SERANG, BANPOS – Dewan Rakyat Papua dirasa menjadi salah satu upaya untuk meredam konflik yang terus menerus terjadi di Bumi Cendrawasih tersebut.
Demikian yang dipaparkan oleh Mantan Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Arki, saat menjadi narasumber diskusi publik yang diadakan oleh Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) dengan tema “Jurnalisme Konflik Papua,” Jumat (4/10/2019) di sekretariat PWKS.
“Dewan Rakyat Papua ini berbeda dengan DPRD yang hanya diisi oleh politikus pemenang pemilu saja. namun di dalamnya juga ada perwakilan dari suku, agama dan lainnya,” ujar Arki.
Menurutnya, peran jurnalis sangatlah penting dalam rangka meredam konflik yang ada. Ia mengatakan, dalam beberapa kasus, berita dari media massa hanya bersumber dari salah satu pihak saja.
Sementara aspirasi yang ingin disuarakan masyarakat Papua kerap tidak terekam karena hanya mengandalkan konfirmasi dari pihak keamanan.
Ketika ada aspirasi warga Papua yang yang tidak bisa disampaikan kepada media massa, warga Papua menyampaikan fakta yang ada melalui media yang bisa dibuat seperti twitter dan media sosial lainnya. Tetapi aparat langsung menyebutnya sebagai hoax.
“Memang susah membuat berita berimbang di daerah konflik,” katanya.
Arki menyebut konflik di Papua saat ini merupakan konflik yang paling parah. Sebab daerah-daerah yang sebelumnya tidak pernah terpancing konflik ikut terpancing. Bahkan simbol-simbol negara dan organisasi yang memiliki misi menyelamatkan masyarakat Papua juga ikut dibakar. Ia dapat memastikan protes yang terjadi secara massif di Papua murni untuk memprotes sikap rasis yang terjadi di Surabaya.
“Juga karena penanganan kasus di Surabaya terlalu lambat,” tuturnya. (PBN)
SERANG , BANPOS – DPD PKS Kabupaten Serang bulat mendukung Najib Hamas untuk dicalonkan dalam Pilkada 2020 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Serang, Mansur Barmawi.
Mansur mengatakan, penunjukan Najib sebagai calon Bupati Serang mewakili PKS merupakan hasil seleksi di tataran internal partai. Dalam seleksi tersebut, terdapat 5 kader yang diuji sejak bulan lalu.
“PKS sudah melakukan proses pemilihan umum Internal. Awalnya terjaring 5 kader, kemudian diseleksi menjadi satu. Ada pak Najib, saya (Mansur), pak Gembong, bu Ai dan KH Syadeli Karim. Yang muncul satu orang, namanya Najib Hamas,” katanya di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (2/10).
Mansur mengaku, Najib Hamas memiliki rekam jejak keberhasilan dalam bidang politik. Hal ini menjadi alasan kuat PKS dalam mengusungnya. Selain itu, kedekatan dengan para tokoh agama menjadikan Najib Hamas memiliki keunggulan tersendiri.
“Kader punya pilihan, pak Najib punya pengalaman di DPRD Kabupaten Serang 2 periode. Kemudian DPRD Provinsi satu periode. Saya kira itu bekal yang cukup untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serang,” jelasnya.
Mansur menyadari bahwa pihaknya perlu menggandeng kekuatan dari partai lain untuk memajuka calon ke KPU. Sebab, persyaratan utamanya dari kursi DPRD masih kurang lima kursi.
Karenanya, ia mengaku sedang melakukan konsolidasi politik untuk pencocokan gagasan antar partai untuk membangun Kabupaten Serang lebih sejahtera.
“Proses berikutnya kami akan komunikasi dengan partai politik lain untuk membentuk koalisi. Kenapa? Karena PKS tidak bisa maju sendirian. PKS hanya 5 kursi, kurang 5 lagi,” ujarnya.
Menurut Mansur, PKS tidak akan segan untuk bersikap kontradiktif terhadap petahana. Namun juga tidak menolak apabila dirangkul. Karena yang paling penting bagi pihaknya adalah kesamaan visi.
“Tergantung komunikasi ke depan. Tiga pasang bisa, karena Pilkada bukan milik partai kan. Yang penting terakomodir harapan kami dan kepentingan yang sama. Yang penting tidak hanya satu pasang, masyarakat harus ada pilihan. Dua pasangan juga sudah ideal,” tandasnya. (MUF/AZM)
CILEGON, BANPOS – Hari pertama pendaftaran/ penjaringan bakal calon Walikota /Wakil Walikota Cilegon oleh DPD Partai NasDem cukup memanaskan suasana jagat perpolitikan di kota baja. Dua pendaftar yakni Ketua DPC PDI Perjuangan, Reno Yanuar dan mantan anggota DPRD Cilegon (mantan kader Golkar) Iye Iman Rohiman resmi mengambil formulir pendaftaran, Selasa (2/10).
Reno yang memiliki jargon #RY ini mengambil formulir diwakilkan kepada Wakil Ketua Bidang Hukum Dan Ham Tb Amri Wardhana, didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yusuf Amin, Wakil Ketua Bidang Kominfo, Kinasih dan Pengurus DPC, Nur Arifin.
Reno yang juga mantan anggota DPRD Cilegon ini bersama tim partai berlambang Banteng dalam lingkaran rupanya memilih bergerak cepat mendaftar di Partai NasDem.
Tb Amri datang ke sekretariat Partai Nasdem di Komplek Perumahan Bumi Rakata Asri Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon sekira pukul 10.00. Para punggawa PDI Perjuangan ini menjadi pendaftar pertama di partai besutan Surya Paloh.
Kedatangan Tb Amri dan fungsionaris PDI Perjuangan itu disambut oleh Ketua Panitia Penjaringan, Ahmad Efendi, didampingi Sekretaris Penjaringan, Asep Awaludin, Ketua DPC Kecamatan Cibebebr, Babay, Bendahara, Ruaniyah, Wakil Bendahara Enti Tri Astuti, Ketua Garnita, Megawati, Wakil Sekretaris garnita, dan Euis Sucipto.
Tb Amri kepada sejumlah awak media mengatakan kedatangan untuk mengikuti proses penjaringan di Partai NasDem Cilegon karena memiliki kesamaan langkah yakni ingin perubahan.
Juga merupakan langkah realistis dimana dalam amanah undang undang dikatakan partai harus berkoalisi dalam hal mengusung calon kepala daerah.
“Hal ini PDI Perjuangan lakukan hari ini dengan Partai NasDem dimana ada kesamaan, yakni mengusung semangat perubahan. Pak Reno jelas sekali mengusung perubahan,” ujar Tb Amri, kemarin.
Menurutnya Nasdem dan PDI Perjuangan merupakan partai koalisi di tingkat pusat. Maka dari itu dia berharap di daerah juga bisa bergandengan dalam mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun ini.
Ketika ditanya wartawan apakah Reno mendaftar sebagai balon walikota atau wakil, Tb Amri belom bisa memberikan kepastian. “Nanti saja kita lihat apakah di posisi walikota ataukah wakil. Tunggu saja saat pengembalian formulir nanti,” terang Tb Amri.
Sementara itu beberapa jam kemudian sekira pukul 13.45, dua orang tim pemenangan dari bakal calon Iye Iman Rohiman datang ke sekretariat partai Nasdem dan mengambil formulir.
Ketua tim pemenangan Iye, Agus Fauzi didampingi Fadil kepada awak media mengatakan, dirinya diperintahkan oleh Iye untuk mengambil formulir pencalonan dan penjaringan di Partai Nasdem.
“Kedatangan kami kesini adalah mengambil formulir untuk Pak Iye, dan ini adalah bukti keseriusan Pak Iye untuk mengikuti konstelasi Pilkada pada tahun 2020 mendatang,” tandas Agus.
Ia mengatakan setelah mendaftar di NasDem, pihaknya akan mendaftar di semua partai politik, termasuk mendaftar di Partai Golkar, meski saat ini, Iye sudah bukan lagi sebagai kader Golkar.
Bahkan dirinya mengklaim sudah memastikan bahwa Iye sudah mendapat dukungan dari salah satu partai. Namun dirinya enggan menjelaskan partai apa yang dimaksud.
Sementara Ketua Tim Penjaringan yang juga Bappilu DPD NasDem Kota Cilegon Ahmad Efendi mengatakan, sesuai dengan instruksi DPP atau Peraturan Organisasi (PO) Nomor: 006-PO/DPP-NasDem/XI/2019 tentang Penjaringan, Verivikasi dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah, pihaknya membuka pendaftaran bagi masyarakat, baik TNI/Polri untuk mendaftar calon Walikota dan Wakil Walikota gratis tanpa mahar.
Adapun masa penjaringan di mulai pada 1 sampai 6 Oktober dan pengembalian berkas pada13-15 Oktober. Ia mengaku bangga sampai dengan saat ini baru dua orang tokoh politik yang mengambil formulir pendaftaran, yakni Reno Yanuar dan Iye Iman Rohiman.
Adapun tokoh lainnya yang jauh jauh hari sudah melakukan kmukasi poltik ada Ratu Ati Marliati (Wakil Walikota Cilegon), Heldy Agustian (Ketua DPW Partai Berkarya Banten), Awab (anggota Polri).
Dijelaskan, Ahmad Efendi yang juga anggota DPRD Cilegon dua periode itu, bahwa tahap awal adalah membuka penjaringan putra putri terbaik bangsa untuk para tokoh terlebih dahulu. Baru selanjutnya dibuka untuk Kader NasDem.
Dua kader internal yang dimaksud ada dua nama yakni Ketua DPD Nasdem Aliya Sabrawi dan Erick Rebi’in. Selanjutnya setelah para balon mengembalikan formulir, maka tahap berikutnya melakukan pleno untuk direkomendasikan tiga nama balon walikota/wakil walikota. (BAR/RUL)
CILEGON, BANPOS – Dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 nanti, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilaksanakan di Aula Setda II, Selasa (1/10).
Walikota Cilegon Edi Ariadi, telah melakukan penandatangan NPHD antara Pemkot Cilegon dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon dan Badan pengawasan pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon.
Penandatanagann ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Cilegon Ratu Atu Marliati, Ketua DPRD Kota Cilegon, Unsur Forkopimda serta para pejabat Eselon II, III, dan IV beserta para Camat di lingkungan Pemkot Cilegon.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, Pemkot memiliki tangung jawab dalam mensukseskan Pilkada dengan fasilitias anggaran.
“NPHD ini merupakan betuk dukungan Pemkot Cilegon dalam pembiayaan pilkada, semoga dengan penandatanganan ini bisa melancarkan proses pilkada sehingga bisa melahirkan pemimpin yang amanah,” Kata Edi.
Lanjutnya, Edi juga menjelaskan secara rinci pengalokasian anggaran hibah daerah untuk pembiayaan Pemilukada Kota Cilegon.
“Dana hibah untuk KPU yaitu sebesar 35 Milyar, sedangkan Bawaslu sebesar 18 Milyar, dan dana anggaran pengamanan sebesar 2,6 Milyar. Hal ini merupakan bukti concern Pemkot untuk memberikan dukungan, mengawal dan menyempurnakan kesuksesan jalannya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon secara demokratis, aman, tertib dan kondusif,” jelasnya.
Selain itu, Edi berharap KPU dan Bawaslu Kota Cilegon bisa mempersiapkan Pilkada tahun 2020 secara matang.
“Kami harap kepada KPU dan Bawaslu Kota Cilegon dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga saya ingin agar lebih teliti lagi dalam menyiapkan segala laporan keuangan penggunaan dana hibah ini sehingga dapat dilakukan degan baik dan tepat waktu nantinya,” harapnya.
Edi menjelaskan, anggaran yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu bersumber dari anggaran perubahan tahun 2019 dan anggaran tahun 2020, yang nantinya akan digunakan penyelenggara untuk kegiatan Pilkada tahun 2020 mendatang.
“Anggaran perubahan tahun 2019 nantinya akan diprioritaskan untuk pembentukan PPK dan pengawasan di tingkat Kelurahan yang ada di Kota Cilegon. Sedangkan, untuk anggaran tahun 2020 nanti akan di prioritaskkan untuk kegiatan sosialisasi dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, ada beberapa tahapan yang akan dipersiapkan menjelang Pilkada 2020.
“Alhamdulillah semua tahapan sudah dilakukan, dan semuanya berjalan dengan lancar. Sekarang ini yang akan dilakukan pembentukan badan Adhoc, penyusunan daftar pemilih, pencalonan, penerimaan pendaftaran, penetapan, pelaksanaan kampanye, audit dana kampanye hingga debat masing-masing calon yang akan di lanjutkan dengan pemungutan suara yang akan dilakukan pada tanggal 23 Sepetember 2020 nanti,” kata Irfan.
Menurutnya, terdapat dua kegiatan yang akan membutuhkan anggaran sebesar 10 persen dari anggaran yang tersedia yakni kegiatan pembentukan badan Adhoc dan dana kegiatan kampanye.
“Ada dua kegiatan yang akan memakan anggaran yang cukup besar yang mencapai 10% dari anggan yang disediakan yaitu kegiatan pembentukan badan adhoc dan dana kegiatan kampanye,” ucap Irfan.
Irfan menyampaikan, anggaran yang telah diberikan oleh Pemkot sudah sesuai dengan kebutuhan dan sudah dilakukan dengan penuh pertimbangan yang meliputi akuntabilitas dan efisiensi dan lain sebagainya.
“Maka dari itu, diharapkan pada pelaksananya nanti dapat terakomodir semua kebutuhan Pilkada nanti,” pungkasnya. (LUK/RUL)
CILEGON, BANPOS – DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Cilegon secara resmi telah membuka tahapan penjaringan bakal calon walikota dan bakal calon Wakil Wlikota Cilegon untuk pemilihan kepala daerah yang akan digelar 2020 mendatang.
Partai yang dinahkodai Surya Paloh ini akan menggratiskan siapapun yang mendaftar bacalon bupati melalui Partai Nasdem. Bakal calon bisa mengambil formulir sejak tanggal 1 Oktober hingga 6 Oktober. Setelah itu, pihaknya memberi waktu sepuluh hari untuk pengembalian formulir pendaftaran.
Demikian disampaikan Ketua Bapilu DPD NasDem Cilegon, Ahmad Efendi kepada Banpos saat ditemui di ruang fraksi, Selasa (1/10).
“Nasdem memberlakukan politik tanpa mahar, kami tidak ingin memberatkan bacalon. Kami tidak memungut biaya sepeser pun bahkan untuk pendaftaran sekalipun,” katanya.
Menurutnya DPD Nasdem Cilegon proses penjaringan ini tanpa mahar, bahkan saat pendaftaran sekalipun. Semua calon dari unsur insternal dan eksternal berhak mengikuti proses penjaringan tersebut.
“Tanggal 23 September hingga 23 Oktober dibuka pendaftaran. Tanggal 1 Oktober pengambilan formulir sampai dengan 6 Oktober. Tanggal 13 Oktober sampai 15 Oktobernya, masa waktu pengembalian formulir bagi masing-masing bacalon,” ucapnya.
Jika semua telah menyelesaikan proses pendaftaran kata Pepen sapaan akrabnya, pihaknya akan memberi ruang bagi para bakal calon untuk menyampaikan visi misi dan strateginya pada tanggal 26 Oktober mendatang.
“Dari hasil pemaparan itu, DPD dan DPW Nasdem Banten akan merumuskan tiga nama yang akan diusulkan ke DPP agar menentukan siapa nama yang akan diusung,” tuturnya.
Namun begitu, partai besutan Surya Paloh itu mewajibkan pelamar untuk melengkapi sejumlah item saat mendaftar. Diantaranya melampirkan visi misi dan menandatangani pakta integritas.
“Kami mengajak partisipasi masyarakat untuk lebih cermat memilih sesuai hati nurani. Kami membuka secara umum artinya dari eksternal dan internal, skalian evaluasi terhadap kader internal,” sambungnya.
Pepen berharap, penjaringan itu bisa diikuti oleh sebanyak-banyaknya oleh bakal calon. Semakin banyak bakal calon yang mendaftar, maka partai memiliki banyak alternatif calon pemimpin yang berkualitas.
“Harapan kami, melalui penjaringan ini kita mengundang, partai dalam konteks rekrutmen bisa disaksikan oleh masyarakat untuk semua kalangan. Kami harap bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris NasDem Kota Cilegon Erick Rebi’in mengatakan bahwa semua keputusan hasil penjaringan dan survei akan diserahkan ke DPW dan DPP.
“Pada prinsipnya seluruh orang yang mendaftar di Partai NasDem memiliki kesempatan yang sama tidak dipilah-pilah untuk bisa berkiprah dalam pilkada Kota Cilegon,” tandasnya. (LUK/RUL)
SERANG, BANPOS – Partai pemenang Pemilu 2019 di Banten, Partai Gerindra kalah bersaing dengan PDIP, dalam jatah unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di Provinsi Banten.
Hasil rapat paripurna AKD DPRD Banten, Senin (30/9), Gerindra mendapatkan jatah Ketua Komisi V bidang Kesejahteraan Rakyat, Ketua Badan Kehormatan (BK), dan Wakil Ketua Komisi III.
Sedangkan PDIP, selain mendapatkan kursi lebih banyak, posisi yang dijabat pun bergengsi, yakni, Ketua Pelaksana harian Badan Anggaran (Bangar), Ketua Komisi IV bidang Pembangunan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda), Serta Wakil Ketua Komisi V bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Sementara secara rinci, jabatan Ketua Komisi I bidang Pemerintahan jatah anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat, Asep Hidayat, wakilnya dari Fraksi PKS, A Cut Muthia, dan Sekretarisnya, Ida Ating dari Partai Persatuan Pembangunan. Untuk Ketua Komisi II bidang Ekonomi, Muhsinin dari Golkar, Wakil Ketua Yoyon Sujana dari Demokrat dan Sekretaris Nawawi Nurhadi dari PKB.
Komisi III bidang Keuangan diketuai oleh Gembong R Sumedi dari PKS, Wakil Ketua Ade Hidayat dari Gerindra dan Sekretaris Beni Sudrajat dari Nasdem. Komisi IV bidang Pembangunan diketuai oleh Eri Suheri dari PDIP, Wakil Ketua, Tb Luay Sofhani dari PAN dan Sekretaris M Nur Kholis dari PKB. Komisi V bidang Kesra diketuai oleh Muhammad Nizar dari Gerindra, Wakil Ketua Yeremia Mendrofa dari PDIP dan Sekretaris Fitron Nur Ikhsan dari Golkar.
Untuk Bapem Perda diketuai oleh Madsuri dari PDIP dan Wakil Ketua Asnis Syaifuddin dari PKS. Sedangkan BK diketuai oleh Sopwan dari Gerindra dan Wakil Ketua Desi Yusandi dari Golkar.
Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS mengatakan, setelah dibentuknya AKD, kinerja DPRD Banten bisa efektif dan berjalan optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai apa yang telah diamanahkan. Dirinya juga berharap kepada seluruh anggota dewan agar lebih aspiratif, akomodatif terhadap apa yang disampaikan oleh masyarakat, dan juga muka yang bisa mengemban amanah rakyat Provinsi Banten.
“Sudah dibentuk, mulai komisi, Badan Musyawarah, Bapem Perda, BK,” kata Barhum saat ditemui usai rapat Banmus di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (30/9) malam.
Saat ditanya apakah proses pembentukan AKD berjalan alot, Barhum mengaku hal tersebut merupakan sebuah kewajaran. “Biasalah, jangankan mengurus 85 orang, mengurus masing-masing fraksi sendiri juga, kalau didahului kepentigan pribadi kan repot juga. Intinya gak ada yang alot, lancar-lancar aja,” katanya.
Meski begitu pihaknya belum bisa merinci agenda apa saja yang akan dilakukan DPRD Banten dalam waktu dekat. “Tapi khususnya akan beraudiensi dulu dengan lembaga vertikal, Gubernur, Kejati, termasuk media,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim membenarkan Banmus telah membentuk AKD.
“Sudah dibentuk. Kalau Golkar dapat jatah Komisi II, dan kalau saya koordinator Komisi IV,” kata Fahmi.(RUS/ENK)
SERANG, BANPOS – Ratusan mahasiswa Banten kembali bergerak ke DKI Jakarta, tepatnya depan gedung DPR/MPR. Mereka kembali menyuarakan untuk menolak RUU KPK dan RUU kontroversial lainnya. Namun dalam perjalanan menuju Jakarta, tidak semulus biasanya. Beberapa di antara mereka ada yang dicegat oleh pihak Kepolisian saat ingin menaiki KRL di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Bahkan, ada pula mahasiswa yang ditangkap.
Pengurus Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten, Diego Armando, mengatakan bahwa pihaknya saat ingin menaiki KRL, dicegat oleh pihak Kepolisian. Padahal dalam pemberangkatan dari Serang menuju Tangerang, aman dan lancar.
“Selepas turun dari Bus pukul 10.30 WIB dan hendak melanjutkan perjalan menggunakan KRL dari stasiun Tanah Tinggi, tiba tiba pukul 10.40 WIB sejumlah aparatur negara dalam hal ini Kepolisian dan TNI-AD setempat mencekal pemberangkatan kami,” ujar Diego kepada BANPOS, Senin (30/9).
Menurutnya, pihak Kepolisian beralasan mengenai keamanan, hingga melakukan pencegatan serta melarang masa FPR Banten untuk berangkat ke Jakarta.
“Baru setelah berbagai macam upaya negoisasi yang dilakukan oleh Kawan-kawan FPR Banten, pukul 11.20 massa aksi FPR diperbolehkan untuk melanjutkan pemberangkatannya menuju istana negara,” jelasnya.
Diego menuturkan, dengan perilaku dan tindakan seperti yang dialami oleh pihaknya, membuktikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai cara, dalam meredam gerakan masyarakat dan mahasiswa. Tindakan tersebut pun disebut oleh pihaknya, sebagai tindakan fasis.
“Dengan tindasan fasis ini, FPR Banten mengecam segala macam upaya rezim melalui aparatur negara, untuk mencekal dan meredam aksi massa yang dilakukan oleh rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, tindakan serupa juga dialami oleh masa aksi Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro), yang berangkat dari Kota Serang. Saat ingin menaiki KRL di Tanah Tinggi, beberapa anggotanya ada yang dicegat, bahkan ditangkap.
“Jadi ada kawan-kawan Sempro yang ketangkep polisi di Tangerang, gara-gara mau berangkat ke Jakarta,” ujar pengurus Sempro, Ibnu, kepada BANPOS melalui pesan singkat.
Menurutnya, sebanyak lima orang anggotanya tertangkap oleh Kepolisian. Bahkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui anggota mereka digiring kemana oleh pihak Kepolisian.
“Kurang lebih lima orang yang tertangkap. Salah satunya bernama Rijal Artomi. Sampai sekarang kami tidak tahu mereka dibawa kemana,” katanya.(DZH/ENK)
TANGERANG, BANPOS – Pernyataan Menteri Ristek Dikti M Nasir yang bakal memberi sanksi kepada rektor yang menggerakkan mahasiswanya untuk berdemonstrasi dinilai pernyataan kurang bijak. Pendapat tersebut salah satunya disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah.
Menurut, Ahmad Ammarullah, mestinya Mensitekdikti mempercayai para rektor yang tidak mungkin menginstruksikan mahasiswanya mengikuti kegiatan yang berpotensi mencelakai. “Ini merupakan sebuah dugaan, bagi saya sebagai rektor menyikapi perkembangan terakhir, kami sudah mengimbau mahasiswa sebelumnya untuk beraktivitas di kampus, tidak harus ikut,” terang Ahmad, Sabtu (28/9).
Amarullah menjelaskan, pastinya semua rektor menyampaikan hal tersebut kepada mahasiswanya agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta dalam menolak RKUHP dan UU KPK.
“Tidak mungkin rektor menyuruh-nyuruh lah, itu dugaan yang nggak terbukti, karena rektor mikir panjang. Namun, saat sudah di luar kampus, mahasiswa berangkat ke demo itu ya itu di luar kemampuan rektor dan institusi lainnya,” tegasnya.
Kata dia, Menteri Pertahanan justru mempersilakan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sepanjang itu baik untuk Indonesia, pastinya tidak dengan cara anarkis. “Harusnya semua pihak menahan diri, pemerintah atau aparat jangan merasa tugasnya untuk menertibkan lalu melakukan tindakan yang mencelakai. Dan mahasiswa yang berintelektual tidak anarkis apalagi merusak fasiltas umum,” paparnya.
Ahmad menambahkan, kalau memang hal seperti ini terjadi dengan yang tidak diinginkan patut dicari bersama siapa sesungguhnya provokator yang membuat saat aksi unjuk rasa itu chaos. “Menurut saya seperti itu, jangan seolah-olah mahasiswa yang disudutkan. Itu kan seperti mahasiswa diadu sama aparat, perlu ketengan untuk menyikapi hal yang saat terjadi,” katanya.
Sebelumnya Menristekdikti M Nasir menyayangkan adanya dosen yang mengizinkan mahasiswanya berdemo. Nasir mengatakan nantinya akan ada sanksi kepada rektor perguruan tinggi (PT) jika terjadi pengerahan mahasiswa di kampusnya.
“Nanti akan kita lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa. Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kita lakukan sanksi keras yang kami lakukan ada dua, bisa dalam hal ini peringatan, SP1, SP2,” kata Nasir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/09).
Nasir mengatakan sanksi hukum juga siap menanti jika aksi unjuk rasa menyebabkan kerugian pada negara. “Nah kalau dalam hal ini menyebabkan kerugian pada negara dan semuanya ini bisa tindakan hukum. Yang rektornya yang saya ini, nanti dosen rektor yang bertanggung jawab,” ujarnya.(IQBAL/MADE/ENK/BNN)
SERANG , BANPOS – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lili Romli, semakin menunjukkan keseriusannya maju pada Pilkada Kabupaten Serang. Setelah sebelumnya resmi mendaftarkan diri ke PDIP, Lili meneruskan ikhtiar politiknya dengan menggoda PAN dan PKB yang merupakan partai pendukung pasangan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa pada Pilbup 2015 lalu. Kemarin Lili menggelar silaturahmi bersama pengurus DPP PAN dan PKB.
Sebelumnya, Lili juga mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak untuk maju pada Pilkada. Sebagai calon kendaraan politiknya, pria kelahiran Pontang, Kabupaten Serang itu memastikan hanya akan maju melalui partai politik.
Ssaat dihubungi, Lili membenarkan sudah bersilaturahmi dengan Ketua DPP PAN yang juga anggota DPR RI asal daerah pemilihan Serang-Cilegon, Yandri Susanto.
“Alhamdulillah ada kesamaan visi dan misi, bagaimana membangun Kabupaten Serang lebih baik lagi, maju dan sejahtera,” ujarnya.
Sebelumnya, Lili juga berkomunikasi politik dengan Wakil Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid. Seperti halnya pembicaraan dengan Yandri Susanto, silaturahmi dengan Jazilul Fawaid juga dalam rangka menyamakan visi dalam membangun Kabupaten Serang yang lebih baik.
“Soal mengusung atau tidak, itu perkara selanjutnya. Sekarang ini yang penting bagaimana saya dengan pengurus partai politik membangun kesamaan visi dan misi, untuk Kabupaten Serang lebih baik. Intinya kan, bagaimana Kabupaten Serang lebih baik lagi ke depan,” katanya.
Salah satu misi Lili adalah membangun Kabupaten Serang dari desa. Menurut Lili, ke depan masyarakat yang tinggal di pedesaan harus diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Salah satu yang akan diupayakan adalah dengan membuka lembaga pelatihan kerja di semua kecamatan.
Melalui lembaga pelatihan, kata Lili, masyarakat berusia produktif diberikan kesempatan untuk mengembangkan keahlian dan kemampuannya. Mereka akan dilatih SDM andal di bidangnya.
“Saya ingin menjadikan desa sebagai pusat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi,” terang Lili.
Wajar, Lili memiliki gagasan dan program seperti itu. Karena dia pernah menjadi pejabat eselon I di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Desa dan Transmigrasi. (MUF/AZM)
SERANG, BANPOS – Aksi mahasiswa di Jakarta yang berujung ricuh beberapa waktu yang lalu, membuat satu orang mahasiswa asal Banten ditangkap pihak kepolisian. Mahasiswa berinisial MRN dari kampus Universitas Serang Raya (Unsera) sempat dinyatakan hilang beberapa saat, hingga berhasil ditemukan di Mapolda Metro Jaya.
Presiden Mahasiswa (Presma) Unsera, Diky Benarivo, mengatakan bahwa hasil pendampingan pihaknya selama ini, isu yang mengatakan sebanyak tiga mahasiswa Unsera ditangkap, itu tidak benar.
“Iya masih ada mahasiswa Unsera yang masih ditahan di Polda Metro Jaya. Saya sudah ke Polda Metro Jaya, data di sana hanya ada satu mahasiswa Unsera yang ditahan,” ujarnya kepada BANPOS melalui pesan singkat, Minggu (29/9).
Ia mengaku, kondisi MRN yang ditahan oleh pihak Kepolisian, dalam kondisi yang baik. “Untuk kondisinya Alhamdulillah baik-baik saja,” ucapnya.
Dalam penanganan kasus hukum tersebut, MRN didampingi oleh BEM Unsera dan juga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Hasil pendampingan, disepakati bahwa MRN akan dibebaskan dan kembali ke Serang pada Senin (30/9/2019).
“Iya, kami sudah minta pendampingan hukum dari YLBHI. Kemarin sudah ada negosiasi dengan pihak Polda Metro Jaya, dan InsyaAllah Senin (hari ini, red) mahasiswa Unsera bisa dibebaskan,” jelasnya.
Pembebasan MRN diikuti oleh beberapa syarat. Diantaranya yaitu surat permohonan penangguhan penahanan dari orang tua, dan juga pihak kampus.
“Untuk syaratnya surat pemohonan penangguhan penahanan dari orang tua dan lembaga kampus Unsera,” ucapnya.
Saat dipertegas apakah proses hukum tetap berlanjut, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak berlanjut. MRN, lanjut Diky, juga tidak dibebankan dengan wajib lapor.
“Proses hukum tidak berlanjut, tidak wajib lapor juga. Dari pihak Polda Metro Jaya meminta surat penagguhan penahanan dari orang tua, lembaga kampus Unsera dan jaminan tidak mengulangi aksi demonstrasi yang anarkis. Itu permintaan dri pihak Kepolisian,” tandasnya.(DZH/ENK)