GUBERNUR Banten Wahidin Halim menyampaikan bahwa sejak tahun 2000 silam, memberantas narkoba sudah dideklarasikan sebagai perang dan hal tersebut sama artinya dengan Jihad fisabilillah melawan narkoba.
“Kenapa bisa dikatakan jihad fisabilillah? karena semangatnya harusnya dipertaruhkan sebagai perang,” kata Gubernur dalam acara Tatap Muka Kepala BNN Provinsi Banten dengan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Komponen Masyarakat Banten di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (18/9).
Sebagai warga negara Indonesia, ujar Gubernur, harus mempunyai kesadaran bahwa narkoba sudah selayaknya dideklarasikan sebagai perang. Karena, dampak dari narkoba begitu luas dan keji salah satunya dapat merusak generasi bangsa dengan penyakit mematikan seperti Aids.
“Kalau generasi bangsa sudah rusak dan lemah, bagaimana suatu bangsa dapat bertahan? Maka dengan kata lain, narkoba dapat merusak tatanan NKRI kita,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, penanganan terhadap narkoba harus lebih terkonsep dan sinergi antara penerintah, aparat penegak hukum dan berbagai unsur masyarakat. Selain memperketat penegakan hukum, upaya pencegahan juga harus dilakukan secara sinergi mulai dari lingkungan potensial hingga yang tak terdeteksi potensial.
“Karena sering juga kasus narkoba ditemukan di lingkungan terpencil atau perbatasan yang kerap diluar jangkauan kita, maka perlu dilakukan pencegahan dari semua usia dan semua lini,” tegasnya.
Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi membuka ruang atau menciptakan celah bagi pelaku kejahatan untuk memproduksi ataupun mengedarkan narkoba dengan lebih mudah, murah dan tidak terdeteksi. Ancaman kejahatan cyber diantaranya meliputi; 1) Surface Web Market, peredaran narkoba dilakukan melalui media sosial dan website, 2) Deep Web Market, peredaran narkoba dilakukan melalui jaringan internet tersembunyi yang sulit dilacak serta 3) Crypto Market, transaksi menggunakan crypto-currency melalui internet tidak mudah dilacak, identitas tersembunyi.
Senada yang disampaikan Gubernur, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengungkapkan bahwa saat ini pengedaran narkoba telah menyasar ke wilayah pedesaan.
Maka, Tantan mengajak masyarakat desa berperan aktif melakukan pencegahan mandiri demi mewujudkan desa atau kelurahan bersih.
“Desa saat ini telah menjadi wilayah strategis untuk jalur penyelundupan, penyebaran, penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Untuk itu desa harus menjadi garda terdepan untuk mewujudkan desa dan kelurahan bersih dari narkoba,” jelasnya.
Ia pun berharap Provinsi Banten bisa menjadi wilayah bersih narkoba dengan menerapkan upaya pencegahan dini baik dalam lingkungan pendidikan maupun lingkungan pekerjaan.
“Harapan kami kedepan Banten bisa menjadi wilayah yang bersih dari narkoba dengan membangun sistem pencegahan yang berkesinambungan disekolah-sekolah dengan cara memasukkan pelajaran Narkoba kedalam kurikulum pendidikan Provinsi Banten,” jelas Tantan.
Sedangkan, lanjutnya, untuk pencegahan yang berkesinambungan di lingkungan kerja, pihaknya menyarankan agar dibangun sistem pencegahan mandiri di masing-masing instansi melalui deteksi dini atau tes urine yang dikaitkan dengan sistem manajemen SDM seperti halnya promosi jabatan, kenaikan eselon, pangkat dan pendidikan. (DIK/AZM)