LEBAK, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak merombak dan menetapkan kembali alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua DPRD Kabupaten Lebak M. Agil Zulfikar mengungkapkan, perubahan formasi alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan salah satu amanat tata tertib (Tatib) DPRD di mana dilakukan setiap 2,5 tahun sekali. Menurutnya, sebelumnya komposisi AKD tidak melibatkan seluruh fraksi, karena ada Demokrat dan Gerindra yang tidak mendapat kursi pimpinan AKD.
“Nah, di momen ini kita rumuskan kembali sesuai semangat kebersamaan,” kata Agil kepada wartawan di Gedung DPRD Lebak, Senin (31/1).
Dikatakannya, Gerindra merupakan partai pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Lebak dan mendapat 9 kursi di DPRD. Begitu juga Partai Demokrat menjadi salah satu partai dengan jumlah kursi terbanyak yaitu 7 kursi. Namun, kedua parpol ini tidak mendapat jatah kursi di pimpinan komisi.
“Hasil penetapan AKD sekarang, Gerindra dan Demokrat kembali terlibat sesuai dengan tradisi urut kacang, sesuai porsinya, tidak usah berebut soal pimpinan AKD,” tutur politisi muda Gerindra ini.
Gerindra menempatkan Bangbang SP sebagai Ketua Komisi III yang sebelumnya dipimpin Yayan Ridwan (PKS). Sedangkan Demokrat memilih Rohan untuk menjadi Ketua Komisi IV menggantikan Rully Sugiharto Wibowo (Golkar).
Berikut formasi baru pimpinan komisi DPRD Lebak, Komisi I Ketua Enden Mahyudin (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Sudinta (PKS), Sekretaris Iyang (Golkar). Komisi II Rully Sugiharto Wibowo (Golkar), Wakil Ketua Asep Nuh (PPP), Sekretaris M. Lili Hasanudin (Gerindra).
Komisi III Ketua Bangbang SP (Gerindra), Wakil Ketua Acep Dimyati (PKB), Sekretaris Medi Juanda (NasDem) dan Komisi IV Ketua Rohan (Demokrat), Wakil Ketua Yayan Ridwan, Sekretaris Muy Mulyanah (PDI Perjuangan).
Senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lebak Ucuy Mashyuri. Semangat kebersamaan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lebak menjadi komitmen bersama yang harus tetap terjaga.
“Iya, dengan adanya perombakan dan penetapan AKD ini bisa menjadi spirit kebersamaan untuk membangun Lebak yang berdampak pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pantauan BANPOS di ruang Paripurna DPRD Lebak saat penetapan AKD tidak terlihat Wakil Ketua II DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta.
(CR-01/PBN)