kecelakaan makin menurun baik korban yang luka ringan, luka berat sampai fatalitas dengan meninggal,” katanya.

    Di tempat terpisah Kanit Patroli Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin mengatakan bahwa pihaknya saat melakukan razia di hari pertama banyak menemukan pelanggar dengan tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM).

    “Sebagian besar kendaraan yang terjaring razia pada sore ini yakni pengendara roda dua yang tidak memiliki sim kurang lebih sebanyak 75 persen, baru setelah itu tidak membawa surat surat kendaraan dan tindakannya sendiri berupa penilangan,” singkatnya.

    Lebih lanjut Ade mengatakan bahwa sasaran dalam kegiatan razia tersebut yakni selain kelengkapan surat-surat kendaraan juga pengendara di bawah umur sampai kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (Overload)

    “Adapun sasaran dalam razia kali ini yakni berupa pelanggaran pengendara tidak memakai safety belt, tidak memggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, kendaraan overload, kendaraan over dimensi dan kendaraan yang menggunakan strobo,” pungkasnya. (ZIK)

  • Disparbud Kota Cilegon Bentuk Kelompok Sadar Wisata

    Disparbud Kota Cilegon Bentuk Kelompok Sadar Wisata

    Disparbud Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Geliat obyek wisata dan budaya kini menjadi perhatian khusus Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Cilegon. Guna memaksimalkan hal tersebut, Disparbud membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

    Berbagai keunggulan wisata di Cilegon diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti pembuatan kampung budaya. Kadis Parbud, Heri Mardiana mengharapkan, dengan adanya Pokdarwis agar berfungsi sebagai pengerak pariwisata dan budaya di Kota Cilegon.

    Pokdarwis adalah kelembagaan di tingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisata yang memahami betul potensi wisata dan budaya dilingkungannyap .

    “Pokdar ini setelah dibentuk memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak berkembangnya kepariwisataan serta terwujudnya Sapta Pesona dalam meningkatkan pembangunan daerah melalui pariwisata dan manfaatkannya bagi kesejahteraan warga,” ujar Heri, pada acara pembentukan Pokdarwis di satu Hotel Sari Kuring Indah, Rabu (23/10).

    Heri mengungkapka tentang pentingnya sebuah Kelompok Sadar Wisata dalam Obyek Wisata. Karena, selain instansi pemerintah dalam hal ini Disparbud, maka yang bisa mempromosikan potensi wisata dan budaya adalah Pokdarwis itu sendiri.

    ‘’Keberadaan dan peran Pokdarwis sangat dibutuhkan dalam pengembangan kepariwisataan suatu daerah, dan juga pemberdayaan masyarakat tentang sapta pesona,” tandas Heri.

    Menurutnya, Pokdarwis merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang memiliki peran dan kontribusi penting dalam pengembangan kepariwisata di daerahnya.
    Keberadaan Pokdarwis tersebut perlu terus didukung dan dibina sehingga dapat berperan lebih efektif dalam turut menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan lingkungan dan suasana yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan kepariwisataan di sekitar destinasi pariwisata.

    Dikatakannya, di Kota Cilegon ini ada destinasi Desa Budaya, yang apabila dikelola dengan baik dan benar memiliki nilai ekonominya cukup bagus buat masyarakat sekitar.

    Dirinya menyebut, diantaranya Desa budaya itu ada di Kecamatan Ciwandan, wisata induatri ada di Kecamatan Citangkil dan lainnya. Kemudian ada wisata religi serta masih banyak lagi destinasi lainnya yang bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar.

    Sementara itu Kasi Promosi Pariwisata pada Disparbud Nelly Evalinda menambahkan, Pokdarwis berangotakan elemen masyarakat yang mempunyai potensi dan mereka yang berperan serta dalam memajukan budaya dan wisata.

    “Seperti contohnya ada kampung lukis, kampung budaya, dan kampung wisata. Potensi ini bagus untuk dikembangkan lagi,” terang Nelli.

    Tidak kalah pentingnya adalah peran Generasi Pesona Inndonesia (Genpi), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Cilegon.

    “Tugas ke depan adalah bagaimana mengedukasi mereka untuk berani mempromosikan budaya dan wisata yang ada di Kota Cilegon, secara maksimal,” ungkap Nelli..

    Ia menjelasjan, dalam acara Pembinaan Pariwisata Daerah Pokdarwis, dengan tema “Pokdarwis Sebagai Motor Penggerak Pariwisata” diikuti puluhan peserta. Pada acara tersebut juga dibentuk Pokdarwis di empat kampung yakni, Pasir Angin, Kelurahan Cikerai, kampung Kreasi Lukis Citangkil, kampung Budaya Cikuasa, Kelurahan Gerem, dan kampung Budaya Kubangsari.

    Dijelaskannya, peserta pembinaan esoknya (Kamis,red) akan diajak ke luar ruangan untuk melihat langsung potensi wisata dan budaya yang ada di Kota Cilegon. Sebagai kepanjangan dari Disparbud, Pokdarwis harus berani untuk mempromosikan tempat wisata dan budaya. (BAR/RUL)

  • Sambangi DPRD Kota Serang, Eksponen Pejuang Tolak Alihfungsi GJ’45

    Sambangi DPRD Kota Serang, Eksponen Pejuang Tolak Alihfungsi GJ’45

    Dewan Harian Daerah (DHD)’45 menggelar audiensi dengan DPRD Kota Serang, Senin (21/10/2019). Dalam tuntutannya, DHD’45 meminta agar Gedung Joeang tidak dialihfungsikan.

    SERANG , BANPOS – Wacana alih fungsi Gedung Joeang 45 yang berlokasi di Jalan Ki Mas Jong No. 15 Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, ditentang keras oleh Dewan Harian Daerah (DHD)’45. Karena, DHD’45 menilai gedung tersebut merupakan gedung bersejarah, dan merupakan benteng terakhir dalam mempertahankan wawasan kebangsaan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DHD’45, Muis, saat melakukan audiensi denganDPRD Kota Serang, Senin (21/10). Muis mengatakan, seluruh komponen masyarakat, terutama keluarga pejuang, menolak dengan tegas wacana tersebut.

    “Kami menolak dengan tegas jika Gedung Joeang 45 dialih fungsikan. Karena gedung itu merupakan benteng terakhir untuk cinta tanah air,” ujarnya kepada awak media.

    Kendati wacana tersebut baru sebatas kabar burung belaka, pihaknya tetap menolak dengan tegas. Karena, ia mengatakan bahwa bisa saja kabar burung tersebut ternyata menjadi kenyataan.

    “Sebelum kabar itu benar, kami tolak itu pengalihan alih fungsi gedung. Biasa kabar angin sliwir-sliwir itu nantinya akan benar, makanya kami tolak secara tegas. Kami tidak ingin nasib gedung ini nantinya seperti gedung Kodim yang berubah menjadi Mal Ramayana,” ucapnya.

    Selain itu, Muis mengatakan bahwa gedung tersebut merupakan cagar budaya. Terlebih, Gedung Joeang 45 merupakan bagian dari Kepres nomor 50 tahun 1984 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Badan Penggerak Pembina Potensi Angkatan ’45.

    “Ini kan masuk cagar budaya dan juga merupakan bagian dari Kepres nomor 50 tahun 1984, jadi janganlah dialih fungsikan. Ada hampir 10 organisasi yang mengisi Gedung Joeang 45 ini, jika dialih fungsikan kami akan kemana. Adapun Kalau di renovasi kami baru setuju, karena memang kondisinya sudah tidak layak.” terangnya.

    Ia juga mengatakan, Pemkot Serang hingga saat ini tidak pernah memberi perhatian kepada gedung bersejarah ini. Padahal, letak dari gedung ini berada di tengah-tengah Kota Serang.

    “Jangankan direnovasi, diurus saja tidak. Nah ini tiba-tiba muncul wacana alih fungsi. Kan kemana ini fikirannya,” ungkapnya.

    Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, sebagai pihak yang menerima audiensi DHD’45, mengaku bahwasan dirinya juga tidak setuju apabila Gedung Joeang 45 dialihfungsikan. Hal ini dikarenakan gedung tersebut merupakan warisan sejarah bangsa, yang ada di Kota Serang.

    “Saya tidak setuju jika gedung tersebut dialihfungsikan dengan dalih apapun. Karena Gedung Joeang 45 merupakan warisan sejarah, dan merupakan cagar budaya,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Hamas Murka Soal Duit Lendir, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

    Hamas Murka Soal Duit Lendir, Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

    HAMAS menggelar aksi di Kota Serang beberapa waktu lalu. (NET)

    SERANG , BANPOS – Adanya dugaan oknum pejabat yang mendapatkan cipratan duit lendir dari para pengelola hiburan malam, membuat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) bereaksi keras.

    Mereka yang sempat menduga terdapat oknum pejabat yang bermain dibalik maraknya hiburan malam, ternyata mendapatkan dukungan data dari Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM).

    “Kami melihat situasi dan kondisi perkembangan keberadaan hiburan malam yang ada di Kota Serang ini dirasa tidak pernah ada titik temunya. Padahal sudah jelas ini melanggar aturan yang berlaku, dalam hal ini Perda nomor 2 tahun 2010 tentang penyakit masyarakat,” ujar Ketua PP Hamas, Busairi, kepada BANPOS, Senin (21/10/2019).

    Padahal, lanjutnya, sudah jelas dalam hal perizinan pun hiburan malam sudah tidak sesuai peruntukannya. Dengan demikian, ia mengatakan bahwa seharusnya tidak sulit untuk menutup tempat hiburan malam, karena sudah melanggar aturan.

    “Sehingga kami pernah meyakini, bahwa terdapat oknum di balik tempat hiburan malam. Dan ternyata benar, terdapat keterlibatan dari oknum Satpol PP dan pejabat, yang bermain di balik tempat hiburan malam ini,” katanya.

    Ia mengaku, pada awalnya pihaknya meyakini bagwa keberadaan hiburan malam disebabkan karena ketidak tegasan pemerintah Kota Serang dan Satpol PP, dalam menegakkan Perda nomor 2 tahun 2010. Namun nyatanya, lanjut Busairi, ‘kekendoran’ tersebut dikarenakan adanya oknum yang bermain dibalik layar.

    Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa pihaknya menuntut kepada Pemkot Serang, untuk dapat menindak tegas oknum tersebut. Karena menurutnya, hal tersebut telah mencoreng nama baik Kota Serang.

    “Dengan tegas kami menuntut kepada Pemkot Serang untuk menindak tegas dan memberikan sanki kepada oknum Satpol PP dan pejabat yang terbukti bermain di balik tempat hiburan,” tegasnya.

    Menurut Busairi, Hamas merupakan organisasi mahasiswa yang terus berkomitmen dan konsisten, untuk mengawal pemberantasan penyakit masyarakat, dalam hal ini hiburan malam. Karenanya, ia mengaku siap melakukan aksi demonstrasi, apabila Pemkot Serang tetap kendor dalam menangani permasalahan ini.

    “Jika memang Pemkot tidak menindak tegas, kami akan melakukan aksi demonstrasi dan tidak akan pernah berhenti sampai masalah keberadaan hiburan malam terselesaikan,” ujarnya.

    Ia pun mendorong kepada Pemkot Serang, agar dapat mengeluarkan Perwal untuk memperkuat kedudukan Perda nomor 2 tahun 2010. Karena dengan adanya perwal tersebut, tindak pemberantasan hiburan malam dapat lebih mudah dilakukan.

    Sebelumnya, Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), Enting Abdul Karim. Enting mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama oknum yang mendapatkan setoran ‘duit lendir’ tersebut.

    “Kami sudah mengantongi nama-nama oknum baik Satpol PP dan aparat lain yang dapat setoran dari tempat hiburan malam. Ini harusnya Walikota Serang bersikap tegas kepada bawahannya yang melanggar aturan, dengan sanksi paling berat pemecatan, (karena) ini masuk kategori pungli,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (20/10).

    Menurutnya, GPSM telah melayangkan surat kepada Walikota Serang, untuk dapat menindak tegas oknum dari Satpol PP yang telah menerima setoran uang haram tersebut. Jika tidak, pihaknya akan menurunkan tim hukum agar dapat menindaklanjuti tindakan yang mencoreng Kota Madani itu.

    “Kami sudah melayangkan surat ke Walikota untuk mencopot saja itu oknum yang tidak mengindahkan Kota Madani. Bila tidak ada tanggapan dari Walikota, kami dan para kiyai akan menurunkan tim hukum kami untuk menindaklanjuti pelaporan,” tegasnya. (DZH/AZM)