Kategori: PILIHAN REDAKSI

  • 1.662 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi, Empat Langsung Pulang

    1.662 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi, Empat Langsung Pulang

    CILEGON, BANPOS – 1.662 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerima remisi Idul Fitri. Empat diantaranya dipastikan pulang untuk bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H bersama keluarga.

    Secara jumlah, total penerima Remisi Khusus (RK) II Idul Fitri, yakni mereka yang bisa langsung bebas karena masa hukumannya habis setelah dikurangi remisi adalah 14 orang. Dari jumlah tersebut, empat orang diganjar bebas dan 10 orang lainnya masih harus menjalani sisa hukuman karena penambahan subsider.

    Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Sudirman Jaya berharap pemberian remisi Idul fitri dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi para warga binaan untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

    “Mereka yang mendapatkan remisi hari ini telah membuktikan, mereka mampu menjadi lebih baik. Untuk yang diganjar bebas, saya ucapkan selamat merayakan Hari Raya Lebaran bersama keluarga,” ungkap Sudirman usai mengikuti Shalat Eid bersama warga binaan di Masjid Al-Muhajirin Lapas Cilegon, Senin (2/5/2022).

    Sudirman menyebut pemberian remisi idul fitri bersifat khusus, dan tidak semua narapidana mendapatkannya. Pemberian hak tersebut, sesuai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

    “Tidak semua narapidana berhak mendapatkan hak remisi. Hanya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan saja yang bisa memperoleh hak tersebut. Karena bersifat khusus, hanya warga binaan beragama Islam saja yang mendapatkan remisi Idul fitri,” jelas Sudirman.

    Remisi yang diberikan bervariasi. Paling sedikit 15 hari, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru menjalani pidana selama 6-12 bulan. Untuk WBP yang telah menjalani masa hukuman di tahun pertama hingga ketiga mendapatkan pengurangan masa kurungan selama satu bulan. Sedangkan untuk narapidana yang telah menjalani 4-5 tahun penjara mendapat remisi satu bulan 15 hari.

    “Saat ini ada 1.923 warga binaan pemasyarakatan di Cilegon. Mayoritas sudah berstatus narapidana dengan jumlah 1.832 orang. Sisanya berstatus tahanan. Untuk yang berstatus tahanan, belum memiliki hak untuk mendapatkan remisi,” tandasnya. (LUK)

  • Wabup Lebak Takbiran Bersama para Narapidana Lapas Rangkasbitung

    Wabup Lebak Takbiran Bersama para Narapidana Lapas Rangkasbitung

    LEBAK, BANPOS – Menyambut hari Raya idul Fitri 1443 H Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Ade Sumardi berkesempatan melaksanakan takbiran bersama seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemayarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitug Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten yang berlangsung di Ruang Aula Lapas Rangkasbitung, Minggu (1/5/2021) malam.

    Turut hadir Forum komunikasi pimpinan daerah, diantaranya Kapolres Lebak, Kasdim/0603 Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, Sekertariat Daerah Lebak, Ketua Baznas Lebak Ketua FSPP beserta unsur OPD lainnya.

    Kalapas Rangkasbitung menjelaskan bahwa keadaan seluruh WBP dalam keadaan sehat, di hari raya mulai Senin pagi akan dilaksanakan berbagai agenda kegiatan.

    “Izin pak warga seluruhnya sehat dan baik, besok akan diberikan remisi kepada 78 orang dan 2 langsung bebas. Selama hari raya juga diberikan layanan khusus mulai dari makan bersama dengan menu nuansa lebaran, layanan video call dan layanan titipan makanan juga ada kegiatan hiburan didalam,” Kata Kalapas melaporkan kepada Wabup Lebak.

    Dalam sambutan, Wabup Lebak Ade Sumardi menyampaikan salam dari Ibu Bupati Lebak yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya, namun telah menitipkan pesan kepada semua jajaran di Lapas dan para WBP.

    “Ini kami diamantkan ibu bupati ke Lapas untuk bersilaturahim, melaksanakan malam takbiran bersama, karena ini tradisi yang baik yang sudah berjalan secara berbudaya, pesannya tetap sabar dan istiqomah menjadi pribadi yang lebih baik, inshallah cepat kembali ke masyarakat,” ujar Wabup.

    Di kesempatan tersebut, Wabup Ade Sumardi pun turut memberikan titipan zakat dari Baznas Lebak untuk seluruh WBP. Titipan hadiah diterima Kalapas secara simbolis. Pada giat ini kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (WDO)

  • Warga Nonton Kemacetan Tol Tamer : Sudah 2 Tahun Tak Ada Macet, Senang Artinya Dekat Lebaran

    Warga Nonton Kemacetan Tol Tamer : Sudah 2 Tahun Tak Ada Macet, Senang Artinya Dekat Lebaran

    CILEGON, BANPOS – Tiga hari jelang hari raya Idul Fitri, kepadatan kendaraan terjadi di tol Tangerang-Merak (Tamer) Kilometer 92.

    Mobil pribadi, mendominasi arus mudik menuju ke Pelabuhan Merak Kota Cilegon guna menyebrang ke Pelabuhan Bakauheni Lampung.

    Rekayasa lalu lintas, dilakukan polisi di pintu tol Serang Barat guna mengurai kepadatan di tol Tangerang-Merak. Mayoritas kendaraan pemudik berasal dari Tangerang menuju Pelabuhan Merak.

    Sejumlah warga tampak asyik menyaksikan fenomena macet di ruas tol Tangerang-Merak dari atas jembatan Perumahan Palm Hills Kelurahan Purwakarta Kota Cilegon, Jum’at (29/4/2022) dini hari.

    Belasan warga tersebut mengabadikan dengan telepon selulernya karena selama dua tahun lalu tak ada mudik lebaran.

    Maman (63) warga sekitar mengaku, selama dua tahun tidak melihat kemacetan di ruas jalan tol Tangerang-Merak.

    “Disini menonton karena senang sambil nunggu sahur. Saya kesini dari jam sepuluh,” ujarnya.

    Menurut dia, selama pandemi Covid-19 tak ada aktivitas mudik lebaran dan jalan tol selalu sepi.

    Namun setelah pemerintah perbolehkan mudik lebaran, ia kembali melihat fenomena macet lagi.

    “Selama dua tahun tak ada macet, senang saja kalau sudah macet gini, artinya sudah dekat lebaran,” ujarnya.

    Pria yang memakai topi ini menambahkan, pemantauan arus lalu lintas di sini supaya ia mengetahui arus lalu lintas.

    “Ini macetnya kemungkinan sampai Cilegon Timur,” pungkasnya. (LUK)

  • Mahasiswa Kramatwatu Kolaborasi Gelar Bakti Sosial

    Mahasiswa Kramatwatu Kolaborasi Gelar Bakti Sosial

    KRAMATWATU, BANPOS – Satuan Mahasiswa Kramatwatu menggelar bakti sosial berbentuk santunan anak yatim dan buka puasa bersama. Kegiatan itu sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh gabungan organisasi mahasiswa tersebut.

    Kegiatan bertajuk ‘Berbagi Kebahagiaan, Mari Raih Keberkahan di Bulan yang Suci’ itu digelar di Masjid Agung Nurul Maslahat Kramatwatu. Kegiatan itu diikuti sebanyak 70 anak yatim dan duafa.

    Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kramatwatu, Muhammad Iqbal Elbetan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengabdian mereka terhadap masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Kramatwatu.

    “Ini juga bentuk kepedulian kami sebagai manusia, salah satunya dengan cara membagikan kebahagiaan melalui acara Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama dengan anak yatim dan juga masyarakat setempat,” ujarnya, Selasa (29/4/2022).

    Presiden Mahasiswa Piksi Input, Aditya Ramadhan, menuturkan bahwa sebagai mahasiswa, pihaknya selain memiliki tanggungjawab moril untuk menjadi agen pengontrol pemerintah, juga memiliki tanggungjawab terhadap lingkungan sekitar.

    “Kegiatan ini juga bisa menggairahkan semangat kaum muda khususnya mahasiswa, untuk saling berbagi dan peduli serta menjalin silaturahmi baik dari tiga organisasi yang terlibat maupun masyarakat sekitar,” ucapnya.

    Sementara itu Presiden Mahasiswa LP3I Banten, Novi, berharap kegiatan yang pihaknya lakukan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Kramatwatu.

    “Juga sebagai awal baru dalam sinergitas mahasiswa Kramatwatu untuk lebih peduli dan sekaligus sebagai ajang untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sekitar,” tandasnya. (DZH)

  • Musim Berburu Crazy Rich

    Musim Berburu Crazy Rich

    Kini musim berburu crazy rich yang diduga memperoleh kekayaannya dari investasi bodong. Setelah crazy rich Medan Indra Kenz dan crazy rich Bandung Doni Salmanan, polisi mengincar 10 lainnya.

    BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memasuki musim berburu crazy rich di Indonesia.

    “Bisa 10 (orang) bisa lebih, tergantung dari hasil pengembangan dan pendalaman penyidik,” kata Kepala Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar, Gatot Repli.

    Ia mengutarakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah mengantongi nama-nama crazy rich yang diincar. Saat tengah telusuri transaksi keuangannya.

    Untuk menguak penipuan investasi secara online ini, Bareskrim menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “(Namanya) sudah di kantongi oleh penyidik, nanti tinggal kita crosscheck-nya ke OJK, Bappebti, kemudian baru ke koordinasi dengan PPATK,” kata Gatot.

    Identitas crazy rich itu masih dirahasiakan. Hanya inisialnya yang diungkap: PS dam EL.

    Sementara berkas perkara Indra Kenz dan Doni Salmanan tengah dikebut. Keduanya telah ditahan. Aset-asetnya disita lantaran dicurigai dibeli dari hasil penipuan investasi.

    Indra melakukan penipuan lewat aplikasi Binomo. Doni dengan aplikasi Quotex.

    Gatot mengimbau seluruh pihak yang merasa dirugikan kedua tersangka agar melapor dan melampirkan bukti transfer uang. Ini untuk memperkuat bukti penipuan Indra dan Doni.

    Ia memastikan kepolisian berupaya maksimal mengembalikan kerugian korban penipuan lewat penyitaan aset Indra dan Doni. “Kemungkinan dikembalikan tergantung keputusan pengadilan,” ujarnya.

    Jika di sidang nanti terbukti aset dibeli dari hasil penipuan, maka bisa dilakukan lelang. Hasil lelang untuk mengganti kerugian korban.

    Lantaran itu, penelusuran aset terhadap Indra maupun Doni terus dilakukan. Dicurigai ada yang sudah dipindahtangankan.

    Gatot mengimbau semua pihak yang pernah menerima aset dari tersangka agar melaporkannya jika tidak ingin terkena perkara. “Yang tidak mau melaporkan konsekuensinya nanti kami akan kenakan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ancamnya.

    Sejauh ini, kepolisian telah menyita aset Indra yang bernilai Rp 43,5 miliar. Indra diketahui memiliki rumah mewah di Medan dan Tangerang Selatan, Banten. Juga punya unit apartemen.

    Selain aset properti, kendaraan pria bernama asli Indra Kesuma itu ikut dibeslah. Di antaranya mobil Ferrari, Tesla.

    Bisnis-bisnis milik Indra seperti situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital ikut disita.

    Sedangkan empat rekening Indra diblokir. Kepolisian belum mengungkap jumlah dana yang tersimpan di rekening itu.  [BYU]

     

  • Miris, Rata-rata Pendidikan Masyarakat Banten Hanya Sampai SMP

    Miris, Rata-rata Pendidikan Masyarakat Banten Hanya Sampai SMP

    SERANG, BANPOS – Meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten mengalami peningkatan di tahun 2021 dibanding 2020 lalu, akan tetapi rata lama-lama sekolah masyarakat Banten hanya mengenyam sampai ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau 8,93 tahun.

    Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada saat menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2021 dalam Rapat paripurna DPRD Banten, Kamis (10/3) mengungkapkan, IPM dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Provinsi Banten tahun 2021 angkanya melampaui angka rata-rata Nasional. Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga dilaporkan menurun.

    “Peningkatan IPM Banten tahun 2021, terjadi pada tiga komponen, yaitu umur harapan hidup (UHH) menjadi 70,02 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) menjadi 13,02 tahun, rata-rata lama sekolah (RLS) menjadi 8,93 tahun, dan pengeluaran per kapita (PKP) per tahun sebesar Rp12 juta,” katanya.

    Adapun LPE sendiri mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,44 persen, atau pulih dari kondisi perekonomian tahun 2020 yang mengalami pertumbuhan negatif -3.38 persen. “Lebih baik dibandingkan perekonomian nasional yang hanya tumbuh 3.51 persen

    “Pembangunan manusia di Banten secara konsisten terus mengalami kemajuan, yang dilihat dari peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). Capaian IPM sebesar 72,72 poin atau meningkat 0,27 poin dari tahun sebelumnya, dan lebih baik dibandingkan IPM nasional yang mencapai 72.29 poin,” kata Andika

    Berikutnya, Andika melanjutkan, capaian persentase penduduk miskin sebesar 6,50 persen atau menurun dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 6,63 persen, dan angka tersebut masih lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 9,71 persen. Angka kemiskinan tersebut mengalami penurunan sebesar 0,13 poin dibanding kondisi tahun sebelumnya. Hal ini, kata Andika, sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 15,000 ribu orang. Adapun capaian persentase pengangguran terbuka pada 2021 terealisasi sebesar 8,98 persen, menurun signifikan dari kondisi pengangguran tahun 2020 yang mencapai 10,64 persen atau turun sebesar 1,66 persen. Jumlah pengangguran berkurang signifikan sebanyak 99.000 ribu orang.

    Andika mengatakan, meskipun wabah Covid-19 belum berakhir, patut disyukuri Pemprov Banten masih dapat mewujudkan keberhasilan pembangunan, seperti dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Banten mendapatkan sejumlah prestasi dan penghargaan. Prestasi tersebut di antaranya penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut, peringkat dua penghargaan pencegahan korupsi dari KPK, provinsi sangat inovatif dari Kemendagri, peringkat pertama manajemen kepegawaian dari BKN dan predikat provinsi informatif dari Komisi Informasi Republik Indonesia.

    Untuk pencapaian dalam bidang pembangunan Infrastruktur, Andika menyebut, Pemprov Banten telah berhasil merevitalisasi Banten Lama, membangun stadion “Banten International Stadium”, membangun Jembatan Bogeg di Kota Serang, membangun jembatan Ciberang yang merupakan akses wisata negeri di atas awan di Kabupaten Lebak, hingga tercapainya 98 persen dari 762 km jalan provinsi dalam kondisi mantap. “Berikutnya, tertanganinya 1.823 rumah tidak layak huni dan saat ini sedang dibangun 3 ruas jalan baru yaitu jalan akses Cikeusal-Boru, Tonjong-Banten lama dan Lingkar Baros,” tambahnya.

    Semua capaian tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan Perda 10/2019 tentang Perubahan RPJMD tahun 2017-2022, yang telah menetapkan 5 prioritas pembangunan daerah, yaitu mempercepat pemulihan pandemi covid 19, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur untuk interkonektivitas wilayah dan daya saing daerah. “Berikutnya memacu pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor-sektor unggulan dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” kata Andika.

    (RUS/PBN)

  • Barang Bukti Penimbunan Minyak Goreng Dijual, Akademisi Pertanyakan Aturan

    Barang Bukti Penimbunan Minyak Goreng Dijual, Akademisi Pertanyakan Aturan

    LEBAK, BANPOS – Barang bukti (BB) dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 1600 liter dijual oleh pihak kepolisian dengan harga murah dalam Operasi Pasar (OP) di halaman Mapolsek Rangkasbitung, Senin (7/3). Namun, akademisi mempertanyakan terkait kejelasan aturan penjualan BB tersebut, dikarenakan belum ada keputusan pengadilan resmi.

    Sebanyak 1.600 liter minyak goreng kemasan yang dijual seharga Rp27.500 per dua liter tersebut merupakan minyak goreng yang disita polisi dari kasus dugaan penimbunan di Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung beberapa waktu lalu.

    “Barang buktinya separuh untuk kepentingan penyidikan, dan separuh lagi kami distribusikan ke masyarakat dengan harga murah,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan.

    Ribuan liter minyak goreng tersebut dijual setelah polisi berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

    “Hasil koordinasi semua pihak sepakat untuk didistribusikan ke masyarakat. Uang hasil penjualan nanti akan kita bicarakan, apakah itu dikembalikan ke negara,” kata Wiwin

    Sementara, Kasihumas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi menambahkan, Migor yang dijual kepada warga masyarakat Lebak itu dilakukan secara dijatah. “Adapun mekanisme penjualannya warga saat akan belanja kita berikan kupon antrian dengan maksimal pembelian minyak sebanyak 4 liter/2 botol kemasan per orang,” kata Jajang.

    “Selain di Rangkasbitung, rencananya kegiatan Pasar minyak goreng murah akan dilaksanakan di wilayah Lebak selatan guna pemerataan memenuhi kebutuhan masyarakat di sana,” tuturnya.

    Dihubungi terpisah, Akademisi dari Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten, Holil saat dihubungi BANPOS mengatakan, bahwa yang namanya pemanfaatan barang atau sesuatu yang masih dalam kerangka penyidikan atau pengawasan hukum, itu tentu dalam prosedurnya harus diperkuat oleh keputusan yang mengikat.

    “Itu harus ada kejelasan aturannya. Misalnya keputusan tetap dari pengadilan. Karena kalau yang namanya BB, apapun itu jenisnya, itu jelas sudah masuk dalam ranah pengawasan hukum, atau diikat oleh aturan. Dan upaya apapun harus menunggu keputusan hukum yang sah dahulu,” jelasnya.

    Menurut Holil, dalam hal ini hukum tidak melihat urgensi kepentingan yang lain. Tambahnya, jika kita melihat asal BB itu adalah dari kasus dugaan pelanggaran hukum yang masih dalam lingkar penyidikan.

    “Intinya, disini jelas ada proses tengah dilakukan penegakan hukum, Jadi kejelasannya harus menunggu keputusan pengadilan secara resmi. Kalaupun ada pengecualian yang lain, tentu itu harus melibatkan semua unsur penegakan hukum yang terlibat, atau dengan berita acara yang disepakati bersama. Tapi, jangan sampai justru mengganggu jalannya perkara yang tengah berjalan. Dalam hal ini jangan sampai penegakan hukum menjadi lunak akibat sesuatu kepentingan dan berujung mengganggu proses hukum,” paparnya.

    Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Lebak, Musa Weliansyah mengaku setuju dengan langkah Polres Lebak tersebut. Menurut Musa, apa yang dilakukan Polres itu tiada lain adalah untuk membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat.

    “Kalau saya setuju-setuju saja. Jadi, apa yang dilakukan Polres Lebak dalam kegiatan OP itu sangat bagus, karena itu terobosan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kini masih kesulitan mendapatkan minyak goreng,” ujarnya.

    Menurut anggota legislatif Lebak yang getol mengkritisi persoalan sosial ini, jika BB tersebut disimpan terlalu lama, jelas akan mubazir dan tidak bisa dimanfaatkan.

    “Iya, itu minyak goreng yang jadi sitaan barang bukti pengungkapan kasus beberapa waktu lalu jika disimpan juga akan kadaluarsa, kan itu ada ekspayernya. Jadi saya setuju itu dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dengan dijual murah secara mekanisme OP,” terangnya.

    Hanya saja, upaya itu harus dilakukan secara transparan dan dilakukan sesuai aturan,” Itu harus ada berita acara dan dilakukan transparan. Termasuk uang dari penjualannya juga harus disetor ke kas negara. Tapi itu OP itu disaksikan oleh semua instansi hukum, seperti Kejari, PN Rangkasbitung, Dandim termasuk Disperindag Lebak,, jadi tidak masalah,” terangnya.

    Senada, Pegiat Sosial di Lebak, Uce Saepudin juga berpandangan sepakat dengan upaya pemanfaatan BB dari pengungkapan kasus untuk tujuan membantu masyarakat.

    “Kalau saya setuju saja, karena itu buat kepentingan masyarakat juga. Apalagi saat ini masyarakat lagi butuh minyak goreng yang sedang langka. Hanya mungkin dalam prosedurnya harus diperkuat aturan yang mengikat, juga hasil penjualannya tetap untuk dikembalikan ke kas negara. Dan saya rasa pihak polres juga sudah memahami itu, dan juga itu pelaksanaannya diketahui semua lembaga hukum juga,” tutur Uce.

    (CR-01/WDO/PBN)

  • Prihatin, Ratusan Ribu Balita Banten Kerdil

    Prihatin, Ratusan Ribu Balita Banten Kerdil

    SERANG, BANPOS – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyiapkan ribuan pendamping keluarga dalam upaya mengatasi masalah ‘stunting’ atau kekerdilan di Banten mengingat angka stunting di Banten masih tinggi. Terbukti lebih dari 294 ribu balita di Banten kerdil.

    “Di Provinsi Banten ada sekitar 8.130 an. Artinya ada 2.500 orang karena satu tim itu kan 3 orang yang akan mendampingi keluarga-keluarga mulai calon pengantin, ibu hamil sampai melahirkan,” kata Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Eni Gustina usai kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Banten, Senin (7/3).

    Eni mengatakan, para pendamping tersebut nantinya akan mengawal keluarga sasaran dari mulai pasangan menikah atau pengantin, sampai hamil dan melahirkan agar benar-benar semuanya direncanakan dengan baik. Sehingga ketika melahirkan bayinya tidak berisiko stunting, panjang badannya tidak kurang dari 48 sentimeter, berat badannya tidak kurang dari 2.500 gram dan tidak prematur.

    Ia mengatakan, stunting itu salah satunya disebabkan karena bayi yang kekurangan asupan gizi dalam jangka panjang sehingga berpengaruh pada perkembangan tinggi dan berat badan serta berpengaruh juga pada perkembangan otak bayi.

    Oleh karena itu, ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak serta memenuhi kebersihan menjadi prasyarat utama dari tumbuh kembangnya keluarga yang sehat. Demikian pula halnya dengan keberadaan jamban yang terawat kebersihannya menjadi kelayakan kesehatan.

    Ketersediaan sanitasi dan jamban yang layak sangat berkorelasi dengan keberadaan bayi-bayi stunting selain asupan gizi selama masa kehamilan dan proses tumbuh kembang anak.

    “Stunting bisa dicegah sedini mungkin. Jika semua aspek dari hulu hingga hilir, potensi munculnya stunting bisa diantisipasi dengan baik maka setiap keluarga bisa terhindar dari lahirnya bayi-bayi stunting,” kata Eni.

    Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan (Deputi III) Kemenko PMK, Agus Suprapto mengatakan, Provinsi Banten merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di 2022 ini. Berdasar Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 terdapat beberapa daerah perkotaan di Banten yang tergolong dalam zona stunting ‘kuning’ dan ‘hijau.’

    Diantaranya Kota Serang dan Kota Cilegon di kategori kuning serta Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang di kategori hijau.

    Malah satu kabupaten di Banten berkategori “merah” yakni Pandeglang karena prevalensinya di atas 30 persen. Bahkan Pandeglang dengan prevalensinya yang 37,8 persen menduduki posisi nomor 26 dari 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi

    Lima kabupaten dan kota yang berstatus “kuning” dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, diantaranya Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.

    Sementara dua daerah yang berkategori hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen adalah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Tidak ada satu pun kabupaten atau kota di Banteng berstatus biru yakni dengan prevalensi di bawah 10 persen.

    Hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, terdapat 294.862 balita kerdil di Banten. Angka ini menempatkan Banten sebagai provinsi kelima terbesar yang memiliki balita kerdil setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

    “Potensi demografi di Banten dengan mayoritas penduduk berumur muda serta keberadaan perguruan tinggi yang terbilang besar jumlahnya, menjadi potensi besar yang bisa dimanfaatkan untuk menekan angka stunting dari hulu hingga hilir,” kata Agus Suprapto.

    Ia mengatakan, target nasional penurunan angka stunting sesuai dengan mencapai angka 14 persen. Target tersebut bisa dicapai dengan penguasaan di lapangan yakni semua sasaran atau kelompok resiko telah diketahui dengan melakukan pendataan keluarga.

    “Hal inilah yang penting untuk menekan angka stunting serendah mungkin dengan target 14 persen pada 2024. Untuk itu hari ini kita melakukan sosialisasi rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Banten.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengaku optimistis, RAN PASTI akan dapat memaksimalkan upaya mengurangi angka stunting.

    “Rencana aksi nasional ini harus dapat mendorong dan menguatkan konvergensi antar program yang selama ini sudah berjalan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan berbagai kementerian serta lembaga terkait,“ kata Tanto.

    Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting diantaranya dengan melakukan penyuluhan stunting, rembuk aksi cegah stunting mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Melakukan pendampingan terhadap ibu hamil dan balita, serta saat ini telah dibentuk sebanyak 1,900 tim Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS).

    “Untuk pencegahan dan penanganan stunting Pemkab Pandeglang memiliki berbagai program rencana aksi dan telah membentuk tim teknis percepatan pencegahan stunting sesuai arahan pemerintah pusat, mudah-mudahan rencana aksi dan pembentukan tim ini mampu mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Pandeglang,“ terangnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Eni Gustina mengatakan, pemerintah terus mengupayakan penurunan kasus gizi buruk pada anak atau stunting dengan cara membentuk TPPS.

    “Pembentukan TPPS hingga tingkat desa dan melakukan RAN PASTI di setiap wilayah di Indonesia,“ katanya.

    Sebagai upaya untuk melakukan pencegahan stunting, lanjut Eni, pihaknya telah membentuk tim pendamping keluarga dan di Provinsi Banten ada sekitar delapan ribu lebih tim percepatan penanganan stunting.

    “Tim percepatan penanganan stunting nantinya akan akan berperan aktif mendampingi keluarga mulai dari calon pengantin, ibu hamil sampai melahirkan agar terus dikawal, supaya betul-betul bayi yang dilahirkan sehat,“ ujarnya.

    “Sebetulnya angka stunting sudah mulai menurun, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2018 angka stunting mencapai 29 persen, untuk tahun 2019 menjadi 27,7 persen, sedangkan di tahun 2021 di angka 24,4 persen,“ tambahnya.

    (DHE/RUS/PBN)

  • Soal Penanganan Banjir, Pemerintah Enggan Belajar dari Sejarah?

    Soal Penanganan Banjir, Pemerintah Enggan Belajar dari Sejarah?

    BANJIR yang terjadi di Banten, khususnya di Kota Serang, dinilai sebagai bentuk enggannya pemerintah untuk belajar dari sejarah. Pasalnya, kalimat langganan banjir, siklus hujan tahunan, dan kalimat-kalimat yang menggambarkan peristiwa itu sebagai peristiwa normal untuk terjadi di waktu-waktu tertentu, kerap dilontarkan oleh pemerintah.

    Seorang penyintas Banjir di Kampung Benggala Tengah, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Danie Abdullah mengisahkan bahwa banjir serupa pernah terjadi di wilayah itu pada tahun 1974. Dia mendapat menceritakan banjir itu dari orangtuanya yang ikut mengalami banjir besar tersebut.

    “Orang-orang tua di Benggala menjadi saksi waktu banjir pada tahun 1974 yang parahnya sama dengan banjir tahun 2022. Artinya, tak menutup kemungkinan banjir serupa bisa terjadi di masa depan,” kata Danie yang juga merupakan ketua RT di lingkungannya.

    Sekretaris Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID), Ridho Ali Murtadho, menyayangkan bahwa hingga saat ini, pemerintah baik di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi yang enggan belajar dari sejarah.

    “Jika memang bahasanya adalah ini kerap terjadi, maka jangan dibuat sebagai alasan untuk membuat peristiwa itu sebagai peristiwa yang normal. Harusnya mencari solusi untuk bagaimana kejadian ini tidak kembali terulang, bukan berlindung dibalik kata langganan, siklus dan lain sebagainya,” ujar Ridho.

    Menurutnya, pemerintah saat ini seolah-olah bergerak berkebalikan dari upaya pengantisipasian bencana langganan tersebut. Sebab, yang dilakukan oleh pemerintah justru merubah tata ruang yang seharusnya menjadi pencegah terjadinya banjir, menjadi perumahan dan industri.

    “Kita bisa lihat banyak sekali kavling-kavling yang dibangun di daerah yang seharusnya menjadi daerah resapan air. Pada akhirnya, air yang seharusnya bisa tertahan, meluncur bebas ke Kota Serang yang merupakan dataran rendah,” tuturnya.

    Apalagi Pemprov Banten membangun Banten International Stadion (BIS) yang berada di Kecamatan Curug. Padahal menurutnya, Kecamatan Curug termasuk daerah resapan air dan pencegah terjadinya banjir.

    “Mungkin pak Gubernur sengaja membangun BIS untuk menjadi bukti kemegahan Banten. Namun percuma saja jika pembangunannya justru menjadi petaka bagi Kota Serang dan sekitarnya. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak pernah mau belajar dari sejarah bencana yang pernah terjadi,” ungkapnya.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali meminta agar sungai Cibanten dapat segera dinormalisasi. Namun ternyata, permintaan dari pihaknya tidak kunjung dilakukan, hingga terjadilah banjir pada Selasa lalu.

    “Saya sudah berkali-kali meminta agar Cibanten ini segera dilakukan normalisasi. Tapi ternyata tidak dilakukan juga. Padahal dari tahun-tahun sebelumnya saya sudah tegaskan, banjir ini karena terjadi pendangkalan di sungai Cibanten,” ujarnya.

    Budi mengatakan, sebenarnya pemerintah pun sudah tahu bahwa pendangkalan sungai merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir. Akan tetapi, normalisasi sungai yang merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah pendangkalan malah tidak kunjung dilakukan.

    “Kalau seperti ini, kita berkali-kali diingatkan dengan adanya banjir, namun permasalahannya tidak kunjung diselesaikan. Artinya ada yang salah dalam menangkap pelajaran dari setiap bencana yang terjadi,” tegasnya.

    Terpisah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, juga meminta agar sungai Ciliman dan Cilemer untuk dapat dilakukan normalisasi. Hal itu dikarenakan kedua sungai tersebut mengalami pendangkalan, sehingga mengakibatkan banjir terjadi di Pandeglang.

    “Saya mohon bantuan dari Kepala Balai agar segera menormalisasi sungai Ciliman dan Cilimer, karena untuk sungai kewenangannya ada di Pemerintah Pusat,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat meninjau lokasi Banjir di Kecamatan Patia beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, BWSC3 mempunyai tugas untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai, sehingga untuk melakukan normalisasi memiliki kewenangan. “Dengan adanya normalisasi dapat meminimalisir terjadinya banjir karena sudah tidak ada lagi pendangkalan, sehingga masyarakat kami bisa lebih nyaman tinggal disini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Camat Patia, Entus Maksudi mengatakan, ada sekitar kurang lebih lima desa di wilayah Kecamatan Patia, terendam banjir. “Yang paling parah itu ada tiga desa yaitu Desa Idaman, Surianen dan Desa Babakan Ciawi,” katanya.

    (MG-01/DHE/DZH)

  • Menolak Banjir dengan Doa

    Menolak Banjir dengan Doa

    DALAM menghadapi bencana banjir yang terjadi saat ini di sejumlah daerah di Provinsi Banten, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, meminta para tokoh alim ulama mendoakan Provinsi Banten agar terhindar dari segala malapetaka, bencana alam serta wabah penyakit.

    “Permohonan ini saya sampaikan mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat Banten mengingat kita di Banten, khususnya di Serang, baru saja mengalami musibah banjir yang skalanya besar dan pertama dalam sejarah,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menghadiri peringatan Isra Mi’raj di Ponpes Jami’atul Ikhwan, Tunjungteja, Kabupaten Serang, Kamis (3/3) malam.

    Andika mengulas, banjir di Kota Serang dan sekitarnya yang terjadi pada Selasa (1/3) lalu disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi, yang dalam catatan ilmu cuaca disebut sebagai hujan besar siklus 200 tahunan.

    Akibatnya, Bendungan Sindangheula yang menampung air untuk aliran Sungai Cibanten yang melintasi Kota Serang menjadi kelebihan kapasitas. Kapasitas maksimal Bendungan Sindangheula sebesar 9 juta kubik, namun akibat hujan intensitas tinggi yang terjadi mengakibatkan volume air di bendungan tersebut menjadi 11 juta kubik.
    “Nah, kelebihan 2 juta kubiknya itu mengalir secara alami ke aliran Sungai Cibanten,” imbuhnya.

    Aliran air yang meningkat tersebut pun mengalir ke badan Sungai Cibanten yang mengalami penyempitan, sehingga tidak mampu mengalirkan secara aman kelebihan volume air di Bendungan Sindangheula ke muara sungai di perairan laut Kota Serang.

    “Jadi kemarin banyak yang bilang Bendungan Sindangheula jebol. Bukan jebol itu, tapi kelebihan kapasitas yang sebetulnya jika aliran sungainya tidak mengalami penyempitan, banjir tidak akan terjadi,” kata Andika.

    Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Banten telah mendorong agar Pemerintah Pusat melalui BBWSC3 sebagai pihak yang berwenang atas Sungai Cibanten, untuk menormalisasi badan Sungai Cibanten.

    “Kami sedang menunggu DED (detail enginering design) dari BBWSC3, nanti tiba pelaksanaanya, kami Pemprov Banten akan mendorong Pemkot Serang untuk melakukan penertiban DAS (daerah aliran sungai) di Cibanten,” papar Andika.

    Sebelumnya saat meninjau Bendungan Sindangheula, Kepala BBWSC 3 I Ketut Jayada menerangkan kepada Andika dan Syafrudin, bahwa pada malam hari sebelum terjadinya banjir di Kota Serang tersebut, wilayah Kota Serang dan wilayah hulu aliran Sungai Cibanten di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang diguyur hujan deras dengan intensitas tinggi dan di luar kebiasaan.

    “Curah hujannya mencapai 243 mm dengan durasi yang sangat lama, dan (hujan) ini yang disebut dengan hujan kala ulang yang siklusnya 200 tahunan. Ini luar biasa sekali,” kata Ketut.

    Akibat curah hujan yang luar biasa tinggi tersebut, Bendungan Sindangheula mengalami kelebihan volume air sebanyak 2 juta kubik dari kapasitas maksimumnya yang sebesar 9 juta kubik. Kelebihan volume air sebesar 2 juta kubik itu lah, kata Ketut, yang kemudian secara alami mengalir ke sungai Cibanten.

    “Masalahnya Sungai Cibanten kondisinya mengalami penyempitan dan sedimentasi sehingga tidak mampu secara aman mengalirkan kelebihan daya tampung Bendungan Sindangheula yang sebesar 2 juta kubik tersebut ke wilayah hilir Sungai Cibanten di perairan laut di Kota Serang dan Kabupaten Serang,” paparnya.

    Pada kesempatan itu Ketut meminta masyarakat dan pemerintah daerah untuk dapat memperlakukan sungai bukan sebagai halaman belakang sehingga kemudian tidak memperdulikan kondisi sungai.
    “Nanti kalau sudah kita tata, mari kita jaga sungai bersama-sama. Jadikan sungai itu sebagai beranda, sebagai teras depan rumah sehingga kita ingin mempercantik dan menjaganya terlihat baik,” kata Ketut.

    (RUS/ENK)