Kategori: POLITIK

  • Saepullah Ajak ASN Layani Masyarakat Sepenuh Hati

    Saepullah Ajak ASN Layani Masyarakat Sepenuh Hati

    APARATUR Sipil Negara (ASN) merupakan abdi negara yang sudah seharusnya melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Jangan sampai dalam memberikan pelayanan, ASN menunjukkan sikap yang tidak baik kepada masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi I pada DPRD Kota Serang, Saepullah. Ia mengatakan bahwa ASN khususnya yang bertugas di OPD pelayanan, harus bisa menjaga sikap yang baik kepada masyarakat.

    “Karena terkadang ini ada beberapa oknum yang memberikan pelayanan yang kurang baik. Contohnya seperti marah-marah kepada masyarakat. Harusnya bisa menjaga sikap dan jika memang ada yang harus diperjelas, berikan penjelasan,” ujarnya.

    Politisi asal Partai Gerindra itu mengatakan, ASN harus sadar bahwa pelayanan merupakan hal yang nomor satu, dan masyarakat merupakan prioritas. Bahkan menurutnya, masyarakat harus bisa dilayani layaknya seorang raja.

    “Kota Serang tidak akan pernah menjadi Kota Serang jika tidak ada rakyat. Maka rakyat harus diprioritaskan dalam pelayanannya. Artinya di semua lini, pemerintah harus benar-benar mengoptimalkan pelayanan publik,” ucapnya.

    Kendati demikian, sinergi dan sikap saling menghargai merupakan hal yang perlu dikedepankan. Sebab antara pemerintah dengan masyarakat memiliki hubungan yang saling membutuhkan. Keharmonisan harus terjaga, sehingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat dapat stabil. (DZH)

  • Wida Ampiany Dorong GJ’45 Tingkatkan Potensi Wisata di Kota Serang

    Wida Ampiany Dorong GJ’45 Tingkatkan Potensi Wisata di Kota Serang

    KOTA Serang memiliki potensi yang besar dalam hal wisata, khususnya edukasi sejarah. Sehingga revitalisasi Gedung Juang 45 merupakan langkah yang tepat dari Pemkot Serang, untuk mengembangkan dan memaksimalkan potensi tersebut.

    Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Wida Ampiany. Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi revitalisasi Gedung Juang 45 sebagai destinasi wisata edukasi sejarah.

    “Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik revitalisasi Gedung Juang 45 ini yang dilakukan Pemkot Serang. Selain menjaga nilai-nilai orisinalitas gedung bersejarah di Banten, ini juga memberikan nilai tambah sehingga Gedung Juang berfungsi sebagai perpustakaan dan museum sejarah,” ujarnya.

    Politisi asal Partai Golkar itu mengatakan, dengan diresmikan Gudang Juang 45 beberapa waktu yang lalu, visi-misi Walikota maupun Wakil Walikota Serang dapat terwujud dengan menjadikan Kota Serang berdaya dan berbudaya.

    Menurutnya, keberadaan Gedung Juang 45 inipun diharapkan bisa menjadi sarana edukasi dan heritage tourism di Kota Serang, lantaran gedung tersebut berdiri di lokasi strategis, yakni di tengah-tengah Kota Serang.

    “Semoga bisa menarik turis lebih banyak lagi. Tinggal penataan di halaman parkir yang perlu dirampungkan. Dan Gedung Juang 45 juga bisa dijadikan destinasi wisata bersejarah di Banten ini,” tandasnya. (DZH)

  • Mahasiswa Sebut Tatu-Pandji Anti Kritik

    Mahasiswa Sebut Tatu-Pandji Anti Kritik

    SERANG, BANPOS – Kelompok mahasiswa Serang Barat Plus mengingatkan Pekerjaan Rumah (PR) Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa untuk tidak terlena dengan euforia kemenangannya. Mereka menagih segudang PR yang belum terselesaikan di masa periode pertamanya, dan mereka menuntut agar Tatu-Pandji menyelesaikan PR tersebut pada periode kedua ini.

    Mereka menyebut Tatu-Pandji anti kritik, karena sepanjang mereka menyampaikan aspirasi, tak ada satupun yang menemui baik Bupati, Wakil Bupati maupun DPRD Kabupaten Serang. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serang barat plus diantaranya yaitu Ikatan Mahasiswa Bojonegara Pulo Ampel (IKMBP), Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK), Himpunan Mahasiswa Waringinkurung (HIMAWAR) dan Himpunan Mahasiswa Gunung Sari (HIMAGU).

    Ketua Umum Pengurus Pusat IKMBP, Ari Dailami, menjelaskan bahwa kelompok Serang Barat Plus adalah sarat dalam mewujudkan Kabupaten Serang Maju yang diinginkan Pemerintah Kabupaten hari ini. Menurutnya, mahasiswa perlu menyikapi persoalan yang terjadi tentang kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.

    “Tidak ada yang menemui sama sekali, baik Bupati, wakil sampai DPRD. Tatu-Pandji anti kritik, kami yang terdiri dari organisasi mahasiswa Kecamatan yang berada di Serang Barat, menggabung diri dalam forum atatu aliansi Kelompok Serang Barat Plus, yang mana sebagai kontrol sosial di masyarakat,” ujarnya, kemarin.

    Melihat kondisi Kabupaten Serang saat ini, ia menilai bahwa mahasiswa yang bergerak adalah atas dasar solidaritas sebagai organisasi gerakan kontrol sosial yang peduli atas ketidakadilan. Mereka menyatukan tekad dan memantapkan hati untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pendopo Bupati Serang.

    “Kami ingin berkolaborasi bersama Pemkab Serang seperti daerah-daerah lain yang sudah terlebih dahulu dan dinilai maju,” katanya.

    Ari menegaskan, aksi tersebut adalah awal mula gerakan Kelompok Serang Barat Plus yang nantinya kedepan akan menghiasi Pemkab Serang sebagai pengingat janji-janji kampanye Tatu-Pandji dan PR yang belum direalisasikan.

    “Serta yang paling penting adalah kami sangat menginginkan kolaborasi bersama Pemkab, komunitas, LSM, Organisasi Masyarakat dan kepemudaan untuk mencari solusi dari setiap permasalahan menuju kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Serang” tandasnya.

    Ketua Umum IMK, M. Iqbal El Betan, aksi itu dilakukan guna mengawal serta memberi dukungan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya. Karena pada kepemimpinan periode yang lalu, ia menyebut Pemkab Serang masih gagal dalam menyejahterakan masyarakat serang, khusunya Serang Barat.

    “Apabila berbicara mengenai Serang Barat, maka masih jauh dari kata sejahtera,” ucapnya.

    Menurutnya, di wilayah Serang Barat, seluruh sektor lengkap, mulai dari pariwisata, ekonomi, industri dan lain lain. Seharusnya, Pemkab Serang bisa memanfaatkannya dan menjadikan Kabupaten Serang sebagai Kabupaten yang menjadikan masyarakatnya sejahtera.

    “Tetapi pada faktanya kita lihat banyak sekali permasalahan-permasalahan yang bahkan hingga saat ini belum bisa tertangani oleh Pemkab Serang, salah satunya Puspemkab,” ujarnya.

    Ketua Umum HIMAWAR, Kirom, mengatakan bahwa dalam momentum 11 hari kerja Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang banyak PR yang harus direalisasikan dan ditegakan dalam proses penyelenggaraan pemerintah. Khususnya di Kecamatan Waringinkurung, ia mengungkapkan masih banyak persoalan yang sampai saat ini belum bisa dipecahkan dan didiskusikan secara solutif. Contohnya, pertambangan yang masif dan sampah tidak diakomodir, sehingga berdampak kepada kegelisahan masyarakat.

    “Ini menjadi catatan untuk dijadikan Rencana Kinerja dalam satu periode ke depan,” sarannya.
    Senada disampaikan Ketua Umum HIMAGU, Suba’i. Ia menegaskan bahwa aksi yang digelar bertepatan dengan hari perempuan sedunia ini bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Bupati terpilih periode 2021-2026.

    “Kami menyampaikan aspirasi dengan beberapa permasalahan yang ada khususnya di daerah serang barat, mulai dari bentuk pembangunan, kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya, yang memang perlu diperhatikan oleh Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam lima tahun kedepan,” jelasnya.

    Suba’i berharap di masa periodesasi kedua ini, ada pembangunan yang merata yang sudah seharusnya didapatkan oleh masyarakat. Dengan aksi demonstrasi hari itu, ia sekaligus menagih bukti dan tidak peduli dengan janji.

    “Kami sangat berharap, masyarakat serang barat dapat keadilan yang seharusnya kami didapatkan, sesuai apa yang jadi perbincangan pada masa pencalonan, dengan kata memberi bukti bukan janji,” tegasnya.

    Koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut, Naufal Rohman, menyebutkan beberapa tuntutan yang disampaikan. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya meminta Pemkab Serang menindak tegas galian C yang ilegal di Waringinkurung dan Bojonegara Pulo Ampel.

    “Banyaknya jalanan rusak dan jalan-jalan yang belum dibeton juga menjadi tuntutan kami. Kurangnya APD lengkap di Puskesmas Waringinkurung, kemudian di Gunungsari belum adanya sektor keamanan,” ujarnya.

    secara rinci, terdapat 47 tuntutan dari Kelompok Serang Barat Plus, diantaranya tindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan Reklamasi Pasca Tambang bagi Perusahaan tambang yang telah selesai beroperasi. Tutup galian C yang ilegal, sidak pelanggar perusahaan ilegal, mengintrusikan Perusahaan-perusahaan tambang untuk membuat gorong-gorong.

    “Tindak tegas perusahaan yang membuang limbah dan mencemari lingkungan, tindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin, Amdal dan ilegal. Pengalokasian kendaraan besar yang melebihi kapasitas, adakan lampu penerangan jalan di seluruh Jalan Kabupaten Serang dengan merata dan menyeluruh,” katanya.

    Mereka juga menuntut Pemkab Serang untuk menyediakan Fly Over, merealisasikan 40,3 kilometer jalan mantap, menyediakan halte, menyediakan bahu jalan, revitalisasi jalan, serta menyediakan gorong-gorong. Melakukan perawatan jalan satu bulan sekali, menyediakan gedung pemuda dan Mahasiswa di setiap kecamatan.

    “Realisasikan subsidi APBN 20 persen, menyediakan perpustakaan di setiap kecamatan. Percepat Vaksinisasi untuk pelajar, agar cepat kembali tatap muka dan menyejahterakan guru honorer,” tuturnya.

    kemudian, Pemkab Serang dituntut menyediakan fasilitas kesehataan disetiap Puskesmas di Serang bagian barat, menurunkan angka kematian ibu dan anak, menurunkan kasus DBD. Meningkatkan proporsi keluarga hidup sehat dan bersih, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

    “Menurunkan Prevelensi kurang Gizi pada ibu dan balita, meningkatkan pelayanan keperserataan JPKM miskin. Transparansi berita tentang Covid-19, berikan fasilitas yang memadai untuk tenaga medis dan dokter dalam menangani pasien Covid-19,” tegasnya.

    Naufal juga menyampaikan bahwa para mahasiswa meminta agar Tatu-Pandji dapat memaksimalkan gugus tugas di setiap kecamatan. Meningkatkan pemberdayaaan terhadap pelaku UMKM disetiap kecamatan, sosialisasikan 3M dan 3T untuk berkunjung di tempat wisata.

    “Sediakan TPS dan TPA. Realisasikan Pembuatan SPA, lakukan sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan sampah, bentuk Bank-Bank sampah di sekolah dan lingkungan masyarakat,” terangnya.

    Selain itu, mereka juga menuntut agar Pemkab Serang dapat membuka lapangan pekerjaan, merealisasikan pembuatan BLK di setiap kecamatan dan tingkatkan pengawasan TKA yang masuk di Kabupaten Serang. Kemudian, tunaikan Hak pesangon karyawan yang di PHK dari perusahaan, reformasi peraturan, serta merealisasikan Kapolsek dan sektor keamanan lainnya di Kecamatan Gunungsari kususnya dan Semua kecamatan pada umumnya.

    “Hapus KKN, upaya pembentukan Tim transisi harus di isi oleh Akademisi, Ahli dalam bidangnya dan ada utusan 20 persen dari kaum Millenial. Transparansi anggaran Covid-19, dalam 100 hari kerja, Tatu-Panji harus Mempresentasikan ulang konsep, mekanisme dan realisasi janji-janji kampanye, terakhir buka ruang diskusi Pemuda dan Mahasiswa,” tandasnya. (MUF)

  • Selaraskan Dengan UU Cipta Kerja, Pansus DPRD Kota Serang Bahas Revisi UU Bangunan Gedung

    Selaraskan Dengan UU Cipta Kerja, Pansus DPRD Kota Serang Bahas Revisi UU Bangunan Gedung

    PANITIA Khusus (Pansus) Perda Bangunan Gedung mulai melakukan pembahasan terkait revisi beberapa pasal, untuk menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi yakni UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 2020 lalu.

    Selain itu, revisi juga dilakukan untuk menyesuaikan perda tersebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang yang baru.

    Demikian disampaikan oleh anggota Pansus Bangunan Gedung, Bambang Janoko. Ia mengatakan bahwa pembahasan yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka menyesuaikan Perda Bangunan Gedung Kota Serang, dengan UU Cipta Kerja dan RTRW Kota Serang yang baru.

    “Jadi pembahasan ini karena ada UU Cipta Kerja. Jadi nanti itu harus disesuaikan kembali, pertama dengan RTRW yang baru juga dengan Cipta Kerja Omnibus Law itu,” ujarnya seusai melakukan pembahasan di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (8/3).

    Menurutnya, dengan adanya UU Cipta Kerja dan RTRW Kota Serang yang baru, maka penyesuaian diperlukan. Karena dalam Perda Bangunan Gedung, terdapat beberapa ketentuan yang mengacu pada RTWR dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    “Nanti kan konsiderannya kan harus mengacu ke situ. Nanti juga pasal-pasalnya akan disesuaikan dengan aturan yang baru. Karena kan dalam Perda Bangunan Gedung harus mengacu pada RTRW dan RDTR Kota Serang yang terbaru,” ucapnya.

    Selain itu, Bambang menuturkan bahwa revisi diperlukan agar tidak terjadi pertentangan antar aturan di Kota Serang, atau dengan aturan yang lebih tinggi. Sehingga selain memperbarui aturan yang mengacu pada RTRW terbaru, revisi juga dilakukan mengacu pada aturan terbaru pada UU Cipta Kerja.

    “Jadi nanti disesuaikan juga dengan Cipta Kerja. Itu nanti harus masuk. Kalau nanti tidak masuk, maka kami yang salah. Makanya kami meminta agar mereka (Pemkot Serang) membuat draf masukan terhadap RTRW yang baru dan Cipta Kerja,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pihaknya meminta waktu untuk dapat menyesuaikan beberapa aturan, dengan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Menurutnya, aturan tersebut cukup banyak yang mesti bisa disesuaikan pada Perda Bangunan Gedung.

    “Kami minta waktu untuk mengadopt (menyesuaikan) turunan dari UU Cipta Kerja itu. Kan ada Peraturan Pemerintah (PP). Perlu waktu yang cukup lama karena ada banyak, 400 lembar itu,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa tidak ada pembahasan mengenai batasan maksimal tinggi lantai bangunan gedung yang diperbolehkan oleh Pemkot Serang. Sebab, hal tersebut telah diatur dalam RTRW baru milik Kota Serang.

    “Jadi di RTRW ini sudah diatur juga. Ada Koefisien Luas Bangunan (KLB) dan ada Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Jadi tidak dilihat sekian-sekian lantai, tapi akan dilihat dari kepadatan dan segala macamnya,” tandas Nanang. (ADV)

  • Legislator DPR RI Asal Banten Tolak Moeldoko, Nuraeni : Ini Agenda Settingan Pemerintah

    Legislator DPR RI Asal Banten Tolak Moeldoko, Nuraeni : Ini Agenda Settingan Pemerintah

    SERANG, BANPOS – Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan(KSP) Moeldoko sehagai Ketua Umum DPP, pada Jumat pekan lalu (5/3/2021) pekan lalu di salah satu hotel berbintang di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan kegiatan ilegal, inkonstitusional dan pelanggaran hukum, serta tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

    Anggota DPR RI dari Daerah Pemilahan Banten II, Nuraeni, Minggu (7/3/2021) mengungkapkan, pelaksanaan KLB Demokrat merupakan kegiatan pelanggaran hukum. Dan meminta semua pihak untuk mentaati perutaran perundang-undangan yang ada.

    “Berdasarkan Pasal 83 ayat (1) AD/ART Partai Demokrat disebutkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai penyelenggara Kongres atau KLB. Selanjutnya, ayat (2) mengatur bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan; Majelis Tinggi partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan disetujui Majelis Tinggi Partai,” kata Nuraeni

    Politisi Demokrat yang pernah duduk sebagai Ketua DPRD Kota Serang dan Wakil Ketua DPRD Banten ini juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan KLB Deli Serdang tersebut tidak mewakili apa yang disayaratkan dalam penyelanggaran kegiatan dimaksud.

    “Partai Demokrat memiliki 34 DPD di semua provinsi di Indonesia. Sedangkan DPC merupakan pengurus tingkat kabupaten dan kota yang berjumlah 514 dan tersebar di seluruh Indonesia. Saat kegiatan KLB di Deli Serdang, tidak satu pun pemilik suara sah yang hadir. Sehingga, orang-orang yang hadir di KLB tidak bisa digunakan sebagai suara pemilih dan tidak memenuhi syarat sesuai AD/ART,” paparnya.

    Dengan demikian lanjut Nuraeni, kongres yang sah dan konstitusional adalah DPP Partai Demokrat hasil Kongres V pada 15 Maret tahun 2020 yang mengukuhkan Agus Harumukti Yudhono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

    “Kami solid di bawah kepemimpinan Mas AHY. Kami tegak lurus dengan Mas AHY,” ujarnya tegas.

    Ditambah lagi, kepengurusan DPP Partai Demokrat dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Secara tegas dan terang benderang, bahwa KLB di Deli Serdang adalah cacat hukum, sehingga batal demi hukum dan tidak bisa diakui dan disahkan.

    “Kegiatan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat atau GPK-PD terhadap kepemimpinan yang sah. KLB Deli Serdang itu KLB abal-abal,” kata Nurarni yang juga pengurus DPP Partai Demokrat.

    Oleh karena itu, pihaknya mengajak kader Partai Demokrat seluruh Indonesia untuk tetap solid mendukung DPP Partai Demokrat yang sah dan konstitusional.

    “Trend Partai Demokrat saat ini terus meningkat, sehingga ada pihak-pihak yang tidak suka dan ada pihak-pihak yang ingin menggunakan Partai Demokrat untuk kepentingannya. Sekali lagi, kami tegaskan bahwa Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Mas AHY tetap setia dan tetap solid, bahkan makin solid. Mari kita selamatkan Demokrat, selamatkan demokrasi,” kata politisi yang sering dijuluki ‘wadon Banten’ ini.

    Dalam kesempatan ini, Nuraeni mengingatkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM RI untuk tidak terlalu gegabah dalam mengambil keputusan. Jangan sampai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dilegalkan.

    Ia juga meminta jangan ada spekulasi bahwa yang terjadi adalah persoalan internal Partai Demokrat. “Ini merupakan suatu kejahatan demokrasi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Ini juga merupakan pengkebirian demokrasi yang ditunggangi pihak luar kader Partai Demokrat. Jika ini dibiarkan serta di-amin-kan pemerintah akan menjadi preseden buruk terhadap menurunnya keadilan dan demokrasi tanah air,” terang Nuraeni.

    “Dan apabila pemerintah melegalkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang berarti ini merupakan agenda setting yang dilakukan pemerintah,” pungkasnya. (RUS)

  • Aditya Ginanjar Ketua AMPB Banten

    Aditya Ginanjar Ketua AMPB Banten

    CILEGON, BANPOS – Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Pusat telah mengangkat Aditya Ginanjar Saswika (29 tahun) sebagai Ketua AMPB Provinsi Banten. AMPB adalah sayap Partai Berkarya (Beringin Karya) yang saat ini sedang berkibar, karena Ketua Berkarya Banten Helldy Agustian terpilih menjadi Walikota Cilegon.

    Pemberian mandat kepada Aditya dilaksanakan kemarin di Kantor DPP Partai Berkarya Jakarta, dihadiri oleh Sekjend Partai Berkarya Dr. Adarudin Andi Picunang dan Sekwil Berkarya Banten Alfauzi Salam.

    Sedangkan Pengurus AMPB Banten lain yang ikut hadir adalah Tyas Ayudhia sbg Sekretaris, Alfredo Gumawang selaku Bendahata AMPN Banten. Sementara Aditya sendiri sehari hari adalah Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga di DPW Partai Berkarya Banten.

    Dalam pengarahannya Ketua DPP AMPB Pusat Fauzan Rachmansyah mengatakan, setelah keluar Mandat untuk Pengurus, maka kepada AMPB Banten diminta segera menyusun program yang dapat berguna bagi masyarakat.

    Kemduain segera membentuk kepengurusan AMPB di tingkat Kabupaten Kota. Apabila ada Pengurus AMPB Kab/Kota yang sdh terbentuk, tinggal dikomunikasikan agar program AMPB di Tingkat Kabupaten Kota selaras dengan program AMPB Provinsi.

    Kemudian Aditya dalam sambutannya mengatakan akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya untuk menumbuhkembangkan AMPB di tingkat Provinsi dan AMPB di tingkat Kabupaten Kota. Banyak yang bisa digarap, terutama terkait dengan kaum milenial yang jumlahnya sangat besaar. “Harus diakui, beberapa tahun ke depan para milenial mulai berperan, khususnya dalam menghadapi Pemilu tahun 2024,” kata Adit yang seorang pengusaha muda ini. (RUL)

  • Ada Informasi Sesat, Diskomsantik Pandeglang Sebut Situs Dihack

    Ada Informasi Sesat, Diskomsantik Pandeglang Sebut Situs Dihack

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkait dengan temuan yang disampaikan oleh pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang tentang adanya informasi yang tidak sesuai dalam situs resmi Pemkab Pandeglang.

    Seksi Informatika pada Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Eval Zein mengatakan bahwa website Pemerintah Kabupaten Pandeglang pernah diretas oleh hacker.

    Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat, karena telah memperhatikan kinerja dari aparatur Pandeglang tentang informasi publik, dan akan segera memperbaiki kesalahan tersebut.

    “Terima kasih atas informasi yang diberikan. Ini juga bentuk partisipasi aktif dari masyarakat, yang memperhatikan kinerja aparatur Pemkab Pandeglang. Diinformasikan sebelumnya, bahwa Website Pemkab Pandeglang pernah terserang hacker,” jelas Eval kepada BANPOS, Kamis (4/3).

    Pihaknya dibantu oleh OPD pengelola aplikasi sedang berusaha untuk memperbaiki akses-akses ke situs resmi tersebut, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik dan aparatur.

    “Seperti layanan-layanan perizinan, perpajakan, dan kepegawaian. Dan informasi ini merupakan koreksi, bahwa masih ada hal yang belum terselesaikan, yaitu informasi pada web Pandeglangkab pada profil Bapak Wakil. Insya Allah akan segera kami perbaiki, dan terima kasih atas informasi yang telah diberikan kepada kami,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Beragama Atheis, Doni JBH Jadi Wakil Bupati Pandeglang

    Beragama Atheis, Doni JBH Jadi Wakil Bupati Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan situs resmi Pemkab Pandeglang. Hal tersebut dikarenakan, dalam situs pandeglangkab.go.id tersebut terdapat nama wakil bupati yaitu Doni JBH yang beragama atheis dan lahir di Mars.

    Dari rilis yang diterima BANPOS, IMM Pandeglang menyatakan, dengan adanya hal tersebut maka menunjukkan adanya permasalahan dari Pemkab Pandeglang dalam mengelola informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya dari situs terpercaya pemda.

    “Tapi sayangnya di Pandeglang sulit memperoleh informasi yang akurat melalui elektronik, hal ini tentu sangat jauh dari kesan kemajuan digital,” ungkap Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang, Sadin Maulana, Jumat (5/3/2021).

    Dia mengatakan telah menguji tingkat aksesbel informasi publik di Pandeglang, dan pada akhirnya menemukan kejanggalan tersebut.

    “Saya uji dengan membuka link website https://pandeglangkab.go.id/bupati/bupatiwakil jam 13.30 hari Kamis tanggal 4 Maret 2021, yang muncul profil tanpa foto dengan deskripsi nama wakil bupati adalah Doni Jbh, dengan keterangan beragama Ateis. Seharusnya yang muncul profil Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dengan deskripsi yang benar,” kata Sadin.

    Ia menerangkan, warga Pandeglang banyak yang ingin tahu terkait kerja-kerja dan kebijakan publik, jika Pemkab tidak mampu mengelola informasi yang akurat dan akuntabel, maka pemerinta telah melakukan penyesatan.

    “Saya juga mencoba membuka profil pimpinan OPD yang tersedia di https://satudata.pandeglangkab.go.id/, namun beberapa yang muncul adalah nama dan foto pimpinan OPD lama. Ini benar-benar menyesatkan,” ujarnya.

    Sadin menceritakan, sebelum dia berselancar di laman website Pemkab Pandeglang, awalnya berniat untuk mencari referensi anggaran daerah terkait perjalanan dinas Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Sekretariat DPRD Pandeglang. Namun dia tidak menemukan fitur permohonan data yang bisa terhubung ke pejabat terkait.

    “Sarana yang tersedia jelas tidak memudahkan publik, sangat bertolak belakang dengan yang dicita-citakan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

    Menurut Sadin, informasi yang salah bisa menyesatkan pengguna informasi tersebut. Dia mengklaim Pemkab Pandeglang tidak mampu mengelola informasi publik

    “Yang jadi pertanyaan adalah, apa mungkin pengelola website Pemkab tidak ada dananya. Jika uang Negara digunakan hanya untuk formalitas, maka keterlaluan jika berkepanjangan seperti ini. Atau apakah Pemkab tidak becus mengelola informasi daerah?” katanya.

    Sementara itu Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro belum bisa dimintai tanggapannya terkait hal tersebut.(CR-02/PBN)

  • PWI Kota Serang ‘Bedah’ Peluang Sister City Serang-Tangsel

    PWI Kota Serang ‘Bedah’ Peluang Sister City Serang-Tangsel

    SERANG, BANPOS – Kerjasama antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), di gadang-gadang menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Serang.

    Meskipun, terkesan mendapat tambahan sampah dari Kota Tangerang Selatan, namun dalam perjanjian kerjasama tersebut terdapat sejumlah keuntungan bagi Kota Serang, khususnya untuk penataan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TSPA) Cilowong.

    Hal tersebut terungkap dalam KUPI (Kupas Aspirasi) Bersama PWI Kota Serang, sebuah program diskusi mingguan PWI Kota Serang dalam membahas berbagai permasalahan di Kota Serang, yang kali ini mengambil tema “Sister City Kota Serang-Tangsel, Siapa Untung?”. Kegiatan ini dihadiri Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Anton Gunawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ipiyanto dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Tendian, sebagai narasumber.

    Disampaikan Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, sebelum akhirnya memutuskan untuk bekerjasama dengan Pemkot Serang, Pemkot Tangsel sudah menjajaki sejumlah daerah untuk melakukan kerjasama dalam pengelolaan sampah Tangsel. Namun dalam bekerjasama pengelolaan sampah ini, kata Ipiyanto, Pemkot Tangsel bukan hanya dikenakan retribusi saja, tetapi juga turut serta dalam membantu pembenahan dan penataan TPSA Cilowong dan wilayah penunjangnya.

    “Tangsel berkomitmen untuk membantu Pemkot Serang dalam melakukan penataan Cilowong, dari mulai armada hingga teknologi pengelolaan sampah,” ungkapnya.

    Sebenarnya, lanjut Ipiyanto, walaupun tidak ada tambahan sampah dari Tangsel, TPSA Cilowong memang harus dibenahi agar nyaman dan aman, baik untuk para pekerja yang terlibat disana maupun bagi masyarakat di wilayah TPSA. Namun karena keterbatasan anggaran, kata dia, Pemkot Serang belum dapat maksimal dalam menangani permasalahan yang terjadi di Cilowong.

    “Bukannya tidak ada penanganan, kita sudah melakukan berbagai upaya, seperti menata gundukan sampah menjadi seperti punden berundak, agar tidak mudah longsor, ataupun kegiatan lainnya, namun lagi-lagi terbentur anggaran sehingga penanganannya tidak dapat berlanjut,” tuturnya.

    Masuknya Pemkot Tangsel dengan komitmennya, tambah Ipi, menjadi angin segar dalam meminimalisir berbagai permasalahan yang dihadapi Pemkot Serang untuk menata Cilowong. Kata Ipi, Pemkot Tangsel siap membantu pembiayaan pembangunan Cilowong, dari sarana hingga prasarananya.

    “Ingin kami sih segala sesuatunya dilakukan oleh Pemkot Tangsel, kita hanya terima kunci saja. Tapi sistem keuangan negara tidak bisa seperti itu, yang mengerjakan harus tetap pemerintah setempat,” ungkapnya.

    Selain itu, tambah Ipi, permintaan masyarakat terkait kompensasi dari pendapatan yang timbul atas Kerjasama Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel, bisa terpenuhi. Kata dia, bentuk kompensasi keuangan tersebut akan diberikan langsung ke masyarakat, melalui kelompok yang dibentuk oleh masyarakat setempat.

    “Ini untuk lebih mempermudah penyaluran dan juga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang didapat dari kerjasama tersebut,” terangnya.

    Lebih jauh, Kadis LH menjelaskan, meski tidak sepenuhnya tuntas, dengan adanya kerjasama ini setidaknya permasalahan sampah di Kota Serang dapat sedikit teratasi. Menurutnya, Idealnya Kota Serang memiliki armada truk hingga 300 unit, untuk menuntaskan sampah di Kota Serang.

    “Saat ini kita hanya memiliki 35 unit saja, itupun ada yang umurnya sudah hampir 20 tahun. Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini, jumlah armada kita dapat bertambah,” harapnya.

    Hal senada disampaikan Asda I Kota Serang, Anton Gunawan. Kata dia, kerjasama ini merupakan salah satu peluang bagi Pemkot Serang dalam mengatasi permasalahan lingkungan, khususnya sampah. ” Kami pun tidak menutup kerjasama dengan wilayah lain, selain Tangsel,” ucapnya.

    Dilain pihak, Teguh Akbar Idham, Ketua PWI Kota Serang, mengamini penjelasan yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan Pemkot Serang dalam diskusi KUPI Bersama PWI Kota Serang. Kata dia, bila kerjasama tersebut jadi terlaksana dan dikelola dengan baik, tentunya dapat mengatasi kebuntuan masalah sampah yang selama ini dihadapi Pemkot Serang.

    “Seperti yang kita ingat, salah satu janji Pak Walikota saat kampanye adalah penanganan sampah. Kerjasama ini, bisa menjadi salah satu bentuk implementasi janji kampanye beliau,” ujar Akbar.

    Lebih lanjut, Akbar mengatakan, pihaknya siap bersinergis dengan Pemkot Serang dalam memajukan Kota Serang. Kata dia, semua yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Serang, PWI akan siap untuk membantu dan mengawal agar program yang digulirkan dapat tepat sasaran dan bermanfaat.

    “Tentunya kita membantu sesuai dengan kapasitas kita sebagai penyambung informasi,” ucapnya. (AZM)

  • Agis Ajak OPD Bersinergi Melawan Pandemi

    Agis Ajak OPD Bersinergi Melawan Pandemi

    PERLAWANAN terhadap pandemi Covid-19 bukan hanya tugas dari Dinas Kesehatan selaku leading sektor masalah kesehatan. Namun perlu juga sinergi yang baik dengan lintas OPD dalam menghadapi pandemi yang telah berlangsung setahun ini.

    Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia. Ia meminta kepada OPD yang menjadi mitra Komisi II, agar dapat bersinergi dalam melawan pandemi Covid-19. Sehingga, seluruh sektor yang terdampak Covid-19 dapat berangsur pulih.

    “Untuk Dinkes, kami menginginkan agar vaksinasi berjalan dengan baik dan penanganan pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan baik,” ujar politisi muda asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada BANPOS.

    Selanjutnya, ia pun mendorong kepada Dinsos Kota Serang agar dapat memastikan di tengah pandemi Covid-19 ini, tidak ada masyarakat Kota Serang yang sulit untuk memenuhi kebutuhan utama mereka, seperti makan. Diharapkan bansos yang ada di Dinsos, dapat dioptimalkan sebaik mungkin.

    “Untuk Dinas Pendidikan, meskipun sudah ada rencana sekolah tatap muka pada Juli nanti. Diharapkan selama masih pembelajaran secara daring, Dindik dapat membantu siswa maupun wali murid yang kesulitan dalam menjalankan pembelajaran daring, dengan mengoptimalkan program klinik sekolah,” tuturnya.

    Begitu juga untuk Disperindagkop UKM Kota Serang. Agis mengatakan bahwa Disperindagkop harus melakukan evaluasi atas program stimulus yang sudah dilakukan, untuk memastikan bahwa stimulus berjalan dengan baik. (DZH)