Kategori: PILIHAN REDAKSI

  • Catatan Dahlan Iskan: Gus Margiono

    Catatan Dahlan Iskan: Gus Margiono

    MARGIONO meninggal dalam tidurnya: di tahun baru Imlek kemarin, pukul 09.02.

    Sudah seminggu terakhir, dirut grup perusahaan di bawah harian Rakyat Merdeka itu ditidurkan. Diberi sedasi.

    Dua jam sebelum meninggal, saya masih berkomunikasi dengan anaknya. “Menurut dokter, kapan ayahanda dibangunkan? Berapa hari lagi?” tanya saya kepada Rivo, anaknya itu.

    “Masih belum tahu. Masih belum stabil,” jawab Rivo kemarin pagi.

    Tentu Rivo hanya bisa memonitor keadaan ayahnya dari rumah. Status positif Covid Margiono membuatnya harus diisolasi. Rivo, alumni Universitas Prasetiya Mulia, kini sudah mulai berbisnis.

    Margiono, 63 tahun, adalah penderita gula darah. Sejak masih berumur 30-an tahun. Sejak masih beristrikan Yu Sri. Kalau makan, seru. Badannya subur. Humornya banyak. Sikapnya sederhana. Sampai menjadi pemimpin redaksi Jawa Pos, ia masih biasa tidur di atas meja, dengan selimut sarung.

    Margiono adalah pengganti saya sebagai pemimpin redaksi Jawa Pos. Transfer ”kekuasaan” itu dianggap sangat ideal: selisih umur kami 7 tahun. Itu melambangkan peralihan generasi. Juga dari generasi tidak lulus universitas ke generasi intelektual.

    Bersamaan dengan itu sejumlah ”orang tua” di redaksi saya pindahkan ke non-redaksi: saya tidak ingin Margiono menyandang beban psikologis memimpin ”Angkatan 45”.

    Beberapa perusahaan baru saya dirikan: agar angkatan 45 itu menyebar. Mereka bisa memimpin perusahaan-perusahaan baru itu.

    “Saya mau tetap saja di redaksi. Saya tidak punya kemampuan lain selain menulis,” ujar salah satu generasi itu. Ia menangis. Tidak mau meninggalkan redaksi.

    Dua tahun kemudian saya rapat dengannya di perusahaan baru. Saya tanya ia: “Masih mau kembali ke redaksi?” tanya saya.

    “Tidak, tidak, tidak. Tidak mau,” jawabnya. “Ternyata saya bisa,” tambahnya.

    Begitu juga angkatan 45 lainnya.

    Di tangan Margiono, Jawa Pos terus maju. Tapi banyak generasi unggul di angkatannya. Yang juga layak menjadi pemimpin redaksi.

    “Saya mau kalau ditugaskan memimpin koran baru di mana saja,” katanya. “Biar regenerasi di Jawa Pos terus bergilir,” tambahnya.

    Saya tahu alasan tersembunyinya: agar tidak terus di bawah bayang-bayang saya.

    Mungkin juga karena ia mendengar bahwa saya baru saja dipanggil BM Diah, mantan menteri penerangan yang juga pemilik Harian Merdeka.

    Pak Diah minta agar saya mengelola Merdeka yang lagi sangat sulit. “Saya percaya dengan manajemen arek Suroboyo iki,” kata Pak Diah mencoba mencampurkan Bahasa Jawa.

    Waktu itu saya memang minta agar Pak Diah tampil di depan seluruh karyawan dan wartawan Merdeka. Agar beliau sendiri yang menjelaskan mengapa menunjuk saya –dan bukan ke anaknya sendiri.

    Pak Diah pun mengumpulkan karyawan di rumah beliau. Di sekitar kolam renang. Dengan gaya pidatonya yang agitatif dan penuh humor. Pak Diah menguraikan alasan mengapa memilih saya.

    Margiono pun pindah ke Jakarta. Ia memimpin Harian Merdeka yang hampir mati. Oplahnya, istilahnya, hanya satu becak –saking sedikitnya.

    Mesin cetak koran itu juga sudah tua. Sudah sering batuk-batuk.

    “Kapan saya dibelikan mesin cetak modern?” tanyanya pada saya.

    “Kalau oplah Merdeka sudah 40.000,” jawab saya.

    Sehebat-hebat Margiono, saya pikir, baru akan mencapai oplah itu 3 tahun kemudian.

    Saya salah.

    Enam bulan di Merdeka, Margiono menemui saya: “oplah Merdeka sudah 45.000,” katanya.

    Saya tahu maksudnya: nagih janji mesin cetak modern.

    “Hah? Sudah 45.000?” tanya saya setengah kaget.

    Ternyata benar.

    Saya pun minta Misbahul Huda, dirut PT Temprina, anak perusahaan Jawa Pos, untuk mencarikan mesin. Kebetulan satu perusahaan Israel membatalkan pemesanan mesin. Sudah siap dikirim pula.

    Dengan cara biasa pembelian mesin perlu waktu 2 tahun. Ini tinggal kirim. Maka saya minta mesin itu dikirim pakai pesawat: pertama di Indonesia kirim mesin cetak pakai pesawat. Kami mencarter Boeing 747 cargo. Yang moncongnya bisa dibuka –barang dikeluarkan dari moncong itu.

    Dalam 24 jam mesin tiba di Cengkareng. Utang saya ke Margiono lunas.

    Pak Diah pun meninggal dunia. Terjadilah apa yang tidak saya bayangkan: saham pak Diah jatuh ke ahli waris. Dengan ahli waris itu kami bertikai soal saham karyawan.

    Kami tidak mau bertengkar.

    Saya pun minta pendapat Margiono. “Kita mengalah saja. Harian Merdeka yang sudah sangat maju ini kita serahkan sepenuhnya kembali ke mereka. Termasuk deposito,” ujar Margiono.

    “Lalu?”

    “Kami semua akan berhenti dari Merdeka. Bos bikinkan kami koran baru lagi, yang milik kita sepenuhnya,” ujarnya.

    “Apakah semua karyawan ikut Anda ke koran baru?” tanya saya.

    “Paling, yang karyawan lama yang tidak ikut,” jawabnya.

    “Nama koran baru nanti apa?” tanya saya.

    “Harus ada kata ”merdeka” nya,” jawabnya.

    “Tidak dikira ndompleng ketenaran Merdeka?” tanya saya.

    “Kan ada juga koran lain yang pakai nama merdeka,” jawabnya. Saya pun tahu yang ia maksud: harian Suara Merdeka, di Semarang.

    “Kalau begitu, beri saja nama Rakyat Merdeka,” kata saya.

    Margiono pun setuju.

    Lahirlah Rakyat Merdeka. Ternyata tidak hanya karyawan baru yang ikut Margiono. Pun seluruh karyawan lama.

    Merdeka tetap terbit.

    Rakyat Merdeka muncul.

    Yunasa, manager percetakan, membongkar mesin Israel itu dalam satu malam.

    Sebenarnya saya ingin mengikat Margiono untuk tetap di Jawa Pos. Saya angkat ia jadi salah satu direktur Jawa Pos, meski hanya administratif. Tapi Margiono akhirnya pilih di luar Jawa Pos. Ia sudah terlalu asyik dengan Rakyat Merdeka. Ia sudah melahirkan banyak koran di bawah bendera Rakyat Merdeka.

    Bahkan ia membangun gedung tinggi di dekat BSD. Ada gedung kantor, ada hotel, dan business center.

    Lalu saya mendengar Margiono menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Begitu banyak kegiatannya di PWI. Terutama di bidang pendidikan wartawan. Ia ciptakan pula Press Card No One. Ia hormati para wartawan senior dengan kartu seumur hidup itu. Saya termasuk golongan pertama menerima kartu itu –entah di mana sekarang.

    Margiono terpilih lagi, untuk periode kedua. Setiap tahun Margiono berpidato di depan Presiden –saat Hari Pers Nasional. Pidatonya selalu menggelitik dan lucu. Mengkritik tapi juga memuji.

    Ia memang seorang dalang wayang kulit. Begitu juga adiknya. Maka saya pun kehilangan dua dalang di kalangan wartawan kami: Margiono dan Suparno Wonokromo –yang meninggal setahun lalu. Suparno adalah dirut kelompok media kami yang di seluruh Sumatera.

    Pukul 08.45 kemarin, Rivo menghubungi Rumah Sakit Pertamina. Ayahnya masih di ICU Covid. Masih belum ada tanda-tanda lebih buruk.

    Dua puluh menit kemudian Rivo menerima telepon dari RS: jantung ayahnya berhenti.

    Margiono, maafkan saya lagi di Palembang. Doa kami dan teman-teman di Palembang ini untuk Anda.

    Anda hebat sekali: hidup Anda telah membuat sejarah. Beberapa kali pula. (Dahlan Iskan)

  • Jaminan Dusta Minyak Goreng Langka

    Jaminan Dusta Minyak Goreng Langka

    SERANG, BANPOS – Pemprov mengklaim, stok minyak goreng hingga enam bulan ke depan aman. Akan tetapi, klaim tersebut tidak terlihat faktanya oleh masyarakat. Minyak goreng (migor) murah langka di minimarket yang ditunjuk. Sedangkan, harga di pasar tradisional masih sama dengan sebelum adanya subsidi.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten Babar Suharso mengatakan, persoalan kelangkaan minyak goreng ini sudah ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui pemberian subsidi menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01 lalu.

    Untuk proses tahap awal ini, mekanisme pendistribusiannya baru bisa melalui Distribution Center (DS) yang kemudian akan di drop ke sejumlah toko ritel modern yang tersebar sebanyak 450 titik di Provinsi Banten.

    “Sehingga proses droping di DC bisa terawasi dengan mudah, baik untuk harga maupun penyalurannya. Selain itu proses pendistribusiannya juga jelas,” katanya.

    Hal itu berbeda dengan proses pendistribusian di pasar tradisional yang kadang tidak bisa satu harga antara satu pedagang dengan pedagang lainnya. Selain itu, proses pengawasannya juga berbeda dengan yang dilakukan kepada DC lewat toko ritel modern.

    “Namun meskipun demikian, saat ini pemerintah sedang menggodok supaya pendistribusian minyak goreng itu juga bisa ke pasar-pasar tradisional, agar sebarannya bisa lebih luas lagi,” katanya.

    Babar juga sudah melakukan pengecekan di sejumlah DC yang ada di Banten terkait kondisi stok minyak goreng di gudang masing-masing. Hasilnya sampai saat ini masih tersedia dengan aman. Hanya saja memang proses pendistribusian ke toko ritelnya yang masih dibatasi jumlah kuota per harinya guna menghindari adanya oknum yang melakukan penimbunan.

    Oleh karena itu, stok untuk minyak goreng ini dipastikan masih aman. Namun hanya saja karena masyarakat yang biasa beli di pasar, pindah ke toko ritel karena harganya lebih murah, sehingga kemudian cepat kosong. “Makanya ini yang akan kita evaluasi bersama,” ucapnya.

    Babar berharap setelah enam bulan ke depan, tata Niaga CPO menjadi normal kembali harganya. Sehingga harga minyak goreng di pasaran bisa kembali normal seperti semula.

    “Tapi meskipun demikian masyarakat harus tetap tenang dan tidak perlu panic buying,” tutupnya.

    Tingginya harga minyak goreng diakui menimbulkan dampak psikologis kepada sejumlah masyarakat. Dampak itu mulai terlihat saat subsidi minyak goreng dilakukan oleh pemerintah pada Rabu (19/1) lalu. Sejumlah warga memborong salah satu komoditi tersebut karena khawatir program subsidi hanya singkat. Dampaknya, minyak goreng di sejumlah minimarket kosong.

    Terjadinya panic buying (memborong) terhadap komoditas minyak goreng diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Ema Hermawati.

    Panic buying terjadi pada kalangan ibu rumah tangga. Hal itu terjadi karena masyarakat khawatir program subsidi hanya satu hari. Padahal program itu akan bergulir selama enam bulan. “Karena itu kami mengerahkan tim ke lapangan untuk mengontrol penjualan dan tidak ada penimbunan minyak di ritel-ritel atau di mini market,” ujar Ema.

    Ema melanjutkan, sebelumnya, untuk mengantisipasi panic buying terjadi setiap transaksi hanya maksimal 2 liter yang bisa dibeli. Namun, masyarakat mengakali dengan berkali-kali ke minimarket atau dengan mengunjungi minimarket berbeda. “Ada juga yang semua anggota keluarganya beli, ibu, bapak, anaknya, mereka masing-masing beli,” ujar Ema.

    Ema mengatakan, masyarakat diharapkan tidak melakukan hal tersebut karena setiap bulan pemerintah mengalokasikan 250 ribu liter minyak subsidi hingga akhirnya harga minyak kembali stabil. Ema mengakui, program minyak subsidi baru dilakukan di pasar modern, sedangkan di pasar tradisional harga minyak masih tinggi yaitu Rp 19 ribu per liter.

    “Kalau di pasar rakyat masih tetap harganya Rp19 ribu, itu pun berlaku dari hari Rabu sampai hari Rabu depan, nanti setelah hari Kamis baru menyesuaikan harganya dengan harga yang ada di toko modern,” imbuh Ema.

    Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Cilegon akan memanggil agen minyak goreng di Kota Cilegon. Selain untuk menyikapi tingginya harga komoditas pangan itu saat ini, pemanggilan itu pun dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga yang semakin parah pada saat bulan Ramadhan nanti.

    Pihaknya ingin mengetahui alur distribusi minyak di Kota Cilegon guna memastikan penyebab tingginya harga serta mengantisipasi segala kemungkinan buruk. Dijelaskan Syafrudin, pemerintah perlu tahu, dari mana pemasok minyak goreng di Kota Cilegon.Kemudian berapa banyak jumlah minyak goreng dari distributor, serta berapa harganya.

    Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wasis Dewanto, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terhadap keberadaan minyak goreng subsidi. Pihaknya secara berkala melakukan monitoring ke berbagai tempat perbelanjaan, ritel dan lain sebagainya.

    Ia mengatakan, sejauh ini dalam monitoring yang dilakukan oleh pihaknya, tidak menemukan adanya pelanggaran ketentuan harga. Adapun menanggapi hasil temuan BANPOS mengenai warga yang sengaja berkeliling ke berbagai ritel, untuk membeli minyak goreng subsidi bahkan hingga enam buah per hari, pihaknya hanya bisa melakukan koordinasi dengan ritel-ritel.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana meminta agen Migor agar seragam dalam acuan harga pemerintah. Dijelaskannya, selama ini persediaan minyak goreng di daerah ini tidak terjadi kelangkaan, namun perlu adanya penyesuaian harga Rp14 ribu per liter, karena pemerintah sudah mengeluarkan subsidi business to business

    Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, pengawasan yang dilakukan Diskoperindag diantaranya adalah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa waralaba yang ada di Kabupaten Pandeglang.

    Menurutnya, dengan tidak adanya migor di waralaba, karena ketersediaannya terbatas. Sehingga, ketika masyarakat akan membeli sudah tidak ada.

    “Ketersediaannya memang terbatas, paling satu waralaba dikirim lima dus dengan masing-masing merek. Jadi persediaan dengan permintaan itu tidak sebanding,” terangnya.

    Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani, menegaskan bahwa pihaknya telah melibatkan staff dari Diskoperindag ke dalam tim satgas minyak goreng yang dibentuk dari Provinsi Banten.

    “Saat ini kita sudah mengupayakan untuk bekerjasama dengan distributor minyak goreng. Saat ini belum ada jawaban, tapi dalam waktu dekat kita akan melaksanakan operasi pasar kembali,” ungkapnya.

    Shinta mengatakan, agar tidak terjadi kasus penimbunan migor, pihaknya akan melakukan sweeping bersama tim dinas.

    Berdasarkan investigasi BANPOS, di sebuah warung kelontong, terdapat beberapa ibu rumah tangga yang tengah asyik berbelanja. Disela-sela memilih barang yang akan dibeli, salah satu ibu sebut saja Mawar, mengaku telah mendapatkan sejumlah minyak goreng bersubsidi dari berbagai retail terdekat.

    Bahkan, ia mengakui bahwa dirinya hari itu sudah mendapatkan 6 pcs minyak goreng bersubsidi kemasan 2 liter. Kemudian, ia pun menyampaikan beberapa tips kepada ibu-ibu guna mendapatkan minyak goreng tersebut.

    “Alhamdulillah sih saya mah udah dapet 6 pcs minyak goreng 2 liter. Setiap hari muter bu, keliling Alfamart Indomaret, keliling pagi-pagi,” ucapnya.

    Mawar juga mengatakan bahwa dirinya selalu berpindah dari satu retail ke retail lainnya, bahkan retail lintas kecamatan. Tak sampai di situ, ia juga mengajak beberapa saudara dan keponakannya untuk turut serta keliling retail.

    “Jadi gini, pagi-pagi saya ajak keponakan-keponakan. Kan jatahnya per orang satu, biar bisa beli banyak,” tandasnya.

    Sementara itu, Suheni, warga Desa Bayah Barat yang ikut antri untuk mendapatkan Migor menyebut kelangkaan minyak kemasan ini terjadi setelah ada penetapan harga oleh pemerintah.

    “Ini justru katanya minyak goreng jadi langka gara-gara ada penetapan harga oleh pemerintah. Saya juga susah mendapatkan, sempat juga nyari ke Cilograng dan Malingping, tapi juga susah dapat. Lagian saya butuh banyak karena mau hajatan,” katanya seraya berharap pemerintah bisa melakukan kontrol terhadap kondisi tersebut.

    Salah satu pedagang di Pasar Badak Pandeglang, Diana Fitriani mengatakan, ia saat ini masih menjual Migor dengan harga Rp19 ribu sampai Rp18 ribu perliter, karena Migor yang dijualnya masih stok yang lama.

    “Kita belum ada lagi pengiriman dari sales, Migor yang kita jual sekarang itu masih stok lama dan kita jual Rp 19 ribu perliter. Untuk Migor yang baru memang ada penurunan harga sekitar Rp 1 ribu perliter, untuk yang baru kita jual Rp 18 perliter,” kata Diana kepada BANPOS.

    Menurutnya, untuk mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, saat ini dirinya belum bisa menjual dengan harga yang sudah ditetapkan, karena Migor yang ada saat ini masih stok yang lama.

    Terpisah, salah satu pelayan minimarket, Abdul Rois mengatakan, saat ini Migor sedang kosong, karena setiap kali pengiriman langsung habis dibeli oleh masyarakat.

    “Kita dikirim dua hari sekali, sekitar 8 karton Migor ukuran 1 liter yang berisi 24 pcs per kartonnya. Sekali pengiriman itu langsung habis diserbu warga. Sekarang kita menunggu pengiriman berikutnya,” katanya.

    Salah seorang warga Pandeglang, Ani mengatakan, untuk mendapatkan Migor dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah saat ini sangat sulit. Menurutnya, jika pemerintah ingin membantu masyarakat untuk menyediakan Migor murah, ketersediaannya jangan hanya di minimarket saja, akan tetapi di pasar tradisional juga harus disediakan Migor dengan harga yang sama.

    Salah satu warga Kota Serang, Rosiah mengaku bahwa dirinya cukup kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng bersubsidi. Padahal, ia sudah mencoba berkeliling ke berbagai retail terdekat.

    “Dari awal informasi ada minyak murah (subsidi) di Indomaret dan Alfamart, saya sama sekali nggak pernah dapat,” ungkapnya.

    Ia berharap, untuk stok minyak goreng bersubsidi ditambah. Namun, disisi lain ia meminta agar ada pihak yang memantau bagi para pembeli, agar tidak membeli hanya untuk satu keluarga saja.

    “Informasinya kan satu orang hanya bisa beli satu pcs saja, tapi kalau bawa anggota keluarga seperti suami, anak dan lainnya, boleh juga. Nah ini yang mungkin saja membuat kami para ibu-ibu tidak pernah kebagian, bisa dari Indomaret atau Alfamart memperketat lagi pengawasannya,” harapnya.

    Sejumlah warga Kabupaten Serang pun mengalami hal yang sama, yaitu kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi. Sampai saat ini pun, banyak yang terpaksa menggunakan minyak curah dengan harga yang belum normal untuk mencukupi kebutuhan dapur.

    “Kebutuhan kita kan sama saja, kalau semuanya diborong satu orang atau satu keluarga, ya nggak kebagian semuanya. Tolong lah saling pengertian, beli secukupnya saja,” tandasnya.

    (CR-01/LUK/MUF/DHE/WDO/DZH/RUS/PBN)

  • Hunian Penyintas Tsunami di Labuan Minim Fasilitas

    Hunian Penyintas Tsunami di Labuan Minim Fasilitas

    PANDEGLANG, BANPOS – Sejumlah warga Kabupaten Pandeglang terdampak tsunami Selat Sunda yang terjadi pada 2018 lalu yang saat ini tinggal di Hunian Tetap (Huntap) yang ada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Labuan dan Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, tidak disediakan Fasilitas Umum (Fasum).

    Salah seorang warga Huntap Kampung Pasirmalang, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Diah mengatakan, selama tiga bulan tinggal di Huntap yang disediakan oleh pemerintah, ia merasa kasihan terhadap anak usia sekolah karena tidak disediakan Fasum seperti Gedung serba guna.

    “Anak usia sekolah disini ada sekitar 70 orang, mereka butuh tempat untuk menimba ilmu. Gedung sekolah tidak ada, sehingga anak-anak kalau mau sekolah jaraknya cukup jauh. Untuk ke sekolah kebetulan disini ada odong-odong dimanfaatkan untuk angkutan anak sekolah,” kata Diah kepada BANPOS beberapa waktu lalu.

    Selain itu, lanjut Diah, Fasum lainnya yang belum disediakan diantaranya Penerangan Jalan Umum (PJU), infrastruktur jalan dan tempat pembuangan sampah.

    “Jalan belum diaspal, PJU dan tempat pembuangan sampah juga tidak ada. Bagaimana kami bisa merasa nyaman, jika Fasumnya tidak ada,” terangnya.

    Ketua RT 03 Kampung Pasirmalang, Jana membenarkan bahwa Fasum di wilayahnya sangat minim. Bahkan, pemerintah melalui BPBD Kabupaten Pandeglang mengiming-iming akan memprioritaskan pembangunan jalan jika lingkungannya rapi dan bersih.

    “Bagaimana kita mau rapi dan bersih, tempat pembuangannya sampahnya saja tidak ada. Bangunan saja banyak yang rusak, kita bingung mau mengadu sama siapa,” katanya.

    Selain itu, lanjut Jana, dari sebanyak 233 jumlah Kepala Keluarga (KK), ada beberapa Huntap yang tidak diisi oleh pemiliknya dan hanya hari-hari tertentu saja.

    “Kalau untuk atas namanya tetap atas nama tersebut pemiliknya. Saat ini pemeriksaan terus dilakukan, karena saat ini masih masa pemeliharaan. Selama enam bulan, bangunan ini masih diawasi oleh kontraktor. Tapi sekarang rumah warga juga banyak yang rusak, Cuma warga merasa bingung mau lapor sama siapa, karena kontraktornya kan tidak ada,” ungkapnya.

    Sementara itu, keluhan lebih parah lagi dirasakan oleh warga penghuni Huntap Kampung Spen, Desa Banyumekar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang yang terancam wabah penyakit karena lingkungan yang kotor karena tidak didukung Fasum yang memadai.

    Salah seorang Warga Kampung Spen, Kaliri mengatakan, Fasum yang disediakan pada Huntap di wilayah tersebut sangat minim, sehingga banyak menyebabkan masalah.

    “Infrastruktur jalan itu belum diaspal, kalau hujan banjir dan setelahnya sangat becek. Bahkan banyak genangan air di setiap drainase yang ada di depan rumah. Sekarang saja sudah banyak jentik nyamuk, saya khawatir jika dibiarkan akan banyak warga yang terserang penyakit,” katanya.

    “Untuk Musholla sudah ada, akan tetapi untuk bangunan sekolah, tempat pembuangan sampah dan PJU masih belum tersedia,” tambahnya.

    Ketua RT 2 Kampung Spen, Anta Suanta mengatakan, dengan minimnya Fasum, pihaknya berharap agar BPBD Kabupaten Pandeglang untuk menyediakan Fasum.

    “Jumlah penghuni Huntap sekitar 208 KK, semuanya merasa khawatir dengan kondisi sekarang. Saya harap BPBD untuk datang kesini dan melihat secara langsung kondisi kami saat ini,warga merasa resah dan khawatir terserang penyakit,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Salah Satu Tokoh Pers dan Pendiri Tangsel Tutup Usia, “Selamat Jalan Pak Mar”,

    Salah Satu Tokoh Pers dan Pendiri Tangsel Tutup Usia, “Selamat Jalan Pak Mar”,

    BANPOS,SERPONGUTARA — Salah satu tokoh pendiri Kota Tangerang Selatan, Margiono meninggal dunia, Selasa (1/2) pada pukul 09.45 WIB. Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang juga merupakan CEO Rakyat Merdeka Group (Rakyat Merdeka, Satelit News, Tangsel Pos, Banten Pos, Lampu Hijau) tutup usia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Modular, Jakarta.

    Mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan Margiono telah meluangkan waktu, tenaga dan pemikirannya sehingga Kota Tangsel bisa berdiri dan berkembang seperti sekarang. Menurut Airin, pria yang pernah menjadi Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangsel itu juga memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan di Tangerang Selatan.

    “Beliau adalah kawan dan seperti yang kita tahu beliau juga adalah tokoh nasional yang peduli terhadap lingkungan. Salah satunya Tangerang Selatan ada karena Pak Margiono. Beliau meluangkan waktu, tenaga dan pemikirannya sehingga Beliau juga memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan di Tangerang Selatan. Selamat jalan Pak Mar. Allah sayang sama Pak Mar. Allah sudah memanggil Pak Mar dan Insya Allah surga yang dijanjikan Allah SWT Pak Mar, khusnul khotimah,”ungkap Airin ketika menghadiri pemakaman Margiono, kemarin.

    Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan bela sungkawa atas nama pemerintah Kota Tangsel. Dia mengaku kehilangan sosok salah satu tokoh pendiri Tangsel tersebut.

    “Kami sangat merasakan kehilangan. Bagaimanapun juga selama ini beliau banyak memberikan sumbangsih pemikiran tenaganya untuk Tangsel yang kita cintai. Kami mengucapkan turut bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan keikhlasan mudah-mudahan almarhum wafat dalam khusnul khotimah dan dosa-dosa dihapuskan dan amal ibadah diterima Allah SWT,” doa Pilar.

    Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid juga menyampaikan ucapan doa atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangsel, turut berbela sungkawa atas meninggalnya Margiono.

    “Secara historis tentunya sama-sama tahu kiprah beliau, karenanya kami dari DPRD turut berduka cita, semoga iman Islamnya beliau diterima Allah SWT dan khusnul khotimah,” ucap Bang Ocil sapaan akrabnya.

    Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan Margiono merupakan sosok jurnalis yang luar biasa. Zaki mengaku memetik banyak pelajaran di bidang politik maupun lainnya dari Margiono.

    “Pertama saya mengucapkan turut berduka cita, terutama untuk keluarga Almarhum dan keluarga besar Koran Rakyat Merdeka Group, karena sosok Almarhum merupakan sosok jurnalis yang luar biasa. Dan selama berkarir, saya juga banyak belajar dari beliau, baik di bidang politik maupun lainnya. Almarhum bukan hanya sekadar figur tapi juga merupakan sahabat dan keluarga saya, serta bagian dari perjalanan karir saya. Saya merasa kehilangan sekali,” kata Zaki.

    Margiono dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Almarhum merupakan warga Villa Serpong Jalan Kencana I Blok C2 No 2,3,4, Kelurahan Jelupang Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Di sana, dia menjadi Ketua RW 10 Villa Serpong.

    Dalam prosesi pemakaman, ambulans dan rombongan yang mengantar jenazah almarhum tiba di lokasi disambut puluhan warga dan Satpol PP sekitar pukul 14.04 WIB. Keranda jenazah almarhum kemudian diturunkan, dan dishalatkan di depan liang lahat yang sudah disiapkan.

    Sebelum shalat dimulai, perwakilan dari pihak keluarga almarhum Margiono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membantu prosesi pemakaman. Serta memohon agar segala kekhilafan almarhum semasa hidup dimaafkan.

    “Kami atas nama keluarga memohon maaf jika Almarhum mempunyai kesalahan. Mudah-mudahan amal ibadah Almarhum diterima Allah SWT dan diampuni segala dosa-dosanya,” kata Kiki Iswara, Direktur Rakyat Merdeka Kiki Iswara Darmayana yang mewakili keluarga.

    Usai shalat jenazah yang dipimpin oleh Ustad Yahya, prosesi pemakaman dimulai pukul 14.28 WIB. Diiringi kalimat tauhid dan isak tangis para pelayat. Setelah sebelumnya di-adzan-kan dan di-iqomah-kan. Dilanjutkan prosesi talqin yang dipimpin Ustad Rofi’i dan tabur bunga dari pihak keluarga.

    Margiono lahir di Tulung Agung, 31 Desember 1960. Dia mengawali karier jurnalistik profesionalnya sebagai wartawan Jawa Pos selepas kuliah di Bandung, hingga menjadi Pemimpin Redaksi Jawa Pos dan Direktur Jawa Pos.

    Tahun 2008 Margiono terpilih menjadi Ketua Umum PWI Pusat. Selama dua periode hingga 2018. Margiono juga pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Pers (2013-2016), mendampingi Bagir Manan. Sejak tahun 2018 sampai sekarang, Margiono yang dikenal jenaka dalam menyampaikan pesan penting saat pidato, menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat.

    Di masa kepemimpinan Margiono, PWI memulai sistem verifikasi media dan uji kompetensi wartawan melalui Piagam Palembang. Yang tujuannya menetapkan standar kualitas pers dari sisi pemberitaan, SDM dan perusahaan agar lebih baik.

    Sebagai tokoh nasional, Margiono dikenal banyak pihak. Sejumlah pejabat dan politisi ramai-ramai mengucapkan duka cita di akun media sosial atas kepergian tokoh pers Indonesia ini. Seperti Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di akun Twitter-nya @LaNyallaMM1.

    “Innalillahi wainnailaihi rojiun. Turut berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya Saudara Margiono, Ketua Umum PWI masa kepemimpinan 2008-2018. Semoga almarhum Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan oleh Allah SWT,” kicaunya.

    Senada, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat akunnya @mohmahfudmd juga ikut berduka. “Turut berduka, salah seorang sahabat terbaik telah wafat. Semoga mendapat surga-Nya,” tulis Mahfud MD.

    Serupa, akun Twitter politisi Partai Demokrat Imelda Sari @isari68 juga memanjatkan doa.

    “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, turut berduka yang dalam atas berpulangnya salah satu tokoh Pers Indonesia Mas Margiono menjelang Hari Pers Nasional 9 Februari 2022 mendatang. Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik bagi Alm. Al Fatehah u Mas Margiono,” kicaunya dikutip dari rm.id.

    Akun resmi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) @PKSejahtera juga turut memanjatkan doa. “Turut berduka atas berpulangnya Bpk H. Margiono, Direktur Utama @rakyatmerdeka. Semoga Allah SWT menerima amal kebaikannya, dan berkenan menempatkan almarhum di tempat yang terbaik disisiNya. Aamiin.”

    Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengamini. “Innaliillahi wainnaailaihi rajiun. Turut berdukacita atas wafatnya Bpk H Margiono (Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat) dan Pimpinan Redaksi @rakyatmerdeka. Semoga Allah karuniakan husnul khatimah, wa min ahlil jannah. Lahu al- Fatihah. Amin,” doa @hnurwahid.

    (PBN/BNN)

  • Mengenang Pak Margiono

    Mengenang Pak Margiono

    SAYA mengenal Pak Margiono ketika kami sama-sama menjadi pengurus PWI Pusat di kepimpinan Bang Tarman Azzam yang kedua (2003-3008). Waktu itu saya menjabat Ketua Bidang Pendidikan dan Pak MG (begitu panggilan anak buahnya) Ketua Bidang Daerah.

    Waktu itu kenalnya juga samar-samar karena kalau rapat pleno Pak MG senang duduk di barisan belakang dan jarang sekali bersuara. Kecuali kalau ditanya. Jadi lebih banyak menyimak perbincangan.
    Kami bertemu lagi di lobi hotel Savoy Homan Bandung, ketika puncak acara Hari Pers Nasional tahun 2006 diadakan di Gedung Asia Afrika. Waktu itu pembagian kamar, dan saya ternyata dapat jatah satu kamar dengan Pak MG, meskipun ternyata saat malam dia tidak muncul dan saya nginap sendirian. Yang menari, saat bincang-bincang, saat itu menyinggung koran Lampu Merah yang disomasi karena beritanya dianggap merugikan. Saya bilang,” Gampang saja menghindari kasusnya. Ganti saja menjadi Lampu Hijau,” dengan berkelakar. Ternyata tidak lama kemudian nama koran diganti, entah karena pendapat saya atau tidak.

    Saya menjadi dekat dengan Pak MG ketika dia terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres PWI tahun 2008 di Banda Aceh. Tidak lama setelah ditetapkan sebagai formatur dan ketua umum, dia menghampiri saya yang duduk bersama pengurus lain di panggung. “Pak Hendry menjadi Sekjen ya,” katanya. “Baik, Pak MG,” kata saya secara spontan. Sebelumnya Pak Tarman dan beberapa pengurus memang memberi info saya sudah dicalonkan menjadi Sekjen.

    Lalu dia mengajak saya ngobrol ke luar Hotel Hermes. Dia ditelpon atau menelpon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang konon dekat dengan beliau. Pak MG bertanya-tanya tentang nama pengurus yang perlu dipertahankan dan yang tidak produktif, sebelum rapat dengan formatur lain. Saya memberi saran dan catatan. Setelah beberapa waktu dia keluar dari ruangan. Ternyata beberapa nama yang saya minta dicoret, oleh formatur lain diminta dipertahankan. Dan orang yang saya minta, malah mau dicoret. Akhirnya tercapai susunan yang kompromistis, karena perubahan memang harus gradual. Yang pasti dua nama yang diminta dicoret, saya selundupkan dengan melebarkan bidang dari satu menjadi dua.

    Yang menjadi catatan dalam menjalankan tugas sebagai Sekjen, saya selalu diberi kepercayaan penuh. Apa saja yang saya usulkan pasti diterima. Agar tidak kebablasan maka saya membiasakan diri berkonsultasi dengan Sasongko Tejo yang menjadi Ketua Bidang Organisasi, Marah Sakti Siregar sebagai Ketua Bidang Pendidikan, terkadang juga dengan Atal S Depari yang menjabat Ketua Bidang Daerah. Karena itu proses berorganisasi berjalan baik.

    Salah satu hal yang luar biasa adalah penekanan Pak MG pada peningkatan pelatihan anggota PWI. “Kalau ada 10 program, maka 1,2, 3 sampai 9 adalah pendidikan,” kata Pak MG. Dan itu memang dibuktikan tidak hanya dengan Safari Jurnalistik yang sudah jalan tetapi dengan penyelenggaran Sekolah Jurnalisme Indonesia, yang angkatan pertamanya di Palembang, mendapat kuliah umum 6dari Presiden SBY. Setelah itu SJI diadakan di belasan provinsi dan terus berlanjut atas dukungan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang waktu itu dipimpin Mohammad NUH, kini Ketua Dewan Pers.

    Karena lobby-nya maka PWI dapat bekerja sama (disponsori) Bank Mandiri dalam melakukan uji kompetensi secara gratis di 34 provinsi pada tahun 2013. Bank nasional itu membiayai semuanya, mulai dari sewa tempat, tiket dan honorarium penguji, dan tetek bengeknya. Pengurus PWI Provinsi sangat gembira karena mereka tidak perlu susah payah mencari dana untuk mensertifikatkan anggotanya.
    Oleh karena itu tidak heran PWI menjadi organisasi dengan jumlah anggota yang bersertifikat paling banyak, dibanding organisasi wartawan lainnya. Apalagi kemudian mereka berhasil melakukan UKW mandiri, bekerja sama dengan pemerintah daerah, BUMN, perusahaan swasta.

    Pak MG sempat digadang-gadang menjadi menteri di periode kedua kepengurusannya dan rumornya santer terdengar. Dia pun kerap dimintai pendapat oleh RI 1 dan bahkan menjadi panelis Konvensi Partai Demokrat untuk Pilpres 2014. “Pak Sekjen saja yang menjadi Ketua Umum ya, saya banyak sekali kesibukan,” katanya suatu hari. Saya bilang,” Jangan, Pak. Pak MG itu simbol PWI silakan sibuk di luar, kami akan mengerjakan semuanya.”

    Nah ketika Pak MG mencalonkan diri menjadi Bupati Tulungagung, dia sempat non aktif beberapa bulan dan Sasongko Tejo menjabat sebagai PLT Ketua Umum PWI Pusat. Pada saat inilah ada yang mengkritik karena seharusnya Pak MG melepas jabatan, tetapi dalam PD PRT PWI hal itu tidak diatur dan tidak dianggap sebagai konflik kepentingan sehingga sifatnya hanya nonaktif. Dan kami semua pengurus harian, tidak mempermasalahkan karena memang unsur-unsur PWI di Jawa Timur ataupun Tulung Agung bersikap netral. Mereka faham kode etik.

    Satu ciri Pak MG adalah malas pakai sepatu, yang di acara formal diakali dengan memakai sepatu yang belakangnya terbuka. Kalau diacara internal lebih sering menggunakan sepatu sandal, dan itu dimaklumi. Nggak masalah karena soal sepatu tidak ada hubungannya dengan kepemimpinan.

    Kenangan terindah dari Pak MG barangkali adalah sambutannya yang selalu ditunggu-tunggu ketika berlangsung Hari Pers Nasional. Presiden SBY dan Jokowi pasti tertawa, bahkan terpingkal-pingkal, ketika dia berpidato. Melakukan kritik, tetapi enak didengar dan dengan Bahasa yang santun. Terakhir itu dilakukannya saat menjadi Penanggungjawab HPN di Surabaya, Jawa Timur, tahun 2019.

    Saya terakhir ngobrol dengan Pak MG dalam acara pernikahan anak saya di kawasan Serpong, tanggal 9 Januari lalu. Kami ngobrol walau tidak lama. Pada tanggal 10 ketika ada acara Dewan Pers di Hotel Swissbell Serpong, kami jumpa lagi, dia sedang duduk-duduk di lobi hotel dan saya akan makan siang di lantai 2. Menyapa beberapa kalimat saya berjanji akan ngobrol setelah itu. Ternyata ketika saya turun Pak MG sudah pergi bersama anaknya.

    Sebelum itupun kami sering ngobrol dalam beberapa bulan terakhir. Terutama kalau ada event Dewan Pers di Swissbell, atau kalau istri saya diundang ngopi atau makan siang oleh istri Pak MG. Kesan saya, dia cukup sehat dan kami bisa ngobrol sampai 2 jam lebih dan diskusi berlangsung hangat.

    Umur memang di tangan Sang Pencipta. Ketika Pak MG dibawa ke RS Pertamina di Simprug, saya berharap dapat berjumpa lagi dan ngobrol seperti biasa. Ternyata itu hanya harapan.
    Selamat jalan Pak MG. Begitu besar jasamu bagi PWI. Tempat terbaikmu adalah surga. Alfatihah. (*)

    *(Hendry Ch Bangun, jurnalis senior)

  • Pemprov Masih Akui Al Muktabar Sebagai Sekda

    Pemprov Masih Akui Al Muktabar Sebagai Sekda

    KEPALA BKD Provinsi Banten, Komarudin, mengatakan bahwa ditunjuknya Muhtarom sebagai Plt. Sekda dan bukan Pj. Sekda lantaran sebenarnya Al Muktabar hanya berhalangan tugas sementara saja, tidak berhalangan tetap.

    “Plt atau Plh sesuai dengan Perka BKN itu ditunjuk ketika pejabat definitifnya berhalangan menjalankan tugas, artinya tidak menjalankan tugas. Tidak menjalankan tugas itu banyak macem, bisa karena tugas luar, sakit atau cuti dan lain sebagainya. Itu lah yang melatarbelakangi kenapa dipilih Plt,” ujarnya.

    Sedangkan untuk Pj, diangkat apabila Sekda definitifnya berhalangan tetap. Sebab, Al Muktabar hanya berhalangan tugas sementara waktu dan lebih dari beberapa hari sehingga ditunjuk Plt Sekda. “(Al Muktabar) berhalangan sementara,” terangnya.

    Ditanya terkait dengan Al Muktabar berhalangan sementara hingga berapa lama, Komarudin justru meminta BANPOS untuk menanyakan langsung kepada Al Muktabar, kapan dia akan mulai bekerja kembali sebagai Sekda Banten.

    “Ya tanya ke pak Al, saya tidak tahu. Tanya ke pak Al Muktabar sampai kapan tidak masuk kerjanya. Kan tidak menjalankan tugas dia,” ungkapnya.

    Menurutnya, pengangkatan Muhtarom sebagai Plt Sekda berdasarkan pada fakta bahwa Al Muktabar berhalangan sementara untuk menjalankan tugasnya. Sehingga, diambil langkah untuk menunjuk Plt Sekda.

    “Kan faktanya tidak ada, sedangkan fungsi pemerintahan harus berjalan. Aturannya memang bisa ditunjuk Plt dan Plh, masa harus dibiarkan,” katanya.

    Ia mengatakan, secara aturan Plt Sekda dapat menjabat hingga tiga bulan dan bisa diperpanjang. Apalagi secara fakta, Al Muktabar sebagai Sekda definitif tidak pernah melaksanakan tugasnya pasca mengambil cuti.

    “TIga bulan bisa diperpanjang. Tapi masalahnya ketika yang pejabat definitif enggak masuk kerja terus bagaimana. Kenapa yang ditanya tidak yang tidak pernah masuk kerja, kenapa Pemprov Banten terus yang ditanya,” ucapnya.

    Dari surat cuti yang diajukan oleh Al Muktabar, Komarudin menuturkan bahwa Al Muktabar hanya mengajukan cuti selama 24 hari. Namun setelahnya, Al Muktabar tidak kunjung kembali menjalankan tugas dia.

    “Awalnya begitu (jabatan Plt Sekda hanya 24 hari). Namun ya itu, karena tidak hadir maka diteruskan,” terangnya.

    Dikonfirmasi terkait beberapa pernyataan dari Pemprov Banten, termasuk Komarudin sendiri, yang menyatakan bahwa Al Muktabar sudah dipindahtugaskan menjadi staf biasa di BKD, ia membantahnya.

    Komarudin menegaskan bahwa Al Muktabar tidak dipindahtugaskan ke bagian manapun, lantaran kewenangan mengganti atau memindahtugaskan Sekda merupakan kewenangan dari Presiden, bukan Gubernur.

    “Enggak itu, enggak ada ditempatkan sebagai staf BKD. Yang mengangkat dan memberhentikan itu presiden, maka penempatannya ya presiden lagi,” katanya.

    Untuk diketahui, pada Oktober 2021 lalu, Komarudin sempat menyatakan kepada beberapa media bahwa Al Muktabar kini ditempatkan sebagai staf biasa di BKD, sembari menunggu kejelasan pemindahan tugas dirinya.

    Untuk diketahui, pada Oktober 2021 lalu, Komarudin sempat menyatakan kepada beberapa media bahwa Al Muktabar kini ditempatkan sebagai staf biasa di BKD, sembari menunggu kejelasan pemindahan tugas dirinya.

    Menurut Komarudin, pihaknya telah mencoba menghubungi Al Muktabar agar kembali bekerja sebagai Sekda. Akan tetapi beberapa kali coba dihubungi, Al Muktabar tidak kunjung merespon Komarudin.

    “Dihubungi enggak menjawab, gimana. Harusnya media tuh yang menanya,” ucapnya.

    Sementara terkait dengan kebenaran di balik isu pengunduran diri Al Muktabar sebagai Sekda Banten, Komarudin enggan membenarkan maupun menyalahkan. Sebab, hal itu merupakan hak pribadi Al Muktabar.

    “Kalau soal pengunduran diri atau hal yang lain, silahkan tanya ke pak Al ya. Karena kan itu hak pribadi beliau. Kalau surat-surat yang sifatnya pribadi itu sebenarnya saya tidak boleh buka, lebih tepatnya silahkan tanya ke sana, ke Al Muktabar,” ujarnya.

    Komarudin pun mengakui bahwa secara de jure, Al Muktabar merupakan Sekda definitif Provinsi Banten. Kendati demikian secara de facto, Al Muktabar tidak menjalankan tugas-tugasnya sebagai seorang Sekda.

    (DZH/PBN)

  • Bom Waktu Tafsir Sekda

    Bom Waktu Tafsir Sekda

    POLEMIK jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kian hari kian meruncing. Bahkan perkara tersebut diprediksi dapat terseret ke ranah hukum, lantaran adanya kebijakan yang diduga telah menabrak aturan yang ada.

    Saat ini, permasalahan jabatan sekda tersebut tengah dipersidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, untuk mencari kebenaran terkait dengan polemik yang terjadi. Bahkan, saksi fakta yang digadang-gadang bakal membuka tabir permasalahan tersebut bakal dihadirkan dalam waktu dekat ini.

    Mengejutkannya lagi, Pemprov Banten melalui BKD mengakui bahwa sebenarnya Al Muktabar masih menjabat sebagai Sekda definitif. Akan tetapi, Al Muktabar diklaim ‘hilang’ dan tidak pernah ngantor semenjak mengambil cuti sebagai Sekda selama 24 hari.

    Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat S, mengatakan bahwa polemik jabatan Sekda diduga bermula atas salah tafsirnya Pemprov Banten, dalam hal ini Gubernur dan BKD Provinsi Banten, atas surat permohonan pindah tugas yang disampaikan oleh Al Muktabar sebagai pengunduran diri dari jabatan Sekda.

    “Kan kalau yang namanya pindah, maka seharusnya menurut saya mengacu pada Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (30/1).

    Dalam peraturan tersebut, pada Pasal 1 angka 2 dijelaskan bahwa mutasi adalah perpindahan tugas dan/atau lokasi dalam 1 (satu) instansi pusat, antar-Instansi pusat, 1 (satu) Instansi Daerah, antar-Instansi Daerah, antar-Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dan ke perwakilan Negara Indonesia di luar negeri serta atas permintaan sendiri.

    Menurut Ojat, dalam pelaksanaan mutasi ASN tersebut juga harus dilakukan oleh Pejabat yang Berwenang. Adapun untuk jabatan Sekda, berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2017 jo PP Nomor 17 tahun 2020, merupakan kewenangan dari Presiden.

    “Pada pasal 3 ayat 2 memang Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS. Namun pada pada ayat 3 mengecualikan dari ayat 2, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat fungsional keahlian utama. Sekda Provinsi Banten itu ada di mana sih? Ada di pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya kewenangannya ada di Presiden, dan tidak bisa didelegasikan,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, menurutnya sudah jelas bahwa jika memang surat permohonan yang diberikan oleh Al Muktabar adalah surat pindah, maka Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak permohonan tersebut.

    “Artinya kalau menurut saya, seharusnya (Gubernur) meneruskan permohonan pindah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. Kan harusnya seperti itu ya,” terangnya.

    Sehingga menurutnya, seharusnya dalam perkara jabatan Sekda Al Muktabar tersebut, tidak buru-buru mengajukan surat pemberhentian Sekda kepada Kemendagri. Sebab yang diajukan oleh Al Muktabar hanyalah surat pindah tugas dan cuti.

    Di sisi lain, penunjukkan Muhtarom sebagai Plt Sekda pun dianggap tidak tepat. Sebab berdasarkan aturan yang pihaknya dapat, Plt Sekda sudah tidak ada untuk kasus Sekda definitif yang berhalangan tetap serta meninggal dunia dan digantikan menjadi Penjabat Sekda.

    Ojat mengacu pada Permendagri Nomor 91 tahun 2019 tentang Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah dan Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

    Dalam Permendagri Nomor 91 tersebut, pada pasal 2 ayat 1, disebutkan bahwa Penunjukan penjabat sekretaris daerah dilakukan dalam hal: a. jangka waktu 3 (tiga) bulan terjadinya kekosongan sekretaris daerah terlampaui; dan b. sekretaris daerah definitif belum ditetapkan.

    Pada ayat 2, diterangkan bahwa penunjukan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara: a. Menteri menunjuk penjabat sekretaris daerah provinsi; dan b. Gubernur menunjuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota.

    Sedangkan dalam Perpres Nomor 3 tahun 2018, pada Pasal 3, disebutkan bahwa kekosongan Sekretaris Daerah terjadi karena Sekretaris Daerah diberhentikan dari jabatannya, diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil, dinyatakan hilang, atau mengundurkan diri dari jabatan dan/atau sebagai pegawai negeri sipil.

    Pada pasal 7 ayat 1, disebutkan bahwa Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mengusulkan secara tertulis 1 (satu) calon penjabat sekretaris daerah provinsi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak sekretaris daerah provinsi tidak bisa melaksanakan tugas atau terjadinya kekosongan sekretaris daerah provinsi.

    “Saya melihatnya, itu yang menurut saya lebih sesuai dengan aturan perundang-undangannya,” kata Ojat.

    Terpisah, Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila), Yhannu Setiawan, mengkhawatirkan Plt Sekda Muhtarom tak sengaja bertindak ‘di luar batas’ sebagai seorang Plt. Sebab, terdapat beberapa kebijakan yang berpotensi tidak dapat dilakukan oleh seorang Plt Sekda, seperti mengangkat pegawai.

    Menurutnya, dalam proses administrasi kepegawaian harus mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Sehingga, hasil dari kebijakan itu tetap memiliki legitimasi secara hukum.

    “Maka nanti akan muncul pertanyaan, seberapa legitimate suatu produk kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara administrasi kepegawaian dan keuangan di pemerintahan,” ujarnya.

    Ia mengatakan, dalam sebuah proses rekrutmen jabatan, baik itu pratama, utama maupun yang lainnya, tetap harus berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Legitimate kah proses yang dilakukan. Baru kemudian yang kedua, prosedur langkah proses yang dilakukan, yang ketiga apakah bisa efektif perbuatan dan tindakan administrasi kepegawaian dilakukan melalui proses rekrutmen itu,” ucapnya.

    Ia mengatakan, lantaran di setiap kebijakan harus berlandaskan hukum, maka Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemprov Banten, harus menjalankan aturan sesuai dengan aturan yang telah tertulis. Jangan sampai pemerintah menafsirkan sehingga terjadi bias aturan.

    “Tugasnya pemerintah itu mengeksekusi, melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan. Tidak usah ditafsir, enggak usah dibelok-belokin, enggak usah dipergunakan argumen yang lain,” katanya.

    Menurut Yhannu, prinsip dari negara hukum adalah proses hukum dan akibat hukum. Maka dari itu, apabila terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan hukum, akan menimbulkan akibat hukum pula. Hal ini jelas akan menjadi bom waktu jika pelaksanaan administrasi tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Laksanakan saja, kalau enggak melaksanakan sesuai teksnya, ya nanti akan muncul akibat-akibatnya. Jadi jangan pernah berpikir bahwa suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan teks itu tidak akan menimbulkan akibat. Pasti menimbulkan akibat,” ucapnya.

    (DZH/PBN)

  • Lonjakan Omicron Tinggal Menghitung Hari, Pemprov Siap Mengantisipasi

    Lonjakan Omicron Tinggal Menghitung Hari, Pemprov Siap Mengantisipasi

    SERANG, BANPOS – Varian baru Covid-19, Omicron diprediksi akan melonjak pada bulan Februari nanti. Hal ini menyebabkan, Pemprov Banten bersiap-siap menjaga pasokan oksigen medis untuk mengantisipasi hal tersebut. Selain itu, kasus probable Covid-19 sudah muncul di Lebak dan Tangerang, bahkan mencapai 400 kasus per hari.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten Babar Suharso, Kamis (27/1) mengatakan, untuk tahun ini jika terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19, pemprov sudah dalam kondisi siap siaga, karena pola penanganannya sudah terbangun. Hal itu dilakukan guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banten tetap berjalan dengan baik dan maksimal di tengah kondisi meningkatnya kasus.

    “Kita tinggal melanjutkan saja pola yang sudah dilakukan pada saat penanganan puncak lonjakan kasus Covid-19 pada tahun 2021 lalu,” katanya.

    Pada tahun lalu, berdasarkan arahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), pihaknya ditugaskan untuk membuka saluran bantuan oksigen dari sejumlah distributor dan juga perusahaan seperti PT Chandra Asri dan juga PT. Krakatau Steel (Persero) yang ada di Provinsi Banten.

    “Dukungan itu juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur (Ingub), sehingga kami langsung melakukan koordinasi ke Kementerian Perindustrian untuk meminta agar industri oksigen yang ada di Provinsi Banten ikut membantu Pemprov Banten dalam menangani wabah Pandemi Covid-19,” kata Babar.

    Menurutnya, jika pada saat itu WH tidak tanggap dan cepat dalam mengambil keputusan, maka bisa dipastikan proses penanganannya juga tidak akan semaksimal itu. Apalagi jika beban itu diberikan kepada Satgas Covid-19 yang kala itu sedang fokus terhadap penanganan dan pencegahan penyebaran virusnya.

    Diakui, pada saat penanganan lonjakan kasus tahun kemarin, Pemprov Banten mendapat kuota bantuan oksigen medis dari PT Chandra Asri sebanyak 120 ton, ditambah dari dua distributor oksigen yang berada di Serang dan Tangerang yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan dari RS rujukan.

    Belum lagi dari PT KS, melalui anak perusahaannya PT Linde Indonesia, yang menyiapkan depot isi ulang oksigen medis untuk penanganan pasien Covid-19 di RS rujukan dengan kapasitas mencapai 100 tabung setiap harinya.

    Semua itu diberikan secara gratis kepada sejumlah RS rujukan. Alhamdulillah sampai dua bulan berjalan dari Juli – Agustus pasokan oksigen itu tidak habis. Keburu reda,” kata dia.

    Babar mengatakan, Pemprov Banten akan semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam sektor kesehatan. Ia juga juga sebagai tim supporting Satgas Covid-19 memastikan kebutuhan oksigen akan terus aman dan terpenuhi.

    “Yang terpenting saat ini masyarakat harus lebih disiplin lagi dalam menerapkan Prokes serta 3M dalam aktivitas sehari-hari,” katanya.

    Sementara itu, Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak kembali naik. Dari hasil pemeriksaan sedikitnya 16 warga di Lebak dinyatakan terkonfirmasi positif. Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mengirimkan 16 sampel tersebut ke Balitbang Kemenkes untuk memastikan apakah belasan pasien tersebut terpapar Omicron.

    “Iya karena statusnya suspek atau dicurigai (Omicron) maka ada 16 yang dikirim ke Balitbang untuk memastikan. Pertama 3 sampel lalu menyusul 13 sudah dikirim,” kata Firman kepada wartawan.

    Menurutnya, Dinkes Lebak harus memastikan karena CT value belasan pasien Covid-19 tersebut tergolong rendah. Kemudian, pasien juga memiliki riwayat bepergian dari zona dengan risiko tinggi penularan.

    “Pemeriksaan SGTF (S-gene Target Failure) untuk tiga sampel pertama itu sudah keluar, hasilnya probable Omicron dan tinggal menunggu pemeriksaan WGS (Whole Genome Sequencing), jadi kalau dua pemeriksaan ini muncul dipastikan positif. Sementara yang 13 sampel masih suspek karena belum ada hasil SGTF-nya,” ungkapnya.

    Dijepaskan Firman, meski ada sebagian pasien suspek Omicron itu yang bergejala, namun tidak menunjukkan gejala berat. “Ada yang bergejala sedang dan ringan, ada juga yang tidak sama sekali,” jelasnya.

    Terpisah, Kasus harian paparan Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 400. Kondisi ini membuat pemerintah was-was terjadi lonjakan. “Data kemarin yang dilaporkan ini masih ada peningkatan laporan baik di angka 400 hariannya,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

    Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal. “Ini tentu harus terus kita waspadai, makanya masyarakat kita imbau hindari kerumunan terus juga menggunakan prokes dan sukseskan vaksinasi,” tutur Arief.

    Berdasarkan situs covid19.tangerangkota.go.id, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 31.142, jumlah ini bertambah 368 dari hari sebelumnya. Lalu, suspek aktif dirawat ada 914, jumlah ini bertambah 4 dari hari sebelumnya.

    Kemudian, konfirmasi dirawat mencapai 1372, jumlah ini bertambah 344 dari hari sebelumnya. Pasien meninggal karena Covid-19 mencapai 497. Namun, pasien yang sembuh mencapai 29273, jumlah itu bertambah 24 dari sebelumnya.

    Arief mengatakan, masyarakat yang terpapar Covid-19 ini berasal dari transmisi lokal. Artinya, mereka terpapar oleh masyarakat lain yang juga positif Covid-19. “Sekarang Covid-19 ini kan banyak juga yang kasus lokal , artinya masyarakat masih lakukan aktivitas sosial dan sebagainya mungkin akan terjadi keterpaparan,” ujarnya.

    Kata dia, dari kasus yang ada saat ini minim masyarakat yang berefek parah. Rata-rata mereka tanpa gejala. Sebab masyarakat yang terpapar Covid-19 ini rata-rata sudah mendapatkan vaksinasi.

    “Vaksinasi ini sangat membantu agar mereka tidak terpapar sedang dan berat, hanya ringan saja bahkan banyak yang tanpa gejala. Kenapa tanpa gejala bisa kena Covid-19? Ya karena mereka terpantau dari hasil surveillance kita dari testing, tracing makannya kita harus waspada,” jelasnya.

    Arief tak menampik kalau ada pasien Covid-19 yang dirawat ICU. Namun, pasien tersebut memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang menyebabkan keterpurukan kondisinya. “Dari kasus yang ada sekarang ini kasus yang dirawat BOR (tingkat keterisian) rumah sakit angkanya masih 13 persen ICU ada 4 , itu pun karena mereka punya komorbid,” katanya.

    Terkait dengan Covid-19 varian Omicron, kata Arief hal sudah tak dilakukan pemeriksaan lagi. Sekarang pemerintah pusat tidak lagi melakukan pemeriksaan jenis Covid-19 Omicron. Tadi sudah disampaikan Menteri Perindustrian jadi apapun varian Covid-19, ya mereka Covid-19,” pungkasnya.

    Sementara Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta agar semua pihak mengantisipasi penyebaran yang lebih masif lagi. Katanya diperlukan antisipasi dari seluruh provinsi di Indonesia. Salah satunya Banten, dimana beberapa kabupaten dan kotanya terhubung dengan wilayah Jabodetabek.

    “Karena Omicron itu sudah mulai meningkat khususnya di daerah Jabodetabek, dan Banten ini beberapa kabupaten/kotanya tersambung terutama Tangerang Raya, maka saya minta antisipasi,” tegasnya.

    Wapres menyampaikan, antisipasi tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat dan pelaksanaan vaksinasi. “Selain penerapan protokol kesehatan, kemudian juga vaksinasi, termasuk sudah mulai booster dan juga penerapan Peduli Lindungi di daerah-daerah dimana terjadi mobilitas,” imbuh Wapres.

    Selain itu, ia juga meminta agar testing, tracing dan treatment (3T) diperbanyak dan dipercepat. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, sehingga bisa dilakukan langkah antisipasi lanjutan. “Testing, tracing, treatment itu terus kita lakukan lebih cepat lagi untuk mengetahui lebih banyak yang misalnya terkena,” ujarnya.

    (CR-01/RUS/PBN/BNN)

  • Pencalonan Pilkada 2024 Tunggu Hasil Pemilu 2024

    Pencalonan Pilkada 2024 Tunggu Hasil Pemilu 2024

    JAKARTA, BANPOS – KPU telah menetapkan, Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2027. Untuk pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah dari parpol politik, harus menunggu hasil Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024.

    Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan syarat perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD. Syarat pencalonan ini mengacu hasil Pemilu 2024.

    Sedangkan untuk calon pereorangan, bisa dilakukan lebih dahulu. Sebab, pendaftaran calon perorangan tidak terikat hasil Pemilu 2024 dan membutuhkan verifikasi lebih lama.

    “Pendaftaran calon perseorangan prosesnya dimulai lebih dahulu daripada pencalonan dari jalur partai politik. Karena calon perseorangan ada proses verifikasi administrasi dan faktual dukungan,” ucapnya, seperti dikutip Antara, Rabu (26/1).

    Sedangkan mengenai tahapan pilkada, menurut Titi, menyesuaikan kerangka waktu penyelesaian sengketa yang bisa terjadi dalam pelaksanaan tahapan. “Meski tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada kapan dimulainya tahapan pemilihan, tradisinya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ini setahun sebelum hari pemungutan suara,” terangnya.

    Titi mengatakan, UU Pilkada hanya mengatur waktu pemungutan suara serentak nasional pada November 2024, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 201 ayat (8). UU Pilkada, lanjut Titi, tidak serinci UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur kerangka waktu tahapan, termasuk ketentuan mulai tahapan pemilu. Dalam Pasal 167 ayat (6) UU Pemilu disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

    (USU/ENK/RMID)

  • Nasib Al Muktabar  Terkatung-katung, Sengaja ‘Digantung’?

    Nasib Al Muktabar Terkatung-katung, Sengaja ‘Digantung’?

    SERANG, BANPOS – Tidak jelasnya nasib Al Muktabar menimbulkan berbagai spekulasi dan analisis. Kemendagri pun dituding turut andil dan membuat Al Muktabar seolah digantung nasibnya. Namun, di sisi lain, terdapat tudingan juga bahwa pemecatan Sekda Banten ini terlalu diburu-buru dan tidak memenuhi syarat, sehingga menyebabkan Kemendagri belum mengabulkan permohonan pemberhentian tersebut.

    Pegiat informasi Banten, Moch Ojat Sudrajat, mengatakan bahwa terjadi kesalahan berpikir yang disampaikan oleh pengamat politik Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, yang menuding Kemendagri sengaja tidak memproses pemberhentian Al Muktabar untuk memuluskan menjadi Pj. Gubernur Banten. Menurut Ojat, terdapat perbedaan yang jelas antara surat pindah dan surat pengunduran diri.

    “Mundur sebagai Sekda dan mengajukan surat pindah itu dua proses hukum yang berbeda. Jangan dicampuradukkan agar cara berpikir kita tidak bercampur,” ujarnya dalam rilis yang diterima BANPOS, Selasa (25/1).

    Menurutnya, tidak mungkin Kemendagri mempersulit proses pemberhentian Sekda, jika syarat sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 3 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 91 tahun 2019 telah terpenuhi.

    “Untuk proses pindah tugas PNS, jangankan untuk JPT Madya, untuk level staf dan/atau Eselon IV atau III saja tidak sederhana. Mungkin bisa dibaca tuh aturan tentang pindah PNS,” terangnya.

    Ia pun mencontohkan Pemprov Banten yang sempat melakukan tes untuk PNS dari luar Banten, yang ingin menjadi PNS di Banten namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya.

    “Mungkin masih ingat Pemprov Banten melalui BKD pernah melakukan tes untuk PNS luar Banten untuk menjadi PNS Banten sekitar tahun 2019 atau 2020. Tapi sampai saat ini BKD Banten belum mengumumkan hasilnya,” katanya.

    Ojat juga mengajak Adib untuk membalik spekulasi yang digunakan dalam argumentasi terkait Sekda tersebut. Menurut Ojat, yang perlu ditanyakan ialah urgensi mengangkat Plt. Sekda Banten, padahal Sekda definitif masih dijabat oleh Al Muktabar.

    “Coba spekulasinya kita balik, apa sebenarnya urgensinya mengangkat Plt Sekda Banten, padahal Sekda Definitifnya masih ada, hanya sedang mengajukan surat pindah yang disambung cuti,” ucapnya.

    Bahkan menurut Ojat, jika memang ada yang menunggangi permasalahan jabatan Sekda, justru Gubernur lah yang memiliki kepentingan tersebut. Sebab, pusat pun berwacana untuk mengangkat Sekda sebagai Pj. Kepala Daerah.

    “Pada berbagai pemberitaan sejak Februari 2021 lalu, Ditjen Otda pada Kemendagri mengatakan bahwa Sekda berpotensi menjadi Pj. Kepala Daerah. Maka sebenarnya siapa yang punya kepentingan sehingga sampai mengangkat Plt. Sekda yang jika Presiden memberhentikan Sekda (definitif), maka akan ada Open bidding Sekda,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Pengamat politik Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menuding Kemendagri sengaja tidak memproses pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, dengan niatan untuk menjadikan Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten.

    Dalam pemberitaan di salah satu media, Adib menuturkan bahwa dirinya curiga lambatnya proses pemberhentian Al Muktabar merupakan akal-akalan dari Kemendagri saja, agar bisa menempatkan Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten.

    “Saya mencurigai, ada skenario dari Kemendagri untuk menjadikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur menggantikan Wahidin Halim yang akan berakhir masa jabatan pada bulan Mei mendatang,” ujarnya seperti dikutip dari Indoposco.

    Menurut pria yang juga merupakan akademisi Universitas Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang ini, perkara jabatan Sekda sebenarnya merupakan hal sederhana. Namun karena diduga adanya kepentingan politis, maka pemberhentian Al Muktabar jadi berbelit-belit.

    (DZH/PBN)