Kategori: PILIHAN REDAKSI

  • Soal Amdal Sampai Penyempitan Sungai, Kini Musibah Makin Rumit

    Soal Amdal Sampai Penyempitan Sungai, Kini Musibah Makin Rumit

    SERANG, BANPOS – Peristiwa banjir yang terjadi di beberapa kabupaten/kota menjadi sebuah hal yang dianggap menunjukkan adanya permasalahan yang selama ini belum diselesaikan. Kerumitan dalam mencegah terjadinya banjir dituding karena adanya pembangunan yang tidak sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan juga masih terjadinya penyempitan sungai selama ini di Banten.

    Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta persoalan penyempitan badan sungai menjadi perhatian semua pihak tanpa kecuali, baik pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, penyempitan badan sungai di Cibanten diyakini menjadi penyebab utama terjadinya banjir di Kota Serang Selasa (1/3) lalu.

    “Lihat itu, masa sampai ada bangunan yang menjorok, nyaris berada di badan sungai,” kata Andika kepada pers saat meninjau langsung kondisi aliran sungai Cibanten di Kawasan Sempu, Kota Serang, Rabu (2/3). Andika yang didampingi Walikota Serang Syafrudin diajak melihat langsung penyempitan badan sungai di lokasi tersebut oleh Kepala BBWSC 3 (balai besar wilayah sungai cidanau-ciujung-cidurian) I Ketut Jayada, setelah sebelumnya mereka juga meninjau Bendungan Sindangheula.

    Menurut Andika, dalam waktu dekat ini perlu dilakukan upaya penertiban bangunan yang berada di daerah aliran sungai (DAS). Andika meminta Pemkot Serang sebagai pemda yang berwenang terkait izin mendirikan bangunan (IMB) di wilayah Kota Serang yang dilintasi Sungai Cibanten melakukan langkah-langkah penertiban.

    Saat ini, Pemprov Banten sendiri tengah menunggu detail engineering design (DED) kegiatan penataan badan sungai dan DAS Cibanten yang tengah dikerjakan BBWSC 3.

    “Memang kan sudah masuk dalam perencanaan dan penganggaran pihak BBWSC 3 soal penataan Cibanten ini. Nanti tiba waktu pelaksanaan pengerjaannya kami dan Pemkot Serang yang akan mengawal terkait penertiban lahannya,” papar Andika.

    Terkait penyempitan badan sungai sendiri, Andika mengakui hal itu bukan hanya disebabkan oleh berdirinya bangunan-bangunan di DAS. Lebih dari itu perilaku masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan dengan membuang sampah ke sungai juga menjadi penyebab terjadinya penyempitan badan sungai.

    “Jadi minta tolong kepada teman-teman pers juga untuk bisa ikut membantu mengedukasi masyarakat terkait dengan peduli lingkungan ini,” kata Andika.

    Sebelumnya saat meninjau Bendungan Sindangheula, Kepala BBWSC 3 I Ketut Jayada menerangkan kepada Andika dan Syafrudin, bahwa pada malam hari sebelum terjadinya banjir di Kota Serang tersebut, wilayah Kota Serang dan wilayah hulu aliran Sungai Cibanten di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang diguyur hujan deras dengan intensitas tinggi dan di luar kebiasaan.

    “Curah hujannya mencapai 243 mm dengan durasi yang sangat lama, dan (hujan) ini yang disebut dengan hujan kala ulang yang siklusnya 200 tahunan. Ini luar biasa sekali,” kata Ketut.

    Akibat curah hujan yang luar biasa tinggi tersebut, Bendungan Sindangheula mengalami kelebihan volume air sebanyak 2 juta kubik dari kapasitas maksimumnya yang sebesar 9 juta kubik. Kelebihan volume air sebesar 2 juta kubik itu lah, kata Ketut, yang kemudian secara alami mengalir ke sungai Cibanten.

    “Masalahnya Sungai Cibanten kondisinya mengalami penyempitan dan sedimentasi sehingga tidak mampu secara aman mengalirkan kelebihan daya tampung Bendungan Sindangheula yang sebesar 2 juta kubik tersebut ke wilayah hilir Sungai Cibanten di perairan laut di Kota Serang dan Kabupaten Serang,” paparnya.

    Senada dengan Andika, Ketut meminta masyarakat dan pemerintah daerah untuk dapat memperlakukan sungai bukan sebagai halaman belakang sehingga kemudian tidak memperdulikan kondisi sungai.

    “Nanti kalau sudah kita tata, mari kita jaga sungai bersama-sama. Jadikan sungai itu sebagai beranda, sebagai teras depan rumah sehingga kita ingin mempercantik dan menjaganya terlihat baik,” kata Ketut.

    Untuk diketahui, sebelum kunjungan, Andika memimpin rapat koordinasi terkait penanganan banjir Kota Serang tersebut di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Selain diikuti oleh Syafrudin dan Ketut, rapat juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar, dan Asisten Daerah I Pemprov Banten Septo Kalnadi. Sejumlah Kepala OPD Pemprov Banten tampak hadir di antaranya Kepala BPBD Nana Suryana, Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan, Kepala Dinas Sosial Nurhana dan Kepala Satpol PP Agus Supriyadi.

    Sementara Syafrudin sendiri tampak didampingi Sekretaris Daerah Pemkot Serang Nanang Saefudin. Juga tampak hadir mewakili Pemkab Serang, Kepala BPBD, Nana Sukmana Kusuma.

    Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, menyoroti AMDA) pada sejumlah perumahan baru di Kota Serang. Menurutnya, perumahan yang tidak sesuai dengan AMDAL, bisa menjadi salah satu penyebab banjir.

    Ia juga mengimbau kepada pihak pengembang perumahan, agar dapat melakukan analisis yang matang sebelum membangun perumahan. Terlebih di wilayah yang rawan bencana, sebab sejumlah perumahan yang saat ini bermunculan di Kota Serang, harus sesuai dengan perizinan yang berlaku.

    “Kami hanya bisa memberi imbauan kepada pihak-pihak pengembang perumahan, mungkin yang di pinggir-pinggir kali, AMDAL-nya harus diperbagus, supaya jangan sampai menutup saluran-saluran yang ada,” ungkapnya, usai diskusi bersama dengan Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) bertajuk ‘Ibu Kota Banten Dikepung Banjir, Adakah Solusi?’.

    Ia pun mengaku akan mengecek lokasi bangunan di perumahan-perumahan termasuk rumah toko (ruko) di pinggir jalan, untuk memastikan kesesuaian AMDAL. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan apakah sudah sesuai atau belum dengan peraturan yang berlaku.

    “Nanti kita juga akan cek lokasi ke lapangan perumahan-perumahan itu, apakah AMDALnya sudah sesuai apa belum, atau ruko-ruko yang ada di pinggir jalan, apakah sudah sesuai atau belum takut menutupi saluran-saluran drainase gitu kan,” jelasnya.

    Ia menegaskan, apabila bangunan tersebut menyalahi aturan, maka pemerintah mempunyai wewenang untuk merobohkan bangunan tersebut. “Kalau menyalahi aturan, itu sudah tentu harus dirobohkan, itu sudah ada aturannya,” tegasnya.

    Pada diskusi itu juga ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membangun sinergi dalam penanganan bencana. Ia juga menyarankan agar OPD terkait dapat terjun langsung lapangan secara optimal untuk melakukan pendataan.

    “Sarannya itu kita mengoptimalkan turun langsung ke lapangan, semoga pendataan-pendataan yang ada makin valid, mungkin ada beberapa pendataan yang belum masuk ke dinas terkait, mengenai jumlah korban jumlah rumah yang terkena banjir,” ujarnya.

    Ratu Ria pun menuturkan bahwa dalam penanganan banjir, perlu membangun sinergitas yang kokoh. Agar masyarakat segera mendapatkan bantuan secara layak.

    “Penanganannya mungkin nanti kita akan bersinergi dengan antara PU kota, provinsi, dan juga di balai pusat, karena ini kan ada beberapa sektor yang mungkin penanganannya di kota, provinsi, atau pusat,” jelasnya.

    Ia pun mengaku, akan membangun koordinasi dengan dinas terkait untuk membahas mengenai normalisasi lokasi yang terdampak banjir.

    “Nanti saya akan koordinasikan dengan teman-teman yang lain semoga nanti kita dengan dinas terkait bisa turun langsung ke lapangan untuk mengecek penormalisasian itu,” terangnya.

    Dalam eksekusi penomalisasian, Ratu Ria mengaku akan mengikuti kesiapan dari OPD terkait. Saat ini, pihaknya tengah melihat situasi di lapangan seperti apa.

    “Kita lihat situasi sekarang dulu di lapangannya seperti apa, dan juga teman-teman dinas terkait bisa eksekusinya kapan,” ungkapnya.

    Dalam diskusi tersebut juga membahas mengenai apa yang akan dan sudah dilakukan dalam penanganan bencana banjir yang terjadi di awal Maret ini. Beberapa diantaranya yaitu tinjauan ke lokasi bencana dan pendistribusian bantuan yang dibutuhkan dengan segera.

    “Kalau saya pribadi Alhamdulillah berjalan dengan Partai Golkar, kita meninjau ke tempat-tempat yang terkena bencana alam, dan juga sedikitnya memberi bantuan kepada teman-teman yang terkena bencana alam,” tandasnya.(MG-03/MUF/RUS/PBN)

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak DP3AKB Terima 14 Aduan

    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak DP3AKB Terima 14 Aduan

    CILEGON, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
    Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon mencatat 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 4
    kasus kekerasan terhadap anak di awal 2022 sampai akhir Februari.
    Kepala DP3AKB Kota Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan, sampai dengan saat ini
    pihaknya sudah menerima laporan sebanyak 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan
    anak di Kota Cilegon.
    “Berdasarkan informasi yang kami terima dari PPA UPTD Perlindungan Perempuan dan
    Anak) jumlah kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 saat ini sudah terjadi sebanyak
    10 kasus,” kata Agus kepada BANPOS belum lama ini.
    Dikatakan Agus, khusus kekerasan terhadap anak pihaknya menerima laporan sebanyak 4
    kasus. Yakni 2 mengalami kekerasan biasa dan 2 mengalami kekerasan seksual terhadap
    anak.
    Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendampingan kepada anak dan keluarganya.
    Kemudian, pihaknya akan melakukan mediasi dengan keluarga yang bersangkutan, lantaran
    akibat hal itu, mental dan psikis anak terganggu.
    “Khusus kekerasan terhadap anak ada sejumlah 4 orang, semuanya saat ini sedang
    mendapatkan pendampingan advokasi dari rekan-rekan kami yang ada di UPTD PPA,”
    tuturnya.
    “Dari 4 orang yang mengalami kekerasan anak. Ada 2 orang yang mendapatkan kekerasan
    seksual, usianya diantara kurang lebih 10 tahun,” sambungnya.
    Lebih lanjut, Mantan Sekretaris Inspektorat Kota Cilegon itu mengatakan dari 14 kasus
    kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cilegon mayoritas disebabkan faktor
    ekonomi.
    “Kekerasan rumah tangga yang 10 itu sebagian besar itu KDRT, itu faktornya ekonomi dan
    faktor internal di rumah tangga,” ujarnya.
    “Namun ada juga beberapa kasus perselingkuhan, sehingga timbul kekerasan dari pasangan
    ke istrinya,” tambahnya.
    Mantan Kabag Umum Setda Pemkot Cilegon ini menjelaskan dalam menangani perkara
    kekerasan terhadap perempuan dan anak pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap
    korban, kemudian melakukan mediasi, jika tidak bisa diselesaikan pada kasus tersebut
    pihaknya akan koordinasi dengan unit PPA pada Kepolisian.

    “Sampai saat ini sampai ke ranah hukum belum sejauh itu, biasanya selesai di UPT, jadi ini
    sekarang masih berproses. Nanti kami akan melakukan pemantauan kembali ke UPT dan
    nanti saya akan tahu progres setiap kasus itu,” pungkasnya.
    Sementara itu itu, Kepala Bidang Pencegahan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
    (P2KP) DP3AKB Cilegon, Dewi Herlina mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Kader
    Cilegon Mandiri menampung keluhan masyarakat.
    “Kalau terima laporan, kita assessment dulu, terus kalau memang perlu menempuh jalur
    hukum, kita dampingi korban ke jalur hukum, kalau korban menginginkan mediasi nanti kita
    mediasi. Tetapi kalau kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, kekerasan pada anak
    pemukulan dan sebagainya kita lakukan langkah ke APH (Aparat Penegak Hukum), kita
    bekerjasama dengan Unit PPA di Polres Cilegon,” jelasnya.
    Lebih lanjut, Dewi menjelaskan pada sebuah kasus kekerasan, pihaknya terlebih dahulu
    melakukan assesment. Jika korban mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan
    pihaknya juga melakukan pendampingan.
    “Kita lakukan trauma healing jika memang korban mengalami trauma, kita assesment dulu
    setelah menerima laporan, kemudian proses trauma healingnya seperti apa, apakah home visit
    atau korban ke kita,” tandasnya. (LUK/AZM)

  • Aplikasi ‘Tangerang Cakap Kerja’ Diluncurkan

    Aplikasi ‘Tangerang Cakap Kerja’ Diluncurkan

    TANGERANG, BANPOS – Masih dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang ke-29 tahun,
    Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) meluncurkan program
    aplikasi "Tangerang Cakap Kerja" untuk membantu masyarakat Kota Tangerang dalam
    memperluas kesempatan kerja dan berwirausaha.
    Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah hadir bersama Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan
    Moch Rakhmansyah melaunching sekaligus membuka acara bursa kerja daring edisi HUT Kota
    Tangerang yang berlangung secara daring dan luring di Gedung Pusat Pemerintahan Kota
    Tangerang, Rabu (23/02).
    Dalam kesempatannya, Arief menuturkan bahwa aplikasi "Tangerang Cakap Kerja"
    menyediakan informasi tentang peningkatan kompetensi, wawasan dan kapabilitas yang
    dibutuhkan pemberi kerja saat ini karena ijazah tidak serta merta menjadi satu penentu yang
    dibutuhkan oleh pemberi kerja.
    "Dalam aplikasi ini menjelaskan cara membuat lamaran pekerjaan, wawancara, hingga
    pelatihan kerja untuk meningkatkan SDM sesuai yang diharapkan oleh pemberi kerja saat ini,"
    tutur Arief. "Tak hanya itu, aplikasi ini juga memberikan informasi cara berwirausaha untuk
    meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
    Arief berharap, keberadaan dari aplikasi "Tangerang Cakap Kerja" dapat meningkatkan kualitas
    dan kapasitas masyarakat untuk menjadi SDM yang berkualitas serta keberadaan FK BKK ini
    menjadi fasilitator untuk membangun kerja sama dengan dunia usaha atau industri.
    "Kolaborasi ini diharapkan menjadi sinergi untuk menjawab tantangan pengentasan
    pengangguran, mendatangkan investasi dan menjadikan Kota Tangerang menjadi kota yang
    berdaya saing," tukas Arief. Sebagai informasi, Aplikasi "Tangerang Cakap Kerja" dapat diakses
    melalui Aplikasi Tangerang LIVE.
    Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Moch Rakhmansyah mengungkapkan lewat Tangerang Cakap
    Kerja, Pemkot Tangerang ingin menghadirkan pelatihan berbasis kewirausahaan, pelatihan
    berbasis kompetensi (BLK), job fair dan kartu kuning dalam satu fitur.
    Dengan itu, kata Rakhmansyah pencari kerja bisa mendapat informasi lowongan kerja yang
    sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi, mengetahui berbagai jenis pelatihan yang
    dilaksanakan Pemkot Tangerang hingga berbagai tips menarik yang berhubungan dengan
    pengembangan karir.
    “Khusus buat masyarakat yang ingin merintis usaha namun masih belum punya keahlian. Bisa
    memanfaatkan layanan pelatihan berbasis kewirausahaan, tinggal isi formulir dan submit.
    Dalam menu ini masyarakat dapat memilih pelatihan secara tatap muka atau daring. Mulai dari
    pelatihan digital marketing, konten creator, barista dan lainnya. buruan daftar karena pelatihan
    tatap muka kuotanya terbatas,” paparnya.

    Ia pun menjelaskan, sejak September 2020, Disnaker sudah menggelar bursa kerja daring
    dengan puluhan ribu lowongan pekerjaan yang dihadirkan. Namun, banyak aduan masyarakat
    yang menyatakan dirinya tidak diterima atau dipanggil lagi oleh para perusahaan yang dituju.
    “Dengan itu, harapannya Tangerang Cakap Kerja bisa jadi solusi para pencari kerja untuk
    meningkatkan keterampilan, kompetensi dan kapabilitas. Sehingga saat melamar ke
    perusahaan sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan perusahaan tersebut. Karena memang,
    perusahaan tak hanya mencari mereka yang punya ijazah saja, tapi mengutamakan mereka
    yang punyak skill, kompetensi dan kapabilitas,” katanya.
    Usai digelar launching Tangerang Cakap Kerja, Disnaker juga langsung menggelar virtual job fair
    spesial HUT Kota Tangerang ke-29 yang akan berlangsung dua hari pada 23-24 Februari.
    Menghadirkan 2.899 lowongan dengan 158 formasi jabatan dari 34 perusahaan. Mulai dari
    jabatan manager HR and GA, accounting, desain grafis, programmer, supervisor logistik, hingga
    perawat dan lainnya.
    “Dari pelaksanaan virtual job fair September 2020 sampai dengan Januari 2022 sudah
    menyerap 6.810 tenaga kerja. Semoga dengan Tangerang Cakap Kerja bisa lebih banyak yang
    terserap dan semakin banyak masyarakat Kota Tangerang yang memulai berwirausaha,”
    harapnya.

  • Pasca Penetapan Jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU di Banten Mulai Menggeliat

    Pasca Penetapan Jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU di Banten Mulai Menggeliat

    BANPOS – Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak di tahun 2024. Menyikapi keputusan itu, sejumlah KPU di daerah, termasuk di Provinsi Banten mulai melakukan persiapan, baik yang menyangkut pemilu maupun Pilkada serentak.

    KPU Kota Cilegon resmi meluncurkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024, yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Cilegon, Senin (14/2) malam.

    “Dengan dilaksanakannya kegiatan malam hari ini kita berharap agar kemudian masyarakat tahu dan aware terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi.

    Peluncuran hari pemungutan suara ini, kata dia tentunya juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat agar paham dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

    “Semoga apa yang kita pikirkan bersama, untuk mewujudkan demokrasi yang kuat melalui pemilu yang berintegritas dan profesional dan pemilu yang jujur adil dan bermartabat dan untuk menghasilkan pemimpin yang dapat mensejahterakan masyarakat khususnya Kota Cilegon dapat terwujud,” tuturnya.

    Kemudian dikatakan Irfan bagi partai politik biasanya di awal – awal itu yang urgent adalah bagaimana persiapan verifikasi partai yang diperkirakan sekitar bulan Juni hingga Agustus 2022. Kesuksesan pemilu yang diimpikan, lanjutnya, baru bisa diwujudkan ketika seluruh elemen bekerjasama. “Bagaimana kita bisa mewujudkan Pemilu ke depan agar bisa berjalan dengan damai dan berlangsung dengan aman dan sentosa,” ujarnya.

    Peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, Senin (14/2/22) malam, bertepatan dengan dua tahun sebelum hari pemungutan suara digelar.

    Pada dua tahun ke depan, berbagai tahapan pemilu akan digelar, seperti soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), teknis pemilu, pendaftaran calon peserta pemilu, verifikasi calon peserta pemilu, penetapan calon peserta pemilu, hingga kampanye.

    “Tentunya dalam pelaksanaan nanti tetap masih mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

    Terpisah, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang juga mulai menggeliat. Mereka mengusulkan anggaran sebesar Rp103,947 miliar.

    Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun untuk anggarannya, KPU Pandeglang sudah menyampaikan usulan pendanaan kepada Bupati Pandeglang.

    “Sesuai dengan ketentuan pasal 166 Undan-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dibebankan pada APBD dan kami dari KPU Pandeglang sudah menyampaikan kaitan dengan usulan itu pendanaan ke Bupati Pandeglang,” kata Ahmad Suja’i kepada wartawan, Selasa (15/2).

    Adapun untuk Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan kegiatan pemungutan suaranya pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, lanju dia, anggarannya dibebankan kepada KPU RI. Sehingga KPU yang ada di tiap daerah tersebut sifatnya top down.

    “Kalau itu sifatnya top down, karena sesuai dengan ketentuan pasal 12 huurf a UU Nomor 7 tahun 2017 yang merencanakan program dan anggaran itu menjadi wilayahnya KPU RI,” ujarnya.
    Suja’i menyebutkan, bahwa proses tahapannya akan dilakukan selama 20 bulan sebelum hari pemungutan suara harus mulai.

    “Sekitar bulan Juni, karena tahapannya belum di tetapkan baru hari pemungutan suaranya saja tanggal 14 Februari 2024,” jelasnya.

    Masih kata Sujai, pihaknya berharap ajuan anggaran tersebut bisa dipenuhi. Adapun nanti mau dilakukan pencermatan bisa dilaksanakan secara bersama-sama dengan pihak KPU.

    “Adapun kaitan dengan penggunaannya itu diawal tahun 2024, cuma kita belum mendapatkan kepastian yang sifatnya berkekuatan hukum tetap kapan batasan akhir untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Darah (NPHD) antara KPU daerah dengan Kepala Daerah,” ungkapnya.

    (DHE/ENK)

  • Dugaan Korupsi BPRS CM Dituding Libatkan Oknum Anggota DPRD Cilegon

    Dugaan Korupsi BPRS CM Dituding Libatkan Oknum Anggota DPRD Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Upaya Kejaksaaan Negeri (Kejari) Cilegon mengungkap dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) tahun 2017-2021, mendapat banyak dukungan. Kejari diminta untuk mengusut kasus itu hingga tuntas tanpa pandang bulu.

    Salah satu dukungan datang dari anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Edison Sitorus. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak agar orang-orang yang ikut terlibat bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Peraturan harus dijalankan, jangan pandang bulu. Mau itu (Anggota) dewan, mau itu pegawai BPRS, ya harus diusut. Dengan dia menandatangani kredit itu, ada konsekuensi ketika dia tidak melakukan kewajibannya,” ujar Edison kepada BANPOS saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (15/2).

    Menurutnya, kasus di BPRS CM merupakan dari adanya sejumlah transaksi pinjam-meminjam yang mekanismenya tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Masalah menjadi lebih besar ketika kesepakatan soal pembayaran dilanggar karena adanya penundaan pembayaran yang menyebabkan kredit macet.

    “Ketika dia delay (menunda) bayar, ada konsekuensinya dan kita harus mendorong seperti itu (Penegakan hukum). Jadi jangan pandang bulu, kan sebenarnya (anggota) dewan-dewan terdahulu juga banyak yang terlibat disana,” ungkapnya.

    Ia pun merasa aneh lantaran kredit macetnya mencapai 42 persen dari total aset yang dimiliki oleh BUMD milik Pemkot Cilegon itu.

    “Kredit macetnya sampai 40 persen atau Rp44 miliar dari aset yang dimiliki oleh BPRS sendiri yaitu Rp105 miliar, makanya saya aneh itu,” akunya.

    Dengan adanya pengusutan dan berbagai penyitaan yang dilakukan Kejari Cilegon, ia berharap kedepan BPRS CM bisa jauh lebih baik lagi dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Cilegon. Karena, perushaaan pelat merah itu berjalan menggunakan uang rakyat Cilegon yang seharusnya tidak dipermainkan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.

    “Itu namanya penggelapan, pinjem nggak bayar itu namanya penggelapan. Mereka punya uang tapi niatan bayar ngga ada ngga mau. Itu saya rasa harus ditegakkan harus dijalankan itu peraturan jangan pandang bulu. Kalau tidak membayar ada konsekuensi diambil hartanya,” terangnya.

    Anggota DPRD Kota Cilegon ini mendukung Kejari Cilegon agar mengusut sampai tuntas kasus yang ada di BUMD milik Pemkot Cilegon ini.

    “Kejaksaan sudah benar, saya setuju banget karena apa, untuk mempertanggungjawabkan di dunia daripada dia mempertanggungjawabkan di akhirat,” tandasnya.

    Diketahui, kasus ini bermula dari adanya pembiayaan bermasalah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon ini menyusul besarnya Non Performing Financing (NPF) atau kredit macetnya mencapai Rp44 miliar.

    Kemudian, penyidik Kejari Cilegon menggeledah kantor BPRS-CM yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (6/1) silam. Penggeledahan tersebut dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon ini. Hasil penggeledahan ditemukan benda (barang) atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan, dan terhadap benda atau barang atau dokumen dilakukan penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Kasus dugaan korupsi ini telah masuk di tahap penyidikan. Kejari belum memastikan berapa kerugian negara dalam perkara tersebut. Hingga saat ini Kejari Cilegon juga belum menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, pasca adanya penyitaan sejumlah aset milik Manager Marketing Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) berinisial TT oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Korps Adhyaksa kini akan kembali memburu aset – aset milik pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon ini yang ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas BPRS CM tahun 2017 – 2021.

    Diketahui aset-aset yang disita oleh Kejari Cilegon pada Kamis (10/2) lalu yaitu barang bergerak dan tidak bergerak yang terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Cilegon, satu unit tanah yang berada di Kabupaten Pandeglang, tiga unit mobil dan empat unit motor.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa membenarkan barang yang disita Kejari beberapa waktu lalu merupakan milik Manajer Marketing PT BPRS CM. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap aset-aset para pejabat BPRS CM yang lain terkait tindak pidana tersebut.

    “Bahwa aset tersebut milik Manajer Marketing BPRS CM dan keluarga yang bersangkutan,” kata Ari sapaan akrabnya kepada awak media saat ditemui di kantornya, Senin (14/2).

    (LUK/ENK)

  • Pemda Minta Warga Banten Siap Hadapi Megathrust Dan Letusan GAK

    Pemda Minta Warga Banten Siap Hadapi Megathrust Dan Letusan GAK

    SERANG, BANPOS – Semua pihak diminta untuk menyiapkan diri dan selalu siap siaga jika terjadi bencana aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda dan keberadaan zona megathrust Selatan Jawa di sebelah Selatan Provinsi Banten.

    Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam siaran persnya, Senin (14/2) mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan sebagai bentuk mitigasi terhadap bencana gempa dan tsunami, termasuk pengecekan dan pembangunan infrastruktur pengungsian.

    “Perlu adanya pemahaman bersama tentang persoalan ini. Gempa bisa terjadi kapan saja dan memiliki potensi tsunami,” ungkap Gubernur WH dalam Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Penanganan Bencana di Provinsi Banten secara virtual.

    “Di Provinsi Banten dari Kabupaten Lebak hingga Serang. Di Kota Cilegon kini sudah banyak berdiri industri petrokimia yang semakin meningkatkan risiko,” tambahnya.

    Dikatakan, kewaspadaan dan sosialisasi bersama perlu ditingkatkan sebagai bentuk mitigasi bencana. Bagaimana kebijakan Provinsi, Kabupaten dan Kota terhadap penerapan aturan konstruksi tahan gempa, sistem peringatan dini, serta respon sejak dini terhadap kemungkinan yang terjadi.

    “Masyarakat juga perlu mendapatkan peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang harus sungguh-sungguh memperhatikan masyarakat atas hal ini,” kata WH.

    Ditambahkan, pembangunan infrastruktur pengungsian perlu dipercepat seperti pembangunan shelter, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta gudang logistik. Pemprov Banten siap kembali membangun infrastruktur pengungsian dengan dukungan penyediaan lahan dari Kabupaten/Kota.

    “Pemprov Banten menyiapkan bantuan sosial, penyiapan dana, pembangunan rumah tahan gempa, hingga menyiapkan regulasi,” ungkapnya.

    Gempa dan longsor sering terjadi, kalau diikuti tsunami tingkat bahayanya lebih besar. Ini bukan ancaman tapi mitigasi terhadap potensi bencana,” pungkas WH.

    Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengapresiasi atas kewaspadaan yang sudah terbangun dan diikuti langkah-langkah di Provinsi Banten. “Hanya saja ancamannya meningkat sehingga perlu ditingkatkan langkah-langkahnya,” ungkapnya.

    Diperlukan koordinasi untuk kolaborasi aksi nyata di lapangan, mencegah kerugian sosial ekonomi dan jiwa apabila terjadi gempa bumi dan tsunami. Menguatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Daerah, pihak terkait, dan masyarakat untuk kesiapan mencegah kerugian.

    “Upaya persiapan untuk mencegah risiko,” katanya.

    Menurutnya, ada 12 langkah untuk penguatan mitigasi gempa bumi dan tsunami di Provinsi Banten. Yakni, identifikasi potensi bahaya, identifikasi jumlah penduduk, identifikasi sumber daya, menyiapkan rencana dan sarana evakuasi, pelaksanaan aturan bangunan tahan gempa, sosialisasi/edukasi, gerakan tes siaga bencana, latihan evakuasi diri, jaringan komunikasi, pusat kendali (command centre), rencana operasi darurat, serta tata ruang wilayah berbasis risiko gempa dan tsunami.

    “Secara umum kewaspadaan Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota sudah lebih siap dibanding wilayah lain. Pertemuan hari ini agar ditindaklanjuti dengan langkah konkrit, memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) bersama, pengecekan shelter, jalur, dan rambu pengungsian,” jelas Dwikorita.

    Dalam rapat virtual yang dipandu oleh Plt Sekda Banten Banten Muhtarom itu diikuti Bupati Pandeglang Irna Narulita, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Forkopimda Provinsi Banten, perwakilan Kabupaten Serang, Kota Serang, Kepala OPD Provinsi Banten, serta Kepala BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota serta para pejabat lainnya baik vertikal maupun pemerintah daerah.

    Terpisah, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan hal mengerikan jika terjadi bencana alam berupa tsunami atau gempa Megathrust di Kota Cilegon.

    Ia mengatakan, berbeda dengan daerah lain, Kota Cilegon yang memiliki luas 17,5 kilometer didominasi industri yakni sekitar 60 persen. Hal ini membuat Kota Cilegon terbilang punya dampak berbahaya jika terjadi bencana alam. “Ini kan lari kemana juga bakal kena, artinya kita mau bilang Cilegon ini berbeda dengan daerah lain, 30 persen industri kimia ada di pinggir pantai, artinya ini berbahaya,” tuturnya.

    “Idealnya dari titik bencana ke lokasi berapa menit? 40 menit masih keburu, kalau diilustrasikan tsunami itu datang 80 menit, tapi kalau datangnya tsunami 30 menit ngga ke kejar, itu prediksi terburuk,” sambungnya.

    Oleh karena itu, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak industri. Pasalnya, apabila terdapat tsunami setinggi 8 meter atau gempa dengan kekuatan 8,7 magnitude apakah akan berdampak pada konstruksi bangunan industri di Kota Cilegon. “Apakah ini akan berdampak pada industri? konstruksi bangunan industrinya seperti apa? ini yang harus kita tanyakan juga,” ujarnya.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini menyampaikan, bahwa sebelum menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendapatkan informasi melalui BMKG bahwa Cilegon memiliki potensi tsunami setinggi 8,7 meter. Saat itu juga, Pemkot Cilegon bersama instansi terkait termasuk para industri langsung melakukan apel siaga bencana dan menggelar tsunami drill. “Hari ini gubernur mengumpulkan kami, agar kami bisa melihat perkembangan secara langsung, BMKG telah membuat satu buku yang notabene sudah dilaporkan ke presiden, laporan mitigasi bahaya terburuk,” ungkapnya.

    Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan BMKG, bahwa penting diadakannya Rakor sebagai antisipasi ancaman bencana alam yang terjadi. Karena ancaman tersebut sifatnya kongkuren bukan hanya daerah namun berkaitan dengan Provinsi dan pemerintah pusat.

    “Ada dua ancaman yang kemungkinan terjadi baik erupsi GAK maupun Megathrust Selat Sunda, apapun itu bentuknya bencana perlu kita antisipasi dengan melakukan mitigasi bencana,” kata Irna saat Rakor yang dilaksanakan secara virtual diruang pintar Gedung Setda.

    Menurutnya, hampir sekitar 60 persen masyarakat Pandeglang belum memiliki rumah tahan gempa, tentunya yang sudah terbangun tidak dapat rubah. Untuk itu, yang belum terbangun harus menggunakan metode rumah tahan gempa.

    “Rumah di sempadan pantai terus kami edukasi, ada 6 Kecamatan pesisir yang kami cemaskan yaitu Labuan, Carita, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu dan Sumur, ini perlu kami petakan lebih jauh terkait ancaman yang dapat terjadi,” ujarnya.

    Irna juga menyampaikan, sejauh ini mitigasi bencana terus dilakukan secara pentahelix atau multipihak dimana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat dan media bersatu padu berkoordinasi.

    “Dari 6 kecamatan pesisir Sumur yang harus menjadi perhatian khusus karena dengan dengan patahan. Disana ada kurang lebih 25 jiwa penduduknya, 11.125 tinggal di pesisir pantai tersebar di 7 Desa,” terangnya.

    “Saya tidak mau masyarakat kami menjadi korban, untuk itu kami terus melakukan mitigasi hingga pemasangan tanda jalur evakuasi yang kini mulai pada hilang dan membangun kembali sarana komunikasi penyebarluasan informasi,” sambungnya.

    Belajar dari pengalaman bencana sebelumnya, agar logistik bisa segera didistribusikan saat terjadi bencana, tahun ini akan dibangun 8 lumbung sosial yang dibangun di beberapa titik atas kolaborasi Pemda dan Kementerian Sosial.

    “Disana tersedia logistik, sanitasi, genset dan lainnya, karena pelajaran kemarin butuh waktu lama tiba di lokasi bencana untuk mendistribusikan logistik,” ungkapnya.

    (DHE/RUS/PBN)

  • Berencana Kosongkan Jabatan Sekda Banten, Komarudin Catat Sejarah Buruk

    Berencana Kosongkan Jabatan Sekda Banten, Komarudin Catat Sejarah Buruk

    SERANG, BANPOS – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin, dinilai telah mencatat sejarah sebagai satu-satunya BKD yang melakukan pengosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Sebab sejauh ini di Indonesia, baik di Kota/Kabupaten maupun Provinsi, tidak ada Kepala BKD yang pernah melakukan pengosongan jabatan Sekda kecuali Komarudin.

    Hal itu menyusul rencana pengosongan jabatan Sekda Provinsi Banten, akibat habisnya masa jabatan Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Banten, Muhtarom, pada akhir Februari ini, yang disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin.

    Komarudin menyatakan, pilihan Pemprov Banten untuk mengosongkan jabatan Sekda, karena berlarut-larutnya proses pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda di Kemendagri. Padahal, sudah hampir enam bulan sejak Al Muktabar mengajukan cuti yang diiringi dengan permohonan pindah tugas dari Pemprov Banten ke Kemendagri.

    “Setelah berakhirnya masa jabatan Plt Sekda akhir bulan ini, pemprov berencana akan mengosongkan jabatan Sekda hingga adanya Pj Gubernur nantinya,” ujar Komarudin, Senin (14/2).

    Menurut Komarudin, alasan dikosongkannya jabatan Sekda bukan hanya karena belum jelasnya pemberhentian Al Muktabar, namun juga untuk menghindari adanya kritikan dari berbagai kalangan terkait penunjukan Plt Sekda.

    Menurut Komarudin, pengosongan jabatan Sekda itu pun tidak akan berimbas pada jalannya roda pemerintahan. “Toh dengan adanya Plt Sekda juga tidak bisa menjadi ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Daerah),” ucapnya.

    Pernyataan Komarudin pun menuai kritik dari publik hingga akademisi. Mereka menilai bahwa Komarudin tidak taat aturan, bahkan terkesan bodoh jika mengosongkan jabatan Sekda.

    Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat S, mengatakan bahwa pernyataan Komarudin terkait rencana pengosongan jabatan Sekda, diduga merupakan pernyataan karena frustasi dan emosional.

    “Aturan perundang-undangan jelas mengatur dan mengantisipasi terkait jabatan Sekda baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Aturan dimaksud adalah Perpres 3 Tahun 2018 Jo Permendagri 91 Tahun 2019,” ujarnya.

    Ia pun mempertanyakan landasan hukum yang mana yang digunakan oleh Komarudin, dalam statemennya terkait pengosongan jabatan Sekda. Menurutnya, hal itu menambah statement blunder yang disampaikan oleh pimpinan OPD yang mengurus bagian kepegawaian itu.

    “Padahal saat ini Sekda Banten yang legitimate, yakni yang memegang SK Presiden yang jelas belum dicabut malah dibilang hilang. Jika hilang, tentunya harus ada dokumen pendukung yang menguatkan argumen hilang tersebut,” tegasnya.

    Statemen Komarudin tersebut pun torehan baru dalam catatan sejarah kepegawaian Indonesia. Sebab, baru kali ini ada Kepala BKD yang berani mengambil kebijakan untuk mengosongkan jabatan Sekda.

    “Dan Kepala BKD Provinsi Banten akan dicatat dalam sejarah di Indonesia, sebagai pejabat yang menyampaikan statement yang menurut kami blunder,” ungkapnya.

    Akademisi Untirta, Ikhsan Ahmad, mengatakan bahwa sampai saat ini, Komarudin terus menerus mempertontonkan kebodohan kepada masyarakat. Menurutnya, pernyataan untuk mengosongkan jabatan Sekda merupakan pernyataan yang niretika.

    “Ini sebuah ketidaktahuan terhadap aturan perundangan dan ketidakmampuan menata fungsi dan peran birokrasi secara baik. Apa dasar kewenangan kepala BKD mengatakan hal tersebut, karena kewenangan mengosongkan jabatan Sekda adalah kewenangan Presiden melalui Mendagri,” ujarnya.

    Menurut Ikhsan, kalaupun itu merupakan sebuah usulan, semestinya memang atas dasar perintah atau usulan Gubernur, untuk disampaikan kepada Mendagri. Ia pun aneh dengan dasar hukum yang digunakan oleh Komarudin, dalam menghilangkan otoritas Sekda yang memiliki peran dan tanggung jawab strategis dalam struktur pemerintahan.

    “Bagaimana bisa menghilangkan otoritas dan kewenangan Presiden yang mengangkat sekda dan apa dasar aturannya mengosongkan jabatan Sekda yang secara definitif masih ada,” ucapnya.

    Ia menegaskan, Sekda yang memegang SK Presiden, yakni Al Muktabar, masih dan belum dicabut atau diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden hingga saat ini. Ia pun menegaskan bahwa sebaiknya, yang dikosongkan ialah jabatan Kepala BKD yang terus membuat kegaduhan.

    “Sebaiknya Gubernur mengosongkan jabatan Kepala BKD karena selalu membuat gaduh dan tidak paham aturan sehingga menjadi beban buat Gubernur dan Pemprov Banten,” tandasnya.

    (RUS/DZH/PBN)

  • Aset Pemkot Cilegon Banyak Dikuasai Preman, Kejari Turun Tangan

    Aset Pemkot Cilegon Banyak Dikuasai Preman, Kejari Turun Tangan

    CILEGON, BANPOS – Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang menjadi kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon banyak dikuasai pihak lain. Untuk itu, Disperindag Kota Cilegon menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan perpanjangan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama tentang Penanganan Permasalahan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Kejari Cilegon, Senin (14/2).

    Kepala Disperindag Kota Cilegon Syafrudin mengatakan pihaknya meminta pendampingan kepada Kejari Cilegon dalam melaksanakan tugas-tugasnya untuk memperlancar kinerja. Selain itu juga pihaknya meminta bantuan untuk menertibkan aset – aset yang selama ini dikuasai oleh pihak lain.

    “Prioritas saya untuk penertiban pasar, termasuk pendampingan terhadap barang milik daerah yang dikuasi oleh pihak-pihak lain,” kata Syafrudin kepada BANPOS, Senin (14/2).

    Menurutnya, selama ini banyak BMD Pemkot Cilegon yang telah dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Iya banyak kan. Barang milik daerah kita tuh yang dikuasi oleh preman. Kadang-kadang ada bangunan yang tidak berizin ke kitanya atas nama siapa lah gitu. Ada banyak makanya kita ingin (menertibkan), kan masyarakat sudah ngeluh juga. Kadang-kadang itu misalnya dia telah menyewa tapi sewanya tidak dibayar terus dia sudah sewa tapi tidak ditempati sama dia,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga sudah dibantu oleh Kejari Cilegon melalui Bidang Datun Kejari Cilegon dalam menyelesaikan permasalah yang terjadi di Disperindag khususnya di Pasar Kranggot.

    “Selama ini kita sudah dibantu oleh kejaksaan untuk pasar, tidak terlepas juga kedepan kita minta di fasilitasi tentang rencana revitalisasi Pasar Kranggot untuk pemilihan badan usahanya,” ungkapnya.

    Menurutnya berkat pendampingan Kejari, pihaknya tahun 2021 melebihi target realisasi pendapatan retribusi pasar lantaran dibantu dalam penagihan sejumlah tunggakan sewa di Pasar Kranggot.
    “Termasuk cicilannya itu pada belum bayar, banyak cicilan sewanya. Tidak menutup kemungkinan juga yang sewa – sewa belum bayar kita akan minta bantuan sama mereka (Kejari). Tapi yang jelas tahun 2021 kita over target realisasinya tinggi,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kasi Datun Kejari Cilegon Purkon Rohiyat mengatakan penandatanganan MOU antara Kejari Cilegon dengan Disperindag Kota Cilegon merupakan perpanjangan kerjasama terkait permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Jadi kan selama ini kita juga sudah ada kerjasama dapat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Disperindag terkait penagihan – penagihan di Pasar Kranggot. Karena sudah berakhir otomatis kan harus diperpanjang paling lama dua tahun kedepan dari 2022-2024, kemarin dari 2019-2022,” katanya.

    Menurutnya tidak hanya di Pasar Kranggot saja melakukan pendampingan akan tetapi di semua bidang yang ada di Disperindag Kota Cilegon.

    “Bukan khusus di Pasar Kranggot saja tapi seluruh bidang yang ada di Disperindag itu, apa saja, misalkan dia butuh LO (Liaison officer), kami siap, butuh pendampingan mau revitalisasi pasar kami juga siap tinggal kebutuhan mereka apa, baru kita bantu,” tuturnya.

    Pihaknya akan fokus semaksimal mungkin mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. “Itu tujuan kita dengan pendampingan ini,” ujarnya.

    “Di tahun sebelumnya itu, kita sudah melakukan pendampingan terkait penagihan di Pasar Kranggot ternyata kata Kadisperindag pendapat melampaui target mereka. Seperti penagihan kios – kios di Pasar Kranggot ternyata melebihi target yang sudah ditetapkan. Alhamdulillah suatu pencapaian yang bagus juga Disperindag dan Kejari Cilegon,” tandasnya.

    (LUK/RUL)

  • Pemkot Serang Dampingi Korban Pemerkosaan Disabilitas Asal Walantaka

    Pemkot Serang Dampingi Korban Pemerkosaan Disabilitas Asal Walantaka

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui DP3AKB dan P2TP2A Kota Serang, melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas asal Walantaka yang menjadi korban pemerkosaan. Pendampingan yang dilakukan yakni terkait dengan kesehatan korban dan bayi yang tengah dikandung korban.

    Kepala DP3AKB Kota Serang, Anton Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan kasus pemerkosaan disabilitas tersebut. Pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke rumah korban.

    “Sudah (mendengar dan menindaklanjuti terkait dengan kasus itu). Pada tanggal 22 Januari, kami sudah melakukan kunjungan ke sana (rumah korban),” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/2).

    Anton mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban dan bayi yang tengah dikandungnya. Berdasarkan laporan dari tim, baik korban maupun kandungan dalam kondisi sehat.

    “Secara fisik sehat. Terkait kehamilan, sudah dilakukan pemeriksaan oleh kader posyandu. Usia kehamilan sekarang sudah 6 bulan,” ungkapnya.

    Namun untuk dampak psikis yang dialami oleh korban, Anton mengaku belum mengetahui. Sebab harus dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, ditambah secara kasat mata sulit ditebak lantaran korban penyandang disabilitas mental atau tunagrahita.

    “Kalau gejala psikologis, yang paham psikolog yang memeriksa. Cuma karena disabilitas, (secara kasat mata) tidak ketahuan depresi atau enggaknya,” tutur Anton.

    Sebelumnya diberitakan, Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis penyandang tunagrahita atau umum dikenal disabilitas mental, menjadi korban kebejatan K yang masih merupakan pamannya.

    Penyandang disabilitas asal Kecamatan Walantaka tersebut dirudapaksa oleh pamannya, hingga saat ini tengah hamil selama 5 bulan. Hal itu baru diketahui setelah korban menunjukkan tanda-tanda kehamilan.

    Berdasarkan informasi dari kerabat dekat korban, mulanya keluarga Bunga merasa bingung dengan kondisi tersebut. Sebab, Bunga merupakan gadis penyandang disabilitas Tunagrahita, dan belum memiliki suami.

    Keluarga pun awalnya mencurigai bahwa tetangga di lingkungannya, telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga. Namun di tengah kecurigaan itu, keluarga korban mengendus bahwa pelaku pemerkosaan merupakan salah satu paman Bunga, K, setelah ditemukannya sejumlah bukti yang ada.

    Kasus tersebut pun dilaporkan ke Kepolisian oleh paman Bunga yang lainnya, dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Serang Kota. K pun dikabarkan telah diamankan oleh Reskrim Polres Serang Kota sejak Rabu malam.

    Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dengan dugaan pemerkosaan penyandang disabilitas asal Walantaka.

    “Benar sudah kami tangani didampingi P2TP2A Kota Serang,” ujar AKP David saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/2).

    David menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Sehingga belum banyak yang dapat disampaikan, termasuk pula mengenai kronologis dan identitas pelaku. “Masih kami dalami,” singkatnya.

    (DZH/PBN)

  • Himpunan Mahasiswa Banten Jakarta Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19

    Himpunan Mahasiswa Banten Jakarta Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19

    SERANG, BANPOS – Menyikapi banyaknya dugaan kasus korupsi di Banten selama Pandemi Covid-19, Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta meminta Aparat Penegak Hukum segera mengusut tuntas segala kasus korupsi di Banten.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Muhammad Fahri, dalam rilis yang diterima BANPOS, Jumat (4/2/22). “Kami meminta kejaksaan Tinggi Banten maupun Polda Banten segera proses sampai selesai segala dugaan korupsi di Banten. kami mohon segera ditangani, karena ini sangat merugikan masyarakat,” kata Fahri.

    “Kalau kita lihat banyak sekali dugaan kasus korupsi di Banten selama pandemi Covid-19, seperti dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren, dugaan korupsi harga masker N-95 pada Dinas Kesehatan Banten yang diungkap Kejati Banten 2021 lalu, dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK SMA dan SMK di Banten, dugaan korupsi Pengadaan lahan Samsat Malimping,” ujar Fahri.

    Selain itu, mencuat kembali dugaan kasus korupsi Penanggulangan Covid-19 seperti pengadaan alat kesehatan dan barang-barang penunjang penanganan COVID-19 di Banten mulai dari baju cover all, sarung tangan steril, baju APD, sepatu booth, hingga kasur, honorarium dan upah lembur diduga dikorupsi.

    “Beberapa hari lalu ramai kembali dugaan kasus korupsi penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ketika masyarakat dilanda kesusahan menghadapi pandemi, malah ada beberapa oknum yang berani melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti tidak ada hati nurani. Kalau boleh saya ibaratkan, orang yang mencuri uang rakyat di massa pandemi ini seperti Firaun zaman modern,” tambah Fahri

    Diketahui hasil Dugaan korupsi tersebut terungkap dalam sebuah dokumen diduga hasil audit resmi lembaga pemerintah yang salinannya dilansir sebuah media online di Banten. Dokumen tersebut menyebutkan, pada kurun 16 – 26 Maret 2020, Dinkes Banten mengajukan pencairan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19.

    Total BTT yang dicairkan senilai Rp 125 M lebih, terdiri BTT Tahap 1 nilainya Rp 10 M lebih dan BTT Tahap 2 senilai Rp 115 M.

    BTT tahap 1 seluruhnya digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, sementara BTT tahap 2 digunakan untuk 16 item kegiatan, yakni:
    1. Insentif dan honor tenaga kesehatan senilai Rp21,3 M
    2. Obat-obatan senilai Rp31,3 M
    3. Alat pelindung diri senilai Rp20,2 M
    4. Rapid test senilai Rp25 M
    5. Alat kesehatan senilai Rp7,040 M
    6. Tim posko pengendali Rp1,087 M
    7. Screening rapid test Rp92,5 juta
    8. Nara sumber pusat Rp108 juta
    9. Honorarium tenaga ahli Rp57 juta
    10. Makanan dan minuman petugas dan pasien Rp5,7 M
    11. Sewa penginapan petugas Rp4,7 M
    12. Sewa kendaraan Rp4,5 juta
    13. Sewa Tenda Rp187 juta
    14. Disinfektan Rp317 juta
    15. Perlengkapan kebersihan dan perlengkapan lainnya Rp458,8 juta
    16. Alat dan bahan penunjang laboratorium Rp18,5 M.

    “Maka kami HMB Jakarta mendukung penuh Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas segala tindak korupsi di Banten. Kami berharap penegak hukum segara menetapkan tersangka, karena pelaku tindak korupsi adalah sebuah penghianatan terhadap masyarakat Banten,” pungkas Fahri.

    (DZH/ENK)