Kategori: POLITIK

  • PWI Pandeglang Dorong Penggunaan Media Sosial, Untuk Peningkatan Partisipasi Masyarakat

    PWI Pandeglang Dorong Penggunaan Media Sosial, Untuk Peningkatan Partisipasi Masyarakat

    PANDEGLANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, menggelar sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang diikuti oleh puluhan masyarakat yang terdiri dari aparatur pemerintah, Kepala Desa (Kades) dan tokoh masyarakat di gedung PGRI Bojong, Rabu (11/12).

    Dalam sosialisasi tersebut, para peserta bahkan menyatakan siap untuk menjadi relawan dalam meningkatkan partisipasi diwilayah Kecamatan Bojong.

    Pengurus PWI Provinsi Banten, Muhaimin mengatakan, pihaknya mengajak kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana ajakan untuk mansukseskan Pilkada 2020. Pasalnya, media sosial penggunaanya sangat masif tidak terkecuali di masyarakat pedesaan.

    “Ramaikan media sosial masing-masing dengan tema-tema Pilkada, ketimbang menyebarkan isu atau informasi yang kebenarnya belum pasti. Ini merupakan ikhtiar kecil pengguna media sosial di Kabupaten Pandeglang membantu jalanya demokrasi yang diharapkan lewat Pilkada yang jujur dan adil,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, tanpa dukungan dari masyarakat, partisipasi tidak akan lebih baik. Apalagi di Kecamatan Bojong partisipasinya relatif masih rendah jika dilihat saat Pilkada tahun 2015 yaitu dibawah 50 persen.

    “Kami senang melihat antusiasme warga Bojong mengikuti sosialisasi ini. Mudah-mudahan ini berbanding lurus kepada peningkatan partisipasi di Pilkada 2020 nanti. Kami ingin tingkat partisipasi di Pandeglang menembus angka sampai 73 persen,” kata Suja’i.

    Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkada termasuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

    “KPU Kabupaten Pandeglang terbuka dengan informasi terkait dengan tahapan Pilkada. Ini semua dilakukan karena Pilkada merupakan hajat bersama yang perlu pelibatan semua komponen,” ungkapnya.

    Sementara narasumber dari TNI yaitu Kasdim 0601 Pandeglang, Letkol Suherman meminta kepada warga untuk menjaga kondusifitas menjelang Pilkada 2020. Karena suasana aman dan nyaman akan berdampak langsung pada kualitas dan hasil Pilkada.

    “Masyarakat jangan sampai terprovoksi oleh informasi yang tidak jelas menyangkut dinamika Pilkada. Tanyakan kepada KPU terkait penyelenggaraan dan meminta perlindungan dari TNI dan POLRI jika ada ancaman atau provokasi,” katanya. (DHE/PBN)

  • Jelang Pilkada, DPW Banten Minta PPP Cilegon Usung Kader Internal

    Jelang Pilkada, DPW Banten Minta PPP Cilegon Usung Kader Internal

    CILEGON, BANPOS – Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2020 mendatang, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten.

    Menginstruksikan agar DPC PPP Kota Cilegon harus memprioritaskan untuk mengusung calon internal, dan tidak perlu membuka penjaringan untuk eksternal.

    Ketua DPW PPP Provinsi Banten, Agus Setiawan mengatakan, dirinya mendorong kader internal untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2020 mendatang.

    “Menjelang pilkada, khusus Kota Cilegon saya minta kader internal untuk maju dulu. Tadi saya minta pak. Syhabudin dan pak. Maman untuk mulai berikhtiar melakukan sosialisasi sebagai calon walikota atau wakil, nanti kita lihat kalkulasi politik, dan efek dari dua nama tersebut,” kata Agus kepada awak media, usai membuka Mukercab PPP Kota Cilegon, Rabu (11/12).

    Agus melanjutkan, untuk komunikasi politik, pihaknya sudah melakukan komunikasi baik dengan beberapa partai, maupun dengan sejumlah tokoh yang di munculkan dan digadang-gadang untuk maju pada Pemilukada Kota Cilegon 2020 mendatang.

    “Selama ini sudah dilakukan komunikasi politik, dan untuk tokoh sudah ada beberapa yang ketemu saya secara langsung. Seperti pak Helldy, pak Haji Iye, Reno dan Haji Awab. Dan untuk Parpol juga sudah. Kalau Golkar memang belun ada komunikasi, namun saat kami undang hari ini mereka hadir,” tuturnya.

    Ditempat yang sama, Ketua DPC PPP Kota Cilegon Syhabudin Sybli mengungkapkan, pihaknya akan segera menggelar survey untuk kader internal.

    Dan karena kader internal yang diusung maka pihaknya tidak membuka penjaringan untuk eksternal, hanya saja pihaknya akan melakukan komunikasi dengan sejumlah parpol, mengingat saat ini partainya hanya memiliki modal dua kursi di DPRD Cilegon.

    “Seluruh parpol kami undang dalam mukercab ini, hanya saja ada yang berhalangan hadir. Sementara yang hadir ada Golkar, PPP, PKB, Demokrat dan PKS,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Tahun Depan DPRD Lebih Ketat Awasi Proyek APBD Banten

    Tahun Depan DPRD Lebih Ketat Awasi Proyek APBD Banten

    SERANG, BANPOS – Terhitung bulan Januari tahun 2020 mendatang, komisi-komisi di DPRD Banten akan lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap proyek dan kegiatan di semua organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk melihat secara detail dan cermat proyek-proyek kegiatan di masing-masing OPD serta kinerja aparatur sipil negara (ASN).

    Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ubaidillah ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/12) membenarkan adanya pola perubahan pengawasan terhadap semua mitra kerja disetiap komisi-komisi terhadap mitra kerja di pemprov.

    “Kita memang sudah sepakat untuk tahun 2020, pengawasan kedalam selama satu bulan 10 kali. Kalau tahun 2019 ini hanya enam kali,” ujarnya.

    Langkah tersebut lanjut dia, agar semua program kegiatan di pemprov dapat terpantau dengan baik dan berjalan lebih maksimal.

    “Kami coba melakukan fungsi kontrol lebih optimal. Apalagi di Komisi IV mitra kerjanya lumayan banyak. Dan anggaran dimasing-masing OPD lumayan besar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim),” ungkapnya.

    Khusus untuk Komisi IV lanjut Ubaidillan yang merupakan politisi PPP ini adalah, dari 17 Anggota yang ada nantinya akan dibagi menjadi dua kelompok. Keputusan tersebut untuk pembagian pada saat pengawasan ke OPD.

    “Rencananya dibagi dua tim. Karena untuk PUPR dan Perkim itu banyak bidangnya. Belum lagi Dinas Perhubungan,” imbuhnya.

    Plt Kabag Persidangan pada Setwan Banten, Epy Shafiullah membenarkan pola pengawasan komisi-komisi di DPRD terhitung 1 Januari 2020 akan berbeda.

    “Iya pengawasan kedalamnya lebih banyak lagi. Kalau sebelumnya hanya enam kali, nanti di tahun depan 10 kali,” katanya singkat.(RUS)

  • Detik Jelang Pilkada, Ketua DPW PKS Banten Diganti

    Detik Jelang Pilkada, Ketua DPW PKS Banten Diganti

    SERANG, BANPOS – Jelang Pilkada serentak 2020, DPP PKS mencobot jabatan Miptahidun sebagai Ketua DPW PKS Banten. DPP menunjuk Sanuji Pentamarta, dan belum diketahui alasan pergantian kepemimpinan Ketua DPW PKS Banten tersebut.

    Sekretaris DPW PKS Banten, GR Sumedi saat dikonfirmasi,Sabtu (7/12) membenarkan terhitung hari ini, Miptahudin sudah tidak lagi menjadi Ketua DPW, dan digantikan oleh Sanuji.

    “Menindaklanjuti SK DPP PKS, telah terjadi pergantian kepemimpinan Ketua DPW PKS Banten. Dari Miptahudin ke Sanuji Pentamarta,” katanya.

    Sementara itu, Miptahudin menurut informasi digeser ke Staff Wilayah Daerah Banten dan Jawa Barat, yaitu sebuah struktur yang membawahi dua provinsi.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Miptahudin dan selamat menjalankan tugas baru di Wilda Jabar Banten,” kata GR Sumedi yang juga Anggota DPRD Banten ini.

    Namun demikian, dikatakannya bahwa pergantian tersebut adalah hal yang biasa. “Angin biasa saja,” jawabnya ketika ditanya apakah pergantian tersebut dikarenakan moment Pilkada di empat kabupaten/kota Provinsi Banten.

    Selama menjadi Ketua DPW PKS Banten, Miptahudin tergolong leadership yang dianggap berhasil karena telah memecahkan telor untuk Pilkada Kota Serang dan berhasil menaikan kursi pada Pemilu lalu.

    “Dikalangan sesama pimpinan partai tingkat Banten, Miptahudin dikenal sosok yang ahli lobi dan tenang,” ungkap GR Sumedi. (RUS)

  • Airlangga Terpilih Lagi, Andika Siap Amankan Kebijakan DPP Golkar

    Airlangga Terpilih Lagi, Andika Siap Amankan Kebijakan DPP Golkar

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Banten DPP Golkar yang juga Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, mengaku siap mengamankan kebijakan DPP Golkar 5 tahun ke depan di bawah kepeminpinan Airlangga Hartarto. Kebijakan dimaksud baik kebijakan partai kaitannya dengan kemenangan partai dalam berbagai event pemilu maupun kebijakan partai selaku pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

    “Saya kira sebagai kader, kami akan siap mengamankan kebijakan partai, terlebih kebijakan partai di bawah kepemimpinan Pak Airlangga yang terbukti terpilih secara aklamasi malam ini,” kata Andika dalam rilis yang diterima BANPOS, Jumat (6/12/2019).

    Dalam munas tersebut Airlangga yang kembali terpilih sebagai Ketua Umum DPP Golkar secara aklamasi berpesan agar seluruh kader Golkar dari pusat hingga daerah mengamankan kebijakan pemerintah pusat yang didukung Golkar dalam upaya menciptakan iklim yang pro investasi.

    Andika mengaku, dirinya sebagai kepala daerah di Banten sendiri telah melakukan upaya-upaya dimaksud. Dirinya dan Gubernur Banten Wahidin Halim telah melakukan perombakan birokrasi dalam upaya mempermudah perizinan bagi investor.

    “Kalau dulu mengurus perizinan di Banten itu harus ke banyak pintu dan meja, sekarang cukup 1 pintu dan meja di dinas penanaman modal,” kata dia.

    Andika melanjutkan, pihaknya juga terus giat menawarkan lokasi-lokasi kawasan Industri dengan berbagai fasilitas pendukungnya dalam setiap.kesempatan kepada calon investor. Secara regulasi, kata Andika, dirinya juga telah meminta bupati/walikota untuk mengevaluasi regulasi-regulasi di kabupaten/kota yang dinilai menghambat investasi.

    “Hanya memang bagi kami di daerah ada satu persoalan yaitu persoalan upah buruh yang masih menjadi ganjalan dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif ini,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, Ketua umum Golkar terpilih, Airlangga Hartarto mengintruksikan kader Golkar baik yang menjadi kepala daerah maupun yang duduk di parlemen membuat regulasi yang mendukung kebijakan investasi. Airlangga mengatakan, banyak kader Golkar yang menduduki kursi parlemen, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan kota.

    Menurut dia, keberadaan mereka salah satu tujuannya mengawal peraturan daerah (perda), termasuk untuk mengawal omnibus law pada bidang cipta lapangan kerja dan perpajakan.

    Ia mengatakan, investasi tersebut akan berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. Dari penciptaan lapangan pekerjaan itu, kata dia, akan berdampak pada kesejahteraan yang dirasakan masyarakat

    Selain itu, dia mengatakan, Golkar menyadari adanya dinamika politik dan dunia perdagangan internasional yang memasuki periode sulit. Untuk itu, Golkar harus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional agar tetap kondusif, salah satunya adalah dukungan Golkar terhadap omnibus law.

    Dia menyampaikan, sebagai tulang punggung pemerintah, Golkar berada di barisan terdepan untuk mendukung kebijakan pemerintah secara inovatif dan produktif.(ENK)

  • Petahana Dilarang Mutasi Pejabat Mulai 8 Januari 2020

    Petahana Dilarang Mutasi Pejabat Mulai 8 Januari 2020

    SERANG, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten melarang kepada calon petahana di daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020 untuk melakukan perombakan jabatan atau promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak 8 Januari 2020. Jika dilanggar, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi dari pencalonannya.

    Diketahui, empat daerah di Banten bakal menggelar pilkada pada 2020. Keempatnya memiliki bakal calon petahana yang telah mendaftarkan diri pada penjaringan sejumlah parpol.

    Di Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa yang kini menduduki jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang kembali maju. Di Kota Cilegon ada Ratu Ati Marliati yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota Cilegon. Sementara untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang terdapat nama bupati Irna Narulita. Lalu di Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie yang kini tercatat sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan.

    Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, Jumat (6/12) mengatakan, larangan melakukan mutasi ASN jelang pilkada tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

    “Diatur di pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Larangan itu tepatnya ada pada ayat dua. Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan,” katanya.

    Ia menjelaskan, sesuai tahapan Pilkada 2020, penetapan calon terpilih dilakukan pada tanggal 8 Juli 2020. Dengan demikian terhitung dari 8 Januari 2020 petahana dilarang melakukan peromabakan jabatan.

    “Sesuai Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 penetapan calon adalah pada 8 Juli 2020. Artinya terhitung 8 Januari 2020 tidak boleh ada mutasi tanpa seizin Mendagri. Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” katanya.

    Didih menegaskan, aturan tersebut wajib diikuti oleh seluruh calon petahana. Jika melanggar, maka sanksi tegas menanti. Ancaman sanksi pun tak main-main yaitu diskualifikasi dari pencalonan.

    “Pada ayat lima, dalam hal gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota selaku petahana melanggar, maka yang bersangkutan dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota,” ungkapnya.

    Lebih lanjut dipaparkannya, selain mutasi ASN tanpa izin Mendagri, kepala dan wakil kepala daerah juga dilarang menggunakan kewenangannya yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

    “Dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” tutur mantan Ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Lebak ini.

    Pengamat Politik dari Untirta Suwaib Amiruddin menilai, aturan yang diterapkan dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 sudah tepat. Sebab, pertarungan di pilkada harus dilakukan secara adil tanpa ada satu pun pihak yang diuntungkan oleh sebuah kekuasaan.

    “Saya setuju aturan itu. Ada tiga potensi yang bisa terjadi kalau petahana memutasi dengan waktu yang berdekatan dengan pilkada. Pertama, petahana akan menggiring birokrasi untuk menjadi timses (tim sukses). Kedua, petahana bisa memanfaatkan anggaran untuk dimainkan. Ketiga, petahana akan memperoleh keuntungan terkait penggiringan birokrasi sampai tingkat desa/kelurahan. Sanksi yang diberikan pun sudah sangat tepat dan memang sudah selayaknya diberhentikan (pencalonannya),” tuturnya.(RUS)

  • Calon Ketua Hanura Banten Wajib Setor Rp10 Juta dan Tanggung Biaya Hotel

    Calon Ketua Hanura Banten Wajib Setor Rp10 Juta dan Tanggung Biaya Hotel

    SERANG, BANPOS – Setiap orang yang akan mengajukan diri sebagai kandidat Ketua DPD Hanura Banten dipungut dana sebesar Rp10 juta oleh Panitia Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Tak hanya itu saja, calon ketua partai tersebut juga dibebankan membiayai pelaksanaan kegiatan Musdalub di hotel berbintang.

    Diketahui, saat ini Ketua Hanura Banten kosong, sebelumnya pimpinan partai tersebut dijabat oleh Akhmad Subadri. Namun yang bersangkutan pada November lalu secara resmi mengundurkan diri dengan alasan kesibukan pribadi.

    Sekretaris Steering Committee (SC) Musdalub DPD Hanura Banten Akhmad Jajuli, Kamis (5/12) mengatakan, tahapan musdalub saat ini telah sampai pada pendaftaran calon ketua. Untuk mereka yang berminat mendaftar sebagai ketua sisa jabatan periode 2019-2020 harus merogoh kocek Rp10 juta.

    “Munaslub DPD Hanura provinsi banten akan dilaksanakan pada 7 dan 8 Desember di Hotel Pakons Prime, Kota Tangerang. Kalau di Hanura itu untuk pendaftaran itu bayar sebesar Rp10 juta rupiah per calon,” katanya.

    Ia menjelaskan, selain biaya pendaftaran, para calon-calon juga diwajibkan membiayai kegiatan musdalub. Mekanismenya, total biaya kegiatan dibagi oleh jumlah para calon yang maju pada pemilihan ketua.

    “Dia (calon ketua DPD Hanura Banten-red) juga membiayai musdalub. Besarnya biaya musdalub dibagi oleh banyak calon,” katanya.

    Hingga kemarin, panitia musdalub telah menerima tiga pendaftar. Mereka adalah yang pertama Syafik Toyib yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Cilegon. Kedua, ada nama Raden Hardianto Priyokusumo yang merupakan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura. Pendaftar terakhir adalah Upiyadi Mouslekh yang merupakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPC Hanura Kota Serang.

    “Secara normatif masih dimungkinkan adanya pendaftar, karena kita terima pendaftaran terakhir menjelang sidang pleno. Namun kalau berdasarkan hari ini (kemarin, red), berdasarkan berkas yang sudah masuk ya tiga orang itu,” ungkapnya.

    Lebih lanjut dipaparkan Jajuli, saat pemilihan nanti para calon akan memperebutkan total 12 suara. Rinciannya, delapan suara dari delapan DPC kabupaten/kota, satu organisasi syapa Laskar Pemuda Hanura (Lasnura). Kemudian, satu suara dari DPD Hanura dan satu dari Dewan Penasehat DPD Hanura. Sementara satu suara lagi akan diberikan oleh DPP.

    “Sebetulnya ada lagi orsap tapi belum ada kepastian (apakah bisa memberikan suara atau tidak) yaitu Srikandi Hanura,” tuturnya.

    Ketua terpilih yang baru nantinya akan diberikan sejumlah tugas. Salah satunya adalah mengambil alih Kantor DPD Hanura Provinsi Banten di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Sebab, saat ini DPD Hanura Banten masih berkantor di Ruko Sukses 2, Kota Serang.

    “Kemarin sempat dipakai Barisan Nusantara waktu zamannya pilpres, tapi sekarang setahu kami itu kosong. Apabila nanti ternyata pengambilalihan membutuhkan waktu, maka penyediaan kantor menjadi tanggung jawab ketua terpilih,” pungkasnya.(RUS/ENK)

  • Hasil Reses Tak Muncul, Anggota Dewan Ini Protes di Paripurna

    Hasil Reses Tak Muncul, Anggota Dewan Ini Protes di Paripurna

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKB, Umar Barmawi melakukan aksi protes dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD Banten masa persidangan ke satu tahun sidang 2019-2020.

    Umar menyampaikan interupsi setelah perwakilan dari seluruh daerah pemilihan (Dapil) selesai membacakan hasil resesnya dihadapan Sekda Banten, Al Muktabar dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir, Kamis (5/12). Rapat sendiri dipimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum. Hadir Ketua DPRD Banten Andra Soni dan Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati.

    “Interupsi pimpinan. Kenapa hasil reses yang saya temui tadi tidak disampaikan,” kata Umar.

    Selain Umar, ada tiga orang anggota DPRD Banten lainnya juga protes yakni, Iskandar dari Fraksi PPP, Yoyon Sujana dari Fraksi Demokrat dan Yeremia Mendrofa dari Fraksi PDI Perjuangan.

    “Saya minta sistem reses yang sekarang harus dikembalikan lagi seperti DPRD Banten 2014-2019,” ungkap Yoyon.

    Dikatakan Yoyon, pelaporan pembacaan hasil reses dalam paripurna disampaikan sesuai dapil setiap DPRD. Tidak disingkat menjadi 3 dapil, penyesuaian di DPR RI. “Harus sesuai di Dapil. Misalnya Kabupaten Lebak disampaikan khusus Lebak tidak digabung dengan Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

    Sementara itu, Iskandar melakukan intrupsi lantaran video dan gambar-gambar saat pembacaan hasil reses hanya sebagian kecil saja yang ditampilkan. “Interupsi, saya harap penanyangan gambarnya harus semua Anggota DPRD. Tapi ini banyak sekali foto kegiatan dalam video anggota dewan yang sedang reses tidak ditampilkan,” ujarnya.

    Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa menyesalkan tidak tersampaikan pesan kegiatan dewan oleh bagian publikasi di DPRD Banten. “Ini harusnya peran humas, tapi kenapa ini tidak maksimal,” imbuhnya.

    Usai rapat paripurna, Umar mengaku aneh dan heran dengan penyampaikan reses yang disampaikan oleh Encop Sopia, ( Anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra). “Hasil reses saya tidak dibacakan sama sekali. Ini yang buat laporannya siapa?. Yang reses kan saya bukan pihak lain. Kalau mau dibuat dan sebelum dibacakan, mestinya konsultasi dong dengan saya,” ujar Umar kesal.(RUS/ENK)

  • Tak Kebagian AKD Di DPRD Lebak, Gerindra Lakukan Action

    Tak Kebagian AKD Di DPRD Lebak, Gerindra Lakukan Action

    SERANG, BANPOS – Sebagai partai pemenang Pemiu 2019 Partai Gerindra di DPRD Lebak hanya mendapatkan jatah ketua dewan saja. Sedangkan partai besar lainnya seperti PDI Perjuangan, Golkar mendapatkan posisi strategis di alat kelengkapan dewan (AKD) lebih banyak.

    Ketua Gerindra Lebak yang juga Anggota DPRD Banten, Ade Hidayat ditemui usai rapat paripurna, Kamis (5/12) mengungkapkan setelah dirinya ditunjuk sebagai pimpinan partai di Lebak mengaku akan membuka komunikasi dengan seluruh partai yang ada.

    “DI DPRD Lebak kita mendapatkan kursi terbanyak, untuk Ketua Dewan-nya memang dari Gerindra, tapi di AKD seperti komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), badan kehormatan (BK), dan badan pembentukan peraturan daerah, kita tidak kebagian itu,” katanya.

    Ia menjelaskan, agar komposisi AKD terisi dari Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Gerindra, pihaknya bersama dengan pengurus Partai akan melakukan lobi secara intensif.

    “Kita akan bangun lagi komunikasi dengan partai-partai di Lebak supaya komposisi AKD ini benar-benar proposional dan adil,” ungkapnya.

    Dikatakan Ahi (biasa Ade Hidayat, red) pihaknya tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat bersama dengan partai lainnya, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kita bisa saja bertindak ekstrem, tapi itu tidak akan kami lakukan. Yang terpenting nantinya semuanya berjalan lancar dengan masyarakat. Makanya akan kita buka dan jalin komunikasi, apalagi saya memang baru diblberikan amanah oleh DPP menjadi Ketua Gerindra Kabupaten Lebak,” paparnya.

    Dikatakan Ahi, tekadnya untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat dan Gerindra di Kabupaten Lebak. Apalagi ditunjuknya sebagai ketua partai merupakan amanah.

    “Supaya di Lebak pembangunannya betul-betul dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Kami berharap Lebak kedepan lebih baik. Di sisa pemerintahan ibu Iti (Octavia Jayabaya) sekarang kami akan membantu memberikan masukan kepada beliau,” ujarnya.(RUS)

  • Hadir di Munas Golkar, Ratu Ati Langsung Dapat Kartu Anggota

    Hadir di Munas Golkar, Ratu Ati Langsung Dapat Kartu Anggota

    CILEGON, BANPOS – Baru dua pekan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati langsung mendapatkan kartu anggota yang ditandatangani Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

    Hal itu, terungkap saat Wakil Walikota Cilegon itu hadir dalam Munas X Partai Golkar di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (4/12) malam.

    “Alhamdulillah Ibu (Ratu Ati biasa menyebut dirinya, red) sudah mendapatkan kartu anggota. Prosesnya juga cepat,” kata Ratu Ati melalui siaran tertulis yang diterima Banpos, Kamis (5/12).

    Kakak kandung Tb Iman Ariyadi itu, hadir di Munas X Partai Golkar sebagai peserta mewakili DPD Partai Golkar Cilegon. Ia didampingi kader Partai Golkar Cilegon lainnya yakni Budi Mulyadi.

    Diketahui, peserta Munas Partai Golkar diwakili dua kader dari masing-masing DPD II Partai Golkar se Indonesia. Sedangkan, perhelatan Munas X Partai Golkar tersebut digelar selama tiga hari, 3 sampai 5 Desember 2019.

    Pada bagian lain, Airlangga Hartarto dipastikan kembali memimpin Partai Golkar secara aklamasi. Hal itu terjadi setelah rivalnya Bambang Soesatyo mundur dari bursa pencalonan sebelum pemilihan berlangsung. (LUK)