Kategori: POLITIK

  • Prabowo Ajak Pemuda Belajar Dari Cina

    Prabowo Ajak Pemuda Belajar Dari Cina

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto menilai, generasi penerus memiliki banyak tantangan untuk mengisi kemerdekaan, seperti mewujudkan keamanan, kesejahteraan, dan kebahagiaan rakyat.
    Untuk mewujudkannya, menurut Prabowo, Indonesia bisa belajar dari China. Karena, negeri Tirai Bambu tersebut terbukti sudah berhasil mengurangi kemiskinan secara signifikan.

    “Tiongkok (Cina) telah melakukan pembangunan yang hampir tidak pernah terjadi dalam sejarah manusia. Mereka telah menghilangkan kemiskinan dalam 40 tahun, satu generasi,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato kebangsaan dalam kegiatan yang diselenggarakan CSIS secara daring, dilansir dari RM.Id, Senin (16/8).

    Di Cina, papar Prabowo, semula 99 persen rakyatnya berada di bawah garis kemiskinan. Namun, kondisi tersebut di balik dalam tempo 40 tahun.

    “(Sekarang) 1 persen di bawah garis kemiskinan, 99 persen keluar dari situ,” jelas Menteri Pertahanan ini.

    Dia menekankan, upaya meniru Cina bisa dilakukan tanpa perlu mengadopsi ideologi yang dianut negara dengan penduduk terbanyak di dunia tersebut.

    “Mungkin ideologi mereka tidak cocok sama kita,” cetusnya.

    Prabowo menilai, kemajuan yang berhasil ditorehkan Cina tersebut berkat keseriusan para pemimpinnya bekerja dengan benar untuk menghilangkan kemiskinan.

    “Mereka bekerja keras untuk merebut sains dan teknologi. Mendidik rakyat mereka dengan benar dan keras. Ya, karena kehidupan persaingan ini memang keras,” tegas mantan Danjen Kopassus itu.

    Prabowo yakin capaian Cina pada perhelatan Olimpiade di Jepang tak lepas dari keberhasilan mereka melakukan pendidikan.

    “Mereka bisa dapat sekian ratus medali, itu karena kerja keras. Anak-anak mereka digembleng dari umur 8 tahun. Tidak ada keberhasilan tanpa pengorbanan,” imbuhnya.

    Etos kerja keras Cina, menurut Prabowo, juga dimiliki bangsa Indonesia. Hal tersebut tercermin dari filosofi Jawa jer basuki mawa beya. Artinya, tidak ada keberhasilan dan kemenangan tanpa pengorbanan.

    Prabowo berpandangan, safari ke berbagai pelosok daerah dan hanya membicarakan Pancasila, takkan menyelesaikan persoalan bangsa.

    “Kalau kita datang ke ujung-ujung Indonesia, kita hanya bicara Pancasila, tapi dia (rakyat) susah makan, enggak ada obat, dia telanjang, boro-boro mereka berpikir bicara Pancasila. Dia sibuk berpikir bagaimana mencari makan buat besok dan lusa,” paparnya.

    Prabowo berharap, semua pihak bangsa jujur dengan keadaan bangsa ini. Dan, mau bekerja keras untuk mengatasi tantangan bangsa.[SRF/RMID/RED]

  • Banyak Warga Miskin Tak Tersentuh Bantuan, Dewan Minta Walikota Cilegon Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

    Banyak Warga Miskin Tak Tersentuh Bantuan, Dewan Minta Walikota Cilegon Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

    CILEGON, BANPOS – Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh meninjau kondisi rumah milik keluarga Nana Maulana warga Kampung Barokah, Kecamatan Jombang yang kondisinya memprihatinkan dan tidak layak untuk ditempati.

    Menurut pengakuan pihak keluarga. Keluarga Nana Maulana sama sekali tidak pernah mendapat bantuan dari Pemkot Cilegon apalagi masuk dalam program bedah rumah atau program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digaungkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.

    “Saya mendapat informasi bahwa, didepan Yayasan Al-Ishlah, ada rumah warga yang tak layak huni. Katanya kalau hujan kebanjiran, gentengnya bocor eternitnya jebol,” kata Rahmatulloh saat dikonfirmasi, Sabtu (14/8/2021).

    Politisi Partai Demokrat ini mengatakan setelah melakukan pengecekan ke lapangan mendapatkan rumah tersebut diisi oleh empat orang anggota keluarga yakni orang tua dan dua anaknya.

    Ia meminta kepada pimpinan daerah agar mengevaluasi anak buahnya dari tingkat bawah sampai kepala dinas agar hal serupa tidak terjadi kembali.

    “Saya meminta (Walikota Cilegon-red), agar di evaluasi jajaran RT, RW, lurah, camat, hingga dinsos. Karena sering ditemukan masih ada orang tak mampu atau miskin yang butuh perhatian pemerintah, tapi tak tersentuh,” tegasnya.

    “Kita di DPRD akan tegur RT, RW, lurah, camat dan dinsos untuk banyak turun langsung ke lapangan supaya tau, dan bisa kita anggarkan kegiatan RTLH untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata Ketua DPC Demokrat ini.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon ini mendesak agar dinas terkait segera mengupdate data masyarakat agar mendapatkan bantuan sosial (bansos) baik dari pemerintah daerah maupun pusat baik rehab RTLH, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan yang lainnya.

    “Masih belum tepat sasaran. Banyak masyarakat yang layak menerima malah ngga dapet,” tandasnya. (LUK)

  • Dewan Pertanyakan Kosongnya Jabatan Kadinkes

    Dewan Pertanyakan Kosongnya Jabatan Kadinkes

    SERANG, BANPOS – Komisi I pada DPRD Kota Serang mempertanyakan alasan di
    balik pengosongan jabatan Kepala Dinkes Kota Serang di tengah kondisi pandemi
    seperti saat ini. Kosongnya jabatan Kepala Dinkes Kota Serang dinilai dapat
    mengurangi kerja-kerja penanganan Covid-19, lantaran pelaksana tugas (Plt)
    kewenangannya terbatas.

    Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, mengatakan bahwa
    jabatan Kepala Dinkes tidak boleh terlalu lama dibiarkan kosong. Hal itu lantaran Kota
    Serang saat ini masih berjibaku melawan pandemi Covid-19.

    "Secara ini juga kan memang harus segera (diisi). Saya karena memang bertugas
    sebagai pengawas, nanti akan kami pertanyakan kepada Kepala BKPSDM," ujarnya
    saat diwawancara di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (10/8).

    Menurutnya, keputusan untuk mengosongkan jabatan Kepala Dinkes patut
    dipertanyakan. Pasalnya, Dinkes merupakan OPD yang krusial di masa-masa seperti
    saat ini.

    "Saya rencananya memang hari Kamis akan datang ke sana, ingin mempertanyakan
    beberapa jabatan yang kosong. Krusial memang Dinkes yah, tapi kenapa harus
    diganti? Kenapa dikosongkan," terangnya.

    Jika memang terdapat kinerja yang kurang baik dari Kepala Dinkes sebelumnya, yakni
    Ikbal, seharusnya menurut Bambang pergantian tersebut juga dibarengi dengan
    penggantinya secara langsung.

    "Kalau memang alasannya karena adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pak Wali
    itu, kurang greget dijalankan oleh dia (Ikbal), harusnya kalau diganti itu ya dibarengi
    dengan penggantinya. Kalau ini kan dikosongkan," tuturnya.

    Menurutnya, pilihan saat ini untuk mengisi kekosongan tersebut yakni dengan
    mengangkat Plt Kepala Dinkes. Akan tetapi, hal tersebut menjadi masalah tersendiri
    karena terbatasnya kewenangan Plt.

    "Memang ada Plt, dari sekretaris jadi Plt Kadinkes. Kalau gak salah yah. Nah ini kan
    jabatan Plt ada kewenangan-kewenangan yang sifatnya terbatas. Makanya nanti akan
    kami pertanyakan, kenapa diganti dan dikosongkan," ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan, kebijakan Pemkot Serang yang melakukan pengosongan atas
    jabatan Kepala Dinkes (Kadinkes) menuai kritikan dari akademisi. Pasalnya, saat ini
    Kota Serang masih berjibaku dalam penanganan pandemi Covid-19.

    Pakar Komunikasi Politik, Ikhsan Ahmad, menilai jika kebijakan yang diambil oleh
    Walikota Serang, Syafrudin, merupakan kebijakan yang aneh dan susah diterima oleh

    akal sehat. Di tengah penanganan Covid-19, menurutnya jabatan Kadinkes seharusnya
    tidak boleh dikosongkan dan harus mendapat penguatan.

    “Seharusnya Kadinkes itu tidak boleh kosong, bahkan harus diperkuat. Dengan adanya
    pengosongan ini merupakan bentuk pelemahan dan saya rasa tidak ada satupun
    argumentasi yang otentik mengapa ini dikosongkan,” ujarnya.(DZH/ENK)

  • Setelah Cikoneng, Menyusul Timses Desa Majasari Deklarasikan Pilkades Damai dan Kondusif

    Setelah Cikoneng, Menyusul Timses Desa Majasari Deklarasikan Pilkades Damai dan Kondusif

    JAWILAN, BANPOS – Sejumlah Tim sukses (Timses) para calon Kepala desa (Kades) di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang diberikan sosialisasi Pilkades yang aman, damai dan kondusif serta taat prokes oleh Polda Banten melalui Kasubdit bidang politik dan ideologi, Senin (9/8). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa Majasari itu dihadiri oleh Camat Jawilan, Agus Saepudin, Panwas Kecamatan, Nana Heryatna, Ketua BPD Majasari, Wahyu, Wakil Ketua PPD Majasari, Hidayat dan Plt Kades Majasari, Dede.

    Kasubdit bidang politik dan ideologi, AKP Ketut Widana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades. Terlebih dengan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades selama dua bulan kedepan, sehingga diharapkan Timses dan masyarakat tidak melakukan kampanye hitam, kampanye negatif dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

    “Pilkades merupakan salah satu tugas dari kami di bidang politik, prioritas pelaksanaan kegiatan dilakukan di desa-desa yang dianggap potensi kerawanannya cukup rentan,” ujarnya.

    Sebelumnya, pihaknya telah melaksanakan kegiatan yang sama di Kecamatan Anyer, tepatnya di desa Cikoneng. Alasan dipilihnya lokasi kegiatan saat itu, karena sebelumnya di desa Majasari diketahui pernah terjadi gesekan yang cukup mengganggu kondusifitas masyarakat.

    “Secara umum Desa Majasari ada 5 calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkades serentak. Otomatis, dari 5 cakades itu memiliki Timses, setidaknya kalau 5 Timses per calon, ada 25 titik yang dijadikan sosialisasi,” katanya, saat memberikan sosialisasi kepada Timses.

    Ia mengatakan, walaupun kampanye sudah berakhir, dipastikan Timses tetap melakukan pendekatan kepada masyarakat, supaya masyarakat memilih calon yang ditentukan. Karena sudah menjadi kewajiban Timses memenangkan calonnya.

    “Karena pencoblosan Pilkades diundur terus menerus, saya yakin Timses masih terus melakukan blusukan kepada DPT. Melakukan silaturahmi, tapi tidak boleh melakukan kampanye hitam,” tegasnya.

    Ketut melarang Timses melakukan kampanye hitam, karena hal itu juga tertuang dalam undang-undang dan dilarang. Kemudian ia mengimbau agar Timses tidak melakukan kampanye negatif, yang akan merugikan calon Kades yang satu dengan yang lain.

    “Kita harus tetap berpikir bahwa kepala desa adalah pimpinan tertinggi di tingkat desa. Jadi pertarungan saat ini, siapapun yang menang, berarti dia yang terpercaya memimpin desa,” tuturnya.

    Pihaknya berkomitmen untuk memberikan sosialisasi kepada setiap desa yang tengah melaksanakan Pilkades agar tetap kondusif. Dimasa pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkades ditekankan agar tetap menjaga prokes dan tidak mengakibatkan kerumunan.

    “Siapapun kepala desa yang memiliki amanat untuk memimpin masyarakat, harus didukung. Karena dia yang dipercaya untuk memajukan desa dengan dukungan dari masyarakatnya,” tandasnya.

    Diketahui, di desa Majasari terdapat 5 calon Kades diantaranya yaitu Suherman Pratama Mulya (1) Abdurrahman (2) Muhammad Zulkarnaen (3) Ruslan Afandi (4) dan Saepul (5). Kelimanya merupakan putra asli dari desa Majasari, dan telah berikrar untuk menjalankan Pilkades dengan tetap menjaga kondusifitas daerah dan prokes.

    Camat Jawilan, Agus Saepudin, menyambut baik dengan adanya kegiatan dari Kasubdit bidang politik dan ideologi di desa Majasari terkait dengan Pilkades. Ia mengakui sepenuhnya bahwa pihaknya telah menggelar deklarasi damai yang diikuti oleh para calon kepala desa.

    “Dilakukan sebanyak 3 kali, jadi tim suksesnya hari ini mengikuti arahan dan mendeklarasikan akan melaksanakan kegiatan Pilkades aman damai dan kondusif,” ujarnya.

    Ia mengatakan, dengan dilakukannya sosialisasi kepada timses masing-masing calon kades, diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik. Kemudian, setelah dilakukan deklarasi damai baik dari calon kades dan timses, semakin optimis terwujudnya kondusifitas sebelum dan setelah pelaksanaan Pilkades serentak.

    “Kami berharap kondusifitas tetap terjaga, khususnya di desa Majasari. Kami juga meminta kepada Polda Banten melalui Kasubdit bidang politik dan ideologi agar dapat melakukan kegiatan yang sama di desa Kareo,” tandasnya.

    Tak lupa, sebagai bentuk apresiasi kepada para Timses dan masyarakat dalam mewujudkan Pilkades yang aman, damai dan kondusif, diberikan juga bingkisan berupa sembako.Hal itu juga disambut baik dan kegiatan diakhiri dengan deklarasi damai oleh Timses masing-masing calon kades. (MUF)

  • Jaga Kondusifitas Pilkades, Timses se-Cikoneng Gelar Deklarasi Damai

    Jaga Kondusifitas Pilkades, Timses se-Cikoneng Gelar Deklarasi Damai

    CIKONENG, BANPOS – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, sejumlah Tim sukses (Timses) para calon Kepala desa (Kades) di Desa Cikoneng, Kabupaten Serang menggelar deklarasi damai Pilkades serentak tahun 2021. Kegiatan yang bertempat di kantor Desa Cikoneng tersebut, dihadiri oleh perwakilan Timses calon nomor urut 1 hingga nomor urut 5, Pihak Polda Banten, Ketua panitia pemilihan desa (PPD) Cikoneng, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Anyer dan masyarakat setempat.

    Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09:30 WIB diawali dengan sambutan, dilanjutkan dengan diskusi ringan seputar Pilkades. Untuk mengapresiasi komitmen para Timses se-Cikoneng dan masyarakat, diakhir kegiatan, Polda Banten membagikan sejumlah sembako sebelum kegiatan berakhir.

    Dalam sambutannya, ketua PPD Cikoneng, Ihwan Purnama menyampaikan pentingnya menjaga situasi dan kondisi yang aman dalam perhelatan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan agar Timses tidak melakukan kampanye hitam, kampanye negatif serta taat protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

    “Kami mengucapkan terimakasih atas keterwakilan pihak Polda Banten yang datang langsung ke Cikoneng untuk memastikan terciptanya masyarakat kondusif dalam rangka pemilihan umum kepala desa,” ujarnya, Jumat (6/8) di Kantor Desa Cikoneng, Jalan Raya Anyar, Sirih Km 128 Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

    Ihwan menjelaskan, apa yang dilaksanakan saat ini sebenarnya sudah sesuai dengan yang dicanangkan dan sesuai dengan tahapan. Sekalipun memang terjadi perubahan terkait tanggal dan sebagainya, pihaknya tetap akan mematuhi keputusan pemerintah daerah yang merujuk pada Inmendageri terkait dengan PPKM.

    “Kondisi alami musibah virus korona ini, sesuai level yang berlaku, kami tetap mematuhi prokes dengan tidak menimbulkan kerumunan. Meyakinkan masyarakat untuk tidak berkerumun, kalaupun terjadi tahapan kampanye, dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan mekanismenya, itu sudah disampaikan kepada semuanya,” jelasnya.

    Melihat waktu pelaksanaan Pilkades yang sangat panjang, pihaknya mengaku berterimakasih atas kehadiran Polda Banten berikut dengan sumbangan sosialnya kepada masyarakat, panitia kerja. Ia mengatakan, untuk pelaksanaan kampanye saat ini yang berlaku adalah kampanye virtual.

    “Sudah disampaikan kepada masing-masing calon Kades, dengan harapan dapat mengikuti tahapan sesuai dengan edarannya, dipahami dan dipedomani oleh masing-masing calon dan menyampaikan kepada tim pemenangannya,” tuturnya.

    Sesuai dengan juklak yang sudah diedarkan, tidak ada kampanye tatap muka secara langsung. Ia mengimbau, agar para calon Kades menggunakan masa kampanye virtual sebaik mungkin dan tidak menggunakan fasilitas negara seperti yang tertuang dalam peraturan Pilkades.

    “Selama ini yang kami amati, tidak begitu banyak yang menggunakan tahapan kampanye secara virtual, paling menggunakan media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram dan lain sebagainya,” katanya.

    Ia mengaku, tidak ada catatan yang signifikan terhadap para calon Kades, ditambah tidak ada gugatan yang dilayangkan oleh para calon Kades. Maka, pihaknya mendeklarasikan desa Cikoneng dengan redaksi ‘kami damai dan kami bersaudara’.

    “Memang itu adanya, ini adalah slogan yang merubah gejolak atau kesalahpahaman diantara masyarakat,” tegas Ihwan.

    Dalam penyampaiannya, ia juga mengajak agar masyarakat tidak menggunakan kampanye hitam yang dapat berujung ke ranah hukum, karena dapat dilaporkan kepada pihak berwajib. Begitupun halnya dengan kampanye negatif, meski legal, namun tidak dianjurkan dan sebaiknya dihindari.

    “Karena ini etika. Kita hidup berdampingan, satu desa, maka itu tidak boleh. Dalam agama pun tidak boleh membuka aib orang di muka umum,” ungkapnya.

    Tak lupa, Ihwan berpesan kepada seluruh Timses baik untuk calon Kades Nurwahdini (1), M Ridwan (2), Thomas Herry Irawan (3), Zahroni (4) dan Hudepah (5), agar senantiasa melaksanakan kampanye secara positif untuk memenangkan jagoannya. Kata dia, siapapun yang terpilih di Desa Cikoneng, adalah saudara satu sama lain.

    “Bapak-ibu saat menjadi Timses, wajib memenangkan calonnya. Tapi ada yang tidak wajib, yaitu menjatuhkan pasangan lainnya. Jangan sampai Pilkades ini menjauhkan kita dari bertetangga, karena kita hidup satu desa,” tandasnya.

    Salah satu perwakilan Timses yang hadir saat itu, Nikmatulloh, mengungkapkan bahwa semua calon Kades adalah putra putri terbaik desa Cikoneng, yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, dikembalikan lagi kepada masyarakat ingin memilih siapa.

    “Catatan untuk masyarakat dan Timses, ketika sudah berusaha semaksimal mungkin, kuasa Allah yang menentukan,” ujarnya.

    Ia mengajak kepada seluruh masyarakat dan para Timses untuk menciptakan kampanye yang santai, berakhlak dan beretika. Guna menghindari ketersinggungan dan intimidasi.

    “Toh sebelumnya kita juga saudara, jangan ada perpecahan. Semoga saudara-saudara kita bisa mengerti dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (MUF)

  • Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Resmi Ditunda

    Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Resmi Ditunda

    SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang resmi ditunda. Penundaan tersebut berdasarkan surat dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 141/3351/BPD tentang hal penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4.

    Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi pelaksanaan Pilakdes Serentak Tahun 2021, di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang, Jum’at (23/7). Hadir dalam rapat tersebut, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Ketua DPRD, Bahrul Ulum, Wakil Ketua Komisi I DPRD, Abdul Khaliq, Kepala DPMD, Rudy Suhartanto, Kepala Dinkes, drg Agus Sukmayadi, Direktur RSDP, Rahmat Setiadi, dan perwakilan dari TNI-Polri.

    Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, mewacanakan akan dilakukan Pilkades dengan sistem tempat pemungutan suara (TPS) keliling dari ke rumah-rumah. Menurutnya, jika melihat kesehatan masyarakat, maka tidak ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir.

    “Didalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, disebutkan bisa melaksanakan (Pilkades) asalkan kondisi kesehatan di daerah diukur selama 23 minggu atau sampai akhir tahun 2021,” ujarnya.

    Sementara itu, kebutuhan masyarakat terutama para calon kepala desa (Kades) menghendaki agar segera dilaksanakan pemungutan suara. Bahkan di Kabupaten Serang sendiri, hanya tinggal dua tahapan lagi dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini.

    “Jika tetap dilaksanakan, (dilakukan) dengan wacana TPS keliling bisa berjalan lancar. Sebab, untuk masa kampanye pun pihaknya memastikan tidak masalah karena dilakukan secar virtual,” katanya memastikan.

    Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Serang ini menegaskan, tahapan Pilkades saat ini tinggal pemungutan suara saja.

    “Maka kami mewacanakan pemungutan suara suara dengan TPS keliling kepada masyarakat pemilih,” tandasnya.

    Dalam surat yang dibahas pada rapat hari itu, sesuai Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Pasko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

    Dalam penegasannya, surat tersebut berisikan untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkades, baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara, maupun pelantikan Kades terpilih dalam rentang waktu perpanjangan penerapan PPKM Level 4 atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut.

    Selanjutnya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di luar wilayah Jawa dan Bali serta kriteria level 4 situasi pandemi, dapat melaksanakan Pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ Tanggal 10 Desember 2020 serta tetap memperhatikan 5 (lima) parameter sebagaimana dimaksud dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.

    Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Serang rencana awal digelar pada 11 Juli, kemudian diundur dengan diberlakukannya PPKM Darurat menjadi tanggal 1 Agustus. Berdasarkan Surat dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 21 Juli 2021, Pelaksanaan Pilkades serentak pun kembali ditunda. (MUF)

  • Pekan Awal Pendaftaran  Ribuan Warga Minat Jadi Abdi Negara

    Pekan Awal Pendaftaran Ribuan Warga Minat Jadi Abdi Negara

    SERANG, BANPOS – Semenjak dibuka pada 30 Juni yang lalu, peminat CPNS, PPPK guru, dan PPPK teknis di lingkungan Pemkot Serang sudah mencapai 2.104 orang pendaftar per 8 Juli 2021. Mereka akan memperebutkan sebanyak 602 formasi yang ada di Pemkot Serang.

    Berdasarkan data yang didapatkan, sebanyak 1.344 orang yang mendaftar untuk ikut seleksi CPNS. Sementara kuota CPNS yang dimiliki oleh Pemkot Serang hanya sebanyak 182 formasi.

    Selanjutnya, pendaftar PPPK Guru diketahui sebanyak 469 orang. Mereka akan berebut untuk bisa masuk pada kuota PPPK Guru yang hanya sebanyak 350 formasi. Sedangkan PPPK Teknis memiliki peminat sebanyak 291 orang, dengan kuota sebanyak 70.

    Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, mengatakan bahwa jumlah pendaftar formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Teknis telah mencapai 2.104 orang. Jumlah tersebut akan bertambah karena batas penutupan pendaftaran hingga 21 Juli mendatang.

    “Sudah banyak. Kemarin kan buka tanggal 1 Juli, penutupannya sampai 21 Juli nanti. Nah per hari ini jumlah pendaftarnya sudah sebanyak 2.104 orang,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (8/7).

    Menurutnya, meskipun setiap tahun peminat CPNS khususnya, selalu membeludak. Namun, kuota yang didapatkan oleh Pemkot Serang selalu sedikit. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan ideal pun belum tercukupi.

    “Memang kan selama ini kuota kita dapatnya sedikit-sedikit. Tahun lalu saja CPNS hanya mendapatkan sebanyak 212 formasi saja untuk di Kota Serang,” tuturnya.

    Berdasarkan data kepegawaian, saat ini Pemkot Serang sangat kekurangan SDM di bidang pendidikan, terutama guru ASN. Selain karena banyaknya guru ASN yang pensiun, sempat pula dilakukan moratorium penerimaan CPNS beberapa tahun yang lalu.

    “Kalau kebutuhan ASN di Kota Serang itu ya guru. Sampai sekarang ini masih kurang lah, masih belum memenuhi jumlah ideal guru ASN di Kota Serang,” katanya.

    Berdasarkan tahapan, pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan PPPK Teknis akan ditutup pada 21 Juli. Sedangkan pengumuman kelulusan administrasi dilakukan pada 28 dan 29 Juli. Sebelum masuk ke seleksi kompetensi, akan ada masa sanggah hasil seleksi administrasi.

    “Baru setelah itu dilaksanakan seleksi kompetensi. Karena kami mah sudah bisa melaksanakan secara mandiri, maka seperti biasanya kami akan menggelar seleksi kompetensi itu di salah satu hotel di Kota Serang,” ungkapnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa bagi para pendaftar seleksi CPNS, PPPK Guru maupun teknis yang merupakan warga di luar Kota Serang, diharapkan ketika telah diterima di Pemkot Serang, dapat bermukim di Kota Serang.

    “Kalau memang sudah lulus dan telah mendapatkan SK, maka harus bermukim di Kota Serang. Harus berdomisili di Kota Serang. Ini supaya efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tandas Syafrudin. (DZH/AZM)

  • Pilkades Diundur Hingga Agustus

    Pilkades Diundur Hingga Agustus

    SERANG, BANPOS- Pemkab Serang memutuskan pelaksanaan Pilkades Serentak diundur pada 1 Agustus 2021 mendatang. Semula, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini dijadwalkan pada 11 Juli 2021.

    Atas dasar Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali terhitung tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, kegiatan yang melibatkan 144 desa di Kabupaten Serang itu pun dijadwalkan ulang.

    Sekda Kabupaten Serang, TB Entus Mahmud Sahiri menyampaikan bahwa penundaan pelaksanaan pilkades juga melihat situasi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang cenderung naik. Kemudian, tidak kalah penting adanya kebijakan pemerintah pusat.

    “Khususnya daerah, tingkat kerawanannya tinggi salah satunya Kabupaten Serang yang ada di level 3 (zona orange). Oleh karena itu, kondisi ini harus disikapi dengan baik, sepenuh hati oleh pemerintah daerah, untuk kepentingan keselamatan masyarakat Pilkades serentak tahun 2021 yang semula tanggal 11 Juli kita undur menjadi tanggal 1 Agustus,” ujarnya, Jumat (2/7).

    Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pilkades Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un yang dihadiri oleh, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rudy Suhartanto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Agus Sukmayadi, dan perwakilan dari Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, dan Kodim 0602/Serang.

    Meski ditunda, Ketua Tim Koordinasi Pilkades Kabupaten Serang ini menegaskan bahwa tidak akan mengulang tahapan yang sudah dilaksanakan.

    ”Kita hanya tinggal dua tahapan lagi yaitu masa kampanye, hari tenang dan hari pencoblosan. Jadi, dengan berbagai pertimbangan yang sudah komprehensif, Pilkades diundur menjadi tanggal 1 Agustus,” tegasnya.

    Entus mengakui bahwa keputusan diundur pelaksanaan Pilkades ini menjadi beban bagi para calon kades. Akan tetapi, sama-sama mengetahui jika tetap dilaksanakan akan beresiko sangat tinggi.

    ”Tapi ini keputusan terbaik, daripada nanti menjadi klaster baru, klaster pilkades,” ucapnya.

    Terlebih saat ini ada ancamam sanksi dari pemerintah pusat kepada kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM darurat. Tak segan, sanksinya pun sampai pemberhentian jabatan.

    “Hal ini tidak ingin terjadi di Kabupaten Serang, tidak ingin Bupati dan wakil Bupati kita kena sanksi akibat penyelenggaraan Pilkades yang barangkali tidak mengikuti perkembangan,” tuturnya.

    Dengan adanya keputusan penundaan Pilkades serentak, Entus memastikan akan segera menyampaikan kepada para calon kades, melalui panitia Pilkades Kecamatan dan Desa.

    ”Dengan ditunda, sekarang ada waktu nanti pengisian waktunya ada beberapa PR, seluruh kades harus divaksin itu menjadi tugas dinkes, kemudian DPMD harus menata ulang tempat pemungutan suara (TPS), kita sebar sebagaimana pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 lalu,” terangnya.

    Sementara Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabpaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, meski diundur, pelaksanaan Pilkades tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

    ”Untuk setiap TPS maksimal 500 pemilih, tidak boleh lebih untuk menghindari kerumunan,” katanya. (MUF/AZM)

  • Kasus Melonjak, Dewan Minta Pemerintah Efektifkan Satgas RT dan RW

    Kasus Melonjak, Dewan Minta Pemerintah Efektifkan Satgas RT dan RW

    SERANG, BANPOS – Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif terpapar virus korona yang mengakibatkan penuhnya rumah sakit (RS) dan tempat isolasi pasien Covid-19, membuat Pemerintah harus membuat kebijakan serta menjalankan program agar kasus tersebut bisa teratasi.

    Koordinator komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M Nawa Said Dimyati mengatakan, kebijakan tersebut seperti mengefektifkan satuan tugas (Satgas) Covid-19 tingkat RT dan RW. Hal itu dilakukan agar lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 bisa segera diminimalisir.

    “Pemeirntah harus membuat kebijakan yang baik, agar Satgas di RT dan RW bekerja secara maksimal, karena penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat saja. Mereka yang di bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus bisa bergerak secara efektif,” ujar Wakil rakyat dari Dapil Kabupaten Tangerang ini kepada awak media, Kamis (1/7).

    Akrab disapa Cak Nawa ini juga mengatakan, pemerintah harus mempercepat program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dan juga menjadikan Puskesmas sebagai ujung tombaknya. Sebab, ia melihat bahwa Puskesmas merupakan Pusat Kesehatan masyarakat.

    “Disitulah harus menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan terhadap masyarakat. Program vaksinasi untuk masyakat umum segera dipercepat, agar imunitas masyarakat umum bisa tahan dari virus korona,” tuturnya.

    Nawa Said juga menyarankan agar bantuan sosial untuk masyarakat yang Terdampak virus koron dipikirkan oleh Pemerintah baik daerah ataupun pusat.

    “Lain daripada itu, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak juga harus di pikirkan, baik itu yang lagi isolasi mandiri di rumah maupun warga terdampak karena tidak bisa bekerja karena kebijakan tersebut diatas,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Cak Nawa juga mengapresiasi kebijakan PPKM darurat yang dikeluarkan oleh Pemeirntah pusat. Menurutnya, kebijakan itu harus disambut baik Okeh seluruh lapisan masyarakat.

    “Kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat mulai 3 – 20 juli 2021. Penerapan 5 M (Prokes) secara ketat, juga harus di imbangi dengan 3 T secara cepat dan mudah diakses oleh masyarakat,” tandasnya. (MUF)

  • Pendaftaran ASN Senasib PPDB Banten

    Pendaftaran ASN Senasib PPDB Banten

    JAKARTA, BANPOS – Masyarakat yang berniat mendaftar menjadi aparatur sipil negara (ASN) kategori CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) harus bersabar. Sebab, sampai Rabu (30/6) malam, pendaftaran belum bisa dilakukan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) beralasan bahwa mereka mengalami gangguan. Hal serupa yang terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten, pekan lalu.

    Sedianya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dibuka mulai 30 Juni pukul 18.30.21. Namun, ternyata sampai pukul 19.36, pendaftaran belum bisa dilakukan. Di website https://sscasn.bkn.go.id masih tertulis under construction. ’’Iya, ini ada gangguan,’’ kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono kemarin.

    Sampai tadi malam, Paryono juga belum bisa memberikan informasi sudah ada yang berhasil mendaftar CPNS maupun PPPK atau belum. Dia menyatakan, mungkin hari ini (1/7) BKN menyampaikan data masyarakat yang berhasil membuat akun di website pendaftaran tersebut.

    Sesuai dengan jadwal yang dilansir BKN, masa pengumuman seleksi CASN dilakukan mulai 30 Juni sampai 14 Juli. Kemudian, pendaftarannya dibuka pada 30 Juni sampai 21 Juli. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28–29 Juli.

    Setelah itu, seleksi kompetensi dasar berlangsung pada 25 Agustus sampai 4 Oktober. Terakhir, pengumuman hasil akhir kelulusan ASN disampaikan pada 18–19 Desember serta usul nomor induk pegawai (NIP) CPNS dan PPPK pada 19 Januari sampai 18 Februari tahun depan.

    Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemen PAN-RB Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan, tahun ini ada 570 instansi pemerintah yang turut berpartisipasi untuk merekrut talenta terbaik bangsa. Jumlah tersebut terdiri atas 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota. Di antaranya, Kemenko Marves, Kementerian BUMN, Kemen PAN-RB, Kemenlu, Kemenkes, Kemenag, Kejagung, hingga kepolisian negara.

    Provinsi dan kabupaten/kota yang membuka formasi, antara lain, Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara kabupaten/kota mencakup Kab Bangkalan, Bangli, Bantul, Kota Tual, dan Kota Jogjakarta. ”Ke-570 instansi pemerintah akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri atas CPNS dan PPPK,” paparnya di Jakarta kemarin.

    Ari menegaskan, calon pelamar nanti tak bisa memilih lebih dari satu formasi, baik pada skema CPNS maupun PPPK. Sebab, semuanya dibuka secara bersama. Dia menyarankan calon pelamar lebih dulu mempelajari jalur dan formasi yang akan diambil.

    ”Terkait dengan jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB,” katanya. Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27/2021 tentang Pengadaan PNS, Permen PAN-RB Nomor 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Permen PAN-RB Nomor 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

    Informasi terkait dengan formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di setiap instansi yang akan dilamar. ”Hanya bisa pilih satu dan tidak dapat diubah ketika sudah mendaftar,” tegasnya.(ENK/JPC)