Kategori: POLITIK

  • Lurah Gerem di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dukung Calon Ini

    Lurah Gerem di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dukung Calon Ini

    CILEGON, BANPOS – Diduga melakukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), Lurah Gerem berinisial RR, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Kamis (5/9). Lurah tersebut, diduga membagikan kaos dan memasang spanduk bergambar bakal calon (Bacalon) Walikota Cilegon petahana Helldy Agustian.

    Laporan itu dilakukan oleh tim advokasi pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar. Mereka menyerahkan bukti foto serta video yang berisikan dugaan ketidaknetralan Lurah tersebut.

    “Kita dari tim advokasi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon 2024 Robinsar-Fajar melaporkan dugaan pelanggaran ASN di mana kebetulan di situ ASN-nya adalah salah satu Lurah di kelurahan Cilegon,” kata Ketua Tim Advokasi Robinsar-Fajar, Rizki Ramadhan kepada awak media saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (5/9).

    Lebih lanjut, Rizki mengungkapkan, bukti video dan foto itu tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pada video tersebut, Lurah di Cilegon itu diduga membagikan kaos bergambar bakal Cawalkot petahana ke masyarakat.

    “Dugaannya itu ada video dan pemasangan baliho atau spanduk dan pembagian kaos, dan kebetulan yang dibagikan itu adalah salah satu bakal calon walikota dan sekaligus juga incumbent dari walikota yang sekarang,” terangnya.

    Laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu telah diterima Bawaslu Cilegon dengan diterimanya formulir A3 yakni tanda terima laporan.

    Sementara itu, anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, Lukman Hakim membenarkan adanya laporan tersebut. Bawaslu telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu Lurah di Kota Cilegon.

    “Betul, tadi kami baru saja menerima laporan dari tim hukum Robin-Fajar terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu,” ujarnya.

    Pihaknya akan memeriksa dan mengkaji terkait laporan tersebut. Nantinya, kata dia, laporan itu akan ditindaklanjuti jika syarat formil dan materiil terpenuhi.

    “Nanti kita melakukan kajian terlebih dahulu terkait keterpenuhan syarat formil dan materiil, baru nanti dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu, nanti baru kemudian akan dilakukan pengkajian atau langsung kita sampaikan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara),” tandasnya. (LUK)

  • Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang

    Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

    Penyerahan hasil tes kesehatan diserahkan langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam kepada masing-masing Liaison Officer (LO) atau tim penghubung dari 4 Paslon di Aula KPU Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/9/2024) malam.

    “Pada malam ini, kita dari KPU Kabupaten Pandeglang mengagendakan penyerahan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan yang tentunya sudah dilaksanakan oleh tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Kami sudah menyerahkan kepada teman-teman penghubung atau LO baik itu dari perseorangan maupun dari jalur partai, dan ada 4 LO yang sudah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan,” kata Restu kepada awak media.

    Restu menjelaskan, Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang dari jalur perseorangan dinyatakan tidak lolos untuk mendampingi Balon Bupati Pandeglang di Pilkada tahun 2024.

    “Dari hasil kesimpulan yang dikeluarkan oleh tim medis, bahwa pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati tentunya ada 1 pasangan yang kemudian dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak mampu secara jasmani. Diatur juga di PKPU nomor 8 pasal 126 berkaitan dengan penggantian yang dianggap tidak mampu secara jasmani, paling nanti ada pergantian baik itu Calon Bupati dan atau Wakil Bupatinya,” jelasnya.

    “Bapaslon yang tidak memenuhi syarat baik Calon Bupati atau Wakilnya, kemudian berlaku mutatis mutandis untuk pendaftaran kembali ke KPU Kabupaten Pandeglang. Bapaslon yang tidak memenuhi syarat itu dari jalur perseorangan, atas nama pasangan Pak Aap dan Pak Nurul Qomar yang kemudian Pak Nurul Qomar itu dianggap tidak mampu secara jasmani,” sambungnya.

    Menurutnya, perbaikan pergantian terhitung mulai dari tanggal 6 sampai 8 September 2024 serta akan langsung berkoordinasi dengan LO nya.

    “Tahapan penggantian ini di tanggal 6 sampai tanggal 8 September, tentunya kami menyelesaikan koordinasi juga dengan teman-teman LO untuk menyampaikan terutama yang dianggap tidak mampu secara jasmani untuk menyiapkan pendaftaran kembali ke KPU Kabupaten Pandeglang. Untuk sementara ini kita belum ada informasi, makanya kita konsultasikan dengan LO. Yang terpenting di tahapan pendaftarannya nanti dokumennya itu sudah harus lengkap,” ungkapnya. (dhe)

  • Bapaslon di Pilkada Lebak Tak Ada yang Lolos Syarat Administrasi

    Bapaslon di Pilkada Lebak Tak Ada yang Lolos Syarat Administrasi

    LEBAK, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyatakan ketiga Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak Belum Memenuhi Syarat (BMS) dalam pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak.

    Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak di aula nusantara KPU Lebak, Kamis (5/9) malam.

    Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni, mengatakan bahwa ketiga pasangan calon yakni Hasbi Jayabaya – Amir Hamzah, Sanuji Pentamarta – Dita Fajar Bayhaqi dan Dede Supriyadi – Virnie Syafitri belum memenuhi syarat pada persyaratan administrasi bakal calon.

    “Ketiganya belum memenuhi syarat, kita berikan waktu perbaikan sesuai dengan Peraturan KPU mulai dari tanggal 6 hingga 8 September 2024,” kata Ade.

    Ia menjelaskan, berbagai dokumen yang belum memenuhi syarat telah diserahkan kepada masing-masing LO bakal pasangan calon untuk segera dilakukan perbaikan.

    “Setelah diterima nanti kita lakukan penelitian perbaikannya. Kalau sampai batas waktu ditentukan masih belum selesai maka calon tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tandasnya. (MYU)

  • Prabowo Tunjuk Fikri Febriansyah Jadi Pimpinan DPRD Pandeglang

    Prabowo Tunjuk Fikri Febriansyah Jadi Pimpinan DPRD Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – DPP Partai Gerindra secara resmi menunjuk Fikri Febriansyah, menjadi Pimpinan DPRD Pandeglang, dan Jojon Suhendar Andari menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang untuk Periode 2024-2029.

    Surat Keputusan (SK) tersebut di berikan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni, pada rabu, 4 September 2024 lalu.

    Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni menegaskan, kader Gerindra yang saat ini diberi amanah oleh rakyat untuk menjadi wakil rakyat dan saat ini menjadi pimpinan di DPRD Kabupaten, Kota maupun Provinsi Banten harus senantiasa menjalankan amanat dari ketua umum Partai Gerindra yakni pak Prabowo Subianto.

    “Sesuai amanat yang disampaikan oleh pak Prabowo, sebagai insan yang diberi mandat oleh rakyat untuk menjadi wakil rakyat dan Pimpinan di DPRD, harus menjaga amanah serta kepercayaan masyarakat dengan sekuat tenaga bekerja dan membela rakyat,” kata Andra Soni kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

    Sementara itu, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Ali Zamroni menilai, keputusan Prabowo Subianto yang menunjuk Fikri Febriansyah menjadi pimpinan DPRD Pandeglang dan Jojon Suhendar Andari menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang, merupakan cerminan jika Gerindra percaya kepada kaum muda untuk menjadi pemimpin.

    “Dua sosok ini merupakan kader muda potensial di Gerindra, ini merupakan bukti bahwa partai Gerindra sangat perhatian dengan kaderisasi dan percaya kaum muda untuk memimpin,” kata Ali Zamroni.(DHE)

     

     

  • Ketua DPC PPP Kota Cilegon Sebut Setwan Bobrok

    Ketua DPC PPP Kota Cilegon Sebut Setwan Bobrok

    CILEGON, BANPOS – Ketua DPC PPP Kota Cilegon Sahruji tidak terima saat pembacaan dan penyebutan nama dari anggotanya tidak sesuai pada proses pelantikan 40 anggota DPRD periode 2024-2029 di DPRD Cilegon. Hal ini diungkapkan Ketua DPC PPP Cilegon Sahruji usai pelantikan, Rabu (4/9/2024).

    Dimana kata dia, Saefudin disebut Partai Golkar, protokol tidak meralat. Menurutnya dirinya menyaksikan pelantikan sudah berteriak salah dan meminta meralat bahwa Saefudin bukan dari Golkar melainkan dari PPP.

    Diketahui, Saefudin sendiri merupakan wakil dari PPP Kota Cilegon yang terpilih dari Dapil IV Pulomerak-Grogol. Saat penyebutan, Saefudin berada di urutan ke-38.

    “Saya sudah mengingatkan dengan suara saya tadi, bahwa Saefudin bukan dari Golkar. Tapi tidak diulang, tidak diralat lagi,” kata Sahruji saat ,ditemui di gedung DPRD Cilegon usai kegiatan Pelantikan anggota DPRD terpilih, Rabu (4/9/2024).

    Tak hanya itu, protokol DPRD Kota Cilegon juga diakuinya telah salah menyebutkan nama Ayatullah Khumaeni dari Golkar menjadi perwakilan dari PAN terlebih dahulu. Namun, dalam kasus tersebut protokol meralatnya.

    “Ini Setwan bobrok. Padahal sudah ada gladi bersih kan, jelas saya dirugikan. Tidak gampang untuk bisa duduk dan mendapatkan perwakilan di DPRD Kota Cilegon. Ini salah sebut dan saya sudah menegur meminta ralat tapi tidak dilakukan,” tegasnya.

    Sahruji merasa dirugikan sebagai Ketua DPC PPP Kota Cilegon mengaku akan melakukan tindakan upaya somasi dan menggugat Sekretariat DPRD Kota Cilegon.

    “Kami akan lakukan upaya-upaya, salah satunya memberikan gugatan kepada Setwan yang bobrok ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Sahruji menuturkan Setwan seharusnya menyiapkan acara dengan sangat baik karena merupakan pengambilan sumpah setiap lima tahun sekali. Jika ada kesalahan langsung ralat. Tapi yang dilakukan kepada PPP justru ada pembiaran.

    “Ini benar-benar bobrok Setwan. Saya tidak terima. Inikan acara sakral dan 5 tahun sekali. Sudah ada gladi juga, kenapa masih salah dan saya protes tapi tidak diralat seperti yang sebelumnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cilegon, Heri Mardiana menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam penyebutan bukan faktor sengaja. “Saya tadi sudah meminta maaf selaku pimpinan sekretariat dewan,” katanya.

    Heri mengatakan salah penyebutan tersebut bukanlah suatu kesengajaan. Sehingga kata dia, kedepan hal tersebut akan menjadi evaluasi.

    “Ini bisa menjadi evaluasi untuk kedepannya, termasuk tadi keterlambatan penyediaan penayangan. Evaluasi untuk kita semua perbaikan kedepannya lebih baik,” tutupnya. (LUK)

  • Oknum Lurah di Cilegon Diduga Siapkan Spanduk dan Bagikan Kaos Dukungan Balon Walikota

    Oknum Lurah di Cilegon Diduga Siapkan Spanduk dan Bagikan Kaos Dukungan Balon Walikota

    CILEGON, BANPOS – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Cilegon sedikit ternodai oleh ulah oknum salah satu lurah.

    Di jejaring sosial dan whatsapp beredar video salah seorang oknum lurah tengah menyiapkan spanduk bertuliskan salah satu bakal calon Walikota Cilegon pada Minggu, 1 September 2024.
    Dalam video berdurasi 38 detik itu, oknum lurah di wilayah Kecamatan Grogol bersama sejumlah masyarakat terlihat melakukan beberapa persiapan untuk memasang spanduk yang disebut-sebut berada di sekitar rumahnya.

    Oknum Lurah tersebut bahkan terlihat membersihkan spanduk ketika spanduk dibentangkan diatas tanah sebelum dipasang. Di akhir video, oknum lurah ini terlihat membagikan kaos dengan gambar bakal calon.

    Saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, oknum Lurah berinisial R belum memberikan tanggapan. Bahkan upaya konfirmasi melalui telpon dari Banten Pos belum mendapatkan respon.
    Beredarnya video oknum Lurah ini mendapatkan komentar beragam dari masyarakat dan menimbulkan kontroversi.

    Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
    Dalam Pasal 11 huruf c menyebutkan, dalam hal etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.

    Maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.

    Peraturan lainnya menyebutkan, PNS dilarang memberikan dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.
    Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga menjelaskan hal itu.

    Sementara itu, saat dikonfirmasikan perihal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Cilegon Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eneng Nurbaeti mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum lurah.

    “Jadi memang ada beberapa yang sudah memberikan informasi awal datang ke Bawaslu,” kata Eneng saat ditemui di kantornya, Selasa (3/9).

    Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung menelusuri ke lokasi pemasangan spanduk tersebut untuk meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang ada dalam video itu.

    “Penelusuran itu terkait pelanggaran netralitas ASN untuk memastikan syarat formil materiil terpenuhi apakah betul yang menyebarkan kaos tersebut yang didalam video ataupun yang memasang spanduk itu, apakah betul itu ASN atau bukan. Kami harus memastikan itu,” tuturnya.

    Untuk hasil penelusuran, Eneng mengaku akan mengumpulkan laporan lengkapnya terlebih dahulu dari hasil turun ke lapangan untuk nanti dilaporkan ke KASN.

    “Jika memang itu dalam penelusuran kami terdapat dugaan (netralitas ASN), untuk kewenangan kami Bawaslu akan meneruskan ke KASN sebelum adanya penetapan (calon). Jika sudah ada penetapan calon maka ada undangan klarifikasi karena kewenangannya berbeda sebelum dan sesudah penetapan (calon),” tandasnya. (LUK)

  • Relawan Diajak Tak Lengah Menangkan Airin-Ade

    Relawan Diajak Tak Lengah Menangkan Airin-Ade

    LEBAK, BANPOS – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmy Diany dan Ade Sumardi, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten pada Rabu, 28 Agustus 2024. Di hari yang sama, pasangan rival Andra Soni-Dimyati dijadwalkan mendaftar ke KPU.

    Pengurus PDIP dan Golkar tampak hadir untuk mendampingi Airin-Ade, termasuk Ketua DPD Banten Tatu Chasanah, Sekretaris DPD Golkar Bahrul Ulum, serta perwakilan dari Partai Buruh, Gelora, Ummat, PBB, dan PKN.

    Ketua Umum Relawan Puan Bersama Wong Cilik (Republik), Harda Belly, menyambut positif dukungan Partai Golkar terhadap Airin-Ade dan meminta seluruh relawan untuk tetap fokus dan bersemangat.

    “Kami bersyukur atas dukungan Golkar yang memperkuat tim kami. Namun, kami tidak boleh lengah. Fokus pada partisipasi masyarakat dan dukungan untuk Airin-Ade adalah prioritas utama,” ujar Harda dalam keterangan yang diterima BANPOS Jumat (30/8).

    Harda menegaskan bahwa meski dukungan Golkar menjadi sinyal positif, relawan harus tetap bekerja keras dan tidak terlena.

    “Kami harus terus semangat dan memperkuat dukungan untuk Airin-Ade,” tambahnya.

    Ia juga menargetkan kemenangan signifikan, dengan harapan meraih suara di atas 70 persen.

    “Relawan harus tetap bersemangat dan bekerja keras untuk mencapai target kemenangan di atas 70 persen,” tutup Harda. (MYU)

  • Paslon Pertama Daftar ke KPU, Isro-Uyun Usung Visi Cilegon Maju

    Paslon Pertama Daftar ke KPU, Isro-Uyun Usung Visi Cilegon Maju

    CILEGON, BANPOS – Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Isro Mi’raj dan Nurrotul Uyun mendaftar sebagai kontestan dalam Pilkada Kota Cilegon 2024. Pasangan Isro Mi’raj dan Nurrotul Uyun yang diusung Koalisi Cilegon Maju ini mendatangi KPU Cilegon, Rabu (28/8/2024).

    Pasangan Isro Mi’raj dan Nurrotul Uyun datang dengan dikawal ribuan relawan dan kader partai. Isro-Uyun menjadi Paslon pertama yang mendaftar ke KPU Kota Cilegon.

    Isro-Uyun berangkat dari Kawasan Cilegon Park menuju Kantor KPU Cilegon dengan optimisme tinggi untuk kemenangan Pilkada 27 November mendatang.

    Dukungan besar dan loyalitas pendukung adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan visi Cilegon Maju.

    Bakal Calon Walikota Cilegon Isro Miraj mengatakan CILEGON MAJU memiliki cita-cita untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan yang MERATA. Kata dia, agar Cilegon menjadi kota dan lingkungan yang AMAN dan nyaman, sehingga menjadi JUARA dalam pelayanan dan tata kelola pemerintahan, serta menciptakan Sumber Daya Manusia yang UNGGUL.

    “Kami ingin menciptakan pemerintahan yang lebih baik, dengan fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Isro.

    Visi Cilegon Maju mencakup berbagai program untuk memajukan Kota Cilegon dalam berbagai aspek. Seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Isro-Uyun berkomitmen untuk membawa perubahan yang signifikan di Cilegon, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

    Bakal Calon Wakil Walikota Cilegon Nurrotul Uyun menambahkan, dalam Isro-Uyun menyajikan program-program yang dianggap relevan. “Cilegon Maju adalah tentang memajukan seluruh aspek kehidupan di Cilegon, dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” tandasnya. (LUK)

  • Daftar ke KPU, Mad Romli Melaju Tanpa Dukungan DPP Partai Golkar

    Daftar ke KPU, Mad Romli Melaju Tanpa Dukungan DPP Partai Golkar

    TANGERANG, BANPOS – Bakal Calon Bupati Tangerang, Mad Romli, resmi mendaftarkan dirinya bersama dengan Irvansyah sebagai Bakal Calon Wakil Bupati, ke KPU Kabupaten Tangerang.

    Namun, pendaftaran tersebut diketahui tanpa adanya rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Mad Romli yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang pun melaju tanpa adanya gerbong beringin di dalamnya,

    Diketahui, rekomendasi dari Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum Partai Golkar, turun kepada lawan dari Mad Romli, yakni Moch Maesyal Rasyid yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang. Maesyal berpasangan dengan adik dari Ahmed Zaki Iskandar, Intan Nurul Hikmah.

    Kendati demikian, Mad Romli mengaku bahwa Partai Golkar di Kabupaten Tangerang tetap solid mendukung dirinya. Bahkan, DPP juga mengizinkan para kader Partai Golkar, untuk mengawal Mad Romli menggunakan atribut partai.

    “Saya hari ini sudah mendaftar ke KPU, dengan partai yang bukan diusung oleh Partai Golkar. Saya sudah izin ke DPP untuk maju berkontes pada Pilkada 2024. Atas izin dari DPP, alhamdulillah saya diizinkan walaupun saya tidak diusung oleh Partai Golkar. Saya masih Ketua DPD Partai Golkar,” ujarnya, Kamis (29/8).

    Menurutnya, hal itu merupakan peristiwa yang wajar di dunia politik. Apalagi, sudah ada regulasi baru yang mempermudah partai-partai dalam mengusung calonnya sendiri, dengan ambang batas suara yang lebih kecil.

    “Saya bukan tidak diusung, rekomendasi sebenarnya hanya B1KWK saja yang tidak diberikan. Insyaallah Partai Golkar hari ini masih solid. Teman-teman atas seizin DPP boleh menggunakan atribut,” tandasnya. (DZH)

  • Pendukung Membludak, Dewi-Iing Optimis Kemenangan Didepan Mata

    Pendukung Membludak, Dewi-Iing Optimis Kemenangan Didepan Mata

    PANDEGLANG, BANPOS-Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi merasa kemenangan sudah didepan mata. Pasalnya saat melakukan pendaftaran ke KPU Pandeglang, para pendukung dari berbagai wilayah kecamatan tumpah ruah datang untuk mengiringi pendaftaran ke KPU Pandeglang.

    “Saya kaget saat deklarasi para pendukung begitu banyak, padahal yang saya undang sedikit. Lebih kaget lagi saat akan berangkat ke KPU, para relawan dan pendukung terus bertambah,” kata Calon Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi kepada BANPOS, Kamis (29/8/2024).

    “Saya yakin dan optimis kemenangan didepan mata jika melihat para pendukung yang datang seperti ini, salah satu pendukung jauh-jauh dari Carita mereka datang untuk mengiringi saya daftar ke KPU,” sambungnya.

    Dijelaskannya, selain dari delapan kader partai politik yang mengantarkan pasangan Dewi-Iing ke KPU. Tetapi juga ribuan pendukung dari seluruh element relawan dan masyarakat kabupaten Pandeglang ikut mengawal pendaftaran pasangan tersebut.

    “Dengan antusiasnya masyarakat, saya begitu terharu. Karena melihat warga Pandeglang yang ikut mengawal pendaftaran kami hari ini ke kantor KPU Pandeglang,” katanya.

    Dia menyebut, antusiasme masyarakat yang hadir ke KPU untuk mengawal pendaftaran pasangan Dewi-Iing menjadi salah satu alasan untuk pasangan Dewi-Iing lebih semangat.

    “Suatu kehormatan bagi kami, karena warga Pandeglang hari ini bisa hadir untuk mengawal pendaftaran kami, dan ini salah satu semangat bagi kami untuk memberikan perubahan bagi Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.(DHE)