Kategori: PILIHAN REDAKSI

  • Akibat Hujan, Tiga Rumah di Carucub Tertimbun Longsor

    Akibat Hujan, Tiga Rumah di Carucub Tertimbun Longsor

    BAKSEL, BANPOS – Awal musim penghujan di bulan Desember, ditandai dengan beberapa bencana banjir dan longsor di Lebak selatan (Baksel).

    Senin petang (9/12) sekitar Pukul 17.00 WIB, dilaporkan tiga unit rumah di Kampung Carucub Girang Desa Neglasari Kecamatan Cibeber, Baksel tertimbun longsor beriringan dengan hujan deras yang melanda kawasan itu.

    Sebagaimana keterangan dari Koramil Bayah sebagai sub teritorial pertahanan setempat menyebut, Satu rumah milik Suwangsih (57) mengalami rusak berat, sementara dua lainnya, yakni rumah milik Darja (57) dan Hena (50) mengalami rusak ringan, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, tapi kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.

    “Rumah warga yang mengalami rusak ringan sementara ditutup terpal. Dan semua warga yang terkena musibah sudah diungungsikan ke rumah saudaranya,” ujar Danramil Bayah Kapten (Arm) A Rosyid, Selasa (10/12).

    Dalam hal ini pihaknya meminta warga agar selalu waspada, karena saat ini di wilayah kerjanya sedang mulai musim hujan yang disertai angin kencang.

    “Masyarakat yang huniannya di ketinggian agar berhati-hati dan waspada, karena kontur tanah yang labil, sangat rentan terjadinya longsor,” imbuhnya.

    Sementara Tating, Kepala Desa Neglasari Kecamatan Cibeber, mengatakan bahwa hingga malam kemarin, ketiga warga terdampak bencana itu belum mendapatkan bantuan maksimal dari pemerintah daerah.

    “Saya berharap pemerintah daerah memberikan bantuan untuk pembangunan dinding penahan longsor, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan agar secepatnya memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah,” jelasnya.

    Pantauan, Selasa (10/12) dilaporkan, bantuan dari pemerintah daerah dan BPBD mulai datang ke lokasi terdampak. (WDO/PBN)

  • Dinas PUPR Banten Bersihkan Tanah Longsor, Jalan Citorek – Warungbanten Bisa Dilalui

    Dinas PUPR Banten Bersihkan Tanah Longsor, Jalan Citorek – Warungbanten Bisa Dilalui

    LEBAK,BANPOS – Ruas jalan Citorek – Warungbanten sepanjang 30 kilo meter terdampak bencana longsor yang terjadi, Jumat (6/12) lalu, kini sudah bisa dilalui.

    Hal itu disampaikan Pelaksana Pengelola Jalan dan Jembatan Wilayah Kabupaten Lebak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banten, Kuncoro, Selasa (10/12)

    Menurut Kuncoro, sedikitnya ada sekitar 35 titik longsor di ruas jalan tersebut termasuk jembatan Cimadur. Pembukaan akses jalan yang tertutup tanah longsor sudah ditangani dan bisa dilalui.

    “Hari Minggu akses jalan Citorek – Warungbanten sudah terbuka, dua hari tim UPTD Lebak sudah melakukan pembersihan tanah longsor pada akses jalan tersebut,” katanya.

    Namun demikian, Kuncoro menjelaskan, khawatir terjadi longsor susulan karena kondisi di wilayah tersebut masih hujan, pihaknya beserta UPTD Lebak masih standby dilokasi.

    “Sampai hari ini (Selasa) kami masih standby dilokasi berjaga-jaga khawatir terjadi longsor susulan,” jelasnya.

    Suryana,salah seorang warga Citorek membenarkan jika ruas jalan Citorek – Warungbanten sudah terbuka dan bisa dilalui oleh pengguna jalan.

    Ia juga mengapresiasi pihak Dinas PUPR Banten Wilayah Kabupaten Lebak yang cepat tanggap dan bekerja keras membuka akses jalan yang tertutup longsoran tanah di puluhan titik.

    “Selaku warga saya mengapresiasi kinerja pihak DPUPR Banten, alhamdulillah akses jalan Citorek – Warungbanten sekarang ini sudah terbuka dan bisa dilalui,” ungkapnya. (MG-01/PBN)

  • Walikota Sebut PKH Belum Efektif Entaskan Kemiskinan

    Walikota Sebut PKH Belum Efektif Entaskan Kemiskinan

    SERANG, BANPOS – Dalam penyaluran bantuan PKH yang dihadiri oleh DPR dan Kemensos, Walikota Serang menyatakan, efektifitas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Serang masih belum terlihat.

    Pernyataan tersebut sesuai dengan data yang dimiliki BPS, dimana dalam rentang tahun 2013 – 2018, rata-rata presentase angka kemiskinan di Kota Serang adalah sebesar 5,70 persen, dengan penurunan hanya sebesar 9,8 persen saja.

    Sebagaimana diketahui, pendataan PKH saat ini mulai terus dimutakhirkan, bahkan di beberapa tempat seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, dilakukan stikerisasi, yaitu penyemprotan tanda di rumah penerima PKH. Stikerisasi ini berdampak terhadap mundurnya beberapa penerima PKH yang sudah dalam kategori mampu.

    Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan bahwa pihaknya beserta Kemensos RI menyalurkan langsung PKH ini agar program yang diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera, dapat tepat sasaran.

    “Kami sebagai Komisi VIII ingin memastikan program penerima manfaat itu berjalan dengan baik. Dan pak walikota (Syafrudin, red) memang benar-benar mengawasi,” ujarnya di sela-sela acara, Jumat (6/12).

    Sebagai mitra Kemensos RI, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen yang diperlihatkan oleh Kemensos, dalam memastikan bahwa PKH tersalurkan dengan tepat.
    “Sebagai Komisi VIII, saya sangat mengapresiasi komitmen Kemensos dari segi anggaran, pengawasan, maupun dari komunikasinya. Intinya, rekanan kami sebagai Komisi VIII akan terus berjalan dengan baik,” katanya.

    Namun, ia mengaku bahwa program PKH ini masih belum bisa menjangkau seluruh masyarakat pra sejahtera di Indonesia. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki, hanya 10 juta masyarakat pra sejahtera yang dapat terjangkau dari 20 juta masyarakat.

    “Jadi memang kalau sekaligus tidak mungkin. Tapi nanti, untuk masyarakat yang telah menerima bantuan sebelumnya, akan disetop terlebih dahulu, dan diganti dengan mereka yang belum sempat mendapatkannya,” tuturnya.

    Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa PKH ini akan diarahkan untuk menjadi program pemberdayaan. Dimana masyarakat penerima manfaatnya, dapat terlepas dari dari ketergantungan bantuan.

    “Yah seminimalnya, masyarakat tidak lagi tangannya berada di bawah meskipun belum bisa tangannya di atas. Setidaknya mereka tidak tergantung dengan bantuan lagi, lebih berdaya,” tegasnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, berterimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Komisi VIII dan Kemensos RI kepada masyarakat Kota Serang.

    “Saya haturkan terimakasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kemensos RI. Seperti yang saya katakan tadi, apabila masyarakat sudah terlepas dari kemiskinan, maka dapat dipastikan kualitas SDM pun akan jauh lebih baik,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah PKH ini dapat membantu mengentaskan kemiskinan, Syafrudin mengaku tidak. Namun, ia mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan yang dituturkan oleh Yandri Susanto.

    “Jadi seperti yang disebutkan oleh pak Ketua Komisi VIII, setidaknya masyarakat jadi tidak meminta lagi. Minimal tangan mereka tidak di bawah terus,” tandasnya.

    Direktur Jaminan Sosial Keluarga pada Kemensos RI, M.O. Royani, mengatakan bahwa pihaknya juga telah menambah anggaran untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan.

    “Kalau untuk penanganan fakir miskin, sudah ada PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun memang pemerintah dan Komisi VIII menambahkan anggaran. Jadi mereka yang rawan kemiskinan pun bisa mendapatkan bantuan,” jelasnya. (DZH)

  • Perusahaan Harus Sediakan Kuota untuk Penyandang Disabilitas

    Perusahaan Harus Sediakan Kuota untuk Penyandang Disabilitas

    SERANG, BANPOS – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang berkaitan dengan ada aturan untuk menyiapkan kuota khusus bagi pelamar penyandang disabilitas.

    Hal itu berdasarkan Undang Undang No 8 tahun 2016, dalam bab Penyandang Disablitas di pasal 53 ayat 1, Pemerintah, Pemda, BUMN dan BUMD, wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen dan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

    Meskipun demikian, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, R Setiawan mengakui jika sosialisasi secara langsung belum dilakukan. Hal itu disebabkan tidak ada alokasi anggaran untuk sosialisasi.

    “Terkait sosialisasi secara langsung, kami terbentur anggaran. Insyaallah ke depan akan kami sosialisasikan secara sereminial atau acara khusus,” ujar R Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya.

    Namun, lanjut Setiawan, kalau untuk pelatihan di Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) yang ada di Serang, sudah disediakan khusus untuk penyandang disabilitas.

    “Di BLKI sudah diberikan ruang, jadi ada kuota khusus untuk penyandang disabilitas, yaitu jurusan listrik. Kemarin ada satu kelas, sementara satu kelas ada sekitar 16 orang,” ungkapnya.

    Setiawan menegaskan, sebenarnya kuota untuk penyandang disabilitas di setiap perusahaan itu ada. Namun, karena kurangnya pemahaman akan hal tersebut, sehingga belum melihat penyandang disabilitas membuat kartu kuning.

    “Padahal setiap perusahaan mewajibkan harus ada kartu kuning bagi pelamar kerja. Setiap penerimaan kuotanya ada, tetapi sepertinya tidak pernah terisi,” tandasnya.

    Sebelumnya Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Kabid Binapenta) pada Disnakertrans Kabupaten Serang, Ugun Gunawan mengungkapkan bahwa tidak ada perbedaan dalam pelayanan bagi pencaker penyandang disabilitas. Disebutkan, pelayanannya hampir sama dengan masyarakat lainnya, tidak ada perbedaan khusus antara pencaker penyandang disabilitas maupun yang non disabilitas sekalipun.

    “Sekarang sudah enak kok, sudah mudah. Mulai dari online registrasi atau pendaftaran, artinya pembuatan AK1 ini dari rumah pun sudah bisa diakses. Sehingga datang ke Disnaker tinggal cetak saja,” ujarnya.

    Kalaupun misalnya ada kesulitan untuk mendaftar secara daring, kata dia, Disnakertrans menyediakan tiga unit komputer untuk membantu masyarakat dari daerah yang mengalami kesulitan untuk mendaftar secara daring.

    “Jadi insyaAllah kita berinovasi, supaya pelayanan pada Dinas ini, jangan sampai masyarakat yang jauh-jauh datang kesini, pulang lagi dengan hampa,” tuturnya.

    Saat itu, Ugun mengaku bahwa pencaker penyandang disabilitas sudah diserahkan ke pihak Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga pihaknya hanya memfasilitasi pembuatan kartu kuning.

    “Selama saya memantau, ada memang penyandang disabilitas yang datang ke sini untuk mencetak kartu kuning. Alhamdulillah kami mengupayakan untuk dapat melayani masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.(MUF)

  • Jokowi Resmikan Pabrik Petrokimia Bernilai Investasi 80 Triliun di Cilegon

    Jokowi Resmikan Pabrik Petrokimia Bernilai Investasi 80 Triliun di Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan pabrik baru polyethylene (PE) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri). Tambahan kapasitas pabrik baru PE sebesar 400 ribu ton per tahun menjadikan total kapasitas sebesar 736 ribu ton per tahun. Peresmian juga disaksikan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Pesatnya pertumbuhan Indonesia menyebabkan naiknya kebutuhan akan bahan baku seperti PE, namun sampai saat ini industri petrokimia di Indonesia masih mengimpor sekitar 40-50 per sen dari luar. Presiden Direktur Chandra Asri, Erwin Ciputra mengatakan, peningkatan kapasitas pabrik polyethylene Chandra Asri diharapkan dapat menjadi substitusi impor dan menghemat devisa negara sebesar Rp 8 triliun.

    “Inilah alasan kami untuk fokus pada peningkatan kapasitas demi memenuhi permintaan domestik. Peningkatan kapasitas pabrik polyethylene Chandra Asri diharapkan dapat menjadi substitusi impor dan menghemat devisa negara sebesar Rp 8 triliun. Pabrik baru ini juga telah mendapatkan kebijakan tax holiday dari pemerintah, kebijakan yang telah menciptakan iklim investasi yang baik,” terang Erwin saat meresmikan pabrik baru polyethylene (PE) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri), di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Jumat (6/12).

    Menurutnya, investasi untuk pembangunan kompleks petrokimia kedua peningkatan kapasitas petrokimia dalam negeri saat ini masih belum bisa mengejar pesatnya pertumbuhan konsumsi di Indonesia.

    Untuk itu, selain peningkatan kapasitas pabrik baru PE, Chandra Asri juga fokus mengembangkan kompleks petrokimia kedua dengan investasi sekitar Rp 60-80 triliun. Pembangunan ini diharapkan selesai pada 2024.

    Kompleks kedua ini akan membawa total kapasitas menjadi delapan juta ton per tahun. Selama pembangunan berlangsung, Chandra Asri akan menyerap tenaga kerja sebanyak kurang lebih 25.000 orang, banyak diantaranya adalah tenaga kerja ahli seperti engineer.

    “Kami ingin berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Indonesia atas dukungan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk menjadi terus mitra pertumbuhan Indonesia,” tambah Erwin.

    Diketahui, realisasi investasi pabrik baru polyethylene sebesar US$ 380 juta dan total kapasitas produksi naik menjadi 736 ribu ton per tahun. Proses pembangunan kompleks petrokimia kedua bernilai Rp 60-80 triliun, akan serap 25.000 tenaga kerja.(LUK)

  • Kasemen dan Walantaka Diizinkan Masuk Industri, Revisi RTRW Dijamin Tidak Ganggu Lahan Pertanian

    Kasemen dan Walantaka Diizinkan Masuk Industri, Revisi RTRW Dijamin Tidak Ganggu Lahan Pertanian

    Petani melintas di areal Persawahan yang mengering di Sawah Luhur, Kota Serang, Rabu (9/10). (Dziki/BANPOS)

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang masih terus melakukan pembahasan terhadap revisi RTRW yang telah dipaparkan kemarin bersama lintas sektor. Dalam pemaparan tersebut, terdapat beberapa masukan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang.

    “Berdasarkan pemaparan lintas sektor Revisi RTRW kemarin di Jakarta, Alhamdulillah saat ini kami tinggal melakukan penyempurnaan di internal Pemkot Serang sendiri. Mana yang harus dikurangi, mana yang harus ditambah,” ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, seusai memimpin rapat koordinasi, Rabu (13/11).

    Menurutnya dalam rekomendasi yang disampaikan, Dirjen ATR menekankan untuk memperhatikan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), agar tidak terdampak revisi RTRW. “Nah kalau dari Dirjen sendiri kemarin, ada beberapa yang harus disesuaikan. Seperti bagaimana perlindungan terhadap LP2B yang ada di Kecamatan Kasemen dan Walantaka,” kata Subadri.

    Ia mengatakan, penyesuaian terhadap keberadaan LP2B itu harus dilakukan. Karena terdapat perbedaan antara LP2B yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten, dengan yang ditetapkan oleh Pemkot Serang.

    “Yang harus disesuaikan itu karena menurut Perda Provinsi soal LP2B, itu terlalu luas. Nah sekarang tinggal disesuaikan, yang mana aja sih yang masuk LP2B. Di Walantaka ada Teritih, di Kasemen ada Sawah Luhur dan lainnya,” ucapnya.

    Subadri pun menjawab kekhawatiran dari beberapa pihak, terkait kemungkinan terdampaknya LP2B dengan adanya kawasan Industri di Kecamatan Kasemen.

    “Tidak perlu khawatir, kan ada kunciannya yaitu Peraturan Daerah. Jadi tidak akan bisa membangun perumahan di luar dari peruntukkannya. Dan nanti pasti akan ada penegakkan hukum oleh Pemkot Serang,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin. Menurutnya, revisi RTRW tidak akan berdampak pada keberadaan LP2B. “Pemkot Serang dalam revisi RTRW, tidak akan mengabaikan keberadaan LP2B yang telah ditentukan. Jadi tentu revisi tersebut tidak akan mengganggu keberadaan LP2B,” ucapnya.

    Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa tidak semua sawah tadah hujan, akan dialihfungsikan menjadi perumahan. Karena, Pemkot Serang juga tetap menjaga ketersediaan lumbung pangan. “Tidak semua sawah tadah hujan akan dialihfungsikan menjadi perumahan. Jadi hanya beberapa lokasi sawah tadah hujan, seperti yang ada di Kelurahan Bendung dan Penancangan,” katanya.

    Menurutnya, meskipun keberadaan sawah tidak cocok di tengah kota, namun Pemkot Serang tetap berupaya untuk menjaganya.

    “Memang yang menjadi pertimbangan Dirjen ATR itu wilayah kota tidak cocok untuk pertanian. Tapi kan kita semua bisa lihat, kondisi saat ini lahan pertanian (di tengah kota) itu masih ada. Yah kita jaga tetap,” tandasnya. (DZH)

  • Komisi Informasi Minta Untirta Terbuka, Tentang Anggaran Pembuatan Website

    Komisi Informasi Minta Untirta Terbuka, Tentang Anggaran Pembuatan Website

    Komisioner KIP Banten Achmad Nashrudin (ist)

    CIPOCOK JAYA, BANPOS – Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten angkat bicara, terkait simpang siur anggaran pembuatan dan pengelolaan situs resmi Untirta,. Menurutnya, pihak Untirta harus membuka informasi secara akurat, agar tidak terjadi adanya kesalahan informasi.

    Selain itu, hal ini juga merupakan amanah dari UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dimana dalam UU tersebut, Untirta selaku badan publik, harus dapat membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya kepada mahasiswa.

    Demikian disampaikan oleh Komisioner KI Provinsi Banten, Achmad Nashrudin. Ia mengatakan, jangan sampai tidak terbukanya informasi di Untirta, mengakibatkan mahasiswa mencari informasi dari pihak luar.

    “Jangan sampai sumbernya tidak kredibel Biar akurat dan kredibel. Maka perlu ditegaskan kembali, sumber informasi mahasiswa mendapatkan angka miliaran itu dari mana. Tapi tidak masalah kalau mereka bisa menyebutkan informasi yang valid,” ujarnya saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya, Selasa (5/11).

    Menurut Nashrudin, informasi mengenai biaya pembuatan dan pengelolaan situs resmi Untirta, merupakan informasi yang dikategorikan terbuka.

    “Mereka seharusnya memberikan informasi tersebut kepada mahasiswa. Karena, informasi itu merupakan informasi terbuka dengan klasifikasi berkala. Ini berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pasal 9,” jelasnya.

    Ia mengatakan, apabila pihak Untirta tidak mau membuka informasi tersebut kepada publik secara sukarela, maka masyarakat khususnya mahasiswa, dapat langsung mengajukan permohonan informasi.

    “Mahasiswa bisa menempuh jalur yang memang telah diatur UU KIP. Yaitu menyampaikan surat permohonan informasi kepada pihak kampus. Meskipun permohonan informasi bisa juga lewat lisan,” ucapnya.

    Saat ditanya apakah informasi yang diminta kepada Untirta, harus melewati kementerian, dalam hal ini Kemendikbud. Nashrudin menampik hal tersebut.

    “Untirta itu badan publik. Pasti punya PPID, biasanya di bagian Humas. Selain itu juga Untirta merupaka Pengguna Anggaran. Harusnya mereka dapat memberikan informasi kepada publik, tidak perlu meminta informasi itu kepada kementerian,” tegasnya.

    Ia pun menjelaskan, pihak Untirta dalam memberikan hak jawabnya kepada BANPOS kemarin, seharusnya dapat memberikan nilai pasti terkait pembuatan dan pengelolaan situs resmi.

    “Harusnya pihak Untirta menyebutkan nilai dengan terbuka. Karena itu merupakan informasi publik. Dan publik boleh mengetahui. Semestinya, Untirta membuka seluruh informasi tersebut di situs resmi yang mereka punya,” tandasnya.

    BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Humas Untirta. Namun, baik pesan melalui media perpesanan maupun telefon tidak mendapatkan tanggapan dari Kasubbag Humas Untirta, Veronika Dian Faradisa.

    Dalam kesempatan itu, telefon dari BANPOS sempat diangkat oleh Dian. Namun dalam beberapa detik, telefon terputus. Saat kembali mencoba untuk menghubungi, Dian tidak juga merespon. (AZM)

  • Pemuda Dominasi Pengangguran Banten

    Pemuda Dominasi Pengangguran Banten

    Presentase Pengangguran Pemuda

    SERANG, BANPOS – Hari ini, 28 Oktober 2019, diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda yang ke-91. Pemuda yang menjadi motor perubahan, melahirkan gerakan Satu Indonesia, yang akhirnya mengantarkan negeri ini ke gerbang kemerdekaan. Namun, kini pemuda dihadapkan pada kondisi serba sulit, bahkan untuk sekedar mencari kerja demi mencukupi kehidupan sehari-hari.

    Berdasarkan data BPS, pada tahun 2018, jumlah angkatan kerja di Provinsi Banten sebanyak 5.829.228 orang dengan rincian 3.804.031 laki-laki dan 2.025.197 perempuan. Terhitung, masih terdapat 8,52 persen atau sebanyak 496.732  orang pengangguran terbuka yang menyebabkan Banten menjadi provinsi dengan angka penganggurannya tertinggi pada tahun 2018.

    Dari angka pengangguran terbuka tersebut, sangat disayangkan, usia pemuda menjadi dominan penyumbang pengangguran di Banten. Masih berdasarkan data BPS, dalam rentang usia 15-29 tahun tercatat 362.554 orang pengangguran atau berkontribusi terhadap angka pengangguran terbuka sebesar 73 persen.

    Jika dirincikan dengan landasan daerah, jumlah pengangguran pemuda tertinggi berada di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Sedangkan terendah adalah Kota Cilegon dan Kota Serang.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa untuk menghadapi permasalahan pemuda pengangguran, diperlukan adanya inovasi dan kreatifitas dari para pemuda itu sendiri. Menurutnya, pemuda jangan hanya bertopang pada ijazah pendidikan saja.

    “Pemuda harus punya inovasi dan kreasi. Harus kreatif dan mandiri, sehingga jangan sampai pemuda itu hanya mengandalkan pemerintah untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya kepada BANPOS di stadion Ciceri, Minggu (27/10).

    Ia mengatakan, para pemuda harus dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Sehingga, ketika para pemuda telah menciptakan lapangan pekerjaan, mereka juga dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

    “Ketika para pemuda ini bisa mandiri, bisa menghasilkan sesuatu untuk dirinya sendiri dan juga keluarganya. Tentu mereka nanti dapat menghasilkan sesuatu untuk masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Serang,” jelasnya.

    “Jadi intinya, pemuda di Kota Serang harus mandiri. Dan juga harus Aje Kendor!” tegasnya.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin menuturkan bahwa pemuda merupakan salah satu komponen masyarakat yang memiliki beberapa kelebihan, diantaranya yaitu tenaga dan fikiran.

    “Dengan adanya kelebihan tersebut, tentu keterlibatan aktif pemuda dalam pembangunan sangatlah dibutuhkan,” katanya.

    Keterlibatan aktif para pemuda, lanjut Subadri, dapat dilakukan melalui berbagai lini, seperti terlibat dalam kepemerintahan, maupun menjadi wisarusaha yang dapat memberikan manfaat terhadap masyarakat.

    “Kita ketahui bersama bahwa saat ini banyak diantara para legislator, khususnya di Kota Serang, merupakan para pemuda. Hal yang sama juga bisa kita lihat pada lini pengusaha. Banyak sekali para pengusaha-pengusaha muda, yang karena usaha mereka, mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lainnya,” tuturnya.

    Ia menuturkan bahwa pemuda yang berdaya dan berbudaya, merupakan pemuda yang saat ini dibutuhkan oleh Indonesia, khususnya Kota Serang. Dengan adanya mereka, lanjut Subadri, pembangunan di Kota Serang akan semakin baik.

    “Selain berdaya, kami juga mendorong para pemuda, di tengah derasnya arus globalisasi, agar tetap mempertahankan nilai-nilai budaya kita sendiri. Supaya nanti pemuda kita tetap berbudaya, tidak terbawa arus globalisasi dan menanggalkan identitas jati dirinya,” jelasnya.

    Kepala Disparpora Kota Serang, Akhmad Zubaidillah, menuturkan bahwa dalam menangani besarnya tingkat pengangguran pemuda, pihaknya telah berupaya untuk mendorong para pemuda untuk dapat berwirausaha.

    “Seperti yang kami lakukan dalam peringatan Sumpah Pemuda ini, kami memberikan kesempatan kepada para pemuda untuk dapat berwirausaha, dan kami fasilitasi dengan memberikan booth dan stand untuk mereka,” ujarnya.

    Menurutnya, hal ini sangatlah diminati oleh para pemuda. Ini dapat dibuktikan dengan membeludaknya keinginan para pemuda untuk dapat mengisi booth dan stand yang telah mereka sediakan.
    “Stand yang kami sediakan itu sebanyak 60. Sedangkan mereka masih banyak yang belum ketampung oleh kami. Semoga kedepannya dapat lebih banyak lagi stand yang kami sediakan, sehingga mereka semakin banyak yang dapat berpartisipasi aktif,” tuturnya.

    Sementara, Kabid Pembinaan Tenaga Kerja (Binapenta) pada Disnakertrans Kabupaten Serang, Ugun Gurmilang, mengakui bahwa saat ini pengangguran di Kabupaten Serang didominasi oleh para pemuda.
    “Pengangguran memang rata-rata yang ini berdasarkan data yang ada di kita, memang hampir mendominasi 90 persen adalah pemuda, apalagi lulusan dari SMK dan SLTA,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia mengatakan bahwa untuk menangani permasalahan tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya yaitu penciptaan wirausaha baru. Selain itu, pihaknya juga melakukan pelatihan-pelatihan bagi para pemuda.

    “Melalui pelatihan-pelatihan kompetensi, Pemkab Serang sudah bekerjasama dengan Ditjen Binalatas pada Kemenaker. Jadi warga Kabupaten Serang diberikan kuota di 3 BBPLK yaitu BBPLK Serang, BBPLK Bekasi dan BBPLK Bandung. Ditambah lagi dengan BLKI yang punya provinsi,” ucapnya.

    Ia pun berharap, dengan adanya upaya yang pihaknya lakukan tersebut, dapat berdampak pada peningkatan kemampuan bagi para pemuda yang sedang mencari kerja. Namun ia mengaku, selain kemampuan yang mumpuni, para pemuda juga harus mempersiapkan beberapa hal dalam mencari kerja.

    “Pemuda pencaker harus memiliki mental yang bagus. Mental disini artinya adalah tata berbicara, perilaku, dan etika. Itu dibutuhkan juga kalau ingin terjun ke dunia kerja,” tandasnya. (MUF/DZH)

    **Sebelumnya terdapat kekeliruan judul, dan sudah diperbaiki.

  • TKS ‘Siluman’ di DPRD Banten Ilegal

    TKS ‘Siluman’ di DPRD Banten Ilegal

    gedung DPRD Banten
    Gedung DPRD Banten.
    SERANG, BANPOS – Kehadiran enam orang tenaga kerja sukarela (TKS) tanpa dasar hukum di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Banten, dinyatakan ilegal. Karena itu, bagian kepegawaian di instansi itu akan menindaklanjuti temuan itu dengan melaporkannya kepada Sekwan DPRD Banten.

    Kasubag Tata Usaha (TU) dan Kepegawaian Setwan DPRD Banten, Emboy Iskandar mengaku dirinya tak tahu menahu soal perekrutan enam orang TKS baru di lingkungan Setwan. Menurutnya, sampai saat ini Sekwan tidak pernah merekomendasikan maupun mengijinkan perekrutan TKS baru.

    “Bagi saya, mereka ilegal. Jadi saya anggap tidak ada. Sesederhana itu,” kata Emboy.

    Bahkan, Kata Emboy, Sekwan juga telah menerbitkan surat edaran yang didisribusikan kepada seluruh Kabag dan Kasubag di lingkungan Setwan DPRD Banten. Surat edaran itu berisi larangan bagi kabag maupun kasubag untuk menerima atau mengangkat pegawai non PNS baru yang tidak terdata dalam database kepegawaian Setwan DPRD Banten.

    “Surat edaran itu diterbitkan pada 8 Oktober lalu. Jadi sekali lagi saya tegaskan tak ada TKS baru di lingkungan Setwan DPRD Banten,” tegas Emboy.

    Soal realita masih bekerjanya enam TKS baru yang direkrut oleh Kasubag Fraksi dan Aspirasi, Emboy mengatakan itu bukan menjadi tanggung jawabnya. Hal itu dia serahkan sepenuhnya kepada pihak yang merekrutnya.

    “Meski begitu, saya akan tetap melaporkan hal ini secara informal kepada pak Sekwan. Karena, bila saya melaporkan secara resmi, itu sama saja saya mengakui keberadaan para TKS ilegal itu,” pungkas Emboy.

    Sementara, Ketua LSM Gerakan Masyarakat untuk Perubahan (Gempur), Mulya Nugraha mendesak Sekwan DPRD Banten untuk bertindak tegas terhadap kehadiran enam pegawai itu, Ia juga mendesak, pihak yang merekrutnya harus mendapat sanksi karena telah melanggar aturan kepegawaian.

    “Karena pada kenyataannya, keenam TKS ‘siluman’ ini tetap bekerja di Setwan DPRD Banten. Hal itu jelas melanggar aturan-aturan kepegawaian,” kata Mulya.

    Mulya juga menyoroti kehadiran para TKS siluman itu karena dianggap membahayakan kinerja DPRD Banten maupun sekretariatnya. Karena, tak ada pihak yang bisa mempertanggungjawabkan bila para TKS itu melakukan kesalahan yang bisa berdampak pada institusi DPRD Banten.

    “Seandainya mereka melakukan kesalahan saat bekerja, bagaimana menindaklanjutinya, sedangkan keberadaan mereka saja tidak jelas dasar hukumnya,” kata pria asal Tunjungteja itu.

    Diberitakan sebelumnya, moratorium penerimaan TKS yang ditetapkan Gubernur Banten, tak diindahkan Sekretariat DPRD Banten. Seiring munculnya rezim baru di DPRD Banten, muncul sejumlah TKS baru yang keberadaannya dipertanyakan.
    Seorang sumber BANPOS di internal DPRD Banten mengatakan, setidaknya ada enam TKS ‘siluman’ bekerja di lingkungan Setwan DPRD Banten. Mereka disebut TKS Siluman keberadaannya tidak jelas dasar hukumnya. Mereka bertugas di Bagian Humas, Subag Fraksi dan Aspirasi.

    Sumber itu mengatakan, keenam orang TKS baru bekerja tanpa dasar yang jelas, karena mereka tak mengantongi surat maupun legalitas lain dalam bekerja. Dikatakannya, empat orang TKS ditempatkan di Subag Fraksi Aspirasi, dan lainnya ditugaskan di fraksi.(ENK)

  • Tolak Reklamasi Wilmar, Nelayan Bojonegara Demo di Tengah Laut

    Tolak Reklamasi Wilmar, Nelayan Bojonegara Demo di Tengah Laut

    Nelayan Bojonegara demo tolak Reklamasi yang dilakukan PT Wilmar di kawasan perairan Bojonegara, Minggu (13/10). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    BOJONEGARA, BANPOS – Ratusan nelayan Bojonegara yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Pangsoran, Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang

    melakukan aksi unjuk rasa ditengah laut atau Perairan Teluk Terate untuk menolak kegiatan Reklamasi perluasan Jetty yang dilakukan PT Wilmar di kawasan perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (13/10).

    Dari pantauan di lokasi, ratusan nelayan dengan menumpangi puluhan perahu ini mulai bergerak menuju lokasi reklamsi, untuk kemudian bergantian menyampaikan orasinya. Bahkan, ratusan nelayan juga menyuarakan untuk mengusir dua unit kapal penyedot lumpur yang berada di tempat tersebut.

    Penolakan ini dilakukan ratusan nelayan lantaran reklamasi yang sedang dilakukan tersebut, dianggap bisa merusak ekosistem laut, dan mengancam mata pencaharian warga yang bekerja sebagai nelayan.

    “Ini harus dihentikan karena ini mengancam mata pencaharian nelayan dan juga merusak ekosistem laut ditempat kita,” ujar Sarkani salah seorang Koordinator Aksi.

    Meskipun selama menjalankan aksi, pihak PT Wilmar sendiri belum menemui nelayan perihal penyelesaian masalah tersebut. “Yang sekarang tidak ada sama sekali, itikad baiknya tidak ada dari Wilmar ini,” katanya.

    Menurut Sarkani, investasi PT Wilmar untuk proyek reklamasi perluasan jetty ini mencapai Rp 130 Triliun dengan panjang 2,5 Kilometer dari dari darat ke laut. “Investasinya Rp 130 triliun, dengan panjang 2,5 km ke laut, kalau lebarnya saya belum tahu. Dan sangat mengancam ekosistem laut yang selama ini menjadi tempat nelayan mencari ikan,” jelasnya.

    Nelayan juga mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, hingga tuntutan mereka dikabulkan untuk menghentikan kegiatan reklamasi ditempat ini.

    Selain itu juga, pihaknya mengaku akan melayangkan surat penolakan tersebut hingga ke pejabat otoritas provinsi maupun pemerintah daerah.

    Sementara itu, Perwakilan nelayan sekaligus aktifis LSM Laskar Pemuda Bojonegara (LPB), Suherman menyatakan kegiatan reklamasi yang dilakukan PT. Wilmar telah merugikan masyarakat nelayan di Bojonegara yang terus berkurang hasil tangkapannya.

    “Dalam UUD Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Nelayan, jelas yang harus diperhatikan adalah nelayan. Baik nelayan kecil, nelayan tradisional

    maupun nelayan buruh. Dan apa yang dilakukan PT. Wilmar sangat jelas telah merugikan nelayan kecil dan nelayan tradisional karena tangkapan hasil nelayan sekarang semakin jauh dan penghasilan nelayan samakin sedikit,” ungkapnya.

    “Maka dari itu masyarakat Pangsoran melakukan aksi sebagai simbol perlawanan terhadap perusahaan yang tidak memperdulikan dampak bagi masyarakat nelayan,” imbuhnya.

    Selain itu, Suherman juga mendesak PT. Wilmar untuk tidak melanjutkan eksploitasi di wilayah laut yang sangat merugikan nelayan, karena ruang gerak nelayan semakin terbatas. Bahkan pihak nelayan juga mempertanyakan perizinan reklamasi perusahaan tersebut yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    “Mereka (PT. Wilmar) sudah punya SIKR belum dari Kemenhub. Kalau ada ini jelas harus dikaji ulang. Jangan salah dulu masyarakat nelayan bisa menyekolahkan anaknya dari hasil melaut. Ketika perusahaan begitu rakus mengreklamsi laut, PT.Wilmar sangat jelas telah mengkebiri penghasilan nelayan. Lihan mereka (nelayan) jangankan untuk biaya sekolah untuk makan pun meraka susah,” tandasnya. (LUK/RUL)