Kategori: PILIHAN REDAKSI

  • Mekanisme Penyaluran Semrawut, JPS Bisa Picu Gejolak Sosial di Baksel

    Mekanisme Penyaluran Semrawut, JPS Bisa Picu Gejolak Sosial di Baksel

    BAKSEL, BANPOS – Pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban rakyat terdampak Covid-19 dianggap semrawut mekanismenya, sehingga hingga kini mengalami keterlambatan dan jika dibiarkan justru bisa memicu gejolak sosial.

    BLT untuk terdampak Covid-19 sedianya digelontorkan untuk bulan April-Mei-Juni, hingga memasuki pekan pertama Bulan Mei ini belum dapat tersalurkan dan diterima penerima manfaat, khususnya yang terdampak Covid-19, ini diduga dikarenakan data, mekanisme dan peraturan yang berbelit tidak karuan.

    Pemerhati kebijakan pemerintah, Uce Saepudin yang akrab disapa Bucek kepada BANPOS menutur, ada tiga kendala utama yang menjadi permasalahan penyaluran BLT.

    “Dari yang saya amati, kendala BLT di antaranya ialah data. ada kesimpangsiuran antara DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), dengan pengajuan para RT, hal ini meliputi input data verval yang belum update. Kedua mekanisme, terutama untuk waktu penyalurannya, seharusnya agar terstruktur diatur waktu penyalurannya, misalnya APBN di minggu pertama, APBD Provinsi minggu kedua, Kabupaten, lalu terakhir dari dana desa,” ujarnya, Kamis (7/5).

    Dikatakan, yang terakhir itu peraturannya. Hal ini juga menjadi kendala.

    “Karena dianggap banyak pihak bersifat universal, tumpang tindih, hierarki peraturan tidak jelas, sehingga membuat kebingungan,” katanya.

    Dalam hal ini pihaknya juga menyayangkan Bansos Covid-19 dari APBN yang sudah cair sejak minggu lalu bukan hasil dari pengajuan data terbaru dari RT.

    “Saya sedikit menyayangkan BST Covid-19 APBN tahap 1 yang Minggu lalu sudah cair, Pemerintah sepertinya memilih data SIKS-NG waiting list secara random, namun disayangkan yang dipilih ialah yang sudah mempunyai rekening bank pribadi saja,” ungkapnya.

    Kata dia, ketimpangan antara ajuan data dari pihak RT dengan yang menerima ada ketidaksinkronan, sehingga kalau ini dibiarkan justru bisa menimbulkan gejolak sosial di bawah.

    “Kuota yang turun dari sana cuma sedikit dan terbatas tidak sesuai data ajuan dari bawah. Sehingga ini memperparah kecemburuan di tengah situasi Covid, ini jangan dibiarkan karena bisa menimbulkan gejolak sosial besar,” paparnya.(WDO/ENK)

  • Menanti JPS yang Tak Kunjung Hadir

    Menanti JPS yang Tak Kunjung Hadir

    SERANG, BANPOS – Masalah pendataan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 menjadi kendala utama yang dirasa bagi pemerintah kabupaten/ kota untuk menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga. Birokrasi membuat JPS tak kunjung terealisasi, sementara rakyat sudah menjerit karena himpitan ekonomi yang mereka rasakan akibat pandemi.

    Walaupun hampir sebagian besar pemerintah daerah sudah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga 3 kali. Namun kenyataannya, JPS tersebut belum juga hadir dan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat yang saat ini sudah terkena dampak dari kebijakan-kebijakan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 tersebut.

    Selain Tangerang Raya, dari lima kabupaten/ kota di Provinsi Banten yang sudah menyalurkan JPS terhitung baru Kota Serang.

    Permasalahan belum disalurkannya JPS dengan alasan pendataan diakui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Pemkab Serang sendiri menargetkan 56ribu warga terdampak Covid-19 yang akan menerima manfaat JPS.

    Menurut Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Serang, Ida Nuraida, banyak kendala baik dalam penetapan anggaran penanganan Covid-19 maupun proses pendataan penerima manfaat. Sebab, untuk anggaran sendiri ada beberapa tahapan mulai dari APBN kemudian APBD Provinsi dan dari APBD Kabupaten.

    “Yang pertama, untuk data, kita sudah memiliki data dasar yang terverifikasi. Dalam data tersebut sebanyak 56 ribu warga terdampak Covid-19. Nah, data masyarakat terdampak ini diluar dari keluarga miskin yang sudah mendapatkan bantuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

    Ia mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan data tersebut. Apakah naik ke angka 70ribu, hanya yang jelas kata Ida, dari data dasar itu sudah pasti ada penambahan.

    “Kesulitannya, kita kan verifikasi harus ada NIK nya, nah ada warga Kabupaten Serang yang baru kembali, menjadi perantau di Jakarta Bodetabek, kadang-kadang KTP nya sudah berubah. Kalau KTP dan NIK Kabupaten Serang, insyaallah pasti dapat. Kalau yang saat diverifikasi namun sudah berubah, ini yang menyebabkan kami belum mengetahui berapa jumlah total penerima JPS,” paparnya.

    Ida melanjutkan, disinilah peran RT, RW dan Desa sangat diperlukan untuk ikut membantu Dinsos memverifikasi. Saat ini mereka sedang bekerja keras untuk memvalidasi data agar tidak menerima bantuan secara tumpang tindih.

    “Jangan sampai ada yang terlewat atau mendapatkan bantuan lebih dari satu. Penyalurannya bulan ini, dan sudah berlangsung sepertinya. Jadi ada bantuan-bantuan juga seperti dari BAZNAS dan beberapa pihak lainnya. Ada juga yang cadangan pangan pada badan ketapang, sudah mulai dipersiapkan disalurkan. Bantuan lainnya yang dari beberapa instansi, diakumulasikan semuanya diatur oleh gugus tugas, semua tercatat dan didistribusikan sesuai aturan,” jelasnya.

    Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyatakan, jumlah penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) masih dalam proses pendataan, sehingga proses penyaluran masih belum dapat dilakukan.

    Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah. Ia mengatakan, proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan hasil pendataan berjenjang, melibatkan RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan.

    “Untuk APBD Kabupaten Pandeglang, sampai hari ini masih menunggu asistensi bantuan keuangan dari Provinsi, adapun jumlah penerima sendiri masih kita proses dan itupun banyak yang dikembalikan karena datanya belum lengkap dan salah pengetikan,” katanya kepada BANPOS.

    Nuriah juga menjelaskan jika data penerima sudah selesai dan bantuan dari Provinsi sudah turun, maka pihaknya akan segera menyalurkan bantuan tersebut.

    “Kami masih menunggu bantuan keuangan dari Provinsi dan apabila sudah beres, akan kami salurkan secepatnya. Proses pencairan bantuan sendiri dilakukan melalui rekening, itupun kalau semua penerima sudah selesai membuat rekeningnya,” jelasnya.

    Hal yang sama dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra mengatakan, dalam melakukan penetapan pendataan, pihaknya banyak menemukan kendala.

    “Banyak (kendala, red), salah satunya invalid. Sebab Nomor Induk Kependudukannya (NIK) tidak aktif (offline,red), salah penulisan nama, yang dimasukan pihak desa dobel dengan yang sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), NIK kurang digit bahkan ada yang tidak ada sama sekali, tidak ada nomor KK, atau alamat tidak jelas. Makanya divalidasi kembali oleh Kemensos,” katanya.

    Sedangkan syarat untuk penerima JPS, pihaknya mengacu pada kriteria yang ada pada Surat Edaran (SE) Bupati Lebak yang terdampak Covid-19.

    “Melihat dari kriteria SE Bupati, yang intinya adalah keluarga terdampak Covid-19 seperti Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pekerja formal dan non formal yang terkena PHK, pedagang kecil yang tidak berdagang lagi, nelayan yang tidak melaut, buruh tani/pabrik/ PRT yang dirumahkan,” terangnya.

    Saat ditanya kapan penyaluran akan dilakukan, Eka mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, karena saat ini baru selesai submit data. “Kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat, yang jelas hari ini baru beres submit data dan mudah-mudahan tidak lama lagi tahap 2 bisa cair setelah minggu kemarin cair tahap 1 ke rekening masing-masing tapi baru sekitar 5.717 KK,” ungkapnya.

    Hal berbeda disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lebak, Budi Santoso. Menurutnya, dalam melakukan refocusing anggaran untuk penangan Covid-19, dalam penetapan anggaran dan penetapan data pihaknya tidak menemui kendala.

    “Kalau terkait penetapan anggaran relatif tidak ada masalah, kalau terkait data bisa langsung dikonfirmasi kepada dinas terkait. Dalam penggeseran anggaran, semua OPD mengalami penggeseran,” ungkapnya.

    Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat mengatakan, dalam menentukan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak, pihaknya belum menerima laporan adanya kendala yang ditemukan.

    “Karena penetapannya sudah selesai, sejauh ini kita belum menerima laporan kendala yang dihadapi. Tapi yang jelas DPRD disisi lain pemerintahan daerah, di eksekutif kita juga menganggarkan dan sama kita juga tidak ada kendala,” katanya.

    Disisi lain, Pemkot Cilegon yang telah menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat rawan miskin baru yang penghasilannya terdampak pandemi virus corona (COVID-19). Namun faktanya data dilapangan masih tumpang tindih.

    Masyarakat rawan miskin baru tersebut hingga saat ini masih didata oleh Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.

    Rencananya warga yang terdata sebagai golongan masyarakat rawan miskin baru akan mendapatkan bantuan ekonomi yang bersumber dari APBD Kota Cilegon, Provinsi Banten maupun pemerintah pusat. Untuk yang bersumber dari APBD Kota Cilegon, ditargetkan mencapai 32ribu KK.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati meminta kepada dinas – dinas terkait agar segera menyelesaikan juklak dan juknisnya agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) segera disalurkan kepada masyarakat.

    “Terkait percepatan penanganan Covid, teman-teman (dinas terkait) yang sudah punya kewajiban menyusun agenda kegiatan harus segera membuat juklak juknis kapan target bisa selesai, juknisnya kapan, kapan calon penerimanya bisa di SK (Surat Keputusan) kan penetapan walikota dan kapan kita mendiskusikan kepada masyarakat,” kata Sari.

    Sari juga meminta agar kepada dinas terkait agar segera menyelesaikan verifikasi data masyarakat yang berhak menerima batuan sosial (Bansos) tersebut.

    “Masyarakat kan sudah cukup lama menunggu, yang aga alot itu memverifikasi data supaya tidak over maping antara Dinas Sosial, Dishub, Disperindag dan sebagainya. Nanti harus satu SK kan calon penerima. Semua non tunai. Semua sudah kita sampaikan harus melalui pola perbankan uangnya. Non tunai tidak ada bersentuhan antara petugas kita dengan si uang. Semua ada uangnya tetapi non tunai. Tetapi sembako pengadaanya Dinas Sosial. Itu yang sedang dibicarakan,” terang Sari.

    Kemudian kata Sari, pihaknya juga sedang mengkaji bentuk bantuan yang lainnya.

    “Misalkan petani atau nelayan apa cukup diberikan uang saja, apa beras saja atau memang ada beras, ada pangannya ada uangnya itu teman-teman (dinas terkait) harus dianalisa yang tajam. Target bisa dua hari selesai karena kita menyampaikan ke Kemendagri tiga hari harus selesai. Temen-teman juga harus bisa menindaklanjuti seperti itu,” tuturnya.

    Ia mengingatkan, agar penerima bantuan dari tiga dinas tersebut, tidak tumpang tindih. Ia meminta ketiga dinas mengkaji ulang tentang objek bantuan yang akan disalurkan.

    “Data harus betul-betul lengkap, supaya tidak overlap. Kemudian, apakah bantuan cukup hanya berbentuk uang atau sekalian sembako. Kami minta itu dikaji juga,” ucapnya.

    “Contoh gini masyarakat yang dari APBD ada yang hanya menerima program keluarga harapan ada juga masyarakat yang menerima bantuan pangan non tunai. Tapi ada juga yang menerima dua-duanya berarti itukan dibolehkan. Saya minta kepada teman-teman dianalisa apakah nelayan diberikan beras aja cukup tidak, apakah harus uang juga mungkin itu ada yang bentrok tapi di anlisa juga, kalau sudah dapat di APBD jangan juga di APBN dapat, kasian yang belum dapat,” tegasnya.

    Kepala Dinsos Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 di kota baja tersebut.

    “Kami akan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang dengan melalui musyawarah kelurahan khusus di 8 kecamatan di Kota Cilegon,” kata Jubaedi.

    Menurutnya, warga terdampak Covid-19 yang tercatat saat ini sebanyak 32 ribu kepala keluarga (KK). Data tersebut, merupakan hasil pemadanan Dinsos Kota Cilegon atas data bakal calon penerima Bansos Covid-19 yang diterima dari Ketua RT/RW, kelurahan, sampai kecamatan.

    “Masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 akan menerima Bansos Covid-19 APBN, APBD Pemprov Banten, serta APBD Pemkot Cilegon,” jelasnya.

    Ia juga mengatakan, data terbaru tersebut akan di uji publik kan kembali bersama jajaran stakeholder di kelurahan dan kecamatan. Uji publik guna memastikan dana Bansos tepat sasaran kepada warga yang benar-benar terdampak Covid-19.

    “Nanti supaya usulan dari para RT/RW ini, benar-benar usulan yang sesuai dengan kriteria calon penerima Bansos Covid-19,” terangnya.

    Ia juga mengungkapkan, warga terdampak covid-19 akan mendapatkan kuota Bansos Covid-19 dari APBN sebanyak 15.600 KK, serta kuota dari APBD Pemprov Banten sebanyak 20.000 KK. Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBN, warga akan menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 perbulan, selama 3 bulan. Sama halnya dengan Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Pemprov Banten Rp 600.000 perbulan, selama 3 bulan.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil usulan dari 15.600 itu, kira-kira berapa data yang disetujui Kementerian sosial, yang bersumber dari APBN. Karena Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Cilegon, warga menerima Rp600 ribu hanya selama 2 bulan,” katanya.

    Sementara itu, Pemerintah Kota Serang sudah mulai melakukan penyaluran JPS sejak Sabtu (2/5). Walikota Serang, Syafrudin dan Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin, terlihat kompak melakukan penyerahan secara simbolik di 4 kecamatan.

    Pemkot Serang menganggarkan JPS untuk warga terdampak Covid-19 sebanyak 50 ribu KK. JPS tersebut akan disalurkan selama tiga bulan sejak Mei hingga Juli nanti. Setiap bulannya, satu KK akan mendapatkan paket sembako senilai Rp200 ribu rupiah.

    Berdasarkan data yang didapatkan BANPOS, total anggaran untuk memenuhi kebutuhan JPS di Kota Serang mencapai Rp30 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Banten yang sebelumnya sempat ditolak oleh Pemkot Serang untuk digunakan sebagai anggaran penanganan Covid-19.

    Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi, mengatakan bahwa pihaknya memang sempat terkendala dalam melakukan pendataan penerima JPS. Hal ini dikarenakan pihaknya tidak mau tergesa-gesa dalam melakukan pendataan, harus benar-benar valid dan tepat sasaran.

    “Jadi kenapa lama proses pembagiannya, karena kami ingin memverifikasi datanya supaya tepat sasaran. Tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya, kami harap tepat sasaran lah. Meskipun pasti ada human error sedikit, kami pastikan data ini sesuai,” ujarnya saat melakukan penyaluran JPS tahap pertama di Kecamatan Curug.

    Menurutnya, tidak ada kendala dalam penetapan anggaran. Bahkan, ia mengatakan bahwa penambahan anggaran tidak ragu dilakukan oleh Pemkot Serang agar dapat mencakup lebih banyak masyarakat terdampak Covid-19.

    Sebab sebelumnya, Pemkot Serang hanya menganggarkan bantuan untuk 25 ribu KK, lalu ditambah menjadi 35 ribu KK, dan kembali ditambah menjadi 50 ribu KK.

    “Karena memang dari hasil pendataan, ternyata masyarakat yang terdampak itu membeludak. Kami tertolong oleh bantuan yang akan diberikan oleh Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

    Mengenai syarat penerima bantuan JPS, Poppy menerangkan bahwa syarat tersebut sederhana. Pertama, sudah pasti masyarakat tersebut bukan penerima bantuan seperti PKH, Jamsosratu maupun BPNT.

    “Kedua, harus dipastikan masyarakat itu memang benar-benar tidak mampu. Ketiga, tentu mereka benar-benar terdampak Covid-19. Contohnya, masyarakat yang di-PHK oleh perusahaannya, pedagang cilok yang biasa jualan di sekolah dan lain sebagainya,” terang Poppy.

    Sementara itu, untuk tahapan pemberian JPS telah dilaksanakan oleh Pemkot Serang sejak Sabtu (2/5) yang lalu. Penyaluran tersebut akan dilakukan selama tiga hari. Penyaluran pertama dilakukan di Kecamatan Curug dan Walantaka. Selanjutnya yakni Cipocok Jaya dan Taktakan dan terakhir pada Senin hari ini yaitu pada Serang dan Kasemen.

    “Untuk rincian penerima bantuannya di setiap kecamatan yakni Kecamatan Curug 6.564 KK, Cipocok Jaya 5.459 KK, Kasemen 19.724 KK, Serang 12.198 KK, Taktakan 4.020 KK dan Walantaka 5.035 KK,” terangnya.(MG-02/LUK/DHE/DZH/MUF/PBN)

  • Seminar Imadiklus, Indonesia Sudah Surplus Guru

    Seminar Imadiklus, Indonesia Sudah Surplus Guru

    JAKARTA, BANPOS – Kondisi pendidikan di Indonesia dirasa masih belum ideal. Mulai dari segi kebijakan, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan ditingkat lembaga pendidikan. Bahkan disebutkan bahwa secara standar internasional, Indonesia sudah mengalami kondisi surplus guru.

    Hal tersebut menyeruak dalam seminar nasional daring yang dilaksanakan oleh Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah se-Indonesia (Imadiklus) dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2020.

    Guru besar Universitas Negeri Jakarta, Hafid Abbas memaparkan, adanya beberapa kebijakan yang tidak sinkron dengan hasil yang diharapkan. Dengan berdasarkan hal tersebut, ia merasa kondisi ini akan mengancam dunia pendidikan kedepannya.

    Ia memberi contoh, besarnya anggaran pendidikan, akan tetapi dirasa justru mutu pendidikan semakin merosot.

    “Kedua, meningkatnya anggaran sertifikasi guru tapi dampaknya terhadap dunia pendidikan belum terlihat,” paparnya.

    Ia juga mengklaim, jumlah guru di Indonesia secara standar internasional sudah dapat dinyatakan surplus, atau berlebih.

    “Selain itu, masih ada 88.8 persen dari sekitar 220 ribu sekolah SD hingga SMA/SMK yang belum melewati standar minimal dan hanya 0.65 persen yang berstandar Internasional,” jelas Ketua Senat UNJ tersebut.

    Mantan Ketua Komnas HAM ini menegaskan, hal yang harus pertama kali dibenahi adalah terkait standar pendidikan yang dirasa menjadi induk masalah carut marutnya dunia pendidikan saat ini.

    Selain itu, ia menuding bahwa pendidikan terus terbelenggu dalam intervensi politik, baik di pusat maupun di daerah. Hal ini dikarenakan, profesionalisme beberapa pimpinan yang mengurusi bidang pendidikan diragukan. Baik dari latar belakang secara akademis, maupun rekam jejaknya.

    “Misalnya ada Kepala Dinas Pendidikan yang berasal dari urusan pemakaman, ada pula dari urusan pasar, dan sebagainya. Ini bertentangan dengan Konvensi UNESCO dan ILO (1966) yang mensyaratkan bahwa urusan pendidikan diprioritaskan kepada mereka yang mengerti pendidikan dan berpengalaman menjadi guru,” terangnya.

    Menurutnya, kondisi tersebut juga terlihat di jenjang pendidikan tinggi. Diantara 4.715 institusi pendidikan tinggi di seluruh Indonesia, hanya 96 PT yang berakreditasi A. Sehingga menurutnya, hal ini menyebabkan kebijakan kampus merdeka dan merdeka belajar menjadi sulit diterapkan.

    “Semestinya, kebijakan merdeka belajar dan kampus merdeka dilakukan jika, seluruh sekolah dan seluruh perguruan tinggi sudah melewati standar minimal. Inilah tugas kementerian untuk bekerja semaksimalnya dengan anggaran yang ada untuk meingkatkan standar akreditasi tersebut,” terangnya.

    Dalam seminar tersebut, Hafid juga mengungkapkan bahwa sebaiknya setiap kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan penelitian ilmiah terlebih dahulu, agar dapat berbasis bukti (evidence base).
    “Tanpa penelitian itu, kebijakan yang diambil sama seperti mengobati pasien tanpa mengerti penyakitnya,” tandasnya.(PBN)

  • WH Tak Digubris, Rush Money Bank Banten Terus Berlanjut

    WH Tak Digubris, Rush Money Bank Banten Terus Berlanjut

    SERANG, BANPOS – Sudah hampir satu pekan ini, di semua kantor cabang dan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Banten se-Provinsi Banten ramai dikunjungi oleh nasabah yang menarik uangnya secara besar-besaran (Rush Money). Janji Gubernur Banten, Wahidin Halim bahwa dana nasabah Bank Banten dijamin pemerintah, tak digubris dan menyebabkan antrian panjang di kantor cabang maupun anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Banten.

    Berdasar pantauan BANPOS, para nasabah Bank Banten menarik uangnya secara bertahap. Lantaran penarikan nasabah di ATM dibatasi hanya Rp5 juta per nasabah per hari. Akibatnya antrean yang panjang dan pemandangan gerombolan warga tak terelakkan.

    Apalagi untuk wilayah Tangerang Raya seperti Kota/Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) yang saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi virus korona (Covid-19).

    Salah seorang warga Kota Serang, Mila mengaku sudah mengantre selama dua jam tetapi masih banyak orang yang mengantri di depannya. “Saya di ATM KP3B sudah berjam-jam antre. Dan sekarang antrean masih banyak. Yah sabar saja, namanya juga untuk menyelamatkan uang. Dari pada nanti uang yang ada d ATM Bank Banten saya hangus karena bank nya akan tutup,” katanya.

    Diakuinya, dirinya lebih mempercayai akal sehat ketimbang mendengarkan apa yang disampaikan oleh Pemprov Banten beberapa.waktu lalu yang dibacanya melalui pemberitaan.

    “Saya sih terserah, kalau Pak Gubernur Wahidin bilang masyarakat jangan panik dan jangan melakukan penarikan uang di Bank Banten, karena dijamin uangnya nggak akan hilang. Hari gini kita dikasih janji-janji,” ujarnya.

    Senada diungkapkan oleh Zinul. Menurut dia, sudah lima hari ini dirinya mengambil yang di ATM diwilayah Cileduk Kota Tangerang.

    “Nggak ada PSBB di setiap ATM dan kantor Bank Banten. Semua warga memilih menyelamatkan uangnya dari pada nanti hangus. Nasabah rela antre walaupun resikonya taruhan nyawa karena potensi tertular koronanya besar,” ujarnya.

    Setiap hari ia bersama sang istri secara bergantian menarik jutaan rupiah uang dari ATM, walaupun harus mengantre. “Pernah kita antre sudah tiga jam. Setelah giliran saya, uang yang ada di mesin ATM sudah habis. Sedangkan antrean nasbah masih panjang. Sedih rasanya kalau sudah begini. Kita seperti diombang-ambing. Sebelumnya pemerintah mengkampanyekan menabung di Bank Banten. Dan sekarang bank nya malah bangkrut,” ujarnya.

    Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedhi menyesalkan belum adanya jalan keluar bagi permasalahan yang terjadi di Bank Banten termasuk nasabahnya. Rush money yang terjadi selama satu pekan ini dikarenakan kebijakan Gubernur WH yang memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) Ke Bank Jabar Banten (BJB). Ditambah lagi program penanganan dan pencegahan Covid-19 seakan terabaikan. Padahal anggaran dari APBD untuk hal tersebut sudah dikeluarkan banyak.

    “Iya kita menyesalkan juga sih, padahal kan pemprov sudah menghabiskan banyak untuk penganggaran Covid-19 ini, akhirnya malah PSBB nya dilanggar. Solusinya, baik pemprov dan pihak Bank Banten harus lebih masif lagi mensosialisasikan terkait penjaminan dana nasabah tersebut,” ungkap Gembong.

    Sementara itu, walaupun rencana interpelasi Anggota DPRD Banten atas kebijakan Gubernur Banten memindahkan Rekening kas umum daerah (KUD) tak bakal didukung Fraksi Golkar, namun dua fraksi akan tetap mengusung wacana itu. Mereka adalah Fraksi PKS dan PDIP.

    Informasi dihimpun, fraksi-fraksi di DPRD Banten mewacanakan untuk interpelasi terkait kebijakan gubernur yang menutup rekening KUD dari Bank Banten ke Bank Jawa Barat Banten (BJB). Mereka ingin meminta keterangan langsung dari WH secara utuh terkait keputusannya tersebut.

    Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois,Rabu (29/4) mengatakan, rencana untuk menggunakan hak interpelasi masih belum surut. Kini, pihaknya masih melihat perkembangan yang dilakukan pemprov.

    “Makanya melihat perkembangan ke depan, kalau ada perbaikan ya berarti tidak dilanjut. Tapi kalau sekiranya tidak ada perbaikan, ya kita lanjutkan. Selama untuk memperbaiki kinerja birokasi kita dukung,” katanya.

    Ia menjelaskan, Fraksi PKS juga masih menunggu jawaban lengkap dari gubernur dari rapat konsultasi yang akan disampaikan secara tertulis. “Jadi sebetulnya bukan masalah interpelasinya tapi bagaimana gubernur atau birokrasi ini menyelesaikan permasalahan Bank Banten. Ini yang menjadi bank kebanggan masyarakat Banten,” ujarnya.

    Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis mengatakan, meski telah ada rapat konsultasi antara DPRD dengan gubernur pada awal pekan ini, namun rencana interpelasi tetap dilanjut. Bahkan pihaknya telah mengkoordinasikannya ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Banten.

    “Kita sampaikan terlebih dahulu (hasil rapat kosultasi) kemarin dengan Pak Gubernur kepada induk (DPD,red). Kalau mekanisme di kita tentunya induk partai tidak boleh dikesampingkan,” kata Muhlis.

    Koordinasi dengan partai juga dilakukan karena dalam rapat konsultasi tersebut terjadi perubahan konstalasi politik. Kondisi tersebut tentu harus mendapat pertimbangan dari DPD dan selanjutnya diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
    Ia menjelaskan, adapun perubahan konstalasi politik yang dimaksudkannya adalah adanya fraksi yang mengubah pandangan politiknya. Kondisi tersebut dinilainya harus mendapat perhatian.

    “Ini yang perlu kami laporkan terlebih dahulu. Mungkin dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rapat konsultasi antara DPD dengan fraksi. Pokoknya kita melaporkan, tentunya keputusan ada di DPD sebagai induk,” ungkapnya.(RUS/ENK)

  • Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    SERANG, BANPOS – Isu tentang sulitnya berinvestasi di Indonesia, khususnya di Banten, hangat diperbincangkan. Dinyatakan oleh beberapa pejabat publik, permasalahan sulitnya untuk investor masuk, salah satunya disebabkan oleh tidak ramahnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimiliki masing-masing kabupaten dan kota di Banten.

    Perubahan RTRW kabupaten/ kota di Banten terlihat cukup ‘ekstrim.’ Seperti Revisi RTRW Cilegon, dimana saat ini, enam dari delapan kecamatan sudah dijadikan kawasan industri. Begitupun dengan perubahan RTRW Pandeglang, karpet merah bagi industri menengah sudah ada di seluruh kecamatan, dan untuk industri besar diberikan lokasi di lima kecamatan.

    Alasan RTRW yang tidak ramah investor sehingga menyebabkan munculnya revisi RTRW diakui oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    “Karena RTRW versi lama mempersempit ruang gerak investor untuk berusaha. Secara otomatis, jika iklim investasi suatu daerah tidak tumbuh maka akan berdampak terhadap PAD, terutama dari penerimaan pajak dan retribusi,” jelas Irna kepada BANPOS.

    Untuk memberikan kemudahan terhadap investor tersebut, fokus utama dalam revisi RTRW adalah adanya perubahan untuk peruntukan lahan. Sehingga, RTRW Pandeglang yang awalnya berorientasi terhadap agraria, diharapkan dapat menunjang juga untuk kehadiran industri skala besar.

    “Peruntukan lahan dan zonasi pada RTRW yang baru lebih bersahabat dengan iklim investasi,” ungkapnya.

    Menurut Irna, revisi RTRW ini juga sudah memasukkan partisipasi dari masyarakat. Selain itu, revisi RTRW juga tidak sertamerta merusak kelestarian lingkungan, karena pada aspek teknis, investasi yang dikembangkan harus ramah lingkungan.

    “Tentu saja, tokoh masyarakat dilibatkan dalam penyusunan RTRW tersebut, apalagi Pandeglang juga kaya dengan kearifan lokal, penyusunan revisi RTRW juga memperkecil benturan antara investor dengan masyarakat,” klaimnya.

    Berbeda dengan Pandeglang yang merubah orientasi. Kota Cilegon malah semakin mengukuhkan dirinya sebagai Kota Industri dengan adanya perubahan besar-besaran untuk porsi industri, khususnya industri kimia di Kota Cilegon. Diklaim, akibat adanya Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga terjadi perubahan RTRW mencapai 45 persen dari yang lama.

    “PSN Indonesia Power contohnya, tadinya 15 sampai 20 hektare, tapi disposal hampir 120 hektare. Ada perubahan lebih dari 20 persen, dari pada melanggar aturan kita sesuaikan RTRW-nya,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi.

    Selain itu, terdapat juga rencana perluasan sejumlah industri besar yang telah ada saat ini seperti PT Chandra Asri Petrochemical (CAP), PT Asahimas Chemical (ASC), dan PT Indonesia Power.

    Untuk dua kecamatan, yaitu Purwakarta dan Cibeber, penetapan area industri karena pemerintah mempunyai rencana pengembangan di kecamatan tersebut. Di Purwakarta, Pemkot Cilegon mempunyai konsep Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) seiring dengan dibangunnya Jalan Lingkar Utara (JLU) yang melintasi kecamatan tersebut.

    Kata Edi, pemerintah telah mengonsep wilayah di tepi kiri-kanan jalan akan diperuntukkan bagi industri. “Koridornya ada untuk properti, industri padat karya. Nanti koridor JLU enggak asal, kaya JLS (Jalan Lingkar Selatan), ditata, kiri kanannya menjadi apa,” tutur Edi.

    Sedangkan Cibeber, disiapkan untuk menghadapi pengembangan industri di Kabupaten Serang oleh PT Jababeka, sebuah perusahaan pengembangan kawasan industri. “Jababeka itu buat industrinya Serang, pasti kita kena imbas, kita harus punya perkiraan kedepan dong,” ujar Edi.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saefudin menyatakan, revisi RTRW di Kota Serang merupakan langkah desentralisasi kegiatan ekonomi di Kota Serang, dengan memetakan wilayah-wilayah yang sesuai dan cocok dengan calon-calon investor.

    “Saat ini memfokuskan pada pembentukan kawasan industri, meskipun dari RTRW yang lama pun sebenarnya ada juga. Hanya ini memperjelas bahwa Kasemen dan Walantaka itu kawasan industri. Kalau dilihat juga dalam RTRW ini akan lebih banyak perumahan karena pertumbuhan penduduk,” terangnya.

    Dengan adanya desentralisasi kegiatan ekonomi tersebut, Nanang berharap terjadi pemerataan pembangunan dan ekonomi di setiap kecamatan, bukan hanya di Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya saja.

    “Salah satu penghambat pemerataan ekonomi itu adalah karena fokus kegiatan ekonomi hanya pada dua kecamatan, yakni Cipocok dan Serang. Sementara kecamatan lainnya terkesan stagnan. Maka dari itu, dalam revisi RTRW ini kami akan coba lebih gradual. Sehingga kegiatan-kegiatan ekonomi merata di seluruh kecamatan,” ujarnya.

    Mengenai aspek lingkungan dalam revisi RTRW, Nanang tidak menjawab secara mendetail mengenai teknisnya. Namun menurutnya, dalam revisi ini tetap mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) dan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

    Untuk keterlibatan publik dalam penyusunan revisi RTRW, Nanang mengatakan sudah dilakukan sejak jauh hari. Baik akademisi maupun masyarakat umum, ikut dilibatkan dalam penyusunannya.

    “Ini sudah kami lakukan uji publik, bahkan sebelum saya menjabat sebagai kepala Bappeda. Jadi semuanya kami paparkan, semua stakeholder kami libatkan dalam penyusunan RTRW ini,” jelasnya.

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsuddin mengungkapkan bahwa dalam revisi RTRW Kabupaten Serang jelas berpengaruh terhadap investasi. Ada kemungkinan menurun, dan juga peluang untuk meningkat.

    “Ada beberapa daerah yang tadinya zona hijau dan zona merah itu berubah. Contohnya di perbatasan Mancak yang merupakan perkebunan, dengan Cilegon yang tadinya perumahan. Setelah adanya revisi RTRW ini harus menyesuaikan, antara Cilegon dan Serang ini supaya berkesinambungan perubahannya sebagai perkebunan dan disesuaikan,” tuturnya.

    Kata dia, ada yang tadinya industri jadi lahan hijau. Hal itu sudah dikaji sedemikian rupa oleh pemerintah. “Berbicara investor di Kabupaten Serang, bukan soal berapa. Tapi kami melihat target investasi,” ujarnya.(MUF/DHE/DZH/LUK/PBN)

  • KI Banten Dorong Pilkada Yang Terbuka

    KI Banten Dorong Pilkada Yang Terbuka

    SERANG, BANPOS – Komisi Informasi (KI) Banten mendorong penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun ini dapat berjalan secara terbuka. Sebab, daftar informasi publik (DIP) Pemilu dan Pemilihan termasuk dalam informasi yang tidak dikecualikan untuk publik.

    Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara KI Banten dengan KPU dan Bawaslu Banten di aula KPU Banten, Senin (3/2). Dalam pertemuan tersebut juga ditandatangani nota kesepahaman antara KI Banten dengan dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

    Ketua KI Banten, Hilman, mengatakan bahwa dalam peraturan KI (Perki) nomor 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan, DIP merupakan suatu hal yang terbuka untuk publik.

    “Pada pasal 1 butir 20 mengatakan DIP Pemilu dan Pemilihan adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi Pemilu dan Pemilihan yang berada di bawah penguasaan Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, tidak termasuk informasi yang dikecualikan,” ujarnya.

    Sementara, ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, menyambut baik undangan KI Banten dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan Pilkada serentak di Provinsi Banten.

    “Terdapat empat kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada pada 2020 dan dalam regulasi KPU sudah memiliki PKPU 1 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum,” tuturnya.

    Senada disampaikan oleh ketua Bawaslu Banten, Didih M. Sudi. Ia sangat mengapresiasi dorongan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pilkada. Didih mengaku bahwa secara kelembagaan selalu mengajak seluruh komponen pengawas melaksanakan pengawasan dengan semangat keterbukaan.

    “Sehingga dengan adanya rencana KI Banten membuat MoU Pelaksanaan Keterbukaan dalam penyelenggaraan Pilkada di provinsi Banten, saya siap berkomitmen untuk hal tersebut,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid Kelembagaan KI Banten, Heri Wahidin, mengatakan Perki 1 tahun 2019 telah mengamanatkan Penyelenggara wajib menyediakan setiap saat Informasi Pemilu dan Pemilihan sekurang-kurangnya 5 poin. Diantaranya yaitu daftar informasi khusus Pemilu dan Pemilihan dan peraturan, keputusan, kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

    “Namun demikian, Perki 1 tahun 2019 juga mengatur informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur Pasal 9 ayat 1 bahwa Informasi Pemilu dan Pemilihan yang dikecualikan berdasarkan undang-undang wajib ditetapkan oleh PPID sesuai metode dan teknik pengujian tentang konsekuensi sebagaimana diatur dalam Perki yang mengatur mengenai pengklasifikasian informasi publik,” ucapnya.

    Sementara itu salah satu Kimisioner KI Banten, Nana Subana, mengingatkan penyeleggara dalam beberapa tahapan pilkada diantaranya debat publik, para calon perlu diberikan rambu-rambu terkait informasi yang dikecualikan.

    “Sebagaimana pernah terjadi pada Pilpres 2019 dimana para calon mengemukakan ke publik terkait kondisi, jumlah dan kekuatan pertahanan militer Indonesia,” tandasnya. (DZH)

  • Jabatan di BUMD Milik Pemprov Banten ini Sepi Peminat

    Jabatan di BUMD Milik Pemprov Banten ini Sepi Peminat

    SERANG, BANPOS- Proses lelang jabatan untuk posisi dua direksi dan dua komisaris PT Banten Global Development (BGD) dihentikan. Langkah ini diambil karena minimnya pendaftar.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Bina Perekonomian Banten Mahdani, Selasa (4/2) mengatakan, lelang jabatan empat posisi pimpinan PT BGD telah dibuka sejak akhir 2019 lalu. Namun lantaran sepinya peminat maka pemprov mengambil kebijakan untuk menghentikan lelang jabatan tersebut.

    “Kemarin sudah dibuka open bidding (lelang jabatan, red) tapi pendaftarnya sangat sedikit sehingga ini di-pending dulu. Nanti ada kebijakan lagi dari pimpinan (gubernur, red). Ini disetop dulu karena menyelesaikan agrobisnis dulu,” katanya.

    Diketahui, pelaksanaan lelang jabatan pimpinan PT BGD dilakukan bersamaan dengan pimpinan PT Agrobisnis Banten Mandiri. Bedanya, pendaftar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang pertanian itu cukup banyak. Pendaftar yang masuk mencapai 13 orang untuk memperebutkan dua jabatan direksi dan satu komisaris.

    Ia menjelaskan, untuk BGD, hingga penutupan lelang jabatan Biro Bina Perekonomian hanya menerima empat pendaftar. Padahal, jumlah minimal pendaftar agar bisa lanjut ke tahapan berikutnya adalah 12 orang.

    “Kalau dua komisaris dua direksi itu kan harus 12 (peserta). Minimal itu, karena yang didorong nanti masing-masing jabatan itu tiga orang untuk masuk ke tiga besar (dan direkomendasikan ke gubernur),” ungkapnya.

    Untuk saat ini, kata dia, pihaknya belum ada gambaran kapan lelang jabatan direksi dan komisaris PT BGD akan dilanjut. Sesuai arahan gubernur, Mahdani kini akan terlebiih dahulu fokus menyelesaikan lelang jabatan untuk PT Agrobisnis Banten Mandiri.

    “Belum, masih menunggu arahan, mungkin kita nanti menunggu arahan. Mungkin nanti kita publikasi (sosialisasi) lebih lama lagi,” ungkapnya.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mendorong, agar pemprov bisa mengambil langkah untuk segera mengisi kekosongan pimpinan di tubuh BGD. Sebab, penyehatan Bank Banten sudah sangat mendesak dan perlu mendapat peran dari PT BG selaku induk perusahaan.

    “Kita menghadapi amanah besar, harus dibereskan BGD sebagai perwakilan pemerintah. Untuk mengurus bisnis perbankan. Jadi enggak bisa dibiarkan BGD tanpa ada kejelasan,” tuturnya.

    Jika proses lelang jabatan tak berjalan mulus untuk saat ini, maka Ade mendorong agar prosesnya bisa dilanjutkan segera. Tentunya dengan melakuakn sejumlah pembenahan agar penundaan tak kembali terjadi.

    “Jadi merekomendasikan kepada gubernur segera mendefinitifkan direksi BGD, karena ada persoalan yang harus dibereskan,” ujarnya.(RUS/ENK)

  • Perserang Mulai Menggeliat, Pekan Depan Latihan Perdana

    Perserang Mulai Menggeliat, Pekan Depan Latihan Perdana

    SERANG, BANPOS – Perserang Serang mulai menggeliat untuk menghadapi Liga 2 musim 2020 yang rencananya mulai digelar Medio Maret mendatang. Meski bakal menjalani masa persiapan yang mepet, skuad Laskar Singandaru bertekad tetap menjadi tim yang diperhitungkan di kasta kedua sepakbola nasional itu.

    Manajer Perserang, Babay Karnawi mengatakan, timnya akan memulai persiapan pada pekan depan. Saat ini, dirinya tengah mengumpulkan sejumlah pemain yang dipertahankan dari musim lalu sambil mencari pemain pengganti untuk mengisi posisi yang ditinggal pemain lama.

    “Sebagian besar pemain lama memang hengkang. Tentunya kami harus melakukan sejumlah perekrutan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan pemain,” kata manajer yang biasa disapa Jibay itu, kemarin.

    Meski tak punya banyak waktu, Jibay berjanji akan tetap selektif dalam memilih pemain baru. Kualitas tim yang dimiliki pada musim lalu, sebisa mungkin ditingkatkan, atau minimal dipertahankan agar tetap bisa bersaing dengan klub liga 2 lainnya.

    Tetapi kami akan tetap menyeleksi pemain baru untuk menjaga kualitas tim yang kami miliki musim lalu,” kata Jibay.
    Untuk urusan pelatih, Jibay mengatakan saat ini sedang finalisasi pemilihan pelatih. Sejumlah nama pelatih memang melamar untuk membesut Laskar Singandaru, kini manajemen sedang melakukan pendekatan dan negoisasi dengan pelatih yang dianggap cocok dengan kondisi manajemen Perserang.

    “Ya kami memang mencari pelatih yang bisa memahami karakter Perserang agar bisa membawa tim ini berprestasi walau dengan persiapan yang mepet,” kata Jibay.

    Untuk urusan pemain, Asisten Pelatih Perserang, Mustopa Aji mengungkapkan ada sebelas pemain yang masih setia berseragam biru langit. Meski demikian, ia yakin pemain yang masih memiliki loyalitas pada Perserang adalah pemain yang memang dibutuhkan oleh tim.

    Di sektor penjaga gawang, kata Mustopa, Tb Saprudin dan Arik bakal tetap di Perserang. Sementara di barisan pertahanan, Idang Novriza Ali yang musim lalu menjadi kapten Perserang, juga akan tetap menjadi andalan bersama Idris Afandi.

    “Untuk gelandang, ada Rastiawan, Sumarna, Muhamad Ridwan, Naskho Irul Ibad dan Fahmi Nurcholis. Sedangkan untuk barisan penyerang ada Ervin Rianto dan Agung Supriyanto,” kata Mustopa Aji.

    Untuk pemain baru, ada beberapa pemain yang bakal bergabung dengan Idang Novriza Ali cs. Diantaranya adalah Dwi Eka dan Ramadan Saputa yang musim lalu membela Cilegon United, Ivan Julyandhy dari PSGC Ciamis dan Ajid Saputra dari PSBL Langsa.

    Selain itu, ada beberapa pemain Banten yang musim lalu berlaga di Liga 3, seperti Abil dan Akbar yang musim lalu memperkuat Persikota dan tim Pra PON Banten, serta Egi dari Serang Jaya.(ENK)

  • Inspiratif, Siswa SMKN 1 Malingping Ciptakan Alat Tong Sampah Sistem Sensor Ultrasonik

    Inspiratif, Siswa SMKN 1 Malingping Ciptakan Alat Tong Sampah Sistem Sensor Ultrasonik

    MALINGPING, BANPOS- Jurusan Elektronika Industri SMK Negeri 1 Malingping berhasil membuat program Arduino, dengan sistim sensor ultrasonik yang diberi nama alat Arduinom. Yakni alat tong sampah yang dapat terbuka secara otomatis dengan sensor gerak tangan dalam jarak 25 centimeter.

    Alat tersebut dipamerkan pada pagelaran Festival Marching Band dan Drum Band Tingkat SLTP dan SLTA Se Lebak Selatan (Baksel), Minggu (19/1).

    Metode hasil olah karya ini terlihat pada kegiatan pameran alat tersebut. Pada kesempatan itu karya ini banyak menyita banyak perhatian pengunjung yang hadir. karena dianggap alat tergolong baru yang di pamerkan siswa SMK jurusan elektronika industri.

    Disebutkan, alat tersebut menggunakan sistem program aplikasi yang diseting melalui aplikasi arduino.

    Alat tersebut harus merakit sendiri dan menggunakan batere charger.

    Alat inipun sebenarnya berbahan sederhana dapat di produksi dalam kurun waktu 2 hari pengerjaan, anggaran yang dibutuhkan untuk membuat alat tersebut tergolong murah yakni dibawah Rp500 ribu.

    Kepala Program Elektronika Industri, Ari Hardiansyah kepada BANPOS mengungkap, alat tersebut hanya untuk di pasang di setiap sudut ruang kelas saja. Belum ada niatan untuk diproduksi secara masal atau bersaing di pasar elektronik.

    Sejauh ini alat Arduino Baru Diproduksi 3 Unit.

    “Niatnya ga muluk-muluk, hanya ingin di lokal saja atau di pasang di sudut kelas karena belum di produksi secara masal juga,” ujar Ari.

    Sementara Plt Kepala SMK Negeri 1 Malingping, Sudarman mengatakan bahwa ini merupakan prestasi yang cukup baik bagi jurusan elektronika industri.

    Menurutnya, pihak sekolah selalu mendukung segala bentuk pembelajaran atau penelitian lebih lanjut terkait alat arduino serta produksi alat arduino oleh jurusan elektronika industri,

    “Saya selalu dukung segala bentuk produksi alat arduino oleh siswa di jurusan elektronika industri karena inierupakan sebuah prestasi bagi sekolah,” katanya. (WDO/PBN)

  • Monitor Jalan Rusak, Walikota Serang Anggarkan Pemeliharaan Rp300 Juta

    Monitor Jalan Rusak, Walikota Serang Anggarkan Pemeliharaan Rp300 Juta

    CURUG, BANPOS – Walikota Serang Syafrudin meninjau dua lokasi jalan di Kelurahan Pancalaksana dan Kelurahan Sukawana yang rusak. Setelah meninjau, Syafrudin langsung menginstruksikan Dinas PUPR agar segera membangun jalan tersebut.

    “Setelah saya meninjau, jalannya memang dalam kondisi rusak dan riskan untuk dilewati baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat,” ujarnya seusai meninjau jalan di Kampung Kemanisan, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Jumat (10/1).

    Syafrudin mengatakan, akan segera melakukan pembangunan di dua lokasi tersebut. Namun, pada tahap awal hanya dilakukan pemadatan terlebih dahulu.

    “Nanti untuk pengaspalan, kami akan lakukan seusai musim hujan selesai. Jadi yang terpenting adalah pemadatan jalannya dulu supaya bisa dilewati oleh kendaraan,” tuturnya.

    Untuk biaya, diperkirakan akan membutuhkan sebesar Rp300 juta untuk dua jalan itu.

    “Anggarannya berasal dari APBD, dari pos anggaran pemeliharaan jalan,” katanya. (DZH)