Kategori: PILIHAN REDAKSI

  • Siap Jaga Keutuhan NKRI dan Persatuan, Pengurus MWC NU Malingping Dilantik

    Siap Jaga Keutuhan NKRI dan Persatuan, Pengurus MWC NU Malingping Dilantik

    MALINGPING, BANPOS – Pengurus Cabang (PC) Nahdhatul Ulama (NU) Kabupaten Lebak mengukuhkan jajaran pengurus Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Malingping untuk masa khidmat 2019/2024 yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Malingping, Minggu (29/12).

    Ketua Panitia Kegiatan, Maman Suparman menyampaikan bahwa pelantikan tersebut untuk masa bhakti 2019/2024. Adapun jumlah pengurus MWC NU Kecamatan Malingping yang dilantik 45 orang.
    “Semua jajaran pengurus yang dilantik lantik hadir 99 persen. Itu semua dari unsur kiyai, ustad, tokoh masyarskat, pengusaha dan aktivis pemuda, jumlah semuanya 45 orang. Acara ini akan diisi pula dengan dialog khaul Gus Dur dan membahas pemikirannya. Dan malamnya dilanjut doa istighosah,” kata Maman. Minggu (29/12).

    Dalam seremoni tersebut dihadiri Camat Malingping, Cece Sahroni, Kapolsek Malingping Kompol Budi Warsa, Danramil, Ketua MUI Malingping Sujaya Arsudin serta undangan dan tokoh masyarakat.
    Ketua PC NU Kabupaten Lebak, Aep Saepudin Assadzili dalam penyampaian sambutan menyebut, sejak didirikannya organisasi NU adalah salah satu basis organisasi terbesar di Indonesia yang didirikan untuk mewadahi para ulama dalam syiar islam dan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

    “Pada 31 Januari 1926 wadah organisasi NU didirikan oleh Hadratusyeikh KH Hasyim As’ari untuk mewujudkan wadah umat dalam tuntutan syiar agama dan perjuangan kemerdekaan. Karena pada saat itu sangat penting persatuan jnat dalam wadah organisasi, terutama dalam mempersatukan perjuangan para ulama di pondok-pondok pesantren salafiyah bale rombeng,” ungkapnya, Minggu (29/12).

    Dikatakan Aep, perjuangan kemerdekan tidak lepas dari peran kehadiran warga NU. Seperti halnya yang terjadi pada perang 10 November di Surabaya pada Tahun 1945 yang dijadikan momen sejarah Hari Pahlawan.

    “Perang Surabaya itu mencuat setelah keluar Fatwa NU oleh KH Hasyim As’ari. Sehingga atas fatwa iti, para kyai dan santri berbagai pondok pesantren tumpah ruah bergabung dalam arek-arek Suroboyo. Dan saat itu Jendral Malaby salah satu komandan peranf Skutu dari Inggris tewas terbunuh oleh salah seorang santri Tebu Ireng, ini sungguh peristiwa terdahsyat dalam sejarah perjuangan republik indonesia. Jadi dalam hal ini, sekarang dan ke depan NU harus tampil terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI” paparnya.

    Sementara Ketua MWC NU Kecamatan Malingping, Kiayi Usep Saepudin mengatakan, bahwa jajaran NU kecamatan Malingping akan selalu siap menjalankan amanat para ulama ahlusunah wal jamaah dan tetap melakukan upaya penguatan organisasi NU dan juga tetap berjuang untuk NKRI.

    “Sebagai bagian dari jajaran prngurus NU kami akan terus menjaga amanat para ulama, yakni tetap dalam pijakan ahlusunah wal jamaah, menghormati kebhinekaan, toleransi dan akan siap sedia berjuang mempertahankan keutuhan NKRI hingga titik darah penghabisan,” tegasnya. (WDO/PBN)

  • Faisal Terpilih Dalam Forum Konfercab HMI Cabang Serang

    Faisal Terpilih Dalam Forum Konfercab HMI Cabang Serang

    SERANG, BANPOS – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FKIP Untirta, Faisal Dudayef Payumi Padma berhasil mengumpulkan 13 suara dalam helatan Konferensi Cabang (Konfercab) XXXVII yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Mahasiswa Islam Cabang Serang, Kota Serang, Jumat (27/12).

    Dengan hasil tersebut, pria yang akrab dipanggil Isal ini terpilih menjadi Formateur Ketua Umum HMI Cabang Serang periode 2019-2020.

    Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Serang Abu Jihad Amin mengatakan, berdasarkan kesepakatan forum yang diikuti oleh komisariat se-cabang Serang memutuskan Faisal Dudayef Payumi Padma sebagai Formateur/Ketua Umum.

    “Alhamdulillah saya sudah demisioner. Faisal Dudayef Payumi Padma Ketua Umum selanjutnya,” ujarnya.

    Abu berharap, dengan kepemimpinan yang baru ini akan dapat membawa kemajuan bagi organisasi.

    Ia mengatakan, sebagai seorang manusia, tentunya dalam kepemimpinan selama satu periode tentu tidak sempurna.

    “Ada banyak hal kekurangan (selama satu periode-red). Tapi, saya yakin ada banyak juga baiknya,” katanya.

    Formateur Ketua Umum HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma, menyatakan bahwa sebagai pimpinan dari organisasi pengkaderan dan pergerakan, maka ia akan fokus terhadap intensitas dari kaderisasi di masing-masing komisariat atau kampus.

    “Intensitas kaderisasi di HMI pada kampus-kampus yang ada merupakan hal yang penting dilakukan. Walaupun memang saat ini sudah berjalan,” katanya

    Layaknya forum-forum pengambilan tertinggi dalam sebuah organisasi, dalam konfercab terjadi dinamika yang dianggap merupakan sebuah proses.

    Sehingga apapun hasilnya, tetap seluruh kader HMI Cabang Serang yang harus merasakan dan merasa memilikinya.

    “Pada intinya saya tidak berbicara dinamikanya. Ada hal penting yang menjadi tugas bersama ke depan untuk melakukan perbaikan bersama-sama ke depan,” kata Faisal.(PBN)

  • Dinilai Maladministrasi, WH Diminta Sanksi Pansel Lelang Jabatan

    Dinilai Maladministrasi, WH Diminta Sanksi Pansel Lelang Jabatan

    SERANG, BANPOS – Tidak dilanjutkannya open bidding atau lelang jabatan yang baru saja dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) yang diketuai langsung oleh Sekda Banten Al Muktabar, dianggap tidak sesuai aturan dan masuk kategori maladminiatrasi. Pansel wajib diberikan sanksi oleh gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian.

    Akademisi Untirta,Gandung Ismanto, Senin (16/12) mengungkapkan, pembatalan open bidding secara sepihak oleh Pansel, tidak memiliki dasar hukum, bahkan cenderung menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 15/2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, Tugas Utama Pansel adalah menyelenggarakan seluruh tahapan seleksi, assesmen hanyalah bagian kecil dari proses seleksi sehingga tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk mengambil keputusan, apalagi penghentian proses seleksi,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Pansel menghentikan tahapan lelang jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Asisaten Daerah (Asda) I Banten.

    Dihentikanya pengisian jabatan eselon II disebabkan jumlah peserta yang lolos tes asessment atau penilaian tak memenuhi kuota minimal yang dipersyaratkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 38 Tahun 2017.

    Hasil seleksi penilaian diumumkan melalui surat Pansel JPT Pratama Pemprov Banten nomor 130-PANSEL.JPTP/2019 tertanggal 13 Desember.

    Untuk seleksi jabatan Asda I, nilai tertinggi diperoleh Moch Poppy Nopriadi (Pemkot Serang) dengan nilai 77,5. Selanjutnya Hery Yulianto (Pemprov Banten) 62,5, Untung Saritomo (Pemprov Banten) 62,5, Septo Kalnadi (Pemprov Banten) 60 dan Deni Koswara (Pemkot Tangerang) 60. Iwan Ardiansyah Sentono (Pemprov Banten) 57,5, Agus Mintono (Pemprov Banten) 55, Rikrik Hermawan (Pemprov Banten) 50 serta R Sigit Nugrohadi dengan nilai (Pemkot Tangerang Selatan) 45.

    Sementara untuk jabatan Dindikbud nilai tertinggi diperoleh Ardius Prihantono (Pemprov Banten) dengan 72,5 diikuti Hudori KA (Pemkot Serang) dengan 70. Selanjutnya, Lilik Hidayatullah (Pemprov Banten) 67,5, Lukman 65, Ade Ahmad Kosasih (Pemprov Banten) 62,5 dan Supandi (Pemprov Banten) dengan nilai 52,5

    Menurut Gandung, dalam PermenPAN-RB tersebut, asessmen adalah bagian dari seleksi kompetensi, yaitu kompetensi manajerial saja. Masih ada seleksi kompetensi bidang yang nilainya bersifat akumulatif dengan bobot tertentu.

    “Setelah ini harusnya Pansel mengundang para calon untuk mengikuti seleksi wawancara dan penelusuran jejak rekam. Penilaian harusnya bersifat akumulatif, bukan sistem gugur. Sehingga seharusnya Pansel mengolah nilai para calon dari keseluruhan tahap seleksi untuk ditentukan peringkat nilainya. Tga calon dengan nilai tertinggi inilah yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai hasil akhir dari pelaksanaan tugas Pansel,” ungkapnya.

    Oleh karenanya, pembatalan sepihak oleh Pansel merupakan bentuk maladministrasi, yaitu ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian pula dengan standar nilai 70 yang disebut-sebut sebagai alasan penghentian proses seleksi, yang sama sekali tidak ada dasar hukumnya.

    “Gubernur (Wahidin Halim atau WH) sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian harus menegur dan memberi sanksi Pansel, karena bagaimanapun keputusan penghentian ini berpotensi merugikan keuangan daerah, karena dana yang telah dikeluarkan tidak menghasilkan luaran dan outcome yang diharapkan,” terangnya.

    Demikian pula dengan keputusan Pansel yang secara nyata merugikan para peserta open bidding yang dirugikan hak-haknya karena proses seleksi yang tidak obyektif, rasional, dan adil tersebut.

    Hal senada disampaikan Ketua LSM Kumpulan Pemantau Program dan Pembangunan Banten (LSM KP3B) Arie Cahyadi. Menurutnya, alasan penghentian lelang jabatan karena peserta yang lolos tes asessment atau penilaian tak memenuhi kuota minimal, tidak masuk akal. Menurutnya, pada lelang jabatan sebelumnya, beberapa peserta juga tak memenuhi nilai minimal 70, tetapi lelang tetap dilanjutkan.

    “Penyetopan lelang ini mencurigakan. Karena pansel seolah-olah menerapkan standar ganda dalam proses lelang. Bila lelang sebelumnya tak ada nilai minimal yang dipersyaratkan, kenapa sekarang itu menjadi alasan menghentikan proses lelang,” kata Arie.(RUS/ENK)

  • Inspiratif, KESAL Akan Gelar Festival Jalan Butut Baksel

    Inspiratif, KESAL Akan Gelar Festival Jalan Butut Baksel

    BAKSEL, BANPOS – Banyaknya jalan rusak di kawasan Lebak selatan (Baksel), menginspirasi sejumlah aktivis setempat yang tergabung dalam Kesatuan Aktivis Lebak Selatan (Kesal).

    KESAL menggagas festival jalan butut Lebak Selatan tepat di awal Tahun Baru 2020. Hal itu sontak viral di beberapa media sosial (Medsos).

    Kepada BANPOS, Roja’i, salahsatu nama aktivis yang tercantum dalam seruan festival jalan butut Baksel tersebut, membenarkan akan ada kegiatan dimaksud yang direncanakan, akan dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2020 sesuai dengan pamflet yang tersebar di medsos.

    “Insya Allah dengan izin Allah SWT, acara festival jalan butut akan kami laksanakan, kami sedang koordinasi dengan beberapa aktivis mahasiswa dan pemuda di Lebak Selatan agar sama-sama bergerak dan bersatu dengan melaksanakan acara tersebut,” tuturnya. Senin, (16/12).

    Menurutnya, acara ini tidak akan semeriah seperti acara-acara festival dalam rangkaian HUT Lebak ke-191 yang dilakukan oleh Pemkab Lebak. Ini adalah sarana para aktivis untuk menyajikan informasi soal buruknya infrastruktur yang ada di Baksel.

    “Festival ini wujud dari rasa syukur masyarakat Lebak Selatan terhadap umur dari Kabupaten Lebak ke-191. Juga rasa sedih masyarakat ditengah umurnya yang sudah tak muda lagi. Tapi, infrastruktur jalan masih banyak yang belum tersentuh pembangunan,” jelas Roja’i yang juga aktivis Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himakom) Unma Banten tersebut.

    Senada, Galih Januar Pamungkas, aktivis Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menyebut bahwa gelar acara akan digelar secara sederhana saja dengan gelaran berbagai kreasi seni dan diskusi.

    “Festivalnya sederhana, kami akan bentuk panitia pelaksana. Tujuannya kami ingin menyatukan informasi jalan di daerah Lebak Selatan yang kondisinya masih buruk, juga akan mendata berapa memang sih ruas jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemkab Lebak. Dan kami akan ekspose jalan-jalan tersebut agar nantinya bisa dibangun oleh pemerintah, semoga” katanya.

    Harapannya, kata dia, peran aktivis mahasiswa dan pemuda agar bisa bergabung dalam momen festival jalan butut tersebut,

    “Agar acaranya berjalan, karena ini efeknya sangat membantu masyarakat, agar ada respon dari pemerintah, ini upaya positif untuk pembangunan yang merata di wilayah Kabupaten Lebak,” paparnya. (WDO)

  • Butuh Dana Rp700 Miliar, Pemkab Baru Anggarkan Rp300 Miliar untuk Puspemkab

    Butuh Dana Rp700 Miliar, Pemkab Baru Anggarkan Rp300 Miliar untuk Puspemkab

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus menganggarkan sejumlah Rp 700 miliar untuk dapat membangun Pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang secara keseluruhan. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung dan pembelian lahan.

    Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Muhammad Novi Fatwarohman membenarkan bahwa Puspemkab belum dapat dibangun secara keseluruhan, sebab anggaran tidak mencukupi. Pihaknya sudah mengalokasikan dana sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan gedung. Meskipun demikian, dana tersebut belum termasuk untuk pembebasan lahan.

    “Oleh karena itu pihaknya membutuhkan bantuan dari provinsi Banten. Harus ada campur tangan bantuan dari pemerintah Provinsi,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Jumat (13/12).

    Novi mengaku sudah mengusulkan bantuan dana ke pemerintah Provinsi Banten, dan ia juga mengharapakan bantuan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan Puspemkab Serang. Jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata dia, Pemkab Serang kesulitan untuk membangun Puspemkab.

    “APBD di kita kan sangat terbatas untuk penyelesaian Puspemkab, kita juga harus menyelesaikan permasalahan lain seperti angka kemiskinan tinggi, pengangguran di Kabupaten Serang paling tinggi,” ungkapnya.

    Ia juga menegaskan, untuk percepatan pembangunan Puspemkab yang paling dibutuhkan diantaranya adalah anggaran dana baik untuk pembebasab lahan maupun pembangunannya. Sebab, lanjut dia, hingga saat ini hanya sebagian saja lahan yang sudah dilakukan pembayaran.

    “Lahan yang dibutuhkan untuk Puspemkab mencapai 61 hektare. Yang baru dimiliki Kabupaten Serang hanya 15 hektare saja,” terangnya.

    Meski demikian, saat ini sudah dilakukan pembangunan Puspemkab sebanyak dua unit gedung yang akan digunakan untuk dua OPD. Diperkirakan, proses pembangunan tersebut sudah mencapai 50 persen.

    “Kemungkinan tahun 2020 sudah bisa difungsikan,” katanya.

    Ia pun berharap, jika pembangunan puspemkab sudah diselesaikan secara keseluruhan, maka semua aset yang menjadi milik pemerintah Kota Serang secara domisili, akan dilimpahkan semua ke Kota Serang.

    “Tempat yang sudah di Memorandum Of Understanding (Mou) dan ada di kota itu pasti akan diserahkan,” tandasnya.(MUF)

  • Gelar Evaluasi 2019, PWKS Hadapi 2020 Dengan Program Baru

    Gelar Evaluasi 2019, PWKS Hadapi 2020 Dengan Program Baru

    SERANG, BANPOS – Pasca-raker di bulan Oktober, Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) melakukan kegiatan evaluasi triwulan dan perencanaan proker tahun 2020 nanti.

    Menurut Ketua PWKS, Muhammad Tohir menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja dari rekan-rekan jurnalis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

    “Jadi sebagai evaluasi tahun 2019 dan proyeksi kegiatan untuk tahun 2020 nanti,” ujar Tohir usai kegiatan, Kamis (12/12).

    Dalam rapat tersebut, disampaikan beberapa evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dalam 3 bulan terakhir. Seperti diskusi jurnalisme konflik Papua, diskusi DPRD dan refleksi 1 tahun kepemimpinan Syafrudin-Subadri.

    “Hasil evaluasi ini akan dijadikan bahan perbaikan dalam program kerja selanjutnya,” jelas Tohir.

    Selain evaluasi program yang telah dilaksanakan. Disiapkan pula beberapa program kerja yang berhubungan dengan internal PWKS, maupun mitra kerja dan juga masyarakat.

    Salah satu program yang akan dilaksanakan terdekat pada 2020 adalah peringatan Hari Pers Nasional. Dalam musyawarah tersebut, ditunjuk sebagai ketua pelaksana adalah Irwan Yuswiyansyah.

    “Karena sudah disepakati, maka saya siap. Konsepnya selain untuk publikasi peran dan fungsi jurnalis ke masyarakat, juga akan ada rangkaian kegiatan dalam rangka penguatan kompetensi para jurnalis Kota Serang,” jelasnya.(DZH)

  • Syafrudin Pertanyakan Over Pass Kemang Yang Molor, Minta Pusat Sentuh Jalan Nasional di Kota Serang

    Syafrudin Pertanyakan Over Pass Kemang Yang Molor, Minta Pusat Sentuh Jalan Nasional di Kota Serang

    TANGSEL , BANPOS – Walikota Serang Syafrudin mempertanyakan kepastian proyek pembangunan over pass kemang dan fly over di jalan jenderal sudirman Kementrian PUPR dalam acara seminar Banten Outlok 2020 dengan tema ‘Pembangunan Infrastruktur Dalam Menunjang Kemajuan Perekonomian Banten Pada Tahun 2020 Mendatang’ di Merdeka Ballroom, Swiss-BelHotel BSD, Kota Tangerang Selatan, Kamis (12/12).

    Acara ini sendiri dihadiri oleh CEO Rakyat Merdeka Group Margiono, Direktur Rakyat Merdeka Group Kiki Iswara, Dirut PT Krakatau Steel Silmy Karim, Dirut PT AP II M. Awaluddin dan Dipandu oleh Direktur Metro TV Suryopratomo.

    Syafrudin menilai rencana pembangunan dua proyek tersebut akan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat Kota Serang. Terlebih lagi, rencana proyek tersebut telah memiliki Detail Enginering Design (DED).

    “Soal Over Pass Kemang, sejak keluar gerbang tol (Serang Timur, red) menuju Jenderal Sudirman. Dibahas semenjak saya jadi kadis (DLH) sudah dibuat DED-nya, tapi belum juga direalisasikan,” kata Syafrudin.

    Selain itu, Syafrudin juga menyayangkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PUPR yang menurutnya, berpuluh-puluh tahun tidak menyentuh jalan nasional. Padahal, keberadaannya sangat penting guna peningkatan investasi di bidang ekonomi. Terlebih lagi pembebasan lahan jalan nasional di kawasan lingkar selatan untuk peralihan jalan nasional dari jalan Ahmad Yani yang tak kunjung tuntas, kondisi ini juga membuat Kota Serang terlihat semrawut.

    “Kota Serang ini Ibukota Provinsi Banten, tetapi dari segi infrastruktur mungkin dengan kabupaten kota lainnya jauh tertinggal. Lebak lebih maju dari Kota Serang. Apa yang menjadi lambat, setelah kami teliti karena masalah infrastruktur yang membuat investor enggan masuk,” papar Syafrudin. (TUS)

  • Camat Cihara Tolak Penghargaan Jalan Terusak, Janjikan 2020 Dibangun

    Camat Cihara Tolak Penghargaan Jalan Terusak, Janjikan 2020 Dibangun

    LEBAK, BANPOS – Camat Cihara menolak penghargaan untuk jalan kewenangam Pemkab Lebak, mulai Sukahujan-Citepuseun hingga menghubungkan Kecamatan Cihara-Cigemblong di Lebak selatan (Baksel).

    Menurutnya, penghargaan sebagai jalan terusak se-Lebak tersebut tidaklah tepat dan hanya dinilai dari satu sisi saja.

    Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sudah terdapat perencanaan penganggaran yang masuk dalam SIMRAL untuk pembangunan ruas jalan tersebut.

    Demikian yang disampaikan oleh Camat Cihara, Ade Kurnia, dalam menanggapi pemberitaan terkait penghargaan jalan Kabupaten Lebak ruas Sukahujan-Citepuseun yang dinilai terusak se -Lebak.

    “Itu harus ngobrol berhadapan, apalagi kalau dihubungkan dengan penghargaan itu beda sisi,” ujar Ade Kurnia, kepada wartawan, Rabu (11/12).

    Menurut Ade, sebagai bagian dari Pemerintah Lebak dan merupakan kepanjangtanganan Bupati Lebak, ia menyebut, jalan tersebut sudah masuk Simral dan direncanakan dibangun pada tahun 2020 mendatang.

    “Berdasarkan data di Ekbangsos Kecamatan Cihara, jalan tersebut sepanjang 8 kilometer sampai dengan perbatasan Cigemblong kalau tidak ada aral melintang sudah masuk Simral dan direncanakan dibangun ditahun 2020,” jelas Ade.

    Senada, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Lebak, Irvan Suyatupika, saat dihubungi BANPOS membenarkan jalan penghubung Sukahujan – Citeupusen di Cihara hingga ke Kecamatan Cigemblong akan direalisasikan pembangunannya pada Tahun Anggaran 2020 nanti.

    “Kami akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat soal kondisi jalan itu. Ya, kita lihat anggarannya dulu mencukupi apa tidak, kami juga akan berupaya mengusulkan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu-red) ke Provinsi, pokonya Tshun 2020 akan diusahakan realisasinya,” jelas Irvan.

    Sementara aktivis warga Baksel Roja’i menilai pihak Kecamatan Cihara hanya memberikan harapan akan dibangun, namun nyatanya tidak pernah direalisasikan.

    “Kami sudah bosan dengan alasan-alasan akan dibangun, sudah masuk Simral. Tahun 2019 pasti dibangun di APBD perubahan. Tapi nyatanya tidak ada tahun ini pembangunan. Sekarang bilang lagi akan dibangun di tahun anggaran 2020, ini sudah sering dilontarkan tiap tahun anggaran. Jadi apa kami sebagai warga akan yakin?” tandas aktivis Himakom, Unma Banten kepada BANPOS, Rabu (11/12). (WDO/PBN)

  • GMNI Menilai Pemkab Zalim, Soal Kasus Saedah

    GMNI Menilai Pemkab Zalim, Soal Kasus Saedah

    CIBITUNG, BANPOS – Tidak tersentuh program pemerintah, nenek Saedah (75) warga Kampung Cimalingping, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, yang tinggal digubuk yang sudah lapuk dan jauh dari permukiman penduduk. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPK Teknologi Pertanian melakukan penggalangan dana untuk membantu nenek Saedah.

    Ketua DPK Teknologi Pertanian GMNI Pandeglang, Sahroni mengatakan, mendengar informasi bahwa nenek Saedah yang tinggal di tengah hutan jauh dari permukiman penduduk dengan kondisi rumah yang nyaris ambruk karena sudah lama tidak diperbaiki. Pihaknya melakukan penggalangan dana untuk membantu meringankan beban.

    “Dengan kondisi nenek Saedah yang kesehariannya sebagai buruh tani untuk bertahan hidup, kita merasa prihatin. Sehingga untuk meringankan beban hidup yang dihadapinya, kita melakukan penggalangan dana yang hasilnya kita berikan kepada nenek Saedah,” kata Sahroni kepada BANPOS, Selasa (10/12).

    Dari hasil penggalangan dana yang telah dilakukan, lanjut Sahroni, pihaknya memberikan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup nenek Saedah.

    “Hasil pengumpulan dana yang kita lakukan hanya bisa untuk membantu sembako saja, sedangkan untuk memperbaiki rumahnya saya kira itu seharusnya tugas pemerintah,” ujarnya.

    Sahroni menambahkan, program pemerintah melalui dinas terkait untuk menangani masyarakat kurang mampu sangat banyak. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum tertangani.

    “Salah satu masyarakat yang belum tersentuh program pemerintah nenek Saedah. Untuk kriteria sebagai penerima program, saya kira nenek Saedah layak untuk mendapatkannya. Namun hingga saat ini, nenek Saedah belum pernah mendapatkan bantuan dari program pemerintah,” terangnya.

    Menurutnya, dengan terabaikannya hak nenek Saedah untuk mendapatkan bantuan program pemerintah. Pihaknya menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, telah berbuat zalim terhadap masyarakatnya.

    “Jika setelah kita sampaikan kepada media, masih ada warga Pandeglang yang kurang mampu masih belum juga ditangani oleh pemerintah. Maka saya kira pemerintah telah telah zalim terhadap warganya,” tegasnya.

    Sementara itu usai menerima bantuan dari mahasiswa kader GMNI, nenek Saedah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan.

    “Saya ucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Selama ini saya belum pernah mendapat bantuan, namun dengan adanya mahasiswa Alhamdulillah saya mendapat bantuan,” ungkapnya. (dhe/pbn)

  • Raih Penghargaan Organisasi Peduli Disabilitas, Ketua PWKS Singgung Kesetaraan Hak

    Raih Penghargaan Organisasi Peduli Disabilitas, Ketua PWKS Singgung Kesetaraan Hak

    SERANG, BANPOS – Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) mendapatkan penghargaan dari HIMA PKh Untirta sebagai Organisasi Wartawan yang selalu konsisten dalam mengawal isu-isu disabilitas.

    Atas penghargaan tersebut, Ketua PWKS, Muhammad Tohir mengucapkan terimakasih kepada HIMA PKh Untirta atas penghargaan yang diberikan. Ia berharap hal ini dapat menjadi pemicu dalam mendorong kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.

    “Semoga penghargaan ini menjadikan kami di PWKS lebih bersemangat dalam menyuarakan hak-hak difabel. Sebab teman-teman difabel juga merupakan warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan hak mereka sebagai warga negara,” kata Tohir.

    Di tempat yang sama, pengurus HIMA PKh Untirta, Muhammad Ridwan memaparkan alasan pemberian penghargaan tersebut kepada PWKS.
    “Dalam satu tahun ini, HIMA PKh Untirta fokus dalam mengawal Raperda disabilitas yang mandek selama berbulan-bulan di provinsi. Dan teman-teman PWKS lah yang ikut membantu kami dalam pengawalan tersebut,” ujarnya kepada wartawan disela-sela acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI), Minggu (8/12).

    Ia mengungkapkan rasa terimakasih karena selalu menjadi tempat berdiskusi bagi HIMA PKh Untirta dalam mengkaji isu-isu disabilitas.

    “Tidak hanya sekali atau dua kali kami berdiskusi dengan PWKS, terkait dengan isu-isu disabilitas, hasil diskusi itupun selalu menjadi acuan kami dalam mengkaji isu-isu kota Serang khususnya di provinsi Banten,” katanya

    Ridwan mengatakan, PWKS juga menjadi jembatan antara para pegiat dan penyandang disabilitas untuk dapat menghubungkan aspirasi mereka kepada pemerintah kota Serang.

    “Misalkan pada saat itu kami mempertanyakan terkait dengan guidingblock yang ada di kota serang, lalu teman-teman PWKS membantu mempertanyakan kepada Pemkot Serang. Sehingga kami diundang untuk audiensi langsung kepada pak walikota dan wakil walikota Serang,” ujarnya. (DZH/PBN)