Kategori: POLITIK

  • Tiga Nama Batal Ikut Penjaringan Bacalon di DPD PAN Kota Cilegon

    Tiga Nama Batal Ikut Penjaringan Bacalon di DPD PAN Kota Cilegon

    Ketua DPD PAN Alawi Mahmud saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota Cilegon beberapa waktu lalu. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON, BANPOS – Dari 14 nama bakal calon Wali dan Wakil Walikota Cilegon yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan calon di DPD PAN Kota Cilegon, hingga hari terakhir hanya sebelas nama Bacalon yang mengembalikan formulir pendaftaran.

    Sebelas nama tersebut diantaranya, Iye Iman Rohiman, MH. Jhony, Reno Yanuar, Fathurohman, Helldy Agustian, Ratu Ati Marliati, Edison Sitorus, Dede Rohana Putra, Ahmad Suhandi, Alawi Mahmud, serta Awab. Sementara , tiga nama yang tidak mengembalikan formulir diantaranya, Ali Mujahidin, Ade Miftah, dan Lian Firman.

    “Setelah kita tunggu hingga pukul 00:00 WIB ketiga nama ini tidak datang untuk mengembalikan formulir, dan saat ini pendaftaran sudah ditutup, sehingga ke simpulannya dari 14 tokoh yang mengambil formulir, hanya 11 nama yang akan mengikuti seleksi penjaringan bacalon di DPD PAN,’ ujar Syaifullah Assas, Jumat (1/11).

    Ketua DPD PAN Alawi Mahmud yang juga sebagai ketua DPD PAN Cilegon mengatakan, kehadirannya sama seperti yang lain yaitu dalam rangka mengikuti penjaringan kepala daerah, sekaligus berpesan kepada tim penjaringan untuk bekerja secara objective dan rasional.

    “Saya sebagai ketua DPD PAN yang melahirkan tim penjaringan, tolong jangan di perlakukan lebih istimewa dari yang lain,” Kata Alawi,

    Lebih lanjut, Alawi menjelaskan bahwa, selain dirinya sebagai kontestan, Kata dia, dirinya tidak pernah lupa jika ia adalah ketua DPD PAN yang melahirkan tim penjaringan, sehingga dirinya memiliki kewajiban untuk mengingatkan jangan ada dusta di antara kita. “Kita tahu mereka (tim penjaringan)

    berhadapan dengan eksternal, dengan lintas figur, Saya ingin tegaskan kepada kawan-kawan ini untuk tidak terganggu dengan hal-hal yang bersifat negatif,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu dari kalangan kepolisian resort Cilegon yang masih aktif juga turut menyerahkan berkas penjaringan itu, meski yang bersangkutan hanya mengirimkan berkas melalui tim relawannya.

    “Beliau tidak kesini, karena sedang rapat persiapan pengamanan Pilkades,” ujar Nendrawan tim relawan Awab.

    Disinggung terkait pengunduran dirinya dari kepolisian, kata Nendra, saat ini sudah dalam proses pengunduran diri. “Sudah dalam proses,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • DPRD Sebut Pemkab Serang Tidak Serius Soal Aset Kota Serang

    DPRD Sebut Pemkab Serang Tidak Serius Soal Aset Kota Serang

    Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat menjadi narasumber diskusi Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10)

    SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustadi mempertanyakan kembali keseriusan Pemda Kabupaten Serang untuk menyerahkan aset-aset kepada Pemkot Serang. Pasalnya, alasan masih belum selesainya pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang tidak tercerminkan dalam rancangan APBD 2020.

    “Kalau alasannya pembangunan puspemkab, tapi tidak ada anggaran pembangunan di tahun 2020. Kalau mau diserahkan kantornya, kenapa harus direhab kantor-kantor yang ada,” ungkap Budi saat menjadi narasumber diskusi publik Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10/2019).

    Ia mengatakan, selama ini aset-aset yang diberikan masih belum strategis, bahkan terkesan hanya sebatas kemoceng dan sapu saja.

    “Yang seharusnya segera diberikan adalah pendopo, karena itu adalah marwah Kota Serang,” jelas Budi.

    Untuk menunjukkan keseriusannya tersebut, Budi mengatakan, langkah strategis yang akan dilakukan olehnya adalah dengan membentuk Pansus Aset.

    “Pansus ini akan bertujuan untuk mendata mana saja aset-aset Kota Serang yang harus segera dialihkan,” ujarnya.

    Selain itu, ia menyoroti dampak dari masih banyaknya aset-aset bangunan yang belum diserahkan, hingga membuat ada beberapa kantor OPD yang masih mengontrak. Ada pula aset bangunan yang sudah diberikan, namun tidak lengkap dokumennya.

    “Contoh kantor Dinas Pendidikan yang sekarang sudah masuk ranah pengadilan, kita hanya punya dokumen serah terima, tidak ada dokumen kepemilikan,” jelasnya.

    Hal ini juga kedepannya akan menjadi tugas penting dari Pansus Aset untuk memastikan kelengkapan dokumen-dokumen aset yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Serang.

    Budi menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang. Namun, ia menyayangkan adanya istilah ibu dan anak untuk hubungan Pemkab dan Pemkot Serang tersebut.

    “Tidak ada istilah ibu dan anak di UU Pemda, yang ada adalah hubungan antar pemerintah,” geramnya.

  • BPD Harus Netral Di Pilkades

    BPD Harus Netral Di Pilkades

    SERANG, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersikap netral dalam mengawal pesta demokrasi tingkat desa yang akan dilaksanakan pada Minggu, (3/10). Hal itu disampaikan setelah Tatu melantik 206 BPD di Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Jumat (1/11).

    Tatu menjelaskan, bahwa anggota BPD juga harus mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) melalui koordinasi aktif dengan kepala desa. Ia juga menekankan agar BPD bersama-sama dengan Kepala desa (Kades), harus menghimpun aspirasi dari masyarakat dan tentunya bekerjasama dengan kepala desa.

    “Mereka harus bisa berkoordinasi dengan baik. Karena apabila BPD dengan kepala desa ada persoalan, tentunya yang akan jadi korban adalah masyarakatnya,” ujarnya usai melantik anggota BPD.

    Ia menekankan agar semua tugas-tugas BPD disebutkan dan diingatkan kembali. Hal lainnya, menjelang Pilkades, dirinya meminta kepada seluruh perangkat Desa salah satunya BPD yang baru saja dilantik, harus netral.

    “Supaya tidak ada persoalan kedepannya. Nanti ketika mereka berpihak ke salah satu, terus kemudian kepala desanya yang lain, itu akan mengganggu kinerja mereka. Jadi sudah diinstruksikan kepada seluruh BPD dan Sekdes itu harus netral,” tegasnya.

    Tentunya, lanjut dia, BPD dengan kepala desa bisa mengawasi pembangunan dan menjaga kerukunan. Ia menegaskan, agar anggota BPD menjaga netralitas saat pemilihan kepala desa agar tidak ada masalah dengan masyarakat.

    “BPD merupakan lembaga pemerintahan dan anggotanya perwakilan dari penduduk di desa yang diajukan oleh masyarakat,” tegasnya.

    Tatu juga meminta, BPD harus aktif saat pembahasan berbagai kebijakan dalam menjalankan Pemerintah desa agar lebih baik.

    “Hal ini merupakan modal dalam menjalankan tugas ke depan menjadikan pemerintah tingkat desa sesuai harapan,” ucapanya.

    Diketahui fungsi utama BPD yaitu, pembahasan dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

    “BPD bersama pemerintah desa meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa dengan meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, sebanyak 206 anggota BPD yang dilantik berasal dari 28 Desa di 16 Kecamatan ini, diharapkan segera melakukan konsolidasi dengan pihak desa.

    “Untuk yang sudah dilantik, segera konsolidasi di tingkat desa, bersama perangkat desa dan kepanitiaan khusus Pilkades,” ujarnya.

    Rudi juga memberikan peringatan secara tegas jika terdapat anggota BPD yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkades.

    “Kami akan terus pantau jika ada dugaan tidak netral, maka kami panggil dan berikan sanksi tegas,” tandasnya. (MUF)

  • Budi Ancam Panggil dan Potong Anggaran OPD

    Budi Ancam Panggil dan Potong Anggaran OPD

    SERANG, BANPOS – Soal lemahnya serapan anggaran dari OPD, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyatakan, akan memanggil OPD-OPD yang paling lemah dalam menyerap anggaran tersebut. Selain itu, ia menegaskan bahwa Walikota Serang harus melakukan evaluasi yang menyeluruh tentang lemahnya kinerja anggarannya.

    “Harus ada tindakan tegas setelah dievaluasi. Copot Kepala Dinas yang serapannya rendah,” ujar Budi disela-sela diskusi publik Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10).

    Ia menyatakan, DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga tidak memungkinkan untuk memberi sanksi langsung kepada kepala OPD yang lemah kinerjanya tersebut.

    “Tapi kita bisa saja untuk memberikan pengurangan anggaran untuk periode selanjutnya, jadi tidak ada serapan anggaran yang lemah,” ujarnya.

    Sebelumnya diketahui, serapan anggaran Triwulan III Pemda Serang masih belum maksimal dan didominasi oleh Belanja Tidak Langsung atau Belanja Operasional saja.

    Secara presentase, serapan Belanja Daerah Kota Serang baru mencapai 47,90 persen terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar 58,39 persen, sedangkan untuk Belanja Langsung (BL) baru mencapai 37,4 persen. (PBN)

  • Aleg DPR Asal Banten Pertanyakan Alasan Menag Larang Cingkrang dan Cadar

    Aleg DPR Asal Banten Pertanyakan Alasan Menag Larang Cingkrang dan Cadar

    Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto

    Komisi VIII DPR RI akan memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait pernyataannya yang melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di institusi pemerintahan. DPR ingin mengetahui apa yang menjadi dasar Fachrul sehingga muncul pernyataan tersebut.

    “Insya Allah kami akan mengundang Pak Menag pada Kamis depan. Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal yang menurut saya tdk produktif,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (31/10).

    Yandri mempertanyakan terminologi radikal dan kaitan dengan pakaian seperti apa yang disampaikan Fachrul Razi. Menurut Yandri, mengaitkan pakaian dengan kadar radikalisme seseorang adakah pemikiran yang dangkal dan terlalu gegabah.

    “Terminologi radikal dengan pakaian itu bagaiman nyambungnya. Saya nggak tahu ini dia dibisiki siapa, nggak tahu,” ujar anggota DPR Fraksi PAN dapil Banten II tersebut.

    Yandri mengatakan, seharusnya Menag fokus sebagai sentral mengurusi masalah umat beragama. Fachrul dituntut menghadirkan rasa aman, damai. Namun, menurut dia, Fachrul justru menimbulkan kegaduhan baru mengenai pernyataan pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang.

    “Itu tugasnya begitu. Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian ya itu menurut saya terlalu gegabah,” ujar Fachrul.

    Secada umum, Yandri sendiri mempertanyakan radikalisme yang belakangan ini didengung-dengungkan pemerintah. Ia khawatir isu radikalisme yang tidak jelas disampaikan oleh pemerintah ini justru memicu konflik horizontal.

    “Kalau melihat misal yg didefenisikan pemerintah radikal, rakyat bs melakukan tindakan anarkis main hakim sendiri. Makanya radikal harus dijelaskan detail apa yang dimaksud radikal, dan kami juga tidak setuku kalau radikal ini ditujukan ke komunitas atau agama tertentu,” kata Yandri menegaskan.

    Sebelumnya, Fachrul Razi mengungkap wacana melarang pengguna niqab atau cadae untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Pernyataan itu disampaikan terkait penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto. Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

    “Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul, Jakarta, Rabu (30/10).

    Sumber : Republika.co.id

  • Amin Rais Restui Prabowo Subianto Jadi Menhan dengan Syarat

    Amin Rais Restui Prabowo Subianto Jadi Menhan dengan Syarat

    Ilustrasi Amin Rais dan Prabowo Subianto / ISTIMEWA

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais ternyata telah memberi restu untuk Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Indonesia Maju.

    Namun, Amien merestui dengan syarat. “Saya lihat bahwa Amien Rais merestui dan mendukung Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan dengan syarat,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).

    Dia mengatakan syarat tersebut bahwa Amien Rais juga akan ikut membantu memonitor agar langkah-langkah yang dilakukan Prabowo sebagai Menhan bisa berguna bagi bangsa dan negara.

    Dasco menilai sikap Amien sangat positif karena yang bersangkutan merupakan teman koalisi Prabowo sejak lama.

    “Karena itu, apa yang disampaikan Amien itu merupakan dukungan kepada Prabowo sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

    Namun, Dasco tidak mengetahui apakah ada janji khusus antara Prabowo dan Amien, setelah keputusan Gerindra masuk dalam Kabinet Indonesia Maju. (ANTARA/JPNN/RUL)

  • Momentum Sumpah Pemuda, FPR Banten Gelar Festival Perjuangan Pemuda

    Momentum Sumpah Pemuda, FPR Banten Gelar Festival Perjuangan Pemuda

    Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten menggelar Festival Perjuangan Pemuda di kampus Untirta Pakupatan, Senin (28/10).
    Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten menggelar Festival Perjuangan Pemuda di kampus Untirta Pakupatan, Senin (28/10).

    SERANG, BANPOS – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten menggelar Festival Perjuangan Pemuda dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda. Dalam kegiatan tersebut, berbagai kegiatan seni ditampilkan mulai dari musikalisasi puisi hingga teatrikal yang menjabarkan permasalahan pemuda saat ini.

    Ketua Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) Untirta, Royhan, mengatakan refleksi sumpah pemuda yang dilakukan pihaknya merupakan upaya, untuk meresapi perjuangan para pemuda 91 tahun yang lalu. Pada saat itu, lanjutnya, para pemuda berhasil menggelar kongres pemuda, untuk mempersatukan bangsa.

    “Kongres tersebut berhasil meletakkan dasar-dasar persatuannya, tidak saja di kalangan pemuda dan gerakan kemerdekaan nasional, tetapi juga dari seluruh bangsa Indonesia,” katanya kepada BANPOS di kampus Untirta Pakupatan, Selasa (29/10/2019) dini hari.

    Namun menurutnya, persatuan yang dulu sempat di perjuangkan oleh para pemuda, nyatanya telah ‘dikorupsi’ oleh elit politik yang berkuasa. Sehingga, masyarakat saat ini selalu dihadapkan pada berbagai permasalahan yang merugikan.

    “Rezim Jokowi saat ini telah menunjukkan kegagalan dalam menyelesaikan permaslahan kebakaran hutan dan lahan, yang menyebabkan penyakit ISPA dan aktivitas rakyat terganggu. Selain itu, Jokowi juga gagal dalam menyelesaikan konflik di Papua, dan juga Jokowi telah membuat produk aturan yang menyengsarakan rakyat, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, Minerba, dan Revisi UU KPK,” jelasnya.

    Bahkan, lanjutnya, akibat dari gagalnya pemerintah dalam menangani permasalahan itu, menimbulkan korban jiwa di kalangan pemuda.

    “Terjadi gerakan dari mahasiswa yang menolak aturan-aturan tersebut justru dihadapkan dengan perlakuan intimidasi, bahkan hingga penembakan terhadap mahasiswa dan pelajar, yang menyebabkan korban berjatuhan sebanyak 5 orang meninggal dan ratusan orang luka-luka yang berasal dari pelajar dan mahasiswa serta jurnalis,” katanya.

    Lebih rinci, Royhan menuturkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pemuda, pada saat ini. Yaitu permasalahan pendidikan dan pekerjaan.

    “Problem dari pemuda yaitu pendidikan yang dikomersialisasi, liberalisasi, dan privatisasi. Selain itu juga tidak tersedianya lapangan pekerjaan serta keadaan pekerjaan yang tidak layak,” ucapnya.

    Ia pun mengajak para pemuda di Indonesia, untuk bersama-sama berperan aktif dan bersatu untuk menuntaskan permasalahan yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia.

    “SDMN sebagai bagian dari FPR mengajak seluruh pemuda untuk berorganisasi dan mengambil bagian dalam perjuangan bersama rakyat berwatak Demokratis yang anti-Feodalisme dan Nasional yang anti-Imperialisme, serta memperhebat perjuangan Demokratis Nasional,” tandasnya. (DZH)

  • Soal Usulan Raperda Perda Nomor 7 Tahun 2016, PKS dan Demokrat Beda Pandangan

    Soal Usulan Raperda Perda Nomor 7 Tahun 2016, PKS dan Demokrat Beda Pandangan

     

    Perwakilan Fraksi Demokrat DPRD Kota Serang Heni Sulastri menyampaikan pandangan fraksinya dalam agenda paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/10/2019).

    SERANG  , BANPOS – Pemkot Serang mengusulkan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada hari Kamis (24/10) yang lalu.

    Menanggapi hal tersebut, dalam pemandangannya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan, penyusunan satuan perangkat daerah Kota Serang sebagai unsur pembantu Walikota dan DPRD dalam  penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, harus sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pandangan Fraksi PKS ini berbeda dengan Fraksi Demokrat.

    Fraksi PKS menilai, Penyusunan satuan perangkat daerah tersebut diharapkan dapat dibangun dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata dimasing-masing daerah.

    “Sehingga perlu diperhatikan bahwa penyusunan perubahan perda harus sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan kondisi sumber daya manusia yang ada,” tulis Ketua Fraksi PKS Tb. Ridwan Akhmad dalam dokumen pemandangan fraksi yang dibacakan dalam Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/10).

    PKS juga menyoroti terkait adanya perubahan tipologi dinas dan badan daerah yang akan merubah dan menambah pegawai dan pejabat di lingkungan perangkat daerah. Pihaknya berharap penempatan pejabat struktural dan pejabat fungsional tersebut harus dilakukan dengan selektif dan mempertimbangkan kemampuan SDM dengan dilandasi latar belakang pendidikan yang tepat.

    “Selain itu dalam perda ini juga direncanakan terdapat perubahan susunan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan badan pendapatan daerah. Mohon penjelasan pembagian peran , tugas dan fungsi kedua badan tersebut,” lanjutnya.

    Penataan kelembagaan perangkat daerah harus berorentasi kepada peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan membangun hubungan yang baik dan serasi kepada masyarakat yang dilayani.

    “Pada akhirnya, dampak dari perubahan perda ini harus bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah yang ditentukan oleh peran dan fungsi organisasi itu sendiri.” tambahnya.

    Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangannya menyampaikan, perubahan nomenklatur OPD serta adanya peleburan tersebut sudah sesuai dengan  PP No.18 tahun 2016 dan Permendagri No. 99 tahun 2018.

    “Kami berharap DPRD dan Eksekutif dapat segera menyusun raperda tersebut dengan sebaik-baiknya dalam pansus nanti,” ucap perwakilan Fraksi Demokrat Heni Sulastri. (PBN)

  • Megawati Dendam ke SBY, Puan Maharani Tepis Tudingan Andi Arief

    Megawati Dendam ke SBY, Puan Maharani Tepis Tudingan Andi Arief

    Puan Maharani / ISTIMEWA

    BANPOS – Ketua DPR Puan Maharani menepis tudingan politikus Partai Demokrat Andi Arief bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menaruh dendam kepada Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Ketua DPP PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa hubungan Megawati dan SBY baik-baik saja.

    “(Hubungan) baik-baik sajalah, kenapa? Saya sering ketemu, ibu juga ketemu. Kemarin pelantikan (presiden) bareng-bareng,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10).

    Puan juga menepis tuduhan bahwa Megawati jadi penyebab gagalnya Partai Demokrat bergabung pemerintahan dan Wakil Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masuk kabinet Jokowi.

    Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut menjelaskan, semua itu merupakan hak prerogragif presiden.

    Menurutnya, pemilihan hingga pelantikan kemudian menteriKabinet Indonesia Maju itu telah melewati proses yang panjang.

    “Ini kan hak prerogatif presiden. Kemudian prosesnya sudah panjang dengan pertimbangan yang matang,” ujar Puan.

    Dia mengingatkan, tidak perlu ada menyampaikan pernyataan yang kesannya saling menyalahkan, dan lebih baik lihat proses perjalanan dari pemilihan umum sampai sekarang ini.

    “Saya rasa jangan sampai menimbulkan riak-riak yang kemudian membuat ada yang seperti disalahkan atau menyalahkan,” kata putri Megawati itu.

    Sebelumnya, Andi lewat akun Twitter-nya, @AndiArief__, Sabtu (26/10) mengeluarkan cuitan yang menduga Mega dendam kepada SBY.

    “Awalnya saya menduga bahwa dendam Ibu Megawati itu hanya pada Pak @SBYudhoyono, ternyata turun juga ke anaknya @AgusYudhoyono. Tadinya saya melihat Pak Jokowi mampu meredakan ketegangan dan dendam ini, rupanya belum mampu,” kata Andi.

    “Tentu saja @AgusYudhoyono tidak pernah merencanakan hidupnya sebagai anak @SBYudhoyono, itu takdir sejarah. Karena itu dendam Ibu Megawati hingga ke anak cucu SBY adalah dendam pada takdir,” lanjut Andi. (BOY/JPNN/RUL)

  • Ketua PA 212 Ramaikan Balon Walikota Cilegon

    Ketua PA 212 Ramaikan Balon Walikota Cilegon

    M. H. Joni Saat Menyerahkan Berkas Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota ke DPD PAN Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    CILEGON, BANPOS – Ketua Persatuan Alumni (PA) 212 Kota Cilegon, Malim Hander Joni, menyerahkan berkas formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Walikota Cilegon yang diadakan DPD PAN Cilegon, Sabtu (26/10).

    Diketahui, saat ini Joni baru mengikuti pendaftaran penjaringan bakal calon walikota melalui PAN Cilegon. Ketika disinggung alasan mendaftar di PAN, Joni mengaku dirinya percaya PAN mempunyai visi-misi yang sama dengannya.

    “Memang saya baru daftar di PAN, tapi bukan berarti saya menutup komunikasi dengan partai lain yang sudah lebih dulu membuka, artinya saya tidak juga sengaja tidak daftar di partai lain, semua itu karena saya kurang informasi. Saya juga berpikir, wah saya telat,” kata Joni usai menyerahkan berkas di Sekretariat DPD PAN CIlegon.

    Joni mengatakan, memutuskan mengambil bagian dalam kontestasi tersebut atas dukungan teman-temannya, untuk bisa memberikan kontribusi membangun Kota Cilegon..

    “Teman-teman bilang kepada saya, Now Or Never untuk Pilkada Kota Cilegon ini. Daftar di PAN pun pas akhir, makanya hari ini saya putuskan datang untuk mengembalikan langsung,” katanya.

    Sementara itu, menyikapi dukungan dari PA 212, meski tak membantah, Joni enggan menyebut secara gamblang bahwa pendaftarannya didukung oleh gerakan PA 212.

    “Kalau saya mengaku didukung PA 212 tidak boleh ya, tapi nanti kita buktikan di surat dukungan,” ungkapnya.

    Selain itu, alasan lain yang mendasari majunya General Manager Indorama tersebut ikut bagian jelang kontestasi Pilkada Cilegon 2020, salah satu nya karena ingin memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Kota Cilegon yang dinilainya saat ini Cilegon secara global peningkatan perekonomian sudah cukup baik.

    “Saya mendaftar sebagai Wali Kota Cilegon supaya bisa mengambil kebijakan. Kalau perubahan visi yang saya usung itu basi. tetapi begini, saudara-saudaraku bisa melihatlah apa yang terjadi di cilegon, kalau ekonomi siapa yang mendapat porsi ekonomi itu, kami mengaku tingginya peningkatan ekonomis secara global, tapi faktanya perkapita rendah, kita akan usahakan dalam berkeadilan semua pengusaha dan yang lokal, harus berkeadilan jangan hanya kalangan terntentu saja yang menikmati, itu karena keuangan berputar di itu-itu saja,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan, Syaefullah Asas mengatakan, bahwa Haji Joni sudah membuktikan keseriusan untuk maju menjadi calon Walikota. “Beliau sudah membuktikan, tadi sudah di sampaikan sangat jelas sekali. Sangat serius untuk ikut kontestasi di pilkada 2020 mendatang,” katanya.

    Asas juga menjelaskan terkait pengembalian beraks forumulir bagi bakal calon (Balon) yang sudah mengambil berkas DPD PAN dari tangga 24-30 Oktober 2019. “Pengembalian berkas di mulai sejak 24-30 Oktober mendatang dan baru dua Balon yang mengembalikan berkas,” jelasnya. (LUK/RUL)