Kategori: PERISTIWA

  • Seekor Hiu Paus Ditemukan Mati Terdampar di Bagedur

    Seekor Hiu Paus Ditemukan Mati Terdampar di Bagedur

    MALINGPING, BANPOS – Seekor ikan Hiu jenis Paus sepanjang sekitar lima meter, ditemukan mati terdampar pada Minggu (1/10) di pesisir Pantai Bagedur, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

    Berdasarkan informasi dari warga sekitar dan pegiat wisata yang melaporkan, ikan besar jenis Hiu Paus yang sudah mati terdampar itu ditemukan oleh pencari kijing.

    “Itu pertama kali ditemukan oleh pencari kijing. Ia melihat ikan raksasa besar tergeletak dan sudah mati, seperti ikan jenis paus,” ungkap Asep Sujana, pegiat wisata pantai Bagedur, Senin (02/10).

    Senada, warga yang rutin memancing ikan di Bagedur, Soleman, kepada BANPOS mengungkapkan jika ikan besar suka ditemukan terdampar jika kemarau.

    “Itu mungkin jenis ikan paus, panjangnya sekitar 5 meteran lebih. Biasanya kalau musim kemarau suka ada yang terdampar,” terangnya.

    Sementara, penjaga pantai setempat, Ijal, saat dihubungi mengaku sudah menghubungi tim konservasi lingkungan.

    “Kalau penyebab kematiannya kita tidak tau. Tapi ini sudah membusuk bau. Kita belum berani langsung mengubur. Tapi Tim ahli dan petugas konservasi lingkungan telah kami hubungi untuk menangani ini,” ungkapnya.

    Diketahui, dalam Wikipedia menyebut, Hiu jenis Paus ini atau dalam bahasa latinnya rhincodon typus, habitat dan penyebaran berada di perairan tropis hingga subtropis yang hangat, kecuali di Laut Mediterrania.

    Hiu Paus ini dianggap sepenuhnya pelagis (memiliki habitat di perairan terbuka) dan biasa ditemukan di wilayah lepas pantai dan dekat dengan daratan, masuk ke laguna dan atol karang, serta dekat dengan mulut muara untuk mencari makan. Ikan ini termasuk salah satu hewan laut yang dilindungi. (WDO/DZH)

  • Pengedar Sabu Di Kabupaten Lebak Dibekuk

    Pengedar Sabu Di Kabupaten Lebak Dibekuk

    LEBAK, BANPOS – SEORANG pria paruh baya berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak, setelah mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di daerah hukum Polres Lebak.

    Diketahui, pelaku berinisial MR (43) tersebut merupakan warga Kecamatan Rangkasbitung. Pelaku diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang buktinya.

    Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, mengatakan bahwa MR diamankan pada hari Jumat (29/9), sekitar pukul 17.30 WIB di Kelurahan Rangkasbitung Timur.

    Ia menjelaskan, dari Pelaku MR pihaknya berhasil mengamankan satu buah plastik bekas warna hitam, satu buah bekas bungkus rokok CIGARSKRUIE yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan 14 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan kristal putih yang dibalut lakban warna coklat, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 5.49 gram, dan satu unit handphone merek Xiaomi warna gold.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 5 Tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tegas Ngapip.

    Ia menegaskan, Polres Lebak di bawah kepemimpinan AKBP Suyono berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkotika dan obat–obatan terlarang, khususnya di daerah hukum Polres Lebak.

    “Terakhir mari bersama kita berantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang, khususnya di daerah hukum Polres Lebak, stop narkoba karena bisa merusak generasi muda dan masa depan para penerus bangsa,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Kali Tak Mengalir, Nyamuk Gentayangan

    Kali Tak Mengalir, Nyamuk Gentayangan

    BAYAH, BANPOS – Aliran kali Ciwaru yang tidak mengalir membuat warga Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, resah akibat aroma busuk yang menyengat. Selain itu, kali yang tak mengalir itu pun menjadi sarang nyamuk, sehingga berpotensi menimbulkan penyakit.

    Salah seorang warga setempat, Didin, mengeluhkan keadaan air sungai Ciwaru yang tidak mengalir. Hal ini ditambah pula pada bagian hulu, terdapat pabrik tempe yang limbahnya dibuang ke kali Ciwaru.

    “Bau tak sedap itu terisap sepanjang hari dan malam. Dan yang kami paling kami takutkan yaitu banyaknya nyamuk, benih wabah penyakit DBD itu sudah jelas,” tuturnya kepada BANPOS, kemarin.

    Karena kondisi tersebut, ia meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan kegiatan normalisasi di muara sungai Ciwaru. ”Intinya kami minta aliran kali itu supaya normal lagi agar nyamuk tak berkeliaran,” ungkapnya.

    Senada juga di sampaikan JN dan AB, masih warga Ciwaru, yang berharap air kali Ciwaru itu bisa mengalir normal, sehingga bau yang sangat menyengat akibat sumbatan bisa berkurang. Jika kondisinya normal pun menurut mereka, jentik nyamuk akan berkurang.

    ”Jadi kami justru khawatir timbul penyakit DBD mewabah di sini. Apalagi saat ini kemarau, jadi kepada pihak terkait minta segera dibantu menormalisasikan air kali itu,” tuturnya.

    Kepala Desa (Kades) Bayah Barat, Usep Suhendar, membenarkan aliran kali Ciwaru tak mengalir karena tersumbat. ”Iya airnya tidak ngalir, itu tersumbat,” ujarnya.

    Menurut dia, pihaknya mengaku sudah sering memperingatkan pabrik tempe agar membuat penampungan dan tidak membuang limbah ke kali. Selain itu, Usep mengaku pihaknya akan segera minta bantuan alat berat untuk melakukan pengerukan kali.

    ”Insyaallah kita secepatnya akan kirim surat permohonan bantuan alat berat ke pihak terkait untuk ngeruk pasir di muara kali Ciwaru itu agar bisa ngalir lagi,” terang Usep. (WDO/DZH)

  • DLH Kabupaten Pandeglang Lakukan Kajian Lingkungan

    DLH Kabupaten Pandeglang Lakukan Kajian Lingkungan

    PANDEGLANG, BANPOS – Untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Karena dengan adanya KLHS dapat menjadi instrumen dalam pencegahan pencemaran lingkungan, sehingga dalam pelaksanaan program pembangunan, nantinya akan ramah lingkungan. Hal tersebut disampaikan Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat membuka kegiatan Kick Off Meeting KLHS secara virtual di ruang pintar, Senin (2/10).

    Acara kick off meeting tersebut diikuti oleh seluruh kecamatan se-Pandeglang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan beberapa perguruan tinggi. Dengan adanya kajian tersebut, Irna berharap setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selalu melihat dampak terhadap lingkungan.

    “Program kerja harus sesuai harapan masyarakat, saya tidak mau jika program pembangunan tidak ada outcome-nya untuk lingkungan sehingga anggaran yang digunakan tidak sia-sia,” kata Irna.

    Oleh karena itu, Irna meminta KLHS ini harus disusun secara maksimal, supaya program kegiatan yang dilaksanakan tidak ada keluhan dari masyarakat.

    “Susun perencanaannya dengan baik, harus sesuai substansi KLHS yang kita buat. Jika ada program yang akan dibuat lakukan konsultasi publik yang mengundang semua lapisan,” terangnya.

    Dengan disusunnya KLHS, setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan akan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara lebih sistematis pada jenjang pengambilan keputusan.

    “Ini akan mencegah kesalahan kegiatan atau aktivitas, karena teridentifikasinya peluang pembangunan yang tidak berkelanjutan sejak dini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti mengatakan, KLHS memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sebuah daerah. Karena KLHS menjadi dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan program.

    “Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang direkomendasikan dalam KLHS, diharapkan pengambilan keputusan pembangunan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kebijakan dan program pembangunan,” ungkapnya. (dhe/pbn)

  • Nelayan Pandeglang Dilarang Mengambil Ikan di TNUK

    Nelayan Pandeglang Dilarang Mengambil Ikan di TNUK

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinilai aktivitas penangkapan ikan bisa merusak biota laut, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) melarang semua nelayan menangkap ikan di wilayah perairan yang masuk dalam kawasan konservasi.

    Kepala Balai TNUK Ardi Andono mengatakan, secara keseluruhan wilayah konservasi TNUK seluas 44.337 hektare termasuk kawasan laut. Selain wilayah daratan, aktivitas penangkapan ikan di kawasan perairan juga tidak diperbolehkan karena bisa mengganggu dan merusak ekosistem laut.

    “Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon bukan hanya ada di daratan saja, diperairan laut pun ada kawasan yang masuk kawasan TNUK. Untuk perairan seluas 44.337 hektare menjadi kawasan yang perlu dijaga oleh TNUK,” kata Ardi kepada wartawan, Senin (2/10).

    Dijelaskannya, larangan penangkapan ikan di kawasan konservasi bukan tanpa sebab, karena beberapa waktu lalu pihaknya sempat mengamankan sejumlah nelayan karena mengambil biota laut di kawasan konservasi. Selain itu, menurut aturan perundang-undangan yang berlaku, wilayah konservasi tidak boleh ada aktivitas eksploitasi dan eksplorasi tanpa adanya izin dari pihak terkait.

    “Pelanggaran pun kerap terjadi di kawasan perairan TNUK, salah satunya adalah pengambilan biota laut yang dilakukan oleh nelayan didalam kawasan konservasi TNUK, sehingga memang dilarang menurut Undang-undang,” jelasnya.

    Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan patroli di wilayah perairan dan darat di kawasan konservasi tersebut guna menjaga ekosistem agar tetap stabil.

    “Kita selalu melakukan patroli guna mencegah adanya nelayan yang mengambil biota laut di kawasan konservasi TNUK,” ujarnya.

    Dalam melakukan penindakan, lanjut Ardi, pihaknya akan langsung mendekati perahu nelayan yang ada di kawasan konservasi TNUK untuk memastikan tidak merusak biota laut. Setelah itu, pihaknya segera menyampaikan agar tidak kembali mencari ikan di kawasan tersebut.

    “Tim langsung bergerak dekati kapal nelayan tersebut, hal yang pertama dilakukan adalah pemeriksaan terhadap awak kapal berikut isi kapalnya, selanjutnya mendata para nelayan mulai dari kapten kapal dan ABK hingga dokumen kapal,” terangnya.

    “Dari hasil pemeriksaan tersebut, jika diperlukan petugas akan menyita barang-barang yang dianggap berbahaya dan jika tingkat pelanggarannya tinggi maka akan diambil langkah penegakan hukum selanjutnya,” sambungnya.

    Wakil Ketua Nelayan Kursin Labuan, Suherman Pratama mengaku akan segera menyampaikan larangan tersebut kepada semua anggotanya. Dengan begitu, para nelayan tidak akan menangkap ikan di wilayah konservasi lagi.

    “Segera kita sampaikan kepada nelayan, agar jangan ada yang menangkap ikan di wilayah konservasi TNUK,” katanya. (dhe/pbn)

  • Napi Diharap Kenang Jasa Para Pahlawan

    Napi Diharap Kenang Jasa Para Pahlawan

    CILEGON, BANPOS – Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Oktober, adalah momen penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan revolusi yang berjuang keras demi meraih kemerdekaan dan mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Salah satu bentuk penghormatan terhadap jasa mereka adalah upacara peringatan yang diadakan di berbagai tempat di seluruh Indonesia.

    Di Lapas Cilegon, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momen yang sangat berarti. Para petugas dan warga binaan berkumpul bersama untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi dan memperkuat komitmen terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Upacara ini diadakan dengan khidmat dan penuh semangat patriotisme digelar di Lapangan lapas, Senin (2/10).

    Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengingatkan kembali tentang pentingnya ideologi Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sesuai tema hari Kesaktian Pancasila tahun ini, Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.

    “Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya seremonial formal, tetapi juga kesempatan untuk merenungkan dan mengambil inspirasi dari semangat perjuangan para pahlawan,” tegasnya.

    Ia menyatakan, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapas Cilegon bukan hanya sekadar ritual tahunan, tetapi juga momentum penting dalam memupuk semangat persatuan, kebangsaan, dan cinta kepada negara. Lanjutnya, ini adalah bukti bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan memiliki tempat yang kuat dalam hati dan pikiran setiap warga negara Indonesia, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas.

    “Semoga semangat peringatan ini terus menerangi jalan bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik, dimana nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pedoman utama dalam membangun keadilan, persatuan, dan kemakmuran bersama,” harapnya.(LUK/PBN)

  • Ratusan Kebakaran Terjadi di Kota Baja Cilegon

    Ratusan Kebakaran Terjadi di Kota Baja Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Cilegon sepanjang Januari hingga September 2023 menangani sedikitnya 120 peristiwa kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut.

    Kasi Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon Suroso di Cilegon, mengatakan, peristiwa kebakaran yang ditangani didominasi kebakaran lahan dan perbukitan.

    Suroto menjelaskan banyaknya kebakaran lahan dan perbukitan di Kota Cilegon umumnya terjadi akibat kelalaian masyarakat diantaranya akibat pembakaran sampah liar, puntung rokok hingga pembakaran untuk membuka lahan.

    “Iya sepanjang Januari hingga September ini sudah ada 120 kejadian kebakaran yang kita tangani. Padahal biasanya setiap tahun itu paling banyak 100 kejadian. Dan lebih dari 90 persennya itu didominasi kebakaran lahan dan perbukitan.

    Kondisi ini turut dipengaruhi faktor kemarau dampak El Nino. Jadi lahan-lahan menjadi cepat kering sehingga mudah terbakar,” kata Suroto, Senin (2/10).

    Dikatakan Suroto, selain menyiagakan tiga unit mobil pemadam, untuk mempermudah dan mempercepat penanganan pihaknya membentuk tiga Pos Damkar dengan masing-masing satu unit mobil pemadam yang disiagakan yakni di Kecamatan Pulomerak, Purwakarta dan Kecamatan Citangkil.

    “Satu tim mobil pemadam itu berjumlah 6 orang, dan tiap mobil yang Khusus untuk pengangkutan air itu tiga orang. Untuk memudahkan dan percepatan menjangkau lokasi kami juga siagakan tiga pos di tiga wilayah. Jadi sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, walaupun dari tim kantor kami kerahkan, petugas dari tiga wilayah yang lebih dekat ini yang akan lebih dulu menjangkau,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Mantan Bupati Lebak Diajak Duel Pendemo Jayasari

    Mantan Bupati Lebak Diajak Duel Pendemo Jayasari

    LEBAK, BANPOS – Kasus dugaan penyerobotan tanah warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang sampai saat ini masih belum rampung, membuat ratusan massa kembali melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak, Senin (2/10) untuk menuntut keadilan atas kasus tersebut.

    Diketahui, pada 16 hingga 17 Agustus lalu, puluhan warga Jayasari bersama aktivis telah melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Mabes Polri. Aksi tersebut dilakukan hingga membuat puluhan massa aksi bermalam di depan gerbang mabes menggunakan spanduk sebagai alas. Pada aksi tersebut telah dijanjikan bahwa dalam waktu dekat akan segera muncul penetapan nama tersangka.

    Pada aksi kali ini, ratusan warga Jayasari yang juga diikuti oleh sejumlah ibu-ibu dan anak-anak didampingi oleh puluhan aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB).

    Salah satu orator pada aksi tersebut, Romeo mengatakan, dirinya bersama seluruh massa aksi datang tanpa ada bayaran dan perintah dari siapapun. Ia menerangkan, pihaknya telah mendapatkan banyak tekanan, intimidasi bahkan ancaman pembunuhan selama melakukan aksi memperjuangkan hak warga Jayasari mulai dari aksi Jilid I, II dan III hingga datang ke Pemerintah Kabupaten Lebak.

    “Kalau mememang JB berani, ulah make batur. Datang kadie kana aing gelut jeng aing hiji lawan hiji, (jangan pakai orang lain, datang kesini kehadapan saya berantem satu lawan satu),” tegas Romeo dalam orasinya.

    Salah satu warga, Masnah mengatakan, dirinya memiliki luas tanah dengan sertifikat seluas 110.000m². Namun, sertifikatnya dipinjam oleh RT setempat dengan pengakuan untuk difotokopi.

    “Sertifikatnya masih ada di saya, tapi tanah saya sudah jadi tambang pasir,” ujar Masnah.

    Ia menegaskan, dirinya tidak mendapatkan ganti rugi bersama dengan 30 warga lain.
    “Kami ingin perampas ditangkap dan diadili seadil-adilnya,” tandasnya.

    Sementara itu, Aktivis Pemuda Pejuang Keadilan (PPK), Harda Belly yang juga ikut mendampingi sejak awal pergerakan warga Jayasari dilakukan menilai kasus tersebut mandeg dan warga masih belum mendapatkan kabar terkait tindak lanjutnya.

    “Yang pasti kami meminta keadilan atas hukum yang ditegakan dalam kasus mafia tanah ini. Maka dari itu, kami kembali melakukan aksi,” kata Harda kepada BANPOS, Senin (2/10).

    Ia menerangkan, terdapat beberapa tuntutan yang dibawa warga Jayasari diantaranya, menuntut agar Praktek Penguasa yang sewenang-wenang di Kabupaten Lebak bisa dihentikan, menegakan hukum dengan adil dan mengusut tuntas permasalahan Mafia Tanah.

    “Kami meminta agar para mafia tanah yang merampas tanah warga Jayasari dan tanah negara bisa segera dijebloskan ke penjara,” tegasnya.

    Harda menjelaskan, kehadiran warga Jasayari ke Depan Gedung Kantor Bupati Lebak Dan DPRD Lebak sudah sangat tepat untuk memohon agar para pejabat di Kabupaten Lebak terketuk hati untuk menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini.

    “Bupati dan wakil rakyat di pilih oleh rakyat dan digaji oleh rakyat tentu haruslah berpihak kepada rakyat,” jelasnya.

    Ia memaparkan, warga Jayasari hanya meminta hak mereka untuk diberikan pergantian tanah yang diduga dirampas oleh mafia tanah, harusnya bupati maupun wakil rakyat bisa menjadi penengah menyelesaikan masalah ini dan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama dan di dengarkan siapa yang benar dan siapa yang salah.

    “Bupati maupun DPRD harus ingat bahwa tahun 2024 mereka akan meminta suara masyarakat tapi harusnya mereka juga mau mendengarkan jeritan masyarakat,” paparnya.

    Lanjut Harda, aksi damai yang dilakukan oleh warga Jayasari merupakan perjuangan untuk mencari keadilan, jangan sampai para pejabat Lebak tutup telinga.

    “Ingat, negara kita sudah 78 tahun merdeka jangan biarkan kembali ada penjajahan di tanah Lebak, mereka ingin hidup tenang dan senang, mereka ingin melanjutkan hidup dan menyekolahkan anak mereka agar kedepan bisa menjadi kebanggaan keluarga. Tapi jika sawah dan tanah mereka dirampas dan tidak diganti, bagaimana mereka bisa mewujudkan cita-cita mereka untuk memiliki anak dan cucu yang pintar dan dapat sekolah tinggi,” katanya.

    Harda berharap, kasus tersebut cepat diselesaikan oleh Aparat Kepolisian dengan menetapkan semua yang terlibat dan tanah yang dirampas diganti dan dikembalikan ke pemiliknya.

    “Segera tangkap semua mafia tanah di Lebak dan kembalikan tanah yang sudah dirampas ke warga,” tandasnya.

    Sejumlah warga Jayasari mengaku mendapatkan tindakan intimidasi dari berbagai pihak, seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga Jayasari, Sanajaya saat diwawancarai wartawan.

    Ia mengaku mendapatkan banyak tekanan dari berbagai pihak setelah melakukan aksi ke Mabes Polri.

    “Sejak aksi jilid I di Jakarta, kami dihubungi banyak pihak yang mengatakan mau diganti rugi dengan sebanyak apa hingga ancaman kekerasan. Namun, kami menolak dan mengatakan biar Mabes Polri yang menyelesaikan,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Koordinator aksi, Rizwan mengatakan, kedatangan masyarakat Jayasari untuk mempertanyakan keberpihakan Pemkab Lebak dalam menanggapi permasalahan tambang ilegal yang ada di lokasi tersebut.

    Ia menjelaskan, 40 hektare lahan diserobot paksa untuk dijadikan tambang pasir yang mana didalamnya terdapat 29 kuburan.

    “Kami menuntut kepada pihak Pemkab Lebak untuk menutup tambang ilegal tersebut. Kami sulit sekali mendapatkan keadilan yang padahal sudah melakukan pelaporan sejak empat tahun lalu mulai ke Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri agar hak masyarakat dapat dikembalikan,” tandasnya.(MYU/DZH)

  • Bela Indah Kiat, DLH Banten Tuding Warga Lakukan Pencemaran

    Bela Indah Kiat, DLH Banten Tuding Warga Lakukan Pencemaran

    SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten menuding limbah domestik atau rumah tangga lebih banyak melakukan pencemaran ke Sungai Ciujung. Hal ini sekaligus membantah tudingan bahwa aktivitas industri PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) telah mencemari sungai tersebut. Sementara itu, Perusahaan berat diminta untuk menekan tingkat polusi atau pencemaran, dengan menerapkan pola industri hijau yang ramah lingkungan.

    Kepala DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan menegaskan, pencemaran yang terjadi bukan serta merta berasal dari IKPP. Ia menuding, tidak sedikit dari limbah domestik yang dihasilkan dari pemukiman warga setempat dibuang ke bantaran Sungai Ciujung. Alhasil, pencemaran terhadap sungai tersebut tidak terelakkan. Terlebih lagi menurutnya di musim El Nino seperti saat ini, semakin memperparah pencemaran terhadap sungai tersebut.

    “Sekarang di musim El Nino begini kan yang namanya limbah domestik banyak semua ke sungai. Bisa aja kan dengan terik yang panas ini bisa menimbulkan sungai itu menjadi hitam,” katanya pada Jumat (29/9).

    Tudingan itu bukan tanpa alasan, Wawan menjelaskan berdasarkan hasil uji lab, limbah yang dihasilkan oleh IKPP masih berada di bawah baku mutu. Selain itu berdasarkan hasil uji lab pun juga didapat hasil bahwa limbah IKPP tidak mengandung unsur COD dan BOD.

    “Hasil dari lab itu kan mengandung COD dan BOD. COD dan BOD nya kan bisa saja hasil dari domestik atau masyarakat, kalau dari perusahaannya sih nggak ada,” terangnya.

    Tidak hanya itu saja, terkait pencemaran udara, ia juga menjelaskan IKPP telah dilengkapi dengan alat Continuous Emissions Monitoring System atau CEMS. CEMS merupakan alat yang digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memonitoring kualitas udara yang dihasilkan oleh industri pengguna batu bara. Jika memang terbukti telah melakukan pencemaran udara, Wawan menegaskan, tentu IKPP mendapat peringatan dari KLHK. Namun sejauh ini Wawan mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kabar, jika IKPP mendapat peringatan dari KLHK terkait hal itu.

    “Kalau misalnya sudah di atas baku mutu, Kementerian LHK dan Gakkum (Penegakan Hukum) juga pasti turun, seperti yang sudah-sudah,” terangnya.

    Perihal pencemaran, Wawan menegaskan, masyarakat tidak bisa begitu saja menuding Indah Kiat sebagai pelaku utamanya. Karena menurutnya, ada banyak perusahaan di wilayah sekitar yang juga turut andil terhadap permasalahan tersebut.

    “Kan tidak hanya perusahaan Indah Kiat saja di situ. Kan kalau orang menyudutkan, ‘wah ini dari Indah Kiat,’ padahal beberapa perusahaan di situ banyak,” tandasnya.

    Sementara itu, secara terpisah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta agar perusahaan berat menekan tingkat polusi atau pencemaran dengan menerapkan pola industri hijau yang ramah lingkungan.

    Demikian diungkapkan Al Muktabar saat mendampingi Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat meresmikan pabrik baja PT. Lautan Baja Indonesia (LBI). Pabrik baja ini merupakan ekspansi dari PT. Lautan Steel Indonesia di Telagasari pekan lalu.

    Dikatakan Al Muktabar, para pelaku usaha industri harus bisa menekan emisi hingga tingkat zero dengan terus menggiatkan teknologi ramah lingkungan dan pengelolaan alam yang baik melalui penghijauan.
    “Baja adalah satu hal penting dalam menggiatkan infrastruktur baik di daerah maupun secara nasional,” kata Al Muktabar.

    Oleh karenanya, produk industri baja di Provinsi Banten harus bisa bersaing dengan yang lainnya. Apalagi, kebutuhan baja baik nasional maupun global diperkirakan akan terus meningkat.

    “Yang tak kalah penting, produk baja yang dihasilkan harus mengandung produk bahan dalam negeri dan mempunyai SNI,” ucapnya.

    Sementara itu, Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan, industri baja berperan vital dalam pertumbuhan suatu negara. Ia juga dianggap sangat esensial bagi pengembangan sektor industri lainnya seperti industri energi, konstruksi, otomotif dan transportasi serta infrastruktur.

    Di Indonesia industri baja mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah berkembang, seperti pembangunan jalan tol, bandara, pelabuhan, jalur rel kereta api, pembangkit listrik, kilang minyak, dan pembangunan IKN.

    “Untuk memenuhi itu, kita harus bisa memproduksi sendiri, jangan sampai impor,” katanya.

    Ma’ruf Amin juga menekankan beberapa hal dalam rangka peningkatan kemandirian industri baja nasional. pertama penerapan secara tegas dan konsisten tingkat kandungan produk dalam negeri dan wajib SNI.

    “Hal itu dalam rangka mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan kemandirian dalam negeri. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir pemerintah sangat intensif mengakselerasi berbagai proyek infrastruktur seperti IKN dan program kendaraan listrik,” jelasnya.

    Ia juga mendorong industri baja nasional menjadi bagian integral dari pertumbuhan ekonomi dengan konsep industri hijau, dimana produksinya mengedepankan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya berkelanjutan. “Seraya memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif,” ungkapnya.(CR-02/RUS/PBN)

  • Usaha Sapu Lidi Mengurangi Kemiskinan Ekstrem

    Usaha Sapu Lidi Mengurangi Kemiskinan Ekstrem

    LEBAK, BANPOS – Sore menjelang Maghrib, suasana Kampung Cihiyang, Desa Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, sibuk di depan rumah warga setempat memproduksi sapu lidi.

    Mereka adalah warga yang tidak kenal lelah berjuang, awalnya untuk terbebas dari lilitan kemiskinan ekstrem kemudian meningkatkan pendapatan keluarga.

    Warga di kampung-kampung sekitar perkebunan peninggalan eks Kolonial Belanda kebanyakan bekerja sebagai buruh perkebunan.

    Perkebunan eks Belanda itu awalnya perkebunan karet, namun sekitar tahun 1980-an dijadikan kelapa sawit, hingga sekarang.

    Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lebak, kini banyak dimiliki BUMN, yakni Perkebunan Cisalak Baru PTPN III Jawa Barat-Banten, sebagian milik perusahaan swasta, dan masyarakat.

    Perjuangan lepas dari kemiskinan itu kini berbuah manis, dengan meningkatnya pendapatan masyarakat setempat, dengan usaha memproduksi kerajinan sapu lidi.

    Perajin sapu lidi itu tumbuh dan berkembang di sekitar kampung-kampung perkebunan, setelah adanya pengepul besar untuk dipasok ke luar daerah.

    Bahkan, setiap pekan banyak angkutan truk diesel dan pikap membawa puluhan ribu ikat sapu lidi ke luar daerah, dengan perputaran uang diperkirakan hingga ratusan juta rupiah per bulan.

    Produksi sapu lidi itu dipasok ke sejumlah daerah di Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Produksi sapu lidi itu memanfaatkan limbah pelepah pohon kelapa sawit.

    Limbah pohon pelepah sawit itu dibuang oleh petugas perkebunan dengan fungsi untuk kesuburan tanaman dan peningkatan produktivitas buah. Oleh warga, lidi-lidi yang awalnya hanya membusuk di tanah itu dimanfaatkan menjadi kerajinan sapu.

    Para perajin sapu di sekitar kampung perkebunan itu tersebar di Rangkasbitung, Cimarga, Cileles, Leuwidamar, Banjarsari, dan Cijaku. Mereka sudah menekuni kerajinan itu antara 10 sampai 13 tahun.

    Pendapatan ekonomi mereka relatif baik jika rata-rata Rp80 ribu per hari, dengan produksi 20 sapu per hari, sehingga setiap bulan mendapatkan penghasilan Rp2,4 juta.

    Mendapatkan penghasilan di atas Rp2 juta per bulan bagi masyarakat di sekitar perkebunan itu tentu sangat besar. APalagi untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari mereka memanfaatkan hasil panen padi sawah dan palawija.

    Berkat usaha kerajinan sapu lidi, status miskin sudah lepas dari masyarakat. Di kampung-kampung sekitar perkebunan tidak ditemukan lagi rumah panggung, dengan bilik bambu dan atap rumbia.

    Saat ini, kampung mereka sudah dihiasi dengan rumah permanen dan semi permanen, juga anak-anak bisa mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi.

    “Kami hidup bersama keluarga dengan lebih sejahtera, setelah menggeluti usaha sapu lidi, dari sebelumnya menjadi buruh perkebunan maupun buruh tani,” kata Ma Iyoh (65), salah seorang perajin, dilansir dari ANTARA.

    Selama ini, produksi sapu lidi di Banten paling besar di Kabupaten Lebak, karena bahan baku melimpah dari pelepah perkebunan kelapa sawit.

    Untuk menghasilkan uang, para perajin cukup mengerjakan kerajinan di teras rumah.

    Pekerjaan itu dilakukan, kebanyakan kaum hawa, mulai pagi, siang, sore hari hingga menjelang Maghrib. Dengan kerajinan itu, kaum ibu bekerja dibantu anak dan menantunya. Produksi sapu lidi dipasok ke sejumlah pasar di DKI Jakarta, antara 5.000 sampai 6.000 ikat per pekan.

    Para pembeli itu merupakan langganan tetap di kios-kios eceran dan selama lebih dari 10 tahun telah menerima produksi sapu lidi dari Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

    Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat daerah itu mempercepat penuntasan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen tahun 2024, sesuai harapan Presiden Joko Widodo.

    Kebijakan pemerintah daerah untuk membebaskan kemiskinan ekstrem dengan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Saat ini, pelaku UMKM di daerah itu tumbuh dan berkembang dengan berbagai produksi, diantaranya kerajinan sapu lidi, kerai, gula aren, tempe, tahu, aneka makanan tradisional, minuman kopi, dan jahe merah.

    Data UMKM 2022 di Lebak tercatat 160 ribu unit usaha, dengan menyerap tenaga kerja hingga ratusan ribu pekerja lokal.
    Selama ini, perguliran usaha masyarakat cukup baik dan mampu mengatasi kemiskinan ekstrem.

    Usaha kerajinan rakyat itu melengkapi langkah pemerintah daerah berupa proyek padat karya dan membangun industri-industri yang menyarankan kepada investor agar menyerap pekerja lokal.

    Pemerintah daerah juga mempercepat mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan berbagai kebijakan strategis, diantaranya mengumpulkan pendataan sesuai nama dan alamat.

    Pendataan itu dilaksanakan di kantong -kantong kemiskinan ekstrem untuk memastikan keakuratan serta kevalidan dari mana saja keluarga miskin itu.

    Setelah diketahui pendataan itu, kemudian diketahui apa saja yang menjadi penyebab kemiskinan tersebut dengan banyak variabelnya, di antaranya daya beli, kondisi rumah tidak memiliki lantai juga tidak memiliki sarana air bersih, hingga minimnya pendapatan ekonomi.

    Mereka warga yang masuk kategori miskin dengan mendapatkan penyaluran bantuan keluarga penerima manfaat (KPM), seperti PKH, BLT, BPJS PBI, dan Kartu Indonesia Pintar.

    Program pengentasan kemiskinan itu, secara umum disampaikan ke pemerintah pusat untuk menghapus kemiskinan ekstrem nol persen 2024.

    Pemerintah daerah juga hadir untuk memajukan usaha kecil menengah lewat pembinaan dan pelatihan terhadap pelaku UMKM, juga mempercepat proses pengeluaran perizinan, membantu pengurusan sertifikasi halal, ekosistem digital, juga kerja sama dengan usaha besar, seperti mini market dan katering.

    Khusus untuk perajin sapu lidi, pemerintah daerah juga memberikan sejumlah pelatihan untuk meningkatkan kapasitas, baik produksi maupun bidang pemasaran, termasuk pengelolaan keuangan.(PBN/ANT)