Kategori: PILIHAN REDAKSI

  • Wakili UIN Banten di Kejuaraan Panjat Tebing, Nofi Siap Torehkan Prestasi di Semarang

    Wakili UIN Banten di Kejuaraan Panjat Tebing, Nofi Siap Torehkan Prestasi di Semarang

    Nofi Ningtyasari, atlet panjat tebing nasional sekaligus Mahasiswi jurusan Bimbingan Konseling Islam (BKI) Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (UIN SMH) / ISTIMEWA

    SERANG, BANPOS – Menekuni hobi olahraga panjat tebing sedari Sekolah Menegah Atas (SMA), mengantarkan Nofi Ningtyasari (25) yang kini duduk sebagai Mahasiswi jurusan Bimbingan Konseling Islam (BKI) Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (UIN SMH), mendulang prestasi.

    Nofi yang diketahui berasal dari Jakarta tersebut mengatakan, jika selain sebagai atlet kampus dia juga termasuk menjadi atlet naungan Federasi Panjat Tebing Jakarta.

    “Saya mulai belajar panjat tebing dari SMA, segalanya penuh dengan pengorbanan, pada awalnya saya hanya tertarik hingga saya berminat untuk serius mendalami hobi saya” ujar nofi saat diwawancarai Banten Pos, di Kampus UIN SMH Banten, Rabu (9/10).

    Selain itu, di usianya yang masih terbilang muda Nofi sudah mengantongi berbagai kemenangan di berbagai event panjat tebing. Mulai dari skala regional daerah hingga nasional.

    “Alhamdulillah, raihan prestasi yang saat ini telah didapat mulai dari tingkat daerah dan nasional. Seperti PRAPON, PON JABAR, PIONIR di aceh, Lomba Tingkat Nasional di UNISMA Bekasi, PPBMM dan Pionir di malang 2019 dan Alhamdulillah semuanya mendapat juara satu dalam kejuaraan Panjat Tebing,” ungkap Nofi.

    Nofi menambahkan, jika pencapaiannya saat ini dilalui dengan proses yang sangat panjang mulai dari jatuh hingga menangis sudah dialami oleh Nofi dalam memperdalam hobinya untuk menjadi atlet panjat tebing.

    “Semua itu banyak tantangannya, saya juga awalnya dari susah dulu, pernah sempet nangis juga karena latihan yang keras maka dari situ saya bisa kaya gini,” kata Nofi.

    Adapun kejuaraan panjat tebing yang akan diikuti Nofi kedepan ini adalah, Southeast Asia Sport Festival Rock Expert, di Universitas Negeri Semarang (UNNES), 23 Oktober mendatang.

    “Persiapan, terus berlatih tekun, dengan harapan dapat meraih prestasi terbaik pada kejuaraan tersebut.” Pungkasnya. (RUL/MG06)

  • Tolak PHK Sepihak, Buruh Beton Prima Mogok Kerja

    Tolak PHK Sepihak, Buruh Beton Prima Mogok Kerja

    Aksi buruh PT Beton Prima melakukan aksi solidaritas atas PHK sepihak yang dialami rekan sekerjanya.
    SERANG, BANPOS – Ratusan buruh pabrik PT. Beton Prima yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mogok kerja bersama.

    Pantauan BANPOS, sebanyak 150 orang buruh pabrik mengikuti aksi unjuk rasa tersebut. Mereka menuntut kepada pihak manajemen, agar 15 rekan mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, untuk kembali dipekerjakan.

    Kordinator aksi, Maksud, mengatakan bahwa aksi mogok kerja ini merupakan salah satu bentuk solidaritas dari pihaknya, kepada rekan mereka yang di PHK secara sepihak.

    “Ini memang bentuk solidaritas dari kami, kalau bukan kami yang membantu rekan-rekan, siapa lagi,” ujar Maksud di lapangan PT. Beton Prima, Rabu, (9/10).

    Maksud juga mengatakan, tuntutan dari pihaknya hanya ingin rekan-rekan yang terkena PHK sepihak dapat dipekerjakan kembali, bukan malah mempekerjakan karyawan dari PT. Beton Indonesia yang berada di Surabaya.

    “Kami beranggapan keputusan manajemen itu tidak benar, dan tidak sesuai peratuan dari Disnaker. Rekan-rekan kami yang loyal terhadap pabrik ini malah dipecat dan langsung digantikan sama orang Surabaya,” tegasnya.

    Lalu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak senang dengan sikap manajemen yang melakukan tindakan diskriminatif, antara pekerja asli daerah, dengan pekerja dari Surabaya. Hal ini dikarenakan karyawan dari Surabaya dalam waktu singkat, langsung mendapatkan kontrak permanen dari manajemen.

    “Kami disini sama. Sama-sama buruh, sama-sama dilindungi undang-undang. Tapi kenapa hak kami mengapa dibedakan,” jelasnya.

    Sementara itu, manajer Human Resource Department (HRD) PT. Beton Prima, Hugo Dewanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa para karyawan yang telah habis kontrak, memang harus diberHentikan sesuai dengan peraturan yang ada dari Disnaker.

    “Dari pihak kami sudah mematuhi peraturan yang ada, tetapi dari mereka tidak mau karena mereka anggap tidak adil,” ungkap Hugo pada saat ditemui diruangannya.

    Hugo juga mengatakan, para pengunjuk rasa menuntut terkait dengan pemotongan iuran. Namun, ia mengaku bahwa keputusan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak manajemen kantor.

    “Untuk menarik iuran begitu saja tidak bisa, karena banyaknya prosedur-prosedur yang harus dilalui. Tidak bisa sembarang dipotong dan diambil,” ungkapnya.(MG07/DZH/AZM)

  • Perumahan Karisma  Gelam Tidak Aman, Penghuni Langganan Kemalingan

    Perumahan Karisma Gelam Tidak Aman, Penghuni Langganan Kemalingan

    Suasana Perumahan Karisma

    SERANG, Banpos – Warga Perumahan Karisma Gelam Asri di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, selalu merasa khawatir saat meninggalkan rumahnya. Hal ini dikarenakan daerah tersebut menjadi langganan maling. Selain itu, pihak pembangun (developer) seolah tidak peduli dan mengabaikan keluhan dari pelanggannya.

    Kasus kemalingan beberapa waktu yang lalu seolah menunjukkan bahwa tidak ada keamanan di komplek tersebut.

    Ketua RT setempat Ahmad mengatakan aksi kejahatan terjadi di Blok F, korban kehilangan uang tunai sebanyak Rp7 juta dan dua buah telepon seluler android.

    “Iya benar, sekitar seminggu yang lalu salahsatu warga di perumahan Karisma Gelam Asri kembali menjadi korban kemalingan. Saat melapor, korban kehilangan uangnya sebesar tujuh juta rupiah yang disimpan di dalam tas di kamarnya dan dua handphone android,” kata Ahmad, Rabu (9/10/2019).

    Ahmad menjelaskan, peristiwa kemalingan tersebut kerap terjadi sejak dirinya menjabat sebagai Ketua RT tahun 2018 lalu telah 5 kali peristiwa kemalingan terjadi, bahkan dirinya pun pernah menjadi korban.

    “Permasalahannya, karena tidak ada petugas keamanan yang berjaga, ditambah lokasi perumahan tidak dilengkapi tembok pagar disekitaran pinggir perumahan. Sehingga siapa saja orang sangat mudah masuk ke lokasi perumahan. Selain itu, lokasi perumahan tampak gelap karena fasilitas penerangan juga sangat minim,” ungkapnya.

    Ahmad kembali mengutarakan, jika dirinya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak developer untuk menyelesaikan persoalan, namun tidak ada hasil.

    Di tempat yang sama, Dziki seorang warga perumahan Karisma Gelam Asri juga mengaku resah dengan peristiwa kemalingan tersebut yang kerap terjadi di lingkungan perumahannya.

    “Sangat kesal, karena membuat saya tidak tenang tinggal di perumahan bahkan untuk meninggalkan rumah. Sebab, maling tersebut masih berkeliaran. Ditambah, perumahan juga belum diberikan tembok penghalang yang dulu dijanjikan oleh pihak developer sebagai fasilitas keamanan perumahan,” kata Dziki.

    Dziki pun mengharapkan, adanya itikad baik dari pihak developer untuk segera membangun tembok penghalang, karena merupakan janji dari pihak developer sebagai fasilitas perumahan. (PBN)

  • Pelaksanaan Renaksi Korsupgah Rendah, Potensi Penyelewengan di Kota Serang Tinggi

    Pelaksanaan Renaksi Korsupgah Rendah, Potensi Penyelewengan di Kota Serang Tinggi

    Peneliti lembaga Banten Bersih, ‘Aco’ Ardiansyah

    SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Renaksi Korsupgah) KPK yang dilakukan Pemkot Serang masih rendah. Nilai dari pemerintahan di ibu kota Provinsi Banten itu menjadi salah satu yang terendah dan hanya berada satu strip di atas Pemkab Pandeglang yang merupakan daerah terbuncit.

    Pemkot Serang baru merealisasikan 29 persen Renaksi Korsupgah KPK, sedangkan Pandeglang baru 17 persen. Penilaian tersebut didasarkan pada 7 area intervensi.

    Ketujuh area intervensi tersebut dengan masing-masing nilai yaitu perencanaan dan penganggaran APBD dengan realisasi 45 persen, pengadaan barang dan jasa dengan tanpa realisasi, pelayanan terpadu satu pintu dengan realisasi 71 persen.

    Selanjutnya, Kapabilitas APIP dengan realisasi delapan persen, Manajemen ASN dengan tanpa realisasi, pptimalisasi pendapatan daerah dengan realisasi 50 persen, dan Manajemen Aset dengan realisasi 29 persen.

    Peneliti pada lembaga Banten Bersih, Aco Ardiansyah A.P, mengatakan bahwa rendahnya nilai realisasi yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Serang, menunjukkan bahwa Kota Serang masih belum mempraktikkan pemerintahan yang bersih.

    “Kota Serang yang mendapatkan 29 persen kesiapan dalam Renaksi Korsupgah KPK ini, menunjukkan bahwa sebenarnya Kota Serang masih jauh dari praktik pemerintahan yang baik ideal,” katanya kepada BANPOS melalui pesan singkat, Senin (26/8/2019).

    Menurutnya, nilai realisasi tersebut menjadikan Kota Serang berada di peringkat kedua terbawah di Provinsi Banten. Hanya satu tingkat diatas Kabupaten Pandeglang, yang hanya mendapatkan nilai sebesar 17 persen.

    “Sebab ternyata, Kota Serang berada pada peringkat kedua dari bawah, yang sudah siap dengan Renaksi Korsupgah KPK,” ucapnya.
    Aco mengatakan, realisasi Korsupgah KPK ini seharusnya selaras dengan niat pemerintah, dalam melakukan perbaikan. Ia menuturkan bahwa jika pemerintah sedari awal sudah tidak mau melakukan perbaikan, maka Korsupgah KPK akan sulit dalam melakukan pendampingan.

    “Sebenarnya kan soal Korsupgah KPK ini harus juga selaras dengan niat baik dari pemerintah daerah. Sebab jika emerintah daerahnya tidak mau, maka sulit juga Korsupgah KPK untuk turun mendampingi daerah tersebut,” terangnya.

    “Dampaknya apa? Ada potensi penyelewengan yang tinggi berarti. Maka harus menjadi perhatian semua pihak, jika memang tidak punya komitmen untuk itu (melakukan perbaikan),” lanjutnya.

    Oleh sebab itu, lanjut Aco, Pemerintah Kota Serang harus menunjukkan komitmennya dengan menyiapkan diri dan meningkatkan kesiapan dalam rangka Renaksi Korsupgah KPK. Pihaknya pun mengaku akan terus mendorong pemerintah, khususnya di Kota Serang, untuk segera memperbaiki realisasi tersebut.

    “Ya pasti kami dorong untuk perbaikan dan kepentingan publik. Karena ini sekaligus akan menjadi potret pemerintahan, yang sedang berlangsung di Kota Serang itu sendiri,” tegasnya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa upaya pencegahan terhadap korupsi, sudah dilakukan sejak awal dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Serang. Ia mengatakan bahwa pencegahan tersebut, dimulai dari ketaatan terhadap aturan.

    “Saya kira dari awal saya sudah upaya untuk pencegahan korupsi. Yang pertama, kegiatan-kegiatan di Kota Serang ini harus sesuai aturan. Sehingga, tidak menimbulkan pelanggaran-pelanggaran,” katanya kepada BANPOS.

    Kemudian, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menekankan disiplin kerja, kepada ASN di Kota Serang. Karena menurutnya, kedisiplinan juga menjadi upaya pencegahan yang baik berdasarkan penilaian KPK.

    “Mau bagaimanapun kalau kerja kita tidak benar, maka potensi penyelewengan itu pasti ada. Makanya saya menekan kepada ASN di Kota Serang, untuk bekerja dengan benar dan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga menaruh harapan yang besar kepada Inspektorat, selaku pihak pengendali internal, untuk dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik.

    “Untuk inspektorat pun sebagai pengendali internal, harus benar-benar dalam menjalankan tugasnya. Agar tidak ada penyelewengan di Kota Serang,” tandasnya. (DZH/ENK)